do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Rabu, 03 November 2010

Persatuan Hakiki adalah Persatuan Diatas Sunnah bukan diatas Kelompok atau Partai


وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Janganlah kalian termasuk orang-orang yang musyrik yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berpartai-partai dan masing-masing partai merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)
Persatuan merupakan satu landasan penting untuk membangun kehidupan yang istiqamah di atas jalan Allah Subhanahu wa ta’ala . Tapi sungguh sayang, kalimat benar dan mulia ini banyak dipergunakan secara keliru oleh berbagai gerakan (firqah/kelompok) yang dilandasi oleh berbagai ambisi dan hawa nafsu. Mereka menggunakan kalimat tersebut untuk bersembunyi di balik nama perjuangan Islam, namun hakikat tujuan mereka yang sebenarnya adalah untuk meraup keuntungan duniawi. Yang lebih tragis, ulah mereka ini banyak menimbulkan perpecahan kaum muslimin di mana-mana.
Seruan persatuan atas nama Islam namun didasari oleh kebatilan sudah berlangsung sejak dulu. Di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , orang-orang musyrikin jahiliyah pernah menawarkan kepada beliau ajaran sinkretisme, yaitu persatuan dalam praktek ibadah antara kaum musyrikin dengan kaum muslimin. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/334)
Di Mesir, muncul gerakan persatuan agama samawi, sebagaimana yang diserukan oleh Hasan Al-Banna. (Da’watul Ikhwan fil Mizan hal. 156). Para politikus dari kalangan Ikhwanul Muslimin menjadikan kalimat persatuan sebagai pilar untuk menyatukan berbagai elemen yang ada di tubuh kaum muslimin, yang mereka gunakan sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Berlandaskan “ikramul muslim”, kelompok Jamaah Tabligh membangun persaudaraan dengan berbagai firqah dan gerakan sebagai sarana untuk menebarkan “kebodohan.” (Jama’ah Tabligh Ta’rifuha ‘Aqaiduha hal. 402)
Firqah Sururiyah dengan syubhat “inshaf” (prinsip yang mengharuskan menyebut kebaikan seseorang yang dikritik karena melakukan penyimpangan dalam agama. Prinsip ini merupakan kaidah yang baru/bid’ah), menebarkan faham yang melumpuhkan al-wala` wal bara`. (Manhaju Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Naqdir Rijal hal. 55)
Di tahun 1965 muncul fatwa dari sebagaian “ulama” di Indonesia yang membolehkan kaum muslimin membangun kerjasama dengan kaum komunis/Nasakom. (Membahas Khilafiyah hal. 157)
JIL (Jaringan Islam Liberal) yang digembongi Ulil Abshar meracuni kaum Muslimin dengan label persatuan agama samawi. (Majalah Asy-Syari’ah edisi 10 hal. 22)
Semua bentuk persatuan di atas merupakan kepanjangan tangan dari gerakan teologi pluralis yang selalu ditawarkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa ta’ala epada umat Islam sebagai pisau bunuh diri dalam setiap masa. Sejenak mari kita simak uraian berikut ini.
Perpecahan yang mengerikan telah menimpa umat yang terdahulu sehingga mereka mendapatkan kehancuran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah dan berselisih setelah datang keterangan kepada mereka dan bagi mereka adzab yang besar.” (Al-Imran: 105)
Ibnu Katsir berkata (dalam menafsirkan ayat di atas): “Allah tabaaraka wa ta’ala melarang umat ini untuk menyerupai umat terdahulu dalam perpecahan dan perselisihan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/390)
Perpecahan merupakan sarana bagi setan untuk membelenggu kaum muslimin agar selalu tercabik-cabik dalam permusuhan dan perpecahan, sehingga dalam banyak ayat Allah Subhanahu wa ta’ala melarang kaum muslimin untuk berpecah belah. Di antaranya dalam ayat berikut, yang artinya:
Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan berpecah belah.” (Ali ‘Imran: 103)
Ibnu Katsir t berkata: “Telah diperintahkan kepada mereka (kaum muslimin) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/389)
Abu Ja’far At-Thabari berkata: “Yang dimaksud oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dari ayat tersebut adalah: Berpeganglah kalian dengan agama Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah Dia perintahkan kepada kalian, dan dengan janji-Nya yang telah diambil atas kalian di dalam Kitab-Nya, yaitu berkumpul di atas kalimat yang benar dan berserah kepada kalimat Allah Subhanahu wa ta’ala .” (Tafsir Ath-Thabari, 3/378)
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (Al-An’am: 159)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tidak bertanggung jawab (berlepas diri) dari semua yang memisahkan dari agama Allah Subhanahu wa ta’ala atau yang menyelisihinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/200)
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama dan apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)
Ibnu Katsir t berkata: “Allah telah mewasiatkan kepada seluruh nabi ‘alaihish shalatu was salam untuk bersatu dan berjamaah serta melarang mereka dari perpecahan dan ikhtilaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/109)
Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Janganlah kalian berpecah belah dalam perkara tauhid, dalam keimanan kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, dan dalam menerima risalahnya.” (Fathul Qadir, 4/694)
Janganlah kalian menjadi golongan orang-orang musyrik yaitu dari orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berpartai-partai dan masing-masing partai merasa bangga dengan yang ada pada mereka.” (Ar-Rum: 31-32)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Di sini ada peringatan bagi kaum Muslimin dari perselesihan, perpecahan sehingga berkubu-kubu, setiap golongan fanatik dengan apa yang dimiliki baik yang haq dan batil, sehingga dengannya mereka menyerupai orang-orang musyrik dalam berpecah belah. Ingat, agama adalah satu, Rasul yang satu, dan sesembahan yang satu.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 590)
Ibnul Qayyim berkata: “Termasuk seruan jahiliyah adalah menyeru untuk fanatik kepada kesukuan atau fanatisme kepada tokoh tertentu. Termasuk juga fanatisme dengan madzhab, partai-partai, masyayikh, atau mendahulukan hawa nafsu dan kesukuan dalam pembelaan terhadap segolongan orang bahkan menisbatkan diri kepadanya serta menyeru kepadanya (nafsu dan kesukuan). Demikian pula saat dia memberikan loyalitas atau permusuhan dan mengukur manusia dengannya. Ini semua merupakan seruan jahiliyah.” (Taisirul ‘Azizil Hamid hal. 350)
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (Hud: 118-119)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Allah mengabarkan, jikalau Dia menghendaki niscaya seluruh manusia akan dijadikan satu dalam keutuhan agama Islam karena kehendak-Nya tidak terbatasi dan tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangi-Nya. Tetapi tetap dengan hikmah-Nya mereka (manusia) berselisih, menyelisihi jalan yang lurus, dan mengikuti jalan-jalan yang menjerumuskan ke an-naar (neraka). Masing-masing dari mereka menyatakan: ‘Kami berkata yang benar dan yang lainnya salah.’ Dan Allah membimbing (untuk sebagian umat) kepada ilmu tentang al-haq, kemampuan beramal dengannya dan persatuan, sehingga mereka merasakan kedamaian sejak dini yang kemudian teriringi dengan pertolongan dan taufiq dari Allah Subhanahu wa ta’ala . Adapun yang lainnya adalah umat yang terhinakan dan berjalan dengan diri mereka sendiri.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 348)
Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang yang dirahmati adalah para pengikut para rasul yang selalu berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan agama dan diperintahkan para rasul.” (Tafsir Ibnu Katsir: 481)
Qatadah berkata: “Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” (Tafsir Ibnu Katsir: 482)
Diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 firqah dan sungguh akan terpecah umat ini menjadi 73 firqah.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 4/102, Abu Dawud dalam As-Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 204)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya:
Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian tiga (perkara) dan membenci bagi kalian tiga perkara: Meridhai bagi kalian untuk hanya beribadah kepada-Nya, jangan kalian sekutukan Dia dengan sesuatu apapun, dan kalian semua berpegang teguh kepada tali Allah dan jangan kalian berpecah belah…” (HR. Muslim Bab An-Nahyu ‘an Katsratil Masail no. 1715)
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Berpegang teguh dengan tali Allah adalah berpegang dengan apa yang telah dibawa Rasulullah: Al Qur`an, As Sunnah, dan yang mencakup semua bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berupa perkara akidah, ibadah, akhlak, muamalah. Tidak boleh bagi seorang muslim baik secara pribadi ataupun golongan/masyarakat muslimin, atau suatu negeri muslim dari rakyat dan pemerintah, untuk keluar dari perkara ushuluddin atau furu’nya. Akan tetapi wajib bagi umat untuk beriman dan berpegang teguh secara menyeluruh dengan apa yang telah dibawa oleh penutup para nabi dan pemimpin para rasul, serta selalu mendahulukan bimbingan (ajaran nabi) dari semua ucapan dan bimbingan yang lainnya.” (Mudzakkiratul Hadits An-Nabawi hal. 39)
Tunduk dan taat di atas al-haq merupakan landasan persatuan yang hakiki. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Dan patuhlah kalian semua kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berselisih sehingga kalian akan melemah dan pudar kekuatan kalian dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Agama (Islam) adalah satu, yaitu apa yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Tidak bisa dipecah menjadi beberapa sekte atau madzhab. Bahkan agama (kebenaran) adalah satu dan datang dari Allah, yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan apa yang beliau tinggalkan kepada umatnya. Yaitu beliau tinggalkan umatnya di atas kemurnian (kejelasan). Malamnya seperti siangnya, tidak ada yang menyeleweng darinya kecuali akan binasa.” (Lamhah ‘Anil Firaq Ad-Dhallah hal. 10)
Abul Qasim Al-Ashbahani berkata: “Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk menjadi orang yang mengikuti (taat), mendengar, dan patuh. Seandainya umat dibebaskan dengan akalnya, qias, dan hawa nafsunya dalam memahami tauhid dan mencari keimanan, sungguh mereka akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah hal. 141)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sungguh jelas bahwa sebab persatuan dan keutuhan adalah mengumpulkan (menerima) semua bagian agama dan mengamalkanya secara keseluruhan. Hal itu merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang Esa tidak ada sekutu baginya, yang diwujudkan secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diperintahkan. Dan faedah dari berjamaah adalah tercurahkannya rahmat Allah, keridhaan-Nya, keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, muka yang putih/cemerlang. Adapun buah dari perpecahan adalah adzab Allah, laknat, muka yang hitam dan berlepasdirinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam darinya.” (Majmu’ Fatawa, 1/17)
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Berpegang teguh dengan Kitabullah sesuai dengan apa yang Allah inginkan (bisa) terealisasikan dalam tiga perkara:
1. Menerima ayat-ayat Al Qur`an Al-Karim dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang shahih dengan penuh kejujuran secara lahir dan batin tanpa ada keraguan sedikitpun dalam menerima perkara itu. Sikap penerimaan ini harus tegak di atas keyakinan yang kokoh bahwa Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci terjaga dengan penjagaan dari Yang Maha mengetahui perkara ghaib. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Sungguh telah Kami turunkan Ad-Dzikr dan sungguh Kami akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
2. Memahami Al Qur`an dan As Sunnah di atas pemahaman para shahabat dan siapa saja yang selalu mengikuti mereka dengan baik. Sungguh tidak ada keselamatan dari penyelewengan/kesesatan dalam memahami Al Qur`an dan As Sunnah kecuali dengan cara ini. Kebanyakan firqah-firqah yang menyeleweng dari jalan Allah disebabkan tidak adanya penyandaran kepada pemahaman para Salafush Shalih. Dan Ahlus Sunnah adalah umat yang paling bahagia dengan pemahaman para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik.
3. Beramal dengan Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diamalkan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 21-22)
Berjamaah dengan generasi pertama merupakan dasar persatuan yang hakiki karena para shahabat merupakan pemimpin bagi umat yang setelahnya dalam beragama. ‘Abbad bin ‘Abbad berkata: “Al Qur`an adalah imam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam adalah pemimpin bagi para shahabatnya, dan shahabat-shahabat beliau adalah pemimpin bagi umat yang setelahnya.” (Min Washaya Salaf hal. 28).
‘Umar bin Abdul ‘Aziz berkata: “Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya telah memberikan bimbingan. Barangsiapa yang mengambilnya maka hal itu adalah suatu sikap membenarkan Kitabullah, penyempurnaan ketaatan, dan sebuah ketegaran dalam beragama. Barang siapa mengambil petunjuk dengannya sungguh dia akan terbimbing dan barangsiapa menolongnya maka dia akan ditolong. Siapa yang menyelisihinya serta mengikuti selain dari jalan orang-orang yang beriman (para shahabat) maka Allah akan palingkan dia sebagaimana dia telah berpaling dan akan masukkan dia ke jahannam sebagai tempat kembali yang paling jelek.” (Min Washaya Salaf hal. 84-85)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Dan barangsiapa yang menentang Ar-Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang mukminin niscaya dia Kami palingkan sebagaimana dia telah berpaling dan akan Kami masukkan dia ke neraka jahannam sebagai sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Abu Muhammad Abdullah bin Abi Zaid Al-Qairuwani berkata: “Bimbingan As Sunnah harus diterima dengan tidak membenturkannya dengan pikiran (akal) atau melawannya dengan qiyas. Kita harus menafsirkan dengan apa yang telah ditafsirkan para Salafush Shalih, beramal dengan apa yang telah mereka amalkan, meninggalkan apa yang telah ditinggalkannya, dan menahan diri dari apa yang mereka diam, mengikuti mereka pada apa yang telah mereka terangkan, menjadikan mereka sebagai qudwah dalam pemahaman dari apa yang telah mereka alami, dan kita tidak keluar dari jamaah mereka dalam perselisihan atau penafsiran.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 87)
Ibnu Abi Zamanin berkata: “Sesungguhnya As Sunnah adalah penjelas Al Quran dan As Sunnah tidak dapat diraih sekedar dengan qiyas dan akal, akan tetapi diraih dengan ittiba’ (meneladani) kepada para imam dan apa yang sebagian besar dari umat ini telah berjalan di atasnya. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyebut dan memuji segolongan umat dengan firman-Nya:
Berilah kabar gembira para hamba-Ku yang mendengarkan suatu ucapan kemudian mengikuti apa yang terbaik. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk Allah dan mereka adalah orang-orang yang memiliki akal.” (Az-Zumar: 18)
Dan Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan hambanya dengan firman-Nya yang artinya:
Ini merupakan jalan-Ku yang lurus maka ikutlah dan janganlah kalian mengikuti berbagai jalan, niscaya kalian akan berpecah dari jalan-Nya, hal itu merupakan wasiat bagi kalian semoga kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153) (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 35)
Al-Imam Al-Ashbahani berkata saat menerangkan posisi shahabat dalam berjamaah (bersatu): “Barangsiapa menyelisihi para shahabat Rasulullah dalam suatu perkara agama maka sungguh dia akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/440)
Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Asas ditegakkannya jamaah adalah para shahabat Nabi Muhammad -semoga Allah merahmati mereka semua- dan mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka maka sungguh telah sesat dan berbuat bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan dan pelakunya tempatnya adalah neraka.” (Syarhus Sunnah hal. 68)
Berjamaah dengan pemahaman para shahabat merupakan asas persatuan yang harus dijaga. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah merasakan kedamaian yang sejuk di hati mereka, hal ini disebabkan jelas dan kokohnya kebenaran di dalam hati mereka. Karena sesungguhnya lafadz As Sunnah memberikan makna keharusan beramal dengan apa yang telah dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yaitu Al Qur`an dan As Sunnah. Adapun lafadz al-jamaah maknanya adalah bersatu di atas al-haq, mengamalkannya dan berjalan di atas jejak salaf.” (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 12)
Asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alusy-Syaikh berkata: “Merupakan suatu kewajiban untuk kita berpegang teguh dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, berpegang dengan ucapan-ucapan mereka, tidak keluar dari landasan-landasan, ketentuan-ketentuan dan dari apa-apa yang telah ditetapkan dari para ulama, karena mereka mengetahui landasan-landasan Ahlus Sunnah wal Jamaah, dalil-dalil syariah yang tidak diketahui kebanyakan dari umat manusia bahkan juga mereka yang menisbatkan dirinya sebagai ulama. Hal ini dikarenakan mantapnya ilmu mereka, sisi pandang yang tepat, dan kokoh di atas ilmu.” (Adh-Dhawabith Asy-Syar’iyyah Limauqifil Muslim Minal Fitan hal. 27)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bahkan berwasiat untuk memegangi petunjuk para shahabat:
Hendaknya kalian pegangi sunnahku dan sunnah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, gigitlah dia dengan gigi gerahammu dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan sungguh setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, 4/126, At-Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 34)
Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Yang dimaksud dengan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin adalah mereka yang mewarisi ilmu yang bermanfaat dan amalan yang baik. Dan umat yang paling berhak dengan sifat ini adalah para shahabat yang Allah meridhai mereka. Sungguh Allah telah memilih mereka untuk menyertai Nabi-Nya dalam menegakkan agama. Dan tidaklah Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana memilih untuk menyertai Nabi-Nya kecuali umat yang paling sempurna keimanannya, paling benar akalnya, paling lurus amalannya, paling kuat tekadnya, paling lurus jalan mereka. Sungguh mereka adalah umat yang paling berhak untuk diikuti setelah Nabi dan juga para imam yang mengetahui petunjuk dan kebaikan.” (Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah hal. 8 )
Menjauh dari pemahaman para shahabat merupakan tindakan memecah persatuan sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Barbahari: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sesungguhnya tidak sempurna Islam seseorang sehingga dia menjadi orang yang muttabi’ (meneladani), membenarkan, menyerahkan/yakin. Maka barangsiapa menganggap bahwa masih ada urusan agama yang tidak disampaikan para shahabat Rasulullah kepada kita, sungguh dia telah menuduh mereka dengan kedustaan. Dan cukup apa yang dia lakukan sebagai suatu sikap memisahkan diri dan menikam mereka, maka dia telah berbuat bid’ah, sesat, menyesatkan, membikin suatu perkara yang baru dalam agama yang bukan darinya.” (Syarhus Sunnah hal. 70)
Persatuan yang dilandasi dengan kesatuan akidah, manhaj, akhlak serta kemurnian syariah merupakan rahmat Allah. Adapun perpecahan adalah adzab. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, yang artinya:
Wajib bagi kalian berjamaah dan hati-hati dari perpecahan. Sesungguhnya setan bersama orang yang menyendiri dan dia akan lebih jauh apabila (kalian) berdua.” (HR. Ahmad, 1/18, At-Tirmidzi no. 2165, An-Nasa`i dalam Sunanul Kubra no. 9219. Dishahihkan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan Asy-Syaikh Ahmad Syakir (dinukil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)
Dari Ibnu ‘Abbas , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At-Tirmidzi no. 2127, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal. 40 (diambil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan kita untuk bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah serta melarang kita dari perpecahan dan perselisihan. Karena dalam persatuan di atas Al Kitab dan As Sunnah terdapat kebaikan yang akan didapatkan baik sekarang atau di masa yang akan datang, dan di dalam perpecahan terdapat kerusakan baik sekarang atau di masa yang akan datang.
Hal ini membutuhkan perhatian yang besar karena dengan berjalannya waktu, perpecahan, seruan-seruan, sempalan-sempalan sesat, madzhab-madzhab, jamaah-jamaah yang saling berpecah belah akan semakin banyak. Sehingga wajib atas seorang muslim untuk hati-hati. Apa yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah harus diambil dari yang menyerukan, siapun dia karena al-haq merupakan sesuatu yang dicari seorang mukmin.
Adapun yang menyelisihi apa yang ada dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam maka tinggalkan dia walaupun itu ada pada jamaahnya atau berada pada orang yang berloyalitas kepadanya, selama dia menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena tentunya manusia menginginkan keselamatan dan tidak menginginkan kebinasaan dan kehancuran untuk dirinya. Tidak perlu dalam masalah seperti ini untuk berbasa-basi, karena permasalahannya adalah antara jannah (surga) dan an-naar.
Manusia tidak perlu berbasa-basi, bersikap fanatik, dan membela hawa nafsu dalam menghadapi selain Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena hal itu akan bermudharat terhadap dirinya bahkan akan mengeluarkannya dari jalan keselamatan menuju jalan kebinasaan. Tidak akan berbahaya bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah siapa saja yang menyelisihinya, baik saat engkau bersama mereka atau saat engkau menyelisihinya. Saat mereka bisa bersamamu maka segala puji bagi Allah, niscaya mereka akan bersuka cita dengannya, berarti mereka menginginkan kebaikan untuk umat manusia. Tetapi saat engkau menyelisihinya sungguh engkau tidak berbuat jahat kepadanya mereka. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya:
Terus akan ada segolongan dari umatku yang selalu menang di atas kebenaran, tidak bermudharat bagi mereka orang-orang yang ingin menghinakannya, hingga datang ketentuan dari Allah maka mereka tetap seperti itu.” (HR. Muslim no. 1920, Abu Dawud no. 4252, Ahmad, 5/109)
Sungguh seorang yang menyelisihi (kebenaran) hanya berakibat kebinasaan terhadap diri sendiri. Dan bukanlah kebenaran diukur dari banyaknya orang, namun diukur dari kecocokan terhadap al-haq, walaupun yang berada di atasnya hanya segelintir orang. Bahkan walaupun di suatu masa tidak ada umat manusia yang mengikutinya kecuali satu orang, maka tetap dia dikatakan di atas al-haq dan dia berjamaah.” (Lamhah ‘Anil Firaq Adh-Dhallah hal. 24-25)
Hal ini sebagaimana yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud: “Al-Jamaah adalah yang mencocoki al-haq walaupun engkau sendiri.” (Ighatsatul Lahfan, 1/70)
Menjaga persatuan dalam semua aspek kehidupan dengan batasan dan ketentuan Al Qur`an dan As Sunnah yang dibangun di atas pemahaman salaf merupakan kewajiban bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan hal ini terwujudkan dengan:
1. Membangun persatuan dengan hanya mengharap wajah Allah. Allah berfirman yang artinya:
Tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya memurnikan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
2. Memegangi tali Allah. Allah berfirman yang artinya:
Berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan dua perkara yang berat pada kalian, salah satunya Kitabullah k dan dia adalah tali Allah. Barangsiapa mengikutinya dia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya ia di atas kesesatan.” (Lihat Ash-Shahihah no. 2024 dan Shahihul Jami’ no. 4472)
3. Mengusung dan membela pemahaman para shahabat.
Ibnu Mas’ud berkata: “Barangsiapa ingin mengambil uswah maka hendaknya mengambil uswah dari para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Mereka adalah umat yang paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, tidak suka membebani diri, mendapatkan petunjuk yang paling lurus, dan memiliki kondisi yang paling mulia. Suatu kaum yang telah Allah pilih untuk menyertai Nabi-Nya, dan menegakkan agamanya. Ketahuilah kemuliaan mereka dan ikuti jalan-jalan mereka. Sungguh mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 2/97)
4. Membela dan menjaga kehormatan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (Fathir: 28)
“Bertanyalah kalian kepada ahludz-dzikr apabila kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya`: 7)
Katakanlah: apakah sama antara mereka yang berilmu dan mereka yang tidak berilmu?” (Az-Zumar: 9)
Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Hendaknya kalian berpegang teguh dengan atsar-atsar dan para ulamanya. Bertanyalah kepada mereka dan duduklah bersama mereka, serta raih ilmu dari mereka.” (Syarhus Sunnah hal. 111)
Beliau juga berkata: “Takutlah kepada Allah! Takutlah kepada Allah dalam dirimu! Hendaknya kamu berpegang dengan atsar dan dan para ulamanya, hendaknya kalian mengikuti. Sesungguhnya agama itu dengan mengikuti (ittiba’).” (Syarhus Sunnah hal. 128)
Salamah bin Sa’id berkata: “Para ulama adalah lentera yang dengannya umat akan mencari secercah cahaya.” (Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 68)
5. Menjaga jama’atul muslimin dan imam mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Barangsiapa menginginkan bagian tengah dari jannah maka hendaknya ia berpegang dengan jamaah.” (HR. Ahmad, 1/18)
6. Berkumpul di bawah satu amir (pemimpin). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Barangsiapa taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa patuh kepada amir sungguh dia telah patuh kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR Muslim,Syarah Shahih Muslim, 12/223)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Penguasa adalah naungan Allah di bumi, barangsiapa memuliakannya maka sungguh dia telah memuliakan Allah dan barang siapa menghinakannya maka sungguh Allah akan menghinakannya.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim lihat Silsilah Ash-Shahihah, 5/376)
Adapun ketaatan kita tentunya dalam perkara yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Mendengar dan patuh merupakan kewajiban baik dalam perkara yang disukai atau dibenci, selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan dan apabila diperintahkan dengan kemaksiatan maka tidak didengarkan dan jangan dipatuhi.” (Fathul Bari, 13/121)
Umat dahulu selalu terpecah, karena sikap dan perilaku mereka yang menjauh dari ittiba’ (tunduk untuk meneladani). Berikut ini beberapa sebab perpecahan yang harus dijauhkan dalam kehidupan Muslimin:
1. Mengikuti hawa nafsu.
Mengikuti hawa nafsu merupakan sumber bencana yang akan menyeret dalam berbagai noda kehidupan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya menjadi sesembahan dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberikannya petunjuk sesudah Allah, tidakkah kalian mengingat.” (Al-Jatsiyah: 23)
Ikrimah berkata: “(Makna ayat ini adalah) menyembah apa yang diinginkan hawa nafusnya atau yang dianggap baik. Apabila dia sudah menganggap baik (hawa nafsunya-ed) maka sungguh dia telah mengambil sebagai sesembahan.” (Fathul Qadir, 5/11)
Dan siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.” (Al-Qashash: 50)
Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”(Shad: 26)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bahkan berlindung dari kemungkaran hawa nafsu:
Ya Allah, jauhkan kami dari kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan penyakit.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim: 12)
Ibnu ‘Abbas c berkata: “Setiap hawa nafsu adalah sesat.” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/130 karya Al-Lalikai)
Abul ‘Aliyah berkata: “Aku tidak tahu mana anugrah yang lebih besar bagiku, apakah saat aku dibimbing Allah dari kesyirikan menuju Islam ataukah ketika Allah menjaga keislamanku dari berbagai hawa nafsu?” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/131 karya Al-Lalikai)
Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Semua hawa nafsu adalah jelek dan akan menyeru kepada pemberontakan.” (Syarhus Sunnah no. 135 hal. 122)
Al-Imam Asy-Syathibi berkata: “Mengikuti hawa nafsu adalah sikap menyeleweng dari Shirathil Mustaqim.” (Al-I’tisham: 401)
2. Kebodohan/jahil dalam memahami kandungan makna Al Qur`an, As Sunnah, atsar-atsar para shahabat, atsar tabi’in, dan atsar para ulama Ahlus Sunnah yang diikuti tanpa difahaminya kaidah-kaidah fiqhiyyah yang akan menyempurnakan ilmu mereka. Juga minimnya ilmu ushul fiqih, al-’amm, al-khash, al-muthlaq, al-muqayyad, an-nasikh wal mansukh, al-manthuq, al-mafhum, asbaabun nuzul, dll. (Sallus Suyuf hal. 111)
Perkara ini akan menjebak mereka sehingga terjatuh dalam berbagai pemahaman yang batil, bahkan membangun keyakinan di atas prasangka (dugaan).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirma, yang artinya:
Sesungguhnya dia (setan) menyuruh kalian berbuat jelek dan keji, dan kalian berkata atas nama Allah dengan tanpa ilmu.” (Al-Baqarah: 169)
“Dan janganlah kamu berkata dengan tanpa ilmu.” (Al-Isra: 36)
Al-Imam Al-Auza’i berkata: “Ilmu adalah apa yang telah datang dari shahabat-shahabat Nabi Muhammad . Dan sesuatu yang tidak datang dari mereka bukan dinamakan ilmu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1/29)
Sungguh suatu pribadi yang mulia dan sikap kehati-hatian yang tinggi saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berkata:
Sesungguhnya aku adalah manusia, apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu perkara agama maka ambillah. Dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu yang itu adalah hasil pikiranku maka ketahuilah bahwa aku adalah manusia.” ( Shahih, HR. Muslim no. 2326 dalam Kitab Al-Fadha`il)
‘Umar bin Al-Khaththab z berkata: “Hati-hati kalian dari ashhabur ra`yi (pengagum akal). Sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As Sunnah. Mereka tidak mampu/lemah untuk menghafal hadits-hadits, sehingga mereka berkata dengan akal. Sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 25 dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushululil I’tiqad, 1/123)
Ibnu Mas’ud berkata: “Telah pergi (hilang) para pembaca dan ulama kalian, sehingga manusia mengambil para pemimpin bodoh, yang hanya mengiyakan suatu perkara dengan akal.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/136)
Abu Bakr bin Abi Dawud berkata: “Tinggalkan oleh kalian pendapat-pendapat dan ucapan-ucapan orang, sungguh ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih suci dan lebih jelas.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/135)
Ibnul Mubarak ditanya: “Kapan seseorang boleh berfatwa?” Beliau menjawab: “Ketika dia berilmu tentang atsar dan berakal dengan baik.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/47)
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Semua perkara yang telah Allah tegakkan sebagai Hujjah di dalam Al-Kitab (Al-Quran) atau yang melalui lisan Nabi-Nya merupakan suatu nash yang jelas tidak boleh bagi orang yang telah berilmu untuk menyelisihinya.” (Ar-Risalah hal. 560)
Muhammad bin Salamah berkata: “Tidak boleh bagi seseorang yang tidak berilmu tentang Al-Quran, As-Sunnah, dan apa yang telah dilakukan oleh generasi yang dahulu dari ulil amr (Ulama Salaf) untuk berijtihad dengan akalnya, sehingga mengakibatkan ijtihadnya menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah serta apa yang telah di sepakati.” (Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlih, 2/73)
Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sungguh siapa yang berkata dalam agama Allah dengan akal, qiyas dan takwil tanpa menyertakan hujjah dari As Sunnah dan Al-Jamaah (bimbingan shahabat) maka sungguh dia telah berkata atas nama Allah tanpa ilmu dan barangsiapa yang berkata atas nama Allah tanpa ilmu, maka sungguh dia termasuk orang yang membebani diri.” (Syarhus Sunnah, hal. 105)
Tegar di atas ilmu yang benar serta membangun kewaspadaan dalam beramal adalah pondasi persatuan yang kokoh.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Akan ditimpakan dalam hati mereka kekufuran, kemunafikan, atau kebid’ahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/373)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata: “(Maknanya adalah) kesyirikan dan kejelekan.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 525)
Kebodohan terhadap dasar-dasar ilmu (ushulul ‘ilm) merupakan bencana yang akan mencabik-cabik persatuan yang hakiki dan ahlul bid’ah merupakan benalu yang meracuni persatuan.
Ibnu Baththah berkata: “Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian semuanya dari pemikiran-pemikiran yang muncul dari hawa nafsu yang selalu mengekor dan madzhab-mazdhab yang bid’ah. Sungguh pelakunya telah keluar dari persatuan menuju percerai-beraian, dari suatu kestabilan menuju perpecahan, dari kedamaian menuju ketakutan, dari kesepakatan menuju perselisihan, dari cinta menjadi kebencian, dari keikhlasan nasehat dan loyalitas menjadi kecurangan dan permusuhan. Dan semoga kami dan kita semua dilindungi dari berloyalitas terhadap segala bentuk nama/gerakan yang menyelisihi Islam dan As Sunnah.” (Sallus Suyuf hal. 25 karya Tsaqil bin Shalfiq)
3.Mengikuti suatu yang mutasyabih (samar)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali ‘Imran: 7)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata: “Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit, penyimpangan, penyelewengan yang dikarenakan jeleknya tujuan, maka mereka mengikuti suatu yang mutasyabih darinya (Al Qur`an) kemudian menjadikannya dalil atas ucapan mereka yang batil dan pemikirannya yang hina, dalam rangka mencari fitnah dan menyelewengkan pemahaman terhadap Kitab-Nya, serta mentakwilkannya sesuai dengan aliran dan madzhab mereka yang batil sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Adapun para ulama yang kokoh (ilmunya) terhadap Al Qur`an, yang ilmu dan keyakinan menancap di dada mereka sehingga melahirkan baginya suatu amalan dan berbagai pengetahuan. Mereka mengetahui bahwa Al Qur`an semuanya datang dari Allah, semuanya haq, baik yang muhkam atau yang mutasyabih. Dan suatu yang haq tidak akan bertentangan. Ketika mereka mengetahui dan memahami makna al-muhkam dengan sebenar-benarnya sehingga mereka mampu mengembalikan suatu yang samar kepadanya (al-muhkam), yang sebelumnya merupakan suatu yang rumit dikarenakan kurangnya ilmu dan kurangnya pengetahuan. Saat mereka mengembalikan suatu yang mutasyabih kepada al-muhkam, maka semuanya menjadi al-muhkam.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 101-102)
Kaum pengekor hawa nafsu selalu mencari sesuatu yang samar atau belum jelas, sebagai pijakan untuk memperkuat kebatilan. Sehingga persatuan yang mereka bangun bagai merajut benang dalam kegelapan. Terperosoknya orang-orang Khawarij disebabkan mereka mengambil suatu keyakinan dari sesuatu yang belum jelas bagi mereka.
Al-Imam Asy-Syathibi berkata: “Yang menjelaskan perkara ini adalah, apa yang telah diriwayatkan Ibnu Wahb dari Bukair, sesungguhnya dia telah bertanya kepada Nafi’ bagaimana pendapat Ibnu ‘Umar tentang Haruriyah (Khawarij)? Beliau berkata: Ia memandang mereka sebagai orang yang terjelek di antara makhluk Allah. Mereka mengambil ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir dan diarahkan kepada orang-orang yang beriman. Sa’id bin Jubair menerangkan perkara ini dengan berkata: Haruriyah mengikuti sesuatu yang mutasyabih dari firman Allah: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” dan digandengkan dengan: “Kemudian orang-orang yang kufur menyeleweng dari Rabb mereka.” Apabila mereka melihat pemimpin yang tidak berhukum dengan al-haq, mereka berkata: ‘Telah kufur, telah kufur, menyeleweng dari Rabbnya, dan barang siapa yang menyeleweng dari Rabbnya sungguh dia telah musyrik, maka mereka orang-orang musyrik telah keluar dari umat (Islam).’ Mereka perangi siapa saja yang menyelisihinya, dengan mentakwilkan ayat ini.” (Al-I’tisham hal. 707)
4. Ta’ashshub dan Hizbiyyah
Sebuah loyalitas mutlak hanya untuk al-haq. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Katakanlah, inilah jalan agamaku. Aku dan orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan bashirah (ilmu) maha suci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)
Ahlus Sunnah akan selalu berupaya komitmen terhadap al-haq yang telah diserukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan diamalkan para shahabatnya. Adapun seruan hizbiyah yang menggaung di tengah-tengah umat saat ini dengan mengajak kepada golongan, kelompok, partai, dan menjauh dari bimbingan serta manhaj salaf, maka hakekatnya mereka adalah penyeru kepada perpepecahan dan perselisihan. Kita bisa melihat bagaimana NII, Ikhwanul Muslimin, Jama’atut-Tabligh, Jama’atut-Takfir wal Hijrah, Islam Jama’ah (LDII), JIL, Al-Qaeda dll, membingungkan umat dengan berbagai konsep yang notabene adalah suatu kaum yang mengajak bernafas dalam lumpur.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang di golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Setiap golongan akan berkelompok dan ber-ta’ashshub, untuk membela apa yang dimiliki dari kebatilan, menggilas dan memerangi yang lain.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 590)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Seruan fanatisme terhadap tokoh tertentu, merupakan perkara yang tertolak menurut syariat Allah, walaupun diiringi dengan kalimat-kalimat yang mempersatukan berbagai firqah tanpa melihat akidah dan manhaj, bahkan tanpa mempedulikan bimbingan para ulama salaf. Ini merupakan seruan hizbiyah yang jauh dari makna persatuan yang sebenarnya.
Sebagaimana terjadi pada Ikhwanul Muslimin, Asy-Syaikh Tsaqil bin Shalfiq berkata: “Sungguh keberadaannya membawa perpecahan di antara kaum muslimin, hizbiyah, permusuhan, pertentangan, fanatisme golongan, serta mengikat tali loyalitas dengan fanatik pada golongan (tak peduli) siapapun mereka baik seorang Asy’ari, Rafidhah, Sufi, pengkultus kuburan, dan melepaskan ikatan tali loyalitas terhadap mereka yang tidak bergabung dengan partainya walupun mereka adalah ulama Sunni.” (Sallus Suyuf wal Asinnah ‘ala Ahlil Hawa wa Ad’iyatus Sunnah hal. 120)
Beliau juga berkata: “Muncul di zaman ini jamaah-jamaah dan berbagai golongan yang menisbatkan dirinya kepada As Sunnah dan dakwah di jalan Allah seperti Ikhwanul Muslimin dan berbagai sempalannya seperti Jamaah Takfir wal Hijrah, atau para pengikut Sayyid Quthub yang dipelopori dalam mengibarkan panjinya oleh Muhammad Surur Zainal Abidin yang meninggalkan negeri Islam dan “hijrah” ke negeri kafir, negara gereja dan salibis serta merasa tenang menetap di sana (Birmingham, Inggris). Kemudian dia meniupkan berbagai konsep yang busuk dan memecah kekuatan kaum muslimin, menikam para ulama, mengacau para hukkam (penguasa) dengan serial majalahnya yang bernama As-Sunnah (menurut versi mereka) yang diikuti dengan mencetak berbagai tulisan yang merendahkan karya para ulama salaf, yang kemudian jejak dan langkah ini diikuti oleh segolongan orang yang menyangka bahwa mereka adalah penuntut hak-hak yang syar’i bagi kaum muslimin dan pembela dari berbagai kedzaliman. Yang seakan-akan negara ini (Arab Saudi) tidak memiliki mahkamah-mahkamah syar’iyyah dan ulama-ulama yang adil dan jujur!” (Sallus Suyuf wal Asinnah, hal. 114)
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi berkata: “Sebagian umat tidak memperdulikan akidah dan manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Bahkan mereka menempuh prinsip dan akidah lain yang hakikatnya adalah produk setan bagi orang yang Allah hinakan dari seorang mubtadi’ dan penyesat.” (Al-Hatstsu ‘alal Wudd Wal I`tilaf wat Tahdzir Minal Furqah wal Ikhtilaf hal. 18)
Macam-macam Khilaf
Memahami macam-macam perselisihan merupakan lentera yang penting bagi seorang Ahlus Sunnah, sehingga mereka tidak terjatuh dalam sikap yang salah, baik dalam meletakkan loyalitas dan permusuhan, cinta karena Allah dan benci karena Allah.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Macam-macam khilaf yang masyhur ada tiga:
1. Ikhtilaf Tadhadh yaitu khilaf yang menabrak/melawan nash-nash. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada firqah-firqah yang keluar dari Ahlus Sunnah.
2. Ikhtilaf Tanawwu’: Ini merupakan bagian dari syariat.
3. Ikhtilaf Afham (beda pemahaman): Hal ini diperbolehkan selama mengikuti ketentuan/batasan syariat, di antaranya:
1. Orang yang menyelisihi berada di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, baik dalam ilmu, ta’lim, dan amalan.
2. Tidak memperbanyak perbedaan dari sesuatu yang telah diamalkan Ahlus Sunnah.
3. Kembali (ruju’) kepada al-haq ketika telah jelas kesalahan-kesalahannya.
4. Termasuk golongan yang sudah memiliki keahlian dalam berijtihad.
Hendaknya ketentuan-ketentuan ini (berjalan) di bawah pengamatan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 79)
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah mencontohkan ikhtilaf tanawwu’, di antaranya adalah macam-macam qira`at (bacan-bacaan Al Qur`an), sebagaimana yang telah terjadi terhadap para shahabat, sehingga Rasulullah menegur mereka: “Kalian berdua adalah benar!” Juga perbedaan dalam sifat adzan, sifat iqamah, doa istiftah, dll. (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/776)
Jenis khilaf yang kedua dan ketiga seharusnya dihadapi dengan dada yang lapang, saling mengasihi dan memberikan nasehat karena Allah. Adapun yang tercela adalah saat kita berbuat dzalim kepada setiap orang yang berselisih (dalam kriteria 2-3) dengan kita, karena hal ini akan meniup api dalam sekam. (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/779)
Apabila al-haq nampak dan jelas, tidak boleh bagi seorang muslim untuk berselisih. Ibnu ‘Abbas c meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berkata saat beliau dalam keadaan sakit yang menjadikan beliau wafat: “Berikan kepadaku satu kitab, aku tuliskan untuk kalian suatu kitab niscaya kalian tidak akan berselisih!” Maka terjadi perselisihan di kalangan para shahabat, sehingga beliau berkata: “Pergilah kalian dariku, sungguh tidak pantas berselisih di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhari, 1/181, Muslim, 11/256)
Akibat dari perpecahan adalah:
1. Mengagungkan hawa nafsu.
2. Mewariskan permusuhan, perselisihan, pertentangan dan kebencian.
3. Menjauhkan mereka dari pondasi yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam .
4. Membangun akidah, agama secara keseluruhan dengan akal.
5. Merendahkan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 119)
Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat-Nya kepada kita dan menyatukan kita dalam suatu keutuhan di atas Al Qur`an dan As Sunnah dengan pemahaman para shahabat, dan semoga Allah satukan kita di jannah-Nya. Amin.
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Abu ‘Utsman ‘Ali Basuki, Lc. , Judul : Persatuan Hakiki adalah Kesepakatan Mengikuti Jejak Para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Selasa, 02 November 2010

Untuk Apa Kita diciptakan?


Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.
Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.
Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah dan ke-Mahaagungan-Nya.
Kita meyakini bahwa Allah menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah berfirman:
Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al Mu’minun: 115)
Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja ( tanpa pertanggungjawaban)?” (Al Qiyamah: 36)
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah”.(Shad: 27)
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad Dukhan: 38)
Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?
Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur’an:
Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al Baqarah: 22)
Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al Baqarah: 29)
Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.” (Al Mu’min: 64)
Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/60) mengatakan: “Allah mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur’an.”
As-Sa’di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30: ”Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya. (Kemudian beliau mengatakan) dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita.
Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.
Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?
Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an:
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.”(Adz Dzariat:56)
Abdurrahman As Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”
Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam kitab Al Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan diutus kepada mereka para rasul dan diturunkan kepada mereka kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara mentaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.
Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan menurut syariat, Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 38)
Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.
Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.
Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin terjebak padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.
‘Ubudiyyah dan Tingkatannya
Telah berbicara para ulama tentang tingkatan ‘ubudiyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an.
Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.
Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap takdir dan sunnatullah. Allah berfirman:
Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Maryam: 93).
Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.
Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah:
Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al Furqan: 63)
Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh:
Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al Isra’: 3).
Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullah:
Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami” (Al Baqarah: 23).
Dan Allah berfirman tentang seluruh para rasul:
Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45).
Ini merupakan ‘ubudiyyahnya para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al Qaulul Mufid, 1/36)
Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti sunnah Rasulullah.”
Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur’an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah:
Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5).
Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda:
Barang siapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Wallahu a’lam.
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An Nawawi, Judul : Untuk Apa Kita diciptakan?

Senin, 01 November 2010

Amalan Yang Paling Utama


Syaikhuna As-Syaikh Al Muhaddits Al Hafizh Al Faqih Mufti Kerajaan Saudi Arabia Bagian Selatan, Ahmad bin Yahya bin Muhammad Syabir An-Najmi Alu Syabir Al Atsari –Hafizhahullah- menyampaikan kepada saya dengan sanad yang bersambung sampai kepada Al Imam Al Hafizh Abu Muhammad Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al Maqdisi –Rahimahullah-, beliau berkata dalam kitabnya Umdatul Ahkam :
عَنْ أَبِي عَمْرِو الشَّيْبَانِي -وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إِيَاس- قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ ( 1) t- قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ : أَيُّ العَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ ؟ قَالَ : ((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : ((بِرُّ الوَالِدَيْنِ)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قال : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللهِ , وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Amr Asy-Syaibani –yang bernama Sa’d bin Iyas-, dia berkata : Telah bercerita kepada saya pemilik rumah ini –dia mengisyaratkan dengan tangannya ke rumah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu-, dia berkata :
Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: “Amal perbuatan apa yang paling dicintai Allah ?”.
Beliau menjawab : “Shalat pada waktunya”.
Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Berbakti kepada kedua orang tua”.
Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Jihad di jalan Allah”.
Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata : “Rasulullah menyampaikan ketiganya kepada saya, jika saya menambah pertanyaan tentangnya, niscaya beliau menjawabnya”. Muttafaq Alaih.
Syaikhuna Mufti KSA Bagian Selatan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Tema Hadits :
Tingkat keutamaan diantara amal perbuatan.
Makna Umum :
Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah ketiga amalan ini yang berurutan keutamaannya sesuai dengan urutannya.
Fikih Hadits :
1. Padanya terdapat dalil bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah shalat pada waktunya. Akan tetapi padanya terdapat hadits-hadits pembanding, diantaranya adalah :
((أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلِ أَعْمَالِكُمْ, وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ, وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ : ذِكْرُ اللهِ)).
Artinya : “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang amal perbuatan yang paling utama, yang paling suci dihadapan Rabb kalian dan yang paling tinggi kedudukannya untuk kalian ?, dzikrullah”.
Dan diantaranya adalah hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim :
سُئِلَ رَسُولُ اللهِ e : أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : ((إِيْمَانٌ بِاللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((حَجٌّ مَبْرُوْرٌ)).
Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya : “Amal perbuatan apa yang paling utama ?”.
Beliau menjawab : “Beriman kepada Allah”.
Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Berjihad di jalan Allah”.
Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Haji yang mabrur”.
Terdapat juga hadits-hadits lainnya.
Para Ulama’ menempuh berbagai jalan kompromi diantara hadits-hadits ini. Yang terbaik adalah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam membimbing setiap orang sesuai dengan keadaan dan kekuatannya.
Sebagai contoh, barangsiapa yang memiliki kekuatan menghafal, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah belajar dan mengajarkan Al Qur’an, sebagaimana hadits :
((خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)).
Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar dan mengajarkan Al Qur’an”.
Dan barangsiapa yang memiliki kelebihan harta, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah sedekah, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr :
((أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟ قال : أَنْ تُطْعِمَ الطَّعَامَ وَتَقْرَأَ السَّلاَمَ عَلىَ مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ)).
Artinya : Islam apa yang paling baik ?, Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjawab :
“ Engkau bersedekah makanan dan mengucapkan salam kepada yang kau kenal dan yang tidak kau kenal”.
Demikianlah, dan ini adalah hikmah Nabi Shallallahu alaihi wasallam.
Dikatakan bahwa tingkat keutamaan amal perbuatan ditinjau dari faktor pendorongnya. Semakin tinggi tingkat kebutuhannya, maka semakin tinggi nilai keutamaannya. Sebagai contoh :
- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik pada keadaan paceklik.
- Belajar mengajar adalah amal perbuatan terbaik ketika kebodohan merajalela.
Dikatakan juga bahwa keutamaan amal perbuatan ditinjau dari anggota tubuh yang melakukannya. Sebagai contoh :
- Beriman adalah amal perbuatan terbaik bagi hati.
- Dzikrullah adalah amal perbuatan terbaik yang ringkas bagi lisan.
- Belajar dan mengajar adalah amal perbuatan terbaik bagi lisan yang bermanfaat bagi sesama.
- Shalat adalah amal perbuatan terbaik bagi seluruh anggota badan.
- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik bagi harta.
Dan seterusnya.
2. Riwayat Ash-Shahihain berbunyi :
((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). وَفِي رِوَايَةٍ : ((لِوَقْتِهَا)).
Artinya : “Shalat pada waktunya”. Pada satu riwayat : “Di waktunya”.
Dengan riwayat ini, para shahabat Syu’bah bersepakat kecuali Ali bin Hafsh yang meriwayatkan :
((الصَّلاَةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا)).
Artinya : “Shalat di awal waktunya”. HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad-Daraquthni. Dan Ad-Daraquthni berkata : “Saya kira dia (Ali) tidak mampu menyebutkannya karena sudah berumur dan berubah hafalannya”.
Al Ma’mari menyendiri dalam meriwayatkan lafazh ini dari Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna dari Ghundar dari Syu’bah. Sementara seluruh periwayat dari Syu’bah meriwayatkan seperti riwayat Ash-Shahihain.
Namun keduanya -Ali dan Al Ma’mari- didukung oleh mutaba’ah Utsman bin Amr pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Dia meriwayatkan dari Malik bin Mighwal dari Al Walid bin Al ‘Aizar –Syaikhnya Syu’bah- dengan lafazh ini. Dan riwayat Malik yang mahfuzh adalah seperti riwayat Jama’ah. Selesai penukilan dari Fathul Bari dengan perubahan.
Saya berkata : Utsman bin Umar bin Faris Al ‘Abdi, bertempat tinggal di Bashrah, Jama’ah telah meriwayatkannya. An-Nawawi dalam Al Khulashah berkata : Ibnu Ma’in menganggapnya tsiqah. Maka diterima (riwayat) tambahan darinya, selain itu bahwa riwayat yang mahfuzh tidak bertentangan dengan (riwayat tambahan)nya.
Dan yang telah sejalan dengannya adalah Ali bin Hafsh. Dia shaduq. Muslim menyebutkan (riwayat)nya. Al Hakim telah menshahihkan haditsnya dari jalan Utsman bin Umar dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al Hakim juga meriwayatkannya dari jalan lain yang dinukil oleh Ahmad Syakir dan dishahihkannya. Maka diketahui dari ini semua bahwa tambahan (riwayat) tersebut shahih. Wallahu a’lam.
3. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
((وَبِرُّ الوَالِدَيْنِ)).
Artinya : “Dan berbakti kepada kedua orang tua”.
(البِرّ) adalah berbuat kebaikan dan bersopan santun kepada keduanya dengan tidak menyakiti keduanya. Sebab hak keduanya adalah hak paling harus ditunaikan setelah hak Allah Azza Wa Jalla karena kasih sayang keduanya kepada anda di waktu kecil dan ketulusan keduanya dalam memberikan yang terbaik bagi anda. Dan Allah-lah Pemberi taufiq.
4. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)).
Artinya : “Berjihad dijalan Allah”.
Yaitu mencurahkan segenap daya dan upaya dalam rangka mengangkat martabat agama dan meninggikan kalimatullah serta memuliakan kebenaran dan pelakunya.
Ia mencakup Jihad dengan pedang -dan yang semakna dengannya seperti peralatan perang modern- yang dipimpin oleh kepala negara muslim. Dan Jihad dengan lisan seperti nasehat, amar ma’ruf nahi munkar, dakwah kepada Allah, belajar mengajar ilmu agama, berjihad dengan pena untuk menjelaskan kebenaran, membelanya dan memperingatkan dari kebatilan dan membantah pelakunya dalam rangka membela kebenaran dan memusnahkan kebatilan. Semuanya adalah jihad di jalan Allah.
Sedangkan perintah berjihad dengan pedang ditujukan kepada pemerintah. Dan kewajiban rakyat untuk menyambutnya dan berjihad bersama pemerintah. Wallahu a’lam. Selesai
Abu Abdillah Muhammad Yahya, 19 Dzulqa’dah 1428H, Nijamiyah-Shamithah-Jazan, KSA
(1) Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib Al Hudzali Abu Abdirrahman. Termasuk generasi pertama. Berhijrah pada hijrah pertama ke Habasyah. Memiliki keutamaan yang luar biasa. Dipilih oleh Umar untuk menjabat di Kufah. Wafat pada tahun 32 H. Dia adalah ahli qiraah dari kalangan Shahabat dan Ulama terkemuka mereka. Taqrib no 3638
Dikutip dari http://www.mimbarislami.or.id. Penulis: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya, Judul: Amalan yang Paling Utama