do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 06 Agustus 2010

Wanita Penebar Pesona, Menuai Petaka


Atas nama “keindahan” fisik wanita telah dieksploitasi sedemikian rupa. Hampir tak ada ruang publik yang di dalamnya tidak ditonjolkan keindahan fisik (baca: aurat) kaum hawa. Televisi, internet, dan media cetak pun menjadi sarana yang sangat efektif untuk menebar pesonanya.
Bagi sebagian besar masyarakat, majalah, tabloid, buletin, dan semacamnya, telah menjadi kebutuhan bahkan tuntutan. Motif membacanya pun beragam. Ada yang berdalih untuk mengikuti perkembangan mode terkini, ada yang tak ingin ketinggalan dengan gosip terbaru tentang artis idolanya, sekedar mengikuti perkembangan jaman, dan sejuta dalih lainnya.
Namun tentu saja, tak setiap majalah membawa faidah. Karena, majalah dan sejenisnya itu ternyata menyimpan musibah. Di antaranya terpampangnya gambar-gambar, khususnya gambar wanita.
Tak bisa dipungkiri, lembaran-lembaran majalah dan semacamnya itu, seolah memang telah “mewajibkan” dimuatnya foto wanita, baik artis, bintang iklan, maupun tokoh lain, dalam berbagai pose. Bahkan majalah yang dikemas khusus untuk kaum pria pun tak ketinggalan menjajakan wanita sebagai daya tarik untuk memancing minat pembaca. Seolah media tersebut tak akan laku tanpa wanita. Lebih-lebih lagi gambar-gambar wanita yang dapat memancing bergolaknya syahwat.
Sungguh, keadaan yang demikian adalah musibah yang sangat mengerikan. Tersebarnya gambar yang semacam itu akan menggiring masyarakat pada kerusakan akhlak, sehingga perzinaan bukan lagi dianggap barang tabu.
Andaikan mereka mengingat lagi peringatan dari Rabb semesta alam ketika Dia berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra: 32)
Dalam ayat ini Allah ta’ala berfirman, melarang hamba-hamba-Nya dari berbuat zina, mendekati perbuatan itu, dan melakukan hal-hal yang mendorong serta mengantarkannya kepada zina. Demikian diterangkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/41)
Kalangan ulama pun turut berbicara tentang permasalahan majalah ini. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah secara gamblang mengungkap, bagaimana sebenarnya keberadaan majalah-majalah yang ada pada masa ini. Di belahan lain, seorang muhaddits dari Negeri Yaman turut berbicara tentang permasalahan gambar secara khusus. Ketika disibak dan dirunut kembali lembaran-lembaran yang memuat pembicaraan mereka berdua, semogalah diraup banyak faidah.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah pernah diminta fatwanya tentang majalah yang beredar di negerinya. Setelah dengan terpaksa membolak-balik dengan cepat dan sekilas isi majalah yang disodorkan kepada beliau -karena tidak mungkin beliau memberikan hukum tanpa tahu isinya- beliau menyatakan:
Aku dapatkan majalah-majalah ini –demi Allah– aku bersumpah dengan nama Allah di tempat ini, sedangkan kalian menjadi saksi. Dan Allah yang ada di atas kita menjadi saksi atas apa yang akan kukatakan dan atas apa yang kalian dengar, aku dapati majalah-majalah ini menghancurkan akhlak dan merusak umat. Seseorang yang berakal yang mau menelitinya tidak akan ragu terhadap keinginan pengedar majalah ini di tengah masyarakat muslimin.
Aku dapati setelah melihat sendiri, ternyata majalah ini lebih buruk daripada apa yang didengar. Kudapati dalam majalah ini, ucapan-ucapan rendah, hina, tidak ada rasa malu sama sekali, yang ucapan semacam itu bakal dimuntahkan oleh setiap orang yang memiliki akhlak yang lurus.
Aku melihat di sampulnya ada gambar-gambar wanita. Demikian pula di dalamnya ada gambar-gambar wanita yang akan menjerumuskan ke jurang fitnah dengan berbagai penampilan mode yang rendah, yang menenggelamkan dalam kerendahan dan dapat menggerakkan syahwat orang yang tidak memiliki syahwat sekalipun.
Aku dapatkan pula gambar kemasan-kemasan rokok yang mengajak manusia untuk mengisapnya, dan aku dapatkan pula kemungkaran-kemungkaran yang besar dan keji selain itu….”
Sedemikian buruknya keadaan majalah-majalah tersebut, hingga beliau juga menyatakan:
Aku menyeru kalian untuk menjaga agama dan akhlak kalian. Aku menyeru kalian untuk menjauh dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Aku memperingatkan kalian agar tidak memasukkan koran dan majalah yang penuh dengan gambar yang membuat fitnah, sarat dengan kata-kata yang menyesatkan, dan mode-mode yang menyimpang, ke dalam rumah kalian, hingga koran dan majalah itu jatuh ke tangan anggota keluarga kalian. Akibatnya, koran dan majalah itu akan membinasakan dan merusak akhlak mereka. Segala sesuatu yang dipampangkan dalam koran dan majalah ini, akan memberi pengaruh terhadap orang yang mengumpulkannya dalam keadaan ia senang dengannya dan dengan pemikiran yang disebarkan dalam majalah itu.
Wahai kaum mukminin, keberadaan majalah dan koran di dalam rumah akan mencegah masuknya malaikat ke dalam rumah, karena malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Lalu bagaimana persangkaanmu tentang rumah yang tidak dimasuki malaikat?
Oleh karena itu, mengumpulkan majalah seperti ini haram hukumnya, haram menjual dan membelinya, haram mencari keuntungan dengannya, haram pula menghadiahkannya dan menerimanya sebagai hadiah. Setiap upaya yang membantu penyebarannya di kalangan muslimin haram, karena perbuatan demikian termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.
Allah ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلىَ الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلىَ اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)
(Dari khutbah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah yang dibukukan dengan judul Fitanul Majallat)
Gambar-gambar makhluk bernyawa yang dimuat di majalah atau media lain merupakan salah satu musibah. Seolah-olah suatu hal yang lumrah bila majalah dihiasi dengan gambar semacam itu. Sementara telah jelas haramnya gambar-gambar makhluk bernyawa, sebagaimana dikatakan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي البَيْتِ وَنَهَى أَنْ يُصْنَعَ ذَلِكَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan melarang membuat gambar. (Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 1/168)
Yang termasuk dalam larangan ini adalah semua gambar makhluk hidup, baik dua dimensi maupun tiga dimensi, yang tidak memiliki bayangan maupun yang memiliki bayangan (Hukmu Tashwir Dzawaatil Arwah, hal. 31, oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Setiap tukang gambar tempatnya di neraka. Dijadikan setiap gambar yang ia buat memiliki nyawa, kemudian gambar-gambar yang bernyawa itu mengadzabnya di jahannam.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma menyampaikan hadits ini kepada seorang tukang gambar, kemudian berkata, “Apabila mau tidak mau engkau harus menggambar, maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki ruh.” (Shahih, HR. Muslim no. 2110)
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjelaskan bahwa sebab-sebab dilarangnya menggambar makhluk yang memiliki ruh adalah:
1. Gambar demikian memalingkan peribadahan kepada Allah, karena pada akhirnya gambar tersebut akan diibadahi.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sakit, sebagian istri beliau membicarakan tentang gereja bernama Mariyah yang mereka lihat di Habasyah. Di antara istri beliau yang pernah ke negeri Habasyah adalah Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiallahu ‘anhuma. Keduanya menceritakan keindahan gereja tersebut dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepala beliau seraya berkata:
إِنَّ أُولَئُِكَ إِذَا كَانَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Apabila ada di kalangan mereka itu seorang shalih meninggal dunia, mereka membangun masjid di atas kuburannya, kemudian mereka membuat gambar orang shalih tersebut di dalam masjid yang dibangun. Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 427, 434, 1341, 3878 dan Muslim no. 528)
2. Gambar-gambar itu menandingi ciptaan Allah.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumahku. Ketika itu aku menutup rakku dengan kain tipis yang bergambar. Maka ketika beliau melihatnya, beliau merobeknya dan wajah beliau pun berubah (marah). Beliau bersabda:
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ
“Manusia yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyaingi ciptaan Allah.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5954)
3. Gambar-gambar itu membuat fitnah
Majalah yang ada saat ini terkadang mendatangkan fitnah bagi seorang laki-laki apabila ia melihat gambar wanita-wanita telanjang di dalamnya, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ فِيْكُمْ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرَّجُلِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan di antara kalian sepeninggalku nanti fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnyawanita.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)
Demikian pula bila laki-laki melihat wanita di televisi, internet, atau melalui handphone yang dapat mengirimkan gambar, ataupun media lainnya yang disiapkan oleh musuh-musuh Islam untuk menebarkan fitnah di kalangan kaum muslimin agar berpaling dari agama mereka. Karena memang setiap kali manusia bosan terhadap sebuah piranti teknologi, maka musuh-musuh Islam ini mendatangkan alat lain yang lebih canggih. Oleh sebab itulah gambar yang tersebar di media cetak, audio visual, dan alat-alat mutakhir lainnya, diharamkan.
Yang dikecualikan dari pengharaman gambar ini hanyalah permainan boneka anak kecil yang terbuat dari kain perca dan kapas, sebagaimana permainan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berupa seekor kuda bersayap. Adapun yang terbuat dari plastik, maka tidak termasuk dalam kebolehan tersebut. (Dinukil secara ringkas dari Hukmu Tashwiir Dzawaatil Arwah)
Adapun bila gambar itu tidak memiliki kepala, maka bukan termasuk makhluk hidup, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mendapatkan gambar atau patung makhluk hidup, beliau memotong kepalanya. (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (8/90), Abu Dawud dalam Sunan-nya (11/213), dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Hukmu Tashwiir Dzawaatil Arwah, hal. 52)
Selain itu, Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga meriwayatkan:
أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَفَ صَوْتَهُ فَقَالَ : اُدْخُلْ. فَقَالَ: إِنَّ فِي البَيْتِ سِتْرًا فِي الحَائِطِ فِيْهِ تَمَاثِيْلُ فَاقْطَعُوا رُئُوْسَهَا فَاجْعَلُوْا بِسَاطًا أَوْ وَسَائِدَ فَأَوْطَأْهَا فَإِنَّا لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ تَمَاثِيْلَُ
Jibril ‘alaihis salam datang, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi mengenali suaranya. Beliau berkata, “Masuklah.” Jibril menjawab, “Sesungguhnya di dalam rumah ini ada satir (penutup) tembok yang bergambar makhluk hidup, maka potonglah kepalanya , lalu jadikan kain satir itu hamparan atau bantal untuk diinjak, karena kami tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar makhluk hidup.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya no. 8065. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Ash-Shahihul Musnad (2/346) berkata: ‘Hadits ini shahih dan rijalnya rijal shahih.’)
Dalam hadits di atas terdapat dalil di mana gambar-gambar yang dihinakan harus telah dipotong kepalanya hingga menyerupai pohon. Juga kita dapatkan dalil lain yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menolak untuk masuk ke rumah ‘Aisyah radhiallahu ‘anha ketika beliau melihat di dalamnya ada dua bantal bergambar makhluk hidup, hingga beliau menyobek gambar tersebut. (Hukmu Tashwiir Dzawaatil Arwah, catatan kaki hal. 53)
Demikianlah pada akhirnya, diakui ataupun tidak, nampaklah bagi setiap orang yang menyimak ucapan dua ulama di atas tentang keberadaan majalah yang banyak tersebar di tangan kaum muslimin sekarang ini. Apa pun dalih bagi kalangan yang menentangnya, namun sesungguhnya kebenaran itu tidak akan sirna selamanya.
(Dinukil secara ringkas oleh Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran dari tulisan Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari yang berjudul Kedudukan Media Massa dalam Syariat Islam)
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran Judul: Menebar Pesona, Menuai Petaka

Kamis, 05 Agustus 2010

Hukum Orang Berkeyakinan bahwa Rasulullah dari Cahaya (Nur)


Soal: Orang yang berkeyakinan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah cahaya Allah bukan manusia biasa dan beliau mengetahui hal yang ghaib kemudian ia beristighotsa kepada beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan keyakinan bahwa beliau dapat memberi manfaat dan mudhorat (kecelakaan). Apa hukum hal tersebut? Apakah diperbolehkan kita sholat di belakang orang tersebut atau orang yang semacam dia? Semoga Allah membalasi Anda dengan kebaikan.
Jawab:
Barangsiapa yang menyakini bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah cahaya Allah bukan manusia dan beliau mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam, dia termasuk musuh Allah dan Rasul-Nya, bukan termasuk wali Allah dan Rasul-Nya, karena perkataannya merupakan pendustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, maka dia kafir. Dalil bahwa perkataan ini merupakan pendustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah firman-firman Allah Azza wa Jalla sebagai berikut:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ (110) سورة الكهف
“Katakanlah (Ya Muhammad): Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu…” (QS. Al-Kahfi: 110).
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ (65) سورة النمل
“Katakanlah (Ya Muhammad): “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml: 65).
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ … (50) سورة الأنعام
“Katakanlah (Ya Muhammad): Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku…” (QS. Al-An’am: 50).
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (188) سورة الأعراف
“Katakanlah (ya Muhammad): “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’rof: 188).
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنما أنا بشر مثلكم أنسى كما تنسون, فإذا نسيت فذكروني ( رواه البخاري: 401؛ مسلم: 572).
“Sesungguhnya aku adalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti kalian lupa, maka jika aku lupa maka ingatkanlah” (HR. Bukhori no. 401; Muslim no. 572).
Dan orang yang beristighotsa (meminta tolong) kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan keyakinan bahwa beliau dapat memberi manfaat dan mudhorat, maka dia kafir dan mendustakan Allah Azza wa Jalla lagi musyrik (menyekutukan Allah, pent) karena Allah Azza wa Jalla berfirman:eee
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (60) سورة غافر
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Al-Ghofir (Al-Mukmin): 60).
قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا (21) سورة الجن
“Katakanlah(ya Muhammad): “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan” (QS. Al-Jin: 21).
Dan berdasar sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada kerabatnya (artinya):”Aku tidak dapat membantu kalian sedikitpun dari siksa Allah” (HR. Bukhori: 2753; Muslim: 351).
Dan tidak boleh sholat di belakang orang itu dan orang-orang yang seperti dia, sholat di belakangnya tidak sah, dan tidak halal menjadikan dia sebagai imam/ pemimpin bagi kaum muslimin.
Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal: no. 47. Syaikh Muhammad Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala.
Dikutip dari salafy.or.id offline dinukil dari http://abdurrahman.wordpress.com, Penulis: Syaikh Muhammad Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah, Judul : Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi-wa-sallam-Adalah Cahaya Allah

