do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Sabtu, 31 Desember 2011

Bagaimana Cara Menciptakan Peluang Bisnis?


Banyak orang ingin menjadi seorang pengusaha. Rasa bosan karena pekerjaan monoton setiap harinya, serta keinginan untuk mendapatkan penghasilan lebih, memotivasi mereka untuk coba memulai usaha. Namun ketika ditanya mengenai usaha apa yang akan dijalankan? Mereka menjawab “masih bingung, belum ada peluang usaha yang pas.” Alasan itu yang sering digunakan banyak orang, ketika mereka menunggu sebuah peluang. Jika Anda hanya menunggu peluang datang begitu saja, maka sampai kapanpun Anda tidak akan bisa maju. Ketahuilah, bahwa sebenarnya peluang itu tidak selalu datang dengan sendirinya. Sebuah peluang datang ketika kita berusaha untuk mencari dan menciptakannya.
Misalnya saja seorang entrepreneur, Ia menciptakan ide bisnis atau peluang bisnis ketika Ia sedang menghadapi sebuah masalah. Mungkin sebagian orang menganggap masalah adalah sebuah cobaan, namun beda halnya dengan seorang entrepreneur. Ia akan berpikir bahwa sebuah masalah akan memberikan satu peluang baru untuk mengembangkan bisnisnya. Bagaimana cara menciptakan peluang bisnis? Berikut kami berikan beberapa cara tepat yang dapat Anda coba.
1. Ciptakan peluang bisnis dari problem yang dihadapi lingkungan sekitar. Dengan begitu Anda memperoleh peluang atau ide bisnis, untuk memberikan solusi bagi mereka. 2. Ciptakan peluang bisnis yang dapat menggeser para pesaing, melengkapi kekurangan produk yang ada dipasaran, dan mampu menghancurkan market leader yang sudah ada. 3. Setelah mendapatkan beberapa ide atau peluang bisnis, selanjutnya buat daftar peluang tersebut. Pilihlah tiga peluang bisnis yang paling berpotensi untuk Anda ciptakan. 4. Tuliskan peluang-peluang tersebut beserta target waktu yang ditetapkan, pada sebuah kertas besar. Bila perlu pasang kertas tersebut di tempat-tempat yang sering Anda gunakan, sehingga Anda selalu membacanya. Tambahkan visi dan kata-kata lain yang dapat memotivasi Anda. 5. Mulailah untuk mengambil keputusan, peluang mana yang Anda tekuni terlebih dahulu. Kemudian mulailah bergerak, untuk mencari segala informasi yang berhubungan dengan peluang bisnis tersebut. 6. Jangan pernah takut untuk mencoba, hilangkan rasa ragu dan takut yang ada. Karena hanya akan menghambat kesuksesan Anda. 7. Mulailah menciptakan kesuksesan dari usaha kecil terlebih dahulu. Dengan kesuksesan kecil, maka akan meningkatkan rasa percaya diri Anda dan mengurangi rasa takut yang ada. Selanjutnya Anda dapat berkreasi dan berinovasi untuk mengembangkan bisnis Anda. Jadi, jangan pernah berhenti mencari dan mengamati semua celah yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai peluang bisnis. Karena peluang tidak akan pernah datang dengan tiba-tiba. Semoga berhasil dan salam sukses.

Jumat, 30 Desember 2011

Puisi Untuk Para Pemimpin Bangsa di Negeri Kaya Raya yang Penduduknya Kelaparan


350 tahun Belanda menjajah Indonesia
Negeri ini masih kaya raya
Setelah lepas dari segala penjajahan asing
Para pemimpin sendiri yang menjajah rakyatnya
Lewat industri lewat bisnis lewat segala kebijakan Membuat rakyat negeri ini dimiskinkan
Indonesia adalah sumber mataair
Dalam situasi normal kenapa ada orang haus dipinggirnya?
Alam yang berlimpah-limpah
Apa saja subur
Cacing pun gemuk makmur
Semua itu tinggal menunggu waktu
Para pemimpin bangsa apa tak mau tahu?
Ulah segelintir manusia serakah
Membuat binatang pun dibuat miskin Kehilangan habitatnya
Sekitar 29.9 juta rakyat Indonesia
Data FAO 2010
Dalam kondisi kelaparan
6 kali lipat penduduk Singapura
Dimana mereka para pemimpin negeri ini?
Memerangi kemiskinan hanya slogan
Lembaga dan instansi yang mengurusinya
Sibuk berbagi jatah sendiri Mereka pun berperan memiskinkan rakyatnya
Banyak teori untuk menjadi formula
Mengangkat harkat orang-orang miskin hina
Kenyataanya mereka tetap sengsara Buktinya ada di sekitar kita
Hai para pemimpin bangsa
Jawabmu hanya kompleks dan makro
Namun tetap sibuk mementingkan kelompoknya
Mementingkan diri sendiri
Mengedepankan keserakahan
Menyimpan pikiran busuk
Hidup memelihara yang jahat
Hai para pemimpin bangsa
Rakyatmu banyak yang kelaparan
Berharap ada kebenaran
Yang didapat hanya pembenaranmu saja
Tunggu
Negeri ini rentan kekacauan
Karena banyak yang menyimpan kebencian Banyak yang menggenggam ketidakpuasan
Perselisihan akan menjadi pemicu
Para pemimpin yang tamak
Membiarkan banyak rakyat kelaparaan
Kemakmuran menjadi sulit
Kestabilan menjadi tidak mungkin
Iri hati
Cemburu
Dendam
Di tengah lapar yang menakutkan
Adakah hari cerah yang didambakan?
Ya Allah Ya Tuhanku
Engkau tidak memandang manusia dalam statusnya
Engkau tidak memandang prestasi atau kekurangan kita Engkau menilai dengan hikmat
Ya Allah Ya Tuhanku
Adakah pemimpin bangsaku yang memiliki hikmat-Mu?
Kami rakyat kecil hanya berharap tenteram dan damai Menyambut cerahnya pagi dengan lapar yang tak tertunda lagi.

Kamis, 29 Desember 2011

Pajak Subur Tak Jamin Rakyat Makmur


Oleh: Ayu Dewi Mustika, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra ArabUniversitas Gadjah Mada.
Seorang teman pernah bercerita, tentang kenekatan dirinya kabur dari rumah karena kedua orang tua menginginkannya bekerja di Malaysia selepas lulus SMK. Ia berpikir, mau jadi apa disana? Tanpa ketrampilan khusus yang dimilikinya? Bukan berarti ia tidak ingin bekerja, tapi kalau hanya jadi seorang “babu”, mengapa harus jauh-jauh ke negeri orang? Betapa miskinkah negara Indonesia, sampai-sampai tak mampu memberi upah yang cukup untuk seorang babu sekalipun? Maka teman saya ini memilih bekerja keras selama setahun untuk menabung pundi-pundi uang di negeri sendiri, agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Alhamdulillah, sampai ia diterima di kampus ternama UGM, walaupun dengan fasilitas hidup seadanya karena harus berpeluh keringat bekerja membiayai sendiri.
Pengalaman teman saya tersebut salah satu fakta dari banyak fakta yang terjadi di negeri tercinta ini. Yang patut disoroti dalam hal ini, bukanlah ‘kenekatan’ teman saya memilih mandiri untuk menggapai cita-citanya, tentu jika kemandirian itu positif, maka sangat pantas diteladani oleh para pemuda-pemudi Indonesia yang masih terkukung dengan rendahnya tingkat pendidikan mereka. Namun, di sisi lain sejenak saya ingin mengajak anda semua merenungkan, mengapa kedua orang tua teman saya memiliki pola pemikiran seperti itu? Seakan-akan luar negeri merupakan harapan kebahagiaan dalam menggapai materi dengan mudahnya, padahal berita-berita mengenaskan tentang nasib TKI di luar negeri pun tak kalah santer merebak. Akan tetapi, hal tersebut tak mengurungkan peminat para calon-calon TKI untuk mendapat kesejahteraan hidup lebih baik di negeri orang. Jika diteruskan pertanyaan lebih spesifik kepada mereka, tak pelak kenyataannya adalah karena alasan kemiskinan, pokoknya susah dapat uang banyak di Indonesia bagi mereka yang sekolah pas-pas an.
Pemikiran para TKI tersebut bukan berarti sebuah kesalahan, dalam hal ini khusus bagi mereka yang menjadi pekerja kelas bawah di luar negeri, seperti PRT, tukang kebun, dan sejenisnya  yang lain. Wajar saja, setiap orang ingin hidup lebih baik dalam hal finansial. Namun, fakta ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia belum mendapatkan hak-hak kesejahteraan mereka sesuai kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem perpajakan. Pajak yang diterapkan di negeri ini merupakan iuran rakyat kepada kas negara yang secara tegas dinyatakan dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dan salah satu fungsinya digunakan untuk pembangunan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia seluruhnya. Jika memang kebijakan pajak ini yang menjadi asas di negara ini, maka pelaksanaannya haruslah konsisten dengan tujuannya, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang tidak pandang bulu. Bukan saja anak-anak kota yang mendapat fasilitas pendidikan memadai, anak-anak daerah pedalaman pun berhak mendapatkannya. Dan bukan saja para anggota DPR yang mendapatkan fasilitas rumah mewah, orang-orang pinggiran yang hanya tidur di tempat-tempat kumuh Ibukota pun membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak huni!
Penerimaan negara dari perpajakan dalam APBN tidak bernilai kecil, patut diketahui jumlah penerimaan pajak yang diperoleh adalah jumlah yang berskala besar. Target penerimaaan pajak yang diperoleh dari berbagai jenis pajak, diantaranya: Pajak Penghasilan (PPh) sekitar Rp.198,22 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sekitar Rp.126,76 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp.15,67 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp.5,06 triliun, dan penerimaan pajak lainnya sekitar Rp.2,76 triliun. Jika secara logika, dengan jumlah pajak sebesar itu sepatutnya mampu memberikan lapangan pekerjaan layak bagi para TKI, yang mereka lebih memilih bekerja di luar negeri. Apalagi bangunan-bangunan industri dan bisnis di kota-kota besar semakin bertaburan dan pesat, lalu lari kemana pajak yang disedot dari bangunan-bangunan besar dan tinggi itu?  Miris sekali para TKI tidak mendapat jatah bekerja di negerinya sendiri. Kalau pun, yang menjadi kendala adalah kurangnya tingkat pendidikan, ketrampilan, atau syarat kualifikasi lainnya yang para TKI itu tak mampu penuhi, maka perlu menjadi tanda tanya besar sudah cukupkah anggaran untuk pendidikan? Jika kenyataannya pemasukan besar negara dari perpajakan, lantas lari kemana aliran dana untuk pendidikan, peningkatan SDM, pengembangan usaha-usaha kecil, dan lain sebagainya. Tidak dapat dipungkiri, pemasukan besar negara dari pajak, belum terkelola dengan tepat dan akurat karena adanya penyelewengan terselubung yang menyedot aliran pajak tersebut. Hal ini begitu tampak pada kehidupan rakyat Indonesia yang terkungkung hidup di bawah garis kemiskinan. Kini pun mulai terkuak aksi mafia pajak bergeliat dengan uang rakyat, aktor yang melejit degan kepiawaannya menipu aparat penegak hukum, Gayus Tambunan sang pembunuh rakyat. Seorang PNS golongan III yang dengan mudahnya menjadi seorang milyuner ‘dadakan’, bukankah seharusnya rakyat yang menikmatinya? Dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan ada gayus-gayus lain yang belum terkuak dan tanpa sadar ikut menikmati uang rakyat, sungguh sebuah tindakan kezhaliman bagi rakyat Indonesia.
Pada perkembangannya hingga kini, sistem perpajakan yang diterapkan di Indonesia belum menunjukkan hasil yang efisien dalam menjalankan fungsi dari kebijakan pajak itu sendiri. Dan salah satu fungsi utama pajak adalah untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya  mayoritas aliran pajak lebih banyak diarahkan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, yaitu untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Memang benar, jika dikatakan hal tersebut merupakan salah satu fungsi pajak lainnya. Namun alangkah bijak, kepentingan rakyat yang lebih didahulukan daripada kepentingan negara, setidaknya minimal ‘dihemat’.  Bukankah dana pajak adalah uang rakyat? Syariat Islam menegaskan dengan dalil-dalil yang jelas, dalam surat An-Nisaa, ayat 29 Allah Ta’aala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”
Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah Ta’aala melarang manusia saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Dan jika pajak tidak digunakan sesuai fungsinya, apalagi bukan untuk kemaslahatan umum, maka sudah pasti adalah salah satu jalan yang batil bagi manusia untuk memakan harta sesamanya.
Indonesia sebagai negara yang mayoritas rakyatnya beragama Islam, sudah seharusnya memiliki komitmen kuat menjalankan pembangunan bangsa dengan amanah, dimana keimanan dan ketaqwaan diletakkan sebagai prinsip yang tak mampu tergadaikan. Memang pengelolaan pajak yang tidak adil dan tepat sasaran termasuk kezhaliman yang nyata dan tidak dapat disangkal lagi, walaupun demikian, kezhaliman yang dilakukan pemerintah tidak membuat ketaatan rakyat kepadanya gugur, bahkan setiap muslim tetap harus taat kepada pemimpinnya yang muslim, selama perintahnya bukan mengarah kepada kemaksiatan atau keburukan. Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullaah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada kaum muslimin supaya selalu mendengar dan mentaati pemimpin walaupun seandainya pemimpin itu seorang hamba sahaya (selama dia muslim). Tentang masalah pungutan uang terhadap rakyat oleh pemerintah, yang dalam hal ini Indonesia menerapkan sistem perpajakan, sudah menjadi perhatian pula oleh tokoh-tokoh Islam terdahulu sebagai pemimpin pada zaman masa pemerintahannya. Mereka berusaha berdiri  tegak dengan pondisi keimanan kepada Allah azza wa jalla dan tegar berjalan di atas sunnah Nabiyullaah Muhammad Shalallaahu ‘alaihi wa sallam. Kesejahteraan rakyat tanpa pilih kasih menjadi sebuah kewajiban yang tertanam dalam hati mereka, maka kekuasaan bukan menjadi ‘aji mumpung’ di mata mereka, melainkan bagaikan sebuah gunung besar yang dipikul, yang kapan saja akan bisa meletus menggelegar.
Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhumaa- pernah ditanya apakah Umar bin Khaththab -radhiyallahu ‘anhu- pernah menarik pajak dari kaum muslimin. Beliau menjawab : “Tidak, aku tidak pernah mengetahuinya” [Syarh Ma’anil Atsar 2/31]. Pada suatu hari pula, Umar bin Abdul Aziz -rahimahullaah- pernah menulis sepucuk surat kepada Adi bin Arthah, di dalamnya ia berkata: “Hapuskan dari manusia (kaum muslimin) Al-FidyahAl-Maidah, dan Pajak. Dan (pajak) itu bukan sekedar pajak saja, melainkan termasuk dalam kata Al-Bukhs yang telah difirmankan oleh Allah dalam surat Hud, ayat 85 :
“…Dan janganlah kamu merugikan/mengurangi manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Salah satu Kibaarul-‘Ulamaa terkemuka Arab Saudi, Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- menjelaskan dalam kitabnya, Huquq Ar-Ra’iy war Ra’iyyah : “Adapun kemungkaran seperti pemungutan pajak, maka kita mengharap agar pemerintah meninjau ulang (kebijakan itu)”.
Kenyataan bahwa pajak belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kehidupan rakyat Indonesia, disebabkan adanya pengelolaan aliran dana pajak tersebut tak tersalurkan memenuhi hak-hak rakyat. Dana tersebut bisa saja saja ‘tertahan’ di kantong-kantong pihak tertentu atau terfoya-foya untuk memenuhi fasilitas urusan kenegaraan, hanya sekian persen saja rakyat dapat menikmati aliran pajak. Buktikanlah. Maka sepatutnya kebijakan ini dikaji ulang demi mewujudkan kemaslahatan umum, kalau hanya untuk memanjakan para pejabat ‘aji mumpung’, mengapa pula kewajiban pajak terus dipertahankan? Dalam prakteknya, bantuan yang selama ini didapatkan dan tersalurkan untuk bidang pendidikan, pengembangan usaha, kesehatan, pemberantasan kebodohan, bencana alam, dan lain sebagainya. Terbukti mayoritas diperoleh dari uluran tangan para dermawan, yang diantara mereka berkedudukan strategis di berbagai bidang usaha mandiri, organisasi kemanusiaan, perusahaan swasta yang mengembangkan berbagai produk terkenal,  pengusaha-pengusaha luar negeri, dan berbagai latar belakang profesi lainnya, baik secara person maupun komunitas. Pada intinya, masyarakat lebih menikmati dan terbantu dengan adanya program-program bantuan tersebut, dibandingkan aliran bantuan dari kucuran dana pajak. Syariat Islam pun lebih menganjurkan untuk meninggalkan praktek pemungutan pajak terhadap rakyat, dan menggantinya dengan menyuburkan zakat, shadaqah jariyyah, wakaf, dan bantuan kebaikan lainnya yang sesuai kemampuan manusia untuk menolong sesamanya. Tanpa pemaksaan dan bentuk kezhaliman, kecuali kepada ada orang-orang kaya yang bakhil dan enggan mengeluarkan hartanya. Maka patut dicermati pendapat salah seorang tokoh muslimah Indonesia, Bunda Neno Warisman ketika menjadi juri dalam program PILDACIL di ANTV, bunda mengatakan bahwa kalau ingin membayar pajak, sesuai kadarnya saja. Tidak perlu dilebihkan, karena pada kenyataannya zakat lebih menyentuh dan bermanfaat membantu bagi orang-orang yang membutuhkan.
Perlu kiranya kita mengingat kembali bahwa kemiskinan, kelemahan, kebodohan, musibah yang silih berganti dan lainnya, di antara sebab yang terbesar tidak lain adalah dari tangan-tangan manusia itu sendiri (surat Ar-Rum : 41). Apalagi Indonesia yang memiliki potensial sumber daya alam berlimpah, maka miris sekali bila rakyatnya masih terkungkung hidup di bawah garis kemiskinan. Kini, pertanyaan besar yang akan menjadi PR kita bersama, masih perlukah pemungutan pajak diterapkan  di negeri ini? Sedangkan yang menikmati hanya orang-orang yang ‘berkuasa’ tanpa mau mendengar jeritan penderitaan rakyat. Lihatlah siapa yang akan cepat memberi memberi perhatian terhadap pendidikan anak-anak jalanan, kalau bukan orang-orang yang tergabung dalam lembaga kemanusiaan? Mereka lah yang akan pertama kali dengan gigih tanpa pikir panjang, mengumpulkan segenap tenaga memikirkan masa depan anak-anak itu. Di sisi lain, diantara manusia ada yang terheran-heran dan mengatakan mustahil suatu negara akan berjalan tanpa pajak. Maka dapat dijawab, tidakkah terpikirkan bahwa Allah telah menjanjikan bagi penduduk negeri yang mau beriman dan bertaqwa, yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, mereka akan dijamin oleh Allah mendapatkan kebaikan hidup mereka di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-A’raf, ayat 96 : “Seandainya penduduk suatu negeri mau beriman dan beramal shalih, niscaya Kami limpahkan kepada mereka berkah (kebaikan yang melimpah) baik dari langit atau dari bumi, tetapi mereka mendustakan (tidak mau beriman dan beramal shalih), maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. Demikian bila kita mau berpikir sesuai tuntunan syariat Islam, adapun secara logika, tanyakanlah, masih adakah yang mau pajak diterapkan kalau hanya untuk memberi fasilitas ‘mewah-mewah’ para pejabat yang tidak amanah?

Rabu, 28 Desember 2011

Jangan Pilih Pemimpin yang Tidak Pro Rakyat (UMKM)


Seringkali dalam setiap pesta pemilihan kepala daerah (PILKADA) selalu diperdengarkan nyanyian nyanyian merdu pro rakyat dengan janji janji yang begitu manis untuk siap melaksanakan program-program yang berpihak kepada rakyat walaupun setelah itu tingkat kemiskinan tidak pernah turun dan angka penggangguran terus meningkat. mungkin para pemimpin kita salah memahami arti sebenarnya kata “PRO RAKYAT” dimana selalu diterjemahkan kepada hanya bagi-bagi uang, kesehatan gratis, sekolah gratis dan serba gratis lainnya yang hanya mampu menyenangkan rakyat ntuk masa yang tidak dapat dipastikan akan terus berlanjut karena program tersebut hanya menambah pengeluaran negara tampa mampu mencptakan kemandirian masyarakat terutama dibidang ekonomi. Mari kita serukan ” JANGAN PILIH PEMIMPIN” kalau hanya mampu menawarkan program-program gratisan tampa mampu menolong masyarakat secara jangkan panjang keluar dari garis kemiskinan dengan salah satu program memberdayakan usaha Mikro, Kecil. Sektor usaha mikro merupakan sktor yang banyak digelut oleh masyarakat di Indonesia termasuk di daerah Aceh dan mereka juga mampu membuktikan bahwa mereka sanggup bertahan dalam berbagai krisis sehingga mampu menompang perekonomian Indonesai dan banyak negara lainnya. Akan tetapi kenyataan ini tidak mampu mengalihkan perhatian pemerintah agar lebih serius dalam membangun sektor ini untuk tumbuh berkembang dan mampu bersaing baik secara nasional maupun global yang terus mengancam dalam perjajian bilateral AFTA plus China. Aceh misalnya sangat jelas terlihat ketidakperdulian pemerintah dalam pembangunan usaha mikro bahkan menimbulkan ancaman baru untuk bumi rencong ini yaitu keruntuhan ekonomi. Ada tiga alasan utama dari pernyataan ini:

1. Hingga kini tidak ada satupun produk usaha kecil aceh yang mampu tampil secara lokal apalagi nasional sehingga mampu memotivasi produk lainnya untuk tumbuh dan sudah pasti serapan tenaga kerja akan meningkat yang pada akhirnya mengurangi tingkat penggangguran. 2. Kebanyakan produk usaha kecil aceh tidak menggunakan sumber-sumber lokal Aceh sehingga berdampak pada tidak kompetitifnya produk untuk bersaing secara nasional dan juga akan berpengaruh kepada ketahan ekonomi aceh diaman akan terjadi banyaknya uang yang akan berputar keluar.
3. Kenyataan pahit ternyata harus tetap diterima oleh para pengusaha mikro Aceh karena ternya tidak banyak masyarakat yang menyukai produk usaha kecil Aceh, bahkan pemerintahpun lebih menyukai mengkonsumsi produk luar Aceh.
Memang dilemma kalau setiap pemilihan kepala daerah diserukan dengan program-program pro Rakyat, Mari kita serukan lagi JANGAN PILIH pemimpin yang tidak pro rakyat, yamg tidak mendukung usaha mikro dan kecil.

Selasa, 27 Desember 2011

Sebab-Sebab Terjadinya Korupsi


Ngomongin Korupsi memang tidak akan ada habisnya, seakan menjadi sebuah Fenomena yang tak kan pernah habis ditelan waktu. Berikut saya mencoba ingin merangkum dari berbagai sumber yang saya dapatkan apa sih yang menyebabkan perbuatan Korupsi itu terjadi, dan bisa hidup subur di negeri ini, ada beberapa sebab terjadinya praktek korupsi. Singh (1974) menemukan dalam penelitiannya bahwa penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2
%), hambatan struktur sosial (7,08 %).
Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan Kolonial Belanda .
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan atau kesenjangan sosial.
c. Gaji yang rendah atau jauh dari yang diharapkan.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan atau birokrasi yang bertele-tele dan tidak to the point.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi yaitu :
a. Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna yang banyak dijadikan celah untuk melakukan tindakan korupsi.
b. Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes serta bertele-tele.
c. Tradisi untuk menambah pendapatan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap.
d. Dimana berbagai macam korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa, dan tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba-lomba  untuk melakukan tindakan korupsi.
e. Di India, misalnya menyuap jarang dikutuk selama menyuap itu tidak dapat dihindarkan.
f. Menurut kebudayaannya, orang Nigeria Tidak dapat menolak suapan dan korupsi, kecuali mengganggap telah berlebihan harta dan kekayaannya jadi kalau yang disuap hidupnya masih kekurangan itu sah-sah saja.
g. Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah, mengapa orang harus mempersoalkan perbuatan korupsi.
Dari pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebab-sebab terjadinya perbuatan korupsi adalah sebagai berikut :
1. Gaji yang masih rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
2. Warisan pemerintahan Kolonial Belanda.
3. Sikap mental para pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang haram, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Itu yang bisa saya sampaikan tentang sebab-sebab terjadinya korupsi, oleh karena itu mari kita dukung Slogan yang ingin dikampanyekan oleh Blogger Indonesia dengan  Slogan Stop Korupsi dan Suap di Indonesia semoga bermanfaat dan menjadikan kita manusia yang patuh akan aturan dan Korupsi di Indonesia bisa ditekan sekecil-kecilnya sehingga harapan kita semua untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dapat tercapai.
Artikel ini selain memberikan pencerahan khususnya saya pribadi dan pembaca pada umumnya juga sebagai dukungan kepada Blog Putra yang lagi mengikuti Kontes Seo dengan tema  Stop Korupsi dan Suap di Indonesia semoga slogan itu bukan hanya wacana saja tetapi bisa di aplikasikan di kehidupan yang nyata.

Senin, 26 Desember 2011

Penyebab Terjadinya Korupsi


by -nana
Korupsi sudah merambah kemana-mana menggerogoti batang tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Menurut Gadrida Rosdiana Djukana (2007), tindak korupsi di Indonesia juga telah mengakibatkan tingginya angka kemiskinan, bombastisnya tingkat kematian ibu hamil, parahnya angka kekerasan terhadap perempuan, melonjaknya angka putus sekolah, meningkatnya pengidap gizi buruk dan merebaknya persoalan kriminalitas. Sedangkan dampak korupsi dari aspek sosial diantaranya: Pertama, Pada tingkat yang sudah sangat sistematis, sebagian besar masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek profesionalisme dan kejujuran (Fairness). Hal ini disebabkan karena semua persoalan diyakini bisa diselesaikan dengan uang sogokan. Kedua, Korupsi mendidik masyarakat untuk menggunakan cara-cara tidak bermoral dan melawan hukum untuk mencapai segala keinginannya
Dari aspek ekonomi, dampak dari suatu tindak korupsi contohnya: Pertama, Pendanaan untuk petani, usaha kecil maupun koperasi tidak sampai ke tangan masyarakat. Kondisi seperti ini dapat menghambat pembangunan ekonomi rakyat.
Keseluruhan dampak dari tindakan korupsi dalam ilmu kriminologi, dipastikan dapat terjadi karena dua hal, yakni:
Pertama, adanya niat (Intention). Intention/Niat ini dapat dihubungkan dengan faktor moral, budaya, individu, keinginan, dsb.
Kedua, adanya kesempatan (Moment). Moment/Kesempatan ini dapat dihubungkan dengan faktor sistem, struktur sosial, politik dan ekonomi, struktur pengawasan, hukum, permasalahan kelembagaan, dll.
Dengan pemahaman seperti ini, maka dari aspek kriminologi korupsi akan terjadi sesuai dengan rumus sebagai berikut: C=I+M (Ket: C=Corruption/Korupsi, I=Intention/Niat, M=Moment/Kesempatan). Rumus yang demikian pada dasarnya menunjukan bahwa apabila ada niat untuk melakukan korupsi tetapi tidak ada kesempatan, maka perbuatan korupsi tersebut tidak akan terjadi. Sebaliknya, jika kesempatan untuk melakukan korupsi itu ada/terbuka lebar tetapi niat untuk melakukannya sama sekali tidak ada, maka tindak korupsi juga tak akan terjadi.
Berkaitan dengan itu, Robert Klitgaard, dkk (2002) berpendapat bahwa penyebab terjadinya korupsi dapat dijelaskan dengan rumus sebagi berikut: C=M+D-A (Ket: C=Corruption/Korupsi, M=Monopoly/Monopoli Kekuasaan, D=Discreation/Kewenangan, A=Accountability/pertanggungjawaban). Rumus ini menerangkan bahwa korupsi dapat terjadi jika adanya kekuasaan monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang dan orang tersebut memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Berdasarkan rumusan ini, dapat diasumsikan juga bahwa semakin besar kekuasaan serta kewenangan yang luas dan semakin rendah kewajiban pertanggungjawaban dari suatu institusi/person, otomatis potensi korupsi yang dimiliki akan semakin tinggi.
Singh (1974), dalam penelitiannya menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral, tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial. Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertama, Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan. Apalagi fakta membuktikan bahwa korupsi diberbagai segmen dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara di Indonesia, sampai dengan saat ini masih terus terjadi dan semakin menjadi-jadi. Pemberantasan korupsi ini tidak akan membawa hasil yang optimal, apabila hanya dilakukan oleh pemerintah dan instrumen formal lainnya, tanpa mengikutsertakan rakyat yang nota bene adalah korban dari kebijakan segelintir oran

Minggu, 25 Desember 2011

Bagaimana Cara Membangun Disiplin Diri?


Pertama, mulailah dengan memotivasi diri Anda sendiri. Hal utama yang Anda perlukan untuk membangun disiplin yaitu memotivasi diri Anda untuk terbiasa disiplin dalam berbagai kesempatan. Mungkin pada awalnya kebiasaan ini cukup berat untuk Anda jalankan, namun setelah Anda dipaksa menjalankannya setiap hari, maka lama-kelamaan hal tersebut akan menjadi budaya yang tertanam kuat dalam diri Anda.
Kedua, membuat target yang ingin dicapai dalam waktu tertentu. Dengan membuat sebuah target dengan batas waktu tertentu, maka secara tidak langsung Anda akan mulai belajar disiplin dan merencanakan segala hal dengan teratur, guna mencapai target sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Meskipun berawal dari perasaan terpaksa, namun jika dilakukan berulang-ulang maka pada akhirnya akan menjadi sebuah kebiasaan yang Anda lakukan dengan suka rela.
Ketiga, biasakan untuk tidak menunda segala tugas Anda. Sebisa mungkin kerjakan semua tugas dengan segera, sebab semakin lama Anda menunda sebuah pekerjaan maka akan semakin sulit juga Anda untuk memulainya kembali. Inilah yang menjadi kebiasaan buruk kita, terbiasa menggampangkan sebuah pekerjaan dan menundanya hingga akhirnya hasil yang didapatkan juga kurang optimal.
Keempat, memiliki tekad dan komitmen yang kuat. Tanpa adanya tekad dan komitmen yang kuat, maka semua jadwal yang telah Anda susun dan semua target yang telah Anda tentukan hanya akan menjadi wacana saja. Karena itu, kuatkan tekad dan komitmen Anda untuk mulai belajar disiplin. Bila Anda masih kesulitan, mulailah dari hal-hal yang paling mudah. Hingga akhirnya tekad dan komitmen Anda semakin hari semakin meningkat.
Kelima, action (lakukan) dari sekarang. Setelah Anda merencanakan semua jadwal dengan rapi, dan berkomitmen kuat untuk belajar disiplin. Selanjutnya terapkan semuanya dalam kehidupan sehari-hari Anda. Biasakan budaya disiplin dari sekarang, dan lihatlah perubahan besar yang akan Anda dapatkan.
Pastikan budaya disiplin telah tertanam dalam diri Anda, karena berawal dari sebuah kedisiplinan segala kendala meraih sukses dapat Anda lewati dengan baik. Semoga sedikit motivasi bisnis untuk pekan ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca

Sabtu, 24 Desember 2011

TIPS AGAR INDONESIA MENJADI NEGARA MAJU & KAYA


Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar angan2 dan harapan semu. Indonesia pernah mengalami masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu.
Indonesia adalah negara yg berpotensi besar dengan sumber alam yg kaya namun belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Tetapi banyak dikorupsi dan dicuri atau ditipu negara lain karena kebodohan dan kerakusan para pengelola negara ini.
Berikut ini tips agar kita menjadi maju dan kaya di tanah kelahiran kita sendiri:
1. Berikan otonomi seluas luasnya tiap daerah untuk mengatur dan mengelola sumberdaya sendiri.
2. Seluruh Industri dan perusahaan harus dimiliki & dikelola pemerintah daerah. 3. Seluruh pelayanan umum harus dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan.
4. Pendidikan wajib sampai jenjang S1 dan digratiskan.
5. Bagi yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya harus dihukum seberat beratnya.
6. Tidak boleh mengirim TKI untuk tenaga buruh dan pembantu, hanya tenaga profesional saja yg boleh dikirim ke luar negeri.
7. Hasil bumi di daerah tidak boleh dijual ke luar negeri, gunakan dulu untuk rakyat lebihnya baru dijual.
8. Produksi dan gunakan alat alat dan teknologi buatan sendiri. Rakyat kita sudah mampu dan cukup pintar.
9. Hukum mati pejabat dan pengusaha yg korupsi.
10. Tentara, polisi dan semua satuan keamanan semua harus disatukan dalam satu lembaga dan mempunyai tugas yg sama untuk menjaga keamanan daerah dan negara.
Masih banyak lagi tipsnya dan ini hanya pemikiran dan pengamatan saya yang awam dan ini sangat dibenci oleh pengusaha dan konglomerat yg sudah menikmati kekayaan negeri ini secara serakah.

Kamis, 22 Desember 2011

INDONESIA


Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi,

Lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

SEJARAH GEOLOGI

Pulau-pulau Indonesia terbentuk pada jaman Miocene (12 juta tahun sebelum masehi); Palaeocene ( 70 juta tahun sebelum masehi); Eocene (30 juta tahun sebelum masehi); Oligacene (25 juta tahun sebelum masehi). Sehubungan dengan datangnya orang-orang dari tanah daratan Asia maka Indonesia dipercaya sudah ada pada jaman Pleistocene (4 juta tahun sebelum masehi). Pulau-pulau terbentuk sepanjang garis yang berpengaruh kuat antara perubahan lempengan tektonik Australia dan Pasifik. Lempengan Australia berubah lambat naik kedalam jalan kecil lempeng Pasifik, yang bergerak ke selatan, dan antara garis-garis ini terbentanglah pulau-pulau Indonesia.

Ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak berubah wilayah geologinya di dunia. Pegunungan-pegunungan yang berada di pulau-pulau Indonesia terdiri lebih dari 400 gunung berapi, dimana 100 diantaranya masih aktif. Indonesia mengalami tiga kali getaran dalam sehari, gempa bumi sedikitnya satu kali dalam sehari dan sedikitnya satu kali letusan gunung berapi dalam setahun.

DEMOGRAFI

Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.

Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.

Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).

Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.

POLITIK

Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim.

PROVINSI

Indonesia saat ini memiliki 33 provinsi (termasuk 2 Daerah Istimewa (DI) dan satu Daerah Khusus Ibukota (DKI). Kedua DI tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam dan Daerah Istimewa Yogyakarta sedangkan Daerah Khusus Ibukotanya adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelum tahun 1999, Timor Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.

Daftar Provinsi di Indonesia
Sumatra
Nanggroe Aceh Darussalam | Sumatera Utara | Sumatera Barat | Bengkulu | Riau | Kepulauan Riau | Jambi | Sumatera Selatan | Lampung | Kepulauan Bangka Belitung
Jawa
Jakarta | Jawa Barat | Banten | Jawa Tengah | DI Yogyakarta | Jawa Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur
Nusa Tenggara
Bali | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur
Sulawesi
Sulawesi Barat | Sulawesi Utara | Sulawesi Tengah | Sulawesi Selatan | Sulawesi Tenggara | Gorontalo
Kepulauan Maluku dan Papua
Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

EKONOMI

Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu. Ekonominya kini telah lumayan stabil saat ini.

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia adalah pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah dan karet.

Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara tetangganya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan korupsi yang merajalela dalam pemerintah.
Bank sentral Indonesia adalah Bank Indonesia.

SENI BUDAYA

Jenis kesenian di Indonesia banyak dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal, misalnya, berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu.

Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatra seperti tari Saman Meusukat dan Tari Seudati dari Nanggroe Aceh Darussalam.

Selain itu yang cukup terkenal di dunia adalah wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis. Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain.

Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Solo, dan juga Pekalongan.

Pencak silat adalah seni bela diri yang unik yang berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya.

Seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke. Musik tradisional termasuk juga keroncong Jawa dikenali oleh hampir semua rakyat Indonesia, namun yang lebih berkuasa dalam paras lagu di Indonesia yaitu seni lagu modern kemudian Dangdut. Dangdut adalah salah satu musik Indonesia yang sudah merakyat di wilayah Nusantara, yang dipadu dari unsur musik Melayu, India, dan juga musik tradisional Indonesia. Dinamakan Dangdut karena suara musik yang terdengar adalah suara 'dang' dan 'dut' dan musik Dangdut lebih dikuasai oleh suara gendang dan suling. Lagu-lagu dangdut biasanya didendangkan oleh pedangdut dengan goyangannya yang seronok dan lemah gemulai yang disesuaikan dengan tempo lagunya. Ada berbagai macam corak musik Dangdut, antara lain Dangdut Melayu, Dangdut Modern (Dangdut masa kini yang alat musiknya telah ditambah dengan alat musik modern); dan Dangdut Pesisir (Lagu dangdut tradisional Jawa, Sunda, dll). Pada tahun 70-an, dangdut lebih dikenal sebagai aliran musik orkes Melayu, yang kemudian pada awal tahun 80-an ia lebih dikenal dengan sebutan Dangdut.

Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama serta kepercayaan yang berbeda. Ada Batak, Karo, Minangkabau, Melayu di Sumatra dan sebagainya. Ada banyak agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha bahkan kini Kepercayaan Konghucu juga diakui. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih Islam sebagai agamanya.