Apa
bacaannya pada saat sujud tilawah atau sujud sahwi?
Jawab:
Adapun
sujud tilawah ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah hadits
dho’if (lemah).
Satu : Hadits ‘Aisyah
-radhiyallahu ‘anha- :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ سُجُوْدِ
الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعُهُ
وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wa
salam beliau membaca dari sujud Al-Qur’an (sujud tilawah-pent.) pada malam hari
: “Telah sujud wajahku kepada Yang Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan
penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya”. Dan dalam riwayat Hakim ada
tambahan : “Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta”. Dan dalam riwayat
Ibnu Khuzaimah : “Beliau mengucapkannya tiga kali“.
Hadits ini
diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya 3/965 no.1679, Ibnu Abi
Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380 no.4372, Ahmad dalam Musnadnya 6/30, Tirmidzy
2/474 no.580 dan 5/456 no.3425, An-Nasai 2/222 no.1129 dan Al-Kubro 1/239
no.714, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu
Khuzaimah 1/382, Hakim 1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu
Syaikh Al-Ashbahany dalam Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam Al-Ausath
4/9 no.4376.
Semua
meriwayatkan hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari
Abul’Aliyah dari’Aisyah.
Cacat
yang menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak mendengar dari
Abul’Aliyah. Berkata Imam Ahmad : “Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah“. Baca : Tahdzib At-Tahdzib dan Jami’ At-Tahshil karya Al-
˜Ala`i.
Dan
Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara Khalid dan
Abul’Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang lelaki yang tidak
disebut namanya-pen.).
Saya
berkata : Apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang
benar karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang disebutkan di atas
ia meriwayatkan dari Abul’Aliyah dengan lafadz’An (dari) sehingga riwayat
Khalid ini dianggap terputus dari Abul’Aliyah apabila telah terbukti ada
riwayat lain menyebutkan ada perantara antara Khalid dengan Abul’Aliyah.
Dan
ternyata ada riwayat dari jalan’Isma’il bin’Ulayyah dari Khalid bin Mihran dari
seorang lelaki dari Abul’Aliyah dari’Aisyah -radhiyallahu’anha-.
Riwayat’Isma’il
bin’Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/217, Abu Daud 2/60
no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro 1/325 dan As-Sughro
1/509.
Maka
bisa disimpulkan bahwa hadits’Aisyah ini adalah hadits yang lemah karena Khalid
tidak mendengar dari Abul’Aliyah dan perantara antara keduanya adalah seorang
rawi mubham. Karena itulah hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hady
Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ahadits Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits
no. 395.
Kedua : Hadits Ibnu ‘Abbas
-radhiyallahu ‘anhuma-
قَرَأَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ
فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا
وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا
مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam
membaca satu ayat dari ayat-ayat sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau
membaca doa : “Wahai Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala
dan letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu sebagai
modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari hambaMu (Nabi) Daud“.
Hadits ini
diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424, Ibnu Majah 1/334
no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu Hibban sebagaimana dalam
Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid no.691, Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320,
Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany 11/104
no.11262, Al-‘Uqoily dalam Ad-Du’afa` 1/242-243, Al-Khalily dalam Al-Irsyad
1/353-354 dan Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.
Semuanya
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin Muhammad
bin’Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij : “Wahai Hasan, kakekmu’Ubaidillah bin
Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari Ibnu’Abbas”.
Saya berkata : Dalam hadits ini
ada dua cacat :
1.
Muhammad bin Yazid bin Hunais. Abu Hatim berkomentar tentangnya : “Syaikhun
sholihun (Seorang Syaikh yang sholeh)”. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam
Ats-Tsiqot maka rawi seperti ini tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian
karena itu Al-Hafidz menyimpulkan dari Taqrib At-Tahdzib : “Maqbul (diterima
haditsnya kalau ada pendukungnya, kalau tidak ada pendukungnya ia adalah
layyinul hadits (lembek haditsnya)”.
2.
Hasan bin Muhammad bin’Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya : “Berkata Al-‘Uqoily : “laa
yutaba’u’alaihi (Ia tidak mempunyai pendukung)” dan berkata yang lainnya :
“Padanya (Hasan bin Muhammad) ada Jahalah (tidak dikenal)”. Maka rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau
bersendirian.. Apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini adalah
hadits ghorib. Dan istilah hadits ghorib menurut Imam At-Tirmidzy adalah hadits
lemah. Wallahu A’lam.
Kesimpulan:
Tidak ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka
kalau seseorang membaca ayat dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia
sujud maka ia membaca doa seperti yang
ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad
sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam Ahmad riwayat Ibnu Hany 1/98.
Adapun
kalau sujud tilawahnya di luar sholat maka tidak ada syariat membaca doa
apapun. Wallahu A’lam.
Adapun doa sujud sahwi kami tidak mengetahui ada doa yang
khusus pada sujud sahwi tersebut mungkin karena itu Imam Ibnu Qudamah berkata
bahwa yang dibaca dalam sujud sahwi
adalah sama dengan apa yang dibaca pada sujud sholat.
Sumber: Baca :
Al-Mughny 2/432-433. Wal ‘Ilmu’Indallah Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad
Dzulqarnain, Sumber: http://an-nashihah.com/
judul: Bacaan Doa Sujud Tilawah dan
Sujud Sahwi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar