do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 31 Desember 2010

Ikutilah Apa saja yang Berasal dari Rasulullah.


Saudaraku kaum muslimin, ketahuilah! Salah satu sifat utama seorang muslim sejati itu adalah ittiba’ (mengikuti) apa saja yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara ibadah, akhlaknya, aqidahnya, muamalahnya (hubungan sosial kemasyarakatannya) dan dalam perkara apa saja.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk realisasi firman Allah Ta’ala:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)! ” (Al-Hasyr: 7)
Makna ayat tersebut di atas dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya sebagai berikut: “Yakni, apa pun yang kalian diperintahkan untuk melakukannya, maka lakukanlah (kerjakanlah)! Dan apapun yang kalian dilarang untuk mengerjakannya, maka jauhilah! Karena sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan dengan kebaikan, dan hanya melarang kalian dari kejelekan.”
Demikianlah! Sejalan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala tersebut di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga menegaskan:
Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian! Dan apa saja yang aku larang kalian dari mengerjakannya, maka jauhilah (tinggalkanlah)!” (Muttafaqun ‘alaih)
Sebagai contoh penerapan ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut di atas, diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah bahwa Ibnu Mas’ud pernah berkata (ketika mengajarkan ilmu agama ini kepada para sahabat dan tabi’in yang hidup di jaman itu, pent.): “Allah melaknat para wanita yang membuat tahi lalat palsu (Al-Waasyimaat), dan wanita yang meminta untuk dibuatkan tahi lalat palsu (Al-Mustausyimaat), (dan juga melaknat) wanita yang mencukur (mengerik) bulu alisnya (Al-Mutanammishat), dan wanita yang meratakan gigi untuk keindahan (kecantikan), yang merubah ciptaan Allah .”
Kemudian sampailah berita itu kepada seorang wanita dari Bani Asad di rumahnya, yang bernama Ummu Ya’qub. Lalu dia datang menemui Ibnu Mas’ud dan berkata: “Telah sampai berita kepadaku, bahwa anda telah mengatakan begini dan begitu (yakni seperti yang di ucapkan oleh Ibnu Mas’ud tersebut di atas, pent.)” Maka Ibnu Mas’ud menjawab: “Bagaimana aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah di laknat pula dalam kitabullah Ta’ala (Al-Qur’an)?” Lalu wanita itu pun berkata lagi: “Sesungguhnya aku benar-benar telah membaca (Al-Qur’an) semuanya, tetapi aku tidak mendapatinya (yakni tidak mendapati larangan seperti itu dalam Al-Qur’an, pent.)!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Sesungguhnya jika Anda benar-benar membacanya, pasti akan mendapatinya. Bukankah anda telah firman Allah :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)!” (Al-Hasyr: 7)
Wanita itu menjawab: “Benar!” Lalu Ibnu Mas’ud menjelaskan lagi: “Maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang darinya (yakni perbuatan-perbuatan yang tersebut dalam ucapan Ibnu Mas’ud terdahulu, pent.)!
Lalu wanita itu masih mengatakan: “Tetapi aku telah melihat keluargamu (istrimu) telah melakukan perbuatan tersebut.” Ibnu Mas’ud mengatakan: “Pergilah kamu (menemui keluargaku) dan lihatlah!” Kemudian wanita itu pun pergi kesana tetapi tidak melihat orang yang dicarinya (melakukan perbuatan yang dituduhkannya, pent.), kemudian dia datang lagi menemui Ibnu Mas’ud dan mengatakan: “Aku tidak melihat apa-apa!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Kalau begitu kita sepakat!” (lihat kisah tersebut dalam Shahih Al-Bukhari juz 4 hal. 336, bagian Kitabut Tafsir, yakni Tafsir Surat Al-Hasyr, juga dalam Fathul Baari Syarah Shahih Al-Bukhari juz 7 hal. 631).
Nah, kesimpulan yang bisa di ambil dari riwayat tersebut di atas menjelaskan pada kita bahwa pada hukum apapun yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an, secara umum wajib dijadikan hujjah (argumentasi/dalil) dan sandaran amal ibadah. Baik itu berupa perintah maupun larangan, baik itu perkara Fardhu (wajib) maupun mustahab (sunnah), dan seterusnya! (Lihat Buletin As-Sunnah ini pada edisi No. 02, pada judul utama: Hubungan antara As-Sunnah dengan Al-Qur’an”)
Kemudian, berkaitan dengan firman Allah yang mulia ini pula, ada kisah menarik yang pernah disampaikan oleh Asy-Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu (seorang ustadz/guru di Madrasah Daarul Hadits Al-Khairiyyah di kota Mekkah Al-Mukarramah).
Beliau mengatakan: “Ayat ini (Al-Hasyr ayat 7) diterapkan untuk semua perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara kejujuran, amanah, menepati janji, membiarkan jenggot panjang dan lain-lainnya dari perintah-perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh, sejak berapa tahun lamanya saya menasehati para jama’ah haji agar membiarkan jenggot-jenggot mereka memanjang dan menyuruh mencukur kumis-kumis mereka sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berdirilah salah seorang hadirin, dan dia meminta dalil dari Al-Qur’anul Karim yang menunjukkan wajibnya perkara tersebut. Lalu saya membacakan untuknya firman Allah Ta’ala: “Dan apa saja yang datang dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka hentikanlah (tinggalkanlah)!(Al-Hasyr: 7) (Kemudian saya katakan padanya): Dan sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk membiarkan panjang jenggot-jenggot kita!” Lalu orang tersebut berkata: “Menurutku, sungguh Anda benar!” Maka setelah hari itu dia membiarkan jenggotnya panjang.”
(Lihat kitab “Kaifa Nafhamul Qur’an” atau kitab Majmu’ah Rosaail At-Taujiihaati Al-Islamiyyah li Ashlaahil Faradi wal Mujtama’ juz 2 hal. 88, karya Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu hafizhahullah). Wallahu a’lamu bish shawwab.
Dikutip dari: http://www.darussalaf.co.id dari Buletin Dakwah Islam As-Sunnah, Surabaya, Edisi 04/Jumadil Awwal/1426H, Judul: Ikutilah Apa Saja yang Berasal dari Rasulullah.

Rabu, 29 Desember 2010

Hadits-hadits Dha’if Seputar Ibadah Haji


Setiap muslim pastilah mengetahui bahwa ibadah haji ke Baitullah merupakan salah satu rukun dari lima rukun agamanya. Dan kini, bulan pelaksanaan haji telah menjelang. Jutaan kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia akan membanjiri tanah suci yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Ucapan talbiyah menyambut panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala terluncur dari lisan tamu-tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala pujian, kenikmatan, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Berangkat ke tanah suci, melaksanakan ibadah haji dan umrah ini merupakan impian setiap insan beriman mewujudkan titah Allah Yang Maha Rahman, yang telah berfirman:
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali ‘Imran: 97)
Namun yang sangat disayangkan, banyak sekali hadits dhaif/lemah yang tersebar seputar ibadah yang agung ini. Terkadang, hadits-hadits itu dijadikan pegangan oleh sebagian kaum muslimin yang awam tentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal dalam syariat yang mulia ini, hadits dhaif tidak boleh dijadikan sandaran dalam suatu amalan, sekalipun dalam fadhailul ‘amal. Demikian menurut pendapat yang benar.
Sebagai bentuk peringatan bagi kaum muslimin, dalam lembaran rubrik Hadits kali ini, akan kami sebutkan sedikit dari sekian banyak hadits dhaif yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah. Kami nukilkan hadits-hadits tersebut dari kitab yang sangat berfaedah karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah yang berjudul Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah.1 Kami katakan hanya sedikit yang kami bawakan dalam rubrik ini, karena lebih banyak lagi hadits dhaif yang tidak dapat kami sebutkan karena terbatasnya ruang.
Kami berharap, semoga yang sedikit ini menjadi perhatian kaum muslimin dan tidak lagi menjadikannya sebagai pegangan. Dan semoga kaum muslimin mau untuk selalu bertanya kepada ahlul ilmi (orang yang berilmu agama) tentang perkara agama mereka, mana yang diperintahkan dan mana yang tidak diperintahkan, mana yang shahih dan mana yang dhaif. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
Bertanyalah kalian kepada ahludz dzikr (orang-orang yang berilmu) jika kalian tidak tahu.” (An-Nahl: 43)
Hadits-hadits Dhaif Berkaitan dengan Ibadah Haji
1. Keutamaan berhaji
الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِئَةِ أَهْلِ بَيْتٍ -أَوْ قَالَ: مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ-
Orang yang berhaji akan memberi syafaat kepada 400 orang ahlu bait –atau Nabi mengatakan: 400 orang dari ahlu bait (keluarga)nya–.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar, diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnad-nya. Lihat Adh-Dha’ifah no. 5091)
حُجُّوا تَسْتَغْنُوْا…
Berhajilah kalian niscaya kalian akan merasa berkecukupan.…” (Al-Imam Al-Albani menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ad-Dailami, 2/83. Lihat Adh-Dha’ifah no. 3480)
حُجُّوا، فَإِنَّ الْحَجَّ يَغْسِلُ الذُّنُوْبَ كَمَا يَغْسِلُ الْمَاءُ الدَّرَنَ
Berhajilah kalian, karena sesungguhnya haji itu mencuci dosa-dosa sebagaimana air mencuci kotoran.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’ (palsu), diriwayatkan oleh Abul Hajjaj Yusuf bin Khalil dalam As-Saba’iyyat, 1/18/1. Lihat Ad-Dha’ifah no. 542)
حَجَّةٌ لِمَنْ لَمْ يَحُجَّ خَيْرٌ مِنْ عَشْرِ غَزَوَاتٍ، وَغَزْوَةٌ لِمَنْ حَجَّ خَيْرٌ مِنْ عَشْرِ حُجَجٍ…
“(Menunaikan ibadah) haji bagi orang yang belum berhaji itu lebih baik daripada sepuluh peperangan. Dan (ikut serta dalam) peperangan bagi orang yang telah berhaji itu lebih baik daripada sepuluh haji….” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, 27/117/1. Lihat Adh-Dha’ifah no. 1230)
إِذَا لَقِيْتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ، وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ، فَإِنَّهُ مَغْفُوْرٌ لَهُ
Apabila engkau bertemu dengan seorang haji, ucapkanlah salam padanya dan jabatlah tangannya, serta mohonlah padanya agar memintakan ampun bagimu sebelum ia masuk ke dalam rumahnya, karena orang yang berhaji itu telah diampuni.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Ahmad, 2/69 dan 128, Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin, 2/265, Abusy Syaikh dalam At-Tarikh, hal. 177. Lihat Adh-Dha’ifah no. 2411)
مَنْ مَاتَ فِي هذَا الْوَجْهِ مِنْ حَاجٍّ أَوْ مُعْتَمِرٍ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيْلَ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ
Siapa yang meninggal dalam sisi ini, baik ia berhaji atau berumrah, niscaya amalnya tidak dipaparkan kepadanya dan tidak akan dihisab. Dan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah engkau ke dalam surga.’” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar, diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni, 288. Lihat Adh-Dha’ifah no. 2187)
الْحَاجُّ فِي ضَمَانِ اللهِ مُقْبِلاً وَمُدْبِرًا، فَإِنْ أَصَابَهُ فِي سَفَرِهِ تَعْبٌ أَوْ نَصَبٌ غَفَرَ اللهُ لَهُ بِذلِكَ سَيِّئَاتِهِ، وَكَانَ لَهُ بِكُلِّ قَدَمٍ يَرْفَعُهُ أَلْفَ دَرَجَةٍ، وَبِكُلِّ قَطْرَةٍ تُصِيْبُهُ مِنْ مَطَرٍ أَجْرُ شَهِيْدٍ
Orang yang berhaji itu dalam tanggungan/jaminan Allah Subhanahu wa ta’ala etika datang maupun pulangnya. Bila dia tertimpa kepayahan atau sakit dalam safarnya, Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya. Dan setiap telapak kaki yang ia angkat untuk melangkah, ia dapatkan seribu derajat. Dan setiap tetesan hujan yang menimpanya, ia dapatkan pahala orang yang mati syahid.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Ad-Dailami, 2/98. Lihat Adh-Dha’ifah no. 3500)
خَيْرُ مَا يَمُوْتُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ أَنْ يَكُوْنَ قَافِلاً مِنْ حَجٍّ أَوْ مُفْطِرًا مِنْ رَمَضَانَ
Sebaik-baik keadaan meninggalnya seorang hamba adalah ia meninggal dalam keadaan pulang dari menunaikan ibadah haji atau dalam keadaan berbuka dari puasa Ramadhan.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ad-Dailami 2/114. Lihat Adh-Dha’ifah no. 3583)
2. Keutamaan berhaji yang disertai menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ حَجَّ حَجَّةَ اْلإِسْلاَمِ، وَزَارَ قَبْرِي وَغَزَا غَزْوَةً وَصَلَّى عَلَيَّ فِي الْمَقْدِسِ، لَمْ يَسْأَلْهُ اللهُ فِيْمَا افْتَرَضَ عَلَيْهِ
Siapa yang berhaji dengan haji Islam yang wajib, menziarahi kuburku, berperang dengan satu peperangan dan bershalawat atasku di Al-Maqdis, maka Allah tidak akan menanyainya dalam apa yang Allah wajibkan kepadanya.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’/palsu, disebutkan oleh As-Sakhawi dalam Al-Qaulul Badi’, hal. 102. Lihat Adh-Dha’ifah no. 204)2
مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي بَعْدَ مَوْتِي، كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي حَيَاتِي
Siapa yang berhaji, lalu ia menziarahi kuburku setelah wafatku, maka dia seperti orang yang menziarahiku ketika hidupku.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 3/203/2, dan Al-Ausath, 1/126/2. Diriawayatkan pula oleh yang selainnya. Lihat Adh-Dha’ifah no. 47)3
3. Haji dilaksanakan sebelum menikah
الْحَجُّ قَبْلَ التَّزَوُّجِ
Haji itu dilaksanakan sebelum menikah.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, dibawakan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir. Lihat Adh-Dha’ifah no. 221)
مَنْ تَزَوَّجَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ فَقَدْ بَدَأَ بِالْمَعْصِيَةِ
Siapa yang menikah sebelum menunaikan ibadah haji maka sungguh ia telah memulai dengan maksiat.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi, 20/2. Lihat Adh-Dha’ifah no. 222)
4. Banyak berhaji mencegah kefakiran
كَثْرَةُ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ تَمْنَعُ الْعَيْلَةَ
Banyak melaksanakan haji dan umrah mencegah kepapaan.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Al-Muhamili. Lihat Adh-Dha’ifah no. 477)
5. Tidak boleh mengarungi lautan kecuali orang yang ingin berhaji
لاَ يَرْكَبُ الْبَحْرَ إِلاَّ حَاجٌّ أَوْ مُعْتَمِرٌ، أَوْ غَازٍ فِي سَبِيْلِ اللهِ، فَإِنَّ تَحْتَ الْبَحْرَ نَارًا وَ تَحْتَ النَّارِ بَحْرًا
Tidak boleh mengarungi lautan kecuali orang yang berhaji atau berumrah atau orang yang berperang di jalan Allah, karena di bawah lautan itu ada api dan di bawah api ada lautan.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar, diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1/389, Al-Khathib dalam At-Talkhis, 78/1. Lihat Adh-Dha’ifah no. 478)
6. Keutamaan ber-ihlal dari Masjidil Aqsha
مَنْ أَهَّلَ بِحَجَّةٍ أَوْ عُمْرَةٍ مِنَ الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى إِلَى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، أَوْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Siapa yang ber-ihlal4 haji atau umrah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, atau diwajibkan surga baginya.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1/275, Ibnu Majah, 2/234-235, Ad-Daraquthni, hal. 289, Al-Baihaqi, 5/30, dan Ahmad, 6/299. Lihat Adh-Dha’ifah no. 211)
7. Ancaman bagi orang yang berhaji namun tidak menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
Siapa yang haji ke Baitullah namun ia tidak menziarahi kuburku maka sungguh ia telah berbuat jafa` (kasar) kepadaku.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, demikian dikatakan Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan, 3/237, dibawakan oleh Ash-Shaghani dalam Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, hal. 6. Demikian pula Az-Zarkasyi dan Asy-Syaukani dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah, hal. 42. Lihat Adh-Dha’ifah no. 45)
8. Keutamaan menghajikan orang tua
مَنْ حَجَّ عَنْ وَالِدَيْهِ بَعْدَ وَفَاتِهِمَا كَتَبَ اللهُ لَهُ عِتْقًا مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لِلْمَحْجُوْجِ عَنْهُمْ أَجْرُ حَجَّةِ تَامَّةٍ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ
Siapa yang menghajikan kedua orang tuanya setelah keduanya wafat maka Allah akan menetapkan dia dibebaskan dari api neraka. Dan bagi yang dihajikan akan memperoleh pahala haji yang sempurna tanpa mengurangi pahala orang yang menghajikan sedikitpun.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar, diriwayatkan oleh Abul Qasim Al-Ashbahani dalam At-Targhib. Lihat Adh-Dha’ifah no. 5677)
إِذَا حَجَّ الرَّجُلُ عَنْ وَالِدَيْهِ تُقْبَلُ مِنْهُ وَمِنْهُمَا، وَاسْتُبْشِرَتْ أَرْوَاحُهُمَا فِي السَّمَاءِ وَكُتِبَ عِنْدَ اللهِ بَرًّا
Apabila seseorang menghajikan kedua orang tuanya maka akan diterima amalan itu darinya dan dari kedua orang tuanya, dan diberi kabar gembira ruh keduanya di langit dan ia (si anak) dicatat di sisi Allah sebagai anak yang berbakti (berbuat baik kepada orang tua).” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni dalam, As-Sunan, 272, Ibnu Syahin dalam At-Targhib, 299/1 dan Abu Bakr Al-Azdi Al-Mushili dalam Hadits-nya. Lihat Adh-Dha’ifah no. 1434)
9. Hadits dhaif tentang keutamaan berhaji dengan jalan kaki
إِنَّ لِلْحَجِّ الرَّاكِبِ بِكُلِّ خَطْوَةٍ تَخْطُوْهَا رَاحِلَتُهُ سَبْعِيْنَ حَسَنَةً، وَالْمَاشِي بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوْهَا سَبْعَ مِئَةِ حَسَنَةٍ
Sesungguhnya orang yang berhaji dengan berkendaraan mendapatkan 70 kebaikan dengan setiap langkah yang dilangkahkan oleh kendaraannya. Sementara orang yang berhaji dengan berjalan kaki, dengan setiap langkah yang ia langkahkan mendapatkan 700 kebaikan.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 3/15/2, dan Adh-Dhiya` dalam Al-Mukhtarah, 204/2. Lihat Adh-Dha’ifah no. 496)5
10. Keutamaan thawaf
مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ خَمْسِيْنَ مَرَّةً، خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Siapa yang thawaf di Baitullah 50 kali, maka ia terlepas dari dosa-dosanya sehingga keberadaannya laksana hari ia dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa-dosa).” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, 1/164 dan selainnya. Lihat Adh-Dha’ifah no. 5102)
طَوَافُ سَبْعٍ لاَ لَغْوَ فِيْهِ يَعْدِلُ رَقَبَةً
Thawaf tujuh kali tanpa melakukan perkara laghwi (sia-sia) di dalamnya sebanding dengan membebaskan budak.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif jiddan (lemah sekali), diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 5/8833. Lihat Adh-Dha’ifah no. 4035)
11. Hari Arafah
عَرَفَةُ يَوْمَ يُعَرِّفُ النَّاسُ
Arafah adalah hari di mana manusia wuquf di Arafah.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah dalam Musnad-nya, hal. 93, Ad-Daraquthni, 257, Ad-Dailami 2/292. Lihat Ad-Dha’ifah no. 3863)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Guru Besar kami Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab beliau Ijabatus Sa`il (hal. 567) berkata: “Adapun yang ditulis oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitabnya Silsilah Adh-Dha’ifah, ketika membacanya benar-benar menenangkan hati kami (karena tepat dan telitinya penghukuman beliau terhadap hadits, pen.).”
2 Al-Imam Al-Albani rahimahullah berkata: “(Hadits ini maudhu’, tampak sekali kebatilannya) karena membuat anggapan telah diwahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa menunaikan perkara yang disebutkan dalam hadits berupa haji, ziarah kubur, dan berperang, bisa menggugurkan pelakunya dari hukuman bila ia bermudah-mudahan dalam meninggalkan kewajiban-kewajiban agama yang lain. Ini merupakan kesesatan. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amat jauh dari mengucapkan perkataan yang menimbulkan anggapan yang salah. Bagaimana lagi dengan ucapan yang secara jelas menunjukkan kesesatan?!” (Adh-Dha’ifah, 1/370)
3 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Al-Qa’idah Al-Jalilah (hal. 57) berkata: “Hadits-hadits tentang ziarah kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya dhaif. Tidak ada satupun yang bisa dijadikan sandaran dalam agama ini. Karena itu, ahlu Shihah dan Sunan (ulama yang menyusun kitab Shahih dan Sunan) tidak ada yang meriwayatkannya sedikit pun. Yang meriwayatkan hadits-hadits semacam itu hanyalah ulama yang biasa membawakan hadits-hadits dhaif seperti Ad-Daraquthni, Al-Bazzar, dan selain keduanya.”
Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullah membawakan hadits di atas. Setelah itu beliau berkata: “Hadits ini kedustaannya jelas sekali. Hadits ini menyelisihi agama kaum muslimin. Karena orang yang menziarahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hidupnya dan beriman kepada beliau, berarti orang itu termasuk shahabat beliau. Terlebih lagi bila orang itu termasuk orang-orang yang berhijrah kepada beliau dan berjihad bersama beliau. Telah pasti sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Janganlah kalian mencela para shahabatku. Maka demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, niscaya tidak dapat mencapai satu mud infak salah seorang mereka, dan tidak pula setengahnya.”
Seseorang yang hidup setelah shahabat, tidaklah bisa sama dengan shahabat hanya dengan mengerjakan amalan-amalan wajib yang diperintahkan seperti haji, jihad, shalat lima waktu, bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana lagi dengan amalan yang tidak wajib dengan kesepakatan kaum muslimin (yaitu menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)? Tidak pula disyariatkan untuk safar (menempuh perjalanan jauh) untuk mengerjakannya, bahkan dilarang. Adapun safar menuju ke masjid beliau guna mengerjakan shalat di dalamnya maka hal itu mustahab (disenangi).” (Lihat Adh-Dha’ifah, 1/123-124)
4 Memulai ihram dan mengucapkan talbiyah
5 Al-Imam Al-Albani rahimahullah berkata: “Bagaimana bisa hadits ini dianggap shahih, sementara yang ada justru sebaliknya? Di mana telah shahih riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan haji dengan berkendaraan. Seandainya berhaji dengan jalan kaki itu lebih afdhal, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memilih hal itu untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah, jumhur ulama berpendapat bahwa haji dengan berkendaraan itu lebih utama, sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim.” (Adh-Dha’ifah, 1/711-712)
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari , Judul: Hadits-hadits Dhaif Tentang Haji

Selasa, 28 Desember 2010

Perselisihan Umatku adalah Rahmat


Perselisihan dan kontradiksi pendapat yang mewarnai umat ini, seakan sudah menjadi perkara yang dianggap lumrah. Slogan-slogan dari sebagian orang yang mengatakan : “Perselisihan itu adalah rahmat, jadi diantara kita harus memiliki rasa toleransi”, atau “Kita saling tolong-menolong pada hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi pada hal-hal yang kita perselisihkan” pun turut menghiasi, seakan menyetujui perselisihan yang kian larut ini.
Sekilas slogan-slogan tersebut memberi kesejukan dan ketenangan jiwa manusia. Dengan dalih“… walaupun berselisih atau berbeda pemahaman, yang penting ukhuwah (persaudaraan) tetap terjalin.” Walhasil ketika bermuamalah, mereka berusaha untuk tidak menyentuh perkara yang diperselisihkan demi menjaga keutuhan ukhuwah. Sekalipun perkara tersebut adalah sesuatu yang prinsip (jelas) hukumnya dalam agama. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar sulit dijalankan, karena adanya rambu-rambu toleransi ala mereka.
Mereka tak sadar –bahwa dengan sikap seperti itu- justru melanggengkan perselisihan yang tajam pada umat ini.
Bila kita melihat realita yang ada, tidak sedikit dari kalangan muslimin yang terperosok jauh akibat perselisihan tersebut. Mereka tidak bisa menerima dan menjalani konsekwensi dari slogan-slogan di atas tadi (“perselisihan adalah rahmat” dan lain-lain). Perselisihan pun menjadi kian meruncing nan tajam.
Bahkan diantara mereka terjatuh dalam pertikaian, permusuhan, bersitegang urat sampai pada bentrokan fisik. Karena masing-masing pihak merasa bangga dan ingin memenangkan pendapat yang dipeganginya.
Semisal dalam hal pemilihan madzhab diantara imam yang empat. Baik dalam perkara aqidah, fiqih maupun muamalah. Sebagai contoh : “Si A tidak mau sholat di masjid yang berbeda madzhab” atau “si B tidak mau bermakmum di belakang si C karena madzhabnya berbeda”. Dan contoh-contoh lain yang telah melanda kehidupan umat Islam. Lalu apakah perselisihan yang demikian ini dikatakan sebagai “rahmat”?
Perkataan Ulama tentang Hadits ini
Al-Hadits merupakan sumber rujukan utama umat Islam setelah Al-Qur’an. Kedudukan Al-Hadits sedemikian penting, maka mengetahui keshohihan (kebenaran)nya adalah suatu konsekwensi logis. Namun dalam menentukan suatu hadits itu shohih atau tidak, bukanlah hal sepele. Oleh karena itu kita dilarang untuk sembarangan menukil hadits, jika belum pasti keshohihannya.
Ahlul Hadits adalah para ulama yang mereka memahami ilmu-ilmu seputar permasalahan hadits. Baik dari segi matan/redaksi hadits maupun sanad (deretan/rangkaian para perawi hadits yang bersambung sampai kepada Rasulullah). Ahlul Hadits berupaya keras untuk mengumpulkan, meneliti dan memisahkan hadits yang shohih dari yang dho’if (lemah) dan maudhu’ (palsu). Berikut penulis nukilkan perkataan Ahlul Hadits tentang sebuah hadits masyhur : “Perselisihan Umatku adalah Rahmat”.
Asy Syeikh Al Muhadits Nashiruddin Al Albani rohimahullah dalam Silsilah Ahadits Adh Dho’ifah mengenai “hadits” ini, beliau berkata : “Hadits ini tidak ada asalnya”. Para muhadits sudah berupaya keras untuk mendapatkan sanad hadits ini tetapi mereka tidak mendapatkannya. Sampai beliau (Al Albani) berkata : “Al Munawi menukil dari As Subki bahwa dia berkata : “Hadits ini tidak dikenal oleh para muhadits, dan saya belum mendapatkannya baik dalam sanad yang shohih, dho’if, atau maudlu’.
Syaikh Zakariya Al Anshori menyetujuinya dalam ta’liq atas Tafsir Al Baidlawi 2/92 Qaaf (masih dalam manuskrif).
Makna hadits ini pun diingkari oleh para ulama peneliti hadits. Al ‘Allamah Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya Al Ihkam fi Ushulil Ahkam Juz 5/hal 64 setelah beliau mengisyaratkan bahwasanya “ucapan” itu bukan hadits : “Ini adalah ucapan rusak yang paling rusak. Karena jika perselisihan itu rahmat, tentu kesepakatan itu sesuatu yang dibenci dan tidak ada seorang muslim pun yang mengatakan demikian. Yang ada hanya kesepakatan atau perselisihan, rahmat atau dibenci. Di kesempatan lain beliau mengatakan : “batil dan dusta”. (Silsilah Ahadits Adh Dho’ifah juz 1, hadits no 57 hal 141)
Dalam kitab Zajrul Mutahawin bi Adz Dzoror Qo’idatil Ma’dzaroh wa Ta’awun hal 32, yang ditulis oleh Hamad bin Ibrohim Al Utsman dan kitab ini telah dimuroja’ah (diteliti ulang) oleh Asy Syeikh Al Allamah Sholeh bin Fauzan Al Fauzan. Disebutkan bahwa : “Hadits ini lemah secara sanad dan matan. Tidak diriwayatkan di dalam kitab-kitab hadits dengan lafadz ini.
Adapun yang masyhur adalah hadits “Perselisihan para shahabatku adalah rahmat”. Dan sebagian dari ulama ahli ushul menyebutkan hadits tersebut sebagaimana yang dilakukan Ibnul Hajib di dalam Mukhtashornya tentang ushul fiqih.
Berkata Abu Muhammad ibnu Hazm : “Adapun hadits yang telah disebutkan “Perselisihan umatku adalah rahmat” adalah kebatilan dan kedustaan yang bermuara dari orang yang fasik.” (Al Ahkam fi Ushulil Ahkam 5/61)
Al Qoshimy mengomentari (sanad dan matan) hadits ini, dalam kitab Mahasinut Ta’wil 4/928 : “Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa hadits ini tidak dikenal keshohihan sanadnya. At Thobrony dan Al Baihaqy meriwayatkannya di dalam kitab Al Madkhol dengan sanad yang lemah dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’.
Adapun ‘ilat (kelemahan) hadits ini adalah :
1. Adanya perawi yang bernama Sulaiman bin Abi Karimah, Abu Hatim Ar Rozy melemahkannya.
2. Perawi yang bernama Juwaibir, dia seorang Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya) sebagaimana yang dinyatakan Nasa’i, Daruquthny. Dia meriwayatkan dari Adh Dhohhak perkara-perkara yang palsu termasuk “hadits” ini.
3. Terputusnya (jalur riwayat) antara Adh Dhohhak dan Ibnu ‘Abbas.
Berkata sebagian ulama : “Hadits ini menyelisihi nash-nash ayat dan hadits, seperti firman Allah Ta’ala : “Dan mereka senantiasa berselisih kecuali orang yang yang dirahmati Robbmu” dan sabda Rasulullah “Janganlah kalian berselisih, maka akan berselisih hati-hati kalian” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan dikeluarkan di dalam Sunan Abu Daud oleh Asy Syeikh Al Albani) dan hadits-hadits yang lain banyak sekali. Maka kesimpulannya bahwa kesepakatan (di atas kebenaran) itu lebih baik daripada perselisihan.
Penutup
Setiap muslim yang mengaku beriman kepada Allah dan hari Akhir, niscaya akan menyatakan bahwa dirinya cinta kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Namun cinta tidaklah cukup di lisan saja. Bahkan harus diwujudkan dalam amal perbuatan. Salah satu bukti cinta kita kepada Beliau adalah tidak lancang/berani dalam menukil suatu ucapan, lalu mengatasnamakan Rasulullah. Hendaklah takut akan ancaman Beliau : “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah ia menempatkan tempat duduknya dari api neraka”. (HR.Bukhori)
Alhamdulillah dari penjelasan Ahlul Hadits di atas, dapat diketahui bahwa hadits “Perselisihan umatku adalah rahmat” ternyata bukan merupakan sabda Rasulullah. Atau disebut juga hadits maudhu’. Padahal hadits ini sangat tenar dan menyebar bahkan menjadi pegangan para aktivis dakwah. Namun sebagai seorang muslim yang mau menerima kebenaran, tentulah akan bersegera meninggalkan hadits ini, sebagai salah satu wujud cinta dia kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Allah berfirman : “Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali Imron : 103)
Al Hafidz Ibnu Katsir rohimahullah berkata : “Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat Islam) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Dalam banyak hadits juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan berkumpul (di atas kebenaran).” (Tafsir Ibnu Katsir 1/367)
Sesungguhnya tidak terdapat satu dalilpun dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan bahwa perselisihan itu adalah rahmat. Maka sikap menyetujui perselisihan dan menganggapnya sebagai rahmat, justru menyelisihi nash-nash mulia, yang jelas-jelas mencela terjadinya perselisihan. Adapun yang ridho dengan perselisihan tersebut, tidaklah mereka memiliki sandaran dalil melainkan berpegang pada “hadits” yang maudhu’ ini. Wallahul muwafiq ila sabilish showab.
Dikutip dari http://www.darussalaf.co.id dati Buletin Jum’at Al Jihad, diterbitkan Yayasan As Salaf Samarinda. Telpon (0541) 7010648. Penulis Al Ustadz Abu Abdurrahman Abdul Aziz As Salafy. Judul asli “Kedudukan dan Penjelasan Hadits “Perselisihan Umatku adalah Rahmat”. )

Senin, 27 Desember 2010

Sunnah-Sunnah yang Terlupakan


Tidaklah Islam itu kecuali kumpulan dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika semua sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam baik aqidah, ibadah, akhlak, ucapan, perbuatan ataupun ketetapannya dikumpulkan (dilaksanakan) maka akan tergambarlah Islam yang sempurna. Sebaliknya ketika ummat Islam meninggalkan sunnah-sunnah beliau sedikit demi sedikit berarti Islam akan hilang sedikit demi sedikit. Sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah Ad-Dailamiy, “Sesungguhnya pertama kali hilangnya agama (Islam) adalah dengan ditinggalkannya sunnah. Agama ini akan hilang sesunnah demi sesunnah sebagaimana lepasnya tali seutas demi seutas.” (Al-Lalika`iy 1/93 no.127, Ad-Darimiy 1/58 no.97 dan Ibnu Wadhdhah di dalam Al-Bida’ wan Nahyu ‘anha:73, lihat Lammud Duril Mantsuur minal Qaulil Ma`tsuur hal.21)
Karena itulah selayaknya bagi kita ummat Islam menghidupkan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan Islam itu sendiri. Dalam rangka menjaga sunnah agar tetap dikenal dan diamalkan di tengah-tengah masyarakat, yang dengannya Islam tetap eksis.
Walaupun tidak mungkin bagi kita untuk mengamalkan seluruh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara utuh. Dikarenakan kelemahan yang ada pada diri kita. Akan tetapi yang diharapkan dan dituntut dari kita adalah kesemangatan dan upaya yang kuat untuk melaksanakannya. Meskipun amalan tersebut hukumnya mustahab/tidak wajib, tetap jangan sampai ditinggalkan. Semaksimal mungkin kita berusaha mengamalkannya dengan meminta pertolongan kepada Allah. Karena yang namanya mustahab itu bukan berarti untuk ditinggalkan akan tetapi dianjurkan untuk diamalkan.
Ada beberapa sunnah yang berupa do’a ataupun amalan yang mulai dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Atau terlupakan oleh mereka dikarenakan kesibukan yang terus-menerus membebani mereka. Seolah-olah mereka tidak ada waktu untuk mempelajari sunnah dan mengamalkannya.
Sebenarnya mereka mempunyai waktu untuk itu sebagaimana mereka punya waktu untuk dunia. Akan tetapi permasalahannya adalah kurangnya niat dan semangat mereka untuk mempelajari dan mengamalkan agamanya. Untuk itulah diperlukannya nasehat-menasehati antara yang satu dengan lainnya. Yang ingat mengingatkan kepada yang lalai. Dan yang mengetahui memberitahukan kepada yang tidak mengetahui. Sehingga terbentuklah masyarakat yang Islami.
Di antara sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah adalah berdo’a. Di dalam berbagai kegiatan yang kita lakukan, disunnahkan bagi kita untuk membaca do’a/dzikir padanya. Di antaranya adalah:
1. Do’a Memakai Baju/Pakaian
Kaum muslimin, rahimakumullaah. Hendaklah setiap kali kita memakai baju, baik gamis, baju koko, jaket, kaos ataupun jenis baju lainnya, kita membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan kepadaku pakaian ini dan yang telah memberikan rizki pakaian ini kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy dan Ibnu Majah, lihat Irwaa`ul Ghaliil 7/47)
2. Do’a Memakai Baju Baru
Ketika kita memakai baju/pakaian yang baru maka disunnahkan untuk membaca:
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ
Ya Allah, segala puji hanya untuk-Mu. Engkau telah memakaikan pakaian ini kepadaku. Aku meminta kepada-Mu akan kebaikannya dan kebaikan yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang dibuat untuknya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy dan Al-Baghawiy, lihat Mukhtashar Syamaa`il At-Tirmidziy karya Asy-Syaikh Al-Albaniy hal.47)
Kita meminta kepada Allah kebaikan pakaian dikarenakan pakaian itu bisa digunakan sebagai sarana untuk beribadah kepada-Nya. Sebaliknya kita meminta perlindungan dari kejelekannya karena pakaian itu bisa menjadi sebab berbuat durhaka kepada-Nya seperti adanya perasaan ‘ujub, sombong dan sejenisnya.
3. Mendo’akan Orang yang Memakai Baju Baru
Apabila kita melihat orang lain, saudara ataupun teman kita memakai baju baru, maka disunnahkan bagi kita untuk mendo’akannya. Adapun do’anya adalah:
تُبْلِي وَيُخْلِفُ اللهُ تَعَالَى
Semoga berumur panjang, dipakai sampai usang dan diganti dengan yang lebih baik oleh Allah Ta’ala.” (HR. Abu Dawud 4/41, lihat Shahih Abu Dawud 2/760)
Atau membaca:
اِلْبَسْ جَدِيْدًا، وَعِشْ حَمِيْدًا، وَمُتْ شَهِيْدًا
Pakailah (pakaian) yang baru, hiduplah dengan terpuji, dan matilah sebagai orang yang syahid.” (HR. Ibnu Majah 2/1178 dan Al-Baghawiy 12/41, lihat Shahih Ibnu Majah 2/275)
4. Do’a ketika Melepas Baju
Apabila kita melepas baju/pakaian, hendaklah kita membaca:
بِسْمِ اللهِ
Dengan nama Allah.” (HR. At-Tirmidziy 2/505 dan lainnya, lihat Irwaa`ul Ghaliil no.49 dan Shahiihul Jaami’ 3/203)
5. Do’a Masuk WC
Do’a masuk WC atau kamar mandi dan tempat-tempat sejenisnya dibaca sebelum masuk. Karena kita dilarang membaca Al-Qur`an, berdzikir, berdo’a atau membaca Asma`ul Husna di tempat yang kotor dan najis seperti WC.
Apabila kita akan masuk WC atau kamar mandi, maka ucapkanlah:
[بِسْمِ اللهِ] اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Dengan nama Allah. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari (gangguan) syaithan laki-laki dan syaithan perempuan.” (HR. Al-Bukhariy 1/45 dan Muslim 1/283, dan tambahan basmalah di awalnya, itu diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, lihat Fathul Baari 1/244)
6. Do’a Keluar dari WC
Apabila kita telah keluar dari WC atau kamar mandi, maka disunnahkan untuk membaca:
غُفْرَانَكَ
“(Aku memohon) ampunan-Mu.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy dan Ibnu Majah, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, lihat takhrij Zaadul Ma’aad 2/387)
7. Dzikir Sebelum Wudhu`
Apabila kita mau berwudhu` maka bacalah:
بِسْمِ اللهِ
Dengan nama Allah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad, lihat Irwaa`ul Ghaliil 1/122)
8. Dzikir Setelah Selesai Wudhu`
Apabila selesai dari wudhu` maka disunnahkan bagi kita untuk membaca:
أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (HR. Muslim 1/209)
Atau ditambah dengan membaca:
اللَّّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang selalu bersuci.” (HR. At-Tirmidziy 1/78, lihat Shahih At-Tirmidziy 1/18)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaannya, “Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu` lalu menyempurnakan wudhu`nya kemudian mengucapkan, “Aku bersaksi … .” kecuali akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, dia akan masuk dari pintu manapun yang dia sukai.” (HR. Muslim 1/209)
9. Dzikir Keluar dari Rumah
Apabila kita keluar dari rumah maka disunnahkan untuk membaca:
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
Dengan nama Allah, aku hanya bertawakkal kepada Allah. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.” (HR. Abu Dawud 4/325 dan At-Tirmidziy 5/490, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/151)
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيْهِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu (jangan sampai) aku tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zhalim atau dizhalimi, berbuat kebodohan atau dibodohi.” (HR. Ash-haabus Sunan, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/152 dan Shahih Ibnu Majah 2/336)
10. Dzikir Masuk Rumah
Berkata Al-Imam An-Nawawiy, “Disukai bagi seseorang apabila masuk ke rumahnya untuk mengucapkan bismillaah dan memperbanyak berdzikir kepada Allah serta mengucapkan salam. Sama saja, apakah di rumah ada orang ataupun tidak.”
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini), hendaklah kalian memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik.” (An-Nuur:61)
Dan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, “Wahai anakku! Apabila kamu masuk ke keluargamu maka ucapkanlah salam! Yang akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu.” (HR. At-Tirmidziy no.2841, hadits hasan dengan syawahidnya, lihat Shahih Kitab Al-Adzkaar wa Dha’iifuh 1/101)
Demikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila seseorang masuk ke rumahnya, lalu berdzikir kepada Allah (menyebut nama Allah) ketika memasukinya dan ketika makan, maka berkatalah syaithan, “Tidak ada tempat menginap (bermalam) bagi kalian (yakni teman-temannya dari bangsa jin-pent.) dan tidak ada makan malam.” Dan apabila dia masuk (ke rumahnya) lalu tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya, maka berkatalah syaithan, “Kalian mendapatkan tempat menginap.” Dan apabila dia tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka berkatalah syaithan, “Kalian mendapatkan tempat menginap dan makan malam.” (HR. Muslim no.2018 dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Adapun do’a masuk rumah dengan lafazh, “Bismillaahi Walajnaa wa Billaahi Kharajnaa, … .” maka ini adalah hadits dha’if sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan Asy-Syaikh Salim. Lihat Shahih Kitab Al-Adzkaar wa Dha’iifuh 1/101-103.
11. Do’a Masuk Masjid
Apabila masuk masjid, maka kita disunnahkan untuk membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta membaca do’a. Bacaannya sebagai berikut:
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan dengan Wajah-Nya Yang Maha Mulia serta dengan Kekuasaan-Nya Yang Abadi dari (gangguan) syaithan yang terkutuk.” (HR. Abu Dawud, lihat Shahiihul Jaami’ no.4591)
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. Ibnus Sunniy no.88, Abu Dawud 1/126 dan Muslim 1/494)
12. Do’a Keluar dari Masjid
Apabila keluar dari masjid hendaklah kita mengucapkan:
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu. Ya Allah, peliharalah aku dari (gangguan) syaithan yang terkutuk.” (Lihat keterangan do’a no.11, lafazh do’a terakhir dikeluarkan oleh Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 1/129)
13. Dzikir-Dzikir Adzan
(1). Membaca seperti apa yang diucapkan muadzdzin kecuali pada kalimat “hayya ‘alash shalaah” dan “hayya ‘alal falaah” maka mengucapkan: لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. (HR. Al-Bukhariy 1/152 dan Muslim 1/288)
(2). Mengucapkan:
وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً، وَبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا
Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, aku ridha Muhammad sebagai Rasul dan aku ridha Islam sebagai agamaku.” (HR. Muslim 1/290)
Dzikir ini diucapkan setelah muadzdzin mengucapkan tasyahhud (dua kalimat syahadat: asyhadu allaa ilaaha illallaah, asyhadu anna muhammadar rasuulullaah). (HR. Ibnu Khuzaimah 1/220)
(3). Bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai menjawab adzan (yakni setelah muadzdzin selesai adzan). (HR. Muslim 1/288)
(4). Berdo’a setelah selesai menjawab adzan:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ
Ya Allah, Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini dan Rabb shalat yang ditegakkan ini. Berilah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah (kedudukan dan derajat yang mulia) dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.”
Tentang keutamaannya maka disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mengucapkan do’a ini ketika (selesai) mendengar adzan, maka halal baginya syafa’atku pada hari kiamat“. (HR. Al-Bukhariy 1/152 no.614)
Suatu keutamaan yang besar! Selayaknya bagi kita untuk tidak melewatkannya. Ketika mendengar seruan adzan maka konsentrasikanlah untuk menjawabnya. Jangan tersibukkan oleh urusan lain kecuali urusan yang sifatnya darurat. Setelah selesai adzan, berdo’alah dengan do’a tersebut, niscaya di hari kiamat kita akan mendapatkan syafa’atnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Disebutkan bahwa salah seorang ‘ulama besar abad ini sedang menerima telepon. Ketika terdengar seruan adzan, beliau rahimahullah mengatakan kepada sang penelpon, “Maaf, saya akan menjawab adzan dulu, nanti pembicaraannya dilanjutkan lagi.”
Suatu tauladan yang mulia yang patut untuk ditiru.
Adapun tambahan “innaka laa tukhliful mii’aad” adalah tambahan yang syaadz (menyelisihi hadits yang lebih shahih), lihat Al-Kalimuth Thayyib dengan takhrijnya oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan lainnya.
(5). Berdo’a untuk dirinya antara adzan dan iqamah, karena sesungguhnya berdo’a ketika itu tidak akan ditolak. (HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy dan Ahmad, lihat Irwaa`ul Ghaliil 1/262)
14. Dzikir-Dzikir Menjelang Tidur
(1). Mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniup keduanya lalu membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas. Kemudian mengusap badannya semampunya dengan kedua tangannya, dimulai dari kepalanya, wajahnya dan bagian depan dari badannya. Hal ini dilakukan tiga kali. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 9/62 dan Muslim 4/1723)
(2). Membaca ayat kursi. Barangsiapa yang membacanya ketika dia merebahkan dirinya di tempat tidurnya maka sesungguhnya akan senantiasa ada baginya dari sisi Allah yang akan menjaganya dan syaithan tidak akan mendekatinya sampai subuh. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 4/487)
(3). Membaca surat Al-Baqarah:285-286 (dua ayat terakhir). Barangsiapa yang membaca dua ayat ini pada malam hari maka dua ayat ini akan mencukupinya. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 9/94 dan Muslim 1/554)
(4). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian bangkit dari tempat tidurnya kemudian kembali lagi maka kibasilah (bersihkanlah) tempat tidurnya tersebut dengan ujung kain/sarungnya tiga kali dan sebutlah nama Allah. Karena sesungguhnya dia tidak tahu apa yang menggantinya setelah dia meninggalkannya. Dan apabila dia berbaring (hendak tidur) maka ucapkanlah:
بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Dengan nama-Mu, Ya Tuhanku, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Maka jika Engkau menahan jiwaku (ruhku) maka rahmatilah dia. Dan jika Engkau melepaskannya maka jagalah dia dengan sesuatu yang Engkau jaga dengannya hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Al-Bukhariy 11/126 dan Muslim 4/2084)
(5). Membaca:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ خَلَقْتَ نَفْسِيْ وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ
Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah menciptakan jiwaku (ruhku) dan Engkaulah yang mewafatkannya. Milik Engkaulah mati dan hidupnya. Jika Engkau menghidupkannya maka jagalah dia dan jika Engkau mematikannya maka ampunilah dia. Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu keselamatan.” (HR. Muslim 4/2083 dan Ahmad 2/79, dan lafazh hadits ini miliknya)
(6). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila ingin tidur maka beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya kemudian membaca:
اللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ
Ya Allah, lindungilah aku dari ‘adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.” Dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud 4/311 dan ini lafazhnya, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/143)
(7). Membaca:
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا
Dengan nama-Mu, Ya Allah, aku mati dan aku hidup.” (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 11/113 dan Muslim 4/2083)
(8). Membaca Subhaanallaah 33x, Alhamdulillaah 33x dan Allaahu Akbar 34x. Barangsiapa yang mengucapkannya ketika merebahkan diri di tempat tidurnya maka hal ini lebih baik baginya daripada seorang pembantu. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 7/71 dan Muslim 4/2091)
(9). Membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ، أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْء، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Ya Allah, Rabbnya langit yang tujuh dan Rabbnya ‘arsy yang agung. Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu, Yang membelah biji-bijian dan biji kurma. Yang menurunkan Taurat, Injil dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Awwal maka tidak ada sesuatu pun yang sebelum-Mu. Dan Engkaulah Yang Akhir maka tidak ada sesuatu pun yang setelah-Mu. Dan Engkaulah Yang Zhahir (Maha Tinggi) maka tidak ada sesuatu pun yang ada di atas-Mu. Dan Engkaulah Yang Bathin (Maha Dekat) maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. (Ya Tuhanku) lunasilah hutang kami dan cukupilah kami dari kemiskinan.” (HR. Muslim 4/2084)
(10). Membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا، وَكَفَانَا، وَآوَانَا، فَكَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِيَ لَهُ وَلاَ مُؤْوِيَ
Segala puji hanya bagi Allah yang telah memberi kami makan, dan yang telah memberi kami minum, yang telah mencukupkan kami dan yang telah melindungi kami. Karena berapa banyak orang yang tidak mempunyai yang mencukupinya dan yang melindunginya.” (HR. Muslim 4/2085)
(11). Membaca:
اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ
Ya Allah, Yang mengetahui perkara ghaib dan yang nampak, Pencipta langit dan bumi, Rabbnya segala sesuatu dan Yang memilikinya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku dan dari kejahatan syaithan dan sekutunya. Dan jangan sampai aku menjerumuskan diriku ke dalam kejelekan atau menimpakannya kepada seorang muslim.” (HR. Abu Dawud 4/317 dan At-Tirmidziy, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)
(12). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu ingin pergi ke tempat tidur maka berwudhu`lah sebagaimana kamu berwudhu` untuk shalat. Kemudian berbaringlah di sebelah sisimu yang kanan lalu ucapkanlah:
اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيْ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إٍلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ
Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu dan aku memasrahkan urusanku kepada-Mu. Dan aku hadapkan wajahku kepada-Mu dan aku sandarkan punggungku kepada-Mu, dalam keadaan harap dan cemas hanya kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari (siksa)Mu kecuali hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan (aku beriman) kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.”
Rasulullah menyatakan kepada orang yang mengucapkan do’a ini: “Jika kamu mati maka kamu mati di atas fithrah (Islam).” (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 11/113 dan Muslim 4/2081)
(13). Membaca surat As-Sajdah dan Al-Mulk. (HR. At-Tirmidziy dan An-Nasa`iy, lihat Shahiihul Jaami’ 4/255)
Do’a-do’a menjelang tidur ini jika tidak mampu dibaca semua maka bacalah semampunya.
15. Do’a ketika Berbolak-balik (di Pembaringan) di Malam Hari
Ketika kita sedang tidur di malam hari kemudian badan kita berbolak-balik ke kanan dan ke kiri, maka hendaklah kita mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ، رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الْعَزِيْزُ الْغَفَّارُ
Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, Yang Esa lagi Maha Perkasa. Rabbnya langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya, Dzat Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun.” (HR. Al-Hakim, lihat Shahiihul Jaami’ 4/213)
16. Do’a ketika Tersentak dalam Tidur dan Orang yang Dihinggapi Rasa Kesepian
Hendaklah dia membaca:
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْنَ
Aku berlindung dengan kalimat (firman) Allah yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya serta dari kejahatan hamba-hamba-Nya dan dari bisikan-bisikan syaithan, serta apabila mereka datang (yakni berlindung dari kedatangan mereka dari kalangan syaithan).” (HR. Abu Dawud 4/12, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/171
17. Amalan dan Do’a ketika Melihat Mimpi Buruk dan Mimpi Kosong (Mimpi yang Tidak Bisa Ditafsirkan)
(1). Hendaklah dia meludah ringan ke arah kirinya tiga kali. Berlindung kepada Allah dari godaan syaithan dan (berlindung) dari kejelekan apa yang dilihatnya, tiga kali. (HR. Muslim 4/1772, 1773)
(2). Tidak menceritakannya kepada siapapun. (HR. Muslim 4/1772)
(3). Mengubah/Berpindah dari posisi tidur sebelumnya. (HR. Muslim 4/1773)
(4). Hendaklah dia bangkit untuk melakukan shalat kalau dia mau. (HR. Muslim 4/1773)
18. Dzikir-Dzikir ketika Bangun Tidur
Ketika bangun tidur hendaklah kita membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ
Segala puji hanya bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan hanya kepada-Nya (kami) dikumpulkan.” (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 11/113 dan Muslim 4/2083
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، رَبِّ اغْفِرْلِيْ
Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala puji dan Dia Maka Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, dan segala puji hanya milik Allah, dan tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan Allah Maha Besar. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Tuhanku, ampunilah aku.”
Siapa yang mengucapkannya maka akan diampuni (dosa-dosanya), dan jika berdo’a maka akan dikabulkan dan jika dia bangkit lalu berwudhu` kemudian shalat maka akan diterima shalatnya. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 3/39 dan lainnya)
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ فِيْ جَسَدِيْ وَرَدَّ عَلَيَّ رُوْحِيْ وَأَذِنَ لِيْ بِذِكْرِهِ
Segala puji hanya bagi Allah yang telah memberi keselamatan kepadaku dalam jasadku dan yang telah mengembalikan ruhku kepadaku dan yang telah mengizinkanku untuk berdzikir/mengingat-Nya.” (HR. At-Tirmidziy 5/473, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/144)
Dan membaca surat Aali ‘Imraan:190-200. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baarii 8/237 dan Muslim 1/530)
Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus. Aamiin. Wallaahu A’lam.
Maraaji’: Hishnul Muslim min Adzkaaril Kitaab was Sunnah karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Buluughul Maraam dan Al-Kalimuth Thayyib.
Dikutip dari http://fdawj.co.nr/, Penulis: Buletin Dakwah Al Wala’ Wal Bara’ Bandung. Judul : Sunnah-Sunnah yang Terlupakan 1&2.