BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tingkat hidup yang rendah dan
tertekan merupakan masalah pokok yang lebih mendasar dan bersifat struktural
yang dihadapi oleh Negara Sedang Berkembang (NSB). Penyebab dari masalah
tersebut adalah adanya serangkaian keganjilan dan kepincangan yang terdapat
pada perimbangan-perimbangan keadaan yang menyangkut dasar dan kerangka susunan
masyarakat NSB (Sumitro Djojohadikusumo, 1994). Keganjilan dan kepincangan itu
menyangkut empat masalah pokok yang mendasar dan fundamental (Isnani, 2009:
43).
Kepincangan dan keganjilan itu menyangkut empat bentuk
masalah, yaitu:
Pertama, keganjilan dalam perimbangan antara keadaan
faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat. ”Faktor produksi dalam
hubungan ini ditafsirkan dalam arti luas, yaitu yang terdiri atas: (a) sumber
daya alam, (b) sumber daya manusia, (c) sumber daya modal, dan (d) keahlian (expertise) atau intrepreneur, termasuk didalamnya adalah teknologi. Pokok persoalan
dalam bentuk masalah yang pertama ini adalah tersedia atau terbatasnya sumber
daya produksi itu dan perimbangan-perimbangan diantaranya. Arah kebijakan untuk
mengatasi masalah ini adalah berbagai bentuk upaya pembentukan modal dan
pengembangan sumber daya manusia, termasuk didalamnya adalah menumbuh-
kembangkan jiwa entrepreneur (Isnani,
2009: 43-44).
Kedua, kepincangan dalam tingkat
pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi. Pokok persoalan dalam
bentuk masalah yang kedua ini adalah ada sektor kegiatan ekonomi yang tumbuh
dengan pesat (sektor industri) namun di sisi lain ada pula sektor kegiatan
ekonomi lainnya yang masih tertinggal (sektor pertanian). Arah kebijakan untuk
mengatasi masalah ini adalah upaya untuk mengembangkan berbagai sektor kegiatan
ekonomi yang semakin meluas (Isnani,2009:44).
Ketiga, kepincangan dalam pembagian
kekayaan dan pendapatan di antara golongan-golongan masyarakat. Pokok persoalan
dalam bentuk masalah yang ketiga ini adalah hanya sebagian kecil masyarakat
yang menguasai kekayaan dan menikmati sebagian besar pendapatan. Arah kebijakan
dalam hubungan ini adalah berbagai upaya untuk menciptakan pembagian pendapatan
yang lebih merata, baik antar daerah maupun antar daerah maupun antar golongan
dalam masyarakat. Sedangkan dari sisi pembagian kekayaan lebih banyak disikapi
sebagai fakta, karena tidak dapat dilepaskan dengan masa lampau (Isnani, 2009:
44-45).
Keempat, masyarakat NSB berada dalam
pergolakan transisi, yang sering terasa adanya kelemahan kelembagaan masyarakat
dan pada sifat hidupnya. Apabila ketiga keganjilan dan kepincangan seperti yang
telah disebutkan diatas adalah merupakan faktor-faktor ekonomi, maka pokok
persoalan dalam bentuk masalah yang keempat ini lebih menitikberatkan dan
merupakan faktor non ekonomis. Masyarakat NSB berada dalam pergolakan transisi
sering terasa adanya kelemahan pada kelembagaan masyarakat dan pada sifat
kebiasaan hidup, kalau diuji dengan pertimbangan mdernisasi. Aspek-aspek
tersebut kurang memadai dari sudut kelancaran pembangunan dan kemajuan
masyarakat. Modenisasi masyarakat memerlukan perubahan dan penyesuaian, baik
dalam sikap hidup maupun pada kelembagaannya (Isnani, 2009: 45).
Dilihat dari penampilan fisik,
Indonesia merupakan suatu negara kategori negara sedang berkembang karena
negara ini sedang berusaha keras untuk mengembangkan diri dengan melakukan
pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemakmurannya.
Sebagai negara sedang berkembang,
Indonesia memang mempunyai kekayaan yang berlimpah ruah mengenai pengetahuan
tradisional dan indikasi geografis. Namun, Indonesia belum maksimal
mengkonkretkan potensi yang dimiliki karena lemahnya pengetahuan, skill, profesionalisme SDM, dan dana.
Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh negara maju yang mempunyai kelebihan
teknologi, kemampuan finansial maupun teknis, dan melalui mekanisme
beroperasinya berbagai perusahaan multinasional. Karena memiliki keragaman
pengetahuan tradisional dan budaya yang terbesar, kini Indonesia menjadi
sasaran utama pembajakan pihak asing.
Indonesia adalah negeri, yang bukan hanya luas dan besar
penduduknya, tapi juga kaya raya dengan sumber daya alam (SDA) baik di daratan
maupun di lautan dari sabang sampai merauke.
Dengan kondisi ini sebenarnya Indonesia secara ekonomi berpotensi memenuhi kebutuhannya sendiri (self-sufficiency) tanpa tergantung pada pihak luar negeri dan kemungkinan besar bisa keluar dari krisis berkepanjangan. Namun kekayaan sumber daya alam ini tidak di imbangi oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) . Inilah lemahnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah peduduk yang banyak tetapi masih kurang di sumber daya manusianya. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia yang berkualitas bagi semua orang. Penduduk Indonesia masih belum mengerti banyak tentang pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu.
Dengan kondisi ini sebenarnya Indonesia secara ekonomi berpotensi memenuhi kebutuhannya sendiri (self-sufficiency) tanpa tergantung pada pihak luar negeri dan kemungkinan besar bisa keluar dari krisis berkepanjangan. Namun kekayaan sumber daya alam ini tidak di imbangi oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) . Inilah lemahnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah peduduk yang banyak tetapi masih kurang di sumber daya manusianya. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia yang berkualitas bagi semua orang. Penduduk Indonesia masih belum mengerti banyak tentang pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu.
Manusia Indonesia atau SDM berkualitaslah yang bisa
berkiprah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. Perubahan yang
begitu cepat dan sangat dinamis adalah ciri yang sangat utama dalam meneruskan
keberlanjutan suatu bangsa. SDM yang tidak berkualitas dan tidak berkopetensi
sudah pasti tidak akan bisa dipakai atau dipergunakan dalam roda pembangunan
ini.
Modal utama dalam pembangunan yang tidak kalah pentingnya
selain sumber daya manusia yang dilengkapi dengan keterampilannya, adalah
sumber daya alam dan teknologi. Sumber kekayaan alam yang berlimpah (tanah,
bahan mineral dan lain-lain) yang dipacu dengan kemajuan teknologi menjadikan
beberapa negara di dunia dewasa ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih
cepat (Suryana, 2000: 80).
Jakarta (Detik News) Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 September 2008 dalam pidato di Universitas
Indonesia dan Universitas Erlangga Surabaya ketika menyampaikan kuliah umum mengatakan bahwa,
Indonesia juga merupakan negara yang memilki kekayaan alam yang sangat
melimpah dan multifungsi secara global. Kekayaan Indonesia hampir mengemaskan
pandangan negara-negara dunia akan apa yang dimilikinya saat ini. Namun, apa
daya. Indonesia hanya bisa bangga dengan karunia Tuhan yang diturunkan di tanah
airnya namun belum bisa bangga dengan apa yang dihasilkan Indonesia dengan
karunia tersebut.
Sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi sumber daya alam yang
luar biasa, sebenarnya Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi pelaku
ekonomi yang disegani di tingkat internasional. Melalui peranan sumber daya
manusia (SDM) dalam penerapan strategi yang tepat dalam pengelolaan potensi
sumber daya alam yang optimal menjadi sumber daya yang produktif secara
ekonomi, sosial dan lingkungan.
Kualitas sumber daya manusia tidak saja
ditentukan oleh kemampuan intelektualnya tetapi juga oleh beberapa kondisi
lainnya seperti: Ketersediaan Sumber daya alam yang ada disekitarnya seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan maupun dibidang lainnya.
Berdasar hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk
menyusun makalah yang berjudul “ Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Cara
Mengkolaborasi Sumber Daya Manusia (SDM)
Dan Sumber Daya Alam (SDA) Di Indonesia”.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, makalah ini memiliki
rumusan masalah sebagai berikut.
1) Apa pengertian sumber
daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi?
2) Apa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tahun 2010-2014 dalam
keterkaitannya dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan?
3) Bagaimana potret/kondisi,
persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA)
di Indonesia?
4) Apa manfaat mengkolaborasikan sumber
daya manusia (SDM) dan sumber
daya alam (SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
1.3 Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah ini memiliki
tujuan masalah sebagai berikut.
1) Mengetahui
pengertian sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam
pembangunan ekonomi.
2) Mengetahui
perananan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014 dalam
keterkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam
mengatasi pembangunan ekonomi.
3) Mengetahui
potret/kondisi, persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber
daya alam (SDA) di Indonesia yang berpengaruh terhadap pembangunan.
4) Mengetahui
manfaat dari mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam
(SDA) untuk mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Teknik penulisan makalah ini
berpedoman pada Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang
(UM, 2010)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) Dan
Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya
modal, dan keahlian atau kewirausahaan (Wikipedia).
Sumber
daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,
keadaan ikilim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi
pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku
produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah
bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi
(disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber
daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah
dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar sial untuk memasarkan hasil-hasil
produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas
yang ada.
Sementara
itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut.
Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan.
Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan
dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat
meningkatkan produktivitas.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung
dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh
potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan
dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan (Wikipedia).
Dalam
artikel Pakde sofa yang berjudul Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi
menyatakan bahwa, sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang
sifatnya heterogen dan kompleks.
Dilihat
dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai
nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang
dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi,
teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula
dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan
sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah,
kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat
dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui (non renewable).
2.2.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tahun 2010-2014
Pembangunan
Nasional pada tahun 2011 dilaksanakan sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang
tertuang dalam RPJMN 2010-2014. Tema pembangunan tahun 2011 menjadi pedoman
penyusunan arah dan kebijakan untuk masing-masing prioritas.
Dalam
Bab I Pendahuluan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
Tentang Rencana Pembangunan Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 dinyatakan bahwa,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap kedua dari pelaksanaan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJMN 2010-2014 ini selanjutnya menjadi
pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis
kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah
daerah dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing
dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Untuk pelaksanaan lebih
lanjut, RPJMN akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan
menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN).
Bangsa
Indonesia bertekad teguh, melangkah pasti secara strategis pada periode
2010-2014 untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi
serta memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Semua ini dilakukan
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita luhurnya yaitu (i) terwujudnya
peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan
pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan
budaya bangsa, yang didukung sepenuhnya oleh kemajuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, (ii) terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang
demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang
bertanggung jawab serta hak asasi manusia, dan (iii) terwujudnya pembangunan
yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang
hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia (Perpres No.5 Tahun 2010
Bab II Kondisi Umum Latar Belakang).
Arah pembangunan jangka menengah
ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2010), berlandaskan pencapaian dan
sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan untuk lebih memantapkan
penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010
Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).
2.3 Potret/ Kondisi, Persoalan, dan
Pendekatan Sumber Manusia (SDM) dan
Sumber Daya Alam (SDA)
2.3.1 Potret/ Kondisi
Dalam artikel Hafid yang berjudul Permasalahan Pemerataan
Pengelolaan Sumber Daya Alam menyatakan bahwa,
Potensi
kekayaan sumber daya alam Ibu Pertiwi dinilai berbagai pakar di dalam negeri
dan luar negeri sebagai zamrud katulistiwa. Sumber daya alam di Indonesia
terhampar dari ujung pulau Sumatra sampai dengan tanah hitam Pulau Papua.
Sumber daya hutan tropis yang kaya dengan keanekaragaman hayatinya sebagai
penyangga kehidupan manusia ada di setiap pulau di Indonesia. Laut dengan
keindahannya dan produktivitasnya menjadi ladang mencari rejeki nelayan di
tanah air. Sumbangan oksigen dari bumi pertiwi inipun telah membantu sekian
miliar umat di dunia (Hafid; 2010).
Dalam artikel Hafid yang sama dinyatakan bahwa, selain
kekayaan alam yang melimpah di Indonesia, negara ini juga memiliki ribuan
sampai dengan jutaan kaum intelek dengan menyandang gelar mulai sarjana sampai
dengan doktor dan profesor. Disetiap propinsi terdapat sarana penggemblengan
sumber daya manusia yang kualitasnya pantas untuk di tandingkan dengan
negara-negara berkembang lainnya. Lembaga-lembaga riset yang konsen dengan
pengembangan sumber daya alam juga tidak terhitung jumlahnya di negara ini.
LIPI dengan semua sumberdya yang dimiliki, kementrian riset, kelautan, sampai
dengan lembaga penelitian dan pengembangan di tingkat propinsi juga telah
menelorkan berbagai hasil penelitian dalam upaya pengembangan dan pengelolaan
sumber daya alam demi kemakmuran bangsa.
Dengan modal yang luar biasa,
meliputi kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya manusia yang telah cukup
teruji, serta faktor-faktor lain seperti sistem regulasi yang telah di buat
dari berbagai generasi, seharusnya telah terjadi peningkatan kemakmuran dan
pemerataan pembangunan di Indonesia. Kenyataan ini tidak terbukti.
Hal ini terjadi diakibatkan
setidaknya oleh empat faktor utama, yaitu;
Pertama,
Kualitas Implementasi perundangan dan kebijakan. Peraturan perundangan yang telah
dibuat seharusnya mendorong kepada pemerataan dan keberdayaan masyarakat dalam
mengelola sumber daya alam kita. Bukan menjadi rahasia lagi, tingkat
implementasi perundangan dan kebijakan di Indonesia sangat buruk. Undang
konservasi sumber daya alam, pengelolaan sumber daya alam, telah buat dan
disahkan. Namun demikian tingkat implementasinya baik oleh pihak yang berwenang
maupun oleh masyarakat telah banyak dilanggar. Hal ini menjadikan suatu kawasan
yang seharusnya terlindung dari kerusakan akibat perbuatan manusia menjadi
lahan perebutan. Akibatnya lahan yang seharusnya merupakan tabungan kita untuk
kehidupan generasi penerus kita telah rusak dan untuk mengembalikannya
diperlukan energi yang tidak sedikit (Hafid; 2010).
Kedua,
tingginya budaya korupsi dan kolusi di Negara Indonesia. Korupsi
identik dengan kerakusan. Tingkat korupsi di Indonesia menempati urutan ke 69
di dunia. Kerakusan segelintir manusia menjadikan alam sudah tidak mampu lagi
memberikan pelayanannya kepada manusia. Keserakahan segelintir manusia telah
merusak kekayaan alam kita, perusakan hutan (ilegal loging), penangkapan ikan
ilegal (ilegal fishing) telah merusak keharmonian alam. Pelayanan yang selama
ini telah diberikan oleh alam terganggu dan mengalami destorasi. Kolusi telah
menjadikan penanganan sesuatu menjadi tidak lagi ditangani oleh pihak yang
memiliki keahlian di bidang tersebut. Hasilnya adalah ketimpangan dan
kemerosotan nilai yang berdampak luas terhadap keselarasan kegiatan pembangunan
dan pengelolaan seumber daya alam (Hafid; 2010).
Ketiga,
Penegakan Hukum yang runcing kebawah, dan tumpul keatas. Supremasi
hukum mengalami titik terpuruknya di masa ini. Runcingnya jarum hukum kebawah
menjadikan keadilan sudah tidak ditemui lagi di negara kita ini. Data dan fakta
telah menunjukkan lemahnya penegakan hukum bila ia telah menyentuh baju pejabat
dan golongan orang berdasi. Nilai keadilan ini dapat kita persepsikan sebagai
nilai pemerataan pembangunan dan kemakmuran yang tidak dapat dinikmati oleh
semua orang (Hafid; 2010).
Keempat, Munculnya raja-raja baru di daerah di masa
desentrasisasi. Era desentralisasi telah memunculkan raja-raja baru di daerah
tingkat dua. Pengelolaan sumber daya hutan mengalami dampak negatif dari
kepentingan sekelompok penguasa di daerah. Peningkatan kerusakan hutan terjadi,
dengan adanya kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan. Adanya otonomi daerah
yang tidak terkontrol menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah.
Bencana yang diakibatkannya pun terasa oleh semua pihak, terutama mayarakat
tidak mampu. Tanah longsor, banjir karena drainase kota yang buruk,
serta pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagian besar
diakibatkan oleh saling berlombanya raja-raja di daerah dalam mengeksploitasi
daerahnya tanpa pertimbangan dan memperhatikan kebutuhan generasi masa depan
(Hafid; 2010).
2.3.2 Persoalan, dan
Pendekatan Sumber Manusia (SDM) dan SumberDaya Alam
(SDA).
2.3.2.1 Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Sumber daya manusia merupakan faktor
terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan
tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan
memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan
(Administrator).
Mayoritas penduduk Negara-negara dunia ketiga dewasa ini
kurang terdidik, kurang berpengalamam, dan kurang cakap apabila dibandingkan
dengan penduduk Negara-negara yang sekarang maju pada awal pertumbuhan
ekonominya (Todaro & Smith, 2006: 89).
Menurut Suryana (2000: 83- 84) menyatakan bahwa, Di
negara sedang berkembang pada umumnya memiliki persoalan sumber daya manusia
yang sangat kompleks. Persoalan-persoalan itu meliputi:
1.
Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia di
negara-negara sedang berkembang pada umumya sangat rendah dan kurang mobil.
Kualitas sumber daya manusia yang sangat rendah dapat dilihat dari tingkat
produktifitas tenaga kerja (productivity perman hour) baik di bidang
produksi dan ditribusi maupun di bidang penelitian ilmiah lainnya. Pada
umumnya, mereka kurang mobil dan tidak memiliki keterampilan, kecakapan dan
semangat kerja yang tinggi, karena rendahnya tingkat pendidikan. Bagi mereka
yang memiiki pendidikan pun, kebanyakan hanya siap bekerja pada lapangan kerja
yang kurang inovatif, bekerja sebagai pekerja (worker) dan bukan sebagai
pengusaha (employers). Oleh sebab itu, pola pendidikan yang
mempersiapkan lulusan yang kreatif dan inisiatif untuk menciptakan para
pengusaha (employers) harus diperluas.
2. Penawaran Tenaga Kerja yang Melebihi
Permintaan Tenaga Kerja
Suply of labor yang melanihi demand of labour merupakan masalah
dalam mengembangkan sumber daya manusia. Rendahnya tingkat investasi dan
rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan penyebab rendahnya permintaan
tenaga kerja. Meskipun tingkat investasi tinggi, tetapi tingkat permintaan
tenaga kerja lokal tetap rendah. Hal ini karena yang dibutuhkan untuk investasi
tertentu adalah tenaga kerja yang memiliki kualitas tertentu pula. Di sektor
modern misalnya, dengan tingkat teknologi yang tinggi maka yang dibutuhkan
tenaga kerja yang menguasai teknologi. Pada negara-negara sedang berkembang
tenaga kerja seperti itu sangat kurang, sehingga tidak jarang untuk
mendatangkan tenaga kerja asing dengan tingkat upah yang relatif mencolok.
Tenaga kerja lokal kurang dapat bersaing dibursa kerja nasional maupun
internasional. Akibatnya, tenaga kerja lokal tidak terserap pada sektor
tersenut. Pada akhirnya penawaran (supply) tenaga kerja yang melabihi
permintaan (demand) tenaga kerja akan menimbulkan berbagai jenis
pengangguran (unemployment and underemploymenr) dan rendahnya tingkat
upah.
3. Tingginya Lulusan Sokolah yang
Menganggur
Semakin tingginya lulusan sekolah yang
menganggur pada negara sedang berkembang lebih disebabkan oleh kurangnya
proyeksi pendidikan, dan proyeksi lapangan pekerjaan. Kebanyakan lembaga
pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang kurang marketable. Dari tahun
ke tahun lulusan dari berbagai tingkatan sekolah yang menganggur terus
membengkak. Tidak sedikit para sarjana yang menganggur. Sekali lagi, kebanyakan
lembaga pendidikan di negara sedang berkembang hanya menghasilkan pekerja (worker)
bukan pengusaha (employers/entrepreneur).
4. Surplus Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Kelebihan tenaga kerja tidak terdidik
merupakan persoalan yangg cukup pelik bagi negara-negara sedang berkembang.
Tenaga kerja tidak terdidik pada umumnya adalah melek huruf dan berfikir
tradisional. Mereka sulit disalurkan pada lapangan kerja yang diperlukan.
Untuk
menghadapi berbagai persoalan di atas, ada empat pendekatan yang dapat
dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu:
1.
The Fixed Input-Coefisient Approach (
Pendekatan Koefisien Input Tetap) yaitu suatu pendekatan yang mengutamakan
koefisien tingkat pendidikan yang diperlukan oleh setiap sektor berdasarkan
tingkat pendidikan yang diperlukan.
2. The Infinite Price-elasticity of Demand
Approach (Pendekatan Elastis itas) yaitu pendekatan yang menggambarkan
berapa banyak orang yang berpendidikan dan berketerampilan khusus yang dapat
menghasilkan (produktif) tetapi dengan tingkat
upah yang rendah.
3. Linear Programming Approach (Pendekatan
Linear Programing) yaitu pendekatan yang mengutamakan perhitungan tingkat
pendidikan dan keterampilan yang diperlukan oleh setiap sektor, estimilasi
produktiviktas keterampilan dan pendidikan setiap sektor, proyeksi output di
masa yang akan datang, apakah memaksimumkan GNP atau tidak.
4. The Return to Education Approach (
Pendekatan Tingkat Pengembalian Pendidikan atau Pendekatan Manfaat) yaitu
estimilasi tingkat pendidikan (return) setiap tipe investasi pendidikan.
Tingkat skill dan pendidikan yang paling menguntungkanlah yang
diperlukan.
2.3.2.2
Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Alam (SDA)
Pemanfaatan
sumber daya alam telah dilakukan muali jaman orde lama, orde baru, sampai
dengan era reformasi sekarang. Berbagai produk perundangan telah di keluarkan
oleh lembaga legislatif demi menunjang pemanfaatan sumber daya alam yang mampu
mensejahterakan kehidupan masyarakat umum. Era otonomi daerah pun kita lalui
dengan munculnya UU tentang otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada
tingkat II dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berada di daerahnya. Era
desentralisasi ini telah kita lalui selama hampir 11 tahun (setelah disahkannya
UU 22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintah daerah). Hasil yang kita peroleh
masih jauh dari harapan. Berita-berita televisi masih banyak mengabarkan tentang
kemiskinan dan penderitaan yang terjadi diberbagai pelosok Indonesia. Bencana
kelaparan, demo terkait perebutan lahan, sampai dengan bencana yang akhir-akhir
ini sering terjadi.
Beberapa
permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA)
antara lain adalah: sumber daya alam persediaannya terbatas, lokasi dari sumber
daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan, pergeseran para pengguna dari
yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi semakin tergantung
pada sumber daya alam yang non renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak
lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan
lingkungan.
Beberapa
faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah:
perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur
ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber
daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan
suatu masyarakat.
Dalam artikel Pembangunan
Berkelanjutan Lingkungan Hidup Dan Otonomi Daerah oleh Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi menyatakan bahwa, sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan
daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkun gan hidup.
2.
Memerlukan
prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan
pendekatan kewilayahan.s
Dapat
dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25
Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka
kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS
merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup.
Program
itu mencakup :
1. Program
Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup.
Program ini bertujuan
untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi
dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi
dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai
melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam
dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca
sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya
Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan
pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut,
air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah
termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku
industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah
terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan
sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3. Program
Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan
hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan
pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini
adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah
tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku
mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program
Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum,
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan,
menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum
untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup
yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya
kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan
didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya
penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam
Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan
Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan
dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya
alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah
tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan
pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
2.4 Manfaat
mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sum berdaya alam (SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Dengan
cara mengkolaborasi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) untuk
mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia diharapkan mampu
mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi negara Indonesia yang sedang
berkembang ini.
Dengan
peningkatan kualitas SDM yang mampu
mengelola potensi sumber daya alam secara efektif dan efisien, sehingga
meningkatkan produktifitas negeri yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dalam negeri.
Dengan
modal yang luar biasa berupa kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya manusia
yang telah meningkat kualitasnya, serta sistem
regulasi yang telah dibuat dari berbagi generasi, diharapkan mampu
meningkatkan kemakmuran dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1) Pengertian
a.
Sumber daya manusia (SDM potensi)
adalah sumber yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan
perannya sebagai makhluk sosial
yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung di alam menuju tercapainya
kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan (Wikipedia).
b. b.1 Sumber
daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia.
b.2 Sumber
daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi.
2) Arah
pembangunan jangka menengah ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2010), berlandaskan
pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing
perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).
3) Potret/kondisi, persoalan, dan
pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan
sumber daya alam (SDA) di Indonesia
a. Potret/ Kondisi Sumber
Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA). Potensi kekayaan sumber daya alam di
Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai proses
produksi, tetapi Indonesia belum mempunyai sumber daya manusia yang mampu
mengelola kekayaan alam Indonesia secara maksimal, efisien dan efektif.
b. Persoalan dan
Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).
b.1 Sumber Daya
Manusia
b.1.1 Persoalan Sumber Daya Manusia (SDM)
Persoalan
sumber daya manusia (SDM) yang dihadapi bangsa
Indonesia, adalah:
1) Kualitas
Sumber Daya Manusia
2) Penawaran
Tenaga Kerja yang Melebihi Permintaan Tenaga
Kerja
3) Tingginya
Lulusan Sokolah yang Menganggur
4) Surplus
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
b.1.2 Pendekatan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Pendekatan
yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1)
The Fixed Input-Coefisient Approach (
Pendekatan Koefisien Input Tetap
2) The
Infinite Price-elasticity of Demand Approach (PendekatanElastisitas)
3) Linear
Programming Approach (Pendekatan Linear Programing)
4) The
Return to Education Approach ( Pendekatan Tingkat
Pengembalian Pendidikan atau Pendekatan Manfaat)
b.2 Sumber Daya
Alam
b.2.1 Persoalan
Sumber Daya Alam (SDA)
Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan
sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: 1) Sumber
daya alam persediaannya terbatas,
2)
Lokasi dari sumber daya alam
letaknya jauh dari yang memerlukan,
3)
Pergeseran para pengguna dari yang
semula memakai sumber daya alam yang
renewable menjadi semakin tergantung
pada sumber daya alam yang non renewable,
4)
Pemanfaatan sumber daya alam tidak
lagi bijaksana dan berpandangan jangka
pendek, dan belum adanya pertimbangan
lingkungan.
b.2.2 Pendekatan
Sumber Daya Alam (SDA)
Pendekatan
yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1) Program Pengembangaan dan
Peningkatan Akses Informasi Sumber
Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
2) Program Peningkatan Efektifitas
Pengelolaan, Konservasi dan
Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
3) Program Pencegahan dan Pengendalian
Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Hidup.
4) Program Penataan Kelembagaan dan
Penegakan Hukum, Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Pelestarian
Lingkungan Hidup.
5) Progam Peningkatan Peranan
Masyarakat dalam Pengelolaan
Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan
Hidup.
4) Manfaat mengkolaborasi sumber daya
manusia (SDM) dan sumber daya
alam (SDA) adalah dengan pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) dan potensi sumber daya
alam (SDA) mampu mengatasi persoalan- persoalan
yang saling berkaitan antara sumber daya manusia dan sumber daya alam yang menjadi salah satu faktor
penghamabat kemajuan ekonomi Indonesia.
Sehingga diharapakan mampu mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
DAFTAR
RUJUKAN
Administrator,
2007. Pendidikan Sebagai Pilar
Pembangunan SDM, (Online),
(http://istp.byethost11.com/index.phpoption=com_content&view=article&id=6:pendidikan-sebagai-pilar-pembangunansdm&catid=1:latestnews),
diakses 21 Februari 2011.
Hafid. 2010.
Permasalahan Pemerataan Pengelolaan Sumberdaya Alam. (Online), (http://lsm-rhizophora.blogspot.com/2010/03/permasalahan-pemerataan-pengelolaan.html),
diakses 13 April 2011.
Isnani, G. 2009. Ekonomi
Pembangunan: Sebuah Pengantar untuk Memahami Proses, Masalah dan Dasar
Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Bahan
Ajar tidak Diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Malang.
Todaro, M.P & Smith, S.C. 2006. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Kesembilan. Terjemahan Haris Munandar dan Puji AL 2006.
Jakarta: Erllangga.
Suryana.
2000. Ekonomi Pembangunan Problematika
Dan Pemdekatan. Jakarta: Salemba Empat.
Syaputra,
E. 2008. Pentingnya Sains dan Teknologi
(IPTEK) dan Upaya Memicu Perkembangannya, Khususnya Melalui Riset. Pidato
disampaikan di Universitas Indonesia, 4 September 2008 dan Universitas Erlangga
Surabaya, 4 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (Online), (http://m.detik.com), diakses 21 Februari 2011.
Pakde
sofa. 2009. Sumber Daya Alm dan Pembangunan Ekonomi. (Online),
(https://massofa.wordpress.com/2009/11/21/sumber-daya-alam-dan
pembangunan-ekonomi/), diakses 13 April 2011.
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan
Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. (Online),
(http://www.scribd.com/doc/28395463/Perpres-No-5-Tahun-2010-tentang-RPJMN-2010-Buku-I-Proiritas-Nasional), diakses 13 April 2011.
Universitas
Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas
Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima. Malang: Universitas Negeri Malang.
Wikipedia
Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Pembangunan
ekonomi. (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi), diakses
12 April 2011.
Wikipedia
Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Sumber Daya
Manusia. (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia), diakses
12 April 2011.