Rabu, 04 Agustus 2010

Berbakti kepada Orang Tua Walaupun Tidak Sayang pada Kita


Assalaamu ‘alaikum, saya mau tanya, bagaimana caranya berbakti kepada orang tua sedangkan orang tua ketika aku kecil tidak sayang padaku. Bahkan aku seperti bukan anaknya, mohon kasih saran. Wassalaam.
Jawaban:
Wa’alaikumus salaam warahmatullah. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam Al-Qur`an akan wajibnya berbakti kepada orang tua, seperti dalam firman-Nya (yang artinya): “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil“. (Al-Israa`: 23-24)
Dan juga firman-Nya (yang artinya): “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, ….” (An-Nisaa`: 36)
Juga firman-Nya (yang artinya): “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, ….” (Al-An’aam: 151)
Dan ayat-ayat yang lainnya yang memerintahkan berbuat baik kepada orang tua sangat banyak, bahkan dalam sebagian ayat-ayat tersebut (sebagaimana tertera di atas) Allah gandengkan perintah agar berbuat baik kepada orang tua dengan perintah-Nya agar hanya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun yakni setelah Allah perintahkan kepada kita agar mentauhidkan-Nya dan tidak berbuat syirik kepada-Nya, Allah perintahkan kepada kita agar berbuat baik (berbakti) kepada orang tua. Ini menunjukkan akan besarnya hak orang tua kepada anaknya.
Bahkan kalaupun orang tua kita memerintahkan maksiat atau bahkan kesyirikan maka kita tidak boleh taat kepadanya akan tetapi tetap berbuat baik kepadanya dalam perkara dunia seperti memberi makan, menyucikan bajunya, mengunjunginya, menasehatinya dan yang lainnya. Allah berfirman (yang artinya): “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqmaan: 15)
Mudah-mudahan dengan kita berbuat baik kepada orang tua walaupun orang tua kita memerintahkan maksiat atau berbuat zhalim atau tidak sayang kepada kita, dan kita menasehatinya dengan cara yang terbaik dan lemah lembut serta kita berdo’a kepada Allah agar memberi hidayah kepadanya, niscaya hasilnya pun akan baik. Allah berfirman (yang artinya): “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahmaan: 60)
bersabarlah dalam menghadapi keduanya. Allah berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10)
Semoga Allah Ta’ala selalu membimbing kita semua kepada apa yang diridhai dan dicintai-Nya serta memberikan kekuatan untuk bisa mengikutinya. Aamiin. Wallaahu A’lam.
Sumber: Salafy.or.id offline, Buletin Dakwah Al Wala’ Wal Bara’ Bandung Edisi ke-8 Tahun ke-3 / 03 Dzul Hijjah 1425 H Judul: Berbakti kepada Orang Tua Walaupun Tidak Sayang pada Kita

Selasa, 03 Agustus 2010

Indahnya Qiyamul Lail, Sholat Tahajjud di Malam Hari


Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?
Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama: Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79) Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).
Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.
Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757). Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26). Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)
Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail
Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.
Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”
Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”
Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”
Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)
Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan qiyamul lail. Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya. Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamul lail secara istiqamah. Wallahu waliyyut taufiq.
Dikutip dari salafy.or.id offline tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. Judul: Indahnya Qiyamul Lail

Senin, 02 Agustus 2010

Kepemimpinan yang Diimpikan dan Diperebutkan


Sungguh benar sabda Rasulullah ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ علي الإِمَارَةِ وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya diantara kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 7148) Simak penjelasan berikutnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah :
يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah :
يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).”
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dengan judul “Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan, akan diserahkan padanya (dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”.
Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1652 yang diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi “Bab Larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.
Masih berkaitan dengan permasalahan diatas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al-Ghifari. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut beliau menepuk pundakku seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَ إِنَّها أَمَانَةٌ وَ إِنَّها يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَ نَدامَةٌ إِلاَّ من أَخَذَها بِحَقِّها وَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْه فِيْها
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (Shahih, HR. Muslim no. 1825)
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَبَا ذّرٍّ إِنَّي أَرَاكَ ضّعِيْفًا وَ إِنَّي أُحِبُّ لك ما أُحِبُّ لِنَفْسِي لاَ تَأَمَّرَنَّ اثْنَيْنِ و لاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيْمٍ
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (Shahih, HR. Muslim no. 1826)
Al-Imam An-Nawawi membawakan kedua hadits Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadhush Shalihin, bab “Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.
Kepemimpinan yang Diimpikan dan Diperebutkan
Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan, khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.
Sungguh benar sabda Rasulullah ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ علي الإِمَارَةِ وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 7148)
Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai kekayaan, kemewahan serta kemegahan.
Wajar bila kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ dibidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya kampanye, dan sebagainya. Bahkan ada yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Nas-alullah as-salamah wal ‘afiyah.
Berkata Al-Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135): “Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi.”
Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan adzab. Allah berfirman:
تِلْكَ الدَّارُ الأخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذَِيْن لاَ يُرِيْدُونَ عُلُوًّا فِي الأَرْضٍ وَلاَ فَسَادًا وَالعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
“Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash:83)
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan: “Allah mengkhabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu’ (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)
Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintahnya dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat. Oleh karena itu seseorang dilarang untuk meminta jabatan.” (Syarh Riyadhdus Shalihin, 2/469)
Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa dia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hanyalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zhalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkannya dari jabatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pepatah ‘musang berbulu domba’. Ini sungguh merupakan perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.
Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang menginginkan jabatan ini, sehingga Rasulullah menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda:
ما ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلا في غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لها من حِرْصِ المَرْءِ على المَالِ و الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah segerombolan kambing lebih merusak dari pada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (HR. Tirmidzi no. 2482, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/178)
Sifat Seorang Pemimpin
Ditengah gencarnya para elit politik menambang suara dalam rangka memperoleh kursi ataupun jabatan, maka layak sekali apabila hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah dan Abu Dzar di atas dihadapkan kepada mereka, khususnya lagi pada hadits Abu Dzar yang menyebutkan kriteria yang harus diperhatikan dan merupakan hal mulia jika ingin menjadi pemimpin. Rasulullah berkata kepada Abu Dzar: “Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah”. Ucapan seperti ini bila disampaikan secara terang-terangan memang akan memberatkan bagi yang bersangkutan dan akan membekas di hatinya. Namun amanahlah yang menuntut hal tersebut. Maka hendaknya dijelaskan kepada orang tersebut mengenai sifat lemah yang melekat padanya. Namun jika seseorang itu kuat, maka dikatakan padanya ia seorang yang kuat. Dan sebaliknya, bila ia seorang yang lemah maka dikatakan sebagaimana adanya. Yang demikian ini merupakan suatu nasehat. Dan tidaklah berdosa orang yang mengucapkan seperti ini bila tujuannya untuk memberikan nasehat bukan untuk mencela atau mengungkit aib yang bersangkutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Makna ucapan Nabi kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa baginya kehormatan di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi bila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasannya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/472)
Rasulullah juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun, kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan dalil:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَئْجَرَْتَ اَلْقَوِيُّ الأَمِيْنُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)
Penguasa Mesir berkata kepada Yusuf ‘Alaihissalam:
إنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِيْنٌ أمِيْنٌ
“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf: 54)
Allah menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:
إنَّهُ لَقَوْلُ رَسُوْلٍ كَرِيْمٍ. ذِى قُوَّّّّةٍ عِنْدَ ذِى الْعَرْشِ مَكِيْنٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أمِيْنٍ.
“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang memiliki ‘Arsy. Yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya.” (At-Takwir: 19-21)
Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia. Allah berfirman:
فَلا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ َولا تَشْتَرُوْا بِئَايَاتِ اللهِ ثَمَنًا قَََلِيْلاً وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ الله ُفَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Maka janganlah kalian takut kepada manusia, tapi takutlah kepada-Ku. Dan jangan pula kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al-Maidah: 44)(As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 12-13)
Al-Imam Al-Qurthubi menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:
وَإذِ ابْتَلَى إبْرَاهِمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِيَّتِى قاَلَ لا يَنَالُ عَهْدِى الظَّالِمِيْنَ
“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam (pemimpin) bagi seluruh manusia’. Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku’. Allah berfirman: ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zhalim’.” (Al-Baqarah: 124)
Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 2/74)
Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yang tidak disebutkan di sini karena ingin kami ringkas. Mudah-mudahan, pada kesempatan yang lain bisa kami paparkan.
Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/kepemimpinan
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat, sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah juga bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُها ؟ قال: إِذَا وُسِّد الأَمْرُ إلى غَيْرِ أَهْلِها فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah? Beliau menjawab: ‘Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat”.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 59)
Selain itu, jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah. Maka salah seorang dari keduanya berkata: ‘Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah’. Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّا لا نُوَلِّي هذا مَنْ سَأَلَه وَ لاَ من حَرَصَ عليه
“Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733)
Hikmah dari hal ini, kata para ulama adalah orang yang memangku jabatan karena permintaannya, maka urusan orang tersebut akan diserahkan kepada dirinya sendiri dan tidak akan ditolong oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah kepada Abdurrahman bin Samurah di atas: “Bila engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun bila diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).” Siapapun yang tidak ditolong maka ia tidak akan mampu. Dan tidak mungkin jabatan itu diserahkan kepada orang yang tidak cakap. (Syarah Shahih Muslim, 12/208, Fathul Bari, 13/133, Nailul Authar, 8/294)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Sepantasnya bagi seseorang tidak meminta jabatan apapun. Namun bila ia diangkat bukan karena permintaannya, maka ia boleh menerimanya. Akan tetapi jangan ia meminta jabatan tersebut, dalam rangka wara’ dan kehati-hatiannya dikarenakan jabatan dunia itu bukanlah apa-apa.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/470)
Al-Imam An-Nawawi berkata ketika mengomentari hadits Abu Dzar: “Hadits ini merupakan pokok yang agung untuk menjauhi kepemimpinan terlebih lagi bagi seseorang yang lemah untuk menunaikan tugas-tugas kepemimpinan tersebut. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diperoleh bagi orang yang menjadi pemimpin sementara ia tidak pantas dengan kedudukan tersebut atau ia mungkin pantas namun tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Maka Allah menghinakannya pada hari kiamat, membuka kejelekannya, dan ia akan menyesal atas kesia-siaan yang dilakukannya. Adapun orang yang pantas menjadi pemimpin dan dapat berlaku adil, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih, seperti hadits: “Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka pada hari kiamat, di antaranya imam (pemimpin) yang adil”. Dan juga hadits yang disebutkan setelah ini tentang orang-orang yang berbuat adil nanti di sisi Allah (pada hari kiamat) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Demikian pula hadits-hadist lainnya. Kaum muslimin sepakat akan keutamaan hal ini. Namun bersamaan dengan itu karena banyaknya bahaya dalam kepemimpinan tersebut. Rasulullah memperingatkan darinya, demikian pula ulama. Beberapa orang yang shalih dari kalangan pendahulu kita mereka menolak tawaran sebagai pemimpin dan mereka bersabar atas gangguan yang diterima akibat penolakan tersebut.” (Syarah Shahih Muslim, 12/210-211)
Ada sebagian orang menyatakan bolehnya meminta jabatan dengan dalil permintaan Nabi Yusuf kepada penguasa Mesir:
اِجْعَلْنِيْ عَلَى خَزَآئِنِ الأرْضِ إِنِّي حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)
Maka dijawab, bahwa permintaan beliau ini bukan karena ambisi beliau untuk memegang jabatan kepemimpinan. Namun semata karena keinginan beliau untuk memberikan kemanfaatan kepada manusia secara umum sementara beliau melihat dirinya memiliki kemampuan, kecakapan, amanah, dan menjaga terhadap apa yang tidak mereka ketahui. (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 401)
Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Nabi Yusuf meminta demikian karena kepercayaan para Nabi terhadap diri mereka dengan sebab adanya penjagaan dari Allah terhadap dosa-dosa mereka (ma’shum). Sementara syariat kita yang sudah kokoh (tsabit) tidak bisa ditentang oleh syariat umat yang terdahulu sebelum kita, karena mungkin meminta jabatan dalam syariat Nabi Yusuf pada waktu itu dibolehkan.” (Nailul Authar, 8/294)
Ketahuilah wahai mereka yang sedang memperebutkan kursi jabatan dan kepemimpinan, sementara dia bukan orang yang pantas untuk mendudukinya, kelak pada hari kiamat kedudukan itu akan menjadi penyesalan karena ketidakmampuannya dalam menunaikan amanah sebagaimana mestinya. Al-Qadhi Al-Baidhawi berkata: “Karena itu tidak sepantasnya orang yang berakal, bergembira dan bersenang-senang dengan kelezatan yang diakhiri dengan penyesalan dan kerugian.” (Fathul Bari, 13/134)
Faedah Hadits
1. Kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk mendapatkannya.
2. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin, penguasa, dan memangku jabatan/kedudukan adalah orang yang menolak ketika diserahkan kepemimpinan, jabatan dan kedudukan tersebut dalam keadaan ia benci dan tidak suka dengannya.
3. Kepemimpinan adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang berat. Maka wajib bagi orang yang menjadi pemimpin untuk memperhatikan hak orang-orang yang di bawah kepemimpinannya dan tidak boleh mengkhianati amanah tersebut.
4. Keutamaan dan kemuliaan bagi seorang yang menjadi pemimpin dan penguasa apabila memang ia pantas memegang kepemimpinan dan kekuasaan tersebut, sama saja ia seorang pemimpin negara yang adil, ataukah bendahara yang terpercaya atau karyawan yang menguasai bidangnya.
5. Ajakan kepada mereka untuk tidak berambisi meraih kedudukan tertentu, khususnya bila ia tidak pantas mendapat kedudukan tersebut.
6. Kerasnya hukuman bagi orang yang tidak menunaikan kepemimpinan dengan semestinya., tidak memperhatikan hak orang-orang yang dipimpin dan tidak melakukan upaya optimal dalam memperbagus urusan kepemimpinannya.
Dikutip dari majalah Asy Syariah Vol I/No. 06/Muharram 1425 H, hal.40-45 Penulis:Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq AlAtsari Judul asli: Hukum Meminta Jabatan.

Minggu, 01 Agustus 2010

Titik Akhir Ahlul Hawa Ahli Bid’ah


Dari Abu Qilabah Rahimahullah, beliau berkata:
“Tidak ada seorang yang mengadakan kebid’ahan melainkan suatu saat dia akan menganggap halal menghunus pedang (menumpahkan darah kaum muslimin, atau memberontak pada pemerintah)”
(Al I’tisham 1/112, Ad Darimi 1/58 no 99)
Ayyub Rahimahullah biasa menamakan ahli bid’ah dengan khawarij. Beliau mengatakan“Sesungguhnya orang-orang khawarij itu hanya berbeda dalam hal nama dan julukan namun mereka bersepakat dalam menghalalkan darah kaum muslimin.”
(Al I’tisham 1/113)
Imam Al Barbahari Rahimahullah mengatakan:
“Ketahuilah sesungguhnya hawa (kebid’ahan) itu semuanya rendah dan selalu mengajak kepada pedang (pertumpahan darah, pemberontakan)”
(Syarhus Sunnah hal 122)
Ada seseorang yang berkata pada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma : “Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsu kami berjalan di atas hawa nafsu kalian (yakni para shahabat)”.
Ibnul Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma segera menimpali : “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kebaikan sedikitpun di dalam hawa nafsu itu. Ia dinamakan hawa karena ia menjerumuskan pemiliknya ke dalam neraka“
(Asy Syarhu Wal Ibanah hal 123 no 62)
Dikutip dari http://ghuroba.blogsome.com dinukil dari Kitab Lammud Durril Mantsur minal Qoulil Matsur, Penulis Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi Judul: Titik Akhir Ahli Bid’ah