Tidak
dapat dielakkan lagi semenjak dibukanya Perdagangan Bebas Asean Free Trade
Agreement/AFTA-China 2010 menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri di
Indonesia. Terlebih lagi bagi pelaku Usaha Kecil Dan Menengah, UKM menjadi
kelompok usaha yang memiliki kekhawatiran yang cukup besar. Kekhawatiran yang
cukup beralasan, karena belum di buka saja telah banyak produksi industri rumah
tangga buatan Cina merambah pasar Indonesia dengan harga yang sangat murah.
Lebih murah dari beberapa produk Usaha kecil dalam negeri. Dengan dibukanya
CAFTA tentu akan semakin besar barang-barang Cina memasuki pasar yang selama
ini menjadi wilayah Usaha kecil dan menengah. Salah satu jalan untuk
Meningkatkan Daya Saing Usaha Kecil Dan Menengah Indonesia adalah dengan
meningkatkan mutu produk dan efisiensi produksi dengan penerapan Manajemen
Mutu.
Kenyataan tersebut menjadi sebuah ancaman sekaligus tantangan bagi usaha kecil dan menengah. Satu-satunya jalan untuk meningkatkan daya saing produk-produk UKM adalah dengan meningkatkan kualitas dan mutu produk UKM. Tidak semua produk luar negeri yang masuk dan bersaing dengan produk UKM memiliki kualitas yang cukup bagus, banyak produk UKM lokal yang lebih baik mutunya tetapi kalah dalam hal harga. Dalam jangka panjang konsumen akan melihat kualitas barang dibandingkan dengan harga yang murah. Karena itu penting bagi UKM untuk menerapkan Manajemen Mutu yang baik bagi produksinya dan melakukan efisiensi proses produksinya sehingga harga produk lebih murah tetapi memiliki kualitas yang baik, yang implikasi lebih jauh akan lebih dipilih oleh konsumen.
Kenyataan tersebut menjadi sebuah ancaman sekaligus tantangan bagi usaha kecil dan menengah. Satu-satunya jalan untuk meningkatkan daya saing produk-produk UKM adalah dengan meningkatkan kualitas dan mutu produk UKM. Tidak semua produk luar negeri yang masuk dan bersaing dengan produk UKM memiliki kualitas yang cukup bagus, banyak produk UKM lokal yang lebih baik mutunya tetapi kalah dalam hal harga. Dalam jangka panjang konsumen akan melihat kualitas barang dibandingkan dengan harga yang murah. Karena itu penting bagi UKM untuk menerapkan Manajemen Mutu yang baik bagi produksinya dan melakukan efisiensi proses produksinya sehingga harga produk lebih murah tetapi memiliki kualitas yang baik, yang implikasi lebih jauh akan lebih dipilih oleh konsumen.
Manajemen
mutu bagi perusahaan yang telah berkembang di negara maju dan negara-negara
berkembang adalah ISO 9001:2000. Standard ini merupakan sarana untuk mencapai
tujuan mutu dalam menerapkan Total Quality Control, yang tujuan akhirnya adalah
mencapai efektifitas dan efisiensi suatu organisasi. Standard tersebut meliputi
serangkaian prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis
diantaranya :
- Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas.
- Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik.
- Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
- Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Manfaat
Manajemen Mutu
Pada
awalnya penerapa manajemen mutu ini akan “merepotkan” beberapa pihak dalam
perusahaan tetapi dalam jangka panjang akan memberi dampak yang positif dan
mampu bertahan dalam persaingan di pasar bebas. Dampak yang mudah dirasakan
adalah meningkatnya kepuasan pelanggan, sehingga pangsa pasar semakin
meningkat. Beberapa manfaat penerapan manajemen mutu adalah sebagai berikut:
- Mampu membuat sistem kerja dalam organisasi menjadi standard kerja terdukumentasi.
- Meningkatkan semangat kerja karyawan karena ada kejelasan kerja sehingga meningkatkan efisiensi.
- Dipahaminya berbagai kebijakan dan prosedur operasi yang berlaku di seluruh organisasi.
- Meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan pekerjaan.
- Termonitornya kualitas pelayanan organisasi terhadap mitra kerja.
Sertifikasi
Mutu
Sertifikasi
mutu bagi sebuah oraganisasi termasuk Usaha Kecil Dan Menengah merupakan sebuah
bentuk pengakuan dari pihak luar bahwa organisasi tersebut telah menerapkan
manajemen mutu yang sangat penting yang menjamin mutu dan kualitas produknya.
Proses ini cukup panjang dan memerlukan waktu yang cukup lama. Sertifikasi
sendiri esensinya hanyalah implikasi dari sebuah penerapan manajemen mutu yang
baik, bukan tujuan penerapan manajemen mutu. Tidak ada gunanya memiliki
serifikat standard mutu tertentu jika pernyata kenyatannya tidak memiliki
kualitas yang baik. Setifikasi sendiri dilakukan oleh lembaga yang berwenang
pada suatu wilayah tertentu.
Pemerintah
sendiri telah merencanakan untuk memberikan fasilitas kepada Koperasi, usaha
kecil, dan menengah (KUKM) memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia
(SNI). Pemberian sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
bertujuan agar KUKM lebih kompetitif dalam menghadapi era perdagangan bebas
dengan Asean dan Tiongkok (Asean-Tiongkok Free Trade Agreement/AFTA). Fasilitas
ini berupa kemudahan dalam proses kemudahan proses pengurusan SNI (Standard
Nasional Indonesia), yang meliputi proses pelatihan dan bantuan dari sisi
manajemen agar KUKM bisa mencapai standar. (Galeriukm).
Sumber:
1. Wikipedia.
2. Depkop Official Site.
3. Deptan Official Site.
1. Wikipedia.
2. Depkop Official Site.
3. Deptan Official Site.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar