The (dalam Siwono) memberikan batasan bahwa berpikir kreatif
adalah suatu rangkaian tindakan yang dilakukan orang dengan menggunakan
akal budinya untuk menciptakan buah pikiran baru dari kumpulan ingatan
yang berisi berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman maupun
pengetahuan yang ada dalam pikirannya. Sedangkan Siswono berpendapat
bahwa berpikir kreatif merupakan suatu aktivitas mental yang memperhatikan
keaslian dan wawasan (ide).
Selain itu menurut Johnson berpikir kreatif adalah sebuah kebiasaan
dari pikiran yang dilatih dengan memperhatikan intuisi, menghidupkan
imajinasi, mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru, membuka sudut
pandang yang menakjubkan dan membangkitkan ide-ide yang tidak terduga.
Berpikir kreatif yang membutuhkan ketekunan, disiplin diri, dan perhatian
penuh, meliputi aktivitas mental seperti:
a. Mengajukan pertanyaan
b. Mempertimbangkan informasi baru dan ide yang tidak lazim dengan
pikiran terbuka
c. Membangun keterkaitan, khususnya diantara hal-hal yang berbeda
d. Menghubung-hubungkan berbagai hal dengan bebas
e. Menerapkan imajinasi pada setiap situasi untuk menghasilkan hal baru dan
berbeda
f. Mendengarkan intuisi.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, peneliti menyimpulkan
bahwa berpikir kreatif adalah suatu aktivitas mental yang merupakan
kebiasaan dari pemikiran yang tajam dengan memperhatikan intuisi,
menghidupkan imajinasi, mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru,
membuka sudut pandang yang menakjubkan, dan membangkitkan ide-ide
yang tidak terduga sehingga mendatangkan suatu ide baru. Sehingga dapat
didefinisikan juga bahwa kemampuan berpikir kreatif adalah keberdayaan
melakukan aktivitas mental yang merupakan kebiasaan dari pemikiran yang
tajam dengan memperhatikan intuisi, menghidupkan imajinasi,
mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru, membuka sudut pandang
yang menakjubkan, dan membangkitkan ide-ide yang tidak terduga sehingga
mendatangkan suatu ide baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar