do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Senin, 07 Desember 2009

Penggolongan INDUSTRI


PENGGOLONGAN INDUSTRI


A. BERDASARKAN JUMAH PEKERJA
1. Industry kecil mempunyai pekerja kurang dari 10 orang.
2. Industry sedang mempunyai pekerja antara 10 orang sampai dengan 29 orang.
3. Industry besar mempunyai pekerja lebih dari 30 orang.
B. BERDASARKAN BAHAN MENTAH
1. Industry agraris yaitu industry yang mengolah bahan mentah baik langsung mapun tidak langsungd ari hasil pertanian. Contoh pabrik karet,kopi, minyak kelapa sawit, gula dan lain-lain.
2. Industry non agraris (tambang) adalah industry yang mengolah bahan mentah baik langsung maupun tidak langsung dari hasil tambang. Contoh industry minyak bumi, batu bara, besi, aluminium dan lain-lain.
C. BERDASARKAN HASL PRODUKSINYA
1. Industry berat
2. Industry ringan
3. Industry dasar
4. Industry konveksi
5. Industry campuran
6. Industry perakitan
7. Industry trafik.



Minggu, 06 Desember 2009

Faktor LOKASI INDUSTRI


FAKTOR LOKASI INDUSTRI


Factor lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu industry sehingga dalam membangun suatu kawasan industry perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Letak industry sedapat mungkin dekat dengan sumber bahan bakar, sumber tenaga dan bahan material.
b. Letak industry harus jauh dari pemukiman penduduk agar tidak menimbulkan pencemaran.
c. Letak industry harus dekat dengan jalan raya atau jalan kereta api untuk memudahkan transportasi dan pemasaran hasil industry
d. Letak industry harus dekat dengan sumber air atau persediaan air yang cukup.
e. Letak industi sedapat mungkin harus dekat dengan daerah pemasaran.



Untuk dapat mewujudkan industrialisasi, dibutuhkan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tersedianya bahan mentah dasar dan sumber tenaga alam maupun manusia
b. Tersedianya tenaga kerja terdidik dan ahli untuk dapat mengolah sumber daya alam.
c. Tersedianya modal dan trasnportasi yang baik.
d. Manajemen yang baik untuk melancarkan dalam mengatur segala sesuatu serta kejujuran masyaraat untuk melaksanakan tugas.





Sabtu, 05 Desember 2009

Tantangan Perkembangan Sektor Industri


Tantangan Perkembangan Sektor Industri:

1. Meningkatnya daya saing dan keunggulan kompetitif industri nasional yang mengandalkan pada keterampilan dan kreativitas sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan kemampuan manajemen dengan tetap memanfaatkan keungulan komparatif yang dimiliki.
2. Peningkatan kemampuan tenaga kerja industrial yang ahli dan trampil dalam jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan berbagai jenis industri termasuk mendorong untuk menguasai dan melaksanakan pengalihan berbagai jenis teknologi guna mendukung proses industrialisasi
3. Menumbuhkan motivasi dan daya kreasi inovatif yang luas serta menciptakan iklim usaha dan persaingan yang sehat termasuk perlindungan hasil inovasi.
4. Menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkannya ke arah investasi yang produktif di sektor industri, dan secara efektif mampu memberikan dampak ganda terhadap proses akumulasi modal.
5. Mengembangkan iklim investasi dan berbagai sistem insentif yang dapat lebih meningkatkan daya tarik investasi di sektor indsutri
6. Perluasan basis pendukung industri dengan mengembangkan keterkaitan, persebaran, struktur produksi-ekspor-impor sebagai prasyarat terciptanya struktur industri yang kukuh

7. Membangun perangkat kelembagaan yang mantap sehingga sector industri senantiasa mampu tanggap dan terandalkan dalam menghadapi berbagai perkembangan ataupun perubahan yang timbul
8. Mengembangkan dan mempercepat pertumbuhan industri kecil dan menengah secara lebih terarah, terpadu dan efektif sehingga menjadi tulang punggung struktur industri nasional

9. Meningkatkan kemampuan industri kecil dan menengah yang telah mulai berkembang untuk memanfaatkan relokasi industri yang berasal dari negara maju ke Indonesia, khususnya industri skala menengah.
10. Menentukan pilihan kebijakan yang tepat untuk melaksanakan pembangunan industri yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan pengaturan tata ruang yang tepat.




Jumat, 04 Desember 2009

Revolusi Industri



Revolusi Industri adalah suatu perubahan, perombakan dan pembaharuan secara radikal dan cepat pada bidang penanganan industry dan teknik yang terjadi di eropa terutama di Inggris pada abad ke 18. 

Dibawah ini adalah beberapa tokoh ilmu pengetahuan dan teknologi inggris yang menciptakan adanya revolusi industry yakni :
a. James Watt
Sesudah berusaha selama 16 tahun, ia berhasil membuat mesin uap yang pertama pada tahun 1796. Selanjutnya mesin ini digunakan pada pabrik tesktil.
b. John Kay
Sebelum james watt menemukan mesin uap, pada tahun 1733 John Kay telah menemukan kumparan terbang yang mampu menenun kain lebih cepat.
c. Hangraves
Pada tahun 1767 hangraves berhasil membuat mesin pintal yang mampu mengimbangi kecepatan mesin tenun ciptaan John Kay
d. Campton
Pada tahun 1779 Campton telah mampu menyatukan mesin pintal dengan mesin tenun.
e. Robert Fulton
Ia berhasil membuat kapal pertama yang menggunakan mesin uap.



Kamis, 03 Desember 2009

Industri rumah tangga


Secara umum usaha kecil yang terdapat di pedesaan adalah industri kecil dan industri rumah tangga. Berdasarkan definisi atau klasifikasi Biro Pusat Statistik (BPS), perbedaan antara industri kecil dan industri rumah tangga adalah pada jumlah pekerja. Industri rumah tangga adalah unit usaha (establishment) dengan jumlah pekerja 1 hingga 4 orang, yang kebanyakan adalah anggota-anggota keluarga (family workers) yang tidak dibayar dari pemilik usaha atau pengusaha itu sendiri. Kegiatan industri tanpa tenaga kerja, yang disebut self employment, juga termasuk dalam kelompok industri rumah tangga. Sedangkan, indutri kecil adalah unit usaha dengan jumlah pekerja antara 5 hingga 9 orang yang sebagian besar adalah pekerja yang dibayar (wage labourers). 

Perbedaan-perbedaan lainnya antara industri kecil dan industri rumah tangga adalah terutama pada aspek-aspek seperti sistem manajemen, pola organisasi usaha, termasuk pembagian kerja (labour division), jenis teknologi yang digunakan atau metode produksi yang diterapkan dan jenis produksi yang dibuat. Pada umumnya industri rumah tangga sangat tradisional atau primitif dalam aspek-aspek tersebut (Tulus Tambunan: 2000; 1).
Mengetahui karakteristik atau sifat utama daripada industri kecil dan indutri rumah tangga di pedesaan, yang sangat padat karya, pemerintah dan kalangan masyarakat beranggapan bahwa pengembangan industri-industri tersebut sangat urgen diupayakan terus agar menjadi suatu kelompok industri yang kuat dan sehat. 

Usaha untuk mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di pedesaan merupakan langkah yang tepat sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pada saat ini.
Beberapa kendala yang sering dihadapi oleh pengusaha industri kecil adalah : 
1) Keterbatasan Dana dalam Pengembangan Usaha. Pada umumnya pengusaha industri kecil berasal dari golongan ekonomi lemah dengan latar belakang pendidikan terbatas. Banyak diantara mereka yang memilih menjadi wirausahawan kecil karena sulit mencari pekerjaan di sektor formal dan karena memiliki sedikit ketrampilan yang diwarisi dari orang tuanya. Keterbatasan dana membuat usaha mereka sulit berkembang dan tidak mampu melayani permintaan pasar. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang modalnya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari;

 2) Keterbatasan Kemampuan Teknis. Keterbatasan kemampuan teknis yang meliputi pengadaan bahan baku dan peralatan standar, desain dan mutu produk. Kurangnya pengetahuan tentang bahan baku yang diperlukan, teknologi mutakhir serta pengembangan mode di pasar menyebabkan penampilan produk-produk industri kecil umumnya kurang menarik, kurang rapi dan kualitasnya tidak standar, sehingga kurang mampu bersaing dengan produk pabrik besar yang dihasilkan dengan pelatan otomatis dan bahan baku standar; 

3) Keterbatasan Kemampuan Memasarkan. Keterbatasan kemampuan memasarkan menyebabkan banyak produk industri kecil yang meskipun mutunya tinggi tetapi tidak dikenal dan tidak mampu menerobos pasar. Akibat lain yang banyak diderita pengusaha kecil adalah dipermainkan para pedagang yang menguasai mata rantai distribusi, sehingga harga ditekan serendah mungkin dan seringkali pembayaran tertunda (Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen: 1997; 265-266).

Pembangunan ekonomi di pedesaan mempunyai tujuan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pertumbuhan kesempatan kerja yang produktif dan deversifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi atau sumber-sumber pendapatan di pedesaan. Berdasarkan tujuan tersebut, terdapat dua permasalahan penting yang memerlukan pemikiran dan penyusunan/penetapan strategi yang tepat, yaitu mengenai pemakaian sumber daya alam, sumber daya manusia dan faktor-faktor produksi lainnya (modal dan teknologi) yang terdapat di pedesaan dan tingkat efisiensi penggunaan faktor produksi dengan tingkat produktivitas yang tinggi. Tingkat produktivitas tenaga kerja yang rendah dalam kegiatan ekonomi akan berdampak pada rendahnya tingkat pendapatan mereka. Demikian juga dengan penggunaan input-input produksi yang tidak efisien mengakibatkan produktivitas yang tidak tinggi, muncul pemborosan dan akhirnya akan membawa dampak yang tidak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Salah satu tujuan pengembangan usaha kecil di pedesaan adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, khususnya untuk menyerap arus tenaga kerja dari sektor pertanian yang kelebihan tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh sebab itu, dapat juga dikatakan bahwa usaha kecil di pedesaan merupakan proses produksi secara meluas dengan tujuan utama untuk meningkatkan nilai tambah total dari ekonomi pedesaan. Nilai tambah total yang tinggi hanya dapat dicapai melalui kombinasi antara pertumbuhan jumlah orang yang bekerja di semua sektor ekonomi yang ada di pedesaan dan peningkatan produktivitas pekerja di sektor-sektor tersebut.
Pengembangan usaha kecil di pedesaan dapat dilakukan dengan menggunakan strategi sebagai berikut : 
1) Mengadakan penyuluhan untuk perbaikan sistem dan metode kerja, penyempurnaan tata letak mesin dan peralatan, perbaikan sistem pengadaan bahan baku, penerapan gugus kendali mutu dan penerapan komposisi penggunaan bahan baku dan penolong yang lebih baik; 

2) Menerapkan kebijakan yang memberi kemudahan dalam perijinan industri, pengaturan tarif, penyediaan kuota ekspor dan fasilitas usaha lainnya; 

3) Dalam hal permodalan, persyaratan untuk mendapatkan tambahan modal investasi dan modal kerja akan semakin disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan usaha kecil. Selain itu akan dikembangkan pola penyediaan dana bagi pengusaha kecil dan pengrajin melalui Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) seperti leasing atau modal ventura; 

4) Melaksanakan kerja sama dengan balai penelitian dan memasyarakatkan hasil-hasil penemuan produk baru kepada usaha kecil; 5) Mengembangkan pola kerja sama antara industri besar, menengah dan kecil dengan sistem “bapak angkat” yang akan menghasilkan bantuan permodalan, informasi tentang teknologi baru dan terobosan pasar baru (terutama pasar ekspor) bagi pengusaha kecil, seperti yang dirintis oleh beberapa BUMN (Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen: 1997; 267-268)


Rabu, 02 Desember 2009

Hak Desain Industri ditinjau dari UU No. 31 tahun 2000 Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1810893-hak-desain-industri-ditinjau-dari/#ixzz1vPHttc00


Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah konsepsi yang sederhana dan logis, sebab pada intinya mengatur tentang penghargaan atas karya orang lain, yang berguna bagi masyarakat banyak. Diterapkannya UU HKI merupakan titik awal dari pengembangan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain-lain bentuk karya intelektual di Indonesia.
Hak kekayaan intelektual bersifat privat, namun hak kekayaan intelektual ini hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam bentuk produk di pasaran, digunakan dalam siklus permintaan, dan penawaran, dan karena itu memainkan suatu peranan dalam bidang ekonomi. Hak desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu untuk melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

Berbicara hak eksklusif dari pemegang hak desain industri tentunya harus dipahami seberapa eksklusif hak tersebut. Berdasarkan pada ketentuan Pasal 9 UU Desain industri ditegaskan bahwa hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak desain industri mencakup pada: Pertama, hak untuk melaksanakan hak desain industri yang dimilikinya; dan Kedua, hak untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri.

Hak Desain Industri diberikan oleh negara sebagai hak ekslusif atas desain industri dengan prinsip bahwa desain tersebut memenuhi kriteria baru dan belum pernah digunakan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Desain Industri. Lebih jelasnya dalam ketentuan ini disyaratkan bahwa desain industri tidak/belum digunakan atau diumumkan secara resmi di Indonesia dan di luar negeri. Desain industri dinyatakan sebagai desain baru harus memenuhi kriteria tidak digunakan atau diumumkan dalam waktu 12 bulan sebelum didaftarkan.
Dalam kewajiban internasional sebagai konsekuensi dari negara yang turut menandatangani konvensi WTO dimana didalamnya ada instrumen TRIPs sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Ini berarti, Indonesia sebagai peserta persetujuan TRIPs wajib menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional mengenai HKI mereka secara penuh terhadap perjanjian-perjanjian internasional tadi.




Selasa, 01 Desember 2009

Dampak BERKEMBANGNYA REVOLUSI INDUSTRI


Revolusi industri ini pada akhirnya mempengaruhi lahirnya perubahan-perubahan yang cepat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut pada akhirnya menimbulkan dampak-dampak sebagai berikut.


1. Perubahan sistem perekonomian
Berlangsungnya revolusi industri, memicu terjadinya revolusi dalam sistem perekonomian. Sebelum terjadinya revolusi industri, sebagian besar negara lebih banyak menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian.
Perdagangan yang dilakukan masih sangat terbatas dan dalam skala yang masih kecil. Industri-industri yang berkembang di negara-negara Eropa umumnya masih bersifat industri rumahan yang hanya menghasilkan barang dalam jumlah terbatas dan waktu penyelesaian yang cukup lama. Daerah pemasaran pun masih terbatas dan barang yang dihasilkan hanya didasarkan pada pemesanan saja.

Kondisi tersebut berubah dengan cepat setelah terjadinya revolusi industri. Meskipun modal yang harus disediakan cukup besar untuk penggunaan mesinmesin baru dan pabrik-pabrik bila dibandingkan dengan alat-alat sederhana dari masa sebelumnya, akan tetapi produksi barang secara besar-besaran akan memberikan kemungkinan untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan

dan bahkan mampu meningkatkan keuntungan. Berkembanglah industri-industri yang pada akhirnya menarik minat sebagian besar penduduk untuk beralih profesi menjadi buruh pabrik. Perpindahan profesi tersebut terutama dilakukan oleh para petani penggarap yang tidak memiliki tanah. Perubahan profesi ini, mereka lakukan dengan harapan untuk dapat meningkatkan derajat kehidupan mereka.
Sejalan dengan revolusi industri, organisasi-organisasi perdagangan yang telah terbentuk sebelumnya seperti EIC, VOC, dan sebagainya mengalami perkembangan. Revolusi industri memberikan pengaruh terbentuknya perusahaan-perusahaan dagang tersebut menjadi perusahaan dengan modal bersama yang tentu saja dengan tanggung jawab terbatas. Pada perkembangan selanjutnya, perusahaan-perusahaan ini akan melahirkan model Trust dan monopoli perusahaan besar. 



2. Perubahan sistem sosial kemasyarakatan
Pada fase awal terjadinya revolusi industri timbul gejolak-gejolak dalam kehidupan masyarakat. Dibukanya industri-industri menimbulkan minat dari masyarakat untuk mengalihkan mata pencahariannya dari bidang pertanian menjadi pekerja industri. Kondisi ini memicu arus urbanisasi yang cukup tinggi di Inggris, sehingga rakyat dari pedesaan berbondong-bondong pindah ke perkotaan untuk menjadi pekerja di sektor-sektor industri yang berada di
perkotaan.
Bagi mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan di sektor industri, kehidupannya tidak menjadi lebih baik. Kaum kapitalis seringkali menekan para pekerjanya dengan beban kerja yang tinggi demi tercapainya hasil produksi yang tinggi yang akan mendatangkan keuntungan yang lebih
banyak. Hal ini tidak diimbangi dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang memadai, upah yang sangat rendah, serta tidak diberikannya jaminan kesehatan, perumahan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga para buruh. Pada akhirnya, hal ini akan mendorong terciptanya perkampungan-perkampungan kumuh di perkotaan yang disebabkan ketidakmampuan para buruh untuk membangun rumah tinggal yang lebih layak. Kondisi seperti ini juga memicu hadirnya pekerja dari komunitas wanita dan anak-anak. 

3. Lahirnya paham-paham baru
Berkembangnya revolusi industri mendorong lahirnya paham-paham baru, yaitu sebagai berikut:



a. Kapitalisme
Kapitalisme adalah paham yang berpendapat bahwa untuk meningkatkan perekonomian, perlu dibangun sektor-sektor industri yang ditunjang dengan modal yang besar. Penguasaan sektor industri tersebut perlu juga didukung dengan ketersediaan sumber bahan baku dan daerah pemasaran yang luas. Aliran ini berkembang setelah terjadinya revolusi industri dan mencapai puncaknya pada abad ke-19.

Para kapitalis ini pada akhirnya mendorong perkembangan ekonomi nasional, sehingga dengan cepat Eropa mencapai taraf perekonomian yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Ketika bangsabangsa lainnya sedang berada dalam cengkeraman kolonialisme, Eropa pada saat yang sama sedang menikmati kemakmuran yang dihasilkan oleh industrialisasi. 
Selain itu, dalam sistem perekonomian, lahirnya golongan kapitalis ini telah mendorong semakin berkembangnya aliran ekonomi liberal. Para kapitalis menuntut agar pemerintah tidak ikut campur tangan terlalu besar dalam kehidupan perekonomian. Perekonomian sepenuhnya diserahkan pada pasar, sehingga akan menggantungkan pada sistem penawaran dan permintaan.


b. Sosialisme
Lahirnya paham sosialisme disebabkan oleh terjadinya kondisi buruk dalam kehidupan sosial kemasyarakatan setelah terjadinya revolusi industri.
Aliran sosialisme sangat menentang hadirnya para kapitalis yang dianggap membawa kesengsaraan bagi rakyat. Para penganut sosialis memimpikan terbangunnya suatu masyarakat tanpa kelas, sehingga semua manusia dapat menikmati kesejahteraan secara bersama.
Perkembangan sosialisme untuk pertama kalinya lahir di Inggris dengan tokohnya adalah Robert Owen (1771-1858). Pemikiran-pemikirannya tentang sosialisme dikembangkannya melalui bukunya yang berjudul A View of Society, an Essay on the Formation of Human Character. Tokoh sosialisme lainnya adalah Saint Simon (1760-1825) yang mengemukakan pentingnya peranan kelas pekerja dalam membentuk masyarakat industri.
Paham sosialisme yang bisa diterima oleh kaum kapitalis adalah paham sosalisme yang dikembangkan oleh Pierre Joseph Proudhon (1809-1865).

Pandangannya tentang sosialisme yang tertuang dalam karyanya yang berjudul Philosophi de la Misere mengungkapkan pentingnya pembagian hak milik antara individu secara sukarela dan merata tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk negara.
Sementara paham sosialisme radikal dikembangkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels. Das Kapital yang merupakan karya dari Marx mendengungkan perlunya perjuangan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Sementara itu, Engels sering mendengungkan semboyan kaum proletar sedunia, bersatulah. Pada akhirnya pemikiran dari tokoh-tokoh sosialisme radikal ini mendorong timbulnya gejolak-gejolak penentangan perluasan kaum
kapitalis dan menginginkan terwujudnya masyarakat tanpa kelas. Bahkan gerakan-gerakan ini pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan suatu Negara yang masyarakatnya tanpa kelas seperti yang terjadi pada revolusi Oktober Rusia 1917. Sosialisme radikal pada akhirnya lebih cenderung bersifat komunis.



4. Timbulnya imperialisme modern
Pada awalnya imperialisme dan kolonialisme dikembangkan dengan semangat penaklukan dan kejayaan, bahkan semangat untuk menyebarkan agama Nasrani. Pasca revolusi industri, paradigma imperialisme berubah menjadi lebih bermotifkan ekonomi yang bertumpu pada industrialisasi.