Oleh Ringga Arif Widi Harto
Indonesia masih mengalami berbagai masalah menyangkut kesejahteraan rakyat, antara lain tingkat pengangguran yang tinggi (9–10%), rendahnya pertumbuhan ekonomi (rata-rata 4,5% per tahun), tingginya tingkat kemiskinan penduduk (16- 17%),serta rendahnya daya saing industri Indonesia.
Hal ini menjadikan Indonesia belum mampu menyusul ketertinggalan dengan negara lain yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi (di atas 7% per tahun).Tak pelak, pengembangan industri harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, dengan muara peningkatan kesejahteraan rakyat. Industri kreatif merupakan sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan ketertinggalan perekonomian Indonesia.
Membumikan industri kreatif sebenarnya tidak sulit bagi Indonesia, karena sejak lama masyarakat Indonesia yang berbudaya tinggi telah berhasil menciptakan berbagai produk budaya yang mengagumkan. Di dalam pengembangan industri kreatif ini, ada lima pilar penting yang harus diperhatikan.
Pertama,industri yang bergerak dalam bidang kreatif.Selama ini terutama industri skala kecil dan menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah, akibatnya banyak yang gulung tikar karena terkendala perizinan dan permodalan hingga pemasaran produk.
Kedua,teknologi.Di dalam menciptakan sebuah produk kreatif, keberadaan teknologi mutlak diperlukan.Jika kita melihat industri skala besar,teknologi yang digunakan sudah canggih,lihat saja Cina dengan produksi massalnya entah itu musik, komputer dan peranti lunak atau televisi dan radio.
Ketiga, sumber daya (resources). Sumber daya bersifat vital selain dalam bentuk SDM, meliputi lahan dan sumber daya alam. Indonesia hakikatnya memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah yang telah dianugerahkan Tuhan bagi bangsa ini. Namun pemanfaatannya sesuai dengan UUD 1945 bagi kesejahteraan rakyat masih kurang.
Keempat, institusi. Berbagai institusi yang berperan memajukan industri kreatif harus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik. Pemerintah melalui BUMN maupun BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bahkan institusi swasta bahu membahu mewujudkan industri kreatif yang kokoh.
Dan kelima, lembaga penyalur keuangan. Lembaga ini berfungsi memberikan pinjaman modal kepada usaha yang bergerak pada sektor industri kreatif,dengan kecukupan akan modal penggiat industri ini akan lebih bersemangat berproduksi. Dengan berjalannya industri kreatif, tingkat perekonomian negara akan meningkat.
Yang tak kalah penting juga adalah pemberian penghargaan (reward) kepada pelaku usaha yang berhasil membumikan industri kreatif ini. (Sumber: Seputar Indonesia, 18 Januari 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar