do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 15 April 2011

MEMBANGUN ENTREPRENEUR MUSLIM


Bekerja dan berusaha merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kita sebagai makhluk sosial senantiasa berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan kita, termasuk ketika kita membahas tentang kegiatan berwirausaha. Wirausaha atau dalam bahasa Inggris sering disebut enterepreneur adalah seseorang yang menciptakan bisnis baru ditengah banyaknya resiko dan ketidakpastian sebagai sebuah tujuan untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang dan sumber daya yang penting sebagai modal utama (Zimmerer, Scarborough, 2002). Namun fakta membuktikan, di negara kita kegiatan berwirausaha masih sangat sedikit sekali dilakukan khususnya oleh masyarakat muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Banyak sekali faktor– faktor yang mempengaruhi paradigma negatif masyarakat Indonesia mengenai kegiatan berwirausaha karena kurangnya ilmu yang dimilki serta sedikitnya kecakapan dalam berwirausaha. Umumnya masyarakat masih menilai bahwasanya orang yang berwirausaha cenderung bersikap selalu agresif, kikir dan egois serta tidak tetapnya penghasilan yang diperoleh, kadang untung dan kadang rugi. Hal inilah yang menyebabkan sebagian besar masyarakat di negeri ini kurang tertarik untuk terjun ke dunia kewirausahaan. Para orang tua juga lebih menyukai anaknya menjadi pegawai negeri atau jadi orang kantoran daripada menjadi seorang wirausahawan. Jika hal ini terus berlanjut, maka kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara berkembang lainnya, seperti Korea, Jepang, India, bahkan dengan negara tetangga kita sendiri, Malaysia & Singapura.

 Negara-negara tersebut memiliki jiwa wirausaha yang tinggi, sehingga mampu bersaing dalam kancah internasional. Oleh karena itu pengembangan dan pertumbuhan jiwa kewirausahaan di negeri ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah perekonomian dan kemiskinan yang melanda masyarakat Indonesia.
Dalam ajaran Islam bekerja adalah perbuatan yang sangat mulia sebab Islam mengajarkan bahwasanya bekerja bukan hanya memenuhi kebutuhan perut saja, tapi juga untuk memelihara harga diri, martabat, dan maslahat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu ajaran Islam sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah S.A.W dari Abu Abdullah Az-Zubair bin Al-‘Awwam r.a., bahwasanya ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi ataupun tidak.” (HR. Bukhari).

Berwirausaha termasuk pekerjaan yang sangat mulia, karena seorang wirausahawan akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk menegakkan kemaslahatan dalam hidupnya. Orang yang berusaha dengan mengerahkan segala kemampuannya akan memiliki kepuasan tersendiri terhadap hasil pekerjaannya dan bertambah martabat hidupnya daripada orang yang tidak bekerja dan hanya bermalas-malasan alias menganggur. Orang yang menganggur dan malas bekerja akan menurunkan harga dirinya sendiri, karena hal tersebut akan menjerumuskannya pada perbuatan hina, seperti suka mengemis atau meminta-minta. Oleh sebab itu, aktivitas kewirausahaan di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan karena hal tersebut dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam memperluas lapangan pekerjaan sehingga mampu meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Indonesia yang sangat besar dan menurunkan jumlah pengangguran yang melimpah. Selain itu, kegiatan wirausaha juga mampu meningkatkan kekuatan perekonomian negara melalui aktivitas UKM yang tahan terhadap goncangan krisis ekonomi. Dengan semakin banyaknya wirausahawan yang turut berpartisipasi dalam pembangunan negara, khususnya wirausahawan muslim, maka akan meningkatkan budaya kerja masyarakat yang mandiri, berani serta mampu bersaing dalam persaingan global.

Sebagai konsekuensi akan anjuran bekerja kepada semua umatnya, ajaran Islam juga memperhatikan landasan kerja seseorang secara religius dan manusiawi agar dapat menjadi pekerja yang handal dan kreatif dalam menjalankan usahanya di manapun mereka bekerja, selama tidak melanggar ketentuan syari’at. Oleh karena itu, seorang wirausahawan muslim harus selalu menyadari dan meyakini akan suatu ketetapan dan perubahan. Ketetapan dalam hal ini adalah konsep akidah yang berasakan tauhid. Artinya meyakini bahwasanya Allah S.W.T adalah Dzat Yang Maha Mengatur segalanya. Dia-lah Sang Pemberi Rezeki, sehingga kita tidak perlu khawatir karena rezeki kita telah diatur oleh-Nya. Sedangkan yang dimaksud perubahan adalah dalam hal mu’amalah atau interaksi antar sesama sebagai makhluk sosial. Artinya kita harus selalu berinovasi dalam setiap usaha yang kita lakukan agar senantiasa memberikan manfaat terhadap orang lain. 

Sumber:http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2278239-membangun-entrepreneur-muslim/#ixzz1vA9KYTjh

Tidak ada komentar: