Dalam berwirausaha, yang paling penting adalah gagasan. Gagasan usaha
sungguhan (real bussines) bukan gagasan usaha khayalan (illusionary
bussiness), bukan usaha spekulasi (speculative bussiness), maupun bukan
"dakonan" (money games). Kedua hal tersebut sangat mudah untuk
membedakannya, yaitu dengan memakai ukuran apakah usahanya merupakan
jalan pintas untuk kaya raya dalam waktu singkat? Apabila jawabannya ya,
maka dapat diindikasikan bahwa usaha tersebut bukan usaha sungguhan.
Dalam bahasa yang populer, dikenal dengan sbutan pelanggaran etika
bisnis. walaupun kemungkinan ujungnya sama, yaitu kaya raya, usaha
sungguhan akan melalui jalan yang realistis dan memakan waktu yang cukup
lama.
Gagasan usaha sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian kita, yang kita sukai, sesuai dengan panggilan jiwa kita. Ada dua petunjuk praktis untuk memunculkan gagasan usaha, yang pertama menghadiri berbagai pameran, seminar, workshop/lokakarya dan lain-lain serta mencoba untuk mengambil pelajaran dari semua itu. Yang kedua, apa yang dikenal dengan ATM (Amati, Tiru gagasannya, dan Modifikasi produknya) atau dalam ungkapan Jawa niteni, nirokake, nambahake). Oleh karena pada umumya wirausaha yang berhasil memulai usahanya dari usaha mikro/kecil, maka mulailah laksanakan gagasan melalui usaha skala kecil, untuk mencari pengalaman terlebih dahulu. Apabila sudah ada pengalaman, maka akan mudah dalam melangkah ke usaha yang lebih besar.
Dalam melangkah ke bisnis yang lebih besar, naik ke kelas yang lebih tinggi, biasanya diperlukan modal yang cukup besar, baik untuk modal investasi maupun modal kerja. Apabila modal sendiri sudah mencukupi, tidak perlu lagi repot-repot mencari modal tambahan dari luar. Namun demikian, hal tersebut jarang terjadi karena modal luar biasanya diperlukan untuk pengembangan usaha yang lebih besar. Bahkan di dunia bisnis dikenal adanya daya ungkit (leverage) dana dari pihak luar.
Sebetulnya banyak sumber-sumber pendanaan bagi wirausaha, terutama dari perbankan, baik Bank Syariah maupun konvensional. Untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan,biasanya sangat ketat persyaratannya. Mereka yang telah memenuhi persyaratan perbankan disebut perusahaan/bisnisnya sudah bankable. Disamping memenuhi kriteria 5C (Character,Capacity,Capital,Condition, dan Collateral) mereka juga harus membuktikan diri, yang tertuang dalam laporan keuangan, paling sedikit dua tahun berturut-turut usahanya menguntungkan:
Gagasan usaha sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian kita, yang kita sukai, sesuai dengan panggilan jiwa kita. Ada dua petunjuk praktis untuk memunculkan gagasan usaha, yang pertama menghadiri berbagai pameran, seminar, workshop/lokakarya dan lain-lain serta mencoba untuk mengambil pelajaran dari semua itu. Yang kedua, apa yang dikenal dengan ATM (Amati, Tiru gagasannya, dan Modifikasi produknya) atau dalam ungkapan Jawa niteni, nirokake, nambahake). Oleh karena pada umumya wirausaha yang berhasil memulai usahanya dari usaha mikro/kecil, maka mulailah laksanakan gagasan melalui usaha skala kecil, untuk mencari pengalaman terlebih dahulu. Apabila sudah ada pengalaman, maka akan mudah dalam melangkah ke usaha yang lebih besar.
Dalam melangkah ke bisnis yang lebih besar, naik ke kelas yang lebih tinggi, biasanya diperlukan modal yang cukup besar, baik untuk modal investasi maupun modal kerja. Apabila modal sendiri sudah mencukupi, tidak perlu lagi repot-repot mencari modal tambahan dari luar. Namun demikian, hal tersebut jarang terjadi karena modal luar biasanya diperlukan untuk pengembangan usaha yang lebih besar. Bahkan di dunia bisnis dikenal adanya daya ungkit (leverage) dana dari pihak luar.
Sebetulnya banyak sumber-sumber pendanaan bagi wirausaha, terutama dari perbankan, baik Bank Syariah maupun konvensional. Untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan,biasanya sangat ketat persyaratannya. Mereka yang telah memenuhi persyaratan perbankan disebut perusahaan/bisnisnya sudah bankable. Disamping memenuhi kriteria 5C (Character,Capacity,Capital,Condition, dan Collateral) mereka juga harus membuktikan diri, yang tertuang dalam laporan keuangan, paling sedikit dua tahun berturut-turut usahanya menguntungkan:
1.Character, adalah data/informasi tentang kepribadian calon nasabah
seperti sifat-sifat pribadi,kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan
dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Character ini untuk
mengetahui apakah nantinya calon nasabah ini jujur dalam berusaha dan
dalam pengembalian pinjamannya.
2.Capacity, adalah kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha, sejarah perusahaan yang pernah dikelola, dan bagaimana mengatasi kesulitan.
3.Capital adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan,ratio-ratio keuntungan yang diperoleh. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon nasabah diberi pinjaman.
4.Condition, yaitu kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah.
5.Collateral, adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Disamping pembiayaan komersial perbankan, ada juga pembiayaan yang telah disubsidi dan dijamin oleh pemerintah. Skema pembiayaan tersebut sekarang ini populer dengan sebutan Kredit Usha Rakyat (KUR) yang juga disalurkan melalui perbankan. Walaupun persyaratannya lebih ringan, wirausahawan yang akan menjadi nasabah KUR juga harus membuktikan dirinya telah berpengalaman, paling tidak 6 bulan berturut-turut terbukti menguntungkan. seperti dana perbankan, KUR juga ada yang mengikuti pola syariah maupun konvensional.
Yang menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana dengan wirausaha pemula yang masih baru memasuki dunia usaha dengan pengalaman nol tahun. Apabila mengandalkan pembiayaan dari perbankan jelas sangat sulit. Biasanya dari dana sendiri, keluarga,maupun dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baik syariah maupun konvensional. Kiranya dapat diperkirakan bahwa penyediaan modal dengan cara ini tentunya sangat terbatas.
2.Capacity, adalah kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha, sejarah perusahaan yang pernah dikelola, dan bagaimana mengatasi kesulitan.
3.Capital adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan,ratio-ratio keuntungan yang diperoleh. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon nasabah diberi pinjaman.
4.Condition, yaitu kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah.
5.Collateral, adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Disamping pembiayaan komersial perbankan, ada juga pembiayaan yang telah disubsidi dan dijamin oleh pemerintah. Skema pembiayaan tersebut sekarang ini populer dengan sebutan Kredit Usha Rakyat (KUR) yang juga disalurkan melalui perbankan. Walaupun persyaratannya lebih ringan, wirausahawan yang akan menjadi nasabah KUR juga harus membuktikan dirinya telah berpengalaman, paling tidak 6 bulan berturut-turut terbukti menguntungkan. seperti dana perbankan, KUR juga ada yang mengikuti pola syariah maupun konvensional.
Yang menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana dengan wirausaha pemula yang masih baru memasuki dunia usaha dengan pengalaman nol tahun. Apabila mengandalkan pembiayaan dari perbankan jelas sangat sulit. Biasanya dari dana sendiri, keluarga,maupun dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baik syariah maupun konvensional. Kiranya dapat diperkirakan bahwa penyediaan modal dengan cara ini tentunya sangat terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar