do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Kamis, 11 November 2010

Yasinan Serta Keutamaannya Satupun Haditsnya Tidak Ada yang Shohih


Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih
Hadist pertama :
عن معقل بن يسار رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “قلب القرآن ((يس))، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة: إلا غفر الله له، اقرؤها على موتكم.”
Artinya : “Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.”
Asy Syaikh al Albaaniy rahimahullah telah berkata : “Hadist ini dho`iif (lemah), diriwayatkan oleh: Ahmad, Abu Daawud, an Nasaaiiy dan lafadz ini bagi an Nasaaiiy , dan Ibnu Maajah, dan al Haakim dan dishohihkan olehnya.[1]
Hadist kedua :
“إن لكل شيء قلبا، وقلب القرآن ((يس))، ومن قرأ ((يس)): كتب الله له بقراءتها قراءة القرآن عشر مرات.”
Artinya : “Sesungguhnya bagi segala sesuatu ada hati, dan hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, dan barang siapa membaca “Yaasin”: Allah Tabaaraka wa Ta`aala menuliskan baginya dengan bacaannya itu seperti membaca al Qur`aan sepuluh kali.”
Ada tambahan riwayat :
“دون ((يس)).”
“Tanpa disebutkan “Yaasin.” [2]
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : Hadist ini Maudhuu` (palsu).
Berkata Abu `Iisaa (al Imam at Tirmidziy) : “Hadist ini hasan ghariib tidak kami ketahui kecuali hadist dari Humeiid bin `Abdurrahman, dan di Bashrah mereka tidak mengetahui dari hadist Qataadah kecuali dari jalan ini. Dan Haaruun Abu Muhammad seorang syaikh yang majhuul (tidak dikenal).
Berkata al Imam at Tirmidziy : telah menghadistkan kepada kami Abu Muusa Muhammad bin al Mutsanna; telah menghadistkan kepada kami Ahmad bin Sa`iid ad Daarimiy; telah menghadistkan kepada kami Qutaibah dari Humeid bin `Abdurrahman dengan hadist ini.
Hadist ketiga :
Dan pada bab ini juga dari jalan Abu Bakr as Shiddiiq, tidak shohih dari sisi sanadnya, isnadnya lemah. [3]
وعن جندب رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “من قرأ ((يس)) في ليلة ابتغاء وجه الله: غفر له.”
Artinya : Dari Jundub radhiallahu `anhu berkata : berkata Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam : “Barang siapa yang membaca “Yaasin” pada malam hari mencari Wajah Allah, Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengampuni dosanya.” [4]
Berkata asy Syaikh al Baaniy rahimahullahu `Ta`aala : Hadist ini dho`iif (lemah).
—————————————–
[1] Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala: “Tidak terdapat disisi yang lainnya kecuali perintah untuk membacanya, kemudian disisi an Nasaaiiy di “al `Amal” dan lafadznya :
((ويس)) قلب…))
Isyaarah secara ringkas, secara sempurna riwayat ini terdapat di “al Musnad”, sedangkan dalam sanadnya terdapat para rawi yang majhuul dan juga sanadnya goncang, dan dikeluarkan juga di dalam : “ad Dho`iifah” no. (6843).
6843- ( “البقرة” سنام القرآن وذروته، ونزل مع كل آية منها ثمانون ملكا، واستخرجت ((الله لا إله إلا هو الحي القيوم)) من تحت العرش فوصلت بها-أو : فوصلت ب-سورة ((البقرة))، و((يس)) قلب القرآن، لا يقرؤها رجل يريد الله تبارك وتعالى والدار الآخرة، إلا غفر له، واقرؤوها على موتكم).
Artinya : “al Baqarah adalah puncak al Quraan dan yang tertinggi, dan turun bersama setiap ayat dari al Baqarah tersebut delapan puluh orang Malaikat, dan dikeluarkan ayat al Kursi dari bawah al `Arsy maka disambungkan dengan surah al Baqarah, dan Yasin adalah hati daripada al Quraan, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah Tabaaraka wa Ta`aala dan kehidupan akhirat; kecuali diampuni dia, dan bacakanlah Yasin itu atas orang mati.”
Asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala berkata : Munkar. Dikeluarkan oleh Ahmad (5/26) : telah menghadistkan kepada kami `Aarim: telah menghadistkan kepada kami Mu`tamir dari bapaknya dari seorang lelaki dari bapaknya dari Ma`qil bin Yasaar marfuu`an.
Dan telah diriwayatkan juga oleh an Nasaaiiy di “`Amalul Yaum wal Lailah” (581/1075) dari jalan lain dari Mu`tamar; secara ringkas atas perkataan :
و ((يس)) …… إلخ.
Dan dikeluarkan oleh Abu Daawud dan Jamaa`ah bahagian terakhir darinya. Dan riwayat lain bagi Ahmad (5/27), dan an Nasaaiiy (1074), dari jalan Sulaimaan at Taimiy dari Abi `Utsmaan- bukan an Nahdiy- dari bapaknya dari Ma`qil bin Yasaar.
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala: “ini sanadnya dho`iif; dikarenakan tidak dikenalnya lelaki dan bapaknya dalam sanad ini, adapun perkataan al Haitsamiy di “al Majma`” (6/311): “telah meriwayatkan Ahmad, padanya ada seorang rawi tidak disebutkan namanya, sementara rawi rawi yang lainnya adalah rawi rawi shohih.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “padanya ada kelalaian…., dan yang benar dikatakan : “dua orang rawi yang tidak disebutkan nama mereka.”
Padanya ada kecacatan selain itu; yaitu : goncangnya sanad hadist ini; lihat kembali di “al Irwaa” (3/150-151) kalau kamu ingin, dan padanya : bahwa ad Daaruquthniy berkata : “Hadist ini dho`iiful isnad, majhuulul matan, tidak satupun hadist shohih dalam hal ini.”
Oleh karenanya; tidak baik sebenarnya al Mundziriy mendiaminya di “at Targhiib” (2/222/1) dan menampilkannya dengan kata kata : “`An”!, demikian juga asy Syaikh an Naajiy di “`Ujaalatuhu” (Q146/1), sekira kira disibukan bantahan terhadapnya; karena dia memuthlakkan penyandarannya terhadap an Nasaaiiy, sepantasnya bagi dia untuk mengikatkannya dengan “`Amalul Yaum wal Lailah.” (ad Dho`iifah 14/2/787-788 no.6843).
Diriwayat lain :
6844- (إني فرضت على أمتي قراءة ((يس)) كل ليلة، فمن داوم على قراءتها كل ليلة ثم مات، مات شهيدا).
Artinya : “Sesungguhnya saya telah mewajibkan atas ummat saya membaca surah Yasin setiap malam, maka barang siapa yang selalu membacanya setiap malam, kemudian dia maninggal, meninggalnya dalam keadaan syahiid.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : Hadist ini Maudhuu` (palsu).
Diriwayatkan oleh Abu asy Syaikh di “as Tsawab”, dari jalannya asy Syaikh as Syajriy di “al Amaaliy” (1/118) berkata : telah menghadistkan pada kami Ibnu Abi `Aashim : telah menghadistkan pada kami `Umar bin Hafsh al Washaabiy : telah menghadistkan pada kami Sa`iid bin Muusaa : telah menghadistkan pada kami Rabaah bin Zaid dari Ma`mar dari az Zuhriy dari Anas marfuu`.
As Sayuuthiy menampilkan riwayat ini di “Dzeilul Ahaadiist al Maudhuu`ah” (hal.24) dari riwayat Abi asy Syaikh, kemudian beliau berkata : “Sa`iid rawi yang dituduh”. Diakui oleh Ibnu `Iraaq di “Tanziihus Syarii`ah” (1/267).
Dan dari jalan al Washaabiy disebutkan bahagian yang kedua darinya- “barang siapa mengamalkannya terus menerus….”- at Thobbaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (hal.210-Hindiyah), dari jalannya al Khathiib di “at Taariikh) (3/245), dan berkata at Thobbaraaniy : “menyendiri dengannya Sa`iid.” Berkata al Haitsamiy di “al Majma`” (7/97) : “diriwayatkan oleh at Thobbaraaniy di “as Shoghiir”, padanya ada Sa`iid bin Muusaa al Azdiy, dia pendusta.”
Baginya masih ada hadist hadist yang lain, maudhuu` (palsu) sangat jelas kepalsuannya, salah satunya di “as Sunnah” oleh Ibnu Abi `Aashim (1/305-306/696).
Telah lewat baginya hadist yang ketiga dengan no. 594. (ad Dho`iifah 14/2/789 no.6844).
[2] Asy Syaikh al Albaaniy berkata : “Tambahan ini tidak terdapat dalam sunan at Tirmidziy, tidak terdapat sedikitpun dari hadist hadist “Yaasin”, dan as Sayuuthiy telah menampilkan jumlah yang sangat banyak di “ad Durrul Mantsuur” (5/256-257), dan saya tidak mengetahui baginya ma`na disini, zhohirnya ini adalah lemah. Sedangkan ahli tahqiiq yang tiga orang menyandarkannya kepada at Tirmidziy di nomor (2887) dan membiarkannya demikian saja.
[3] Lihat : “Sunan at Tirmidziy (5/150).
[4] Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : hadist ini diriwayatkan oleh Maalik dan Ibnu as Sunniy dan Ibnu Hibban di “shohihnya”, (6/312 no.2574 pent.), at Thobaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (1/149) dan “al Ausath” (4/21 no.3509 pent).
Kemudian berkata as Syaikh al Albaaniy : padanya ada `an`anah al Hasan al Bashriy, sedangkan pengembaliannya kepada Ibnu as Sunniy salah atau tidak disengaja, sesungguhnya disisinya no.(668) dari jalan al Hasan dari Abi Hurairah radhiallahu `anhu! Hadist ini juga dikeluarkan oleh beliau di dalam “ad Dho`iifah” (14/293-296 no.6623); dan berkata beliau : diriwayatkan dari hadist Abi Hurairah dan Jundub bin `Abdullah dan `Abdullah bin Mas`uud dan Ma`qil bin Yasaar al Muzaniy radhiallahu `anhum.
1. Adapun hadist Abi Hurairah : ini yang paling masyhuur; dikeluarkan oleh ad Daarimiy (2/457), at Thoyaalisiy (2/23 no.1970), Ibnu as Sunniy (217/268), al `Uqailiy di “ad Dhu`afaa” (1/203), Abu Ya`laa (11/93-94), Ibnu `Adiy (1/416 dan 2/299), at Thobaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (hal.82 Hindi), di “al Ausath” (4/304/3533), Abu Nu`eiim di “al Hilyah” (2/159) dan di “Akhbaaru Ashbahaan” (1/252), al Baihaqiy di “asy Syu`abu” (2/480/2462-2464), al Khathiib di “at Taarikh” (3/253), Ibnul Jauziy di “al Maudhuu`aat” (1/247) dari berbagai jalan dari al Hasan dari Abi Hurairah marfuu`an. Dan berkata Abu Nu`eiim : “Hadist ini telah meriwayatkannya dari al Hasan segolongan dari kalangan at Taabi`iin diantara mereka Yuunus bin `Ubeid dan Muhammad bin Juhaadah.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “Dan yang paling terkuat sanad diantara keduanya ialah yang kedua, sampai sampai as Sayuuthiy berkata di “al Lalaaliy” (1/235) : “sanad hadist ini atas syarat (as Shohih).”
Kemudian beliau mengatakan : “Sebenarnya memang demikian; kalaulah bukan al Hasan- dia adalah al Bashriy- yang dikenal dengan “tadliis”, dan diperselisihkan tentang mendengarnya dia dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sebagaimana yang telah diceritakan oleh at Thobaraaniy setelah menampilkan hadist ini beliau berkata : “Sungguh dikatakan : sesungguhnya al Hasan tidak mendengar dari Abi Hurairah radhiallahu `anhu, dan berkata sebahagian ahli `Ilmu : bahwa sungguh sungguh dia telah mendengar darinya.”
Sedangkan yang telah ditetapkan oleh al Haafidz di dalam “at Tahdziib” bahwa dia telah mendengar darinya sebahagian; akan tetapi ini tidak ada mamfa`atnya bagi seorang rawi yang “mudallis” sampai dia betul betul menshorehkan bahwa dia telah mendengar yang tidak akan menimbulkan penafsiran yang lainnya lagi.”
Kata asy Syaikh al Baaniy : “Betul; diriwayat Abu Ya`laa perkataannya : “Saya telah mendengar Aba Hurairah”; akan tetapi rawi yang meriwayatkan darinya (dari al Hasan) Hisyaam bin Ziyaad- dia : Abul Miqdaam al Madaniy; dia rawi “matruuk” (ditinggalkan)- sebagaimana yang telah dikatakan oleh an Nasaaiiy dan adz Dzahaabiy dan al `Atsqalaaniy-, yang jelas keadaannya tersembunyi bagi al Haafidz Ibnu Katsiir; maka beliau berkata di “at Tafsiir” (3/563) : “sanad hadist ini jaiyid (baik).
2. Adapun hadist Jundub bin `Abdillah : telah meriwayatkannya Muhammad bin Juhaadah dari al Hasan dari Jundub.”
Dikeluarkan oleh Ibnu Hibbaan (665-mawaarid).
`Illah(cacat)nya sama seperti yang telah dijelaskan di atas, Cuma ditambahkan padanya perselisihan pada Muhammad bin Juhaadah dalam sanadnya, kemudian pada al Hasan itu sendiri
3. Adapun hadist Ibnu Mas`uud radhiallahu `anhu : meriwayatkannya Abu Maryam dari `Amr bin Murrah dari al Haarits bin Suweid dari Ibnu Mas`uud.
Dikeluarkan oleh Abu Nu`eiim (4/130) dan berkata beliau : “Hadist ghariib (dho`iif/lemah), tidak meriwayatkannya dari `Amr kecuali Abu Maryam-dia adalah: `Abdul Ghaffaar bin al Qaasim-: kuufiyun dalam hadistnya liin (kelemahan).”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “Bahkan itu saja, lebih jelek dari itu; sungguh telah berkata tentangnya Ibnul Madiiniy dan Abu Daawud : “Dia pemalsu hadist.”
4. Dan adapun hadist Ma`qil bin Yasaar : meriwayatkannya Muslim bin Ibraahim bin `Abdillah : telah menghadistkan kepada kami Abu `Umar ad Dhariir : telah menghadistkan kepada kami al Mu`tamar bin Sulaimaan dari bapaknya dari seorang lelaki dari Ma`qil.
Dikeluarkan oleh al Baihaqiy (2458).
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : “Sanad hadist ini gelap; Muslim bin Ibraahim `Abdillah : saya tidak mengenalnya, dan lelaki yang disebutkan dalam sanad hadist ini : majhuul (tidak dikenal), tidak disebutkan namanya, dan saya kira dia adalah : (Abu `Utsmaan-bukan an Nahdiy); sesungguhnya telah meriwayatkan al Mu`tamar bin Sulaimaan dari bapaknya dari Ma`qil hadist yang lain tentang keutamaan ((Yaasin)), hadist ini telah saya keluarkan dalam kitab : “al Irwaa” (3/150-151) dan “al Misykaah” (1622), dan Abu `Utsmaan rawi yang tidak dikenal,- dia bukan an Nahdiy rawi yang terpecaya.”
Kesimpulan : Tidak terdapat pada jalan jalan hadist ini apa apa yang memungkinkan untuk diberikan padanya satu hal menguatkannya, sungguh telah diisyaratkan tentang demikian oleh al `Uqailiy dengan perkataannya setelah menampilkan hadist ini : “Dan riwayat pada matan seperti ini lemah”. Dan berkata ad Daaruquthniy : “Hadist ini sesungguhnya telah diriwayatkan secara marfuu` dan mauquuf, dan tidak satupun yang shohih”. Telah menuqilnya Ibnul Jauziy.
Sesungguhnya telah diriwayatkan hadist ini dengan lafazh-lafazh yang lain pada sebahagiannya munkar yang bersangatan; bahkan sungguh bekas pemalsuan atasnya jelas sekali, dan telah terdahulu sebahagiannya dengan nomor : (169, 4634).
Peringatan : al Haafidz al Mundziriy telah menyandarkan hadist ini didua tempat di “at Targhiib” (2/222,257) kepada Ibnu as Sunniy dan Ibnu Hibbaan di “shohihnya” dari Jundub bin `Abdullah. Tidak ada sebenarnya disisi Ibnu as Sunniy kecuali hadist Abu Hurairah radhiallahu `anhu; seolah olah dia menggiringkan hadist Jundub kepadanya! Dan ini merupakan sikap bermudah mudah yang tidak disenangi padanya. Dan juga beliau menyandarkannya ditempat yang pertama kepada Maalik. Mudah mudahan saja ketegelinciran pena, atau tambahan pada sebahagian munuskrip; sesungguhnya saya tidak menemukannya di “al Muwattho`”- Inilah tujuan penyandaran secara muthlaq kepadanya- dengan mencari bantuan atas demikian itu dengan membuka daftar daftar pembahasan pada hari ini, apakah yang khusus atau yang lebih umum. (“Silsilatul Ahaadiist ad Dho`iifah wal Maudhuu`ah” 14/1/293-296 no.6623), karya al Imam al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala.
Hadits Keempat:
6844- (إني فرضت على أمتي قراءة ((يس)) كل ليلة، فمن داوم على قراءتها كل ليلة ثم مات، مات شهيدا).
Artinya : “Sesungguhnya saya telah mewajibkan atas ummat saya membaca surah Yasin setiap malam, maka barang siapa yang selalu membacanya setiap malam, kemudian dia meninggal, meninggalnya dalam keadaan syahiid.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : Hadist ini Maudhuu` (palsu).
Diriwayatkan oleh Abu asy Syaikh di “as Tsawab”, dari jalannya asy Syaikh asy Syajriy di “al Amaaliy” (1/118) berkata : telah menghadistkan pada kami Ibnu Abi `Aashim : telah menghadistkan pada kami `Umar bin Hafsh al Washaabiy : telah menghadistkan pada kami Sa`iid bin Muusaa : telah menghadistkan pada kami Rabaah bin Zaid dari Ma`mar dari az Zuhriy dari Anas marfuu`.
As Sayuuthiy menampilkan riwayat ini di “Dzeilul Ahaadiist al Maudhuu`ah” (hal.24) dari riwayat Abi asy Syaikh, kemudian beliau berkata : “Sa`iid rawi yang dituduh”. Diakui oleh Ibnu `Iraaq di “Tanziihus Syarii`ah” (1/267).
Dan dari jalan al Washaabiy disebutkan bahagian yang kedua darinya- “barang siapa mengamalkannya terus menerus….”- at Thobbaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (hal.210-Hindiyah), dari jalannya al Khathiib di “at Taariikh) (3/245), dan berkata at Thobbaraaniy : “menyendiri dengannya Sa`iid.” Berkata al Haitsamiy di “al Majma`” (7/97) : “diriwayatkan oleh at Thobbaraaniy di “as Shoghiir”, padanya ada Sa`iid bin Muusaa al Azdiy, dia pendusta.”
Baginya masih ada hadist hadist yang lain, maudhuu` (palsu) sangat jelas kepalsuannya, salah satunya di “as Sunnah” oleh Ibnu Abi `Aashim (1/305-306/696).
Telah lewat baginya hadist yang ketiga dengan no. 594. (ad Dho`iifah 14/2/789 no.6844).
Hadits Kelima:
Dan pada bab ini juga dari jalan Abu Bakr as Shiddiiq, tidak shohih dari sisi sanadnya, isnadnya lemah. [1]
وعن جندب رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “من قرأ ((يس)) في ليلة ابتغاء وجه الله: غفر له.”
Artinya : Dari Jundub radhiallahu `anhu berkata : berkata Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam : “Barang siapa yang membaca “Yaasin” pada malam hari mencari Wajah Allah, Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengampuni dosanya.” [2]
Berkata asy Syaikh al Baaniy rahimahullahu `Ta`aala : Hadist ini dho`iif (lemah).
Hadits Keenam:
169- (إن لكل شيء قلبا، وإن قلب القرآن (يس)، من قرأها: فكأنما قرآ القرآن عشر مرات).
Artinya : “Sesungguhnya setiap sesuatu ada hatinya, dan sesungguhnya hati al Quraan adalah ((Yaasin)), barang siapa yang membacanya; seolah-olah dia telah membaca al Qur`aan sepuluh kali.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : Hadist ini maudhuu` (palsu).
Dikeluarkan oleh at Tirmidziy (4/46, ad Daarimiy (2/456 dari jalan Humeid bin `Abdirrahman dari al Hasan bin Shoolih dari Haarun Abi Muhammad dari Muqaatil bin Hibbaan dari Qataadah dari Anas marfuu`an. Berkata at Tirmidziy : “Hadist ini hasan ghariib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan ini, sedang Haarun abu Muhammad majhuul (tidak dikenal), pada bab ini juga dari Abu Bakr as Shiddiiq, tidak shohih, sebab sanadnya lemah, dan pada bab ini juga dari Abi Hurairah radhiallahu `anhu.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : demikian terdapat pada kitab kami sunan at Tirmidziy; “Hasan ghariib”, dan dinuqil oleh al Mundziriy dalam “at Targhiib” (2/322), dan al Haafidz Ibnu Katsiir di “at Tafsiirnya” (3/563), al Haafidz di “at Tahdziib”, sesungguhnya hadist ini lemah, sangat jelas kelemahannya, bahkan hadist ini maudhuu` (palsu) dikarenakan Haarun, sungguh telah berkata al Haafidz ad Dzahabiy ketika menjelaskan biografinya setelah dinukil dari at Tirmidziy dimana beliau mengatakan dia rawi yang majhul : “saya berkata : saya menuduhnya dengan apa yang telah diriwayatkan oleh al Qudhaa`iiy di “Syihaabihi”, kemudian dia menampilkan baginya hadits ini”.
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : dia pada no. (1035).
Di dalam “al `Ial” (2/55-56) oleh Ibnu Abi Haatim : “Saya bertanya kepada bapak saya tentang hadist ini? Beliau menjawab : Muqaatil ini, adalah Muqaatil bin Sulaimaan, saya melihat hadist ini di awal kitab yang dikarang oleh Muqaatil bin Sulaimaan, hadist ini hadist bathil tidak ada ashol baginya.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : Demikian telah dipastikan Abu Haatim-beliau al Imam al Hujjah- bahwa Muqaatil yang disebutkan dalam sanad ini ialah ibnu Sulaimaan, namun demikian terdapat di “sunan” at Tirmidziy dan ad Daarimiy “Muqaatil bin Hayyaan”; sebagaimana yang saya lihat, moga-moga saja kesalahan sebahagian dari para rawi. Disokong lagi bahwa hadist diriwayatkan oleh al Qadhaa`iiy; telah lewat, demikian juga Abul Fath al Azdiy dari jalan Humeid ar Ruaasiy dengan sanadnya yang telah lalu dari jalan Muqaatil dari Qataadah dengannya. Seperti ini dikatakan : “dari Muqaatil”, tidak dia sandarkan kepadanya, maka mengira sebahagian rawi bahwa dia adalah Ibnu Hayyaan, disandarkan kepadanya, diantaranya al Azdiy sendiri, bahwasanya disebutkan dari Waqii` bahwa beliau berkata tentang Muqaatil bin Hayyaan : “disandarkan padanya kedustaan”.
Berkata ad Dzahabiy : “Demikian dikatakan oleh Abul Fath, saya mengira samar-samar atasnya diantara Muqaatil bin Hayyaan dengan Muqaatil bin Sulaimaan, sedangkan Ibnu Hayyaan shoduuq, kuat dalam hadist, sedangkan yang dianggap dusta oleh Waqii` adalah Ibnu Sulaimaan. Kemudian berkata Abul Fath ….”
Berkata al Imam al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : “Maka dia tampilkan sanad hadist sebagaimana yang telah disebutkan sebelum ini, kemudian al Imam ad Dzahabiy mengomentari dengan perkataannya : Saya berkata : “yang benar dia adalah Muqaatil bin Sulaimaan.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “Apabila dia benar ibnu Sulaimaan; sebagaimana yang telah dibenarkan oleh ad Dzahabiy, dan lebih dipertegas lagi oleh Abu Haatim, maka hadist ini adalah maudhu`u (palsu) secara muthlaq; karena- maksud saya- Ibnu Sulaimaan- kadzaab (sangat pendusta); sebagaimana yang telah dikatakan oleh Waqii` dan selainnya.
Kemudian ketahuilah bahwa hadist Abi Bakar yang diisyaratkan oleh at Tirmidziy lalu beliau lemahkan, saya belum menemukan matannya, sedangkan hadist Abi Hurairah radhiallahu `anhu, telah berkata al Haafidz Ibnu Katsiir : “Manzhuurun (dikeritik) fiihi (padanya)”. Kemudian dia berkata : “Berkata Abu Bakar al Bazzaar : telah menghadistkan kepada kami `Abdurrahman bin al Fadhl : telah menghadistkan kepada kami Zaid bin al Habbaab: telah menghadistkan kepada kami Humeid al Makkiy maulaa aali `Alqamah dari `Athoo bin Abi Rabaah dari Abi Hurairah marfuu`an dengannya, tanpa perkataan : “barang siapa yang membacanya….”, kemudian al Bazzaar berkata : Kami tidak mengetahui yang meriwayatkannya kecuali Zaid dari Humeid.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : Dan Humeid ini majhuul (tidak dikenal); sebagaimana telah dikatakan oleh al Haafizh di “at Taqriib”, `Abdurrahmaan bin al Fadhl guru al Bazzaar saya tidak mengetahuinya, dan hadistnya di “Kasyful Astaar” dengan no.2304.
Dan hadist ini diantara hadist-hadist yang telah menghiasi as Sayuuthiy kitabnya “al Jaami`us Shoghiir”, demikian juga as Shobuniy di “mukhtashornya” (3/154), dia menda`wakan bahwa dia tidak menyebutkan kecuali hadist yang shohih saja!, sekali-kali tidak; ini hanya da`waan belaka! [3]
——————————————–
[1] Lihat : “Sunan at Tirmidziy (5/150).
[2] Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : hadist ini diriwayatkan oleh Maalik dan Ibnu as Sunniy dan Ibnu Hibban di “shohihnya”, (6/312 no.2574 pent.), at Thobaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (1/149) dan “al Ausath” (4/21 no.3509 pent).
Kemudian berkata asy Syaikh al Albaaniy : padanya ada `an`anah al Hasan al Bashriy, sedangkan pengembaliannya kepada Ibnu as Sunniy salah atau tidak disengaja, sesungguhnya disisinya no.(668) dari jalan al Hasan dari Abi Hurairah radhiallahu `anhu! Hadist ini juga dikeluarkan oleh beliau di dalam “ad Dho`iifah” (14/293-296 no.6623); dan berkata beliau : diriwayatkan dari hadist Abi Hurairah dan Jundub bin `Abdullah dan `Abdullah bin Mas`uud dan Ma`qil bin Yasaar al Muzaniy radhiallahu `anhum.
1. Adapun hadist Abi Hurairah : ini yang paling masyhuur; dikeluarkan oleh ad Daarimiy (2/457), at Thoyaalisiy (2/23 no.1970), Ibnu as Sunniy (217/268), al `Uqailiy di “ad Dhu`afaa” (1/203), Abu Ya`laa (11/93-94), Ibnu `Adiy (1/416 dan 2/299), at Thobaraaniy di “al Mu`jamus Shoghiir” (hal.82 Hindi), di “al Ausath” (4/304/3533), Abu Nu`eiim di “al Hilyah” (2/159) dan di “Akhbaaru Ashbahaan” (1/252), al Baihaqiy di “as Syu`abu” (2/480/2462-2464), al Khathiib di “at Taarikh” (3/253), Ibnul Jauziy di “al Maudhuu`aat” (1/247) dari berbagai jalan dari al Hasan dari Abi Hurairah marfuu`an. Dan berkata Abu Nu`eiim : “Hadist ini telah meriwayatkannya dari al Hasan segolongan dari kalangan at Taabi`iin diantara mereka Yuunus bin `Ubeid dan Muhammad bin Juhaadah.”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “Dan yang paling terkuat sanad diantara keduanya ialah yang kedua, sampai sampai as Sayuuthiy berkata di “al Lalaaliy” (1/235) : “sanad hadist ini atas syarat (as Shohih).”
Kemudian beliau mengatakan : “Sebenarnya memang demikian; kalaulah bukan al Hasan- dia adalah al Bashriy- yang dikenal dengan “tadliis”, dan diperselisihkan tentang mendengarnya dia dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sebagaimana yang telah diceritakan oleh at Thobaraaniy setelah menampilkan hadist ini beliau berkata : “Sungguh dikatakan : sesungguhnya al Hasan tidak mendengar dari Abi Hurairah radhiallahu `anhu, dan berkata sebahagian ahli `Ilmu : bahwa sungguh-sungguh dia telah mendengar darinya.”
Sedangkan yang telah ditetapkan oleh al Haafidz di dalam “at Tahdziib” bahwa dia telah mendengar darinya sebahagian; akan tetapi ini tidak ada mamfa`atnya bagi seorang rawi yang “mudallis” sampai dia betul-betul menshorehkan bahwa dia telah mendengar yang tidak akan menimbulkan penafsiran yang lainnya lagi.”
Kata asy Syaikh al Baaniy : “Betul; diriwayat Abu Ya`laa perkataannya : “Saya telah mendengar Aba Hurairah”; akan tetapi rawi yang meriwayatkan darinya (dari al Hasan) Hisyaam bin Ziyaad- dia : Abul Miqdaam al Madaniy; dia rawi “matruuk” (ditinggalkan)- sebagaimana yang telah dikatakan oleh an Nasaaiiy dan adz Dzahaabiy dan al `Atsqalaaniy-, yang jelas keadaannya tersembunyi bagi al Haafidz Ibnu Katsiir; maka beliau berkata di “at Tafsiir” (3/563) : “sanad hadist ini jaiyid (baik).”
2. Adapun hadist Jundub bin `Abdillah : telah meriwayatkannya Muhammad bin Juhaadah dari al Hasan dari Jundub.”
Dikeluarkan oleh Ibnu Hibbaan (665-mawaarid).
`Illah (cacat)nya sama seperti yang telah dijelaskan di atas, Cuma ditambahkan padanya perselisihan pada Muhammad bin Juhaadah dalam sanadnya, kemudian pada al Hasan itu sendiri.
3. Adapun hadist Ibnu Mas`uud radhiallahu `anhu : meriwayatkannya Abu Maryam dari `Amr bin Murrah dari al Haarits bin Suweid dari Ibnu Mas`uud.
Dikeluarkan oleh Abu Nu`eiim (4/130) dan berkata beliau : “Hadist ghariib (dho`iif/lemah), tidak meriwayatkannya dari `Amr kecuali Abu Maryam-dia adalah: `Abdul Ghaffaar bin al Qaasim-: kuufiyun dalam hadistnya liin (kelemahan).”
Berkata asy Syaikh al Albaaniy : “Bahkan itu saja, lebih jelek dari itu; sungguh telah berkata tentangnya Ibnul Madiiniy dan Abu Daawud : “Dia pemalsu hadist.”
4. Dan adapun hadist Ma`qil bin Yasaar : meriwayatkannya Muslim bin Ibraahim bin `Abdillah : telah menghadistkan kepada kami Abu `Umar ad Dhariir : telah menghadistkan kepada kami al Mu`tamar bin Sulaimaan dari bapaknya dari seorang lelaki dari Ma`qil.
Dikeluarkan oleh al Baihaqiy (2458).
Berkata asy Syaikh al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala : “Sanad hadist ini gelap; Muslim bin Ibraahim `Abdillah : saya tidak mengenalnya, dan lelaki yang disebutkan dalam sanad hadist ini : majhuul (tidak dikenal), tidak disebutkan namanya, dan saya kira dia adalah : (Abu `Utsmaan-bukan an Nahdiy); sesungguhnya telah meriwayatkan al Mu`tamar bin Sulaimaan dari bapaknya dari Ma`qil hadist yang lain tentang keutamaan ((Yaasin)), hadist ini telah saya keluarkan dalam kitab : “al Irwaa” (3/150-151) dan “al Misykaah” (1622), dan Abu `Utsmaan rawi yang tidak dikenal,- dia bukan an Nahdiy rawi yang terpecaya.”
Kesimpulan : Tidak terdapat pada jalan jalan hadist ini apa-apa yang memungkinkan untuk diberikan padanya satu hal menguatkannya, sungguh telah diisyaratkan tentang demikian oleh al `Uqailiy dengan perkataannya setelah menampilkan hadist ini : “Dan riwayat pada matan seperti ini lemah”. Dan berkata ad Daaruquthniy : “Hadist ini sesungguhnya telah diriwayatkan secara marfuu` dan mauquuf, dan tidak satupun yang shohih”. Telah menuqilnya Ibnul Jauziy.
Sesungguhnya telah diriwayatkan hadist ini dengan lafazh lafazh yang lain pada sebahagiannya munkar yang bersangatan; bahkan sungguh bekas pemalsuan atasnya jelas sekali, dan telah terdahulu sebahagiannya dengan nomor : (169, 4634).
Peringatan : al Haafidz al Mundziriy telah menyandarkan hadist ini didua tempat di “at Targhiib” (2/222,257) kepada Ibnu as Sunniy dan Ibnu Hibbaan di “shohihnya” dari Jundub bin `Abdullah. Tidak ada sebenarnya disisi Ibnu as Sunniy kecuali hadist Abu Hurairah radhiallahu `anhu; seolah-olah dia menggiringkan hadist Jundub kepadanya! Dan ini merupakan sikap bermudah mudah yang tidak disenangi padanya. Dan juga beliau menyandarkannya ditempat yang pertama kepada Maalik. Mudah-mudahan saja ketegelinciran pena, atau tambahan pada sebahagian munuskrip; sesungguhnya saya tidak menemukannya di “al Muwattho`”- Inilah tujuan penyandaran secara muthlaq kepadanya- dengan mencari bantuan atas demikian itu dengan membuka daftar-daftar pembahasan pada hari ini, apakah yang khusus atau yang lebih umum. (“Silsilatul Ahaadiist ad Dho`iifah wal Maudhuu`ah” 14/1/293-296 no.6623), karya al Imam al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala.)
[3] Lihat : “Silsilatul Ahaadiist ad Dho`iifah wal Maudhuu`ah”, karya al Imam al Albaaniy rahimahullahu Ta`aala, (1/212-214 no.169).
Dikutip dari http://tazhimussunnah.com dari Buletin Jum’at Ta’zhim As-Sunnah Edisi 17 Safar 1429H, Oleh : Al-Ustadz Abul Mundzir Dzul-Akmal As-Salafy Judul asli Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih (Bag.1&2)

Rabu, 10 November 2010

Doa Senjata Orang Yang Beriman


Doa-doa dan ta’awwudzaat (jamak ta’awudz: bacaan meminta perlindungan) bagaikan sebuah senjata. Dan sebuah senjata (ampuh tidaknya) tergantung siapa yang menggunakannya, bukan ketajamannya saja (yang menjadi ukuran). Maka kapan sebuah senjata merupakan senjata yang prima, tidak ada aibnya dan lengan (yang menggunakan)nya adalah lengan yang kuat, serta tidak terdapat penghalang apa pun, pasti senjata itu akan melukai musuh. Dan kapan salah satu dari tiga hal ini tidak terpenuhi, senjata jadi tidak berpengaruh.
(Begitu pula halnya dengan doa), apabila doanya tidak baik atau yang berdoa tidak menyatukan hati dan lisannya dalam berdoa, atau di sana ada faktor yang menghalanginya, doa itu tidak memberi pengaruh.
Al Jawabul Kafi Ibnul Qayyim hal 25
Dikutip dari http://www.mimbarislami.or.id. Penulis : Abu Muhammad, , Doa Senjata Orang Yang Beriman
–ooOoo–
Kumpulan Do’a-do’a dikutip dari Asy-Syariah :
Doa Selesai Adzan
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ (اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ) حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
رواه البخاري
Dari Jabir ibnu Abdillah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berdoa ketika selesai mendengar adzan:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ
(Ya Allah, Rabb (pemilik) panggilan yang sempurna ini dan (pemilik) shalat yang (hendak) didirikan. Berilah Al-Wasilah dan Al-Fadhilah kepada Muhammad, dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan) maka dia berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, Kitabul Adzan Bab Ad-Du’a ‘inda An-Nida, no. 579)
Dan disunnahkan membaca Shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum membaca doa ini berdasarkan hadits Abdillah bin Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim no. 384 (Asy-Syarhul Mumti’, 2/78)
Doa Iftitah
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dengan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran-kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan salju.” (HR. Al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Riwayat yang paling shahih (dari doa-doa istiftah) adalah hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan (di atas, red).” (Nailul Authar, 2/11)
Dzikir dalam Ruku’ dan Sujud
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُوْلَ فِيْ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ: سُبْحاَنَكَ اللَّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca di dalam ruku’ dan sujudnya:
سُبْحاَنَكَ اللَّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
Maha Suci Engkau ya Allah Rabb kami, dan dengan puji-Mu ya Allah ampunilah dosaku.” (HR. Al-Bukhari no. 794 dan Muslim no. 1085, dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)
Bacaan Tasyahud
التَّحِياَتُ ِللهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Segala penghormatan (pengagungan), shalat, kebaikan-kebaikan (berupa perkataan-perkataan, amalan-amalan dan sifat-sifat) adalah untuk Allah Subhanahu wa ta’ala . Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Keselamatan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala , dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah ibnu Mas’ud )
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam telah mengajarkan kepada umatnya beberapa bacaan tasyahud, di antaranya adalah hadits Ibnu Mas’ud ini.
Al-Imam An-Nawawi telah menukilkan kesepakatan para ulama tentang bolehnya membaca salah satu dari doa-doa tersebut. (Syarah Shahih Muslim, 4/336)
Mayoritas fuqaha (ahli fiqih) dan ahlul hadits berpendapat bahwa bacaan tasyahud Ibnu Mas’ud adalah tasyahud yang paling afdhal. (Syarah Shahih Muslim, 4/336)
Al-Imam At-Tirmidzi berkata dalam Jami’-nya (2/82): “Dan hadits Ibnu Mas’ud diriwayatkan dari beberapa jalan, dan dia (hadits Ibnu Mas’ud) adalah hadits yang paling shahih di dalam (permasalahan) tasyahud, serta merupakan amalan yang dikerjakan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan shahabat dan tabi’in.”
Doa Keluar dari Rumah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ يَعْنٍي إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ، بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيْتَ وَتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ
Barangsiapa yang berkata –yakni ketika keluar dari rumahnya:
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.’ Maka akan dikatakan kepadanya: ‘Engkau telah dicukupi dan dilindungi.’ Dan setan akan menjauh darinya.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Ad-Da’awat ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wassalam, Bab Ma Ja`a Ma Yaqulu Idza Kharaja min Baitihi, no. 3348. At-Tirmidzi mengatakan:“Hadits hasan shahih gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.”)
Agar Dimudahkan Melunasi Hutang
اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَاغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Ya Allah, cukupkanlah diriku dengan rizki-Mu yang halal dari rizki-Mu yang haram dan cukupkanlah diriku dengan keutamaan-Mu dari selain-Mu.” (HR. At-Tirmidzi dalam Kitabud Da’awat, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Lihat Shahihul Jami’ no. 2622, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah)
Istiqamah di Atas Al-Haq
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
“(Mereka berdoa): ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (Ali ‘Imran : 8)
Doa Memohon Petunjuk, Ketakwaan, dan Kecukupan Diri
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon petunjuk, ketakwaan, diri yang terjaga dan kecukupan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 6842)
An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Al-‘Afaf adalah menjaga dan menahan diri dari perkara-perkara yang tidak diperbolehkan (oleh syariat). Al-Ghina adalah kecukupan jiwa dari manusia dan apa yang ada di tangan-tangan mereka (yakni harta mereka).” (Syarh Shahih Muslim, 17/43)
Doa Istisqa` (Minta Hujan)
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Istisqa`, bab Al-Istisqa` fil Masjidil Jami’, no. 1013, dan Muslim dalam Kitabul Istisqa`, bab Du’a` fil Istisqa`, no. 2075, dari shahabat Anas radhiyallahu ‘anhu)
Dzikir Sesudah Shalat
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, mensyukuri-Mu, dan membaguskan ibadah kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud no. 1522 Kitabush Shalat, Bab Al-Istighfar, dari shahabat Mua’dz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)
Do’a Naik Kendaraan
بِسْمِ اللهِ الْحَمْدُ لِلهِ سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ، الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ، اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Segala puji bagi Allah (3 kali), Allah Maha Besar (3 kali), Maha Suci Engkau ya Allah. Sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau.” (HR. Abu Dawud no. 2602, At-Tirmidzi no. 3443, lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 1653)
Doa Ketika Angin Kencang Bertiup
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, dan kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan apa yang dibawanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya, dan kejelekan yang ada padanya, dan kejelekan apa yang dibawanya.” (HR. Muslim no. 2082, Kitab Shalatil Istisqa`, bab berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melihat angin…., dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Doa Berlindung Dari Kejelekan Amalan
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ
Ya Allah, aku berlindung kepada Engkau dari kejelekan amalan yang telah aku kerjakan dan yang belum aku kerjakan.” HR. Muslim no. 6833, Kitab Adz-Dzikr wad Du’a`,Bab At-Ta’awwudz min Syarri Ma ‘Amila wa min Syarri Ma Lam Ya’mal, dari Farwah bin Naufal Al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu
Meruqyah Dengan Al-Qur`an dan Al-Muawwidzat
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفِثُ عَلىَ نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ نَفْسَهُ لِبَرَكَتِهَا
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha: “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu ketika beliau sakit yang membawa pada wafatnya, membaca Al-Mu’awwidzat (surat Al-Falaq dan An-Naas, –pent.). Kemudian beliau meludah disertai dengan tiupan pada kedua telapak tangannya, kemudian diusapkan ke wajah dan badannya. Ketika sakitnya bertambah parah, aku yang membacakan Al-Mu’awwidzat dan aku yang mengusapkan tangan beliau ke badannya untuk mencari barakah dari kedua telapak tangannya.” (HR. Al-Bukhari)
Faedah: Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu membuat bab dalam kitab Shahih-nya sebelum membawakan hadits ini: Bab Meruqyah dengan Al-Qur`an dan Al-Mu’awwidzat. (Fathul Bari, 10/205)
Sumber: Kumpulan Do’a Do’a Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar.

Selasa, 09 November 2010

Dzikir Berjamaah Dengan Suara Keras dan Badan Bergoyang-goyang


Sesungguhnya di antara nikmat yang Allah berikan kepada manusia adalah dengan disempurnakannya agama ini, agama yang dengannya Rasulullah shallallah aialihi wasallam diutus membawa risalah dari Allah Ta’ala. Sehingga ketika manusia menghadapi problema hidupnya, sepantasnya ia merujuk kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang shahih. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Kenikmatan yang mutlak adalah yang berkelanjutan, berupa kebahagiaan yang abadi yaitu nikmat Islam dan As Sunnah.” (Ijtima’ul Juyusy, Ibnul Qayyim)
Di sisi lain, para setan di bawah kepemimpinan Iblis terlaknat juga tidak akan pernah berhenti untuk melakukan tipu daya dengan berbagai rayuan manis sehingga menampakkan kebatilan seperti sebuah kebenaran yang tak perlu diragukan. Allah Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوْءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا
Maka apakah orang yang menganggap baik pekerjaannya yang buruk, lalu dia meyakini pekerjaan itu baik (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh setan)?” (Fathir: 8)
Dan firman-Nya:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدَُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعاً
“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat yang sebaik-baiknya’.” (Al-Kahfi: 103-104)
Namun seiring dengan munculnya kesesatan dan penyimpangan tersebut, akan tetap muncul para pembela sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan kesesatan orang-orang yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil. Juga membendung orang ataupun kelompok yang senantiasa mengaburkan dakwah yang benar yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya.
Di antara golongan yang menyimpang dari petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya adalah kaum Sufiyah. Aliran ini telah banyak memberikan ‘kontribusi’ kepada Islam dengan beragam bid’ahnya, yakni berupa model-model ibadah yang tidak ada asalnya dalam syariat. Parahnya lagi, setiap tarekat sufi mempunyai cara dan model tersendiri yang berbeda dengan kelompok sufi lainnya, tergantung bagaimana pemimpin mereka membuatnya.
Contoh yang paling nyata dan ‘terkini’ adalah model dan cara berdzikir ala Arifin Ilham, seorang tokoh sufi yang berasal dari Banjarmasin. Dengan gaya bahasa dan tutur katanya yang ‘lembut’, ia mampu memikat sekian banyak orang untuk ikut serta dalam acaranya. Pria wanita, tua muda, politikus maupun orang kebanyakan tak ketinggalan untuk terlibat di dalam amalan yang disebutnya sebagai dzikir taubat dan semacamnya. Secara berjamaah, dibacalah apa yang disebut dzikir itu dengan suara keras, diikuti suara tangisan sambil menggerak-gerakkan anggota tubuh. Tak ketinggalan untuk dibaca asmaul husna, shalawat Nabi, dan beberapa ayat Al Qur’an dengan cara serupa, suatu model yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah beliau sebut dengan BID’AH.
Pengertian Bid’ah
Bid’ah telah didefinisikan Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitabnya Al-I’tisham: “Suatu jalan yang diada-adakan di dalam agama yang ingin menyamai syariat, yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Azza Wajalla.”
Dan beliau membaginya menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah haqiqiyyah, yaitu bid’ah yang sama sekali tidak didasari dengan dalil yang syar’i, tidak terdapat dalam Al Qur’an, tidak pula dalam As Sunnah. Dan tidak pula dalam ijma’ maupun qiyas, serta tidak berdasarkan pendalilan yang benar menurut ahli ilmu baik secara global maupun terperinci.
Kedua: Bid’ah idhafiyyah, yaitu bid’ah yang memiliki dua unsur. Unsur pertama berhubungan dengan dalil. Dari sisi ini, belum merupakan bid’ah. Namun dari unsur yang lain, tidak ada hubungan dengan dalil dan persis seperti bid’ah haqiqiyyah. Dan hal ini terkadang disebabkan karena adanya tambahan dalam cara mengerjakannya, waktu dan tempat yang tidak sesuai, dan sebagainya. (Al-I’tisham)
Dari pembagian tersebut, jelaslah bahwa tidak semua amalan yang asalnya dibangun di atas dalil, menjadi perkara yang disyariatkan secara utuh dari segala sisi. Namun harus dilihat dari cara, tempat, waktu, dan jumlahnya. Berkata As-Suyuthi rahimahullah dalam kitabnya Al-Amru bil Ittiba’ ketika menyebutkan bahwa sebagian bid’ah terkadang disangka oleh mayoritas kaum muslimin sebagai ibadah, ketaatan, dan cara mendekatkan diri kepada-Nya:
Bagian yang kedua: Ada yang dianggap oleh sebagian manusia sebagai amalan taat dan mendekatkan diri (kepada Allah), padahal tidak demikian. Apakah meninggalkan amalan tersebut lebih afdhal dari melakukannya, yaitu apa-apa yang telah diperintahkan oleh syariat pada satu bentuk di antara sekian bentuk, pada waktu yang khusus atau tempat tertentu, seperti puasa di siang hari ataukah thawaf di Ka’bah? Ataukah (syariat) memerintahkan kepada seseorang tanpa yang lain, seperti yang Nabi shallallahu alaihi wsalallam khususkan dalam beberapa perkara mubah atau beberapa keringanan? Maka (datanglah) orang yang bodoh mengqiyaskannya. Kemudian diapun melakukannya, padahal hal tersebut terlarang atau mengqiyaskan sebagian bentuk (ibadah) dengan lainnya tanpa membedakan tempat dan waktu.” (Ilmu Ushul Bida’, hal. 77, ‘Ali Al-Halabi)
Di sini kami akan memberikan beberapa contoh tentang hal tersebut:
1) Membaca Al Qur’an merupakan ibadah yang mulia dan banyak keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam Al Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Cukuplah kami sebutkan di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Abu Umamah radhiallahu anhu. Ia berkata: Aku telah mendengar Rasululllah shallalahu alaihi wasallam bersabda:
اقْرَؤُوا الْقْرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لأَصْحَابِهِ
Bacalah kalian Al Qur’an, karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada para ahlinya.”
Meski keutamaannya besar, membaca Al Qur’an ternyata dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika dilakukan di saat sujud maupun ruku’ dalam shalat. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma bahwa Rasululah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أَلآ إِنِّيْ نُهِيْتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِداً فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهَ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِي الدُّعَاءِ فَقمن أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al Qur’an dalam keadaan ruku’ maupun sujud. Adapun ruku’, maka agungkanlah Rabb kepadanya. Adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a, maka selayaknyalah dikabulkan bagi kalian.”
2) Demikian pula shalat yang merupakan sebaik-baik perkara dan termasuk amalan yang paling afdhal, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلاَةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ
Shalat adalah sebaik-baik perkara.”
(HR. At-Thabrani dalam Mu’jam Ash-Shagir dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Namun ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang shalat pada waktu-waktu tertentu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Ia berkata:
شَهِدَ عِنْدِيْ رِجَالٌ مَرْضِيُّوْنَ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِيْ عُمَرُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطَّلِعَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ
Telah bersaksi di sisiku beberapa orang yang diridhai dan yang paling aku ridha adalah ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang shalat setelah fajar hingga terbitnya matahari, dan setelah ‘Ashar hingga terbenamnya matahari.”
Maka cukuplah dua contoh ini mewakili yang lainnya dalam menjelaskan bahwa amalan ibadah merupakan perkara tauqifiyyah.
Penyimpangan dalam Dzikir Berjamaah Model Arifin Ilham
1- Membaca dengan Suara Keras secara Berjamaah
Hal ini telah diingkari oleh para ulama karena tidak ada dasarnya sama sekali dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun kalangan shahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka dengan baik. Sehingga ini merupakan perkara bid’ah yang harus dijauhi. Berkata Asy-Syathibi rahimahullah:
Apabila syariat menganjurkan dzikrullah kemudian suatu kaum menerapkannya dengan cara berkumpul di atas lisan dan suara yang satu. Atau pada waktu khusus yang telah diketahui di mana syariat tidak menetapkan pengkhususan itu, bahkan sebaliknya. Sebab, mewajibkan hal-hal yang tidak wajib secara syar’i berarti keadaannya adalah memahamkan syariat, khususnya bila orang itu dijadikan contoh dalam perkumpulan manusia seperti masjid-masjid. Maka apabila penampakannya seperti ini lalu diaplikasikan di masjid-masjid seperti syi’ar-syi’ar Islam lainnya yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di masjid-masjid dan semisalnya –seperti adzan, shalat ‘ied, istisqa, dan kusuf-, maka tidaklah diragukan bahwa (hal tersebut) difahami sebagai perkara sunnah, dan tidak difahami sebagai wajib. Lalu lebih pantas untuk tidak dikategorikan ke dalam dalil tersebut, maka dari sisi inilah menjadi bid’ah.”
Lalu beliau berkata: “Seperti pula doa, karena itu termasuk dzikrullah. Namun mereka (as-salafush shalih, red) tidak menetapkan cara-cara tertentu dan tidak mengkhususkan waktunya, -di mana hal itu memberikan isyarat adanya pengkhususan ibadah pada waktu-waktu tersebut- kecuali yang telah ditentukan oleh dalil, seperti waktu pagi dan petang. Dan mereka tidak menampakkannya kecuali apa yang dinyatakan syariat unutuk ditampakkan (di-jahr-kan), seperti berdzikir pada dua hari raya (takbir) dan yang semisalnya. Adapun selain itu, maka mereka senantiasa menyembunyikannya dan men-sirr-kannya. Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan kepada mereka ketika mereka mengangkat suaranya:
أَرْبِعُوْا عَلىَ أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا
Kasihanilah diri-diri kalian sesungguhnya kalian tidaklah meminta kepada yang tuli dan tidak hadir.” (Muttafaqun ‘alaih)
dan yang semisalnya. Maka mereka tidak mengeraskannya pada perkumpulan-perkumpulan.
Maka setiap yang menyelisihi prinsip ini, maka sungguh dia telah menyelisihi dalil yang mutlak. Karena dia mengkhususkannya dengan akal dan menyelisihi orang yang lebih mengerti tentang syariat –yaitu mereka para ulama salafus shalih-. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggalkan suatu amalan yang beliau senang mengerjakannya, karena khawatir diamalkan oleh manusia lalu diwajibkan atas mereka.” (Al-I’tisham, 1/318-319, Asy-Syathibi)
2)- Bid’ahnya Shalawat Model Arifin Ilham:
Inilah model shalawat yang diucapkan pada dzikir bid’ahnya:
يَا نَبِيُّ سَلاَمٌ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ
يَا حَبِيْبُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْكَ
Dan dalam buku tulisan Ahmad Dimyathi Badruzzaman tentang dzikir berjamaah menyebutkannya dengan lafadz:
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا نَبِيَّ اللهِ
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا حَبِيْبَ اللهِ
Lafadz model ini termasuk shalawat yang menyimpang dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tidaklah demikian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan umatnya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lafadz hadits lebih afdhal dari setiap lafadz, dan tidaklah ditambah seperti pada (lafadz adzan dan tasyahhud). Ini dikatakan oleh imam yang empat dan selainnya.” (Mukhtashar Fatawa Al-Mishriyyah, hal. 92)
Demikian pula lafadz “habibullah” tidaklah shahih penisbahannya kepada Rasulullah shallallahu aalihi wasallam. Berkata Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah:
“Telah tsabit bagi Nabi shallallahu alaihi wasallam mendapatkan derajat kecintaan tertinggi, yaitu khullah (khalilullah yang berarti kekasih dekat Allah, red). Sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya:
إِنَّ اللهَ اتَّخَذَنِي خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً
Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai khalil sebagaimana telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil.” (HR. Muslim)
dan sabdanya:
وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أَهْلِ اْلأَرْضِ خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيْلاً وَلَكِنْ صَاحِبُكُمْ خَلِيْلُ الرَّحْمَنِ
Kalau sekiranya aku mengambil dari penduduk bumi sebagai khalil, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Namun shahabat kalian ini (yaitu Nabi) adalah khalilnya Ar-Rahman.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan juga semakna diriwayatkan Muslim)
Dan keduanya terdapat dalam kitab Shahih. Dengan kedua (hadits) ini membatalkan perkataan yang mengatakan: Al-Khullah (khalilullah) untuk Ibrahim sedangkan Al-Mahabbah (Habibullah) untuk Muhammad. Maka Ibrahim adalah Khalilullah sedangkan Muhammad adalah Habibullah.”
Lalu beliau melanjutkan, “Adapun mahabbah maka itu didapatkan oleh selain beliau shallallahu alaihi wasallam. Allah berfirman:
وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Dan Allah cinta kepada setiap orang yang berbuat baik.” (Ali ‘Imran: 134)
Dan firman-Nya:
فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
Sesungguhnya Allah cinta (mahabbah) kepada orang yang bertaqwa.” (Ali ‘Imran: 76)
Dan firman-Nya:
فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Sesungguhnya Allah cinta kepada orang yang selalu bertaubat dan bersuci.” (Al-Baqarah: 222)
Maka batallah pendapat yang mengatakan kekhususan khullah bagi Ibrahim dan mahabbah bagi Muhammad. Namun khullah adalah khusus bagi keduanya sedangkan mahabbah untuk umum. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan At-Tirmidzi yang padanya terdapat:
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلُ اللهِ أَلآ وَأَنَا حَبِيْبُ اللهِ وَلاَ فَخْرَ
‘Sesungguhnya Ibrahim itu khalilullah. Ketahuilah, aku adalah habibullah dan tidak sombong.’
Ini tidak shahih” (Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/164-165, tahqiq Al-Arnauth).
3)- Mengeraskan dan Mengangkat Suara ketika Berdo’a
Hal ini bertentangan dengan firman Allah yang memerintahkan untuk merendahkan suara di saat berdoa. Firman-Nya:
وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيْلاً
Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah antara keduanya.” (Al-Isra: 110)
Makna (بصلاتك) yaitu: doamu. Berkata ‘Aisyah radhiallahu anha: “Ayat ini diturunkan tentang doa.” (Muttafaqun alaihi)
Dan firman-Nya:
ادْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raf: 55)
Berkata sebagian ahli tafsir: “Makna ‘orang-orang yang melampaui batas’ dalam mengangkat suaranya dalam doa.” Berkata Ibnu Juraij dalam menafsirkan ayat ini: ”Termasuk melampaui batas: mengangkat suara dalam memanggil dan doa seperti berteriak. Adalah mereka diperintahkan merendahkan dan tenang.” (Lihat Tash-hih Ad-Du’a, hal. 71, Bakr bin Abdillah Abu Zaid)
4)- Menggerak-gerakkan Tubuh ketika Dzikir
Ini termasuk menyerupai orang Yahudi ketika mereka membaca kitab mereka. Berkata Ar-Ra’i Al-Andalusi rahimahullah: “Demikian pula penduduk Mesir telah menyerupai Yahudi dalam bergerak-gerak di saat belajar dan sibuk. Dan ini termasuk perbuatan orang Yahudi.”
Berkata Bakr Abu Zaid: “Wajib atas orang-orang yang berdzikir kepada Allah, yang bertawajjuh dengan doa kepada Allah, para penghafal kitab Allah, yang membuat madrasah-madrasah dan halaqah tahfidz Al Qur’an agar meninggalkan bid’ah bergerak-gerak ketika membaca. Dan hendaklah mendidik anak-anak kaum muslimin di atas sunnah dan menjauhi bid’ah.” (Tash-hih Ad-Du’a, hal. 80-81) . Wallahul Muwaffiq Ilaa Sabiil Ar-rasyaad
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamaal Al-Bugisi, Judul : Bid’ahnya Dzikir Berjamaah

Senin, 08 November 2010

Memperingati Malam Perayaan Isra’ Mi’raj


Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du : Tidak diragukan lagi, bahwa isra’ dan mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas kehebatan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk.
Firman Allah subhaanahu wa ta’ala :
سبحان الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله لنريه من آياتنا إنه هو السميع البصير
MahaSuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda tanda (kebesaran) kami, sesungguhnya Dia adalah MahaMendengar lagi MahaMelihat” ( QS. Al Isra’: 1).
Diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Allah telah menaikannya ke langit, dan pintu pintu langit itu terbuka untuknya, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, kemudian beliau diajak bicara oleh Allah serta diwajibkan sholat lima waktu, yang semula diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa kembali kepada-Nya minta keringanan, sehingga dijadikannya lima waktu, namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu saja, tetapi pahalanya tetap seperti lima puluh waktu, karena perbuatan baik itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah lah kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni’mat-Nya.
Tentang malam saat diselenggarakannya Isra’ dan Mi’raj itu belum pernah diterangkan penentuan ( waktunya ) oleh Rasulullah, tidak pada bulan rajab, atau ( pada bulan ) yang lain, jikalau ada penentuannya maka itupun bukan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, menurut para ulama, hanya Allah lah yang mengetahui akan hikmah pelalaian manusia dalam hal ini.
Seandainya ada ( hadits ) yang menentukan ( waktu ) isra’ dan mi’raj, tetap tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menghususkannya dengan ibadah ibadah tertentu, selain juga tidak boleh mengadakan upacara perkumpulan apapun, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengadakan upacara upacara seperti itu, dan tidak pula menghususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut.
Jika peringatan malam tersebut disyariatkan, pasti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umatnya, melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan oleh beliau, pasti diketahui dan masyhur, dan tentunya akan disampaikan oleh para sahabat kepada kita, karena mereka telah menyampaikan dari Nabi apa apa yang telah dibutuhkan umat manusia, mereka belum pernah melanggar sedikitpun dalam masalah agama, bahkan merekalah orang yang pertama kali melakukan kebaikan setelah Rasulullah, maka jikalau upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj itu ada tuntunannya, niscaya para sahabat akan lebih dahulu menjalankannya.
Nabi Muhammad adalah orang yang paling banyak memberi nasehat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan amanat Tuhannya dengan sempurna, oleh karena itu jika upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj serta bentuk bentuk pengagungannya itu berasal dari agama Allah, tentunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, jelaslah bahwa upacara dan bentuk bentuk pengagungan malam tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali.
Allah subhaanahu wa ta’ala telah menyempurnakan agamaNya bagi umat ini, mencukupkan ni’matNya kepada mereka, dan mengingkari siapa saja yang berani mengada adakan sesuatu hal baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala.
Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
Apakah mereka mempunyai sesembahan sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridloi Allah ?, sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dzalim itu akan memperoleh azab yang pedih” ( QS. As syura, 21 ).
Dalam hadits hadits shoheh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita agar waspada dan menjauhkan diri dari perbuatan bid’ah, dan beliau juga menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat, sebagai peringatan bagi umatnya sehingga mereka menjauhinya, karena bid’ah itu mengandung bahaya yang sangat besar.
Dari Aisyah, Radliyallahu ‘anhu berkata : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
Barang siapa yang mengada adakan sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka amalan itu tertolak”.
Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.
Dalam shahih Muslim dari Jabir rodhiAllah ‘anhu ia berkata : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum’at nya :
" أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
Amma ba’du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah Kitab Allah ( Al Qur’an ), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama) adalah yang diada adakan, dan setiap bid’ah ( yang diada adakan) itu sesat” ( HR. Muslim ).
Dan dalam kitab kitab Sunan diriwayatkan dari Irbadh bin Saariyah rodhiAllahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati kami dengan nasehat yang mantap, (jika kita mendengarnya) hati kami bergetar, dan air mata kami akan berlinang, maka kami berkata kepadanya : wahai Rasulullah, seakan akan nasehat itu seperti nasehatnya orang yang akan berpisah, maka berilah kami nasehat, maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمر عليكم عبد فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ, وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة ".
Aku wasiatkan kepada kamu sekalian agar selalu bertakwa kapada Allah, mendengarkan dan mentaati perintahNya, walaupun yang memerintah kamu itu seorang hamba, sesungguhnya barang siapa diantara kalian hidup ( pada masa itu ), maka ia akan menjumpai banyak perselisihan, maka ( ketika ) itu kamu wajib berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaurrasyidin yang telah mendapat petunjuk sesudahku, pegang dan gigitlah dengan gigi gerahammu sekuatnya, dan sekali kali janganlah mengada ada hal yang baru ( dalam agama ), karena setiap pengadaan hal yang baru itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat ”.
Dan masih banyak hadits hadits lain yang semakna dengan hadits ini, para sahabat dan para ulama salaf telah memperingatkan kita agar waspada terhadap perbuatan bid’ah serta menjauhinya.
Dan tidaklah hal itu (peringatan agar waspada terhadap bid’ah), melainkan disebabkan karena (bid’ah itu) adalah tambahan terhadap agama, dan ( bid’ah itu ) adalah ( pembuatan ) syariat yang tidak diizinkan oleh Allah, karena hal itu menyerupai perbuatan musuh musuh Allah yaitu bangsa Yahudi dan Nasrani.
Adanya penambahan penambahan dalam agama itu (berarti) menuduh agama Islam kurang dan tidak sempurna, dengan jelas ini tergolong kerusakan besar, kemungkaran yang sesat dan bertentangan dengan firman Allah subhaanahu wa ta’ala :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الأسلام دينا [.
Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu dan Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
Selain itu, ( penambahan ) juga bertentangan dengan hadits hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkan kita dari perbuatan bid’ah dan agar menjauhinya.
Kami berharap, semoga dalil dalil yang telah kami sebutkan tadi cukup memuaskan bagi mereka yang menginginkan kebenaran, dan mau mengingkari perbuatan bid’ah, yakni bid’ah mengadakan upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj, dan supaya kita sekalian waspada terhadapnya, karena sesungguhnya hal itu bukan dari ajaran Islam sama sekali.
Ketika Allah telah mewajibkan orang orang muslim itu agar saling nasehat menasehati dan saling menerangkan apa apa yang telah disyareatkan Allah dalam agama, serta mengharamkan penyembunyian ilmu, maka kami memandang perlu untuk mengingatkan saudara saudara kami dari perbuatan bid’ah ini, yang telah menyebar di berbagai belahan bumi, sehingga sebagian orang mengira itu berasal dari agama.
Hanya Allah lah tempat bermohon, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin ini, dan memberi kepada mereka kemudahan dalam memahami agama Islam , semoga Allah I melimpahkan taufiq kepada kita semua untuk tetap berpegang teguh dengan agama yang haq ini, tetap konsisten menjalaninya dan meninggalkan apa apa yang bertentangan dengannya, hanya Allah lah penguasa segala galanya.
Semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, Aamin.
(Dikutip dari الحذر من البدع Tulisan Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz, Mufti Saudi Arabia. Penerbit Departemen Agama Saudi Arabia. Edisi Indonesia “Waspada terhadap Bid’ah“.)