Bekerja
dan berusaha merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia. Kita sebagai makhluk sosial senantiasa berinteraksi dengan orang lain
dalam kehidupan kita, termasuk ketika kita membahas tentang kegiatan
berwirausaha. Wirausaha atau dalam bahasa Inggris sering disebut enterepreneur
adalah seseorang yang menciptakan bisnis baru ditengah banyaknya resiko dan
ketidakpastian sebagai sebuah tujuan untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan
dengan mengidentifikasi peluang dan sumber daya yang penting sebagai modal utama
(Zimmerer, Scarborough, 2002). Namun fakta membuktikan, di negara kita kegiatan
berwirausaha masih sangat sedikit sekali dilakukan khususnya oleh masyarakat
muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Banyak sekali faktor– faktor
yang mempengaruhi paradigma negatif masyarakat Indonesia mengenai kegiatan
berwirausaha karena kurangnya ilmu yang dimilki serta sedikitnya kecakapan
dalam berwirausaha. Umumnya masyarakat masih menilai bahwasanya orang yang
berwirausaha cenderung bersikap selalu agresif, kikir dan egois serta tidak
tetapnya penghasilan yang diperoleh, kadang untung dan kadang rugi. Hal inilah
yang menyebabkan sebagian besar masyarakat di negeri ini kurang tertarik untuk
terjun ke dunia kewirausahaan. Para orang tua juga lebih menyukai anaknya
menjadi pegawai negeri atau jadi orang kantoran daripada menjadi seorang
wirausahawan. Jika hal ini terus berlanjut, maka kita akan semakin ketinggalan
dengan negara-negara berkembang lainnya, seperti Korea, Jepang, India, bahkan
dengan negara tetangga kita sendiri, Malaysia & Singapura.
Negara-negara
tersebut memiliki jiwa wirausaha yang tinggi, sehingga mampu bersaing dalam
kancah internasional. Oleh karena itu pengembangan dan pertumbuhan jiwa
kewirausahaan di negeri ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah
perekonomian dan kemiskinan yang melanda masyarakat Indonesia.
Dalam
ajaran Islam bekerja adalah perbuatan yang sangat mulia sebab Islam mengajarkan
bahwasanya bekerja bukan hanya memenuhi kebutuhan perut saja, tapi juga untuk
memelihara harga diri, martabat, dan maslahat kemanusiaan yang harus dijunjung
tinggi. Oleh karena itu ajaran Islam sangat menghargai orang yang bekerja
dengan tangannya sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah S.A.W
dari Abu Abdullah Az-Zubair bin Al-‘Awwam r.a., bahwasanya ia berkata:
Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian
mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan
memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah
mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada
sesama manusia, baik mereka memberi ataupun tidak.” (HR. Bukhari).
Berwirausaha
termasuk pekerjaan yang sangat mulia, karena seorang wirausahawan akan selalu
berusaha sekuat tenaga untuk menegakkan kemaslahatan dalam hidupnya. Orang yang
berusaha dengan mengerahkan segala kemampuannya akan memiliki kepuasan
tersendiri terhadap hasil pekerjaannya dan bertambah martabat hidupnya daripada
orang yang tidak bekerja dan hanya bermalas-malasan alias menganggur. Orang
yang menganggur dan malas bekerja akan menurunkan harga dirinya sendiri, karena
hal tersebut akan menjerumuskannya pada perbuatan hina, seperti suka mengemis
atau meminta-minta. Oleh sebab itu, aktivitas kewirausahaan di kalangan
masyarakat perlu ditingkatkan karena hal tersebut dapat memberikan kontribusi
yang cukup besar dalam memperluas lapangan pekerjaan sehingga mampu
meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Indonesia yang sangat besar dan
menurunkan jumlah pengangguran yang melimpah. Selain itu, kegiatan wirausaha
juga mampu meningkatkan kekuatan perekonomian negara melalui aktivitas UKM yang
tahan terhadap goncangan krisis ekonomi. Dengan semakin banyaknya wirausahawan
yang turut berpartisipasi dalam pembangunan negara, khususnya wirausahawan
muslim, maka akan meningkatkan budaya kerja masyarakat yang mandiri, berani
serta mampu bersaing dalam persaingan global.
Sebagai
konsekuensi akan anjuran bekerja kepada semua umatnya, ajaran Islam juga
memperhatikan landasan kerja seseorang secara religius dan manusiawi agar dapat
menjadi pekerja yang handal dan kreatif dalam menjalankan usahanya di manapun
mereka bekerja, selama tidak melanggar ketentuan syari’at. Oleh karena itu,
seorang wirausahawan muslim harus selalu menyadari dan meyakini akan suatu
ketetapan dan perubahan. Ketetapan dalam hal ini adalah konsep akidah yang
berasakan tauhid. Artinya meyakini bahwasanya Allah S.W.T adalah Dzat Yang Maha
Mengatur segalanya. Dia-lah Sang Pemberi Rezeki, sehingga kita tidak perlu
khawatir karena rezeki kita telah diatur oleh-Nya. Sedangkan yang dimaksud
perubahan adalah dalam hal mu’amalah atau interaksi antar sesama sebagai
makhluk sosial. Artinya kita harus selalu berinovasi dalam setiap usaha yang
kita lakukan agar senantiasa memberikan manfaat terhadap orang lain.
Sumber:http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2278239-membangun-entrepreneur-muslim/#ixzz1vA9KYTjh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar