Kematian adalah satu perkara yang pasti akan menjemput manusia. Tak seorang pun dapat mengelak darinya. Walau di mana pun, pasti maut menjemputnya. Ketika tiba saatnya malakul maut menjemput, tak ada seorang pun yang bisa menangguhkannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Setiap jiwa akan merasakan mati, dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (Ali ‘Imran: 185)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatimu kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah’, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah.’ Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (An-Nisa’: 78)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ. وَنُفِخَ فِي الصُّورِ ذَلِكَ يَوْمُ الْوَعِيدِ
“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya, itu adalah perkara yang kamu tidak bisa mengelak lari darinya. Dan ditiuplah sangkakala, itulah hari terlaksananya ancaman.” (Qaf: 19-20)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun: 11)
Anjuran Untuk Senantiasa Mengingat Mati
Karena kematian adalah satu perkara yang pasti, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk senantiasa mengingatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ -يَعْنِي الْمَوْتَ
“Perbanyaklah oleh kalian mengingat penghancur kenikmatan dunia.” yakni kematian. (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 682)
Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tidak sepatutnya seorang lalai dari mengingat sebuah nasihat terbesar, yaitu kematian.” (Subulus Salam hal. 455)
Hikmah dari mengingat mati adalah agar seseorang mempersiapkan dirinya dengan amalan shalih untuk mendapatkan kebahagiaan di kehidupan berikutnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)
Tidak Ada yang Dibawa Kecuali Amalannya
Ingatlah wahai saudaraku, ketika seorang meninggal tidaklah bermanfaat baginya harta, anak-anak, dan keluarganya. Yang bermanfaat baginya hanyalah amalannya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ؛ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ؛ فَرَجَعَ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ، رَجَعَ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Tiga perkara yang akan mengantarkan mayit: keluarga, harta, dan amalannya. Dua perkara akan kembali dan satu perkara akan tetap tinggal bersamanya. Yang akan kembali adalah keluarga dan hartanya, sedangkan yang tetap tinggal bersamanya adalah amalannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Oleh karena itu, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh salah seorang sahabatnya: “Siapa orang yang terbaik?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ
“Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani)
Sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar seorang muslim dalam kehidupan dunia ini hendaknya seperti orang asing atau orang yang numpang lewat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ
“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau yang sedang numpang lewat.”
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
“Jika engkau di sore hari janganlah menunggu pagi (untuk beramal shalih). Jika engkau di pagi hari janganlah menunggu sore hari. Manfaatkanlah kesehatanmu untuk masa sakitmu, manfaatkanlah masa hidupmu (dengan beramal shalih) untuk masa matimu.” (HR. Al-Bukhari)
Kematian Menghentikan Amalan Seseorang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang meninggal, terputus amalannya kecuali tiga: shadaqah yang terus mengalir pahalanya, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Sa’id bin Jubair rahimahullahu berkata: “Setiap hari yang dijalani oleh seorang mukmin adalah ghanimah (kesempatan untuk menambah amal shalih).” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 666)
Seorang yang tidak memanfaatkan masa hidupnya dengan amal shalih akan merasakan penyesalan setelah matinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: ‘Wahai Rabb, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal shalih terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (Al-Mu’minun: 99-100)
Amalan Orang Hidup Yang Bermanfaat Bagi Si Mayit
Karena kemurahan dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala, seorang yang mati masih bisa menikmati manfaat dari sebagian amalan yang pernah diamalkannya. Dia juga bisa mendapatkan manfaat dari sebagian amalan orang-orang yang masih hidup. Di antara perkara yang terus bermanfaat bagi seorang yang telah mati adalah:
1. Shadaqah jariyah, seperti wakaf dan sejenisnya.
Seorang masih terus mendapatkan pahala shadaqah jariyah yang ia lakukan, seperti membangun masjid, pesantren, atau wakaf-wakaf lainnya dalam perkara yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang meninggal, terputus amalannya kecuali tiga: shadaqah yang terus mengalir pahalanya, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
2. Ilmu yang bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat yang ia ajarkan kepada orang lain akan terus mengalirkan pahala baginya walaupun ia telah meninggal, sebagaimana dalam hadits di atas. Selain hadits di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang berdakwah kepada petunjuk (kebaikan) maka dia mendapatkan pahala seperti pahala yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menuntunkan sunnah yang baik maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang telah melakukannya.” (HR. Muslim dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
3. Shadaqah yang dilakukan anak atas nama orangtuanya
Para ulama menjelaskan bahwa semua amalan baik seorang anak itu bermanfaat bagi orangtuanya. Orang akan mendapatkan pahala seperti yang diperoleh anaknya, karena anak adalah hasil usaha orangtua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 39)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
“Makanan terbaik bagi seseorang adalah dari hasil usahanya. Dan anaknya adalah juga hasil usahanya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi, dikuatkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Ahkamul Jana’iz)
Terdapat hadits-hadits lain yang mendukung makna hadits ini, di antaranya:
- Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ
Ada seorang laki-laki berkata: “Ibuku meninggal tiba-tiba (dan tidak sempat berwasiat). Aku mengira jika sempat bicara dia akan bershadaqah. Apakah dia akan mendapatkan pahala jika aku bershadaqah atas namanya?” Rasulullah berkata: “Ya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
- Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَأَتَى رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا فَهَلْ يَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِي الْمَخْرَفَ صَدَقَةٌ عَنْهَا
Ibu dari Sa’d bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– meninggal ketika Sa’d tidak di rumah. Dia lalu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal ketika aku tidak ada. Apakah bermanfaat baginya jika aku bershadaqah atas namanya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ya.” Sa’d berkata: “Persaksikanlah bahwa kebunku yang pepohonannya sedang berbuah adalah shadaqah atas namanya.” (HR. Muslim)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits dalam bab ini menjelaskan bahwa shadaqah anak itu bermanfaat bagi orangtuanya yang telah meninggal, walaupun tanpa wasiat dari keduanya.” (Lihat Nailul Authar)
4. Doa kaum mukminin
Di antara yang menunjukkan hal ini adalah ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (Al-Hasyr: 10)
Di antara dalil masalah ini adalah disyariatkannya shalat jenazah dan ziarah kubur. Karena shalat jenazah disyariatkan untuk mendoakan si mayit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ
“Jika kalian menshalatkan mayit, maka ikhlaskanlah doa baginya.” (HR. Abu Dawud dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah ada muslim yang meninggal kemudian menshalatkan jenazahnya empat puluh orang yang tidak melakukan syirik, kecuali mereka akan diizinkan memberi syafaat kepadanya.” (HR. Muslim)
Demikian juga, ziarah kubur disyariatkan untuk mendoakan si mayit.
5. Pembayaran utangnya walaupun bukan oleh ahli warisnya
Adapun utang, boleh seorang membayarkan utang orang lain yang telah meninggal walaupun bukan dari kerabatnya sekalipun, dan si mayit terbebas dari beban utang tersebut. (Lihat Ahkamul Jana’iz hal. 212-226)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Seseorang yang telah mati bisa mendapatkan manfaat dari amalan orang yang hidup dalam perkara-perkara yang ditunjukkan oleh dalil, seperti doa orang hidup untuknya, memintakan ampun untuknya, shadaqah atas namanya, haji dan umrah atas namanya, membayarkan utang-utangnya, dan menunaikan wasiat-wasiatnya. Semua perkara tersebut disyariatkan sebagaimana telah ditunjukkan oleh dalil. Sebagian ulama memasukkan semua bentuk taqarrub (ibadah) yang dilakukan muslim dan diperuntukkan pahalanya bagi muslim lain yang masih hidup atau telah mati, ke dalam perkara ini. Namun pendapat yang shahih (benar) adalah mencukupkan hanya yang ada di dalam dalil. Perkara yang terdapat dalilnya mengkhususkan keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
‘Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya’.” (An-Najm: 39) [Lihat Fatawa ‘Aqidah hal. 48-49]
Kesimpulan
Jika telah kita yakini bahwa seorang yang mati hanyalah membawa amalnya, maka hendaknya kita manfaatkan waktu yang tersisa untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperbanyak amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: ‘Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih?’.” (Al-Munafiqun: 10)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara yang lain: (Manfaatkan) masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa fakirmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, masa hidupmu sebelum datang masa matimu.” (HR. Al-Hakim dan lainnya, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani sebagaimana dalam tahqiq Iqtidha’ul ‘Ilmi Al-‘Amal)
Kita juga berusaha mengamalkan amalan yang pahalanya terus mengalir kepada kita sampai kita mati: menuntut ilmu agama untuk kita amalkan dan kita ajarkan, shadaqah jariyah, serta mendidik anak-anak kita agar menjadi anak-anak yang shalih. Mudah-mudahan tulisan ini memberikan dorongan semangat bagi kita semua untuk beramal shalih. Walhamdulillah.
Dikutip dari www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak, Judul: Perkara yang Bermanfaat bagi Seorang yang Telah Mati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar