do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Minggu, 29 Agustus 2010

Melihat Sifat-Sifat Penghuni SURGA


Sungguh kenikmatan-kenikmatan dalam al jannah tidak akan dicapai oleh indera manusia. Belum pernah dilihat oleh penglihatan siapa pun, belum pernah didengar oleh pendengaran siapa pun, dan belum pula terbetik dalam hati siapa pun.
Demikianlah yang dikhabarkan Baginda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
“Allah berfirman (artinya): ”Aku telah sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang shalih (kenikmatan Al jannah) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga, serta terlintas di hati manusia. (HR. Muslim no. 2824)
Para pembaca yang mulia, pada edisi ke 2 th. ke 5, 1427, telah kami angkat sebuah tema tamasya ke surga, maka edisi kali ini akan melanjutkan tamasya kita untuk menikmati keindahan sifat-sifat penghuni al jannah (surga).
Sungguh kenikmatan-kenikmatan dalam al jannah tidak akan dicapai oleh indera manusia. Belum pernah dilihat oleh penglihatan siapa pun, belum pernah didengar oleh pendengaran siapa pun, dan belum pula terbetik dalam hati siapa pun. Demikianlah yang dikhabarkan Baginda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
“Allah berfirman (artinya): ”Aku telah sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang shalih (kenikmatan Al jannah) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga, serta terlintas di hati manusia. (HR. Muslim no. 2824)
Kenikmatan-kenikmatan itu menggambarkan, rahmat Allah subhanahu wata’ala itu betapa luas tanpa batas, bagaikan hamparan tiada bertepi. Yang Allah subhanahu wata’ala sedialam bagi hamban-hamba-Nya yang shalih. Tapi itu bukan semata-mata hasil amal shalih yang dilakukan oleh seorang hamba, sekalipun ia seorang nabi. Bahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai Imamul Anbiya’ (pemimpin para nabi), ia adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu al jannah, hal itu bukan semata disebabkan amal shalih yang ia usahakan, namun berkat rahmat Allah subhanahu wata’ala.
فَإِنَّهُ لَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ أَحَدًا عَمَلُهُ قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ
“Sungguh bukanlah seseorang itu masuk al jannah karena amalannya. Para shahabat bertanya: “Demikian juga engkau wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Beliau berkata: “Demikian juga saya, melainkan Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat-Nya kepadaku. (HR. Al Bukhari no. 6463 dan Muslim no. 2816)
Ciri Fisik Penghuni Al Jannah
Penghuni al jannah memiliki ciri-ciri khusus. Diantaranya;
Berperawakan seperti Adam. Dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا فَلَمْ يَزَلْ الْخَلْقُ يَنْقُصُ بَعْدَهُ حَتَّى اْلآنَ
“Maka setiap orang yang masuk al jannah wajahnya seperti Adam dan tingginya 60 hasta, setelah Adam manusia terus mengecil hingga sampai sekarang.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Berusia masih muda. Dari shahabat Syahr bin Husyab radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:
يَدْخُلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ جُرْدًا مُرْدًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلاَثِينَ أَوْ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِينَ سَنَةً
“Penghuni al jannah akan masuk ke dalam al jannah dengan keadaan rambut pendek, jenggot belum tumbuh, mata bercelak, dan berusia tiga puluh tahun atau tiga pulu tiga tahun.” (HR. At Tirmidzi no. 2468, dihasankan Asy Syaikh Al Albani. Keraguan ini berasal dari perawi, namun dalam riwayat Ahmad, Ibnu Abi Dunya, Ath Thabarani dan Al Baihaqi dengan riwayat tegas tanpa ada keraguan yaitu berusia 33 tahun. Lihat Tuhfatul Ahwadzi 7/215)
Orang Yang Pertama Mengetuk Pintu Al Jannah
Orang pertama kali yang mengetuk pintu al jannah, lalu membukanya dan kemudian memasukinya adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَنَا أَكْثَرُ اْلأَنْبِيَاءِ تَبَعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ يَقْرَعُ بَابَ الْجَنَّةِ
“Saya adalah orang yang paling banyak pengikutnya pada Hari Kiamat dan saya adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu Al Jannah.” (HR. Muslim no. 196)
Masih dari shahabat Anas bin Malik namun dalam riwayat At Tirmidzi, dengan lafadz:
“Saya adalah orang yang pertama kali keluar jika mereka dibangkitkan. Saya adalah orang pertama kali bicara, jika mereka diam. Saya adalah pemimpin mereka, jika mereka dikirim. Saya adalah pemberi syafaat kepada mereka, jika mereka tertahan. Saya adalah pemberi berita gembira, jika mereka putus asa. Panji pujian ada digenggaman tanganku. Kunci-kunci al jannah ada ditanganku. Saya adalah keturunan Adam yang paling mulia di sisi Rabb-ku dan tidak ada kebanggaan melebihi hal ini. Saya dikelilingi seribu pelayan setia laksana mutiara yang tersimpan.”
Umat Yang Pertama Kali Masuk Al Jannah Dan Ciri-Cirinya
Sekalipun umat Islam ini adalah umat terakhir, namun Allah subhanahu wata’ala (dengan rahmat-Nya yang luas) memilihnya sebagai umat yang pertama kali masuk al jannah. Dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
نَحْنُ اْلآخِرُونَ اْلأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ
“Kita adalah umat terakhir namun paling awal pada hari kiamat. Kita adalah umat yang pertama kali masuk al jannah, meskipun mereka diberi kitab sebelum kita, dan kita diberi kitab sesudah mereka.” (HR. Muslim no. 855)
Selain itu, Allah subhanahu wata’ala pun menampilkan umat Islam dengan penampilan yang amat indah. Masih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً
“Rombongan pertama yang masuk Al Jannah laksana bulan purnama, sedangkan rombongan berikutnya bagaikan bintang yang paling berkilau di langit.” (HR. Al Bukhari no. 3327, Muslim no. 2824)
Orang Fakir Miskin Lebih Dahulu Masuk Al Jannah
Lalu siapakah diantara umat Islam yang pertama kali masuk al jannah? Hal yang sama pernah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tanyakan kepada para shahabatnya. Seraya mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Barulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan: “Mereka adalah kaum faqir Muhajirin yang terlindungi dari hal-hal yang dibenci. Salah seorang dari mereka meninggal dunia sementara kebutuhannya masih ada di dadanya namun ia tidak mampu menunaikannya. Para Malaikat berkata: ” Ya Rabb-kami, kami adalah para malaikat-Mu, penjaga-Mu, dan penghuni langit-Mu, janganlah Engkau dahulukan mereka daripada kami memasuki jannah-Mu! Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Mereka adalah hamba-hamba-Ku yang tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Mereka terlindungi dari hal-hal yang dibenci. Ada salah seorang diantara mereka meninggal dunia sementara kebutuhannya masih ada di dadanya yang tidak mampu ia tunaikan. Mendengar jawaban Allah seperti itu, para malaikat segera masuk ketempat mereka dari semua pintu seraya berkata,” Salam sejahtera untuk kalian atas kesabaran kalian. Ini adalah sebaik-baik tempat tinggal.” (HR. Ahmad dan At Thabarabi, dari shahabat Abdullah bin Umar)
Sementara dalam riwayat Al Imam Muslim dan At Tirmidzi menjelaskan selisih waktu antara rombongan orang-orang fakir dengan orang-orang kaya masuk ke dalam al jannah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ يَسْبِقُونَ اْلأَغْنِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى الْجَنَّةِ بِأَرْبَعِينَ خَرِيفًا
“Orang orang fakir kaum Muhajirin masuk Al Jannah mendahului orang-orang kaya dari mereka, dengan selisih waktu 40 tahun.” (HR. Muslim no. 2979)
Istri-istri Penghuni Al Jannah, Pesona, Ciri-Ciri Dan Kecantikannya
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya“. (Al Baqarah: 25)
Pada ayat di atas Allah subhanahu wata’ala memadukan antara kenikmatan fisik berupa al jannah beserta taman-taman dan sungai-sungai di dalamnya, dengan kebahagian jiwa berupa bidadari-bidadari sebagai istri-istri yang suci lagi penyejuk mata bagi mereka. Dan Allah subhanahu wata’ala memastikan bagi mereka keberlangsungan kehidupan yang abadi tiada pernah terputus sedikitpun.
Mereka dipingit di kemah-kemah dalam keadaan putih bersih nan jelita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam kemah.” (Ar Rahman: 72)
Mereka memiliki akhlak yang bagus nan indah sebagaimana kecantikan pesona wajah-wajah mereka. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang (berakhlak) baik-baik lagi cantik-cantik.” (Ar Rahman: 70)
Mereka berusia sebaya, selalu tampil dalam keadaan perawan, penuh pesona dan cinta. Allah subhanahu wata’ala berifirman (artinya): “Dan Kami jadikan bidadari-bidadari itu perawan. Penuh cinta kasih lagi sebaya umurnya. Kami ciptakan mereka untuk golongan kanan.” (Al Waqi’ah: 36-38)
Penghuni Yang Masuk Al Jannah Paling Akhir
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya aku tahu penghuni neraka yang paling akhir keluar dari neraka dan penghuni al jannah yang paling akhir masuk al jannah. Dia keluar dari neraka dengan merangkak. Allah berfirman kepadanya, ‘Pergilah ke al jannah (surga) dan masuklah ke dalamnya!’ Orang tersebut bergegas pergi ke jannah dan tergambar dalam pikirannya bahwa al jannah itu telah penuh sesak. Maka ia pun kembali dan berkata kepada Allah, ‘Wahai Rabbku, aku dapati al jannah telah penuh!’ Allah pun berfirman kepadanya, ‘Pergilah ke al jannah dan masuklah ke dalamnya! Sesungguhnya engkau berhak atas nikmat sebesar dunia dan sepuluh kali lipatnya.’ Orang tersebut berkata, ‘Wahai Rabbku, apakah Engkau mengejekku dan menertawakanku, karena Engkau Sang Raja Penguasa?”
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Kulihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya.” Beliau bersabda: “Itulah derajat penghuni al jannah yang paling rendah.” (HR. Al Bukhari no. 6571 dan Muslim no. 186)
Penghuni Al Jannah Melihat Rabb Mereka Dengan Mata Kepalanya
Kenikmatan tertinggi di dalam al jannah adalah melihat wajah Rabbul ‘alamin. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaikb berupa surga dan ada tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) dengan kehinaan. Mereka Itulah penghuni syurga, mereka kekal di dalamnya.” (Yunus: 25-26)
Yang dimaksud dengan ada tambahannya pada ayat di atas yaitu berupa kenikmatan melihat Allah subhanahu wata’ala. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: “Jika telah masuk penduduk al jannah ke dalam al jannah. Allah subhanahu wata’ala berkata: “Apakah kalian ingin tambahan dari-Ku. Mereka seraya menjawab: “Bukankah Engkau telah menjadikan wajah-wajah kami bercahaya? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam al jannah (surga) dan menyelamatkan dari an nar (neraka). Kemudian Allah subhanahu wata’ala membuka hijab-Nya. Maka tidaklah mereka diberi nikmat yang lebih mereka sukai dibanding dengan melihat Allah subhanahu wata’ala. (HR. Muslim no. 181)
Akhir kata, demikianlah tamasya kita untuk menengok sebagian keindahan para penghuni al jannah. Dengan sebuah harapan dapat mendorong kita untuk selalu berpacu dalam beramal shalih. Tuk meraih tamasya yang hakiki yang penuh dengan kenikmatan yang abadi. Amien, Ya Rabbal ‘alamin.
Do’a Mohon Dimasukkan Al Jannah dan Dijauhkan dari An Naar
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berdo’a:
اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ وَعَمَلٍ, وَأَعُوذُبِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ وَعَمَلٍ
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu al jannah (surga) beserta segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepadanya dari perkataan dan perbuatan, dan aku berlindung kepada-Mu dari an nar (neraka) beserta segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepadanya dari perkataan dan perbuatan“. (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no.1542)
Dikutip dari http://assalafy.org Penulis: Buletin Al Ilmu Jember, Judul: Sifat-Sifat Penghuni Al Jannah

Sabtu, 28 Agustus 2010

Hukum Orang Meninggalkan Sunnah


Sudah menjadi suatu yang biasa terjadi di masyarakat ketika mereka mendengar kata “sunnah”maka yang terlintas dalam benak mereka adalah “sesuatu yang baik kalau dikerjakan dan tidak mengapa ditinggalkan serta orang yang meninggalkannya tidak boleh dicela dan diingkari.” Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi dengan mengatakan kepada orang yang mengerjakan sunnah: “Kenapa dikerjakan, kan sunnah…, tidak apa-apa ditinggalkan!”, suatu ucapan yang harusnya ditujukan kepada sesuatu yang makruh.
Tidak hanya orang awam yang mengatakan demikian, bahkan orang yang dianggap berilmu pun terpengaruh dan ikut-ikutan dengan ucapan “filsafat” tersebut, sehingga dia lebih suka shalat di rumah daripada di masjid, masih merokok dengan alasan “merokok itu makruh” dan perbuatan lainnya yang jauh dari tuntunan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarlah ucapan seorang penyair: “Jika engkau tidak mengetahui (ilmunya) maka itu adalah musibah, dan jika engkau mengetahui maka musibahnya lebih besar lagi.”
Benarkah demikian yang dipahami dan diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta ‘ulama yang setelahnya dalam menyikapi “sunnah”? Alangkah baiknya kita baca keterangan para ‘ulama tentang masalah tersebut seperti dalam kitab Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah, bab “Fii Hukmi Tarkis Sunan”:
Berkata Al-Bazdawiy dalam Ushul-nya: “Sunnah itu ada dua macam: Sunnatul Huda (Sunnah Petunjuk) dan bagi orang yang meninggalkannya berhak untuk dicela dan dibenci. Dan Az-Zawaa`id (sunnah tambahan), bagi orang yang meninggalkannya tidak harus dicela. Adapun Nafilah, akan diberi pahala orang yang melakukannya dan tidak diberi sanksi orang yang meninggalkannya…”
Berkata ‘Alaa`uddiin Al-Bukhariy dalam syarahnya terhadap Ushul Al-Bazdawiy, yang berjudul Kasyful Asraar (2/567-568):
“Perkataannya: “Sunnatul Huda”, adalah sunnah yang dilaksanakan untuk menyempurnakan petunjuk -yakni agama- dan ini yang dikomentari dengan meninggalkannya (merupakan): kebencian dan kejelekan… yaitu seperti adzan, iqamah, shalat berjama’ah dan sunnah-sunnah rawatib (dua raka’at sebelum Shubuh, dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah Maghrib dan dua raka’at setelah ‘Isya`, -pent.).
Karena itu Muhammad Ibnul Hasan berkata pada satu bagian: “Sesungguhnya ia berubah menjadi jelek.” Dan di sebagian lainnya: “Sesungguhnya ia berdosa.” Pada bagian yang lain pula dikatakan: “Wajib diqadha` (diganti), yaitu: sunnah Fajar (Shubuh). Akan tetapi tidak mendapatkan sanksi bagi orang yang meninggalkannya, karena itu bukan sesuatu yang wajib atau fardhu.”
Sedangkan Az-Zawaa`id (tambahan): yakni macam yang kedua: Az-Zawaa`id ialah yang meninggalkannya tidak ada kaitannya dengan kebencian dan kejelekan, seperti memanjangkan bacaan dalam shalat, memanjangkan ruku’ dan sujud serta perbuatan-perbuatan di luar shalat, seperti berjalan, berpakaian dan makan.
Sesungguhnya seorang hamba tidaklah dituntut untuk menegakkannya dan tidak berdosa meninggalkannya, serta tidaklah ia menjadi jelek (karena meninggalkan perbuatan tersebut-pent.). Namun yang lebih utama adalah melaksanakannya.
Perkataannya: “Adapun Nafiilah, akan diberi pahala orang yang melakukannya dan tidak mendapat sanksi orang yang meninggalkannya…”
Berkata Al-Qadhi Al-Imam: Nawaafil ibadah ialah: yang seorang hamba memulai dengannya sebagai tambahan atas amalan fardhu dan sunnah-sunnah yang masyhur.
Sedangkan hukumnya: Bahwa seorang hamba diberi pahala atas perbuatannya dan tidak dicela karena meninggalkannya, karena ia dijadikan sebagai tambahan baginya, bukan tambahan yang wajib atasnya. Lain dengan sunnah (atau sunnatul huda menurut istilah madzhab Hanafiy-pent), sesungguhnya sunnah adalah thariqah (jalannya) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dari arah manapun jalannya yang dapat menghidupkannya adalah kewajiban bagi kita dan kita akan dicela karena meninggalkannya.”
Pembagian Sunnah
Maka dengan demikian jelaslah, bahwa pembagian (sunnah) oleh sebagian ulama ada tiga macam, yaitu:
1. Sunnah Al-Huda, dinamakan juga dengan sunnah mu`akkadah, bahwa bagi pelakunya diberi pahala sedang yang meninggalkannya tanpa ‘udzur -secara terus-menerus- berhak dicela, dinyatakan sesat, sebagai akibat tindakannya yang menganggap remeh perkara-perkara agama, seperti adzan, iqamah, sunnah-sunnah marwiyyah (yang terriwayatkan dengan hadits yang shahih-pent.), berkumur, istinsyaaq (menghirup air ke hidung), dan lainnya;
2. Sunnah Az-Zawaa`id: akan diberi pahala bagi pelakunya dan orang yang meninggalkannya tidak berhak dicela dan dibenci, seperti adzan orang yang shalat sendirian, bersiwak dan semisalnya;
3. Nafiilah, dan darinya: mandub dan mustahab, hukumnya adalah sebagaimana hukum sunnah az-zawaa`id.
Ibnu ‘Abidin berkata dalam Hasyiyah-nya (1/103): “… Aku mengatakan: Tidak ada perbedaan antara nafiilah dan sunnah az-zawaa`id (sunnah tambahan) dari sisi hukum, karena tidak dibenci meninggalkan salah satunya.”
Berdosakah Orang yang Meninggalkan Sunnah?
Sekarang, ada satu permasalahan yaitu: Apakah orang yang meninggalkan Sunnah Al-Huda akan mendapatkan dosa -menurut mereka- atau tidak?
‘Ala`uddin Al-Bukhariy dalam kitab Kasyful Asraar (2/563) dari Abul Yusr, bahwa ia berkata: “Adapun sunnah adalah perkara nafiilah yang terus-menerus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti tasyahhud dalam shalat dan sunnah rawatib.
Dan tentang hukumnya: bahwa dianjurkan untuk mengerjakannya dan dicela bila meninggalkannya, disertai mendapat dosa yang ringan.”
Ibnu ‘Abidin telah menukilkan di dalam Hasyiyah-nya (1/104) dari kitab Al-Bahr, bahwa ia mengatakan: “Yang nampak dari pembicaraan ahli madzhab: bahwa dosa dibebankan dengan meninggalkan yang wajib atau sunnah mu`akkadah menurut pendapat yang benar. Karena penegasan mereka, bahwa orang yang meninggalkan sunnah dari shalat lima waktu dikatakan tidak berdosa, sedangkan yang benar adalah berdosa.”
Adapun jumhur ‘ulama, mereka menerangkan hukum sunnah yang semakna dengan mandub, nafiilah dan mustahab dalam rangkuman pendefinisian mereka untuk sunnah. Mereka mengatakan: ia adalah apa yang diberi pahala jika dilakukan dan tidak disiksa karena meninggalkannya. (Al-Hukmut Takliif fisy Syarii’atil Islaam hal.171)
Namun, di sana ada sunnah-sunnah, seperti: shalat witir dan dua raka’at Fajar yang mereka mensikapinya dengan keras atas orang yang meninggalkannya secara mutlak.
Sebagaimana mereka mengijinkan: untuk mengingkari orang yang meninggalkan suatu sunnah, walaupun tidak sampai pada derajat witir dan semisalnya.
Maka dari yang pertama: perkataan Al-Imam Malik mengenai witir: “Bukanlah suatu fardhu, akan tetapi barangsiapa yang meninggalkannya perlu dihukum/disikapi dan itu menjadi suatu penilaian jelek/kritikan dalam persaksiannya.” (Ibnu Hazm 2/314)
Berkata Ibnu Muflih dalam Al-Furu’ (Al-Mughniy 2/594): “Beliau hanyalah mengatakan ini bagi orang yang meninggalkan sepanjang hidupnya, atau sering (meninggalkannya), maka ia difasikkan (dianggap fasik) karenanya. Demikian pula jika orang itu melanggengkan dalam meninggalkan untuk seluruh sunnah-sunnah rawatib.
Karena dengan terus-menerus meninggalkan sunnah, nantinya akan muncul kebencian terhadap sunnah itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku (yaitu golongan orang yang berada di atas petunjukku).” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu)
Dengan meninggalkan sunnah secara terus-menerus akan berakibat melekat padanya tuduhan/anggapan: tidak meyakini perkara itu sebagai sunnah dan jelas hal ini dilarang.
Dan karena inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang berada di antara komunitas kaum musyrikin, yang tidak akan saling terlihat api (permusuhan) di antara keduanya.” (HR. Abu Dawud 3/104)
Maksud ucapan beliau (adalah): karena dengan bermukimnya dia (seorang muslim ini) pada komunitas mereka (musyrikin), akan dituduh dengan tuduhan: akan memperbanyak jumlah mereka dan bermaksud menolong mereka serta menyukai agama mereka.
Hukum Meninggalkan Shalat Witir & Sunnah Rawatib
Demikian juga dalam Al-Fushul (disebutkan): “Terus-menerus meninggalkan sunnah rawatib tersebut tidaklah dibolehkan dan berhujjah dengan perkataan Al-Imam Ahmad mengenai witir, karena dia akan dianggap sebagai orang yang membenci sunnah.”
Dan ia mengatakan setelah perkataan Al-Imam Ahmad tentang witir. “Dan ini mengandung konsekuensi, bahwa Al-Imam Ahmad menghukuminya sebagai suatu kefasikan.”
Dan para ‘Ulama menukilkan: “Barangsiapa yang meninggalkan witir, berarti dia tidak adil…”
Berkata An-Nawawiy dalam Raudhatut Thaalibiin (11/233): “Barangsiapa yang membiasakan diri meninggalkan sunnah-sunnah rawatib…-ditolak persaksiannya, karena peremehannya terhadap agama, hal ini dikemukakan, karena rendah/minimnya kepeduliannya terhadap perkara-perkara yang penting.”
Berkata Syaikhul Islam: “Shalat witir adalah sunnah mu`akkadah, berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Dan barangsiapa yang terus-menerus meninggalkannya persaksiannya ditolak.”
Kemudian dia menceritakan perselisihan para ‘ulama tentang wajibnya, ia berkata: “Akan tetapi sesuai dengan kesepakatan muslimin, bahwa sunnatul witr itu sunnah mu`akkadah dan tidak sepantasnya bagi seorang pun untuk meninggalkannya.” (Majmu’ Fatawa 23/88)
Dan ketika ditanya tentang orang yang tidak membiasakan dirinya melaksanakan sunnah-sunnah rawatib, beliau menjawab: “Barangsiapa yang bersikukuh untuk terus-menerus meninggalkannya, hal itu menunjukkan kerendahan pemahaman agamanya dan ditolak persaksiannya menurut madzhab Ahmad, Syafi’i dan selainnya.” (Majmu’ Fatawa 23/127)
Beliau juga mengatakan: “… bahwa orang yang membiasakan dirinya meninggalkan sunnah-sunnah yang selain (shalat) jama’ah, maka gugurlah keadilannya menurut mereka dan tidak diterima persaksiannya. Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan (shalat) jama’ah itu sendiri? Maka sesungguhnya ia diperintahkan dengannya sesuai kesepakatan kaum muslimin. Dicela orang yang meninggalkannya dan tidak dapat diterima hukum, persaksian atau fatwanya yang disertai dengan terus-menerus meninggalkan sunnah-sunnah rawatib yang selain (shalat) jama’ah. Maka bagaimana dengan (shalat) jama’ah (yang ia tinggalkan-pent)? (Majmu’ Fatawa 23/253)
Maksud perkataan beliau adalah meninggalkan sunnah yang rawatib saja sudah sedemikian kerasnya sikap para imam, apalagi kalau meninggalkan shalat jama’ah di masjid, tentu lebih keras lagi sikap mereka dalam pengingkarannya, dan perlu diketahui bahwasanya kebanyakan para ‘ulama berpendapat wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki, bisa dilihat dalam kitab Ahammiyyatu Shalaatil Jamaa’ah karya Dr. Fadhl Ilahi atau lihat kembali buletin edisi 38/I.
Berkata Asy-Syathibiy di dalam Al-Muwaafaqaat (1/79-80):
“Jika amalan itu merupakan suatu yang mandub (dianjurkan) secara per-bagian, maka itu wajib secara keseluruhan, seperti adzan di masjid-masjid jami’ atau yang selainnya … dan sedekah tathawwu’, menikah dan shalat witir. Dan seluruh sunnah rawatib itu mandub secara per-bagian. Seandainya ditinggalkan secara keseluruhan, pasti akan dicela orang yang meninggalkannya. Tidakkah engkau melihat, bahwa di dalam adzan terdapat penampakkan syi’ar-syi’ar Islam, karena itu penduduk suatu kota pantas diperangi, jika meninggalkannya … dan dalam menikah tidak diragukan lagi, bahwa yang ada di dalamnya adalah yang dimaksudkan oleh syari’at yaitu: memperbanyak keturunan dan pelestarian (makhluq) jenis manusia dan yang seperti itu.
Maka apabila sunnah itu ditinggalkan secara total, akan memberi dampak negatif pada agama, yaitu menyia-nyiakan agama, apabila selalu dilakukan (meninggalkan sunnah tersebut-pent.). Adapun jika dilakukan pada sebagian waktu saja, maka hal ini tidak memberi dampak apa-apa bagi agama dan tidak ada larangan meninggalkannya (sewaktu-waktu).”
Dan dari yang kedua: -yaitu dibolehkannya mengingkari orang yang meninggalkan sunnah -sebagaimana yang telah disebutkan oleh orang-orang Hanabilah, bahwasanya mengingkari kemungkaran itu terkadang wajib dan terkadang mandub.
Maka akan menjadi wajib, jika kewajiban itu ditinggalkan dan keharaman dikerjakan.
Dan akan menjadi mandub, apabila yang mandub itu ditinggalkan dan yang makruh dilakukan.
Pendapat ini juga merupakan pendapat selain ‘ulama Hanabilah, sebagaimana telah disebutklan oleh Ibnu Muflih di dalam Al-Aadaab Asy-Syar’iyyah.” ((1/194)
Berkata An-Nawawiy dalam Syarh Muslim (6/134) mengomentari hadits Abu Hurairah mengenai pengingkaran ‘Umar terhadap ‘Utsman, ketika ia terlambat berangkat di awal waktu shalat Jum’at dan meninggalkan mandi untuk shalat Jum’at: ‘Di dalamnya … terdapat pengingkaran terhadap orang yang menyelisihi sunnah, walaupun tinggi kedudukannya.”
Al-Hafizh berkata di dalam Al-Fath (2/360): “Dan di dalam hadits tersebut ada beberapa faidah…, yaitu pengingkaran seorang imam kepada orang yang meninggalkan keutamaan, walaupun besar kedudukan orang tersebut. Dan menghadapkannya dengan pengingkaran itu, (bertujuan) agar orang lain tercegah dari melakukan perbuatan tersebut.”
Selanjutnya Al-Hafizh mengatakan di tengah pembahasan: “Pengingkaran itu terkadang ditujukan kepada orang yang meninggalkan sunnah.” (Al-Fath 2/210)
Kita akhiri pembahasan ini dengan ucapan Abu Bakr Ash-Shiddiiq rodhiyallahu ‘anhu: “Tidaklah aku meninggalkan sesuatu perbuatan (sunnah) yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya, melainkan aku selalu melakukannya. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sesuatu dari perintahnya, aku akan menyimpang (sesat).” (Ta’zhiimus Sunnah hal.24).
Kita berdo’a kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Sunnah Nabi, mempelajarinya, mengamalkannya, mendakwahkannya, menghidupkannya serta membelanya dari para penentangnya, Amin! Wallaahu a’lam bish Shawaab.
Diringkas dari kitab Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah, bab “Fii Hukmi Tarkis Sunan” karya Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas dengan sedikit perubahan dan tambahan.
Sumber: adhwaus-salaf.or.id Buletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-14 Tahun ke-2/6 Muharrom 1425 H Judul: Hukum Meninggalkan Sunnah

Jumat, 27 Agustus 2010

Sulitnya Taubat Bagi Orang yang Mengamalkan Bid’ah


Penulis: Syaikhul Islam ibnu Taimiyah
Ahlul bid’ah tidak akan bertaubat selama ia menilai bahwa itu merupakan amalan yang baik.Karena taubat berpijak dari adanya kesadaran bahwa perbuatan yang dilakukan itu buruk. Sehingga dengan itu ia bisa bertaubat darinya. Jadi, selama perbuatan itu dianggap baik padahal pada hakikatnya jelek- maka ia tidak akan bertaubat dari perbuatan tersebut. Akan tetapi taubat adalah sesuatu yang mungkin (dilakukan) dan terjadi, yaitu jika Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah dan bimbingan kepadanya hingga ia dapat mengetahui kebenaran.
Hal itu sebagaimana banyak diriwayatkan dalam kitab-kitab shahih dan lainnya dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu dan Abu Said Al Khudri Radhiallahu’anhu dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau Shallallahu’alaihi wasallam pernah menjelaskan tentang kaum khawarij. Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِياَمِهِمْ، يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجاَوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
“Sesungguhnya ia mempunyai para pengikut yang salah seorang dari kalian merasa shalatnya tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat mereka, shaumnya tidak ada apa-apanya dibandingkan shaum mereka. Mereka (selalu) membaca Al Qur`an namun tidaklah melewati kerongkongan (tidak dihayati dan dipahami maknanya, pen). Mereka keluar dari (prinsip) agama sebagaimana keluarnya (menembusnya) anak panah dari tubuh hewan buruan.” (HR. Al-Bukhari no. 3610 dan Muslim no. 1064)
Dan mereka para shahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, dan nabi Shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda tentang mereka dalam hadits shahih,
سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَاهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya tapi bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati tenggorokannya. Mereka keluar dari (prinsip) agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, para imam kaum Muslimin -seperti Sufyan Ats Tsauri Rahimahullahu Ta’ala- berkata, “sesungguhnya kebid’ahan itu lebih disukai iblis daripada kemasiatan. karena seseorang (sulit) bertaubat dari berbuat bid’ah. Sedangkan maksiat (lebih mudah) untuk berbuat darinya.”
Makna ucapan mereka: “(sulit) untuk bertaubat dari kebid’ahan“, karena orang yang berbuat bid’ah telah menjadikan apa yang tidak disyariatkan oleh Allah Tabaroka wata’ala dan rasul-Nya Shallallahu’alaihi wasallam sebagai ajaran agama. Amalan buruk telah dibuat indah dalam pandangannya. Seolah amalan itu baik, sehingga pelaku perbuatan tersebut tidak akan bertaubat selama ia menilai bahwa itu merupakan amalan yang baik. Karena taubat berpijak dari adanya kesadaran bahwa perbuatan yang dilakukan itu buruk. Sehingga dengan itu ia bisa bertaubat darinya. Atau orang tersebut meninggalkan amalan baik yang diperintahkan, baik yang diwajibkan atau disunnahkan agar ia bertaubat, kemudian mengerjakannya.
Jadi, selama perbuatan itu dianggap baik -padahal pada hakikatnya jelek- maka ia tidak akan bertaubat dari perbuatan tersebut. Akan tetapi taubat adalah sesuatu yang mungkin (dilakukan) dan terjadi, yaitu jika Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah dan bimbingan kepadanya hingga ia dapat mengetahui kebenaran. Sebagaimana hidayah yang telah Allah Ta’ala berikan kepada orang- orang kafir, orang-orang munafik, dan sekte-sekte ahli bid’ah sesat lainnya. Ini terwujud dengan cara mengikuti kebenaran yang telah ia ketahui. Maka barangsiapa mengamalkan apa yang telah ia ketahui, niscaya Allah Ta’ala wariskan ilmu yang belum dia ketahui, sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya.” (Muhammad: 17)
Dan firman-Nya,
وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا وَإِذًا لآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا
“… Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (An Nisa: 66-68)
Dan firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Al Hadid: 28)
Dan firman-Nya,
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah: 257)
Dan firman-Nya,
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“… Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al Maidah: 15-16)
Hal-hal yang mendukung pernyataan di atas banyak sekali di dalam Al Quran dan As Sunnah. Sebaliknya orang yang berpaling dari mengikuti kebenaran yang telah dia ketahui, dikarenakan mengikuti hawa nafsunya, maka hal itu akan melahirkan kebodohan dan kesesatan. sehingga hatinya tidak akan melihat kebenaran yang demikian terang, sebagaimana firman Allah Tabaroka wata’ala,
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“… Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (Ash Shaff: 5)
Dan firman-Nya,
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al Baqarah: 10)
Dan firman-Nya,
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَتْهُمْ آيَةٌ لَيُؤْمِنُنَّ بِهَا قُلْ إِنَّمَا الآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لا يُؤْمِنُونَ وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu tanda-tanda pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah: “Sesungguhnya tanda-tanda itu hanya berada di sisi Allah”. Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila tanda-tanda datang mereka tidak akan beriman. Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 109-110)
Oleh karena itu, sebagian ulama salaf seperti Said ibnu Jubair Radhiallahu’anhu berkata. “sesungguhnya di antara pahala kebaikan adalah kebaikan sesudahnya, sesungguhnya di antara balasan dari kejelekan adalah kejelekan yang datang setelahnya.”
Sumber: chm sunniy-salafy Disalin dari kitab At Tuhfatul Iraqiyyah yang ditulis Syaikhul Islam ibnu Taimiyah, Edisi Indonesia Amalan-Amalan Hati, Penerjemah Abu Abdillah Salim Subaid, Penerbit Pustaka Ar Rayyan, halaman 14-18, Judul oleh Akibat Menganggap Baik Perbuatan Buruk (Bid’ah) dan Cara Bertaubat Darinya.

Kamis, 26 Agustus 2010

Kehidupan Dunia Hanyalah Kesenangan yang Menipu


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, sambil memegang pundak iparnya ini:
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau bahkan seperti orang yang sekedar lewat (musafir).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 6416)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًا وَفِي اْلآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
“Ketahuilah oleh kalian, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan di antara kalian serta berbangga-banggaan dengan banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang karenanya tumbuh tanam-tanaman yang membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning lantas menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan- Nya. Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al- Hadid: 20)
Bacalah berulang kalam dari Rabb yang mulia di atas berikut maknanya… Setelahnya, apa yang kamu pahami dari kehidupan dunia? Masihkah dunia membuaimu? Masihkah angan-anganmu melambung tuk meraih gemerlapnya? Masihkah engkau tertipu dengan kesenangannya?
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu dalam Tafsir-nya, “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang hakikat dunia dan apa yang ada di atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan akhir kesudahannya dan kesudahan penduduknya. Dunia adalah permainan dan sesuatu yang melalaikan. Mempermainkan tubuh dan melalaikan hati. Bukti akan hal ini didapatkan dan terjadi pada anak-anak dunia [1]. Engkau dapati mereka menghabiskan waktu-waktu dalam umur mereka dengan sesuatu yang melalaikan hati dan melengahkan dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun janji (pahala dan surga, –pent.) dan ancaman (adzab dan neraka, –pent.) yang ada di hadapan, engkau lihat mereka telah menjadikan agama mereka sebagai permainan dan gurauan belaka. Berbeda halnya dengan orang yang sadar dan orang-orang yang beramal untuk akhirat. Hati mereka penuh disemarakkan dengan dzikrullah, mengenali dan mencintai-Nya. Mereka sibukkan waktu-waktu mereka dengan melakukan amalan yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah daripada membuangnya untuk sesuatu yang manfaatnya sedikit.”
Asy-Syaikh rahimahullahu melanjutkan, “Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan permisalan bagi dunia dengan hujan yang turun di atas bumi. Suburlah karenanya tumbuh-tumbuhan yang dimakan oleh manusia dan hewan. Hingga ketika bumi telah memakai perhiasan dan keindahannya, dan para penanamnya, yang cita- cita dan pandangan mereka hanya sebatas dunia, pun terkagum-kagum karenanya. Datanglah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akhirnya tanaman itu layu, menguning, kering dan hancur. Bumi kembali kepada keadaannya semula, seakan- akan belum pernah ada tetumbuhan yang hijau di atasnya. Demikianlah dunia. Tatkala pemiliknya bermegah-megahan dengannya, apa saja yang ia inginkan dari tuntutan dunia dapat ia peroleh. Apa saja perkara dunia yang ia tuju, ia dapatkan pintu-pintunya terbuka. Namun tiba-tiba ketetapan takdir menimpanya berupa hilangnya dunianya dari tangannya. Hilangnya kekuasaannya… Jadilah ia meninggalkan dunia dengan tangan kosong, tidak ada bekal yang dibawanya kecuali kain kafan….” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 841)
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkisah, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar sementara orang-orang ada di sekitar beliau. Beliau melintasi bangkai seekor anak kambing yang kecil atau terputus telinganya (cacat). Beliau memegang telinga bangkai tersebut seraya berkata:
أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ فَقَالُوا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: أَتُحِبُّوْنَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ قَالُوا: وَاللهِ، لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيْهِ لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ
“Siapa di antara kalian yang suka memiliki anak kambing ini dengan membayar seharga satu dirham?” Mereka menjawab, “Kami tidak ingin memilikinya dengan harga semurah apapun. Apa yang dapat kami perbuat dengan bangkai ini?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Apakah kalian suka bangkai anak kambing ini menjadi milik kalian?” “Demi Allah, seandainya pun anak kambing ini masih hidup, tetaplah ada cacat, kecil/terputus telinganya. Apatah lagi ia telah menjadi seonggok bangkai,” jawab mereka. Beliau pun bersabda setelahnya, “Demi Allah, sungguh dunia ini lebih rendah dan hina bagi Allah daripada hinanya bangkai ini bagi kalian.” (HR. Muslim no.7344)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda:
لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ
“Seandainya dunia punya nilai di sisi Allah walau hanya menyamai nilai sebelah sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir seteguk airpun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2320, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 686)
Tatkala orang-orang yang utama, mulia lagi berakal mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghinakan dunia, mereka pun enggan untuk tenggelam dalam kesenangannya. Apatah lagi mereka mengetahui bahwa Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia penuh kezuhudan dan memperingatkan para shahabatnya dari fitnah dunia. Mereka pun mengambil dunia sekedarnya dan mengeluarkannya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebanyak- banyaknya. Mereka ambil sekedar yang mencukupi dan mereka tinggalkan yang melalaikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, sambil memegang pundak iparnya ini:
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau bahkan seperti orang yang sekedar lewat (musafir).” (HR. Al-Bukhari no. 6416)
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma pun memegang teguh wasiat Nabinya baik dalam ucapan maupun perbuatan. Dalam ucapannya beliau berkata setelah menyampaikan hadits Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “Bila engkau berada di sore hati maka janganlah engkau menanti datangnya pagi. Sebaliknya bila engkau berada di pagi hari, janganlah menanti sore. Gunakanlah waktu sehatmu (untuk beramal ketaatan) sebelum datang sakitmu. Dan gunakan hidupmu (untuk beramal shalih) sebelum kematian menjemputmu.”
Adapun dalam perbuatan, beliau radhiyallahu ‘anhuma merupakan shahabat yang terkenal dengan kezuhudan dan sifat qana’ahnya (merasa cukup walau dengan yang sedikit) terhadap dunia. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Pemuda Quraisy yang paling dapat menahan dirinya dari dunia adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (Siyar A’lamin Nubala`, hal. 3/211)
Ibnu Baththal rahimahullahu menjelaskan berkenaan dengan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma di atas, “Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk mengutamakan sifat zuhud dalam kehidupan dunia dan mengambil perbekalan secukupnya. Sebagaimana musafir tidak membutuhkan bekal lebih dari apa yang dapat mengantarkannya sampai ke tujuan, demikian pula seorang mukmin di dunia ini, ia tidak butuh lebih dari apa yang dapat menyampaikannya ke tempat akhirnya.” (Fathul Bari, 11/282)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata memberikan penjelasan terhadap hadits ini, “Janganlah engkau condong kepada dunia. Jangan engkau jadikan dunia sebagai tanah air (tempat menetap), dan jangan pula pernah terbetik di jiwamu untuk hidup kekal di dalamnya. Jangan engkau terpaut kepada dunia kecuali sekadar terkaitnya seorang asing pada selain tanah airnya, di mana ia ingin segera meninggalkan negeri asing tersebut guna kembali kepada keluarganya.” (Syarhu Al-Arba’in An- Nawawiyyah fil Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah, hal. 105)
Suatu ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas selembar tikar. Ketika bangkit dari tidurnya tikar tersebut meninggalkan bekas pada tubuh beliau. Berkatalah para shahabat yang menyaksikan hal itu, “Wahai Rasulullah, seandainya boleh kami siapkan untukmu kasur yang empuk!” Beliau menjawab:
مَا لِي وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Ada kecintaan apa aku dengan dunia? Aku di dunia ini tidak lain kecuali seperti seorang pengendara yang mencari teteduhan di bawah pohon, lalu beristirahat, kemudian meninggalkannya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2377, dishahihkan Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi)
Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menangis melihat kesahajaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau hanya tidur di atas selembar tikar tanpa dialasi apapun. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْحَصِيْرِ فِي جَنْبِهِ فَبَكَيْتُ. فَقَالَ: مَا يُبْكِيْكَ؟ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ كِسْرَى وَقَيْصَرَ فِيْمَا هُمَا فِيْهِ وَأَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ. فَقَالَ: أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُوْنَ لَهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا اْلآخِرَةُ؟
Aku melihat bekas tikar di lambung/rusuk beliau, maka aku pun menangis, hingga mengundang tanya beliau, “Apa yang membuatmu menangis?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sungguh Kisra (raja Persia, –pent.) dan Kaisar (raja Romawi –pent.) berada dalam kemegahannya, sementara engkau adalah utusan Allah [2].” Beliau menjawab, “Tidakkah engkau ridha mereka mendapatkan dunia sedangkan kita mendapatkan akhirat?” (HR. Al-Bukhari no. 4913 dan Muslim no. 3676)
Dalam kesempatan yang sama, Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Nabinya:
ادْعُ اللهَ فَلْيُوَسِّعْ عَلَى أُمَّتِكَ فَإِنَّ فَارِسَ وَالرُّوْمَ وُسِّعَ عَلَيْهِمْ وَأُعْطُوا الدُّنْيَا وَهُمْ لاَ يَعْبُدُوْنَ اللهَ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ: أَوَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Mohon engkau wahai Rasulullah berdoa kepada Allah agar Allah memberikan kelapangan hidup bagi umatmu. Sungguh Allah telah melapangkan (memberi kemegahan) kepada Persia dan Romawi, padahal mereka tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Rasulullah meluruskan duduknya, kemudian berkata, “Apakah engkau dalam keraguan, wahai putra Al-Khaththab? Mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan kesenangan (kenikmatan hidup/rezeki yang baik- baik) mereka di dalam kehidupan dunia [3] ?” (HR. Al-Bukhari no. 5191 dan Muslim no. 3679)
Demikianlah nilai dunia, wahai saudariku. Dan tergambar bagimu bagaimana orang- orang yang bertakwa lagi cendikia itu mengarungi dunia mereka. Mereka enggan untuk tenggelam di dalamnya, karena dunia hanyalah tempat penyeberangan… Di ujung sana menanti negeri keabadian yang keutamaannya tiada terbandingi dengan dunia.
Al-Mustaurid bin Syaddad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا الدُّنْيَا فِي اْلآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
“Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal salah seorang dari kalian memasukkan sebuah jarinya ke dalam lautan. Maka hendaklah ia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika diangkat?” (HR. Muslim no. 7126)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan, “Makna hadits di atas adalah pendeknya masa dunia dan fananya kelezatannya bila dibandingkan dengan kelanggengan akhirat berikut kelezatan dan kenikmatannya, tidak lain kecuali seperti air yang menempel di jari bila dibandingkan dengan air yang masih tersisa di lautan.” (Al-Minhaj, 17/190)
Lihatlah demikian kecilnya perbendaharaan dunia bila dibandingkan dengan akhirat. Maka siapa lagi yang tertipu oleh dunia selain orang yang pandir, karena dunia takkan dapat menipu orang yang cerdas dan berakal. (Bahjatun Nazhirin, 1/531)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote :
[1] Mereka yang tertipu dengan dunia.
[2] Dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim (no. 3675) disebutkan ucapan Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu:
فَابْتَدَرَتْ عَيْنَايَ. قَالَ: مَا يُبْكِيْكَ، يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ وَمَا لِي لاَ أَبْكِي وَهَذَا الْحَصِيْرُ قَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِكَ وَهَذِهِ خِزَانَتُكَ لاَ أَرَى فِيْهَا إِلاَّ مَا أَرَى، وَذَاكَ قَيْصَرُ وَكِسْرَى فِي الثِّمَارِ وَاْلأَنْهَارِ وَأَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ وَصَفْوَتُهُ وَهَذِهِ خِزَانَتُكَ
“Maka bercucuranlah air mataku.” Melihat hal itu beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis, wahai putra Al-Khaththab?” Aku menjawab, “Wahai Nabiyullah, bagaimana aku tidak menangis, aku menyaksikan tikar ini membekas pada rusukmu. Aku melihat lemarimu tidak ada isinya kecuali sekedar yang aku lihat. Sementara Kaisar dan Kisra dalam limpahan kemewahan dengan buah-buahan dan sungai-sungai yang mengalir. Padahal engkau (jauh lebih mulia daripada mereka, –pent.) adalah utusan Allah dan manusia pilihan-Nya, dalam keadaan lemarimu hanya begini.”
[3] Adapun di akhirat kelak, mereka tidak mendapatkan apa-apa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُوْنَ فِي اْلأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُوْنَ
“Dan ingatlah hari ketika orang-orang kafir dihadapkan ke neraka, kepada mereka dikatakan, ‘Kalian telah menghabiskan kesenangan hidup (rezeki yang baik-baik) kalian dalam kehidupan duniawi saja dan kalian telah bersenang-senang dengannya. Maka pada hari ini kalian dibalas dengan adzab yang menghinakan karena kalian telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa haq dan karena kalian berbuat kefasikan’.” (Al-Ahqaf: 20)
Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=587, Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Judul:Jangan Terpikat oleh Dunia

Rabu, 25 Agustus 2010

Hakikat Sombong adalah Menolak Kebenaran dan Meremehkan Orang lain


Apa itu (hakikat) Al-Kibru atau kesombongan ?
Dari Abdullah Bin Mas’ud radhiayallahu’anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
وعن عبداللّه بن مسعودرضى اللّه عنه عن النّبىّ صلّى اللّه عليه وسلّم قال : لايدخل الجنّةمن كان فى قلبه مثقال ذرّةمن كبر ، فقال رجل : انّ الرّجل يحبّ ان يكون ثوبه حسناونعله حسنة ، قال : انّ اللّه جميل يحبّ الجمال . الكبر : بطرالحقّ وغمط النّاس (رواه مسلم)٠
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar dzarrah dari kesombongan.” Salah seorang shahabat lantas bertanya: “Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sandalnya baik?” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, Al-Kibru (sombong) adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”(HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)
Dalam riwayat lain:
لاَ يَدْخُلُ النَّارَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ إِيْمَانٍ وَلاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari keimanan dan tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari kesombongan.” (HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)
Nabi telah menjelaskan Al-kibru (kesombongan) itu adalah:
الْكِبْرُ بَطْرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Menolak kebenaran dan merendahkan manusia”. Adapun batharul haq artinya mengingkari kebenaran dan menolaknya. Sedang ghomthunaas artinya meremehkan mereka (manusia).
Maka orang yang sombong, selalu berambisi untuk meninggikan dirinya di hadapan Allah Ta’ala dengan cara menolak syariat dan ajaran agama. Padahal perkataan yang benar adalah dari Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya Shallallahu’alaihi wasallam dan dia meninggikan dirinya di hadapan manusia sehingga mengolok-olok, meremehkan serta menjelek-jelekan mereka.
Sesungguhnya sombong adalah meremehkan sang Khaliq (Allah ‘Azza wa Jalla) dan sekaligus meremehkan makhluk (manusia), kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari sifat tersebut.
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
وَلَقَدْ فَتَنَّا قَبْلَهُمْ قَوْمَ فِرْعَوْنَ وَجَاءَهُمْ رَسُولٌ كَرِيمٌ أَنْ أَدُّوا إِلَيَّ عِبَادَ اللَّهِ إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ وَأَنْ لا تَعْلُوا عَلَى اللَّهِ إِنِّي آتِيكُمْ بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya sebelum mereka telah Kami uji kaum Fir’aun dan telah datang kepada mereka seorang Rasul yang mulia, (dengan berkata): “Serahkanlah kepadaku hamba-hamba Allah (Bani Israil yang kamu perbudak). Sesungguhnya aku adalah utusan (Allah) yang dipercaya kepadamu, dan janganlah kamu menyombongkan diri terhadap Allah. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata.” [Ad-Dhukhan 17-19]
Ibnu Katsir menjelaskan tentang tafsir firman Allah :
وَأَنْ لا تَعْلُوا عَلَى اللَّهِ
“dan janganlah kamu menyombongkan diri terhadap Allah.” Yakni: Janganlah kalian sombong dari mengikuti ayat-ayat-Nya dan melaksanakan hujah-hujah-Nya serta mengimani bukti-bukti-Nya. Sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
وَكَذَلِكَ حَقَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّهُمْ أَصْحَابُ النَّارِ
“Dan demikianlah telah pasti berlaku ketetapan azab Rabb-mu terhadap orang-orang kafir, karena sesungguhnya mereka adalah penghuni neraka.”[Ghafir:6]
Sumber: chm sunniy-salafy Dinukil dari buku Tawadhu’ kedudukannya dalam agama oleh Asy-Syaikh Husain bin ‘Audah Al-Awayisyah terbitan Maktabah Al-Ghuroba’ halaman 22-24, Judul: Hakikat Kesombongan Adalah Menolak Kebenaran dan Merendahkan Manusia