Pada tulisan terdahulu sudah
dibahas mengenai Investasi sebagai cara untuk menghasilkan income, yang sangat
berbeda dengan berjudi. Pada kesempatan ini akan coba kita bahas salah satu
jalan dalam berinvestasi yaitu Investasi dalam Bidang saham. Saat
ini Saham telah menjadi salah satu tren investasi masa kini. Investasi dengan
membeli saham telah menjadi usaha pokok dan usaha sampingan bagi banyak
orang. Saham
merupakan salah satu jenis surat berharga yang bisa diperjualbelikan di pasar
modal. Saham juga menjadi bukti kepemilikan atau penyertaan
modal dalam sebuah perusahaan. Sebagai pemegang saham, seseorang memiliki hak
untuk memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Selain itu sebagai pemegang
saham anda akan ikut menentukan keputusan strategis menyangkut perusahaan itu.
Semakin besar porsi saham yang dimiliki , tentu saja semakin besar pula kekuatan
suara seseorang pada saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).Salah satu
kelebihan saham dibanding dengan instrumen lainnya adalah bahwa saham bersifat
sangat likuid. Artinya, Anda mudah memperjual-belikannya di pasar yang disebut
bursa saham. Di Indonesia, ada dua bursa saham yang beroperasi saat ini, yakni:
Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Keuntungan Investasi Di Bidang Saham
Ada dua jenis keuntungan yang
bisa diperoleh dengan memiliki saham.
- Keuntungan pertama berupa pembagian laba perusahaan atau dividen.
Sebagai pemilik saham seseorang berhak memperoleh dividen dari laba yang diterima perusahaan. Dividen yang diberikan oleh perusahan sangat beragam tergantung perusahan tersebut.
- Keuntungan pertama berupa pembagian laba perusahaan atau dividen.
Sebagai pemilik saham seseorang berhak memperoleh dividen dari laba yang diterima perusahaan. Dividen yang diberikan oleh perusahan sangat beragam tergantung perusahan tersebut.
- Keuntungan kedua berupa
kenaikan harga saham yang Anda miliki, hal ini sering disebut sebagai capital
gain.
Contoh: Anda membeli saham PT Bank BCA Tbk di harga Rp 5.300 per saham, lalu menjual kembali di harga Rp 6.000 per saham. Nah, keuntungan atau capital gain yang Anda peroleh adalah Rp 700 per saham atau 13,2%.
Contoh: Anda membeli saham PT Bank BCA Tbk di harga Rp 5.300 per saham, lalu menjual kembali di harga Rp 6.000 per saham. Nah, keuntungan atau capital gain yang Anda peroleh adalah Rp 700 per saham atau 13,2%.
Resiko Investasi Di Bidang Saham
Meski memiliki beberapa
keuntungan dan kemudahan investasi di Bidang saham memiliki resio yang juga
tinggi, antara lain:
- Resiko tidak memperoleh dividen. Perusahaan umumnya membagikan dividen pada saat kinerjanya meningkat. Sebaliknya, jika kinerja perusahaan menurun atau bahkan merugi, kemungkinan besar ia tak akan membagikan dividen.
- Resiko tidak memperoleh dividen. Perusahaan umumnya membagikan dividen pada saat kinerjanya meningkat. Sebaliknya, jika kinerja perusahaan menurun atau bahkan merugi, kemungkinan besar ia tak akan membagikan dividen.
Dengan membeli saham, Anda
ikut menjadi juragan yang memiliki perusahaan penerbit saham tersebut. Artinya,
Anda berhak menerima pembagian keuntungan atau dividen. Tapi, jika perusahaan
bangkrut, Anda tidak bisa buru-buru mengklaim hak Anda. Perusahaan akan
melunasi kewajibannya kepada pemerintah, karyawan, dan kreditur dahulu. Jika
ada sisa, baru pemegang saham memperoleh jatah terakhir.
- Risiko yang kedua adalah
risiko penurunan harga saham. Contoh, Anda membeli saham BCA di
harga Rp 5.300 per saham. Jika ternyata harga saham BCA justru turun menjadi Rp
5.000, artinya Anda menderita kerugian Rp 300 per saham atau 5,7%. Jika
penurunan harga saham itu sangat parah, ada risiko nilai pokok investasi yang
Anda tanamkan bisa ludes atau habis tak tersisa (capital loss).
- Resiko Ketiga,ada
kalanya, perusahaan penerbit saham juga melanggar aturan pasar modal. Jika ini
terjadi, biasanya otoritas bursa akan menghentikan perdagangan saham itu untuk
sementara (suspend). Akibatnya, selama masa penghentian perdagangan, pemegang
saham kehilangan kesempatan untuk memperdagangkan sahamnya di pasar.
Jika pelanggarannya parah,
bisa juga otoritas bursa seperti BEJ menendang saham itu keluar dari bursa
(delisting). Jika ini terjadi, praktis, Anda tidak bisa lagi memperdagangkan
saham itu di bursa saham. Untuk bisa menjual saham yang Anda miliki, Anda harus
mencari pembeli di luar bursa. Akibatnya, harga jualnya pun tidak memiliki
patokan yang pasti. Hasil tawar-menawar dengan pihak pembeli itulah yang akan
menentukan tinggi rendahnya harga jual saham Anda.
- Resiko Keempat,
risiko likuidasi. Dalam kondisi tertentu, mungkin saja perusahaan yang sahamnya
Anda miliki ternyata bangkrut di belakang hari. Bisa juga perusahaan itu
dibangkrutkan atau dipailitkan pihak lain melalui pengadilan. Jika ini terjadi,
hak dan klaim pemegang saham menjadi prioritas terakhir.
Dalam proses likuidasi,
biasanya perusahaan akan menjual aset-asetnya. Nah, dari hasil penjualan
asset-asetnya itu, pertama-tama perusahaan itu harus membayar kewajibannya
kepada negara. Selanjutnya, ia juga harus melunasi kewajibannya kepada karyawan
dan pihak-pihak yang memberikan pinjaman atau kreditur. Terakhir, jika masih
ada dana atau aset tersisa, baru sisa itu dibagikan secara proporsional kepada
para pemegang saham. Tapi, jika tak ada sisanya, Anda sebagai pemegang saham
tak akan memperoleh apa-apa.
Menghindari Resiko Investasi Saham
Risiko-risiko itu tentu saja
bisa dihindari. Caranya, sebagai investor Anda harus selektif dalam memilih
saham-saham yang akan Anda jadikan wahana investasi. Misalnya, Anda bisa
memilih perusahaan yang besar, keuntungannya tinggi, namanya terkenal, dan seterusnya.
Cara Membeli Saham
Ada tiga cara membeli saham. Yakni, di pasar
perdana, pasar sekunder, dan melalui reksadana. Khusus di pasar sekunder, Anda hanya
bisa memperjualbelikan saham melalui pedagang perantara atau broker. Untuk itu,
Anda harus menjadi nasabah salah satu broker anggota bursa di BEJ maupun BES.
Broker itu akan meminta setoran dana awal kepada Anda. Nilainya sekitar Rp 25
juta sampai Rp 50 juta.
Pasar perdana.
Pasar Perdana adalah pasar ketika perusahaan penerbit saham atau emiten mulai menawarkan sahamnya ke investor publik. Istilah kerennya adalah Initial Public Offering atau IPO. Untuk membeli saham saat IPO ini, Anda tinggal memesan saham tersebut melalui perusahaan sekuritas yang menangani IPO tersebut.
Pasar Perdana adalah pasar ketika perusahaan penerbit saham atau emiten mulai menawarkan sahamnya ke investor publik. Istilah kerennya adalah Initial Public Offering atau IPO. Untuk membeli saham saat IPO ini, Anda tinggal memesan saham tersebut melalui perusahaan sekuritas yang menangani IPO tersebut.
Pasar Sekunder
Cara yang kedua adalah dengan membeli saham-saham yang sudah tercatat di bursa saham. Untuk membedakan dengan pasar perdana, pasar ini sering disebut sebagai pasar sekunder. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa saham yang beroperasi, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Saat ini jumlah saham yang sudah tercatat di kedua bursa itu sudah sangat banyak, mencapai lebih dari 300 saham. Jadi, Anda tinggal memilihnya.
Cara yang kedua adalah dengan membeli saham-saham yang sudah tercatat di bursa saham. Untuk membedakan dengan pasar perdana, pasar ini sering disebut sebagai pasar sekunder. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa saham yang beroperasi, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Saat ini jumlah saham yang sudah tercatat di kedua bursa itu sudah sangat banyak, mencapai lebih dari 300 saham. Jadi, Anda tinggal memilihnya.
Ada serangkaian proses yang
harus dilakukan untuk bisa membeli dan menjual saham di pasar sekunder. Untuk
bisa membeli saham di bursa, terlebih dahulu Anda harus menjadi nasabah broker
atau pialang yang menjadi anggota BEJ atau BES.
Khusus di BEJ, saat ini sudah
ada sekitar 120 broker saham yang akan melayani transaksi jual-beli saham Anda
di BEJ. Sebut saja nama Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri
Sekuritas, Kim Eng Securities, BNI Securities, dan masih banyak lagi. Untuk
bisa menjadi nasabah broker itu, biasanya Anda harus menyerahkan fotokopi KTP
yang berlaku.
Selanjutnya, Anda juga harus
mengisi formulir pendaftaran nasabah. Tapi, yang terpenting, Anda juga harus
menyetorkan deposit dana awal ke rekening broker yang sudah ditentukan. Dana
ini akan menjadi modal awal investasi Anda.
Reksadana
Yang terakhir, Anda bisa membeli saham melalui reksadana. Tapi, pembelian saham ini tidak langsung. Anda menyerahkan duit Anda kepada manajer investasi reksadana, dan selanjutnya si manajer investasi yang akan membeli sahamnya.(Galeriukm)
Yang terakhir, Anda bisa membeli saham melalui reksadana. Tapi, pembelian saham ini tidak langsung. Anda menyerahkan duit Anda kepada manajer investasi reksadana, dan selanjutnya si manajer investasi yang akan membeli sahamnya.(Galeriukm)
Sumber:
1. http://www.kontan.co.id/index.php/investasipemula/article/13/10/Mari_Bermain_Saham.
1. http://www.kontan.co.id/index.php/investasipemula/article/13/10/Mari_Bermain_Saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar