Apabila seorang wanita memiliki dua suami di dunia (setelah pisah dengan suami pertama, menikah lagi dengan suami kedua), lalu siapa di antara keduanya yang akan menjadi suaminya di surga kelak?
Dan kenapa dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan istri-istri yang akan diperoleh para lelaki di surga dan tidak menyebutkan adanya suami-suami yang akan dipersandingkan dengan para wanita yang masuk surga?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin rahimahullahu menjawab:
“Apabila seorang wanita ketika di dunia memiliki dua suami maka kelak di surga ia dipersilakan untuk memilih siapa di antara dua suaminya yang ia inginkan untuk menjadi pendampingnya di surga. Bila seorang wanita tidak sempat menikah ketika di dunia maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkannya dengan lelaki yang menyenangkan hatinya di surga. Karena memang kenikmatan di surga tidak hanya diberikan kepada para lelaki namun juga untuk para wanita, sementara termasuk kenikmatan surga adalah memiliki pasangan hidup. Adapun pertanyaan kenapa Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan bidadari surga sebagai pasangan hidup dan tidak menyebutkan adanya suami-suami sebagai pasangan hidup wanita ahlul jannah maka kami katakan: Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan istri-istri bagi para lelaki ahlul jannah karena lelakilah yang mencari wanita. Namun bukan berarti para wanita ahlul jannah tidak memiliki suami di surga bahkan mereka punya suami dari kalangan anak Adam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/53, sebagaimana dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 1/88)
Dikutip dari Http://Asysyariah.com Penulis : Sakinah dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, Judul: Suami Seorang Wanita di Jannah (Surga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar