KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat
dan Karunia-Nya sehingga makalah yang membahas tentang ”SEJARAH BUDAYA MUNA” dapat selesai tepat
pada waktunya sebagai salah satu tugas dari Guru.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari harapan
pembaca yang mana di dalamnya masih terdapat berbagai kesalahan baik dari
sistem penulisan maupun isi. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan
saran yang sifatnya membangun sehingga dalam makalah berikutnya dapat
diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya.
Penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang
setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Raha, Agustus
2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ……………………………………………………………………… i
Daftar
Isi ……………………………………………………………………………. ii
BAB
I : PENDAHULUAN ………………………………………………………… 1
- Latar Belakang ……………………………………………………………… 1
- Rumusan Masalah ………………………………………………………….. 1
- Tujuan Penulisan …………………………………………………………… 1
BAB
II : PEMBAHASAN ………………………………………………………….. 2
BAB
III : PENUTUP………………………………………………………………….. 8
- KESIMPULAN……………………………………………………………….. 8
- SARAN……………………………………………………………………….. 8
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………… .9
BAB I
PENDAULUAN
PENDAULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,perkakas, pakaian, bangunan dan karya seniSeni budaya dapat dikatakan sebagai jiwa sebuah bangsa.Bangsa-bangsa yang kemudian kita kenal sebagai bangsa besar adalah bangsa-bangsa yang besar pula budayanyaMemasuki Kota Muna, Sulawesi Tenggara, tidak boleh sembarangan. Berjalan kaki saja dilarang, apalagi menunggang kuda. Ini tak lain untuk menjaga etika dan sopan santun. Yang boleh menunggang kuda hanya para pejabat tinggi. Kalau sudah mendekati rumah kediaman perdana menteri, penunggang kuda juga harus turun, lalu berjalan kaki ke tempat tujuan di kota tersebut Budaya dan tatakrama di Kota Muna adalah potret sepenggal sejarahKerajaan Muna di masa lampau, sebagaimana diungkapkan Jules Couvreur dalam buku Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna yang diterbitkan Artha Wacana Press,Kupang,Nusa Tenggara Timur, tahun 2001. Budaya suku muna adalah kebiasaan yang lahir dari masyarakat suku muna yang diwariskan dari generasi ke generasi.Untuk lebih dapat memahami budaya muna, maka harus diketahui terlebih dahulu macam-macam budaya muna. Suku muna memiliki berbagai macam budaya yang telah mengatur kehidupan bermasayarakat sehari-hari dan senantiasa diatuhi oleh warga masyarakat
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang diatas adalah :
1. Bagaimana sejarah terbentuknya muna ?
2. Bagaimana strata sosial dalam suku muna ?
3. Budaya - budaya apa saja yang masih dipertahankan dalam suku muna ?
4. Budaya - budaya apa saja yang telah dimodifikasi dalam suku muna ?
5. Budaya - budaya apa saja yang telah dihilangkan dalam suku muna ?
C. TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui sejarah terbentuknya muna
2. Untuk mengetahui strata sosial dalam suku muna
3. Untuk mengetahui apa saja yang masih dipertahankan dalam suku muna
4. Untuk mengetahui apa saja yang telah dimodifikasi dalam suku muna
5. Untuk mengetahui Budaya - budaya apa saja yang telah dihilangkan dalam suku muna
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. SEJARAH KERAJAAN MUNA
Sebagai Suku bangsa, Muna memiliki sejarah yang cukup panjang. Dari situs sejarah yang ada di dinding Gua Liangkobori dan Metanduno menanndakan bahwa peradaban suku bangsa muna dimulai sejak jaman purba mesolitikum. Relief yang ada didinding kedua Gua tersebut menggambarkan kehidupan masyarakat saat itu yang masih nomade dan menggantungkan hidupnya dari berburu dan meramu.
Menelusuri sejarah perdaban masyarakat dan
sejarah kerajaan Muna memang agak sulit. Hal ini disebabkan kurangnya
literatur baik berupa manuskrip yang ditulis oleh sejarawan Muna
masa lalu naupun hasil penelitian ilmiah yang dilakukan saat ini.
Sudah menjadi hal yang lumrah bila menulis Sejarah Muna para penulis menggunakan referensi sejarah buton. Penggunanaan referensi tersebut karena sejarah buton tidak terlepas dengan sejarah Muna seperti suku muna yang telah mendiami daratan pulau buton sebelum armada mia pata miana mendarat di pulau buton dan la kilaponto Raja Muna VII yang kemudian dinobatkan menjadi Raja Buton VI yang berhasil menjadikan Buton sebagai Kesultanan dan Sultan I.
Dari berbagai literatur yang mengutip tradisi lisan masyarakat muna dan hikayat yang ditulis oleh penyair-penyair buton, dikatakan bahwa sejarah peradaban manusia di muna dimulai ketika Sawerigading dan pengikutnya yang berjumlah 40 orang terdampar di suatu daratan di Pulau Muna yang saaat ini di kenal dengan nama ‘Bahutara’. Sejarah kerajaan Muna dimulai setelah dilantiknya La Eli alias Baidhuldhamani gelar Bheteno ne Tombula sebagai Raja Muna I. Namun sebelum itu telah ada komunitas masyarakat yang diyakini merupakan perpaduan antara pengikut Swaerigading yang berjumlah empat puluh orang dengan masyarakat lokal yang telah mendiami pulau muna sejak ribuan tahun yang lalu.Sebagaimana yang dijelaskan pada bab-bab terdahulu bahwa Sawerigading bersama pengikutnya empat puluh orang yang menumpang sebuah kapal terdampar di sebuah wilayah yang diberi nama ‘Bhahutara’pada saat sebuah pulau mucul dipermukan yang saat ini dikenal sebagai Pulau Muna.Setelah terdampar, empat puluh orang pengukut Sawerigading tersebut kemudian menyebar dan membentuk koloni-koloni bersama dengan penduduk asli yang telah terlebih dahulu menghuni Pulau Muna, sedangkan Sawerigading sendiri diceritakan terus melanjutkan petualangannya.
Tidak ada yang menjelaskan apakah Sawerigading melanjutkan petualangannya dengan kapalnya yang terdampar tersebut atau membuat kapal baru.Tapi yang jelas kehadiran Sawerigading dan emat puluh pengkutnya di Daratan Muna telah membawa nuansa baru dalam pembangunan peradaban dalam kehidupan Orang Muna.Seiring dengan perkembangan zaman, koloni-koloni yang dibangun oleh pengikut Sawerigading tersebut bersama masyarakat lokal semakin besar hingga terbentuklah kampong-kampong. Setelah penduduk semakin banyak dan kampong yang terbentuk semakin luas serta permasalahannya juga yang semakin kompleks maka mereka mengangkat seorang pemimpin diantara mereka untuk mengatur seluruh kehidupan social mereka.
Menurut beberapa catatan sejarah mengungkapkan, sebelum terbentuknya kerajaan Muna, dimuna telah terbentuk delapan kampong dengan pembagian 4 kampong dipimpin oleh kamokula yaitu ;
Sudah menjadi hal yang lumrah bila menulis Sejarah Muna para penulis menggunakan referensi sejarah buton. Penggunanaan referensi tersebut karena sejarah buton tidak terlepas dengan sejarah Muna seperti suku muna yang telah mendiami daratan pulau buton sebelum armada mia pata miana mendarat di pulau buton dan la kilaponto Raja Muna VII yang kemudian dinobatkan menjadi Raja Buton VI yang berhasil menjadikan Buton sebagai Kesultanan dan Sultan I.
Dari berbagai literatur yang mengutip tradisi lisan masyarakat muna dan hikayat yang ditulis oleh penyair-penyair buton, dikatakan bahwa sejarah peradaban manusia di muna dimulai ketika Sawerigading dan pengikutnya yang berjumlah 40 orang terdampar di suatu daratan di Pulau Muna yang saaat ini di kenal dengan nama ‘Bahutara’. Sejarah kerajaan Muna dimulai setelah dilantiknya La Eli alias Baidhuldhamani gelar Bheteno ne Tombula sebagai Raja Muna I. Namun sebelum itu telah ada komunitas masyarakat yang diyakini merupakan perpaduan antara pengikut Swaerigading yang berjumlah empat puluh orang dengan masyarakat lokal yang telah mendiami pulau muna sejak ribuan tahun yang lalu.Sebagaimana yang dijelaskan pada bab-bab terdahulu bahwa Sawerigading bersama pengikutnya empat puluh orang yang menumpang sebuah kapal terdampar di sebuah wilayah yang diberi nama ‘Bhahutara’pada saat sebuah pulau mucul dipermukan yang saat ini dikenal sebagai Pulau Muna.Setelah terdampar, empat puluh orang pengukut Sawerigading tersebut kemudian menyebar dan membentuk koloni-koloni bersama dengan penduduk asli yang telah terlebih dahulu menghuni Pulau Muna, sedangkan Sawerigading sendiri diceritakan terus melanjutkan petualangannya.
Tidak ada yang menjelaskan apakah Sawerigading melanjutkan petualangannya dengan kapalnya yang terdampar tersebut atau membuat kapal baru.Tapi yang jelas kehadiran Sawerigading dan emat puluh pengkutnya di Daratan Muna telah membawa nuansa baru dalam pembangunan peradaban dalam kehidupan Orang Muna.Seiring dengan perkembangan zaman, koloni-koloni yang dibangun oleh pengikut Sawerigading tersebut bersama masyarakat lokal semakin besar hingga terbentuklah kampong-kampong. Setelah penduduk semakin banyak dan kampong yang terbentuk semakin luas serta permasalahannya juga yang semakin kompleks maka mereka mengangkat seorang pemimpin diantara mereka untuk mengatur seluruh kehidupan social mereka.
Menurut beberapa catatan sejarah mengungkapkan, sebelum terbentuknya kerajaan Muna, dimuna telah terbentuk delapan kampong dengan pembagian 4 kampong dipimpin oleh kamokula yaitu ;
1. Tongkuno,pemimpinya
bergelar Kamokulano Tongkuno
2. Barangka,pemimpinnya bergelar Kamokulano Barangka
3. Lindo, pemimpinnya bergelar Kamokulano Lindo
4. Wapepi, pemimpinnya bergelar Kamokulano Wapepi
Sedangkan empat kampung lainnya di pimpin oleh mieno yakni:
1. Kuara, pemimpinnya bergelar Mieno Kaura
2. Kansitala,pemimpinnya Mieno Kasintala
3. Lembo,pemimpinnya bergelar Mieno Lembo
4. Ndoke. Pemimpinnya bergelar Mieno Ndoke
2. Barangka,pemimpinnya bergelar Kamokulano Barangka
3. Lindo, pemimpinnya bergelar Kamokulano Lindo
4. Wapepi, pemimpinnya bergelar Kamokulano Wapepi
Sedangkan empat kampung lainnya di pimpin oleh mieno yakni:
1. Kuara, pemimpinnya bergelar Mieno Kaura
2. Kansitala,pemimpinnya Mieno Kasintala
3. Lembo,pemimpinnya bergelar Mieno Lembo
4. Ndoke. Pemimpinnya bergelar Mieno Ndoke
Kerajaan Muna Dipimpin Oleh SugiÄ
Pasca pemerintahan Bheteno Ne Tombula 1467, Kerajaan Muna di pimpin oleh Sugi ( Yang Dipertuan).Tidak ada catatan sejarah yang mengisahkan mengapa Raja-Raja Muna pasca Bheteno Ne Tombula bergelar Sugi.Namun dari cerita rakyat Muna sedikit mengungkapkan bahwa pemakaian Gelar Sugi tersebut menunjukan kedekatan hubungan antara Kerajaan Muna dengan Kerajaan-Kerajaan di Jawa khususnya Kerajaan Majapahit karena sugi tersebut berasal dari Bahasa Jawi Kuno yang artinya Suci atau dikeramatkan.
Pemerintahan Kerajaan Muna yang dipimpin oleh Sugi berlangsung selama 71 tahun ( 1467 – 1538 ). Sepanjang sejarah Kerajaan Muna ada lima orang Sugi yang perna memimpin Kerajaan muna. Mereka itu adalah Sugi Patola, Sugi Ambona, Sugi Patani,Sugi La Ende dan Sugi Manuru.
Dari kelima Sugi tersebut, Sugi Manuru lah yang paling banyak disebut-sebut dalam sejarah. Hal ini berkaitan dengan peranan beliau dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan, Kemasyarakatan, Sosial dan hukum di Kerajaan Muna. Karena jasanya tersebut, Sugi Manuru Oleh Masyarakat Muna di beri gelar “Omputo Mepasokino Adhati” artinya Raja yang menetapkan nilai-nilai dasar ( Adat ).
Kerajaan Muna Pra IslamÄ
Kerajaan Muna pra islam berangsuung selama 208 tahun ( 1417 -1625 ). Dalam kurung waktu tersebut kerajaan Muna dipimpin oleh 10 orang raja. Pada masa pemerintaha pra islam tersebut tercatat terjadi beberapa peristiwa yang dilakkkan oleh Raja-Raja Muna yang terukir tinta emas dalam lembaran sejarah dunia.
Sayangya akibat kooptasi VOC Belanda dan Kesultana Buton serta terlambatnya pembudayaan tulis dan kurangnya minat masyarakat Muna dalam menulis sejarah maka goresan sejarah Putera Muna tersebut dicatat sebagai sejarah Buton. Akibatnya erajan Muna kurang dikenal dalam pergaulan kerajaan-kerajaan nusantara.
B. STRATA SOSIAL DALAM SUKU MUNA
Di daerah Muna pun dikenal adanya sistem strata sosial atau stratifikasi sosial. Couvreur (2001:34) memaparkan pembagian stratifikasi sosial di Muna sebagai berikut:
1) Golongan kaomu dan walaka
Golongan kaomu berasal dari keturunan mantan sugi yang berkuasa di Muna dan gelarnya adalah La Ode bagi laki-laki dan Wa Ode bagi perempuan. La Oba (2005:19) menuliskan bahwa sugi yang ada di Muna terdiri dari lima yakni Sugi Patola, Sugi Patani, Sugi Ambona, Sugi Laende, dan Sugi Manuru. Istilah sugi ini diberikan kepada mereka yang memiliki kelebihan. Kelebihan yang dimaksud adalah kharismatik dalam menjalankan pemerintahan.
Golongan walaka berasal dari keturunan anak sugi dalam hal ini anak perempuannya (Wa Ode) yang menikah dengan laki-laki yang bukan keturunan sugi. Sehingga golongan walaka masuk dalam golongan tertinggi kedua di Muna.
2) Golongan maradika
Golongan maradika terbagi atas tiga. Pertama, tingkat maradika tertinggi yakni maradika anangkolaki atau fitubhengkauno. Kedua, maradikano ghoera atau maradikano papara. Ketiga, maradika yang terendah yaitu maradika poino kontu lakono sau yang berarti maradika serupa sebuah batu sepotong kayu.
Pasca pemerintahan Bheteno Ne Tombula 1467, Kerajaan Muna di pimpin oleh Sugi ( Yang Dipertuan).Tidak ada catatan sejarah yang mengisahkan mengapa Raja-Raja Muna pasca Bheteno Ne Tombula bergelar Sugi.Namun dari cerita rakyat Muna sedikit mengungkapkan bahwa pemakaian Gelar Sugi tersebut menunjukan kedekatan hubungan antara Kerajaan Muna dengan Kerajaan-Kerajaan di Jawa khususnya Kerajaan Majapahit karena sugi tersebut berasal dari Bahasa Jawi Kuno yang artinya Suci atau dikeramatkan.
Pemerintahan Kerajaan Muna yang dipimpin oleh Sugi berlangsung selama 71 tahun ( 1467 – 1538 ). Sepanjang sejarah Kerajaan Muna ada lima orang Sugi yang perna memimpin Kerajaan muna. Mereka itu adalah Sugi Patola, Sugi Ambona, Sugi Patani,Sugi La Ende dan Sugi Manuru.
Dari kelima Sugi tersebut, Sugi Manuru lah yang paling banyak disebut-sebut dalam sejarah. Hal ini berkaitan dengan peranan beliau dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan, Kemasyarakatan, Sosial dan hukum di Kerajaan Muna. Karena jasanya tersebut, Sugi Manuru Oleh Masyarakat Muna di beri gelar “Omputo Mepasokino Adhati” artinya Raja yang menetapkan nilai-nilai dasar ( Adat ).
Kerajaan Muna Pra IslamÄ
Kerajaan Muna pra islam berangsuung selama 208 tahun ( 1417 -1625 ). Dalam kurung waktu tersebut kerajaan Muna dipimpin oleh 10 orang raja. Pada masa pemerintaha pra islam tersebut tercatat terjadi beberapa peristiwa yang dilakkkan oleh Raja-Raja Muna yang terukir tinta emas dalam lembaran sejarah dunia.
Sayangya akibat kooptasi VOC Belanda dan Kesultana Buton serta terlambatnya pembudayaan tulis dan kurangnya minat masyarakat Muna dalam menulis sejarah maka goresan sejarah Putera Muna tersebut dicatat sebagai sejarah Buton. Akibatnya erajan Muna kurang dikenal dalam pergaulan kerajaan-kerajaan nusantara.
B. STRATA SOSIAL DALAM SUKU MUNA
Di daerah Muna pun dikenal adanya sistem strata sosial atau stratifikasi sosial. Couvreur (2001:34) memaparkan pembagian stratifikasi sosial di Muna sebagai berikut:
1) Golongan kaomu dan walaka
Golongan kaomu berasal dari keturunan mantan sugi yang berkuasa di Muna dan gelarnya adalah La Ode bagi laki-laki dan Wa Ode bagi perempuan. La Oba (2005:19) menuliskan bahwa sugi yang ada di Muna terdiri dari lima yakni Sugi Patola, Sugi Patani, Sugi Ambona, Sugi Laende, dan Sugi Manuru. Istilah sugi ini diberikan kepada mereka yang memiliki kelebihan. Kelebihan yang dimaksud adalah kharismatik dalam menjalankan pemerintahan.
Golongan walaka berasal dari keturunan anak sugi dalam hal ini anak perempuannya (Wa Ode) yang menikah dengan laki-laki yang bukan keturunan sugi. Sehingga golongan walaka masuk dalam golongan tertinggi kedua di Muna.
2) Golongan maradika
Golongan maradika terbagi atas tiga. Pertama, tingkat maradika tertinggi yakni maradika anangkolaki atau fitubhengkauno. Kedua, maradikano ghoera atau maradikano papara. Ketiga, maradika yang terendah yaitu maradika poino kontu lakono sau yang berarti maradika serupa sebuah batu sepotong kayu.
C.
BUDAYA - BUDAYA MUNA YANG MASIH DIPERTAHANKAN
Dalam suku muna dikenal berbagai macam budaya/kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan hingga kini masih dipertahankan keberadaannya diantaranya adalah sebagai berikut :
Dalam suku muna dikenal berbagai macam budaya/kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan hingga kini masih dipertahankan keberadaannya diantaranya adalah sebagai berikut :
1 Kasambu (penyuapan)Ä
Setelah beberapa bulan upacara perkawinan berlangsung dan si istri mulai nampak hamil tua maka diadakan upacara kasambu/penyuapan.acara ini hanya dilaksanakan sekali dalam perkawinan yaitu ketika menanti kelahiran bayi pertama pada saat kandungan istri memasuki usia 7 bulan.
Dalam pelaksanaan acara tersebut dilengkapi dengan ketupat,telur masak yang dipersiapkan untuk pasangan suami istri.yang memberi suapan adalah orang tua yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga yang mengetahui akan hal itu.adapun tujuan diadakannya acara kasambu ini agar anak yang lahir tidak diganggu oleh makhluk-makhluk halus yang mungkin dapat menghambat kelahiran bayi tersebut.
2 Pada bayi baru lahirÄ
Sesaat setelah kelahiran anak diazankan untuk anak laki-laki dan diiqamatkan untuk anak perempuan.
3 Kampua/kaalano wuluÄ
Apabila bayi tersebut telah lahir.maka dalam beberapa waktu lamanya tidak diperkenankan untuk dibawa kemana-mana ataupun diturunkan ditanah sebelum bayi tersebut diaqiqahkan atau disebut kampua.
Sesuai dengan faham masyarakat bila diturunkan ketanah sebelum diaqiqahkan dikhawatirkan si anak akan diganggu oleh makhluk-makhluk halus atau terkena penyakit.kemudian menjelang 7 hari maka diadakan suatu acara yaitu do’a selamat yang dirangkaikan dengan pengguntingan rambut yang disebut “kampua”
4 KasarigaÄ
Biasanya di lakukan setelah pasangan suami istri mempunyai sepasang anak (laki-laki dan perempuan).Tujuannya adalah agar anak-anak yang di miliki terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan misalnya gangguan roh halus,kebodohan dan lain sebagainya.
5 Kangkilo/sunatanÄ
Jika seorang anak telah berusia 7 tahun,maka diadakan suatu pesta keluarga yang disebut kangkilo/sunatan.dalam pesta ini,sesudah anak disunat maka dilajutkan dengan katoba,yang bererti ikrar atau janji yang dipimpin oleh seorang penghulu agama yang mengajarkan kepada anak mengucapkan dua kalimat syahadat dan ketentuan ketentuan yang dilarang dalam ajaran islam seperti mengambil barang orang lain(mencuri),durhaka kepada orang tua,meghormati orang lain dan sebagainya.
6 KatobaÄ
Adalah ikrar atau sumpah yang di lakukan seorang anak untuk patuh dan taat kepada Allah SWT, rasul, malaikat-malaikatnya, kaum mukmin dan mukminat serta kepada kedua orang tua.Biasanya di lakukan pada usia menjelang remaja.
7 Karia/pingitanÄ
Karia adalah salah satu upacara adat yang ada di Kabupaten Muna. Upacara ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Karena, bagi orang-orang tua yang mengetahui hakekat karia akan merasa berdosa terhadap anak perempuannya apabila ia menikahkannya sebelum dikaria terlebih dahulu. Upacara ini dilakukan dalam rangka’pelunasan’ tanggung jawab orang tua terhadap anak perempuannya. Oleh karena itu Bila ada warga yang merasa tidak mampu mengadakan upacara karia sendiri terhadap anaknya maka ia bisa menitipkannya kepada orang lain yang mengadakannya dengan memenuhi syarat adat yang telah ditentukan. syarat-syarat ini harus diterima oleh tuan rumah walaupun ia ikhlas menerima anak yang dititipkan tersebut karena syarat-syarat tersebut adalah sesuatu yang akan melunasi utangnya terhadap anak gadis yang dimilikinya yang biasa disebut kaealihano kitano anano artinya pembuka kotoran dari badan anaknya. Syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. uang sebanyak Rp 250.000,-
2. ayam 1 ekor
3. kelapa 2 ikat (4 buah)
4. beras 10 liter
5. telur ayam 4 biji
6. gula merah 2 ikat (4 biji)
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, yang pertama kali mengadakan upacara karia adalah Raja Muna XVI yang memRasulullah SAW sendiri tidak lagi mengenali anak sendiri, sehingga beliau melakukan shalat hajat lagi dan meminta petunjuk pada Allah SWT untuk menunjukan mana putrinya yang sebenarnya. Doa tersebut dikabulkan oleh Allah SWT namun setelah keempat sahabatnya menikah dengan Fatimah dan ketiga orang lainnya.
Petunjuk yang diberikan yakni, pada suatu malam Rasulullah harus berkeliling di rumah masing-masing sahabatnya di mana pada malam tersebut rumah tangga dari masing-masing sahabatnya sedang mengalami pertengkaran. Untuk mengenali anaknya sendiri, Rasulullah diberi petunjuk yakni di rumah Sahabat I, beliau mendapati Fatimah menangis di dapur yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan kucing dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; di rumah Sahabat II, beliau mendapati Fatimah menangis di kolong rumah yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan anjing dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; di rumah Sahabat III, beliau mendapati Fatimah menangis dan dan menggerutu sambil memanjat pohon yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan monyet dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; dan yang terakhir adalah ia mendapati Fatimah menangis dalam kamar di tempat tidur dan Fatimah tersebut adalah istri dari Ali Bin Bu Thalib dan dialah Fatimah yang sebenarnya (H. La Apo).
8 PernikahanÄ
a. Yang di lakukan sesuai tatanan adat (angka mata)
Dofeenagho tungguno karete (penjaga halaman).Dalam hal ini, untuk mengetahui apakah gadis yang ada dalam rumah tersebut sudah mempunyai pacar atau belum.
Dofofeena (meminang).Delegasi adat, laki-laki berkumpul di rumah orang tua laki-laki untuk memusyawarahkan segala kelengkapan pelaksanaan adat
Kafosulino katulu (kedua mempelai bersama-sama kerumah mempelai laki-laki).
b. Pernikahan yang di lakukan tidak sesuai yang di harapkan dalam tatanan adat yakni yang di sebut “Dofelei” atau silarian.Hal ini di sebabkan oleh beberapa hal misalnya :
Orang tua mempelai perempuan tidak setuju dengan calon mempelai laki-laki,tetapi kedua mempelai saling mencintai.ü
Karena faktor kasta dalam masyarakat yang tidak sama misalnya perempuan dari golongan kaomu dan laki-laki dari golongan di bawahnya.ü
Adapun penyelesaian apabila terjadi pernikahan yang di sebut “Dofelei” adalah sebagai berikut :
Pling kurang 2 orang wanita dewasa dan beberapa orang laki-laki atau orang-orang yang sudah tua pergi secara diam-diam kerumah calon mempelai perempuan dengan tujuan membawa calon mempelai perempuan kerumah pemuka agama atau kerumah tokoh masyarakat yang di segani dengan tujuan meminta perlindungan dan memohon penyelesaian secara adat.ü
Sebelum meninggalkan rumah calon mempelai perempuan mereka meninggalkan uang sebagai tanda bahwa anak gadis yang ada dalam rumah tersebut sudah silarian dengan laki-laki.Adapun nominal uangnya sama dengan “lolino ghawi” yakni 5 boka untuk golongan kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.ü
Kafosowono wamba
Setelah mereka sampai diramah tokoh agama atau tokoh masyarakat dimaksud mereka dibacakan doa’a.esok harinya ada utusan dari tokoh agama /tokoh masyarakat tersebut yang terdiri dari golongan kaomu dan golongan walaka.masing masing satu orang sebagai kurir yang menyampaikan bahwa anak gadisnya semalam telah sampai dirumah tokoh agama /tokoh masyarakat untuk meminta pertolongan dan minta diurus pernikahannya sesuai adat yang berlaku.sekaligus menginformasikan kapan pelaksanaan penyelesaian adat.
Setelah disepakati tentang hari H pelaksanaan adat maka sebelum itu delegasi adat dari calon mempelai laki-laki datng kerumah mempelai perempuan untuk memusyawarahkan apakah pelaksanaan penyelesaian adat perkawinan sekaligus dilangsungkan pernikahan di rumah tokoh agama /tokoh masayarakat atau nanti dicari hari lain dan pelaksanaan pernikahan nanti dirumah laki-laki.
Katandugho
Proses penyelesaian adat perkawinan yang mana yang ditunaikan adalah “sandino adhati”.pokok adat yang bilangannya 20 bhoka muna untuk golongan kaomu dan 10 bhoka 10 suku untuk golongan walaka yang masing masing nominalnya dikali dua karena sebagai denda karena tidak dilaksanakan sesuai tatanan adat yang ditentukan yakni “angkamata”
Kaghotino isaÄ
Tujuannya agar orang yang bersangkutan tidak sering sakit-sakitan.
Kaghotino bukuÄ
Tujuannya supaya orang yang bersangkutan tidak sakit tulang-tulangnya.
9 Kaago-agoÄ
Kaago-ago adalah suatu prosesi adat masyarakat Suku Muna sebagai penanda dimulainya musim tanam. Prosesi ini dipandu oleh seorang tokoh adat yang digelar,bertujuan untuk memintah berkahalam agar tanaman yang akan ditanam kelak dapat tumbuh dengan subur dan memberi hasil yang baik serta terhindar dari gangguan hama. Selain itu prosesi ini juga bertujuan mengusir roh-roh jahat dari tempat tersebut agartidak mengganggu masyarakat yang beraktifitas diatas lahan yang sebelumnyadiyakini menjadi lokasi hunian raoh-roh jahat tersebut
Kaago-ago merpuakan tradisi masyarakat Suku bangsa muna sebagai warisan leluhur sejak masa anismisme dan dinamisme yang sampai saat ini terus dilestarikan. Setelah islam masuk di Muna,prosesi kaago-ago kemudian diadaptasi dengan nilai-nilai islam sehingga dalam pelaksanaaannya, seorang pande selain membaca mantra-mantra juga membacaayat-ayat suci Al Qur’an.
Setelah membaca doa-doa danmantera-mantera, Pande kemudian menyerahkan persembahan yang diletakan pada sebuah bangunan yang terbuat dari bambu dan dihiasi dengan kain-kain aneka warna. Maksud dari penyerahan sesembahan
tersebut adalah sebagai penghargaan terhadap semama mahluk tuhan (
mahluk ghaib ) sehingga ketika mereka pergi meninggalkan tempat kediamannya
menuju tempat hunian yang baru mereka pergi dengan rasa damai dan telah
mendapat bekal yang cukup sampai ke tujuan.
Bila ingin melihat lebih dekat pelaksanaan prosesi tersebut, anda dapat datang di muna pada musim tanamkhususnya pada musim barat, tepatnya pada bulan November sampai awal desember setiap tahunnya.
10 KabelaiÄ
adalah upacara yang dilaksanakan ketika bakal buah jagung mulai ada, dengan tujuan agar bakal buah cepat berisi dan berbuah bagus
KatumbuÄ
adalah upacara berupa pesta yang biasanya dihadiri oleh sejumlah undangan sebagai tanda syukur kepada makhluk ghaib yang telah memelihara tanaman jagung hingga berhasil
KatongkaÄ
adalah upacara panen kedua, yang dilaksanakan ketika jagung berumur 90 hari yaitu ditandai pada kulitnya yang telah mulai kering.
permainan dan hiburan (tunuha ‘perayaan kesyukuran atas hasil pertanian merÄeka yang dihadiri masyarakat umum, pokadudi ’jenis mainan anak-anak atau dewasa yang terbuat dari kayu dengan menggunakan biji-bijian’ , polangkakope ‘sembunyi-sembunyi’, pohule ‘jenis mainan anak-anak yang terbuat dari kayu berbentuk runcing ujungnya yang biasanya dipertandingkan dalam masyarakat’, pokaghati ‘layang-layang’
adat kebiasaan ( pokaowa ‘kegiatan tolong menolong/saling membantu secara bergiliran, pokadulu’ kegiatan sosial dalam masyarakat secara bergotongÄ
Kabasano haroa/memperingati hari-hari besar islamÄ
Maulid nabi muhammad SAW/maludhuü
Haroa yang dilakukan pada bulan Rabiul Awal untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Lahirnya Muhammad adalah berita gembira yang menjadi berkah bagi semesta. Muhammad adalah representasi dari sosok yang membawa jalan terang bagi manusia. Untuk itu, kelahirannya dirayakan dengan haroa dan membaca doa syukur bersama-sama. Menurut adat Buton, haroa tersebut dibuka oleh sultan pada malam 12 hari bulan. Kemudian untuk kalangan masyarakat biasa memilih salah satu waktu antara 13 hari bulan sampai 29 hari bulan Rabiul Awal. Setelah itu ditutup oleh Haroana Hukumu pada 30 hari bulan Rabul Awal.
Masyarakat menjalankannya setiap tahun dengan membaca riwayat Nabi Muhammad. Kadangkala selesai haroa, dilanjutkan dengan lagu-lagu Maludu sampai selesai, yang biasanya dinyanyikan dari waktu malam sampai siang hari.
Radhabu/27 rajabü
Haroa ini dilakukan untuk memperingati para syuhada yang gugur di medan perang dalam memperjuangkan Islam bersama-sama Nabi Muhammad SAW. Haroana Rajabu dilakukan pada hari Jumat pertama di bulan Rajab dengan melakukan tahlilan serta berdoa semoga para syuhada tersebut diberi ganjaran yang setimpal oleh Allah.
Nishfu syaban /isifuü
Tembaha wula/memasuki bulan ramadhanü
Qunut ( pertengahan ramadhan)ü
Upacara yang berkaitan dengan Nuzulul Qur’an (Qunut). Upacara ini biasanya dilaksanakan pada pertengahan bulan suci Ramadhan atau pada 15 malam puasa. Dulunya, masyarakat memeriahkannya dengan membawa makanan ke masjid keraton dan dimakan secara bersama-sama menjelang waktu sahur. Qunua dilakukan usai salat tarwih dan dirangkaian dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid.
Lailatul qadar (kadhiri),mulai malam diatas 20 ramadhan.ü
Upacara yang berkaitan dengan turunnya Lailatul Qadr di bulan suci Ramadhan. Upacara ini tgata pelaksanannya mirip dengan Qunua, yakni setelah salat Tarwih dirangkaikan dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid. Biasanya dilaksanakan pada 27 malam Ramadhan karena diyakini pada malam itulah turunnya Lailatul Qadr
Idul fitriü
Enam hari bulan syawalü
Idul adhaü
Dllü
Saat menyambut hari-hari besar tersebut,makanan yang disediakan sangat bervariasi, ada ayam dengan bumbu, daging kambing atau sapi dan sayurnya pun sayur yang hanya disediakan untuk menyambut hari-hari penting, yaitu Sayur Konduru dengan gulai kelapanya, kaguleno manu dan kaowei, sususuru, Lapa-Lapa, dengan porsi yang banyak yang cukup dimakan bahakan bisa cukup untuk seminggu lebih. Seluruh makanan tersebut disatukan dalam nampan (talang besar) dan ditutup dengan tundung saji yangf dibalut sarung. Kumpulan makanan tersebut disebut HAROA.
Setelah haroa siap maka akan dilanjutkan dengan prosesi “Baca-baca” tetapi dalam prosesi “Baca-baca”. Prosesi baca-baca dipimpin oleh MODHI. Setelah prosesi baca-baca selasai biasanya disisihkan sebuah lapa-lapa, sepotong ayam yang diletakkan dalam piring. Makanan tersebut diletakan diatas meja dan tidak boleh disentuh selama sehari.
“Baca-baca” adalah merupakan tradisi dan media penghubung dengan kerabat yang sudah tidak bisa berpuasa dan berlebaran bersama lagi.
KematianÄ
Budaya kematian dilakukan sesuai yang digariskan dalam islam dimandikan,dikafani,disholatkan dan dikuburkan.
Pataino itolu/2 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayyit yang saat itu sudah membengkak dapat diringankan siksa kubur.biasanya pada saat pataino itolu dilaksanakan dengan kafongkorano ratibu yaitu pegawai syara yang berjumlah 5-8 orang mengucapkan tahlil setiap waktu sholat dengan total tahlil yang diucapkan sebanyak 210 ribu kali sampai waktu subuh hari ketujuh kematian.
Itolu/3 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayyit yang sudah semakin membengkak dapat diringankan siksa kuburnya.
Pataino ifitu/ 6 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayit yang saat itu sudah mulai pecah-pecah dapat diringankan siksa kuburannya.pada saat pataino ifitu sekaligus dilaksanakan “kasongkono ratibu”pada saat setelah sholat subuh yakni bilangan tahlil yang 210.000x harus sudah selesaikan pada saat itu.
Ifitu /7 hari setelah kematian
Pada saat itu sekaligus dilakukan pemotongan kambing yang disebut “hakeka”,tujuan pemotongan kambing masih diperdebatkan sampai sekarang .ada yang mengatakan sebagai kendaraan melewati titian shiraatal mustaqim ,ada pula yang berpendapat bahwa nama hakekah tau aqiqah berarti menggadaikan sifat-sifat kebinatangan dari almarhum atau almarhumah.
Rafulugha /20 hari setelah kematian
Tujuannya yakni roh si mayyit segera menghadap ALLAH yang memliki sifat 20
Fatofulugha /40 hari setelah kematian
Tujuannya mengingat kejadian manusia yang kelipatan 40 yakni 30x40 sudah ditiupkan roh dan 20x40 hari atau 280 hari berada dalam kandungan sudah dilahirkan.
Moghono / 100 hari setelah kematian
Adat ini dimaksudkan dari asmaul husna yang berjumlah 99 ditambah 1,yakni ALLAH sendiri.jadi diharapkan si mayyit bisa bersama ALLAH dihari kiamat nanti
Burusino langka (ziarah kubur)Ä
Prosesi ini biasa di lakukan sebelum dan sesudah hari raya idul fitri dan idul adha, sekedar informasi masyarakat muna mayoritas agama islam tujuan dari prosesi
burusino langka(ziarah kubur) yaitu untuk mendoakan sanak keluarga yang telah meningal dunia agar dosa dosanya selama hidup di dunia di ampuni dan bisa di terima di sisi ALLAH SWT juga bertujuan agar tradisi ini selalu terjaga dan di lestarikan terus oleh anak cucu kelak.
Budaya- budaya lisan yang masih dipertahankanÄ
Budaya lisan dalam masyarakat Muna terdiri atas:
(a) ungkapan tradisional (palenda “sindiran”, falia “pemali”)
Falia (Larangan).Falia telah lama dianut oleh masyarakat muna diwariskan secara turun – temurun. Falia sebagai suatu sistem religi/kepercayaan lokal. Walaupun orang Wuna telah menganut agama Islam, namun sebagian besar masih memegang teguh kepercayaan yang dianut oleh nenek moyangnya, baik bagi mereka yang tinggal di pedesaan maupun yang berdomisili di perkotaan. Kepercayaan itu berupadan dinamisme. Animisme berarti percaya bahwa di sekeliling mereka ditempati oleh roh-roh halus yang telah lama meninggal
dunia dan beraktivitas sebagaimana halnya manusia biasa, yang sewaktu-waktu datang untuk menjenguk sanak saudaranya serta kerabatnya. Sedangkan dinamisme adalah meyakini bahwa benda-benda tertentu mengandung kekuatan sakti. Dengan demikian apabila benda-benda tersebut dipergunakan oleh manusia maka mereka dapat terhindar dari mara bahaya yang mengancamnya.apabila terjadi musibah atau wabah penyakit,mereka percaya, bahwa roh nenek moyang merekalah dan perbuatan manusia itu sendiriyang menyebabkan hal itu terjadi, jika penyakit itu merupakan penyakit yang datangnya dari roh nenek moyangnya, maka perlu diadakan upacara adat. Upacara adat yang dimaksud adalah berupa kago-ago2 yaitu semacam upacara ritual disertai dengan sesajen yang dipersembahkan kepada roh nenek moyang.
Adapun larangan-larangan yang masih ada dalam masyarakat diantaranya sebagai berikut:
pada saat perempuan lagi haid atau hamil dilarang untuk menggaruk bagian tubuh atau perutnya karena akan berbekasü
orang hamil tidak boleh keluar rumah pada waktu magrib,subuh atau tengah hari karena anaknya akan keguguran akibat diganggu oleh setanü
orang hamil tidak boleh pelit.karena akan sulit untuk melahirkanü
orang hamil tidak boleh menyembunyikan sesuatu dari suaminya karena pada saat melahirkanakan bersamaan dengan BABü
orang hamil tidak boleh melingkarkan handuk dilehernya karena anaknya yang lahir kelak akan terlilit tali pusat pada lehernya.ü
Seorang suami yang memiliki istri yang hamil dilarang untuk membunuh binatang misanya ular.biawak,buaya karena anaknya akan sumbing.ü
Anak bayi tidak boleh dicium pipinya karena akan beringusü
Anak bayi dilarang untuk mencium kemaluannya karena kelak anak tersebut akan menjadi tuna susila dan tidak mengenal sopan santun.ü
Anak bayi tidak boleh dikeluarkan malam hari karena akan diganggu oleh setanü
anak gadis dilarang untuk menyanyi di dapur karena kelak akan menikah dengan orang tuaü
anak gadis dilarang makan sambil memanjangkan kaki karena akan memiliki payudara yang panjang.ü
Dilarang berkelahi dengan suami sambil menangis ditangga rumah karena berarti anjing.ü
Dilarang mengambil kembali sesuatu yang telah kita berikan kepada orang lain karena siku akan luka/korengan.ü
Tidak boleh memukul orang menggunakan dahan kelapa karena orang yang dipukul akan meninggalü
Dilarang memanjat pohon kelor.karena jika jatuh akan kurus dan menyebabkan kematian.ü
Dilarang mengangkat barang berat seteah melahirkan karena akan ambeyenü
Dilarang berpangu tangan di dagu karena orang tuanya akan meninggalü
Tidak boleh mencium tangan dan kaki anak bayi karena akan menyebabkan si bayi tersebut memakan kotorannya.ü
Dilarang untuk duduk depan pintu karena nanti diganggu oleh makhluk halus.ü
Orang yamg mau menikah dilarang kelua rumah karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan dan tidak jadi menikah.ü
Jangan bersiul malam hari di dalam rumah. mitos katanya akan mendatangkan hantu yg berniat jahat.ü
Anak gadis dilarang duduk depan pintu karena nanti akan susah mendapatkan jodoh.ü
Dilarang Berpindah tempat pada waktu makan,karena kelak berakibat akan menikah lebih dari sekali.ü
Dilarang Berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor dalam hutan.ü
karena tak lama lagi akan dimasuki roh halus jahat yang menguasai diri (kesurupan).
Dilarang Berfoto bersama dalam jumlah ganjil karena salah satu dari yang difoto akan cepat meninggal. Biasanya yang ditengah.ü
Dilarang bangun terlalu siang karena rejeki yang akan datang selalu menjauh kembali.ü
anak gadis dilarang berlama-lama dalam kamr mandi karena akan kelihatan lebih tua dari umurnya.ü
Dilarang tidur dengan posisi kepala ada di sebelah utara dan kaki di sebelah selatan, karena akan cepat meninggal (posisi mayat yang dikubur)ü
Larangan untuk Membersihkan telinga dimalam hari karena akan membawa kedalam kesulitan rezeki.ü
larangan tidur terlentang dengan tangan menindih kening kepala, karena secara tidak langsung akan menyumpahi orang tua untuk pergi untuk selama-lamanya.ü
Janganlah tidur disore hari menjelang magrib, karena kelak akan menjadi orang tak bermalu (gila).ü
Janganlah mendahului makan sebelum orang tua makan, karena akan menjadikan sulit untuk mendapat rezekiü
Janganlah suka memotong rambut dimalam hari di rumah, karena berakitbat akan didatangi makhluk halusü
Jangan menjahit kancing baju ketika baju masih dipakai karena akan menderita penyakit yang parah dan selalu gagal dalam usaha selama 1 bulan.ü
Jangan menggunting kuku pada malam hari, karena akan membuat usia lebih singkatü
Janganlah mempunyai kebiasaan memberi saputangan,sepatu,sendal,parfum kepada kekasih karena akan berakibat perpisahan tiada sebab.ü
(b) nyanyian rakyat ( modero ‘nyanyian rakyat dilakukan pada saat merayakan musim panen pertanian’ , kantola ‘'berbalas pantun’, kabhanti gambusu ‘nyanyian rakyat dilakukan pada saat merayakan musim panen pertanian,pesta-pesta rakyat );
Tradisi lisan modero pada masyarakat etnik Muna tak luput dari proses “rekayasa” social budaya, dan metaphor ekolinguistik itu sendiri. Teks tradisi lisan modero lahir dengan nuansa ekologis yang dapat dinikmati langsung dan ditelusuri maknanya dalam kajian ekolinguitik kritis. Ekolinguistik kritis dalam tradisi lisan modero direpresentasikan dalam beberapa hal, yakni:
1. Metaphor citra fisik manusia
2. Metafora nama-nama tumbuhan
3. Metafora nama-nama biota laut
4. Metafora nama-nama burung
5. Metafora nama kampong lama
6. Metafora hewan
7. Metafora nama-nama unggas
8. Metafora nama-nama hari
9. Metafora nama-nama bulan
(b) bahasa rakyat (patamondono ‘tokoh masyarakat’, modhi anahi ‘tokoh agamalebih muda’, modhi kamokula ‘tokoh agama yang lebih tua, koghoerano/kosangiano ‘yang berkuasa dala satu kampung’ , aro desa ‘julukan mantan kepala desa’;
(d) teka-teki (wata-watangke’ bentuk tanya jawab yang yang biasanya dilakukan anak-anak’ ) (e) cerita rakyat (kapu-kapuuna ‘dongeng’. Misalnya: kapoluka bhe ndoke ‘cerita rakya kura-kura denga monyet’ , kau-kaudara ‘bentuk nyanyian rakyat biasanya dinyanyikan seorang ibu saat menidurkan anaknya’
Foklor setengah lisan dalam masyarakat Muna terdiri atas:
(a) drama rakyat
(b) tari ( Linda ‘ tarian biasanya diperankan dipanggung saat proses pernikahan’, owele ‘sejenis tarian biasanya diperankan anak muda dan orang tua
Setelah beberapa bulan upacara perkawinan berlangsung dan si istri mulai nampak hamil tua maka diadakan upacara kasambu/penyuapan.acara ini hanya dilaksanakan sekali dalam perkawinan yaitu ketika menanti kelahiran bayi pertama pada saat kandungan istri memasuki usia 7 bulan.
Dalam pelaksanaan acara tersebut dilengkapi dengan ketupat,telur masak yang dipersiapkan untuk pasangan suami istri.yang memberi suapan adalah orang tua yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga yang mengetahui akan hal itu.adapun tujuan diadakannya acara kasambu ini agar anak yang lahir tidak diganggu oleh makhluk-makhluk halus yang mungkin dapat menghambat kelahiran bayi tersebut.
2 Pada bayi baru lahirÄ
Sesaat setelah kelahiran anak diazankan untuk anak laki-laki dan diiqamatkan untuk anak perempuan.
3 Kampua/kaalano wuluÄ
Apabila bayi tersebut telah lahir.maka dalam beberapa waktu lamanya tidak diperkenankan untuk dibawa kemana-mana ataupun diturunkan ditanah sebelum bayi tersebut diaqiqahkan atau disebut kampua.
Sesuai dengan faham masyarakat bila diturunkan ketanah sebelum diaqiqahkan dikhawatirkan si anak akan diganggu oleh makhluk-makhluk halus atau terkena penyakit.kemudian menjelang 7 hari maka diadakan suatu acara yaitu do’a selamat yang dirangkaikan dengan pengguntingan rambut yang disebut “kampua”
4 KasarigaÄ
Biasanya di lakukan setelah pasangan suami istri mempunyai sepasang anak (laki-laki dan perempuan).Tujuannya adalah agar anak-anak yang di miliki terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan misalnya gangguan roh halus,kebodohan dan lain sebagainya.
5 Kangkilo/sunatanÄ
Jika seorang anak telah berusia 7 tahun,maka diadakan suatu pesta keluarga yang disebut kangkilo/sunatan.dalam pesta ini,sesudah anak disunat maka dilajutkan dengan katoba,yang bererti ikrar atau janji yang dipimpin oleh seorang penghulu agama yang mengajarkan kepada anak mengucapkan dua kalimat syahadat dan ketentuan ketentuan yang dilarang dalam ajaran islam seperti mengambil barang orang lain(mencuri),durhaka kepada orang tua,meghormati orang lain dan sebagainya.
6 KatobaÄ
Adalah ikrar atau sumpah yang di lakukan seorang anak untuk patuh dan taat kepada Allah SWT, rasul, malaikat-malaikatnya, kaum mukmin dan mukminat serta kepada kedua orang tua.Biasanya di lakukan pada usia menjelang remaja.
7 Karia/pingitanÄ
Karia adalah salah satu upacara adat yang ada di Kabupaten Muna. Upacara ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Karena, bagi orang-orang tua yang mengetahui hakekat karia akan merasa berdosa terhadap anak perempuannya apabila ia menikahkannya sebelum dikaria terlebih dahulu. Upacara ini dilakukan dalam rangka’pelunasan’ tanggung jawab orang tua terhadap anak perempuannya. Oleh karena itu Bila ada warga yang merasa tidak mampu mengadakan upacara karia sendiri terhadap anaknya maka ia bisa menitipkannya kepada orang lain yang mengadakannya dengan memenuhi syarat adat yang telah ditentukan. syarat-syarat ini harus diterima oleh tuan rumah walaupun ia ikhlas menerima anak yang dititipkan tersebut karena syarat-syarat tersebut adalah sesuatu yang akan melunasi utangnya terhadap anak gadis yang dimilikinya yang biasa disebut kaealihano kitano anano artinya pembuka kotoran dari badan anaknya. Syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. uang sebanyak Rp 250.000,-
2. ayam 1 ekor
3. kelapa 2 ikat (4 buah)
4. beras 10 liter
5. telur ayam 4 biji
6. gula merah 2 ikat (4 biji)
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, yang pertama kali mengadakan upacara karia adalah Raja Muna XVI yang memRasulullah SAW sendiri tidak lagi mengenali anak sendiri, sehingga beliau melakukan shalat hajat lagi dan meminta petunjuk pada Allah SWT untuk menunjukan mana putrinya yang sebenarnya. Doa tersebut dikabulkan oleh Allah SWT namun setelah keempat sahabatnya menikah dengan Fatimah dan ketiga orang lainnya.
Petunjuk yang diberikan yakni, pada suatu malam Rasulullah harus berkeliling di rumah masing-masing sahabatnya di mana pada malam tersebut rumah tangga dari masing-masing sahabatnya sedang mengalami pertengkaran. Untuk mengenali anaknya sendiri, Rasulullah diberi petunjuk yakni di rumah Sahabat I, beliau mendapati Fatimah menangis di dapur yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan kucing dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; di rumah Sahabat II, beliau mendapati Fatimah menangis di kolong rumah yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan anjing dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; di rumah Sahabat III, beliau mendapati Fatimah menangis dan dan menggerutu sambil memanjat pohon yang berarti Fatimah tersebut adalah jelmaan monyet dan berarti bukan anak Rasulullah SAW.; dan yang terakhir adalah ia mendapati Fatimah menangis dalam kamar di tempat tidur dan Fatimah tersebut adalah istri dari Ali Bin Bu Thalib dan dialah Fatimah yang sebenarnya (H. La Apo).
8 PernikahanÄ
a. Yang di lakukan sesuai tatanan adat (angka mata)
Dofeenagho tungguno karete (penjaga halaman).Dalam hal ini, untuk mengetahui apakah gadis yang ada dalam rumah tersebut sudah mempunyai pacar atau belum.
Dofofeena (meminang).Delegasi adat, laki-laki berkumpul di rumah orang tua laki-laki untuk memusyawarahkan segala kelengkapan pelaksanaan adat
Kafosulino katulu (kedua mempelai bersama-sama kerumah mempelai laki-laki).
b. Pernikahan yang di lakukan tidak sesuai yang di harapkan dalam tatanan adat yakni yang di sebut “Dofelei” atau silarian.Hal ini di sebabkan oleh beberapa hal misalnya :
Orang tua mempelai perempuan tidak setuju dengan calon mempelai laki-laki,tetapi kedua mempelai saling mencintai.ü
Karena faktor kasta dalam masyarakat yang tidak sama misalnya perempuan dari golongan kaomu dan laki-laki dari golongan di bawahnya.ü
Adapun penyelesaian apabila terjadi pernikahan yang di sebut “Dofelei” adalah sebagai berikut :
Pling kurang 2 orang wanita dewasa dan beberapa orang laki-laki atau orang-orang yang sudah tua pergi secara diam-diam kerumah calon mempelai perempuan dengan tujuan membawa calon mempelai perempuan kerumah pemuka agama atau kerumah tokoh masyarakat yang di segani dengan tujuan meminta perlindungan dan memohon penyelesaian secara adat.ü
Sebelum meninggalkan rumah calon mempelai perempuan mereka meninggalkan uang sebagai tanda bahwa anak gadis yang ada dalam rumah tersebut sudah silarian dengan laki-laki.Adapun nominal uangnya sama dengan “lolino ghawi” yakni 5 boka untuk golongan kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.ü
Kafosowono wamba
Setelah mereka sampai diramah tokoh agama atau tokoh masyarakat dimaksud mereka dibacakan doa’a.esok harinya ada utusan dari tokoh agama /tokoh masyarakat tersebut yang terdiri dari golongan kaomu dan golongan walaka.masing masing satu orang sebagai kurir yang menyampaikan bahwa anak gadisnya semalam telah sampai dirumah tokoh agama /tokoh masyarakat untuk meminta pertolongan dan minta diurus pernikahannya sesuai adat yang berlaku.sekaligus menginformasikan kapan pelaksanaan penyelesaian adat.
Setelah disepakati tentang hari H pelaksanaan adat maka sebelum itu delegasi adat dari calon mempelai laki-laki datng kerumah mempelai perempuan untuk memusyawarahkan apakah pelaksanaan penyelesaian adat perkawinan sekaligus dilangsungkan pernikahan di rumah tokoh agama /tokoh masayarakat atau nanti dicari hari lain dan pelaksanaan pernikahan nanti dirumah laki-laki.
Katandugho
Proses penyelesaian adat perkawinan yang mana yang ditunaikan adalah “sandino adhati”.pokok adat yang bilangannya 20 bhoka muna untuk golongan kaomu dan 10 bhoka 10 suku untuk golongan walaka yang masing masing nominalnya dikali dua karena sebagai denda karena tidak dilaksanakan sesuai tatanan adat yang ditentukan yakni “angkamata”
Kaghotino isaÄ
Tujuannya agar orang yang bersangkutan tidak sering sakit-sakitan.
Kaghotino bukuÄ
Tujuannya supaya orang yang bersangkutan tidak sakit tulang-tulangnya.
9 Kaago-agoÄ
Kaago-ago adalah suatu prosesi adat masyarakat Suku Muna sebagai penanda dimulainya musim tanam. Prosesi ini dipandu oleh seorang tokoh adat yang digelar,bertujuan untuk memintah berkahalam agar tanaman yang akan ditanam kelak dapat tumbuh dengan subur dan memberi hasil yang baik serta terhindar dari gangguan hama. Selain itu prosesi ini juga bertujuan mengusir roh-roh jahat dari tempat tersebut agartidak mengganggu masyarakat yang beraktifitas diatas lahan yang sebelumnyadiyakini menjadi lokasi hunian raoh-roh jahat tersebut
Kaago-ago merpuakan tradisi masyarakat Suku bangsa muna sebagai warisan leluhur sejak masa anismisme dan dinamisme yang sampai saat ini terus dilestarikan. Setelah islam masuk di Muna,prosesi kaago-ago kemudian diadaptasi dengan nilai-nilai islam sehingga dalam pelaksanaaannya, seorang pande selain membaca mantra-mantra juga membacaayat-ayat suci Al Qur’an.
Setelah membaca doa-doa danmantera-mantera, Pande kemudian menyerahkan persembahan yang diletakan pada sebuah bangunan yang terbuat dari bambu dan dihiasi dengan kain-kain aneka warna. Maksud dari penyerahan sesembahan
tersebut adalah sebagai penghargaan terhadap semama mahluk tuhan (
mahluk ghaib ) sehingga ketika mereka pergi meninggalkan tempat kediamannya
menuju tempat hunian yang baru mereka pergi dengan rasa damai dan telah
mendapat bekal yang cukup sampai ke tujuan.
Bila ingin melihat lebih dekat pelaksanaan prosesi tersebut, anda dapat datang di muna pada musim tanamkhususnya pada musim barat, tepatnya pada bulan November sampai awal desember setiap tahunnya.
10 KabelaiÄ
adalah upacara yang dilaksanakan ketika bakal buah jagung mulai ada, dengan tujuan agar bakal buah cepat berisi dan berbuah bagus
KatumbuÄ
adalah upacara berupa pesta yang biasanya dihadiri oleh sejumlah undangan sebagai tanda syukur kepada makhluk ghaib yang telah memelihara tanaman jagung hingga berhasil
KatongkaÄ
adalah upacara panen kedua, yang dilaksanakan ketika jagung berumur 90 hari yaitu ditandai pada kulitnya yang telah mulai kering.
permainan dan hiburan (tunuha ‘perayaan kesyukuran atas hasil pertanian merÄeka yang dihadiri masyarakat umum, pokadudi ’jenis mainan anak-anak atau dewasa yang terbuat dari kayu dengan menggunakan biji-bijian’ , polangkakope ‘sembunyi-sembunyi’, pohule ‘jenis mainan anak-anak yang terbuat dari kayu berbentuk runcing ujungnya yang biasanya dipertandingkan dalam masyarakat’, pokaghati ‘layang-layang’
adat kebiasaan ( pokaowa ‘kegiatan tolong menolong/saling membantu secara bergiliran, pokadulu’ kegiatan sosial dalam masyarakat secara bergotongÄ
Kabasano haroa/memperingati hari-hari besar islamÄ
Maulid nabi muhammad SAW/maludhuü
Haroa yang dilakukan pada bulan Rabiul Awal untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Lahirnya Muhammad adalah berita gembira yang menjadi berkah bagi semesta. Muhammad adalah representasi dari sosok yang membawa jalan terang bagi manusia. Untuk itu, kelahirannya dirayakan dengan haroa dan membaca doa syukur bersama-sama. Menurut adat Buton, haroa tersebut dibuka oleh sultan pada malam 12 hari bulan. Kemudian untuk kalangan masyarakat biasa memilih salah satu waktu antara 13 hari bulan sampai 29 hari bulan Rabiul Awal. Setelah itu ditutup oleh Haroana Hukumu pada 30 hari bulan Rabul Awal.
Masyarakat menjalankannya setiap tahun dengan membaca riwayat Nabi Muhammad. Kadangkala selesai haroa, dilanjutkan dengan lagu-lagu Maludu sampai selesai, yang biasanya dinyanyikan dari waktu malam sampai siang hari.
Radhabu/27 rajabü
Haroa ini dilakukan untuk memperingati para syuhada yang gugur di medan perang dalam memperjuangkan Islam bersama-sama Nabi Muhammad SAW. Haroana Rajabu dilakukan pada hari Jumat pertama di bulan Rajab dengan melakukan tahlilan serta berdoa semoga para syuhada tersebut diberi ganjaran yang setimpal oleh Allah.
Nishfu syaban /isifuü
Tembaha wula/memasuki bulan ramadhanü
Qunut ( pertengahan ramadhan)ü
Upacara yang berkaitan dengan Nuzulul Qur’an (Qunut). Upacara ini biasanya dilaksanakan pada pertengahan bulan suci Ramadhan atau pada 15 malam puasa. Dulunya, masyarakat memeriahkannya dengan membawa makanan ke masjid keraton dan dimakan secara bersama-sama menjelang waktu sahur. Qunua dilakukan usai salat tarwih dan dirangkaian dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid.
Lailatul qadar (kadhiri),mulai malam diatas 20 ramadhan.ü
Upacara yang berkaitan dengan turunnya Lailatul Qadr di bulan suci Ramadhan. Upacara ini tgata pelaksanannya mirip dengan Qunua, yakni setelah salat Tarwih dirangkaikan dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid. Biasanya dilaksanakan pada 27 malam Ramadhan karena diyakini pada malam itulah turunnya Lailatul Qadr
Idul fitriü
Enam hari bulan syawalü
Idul adhaü
Dllü
Saat menyambut hari-hari besar tersebut,makanan yang disediakan sangat bervariasi, ada ayam dengan bumbu, daging kambing atau sapi dan sayurnya pun sayur yang hanya disediakan untuk menyambut hari-hari penting, yaitu Sayur Konduru dengan gulai kelapanya, kaguleno manu dan kaowei, sususuru, Lapa-Lapa, dengan porsi yang banyak yang cukup dimakan bahakan bisa cukup untuk seminggu lebih. Seluruh makanan tersebut disatukan dalam nampan (talang besar) dan ditutup dengan tundung saji yangf dibalut sarung. Kumpulan makanan tersebut disebut HAROA.
Setelah haroa siap maka akan dilanjutkan dengan prosesi “Baca-baca” tetapi dalam prosesi “Baca-baca”. Prosesi baca-baca dipimpin oleh MODHI. Setelah prosesi baca-baca selasai biasanya disisihkan sebuah lapa-lapa, sepotong ayam yang diletakkan dalam piring. Makanan tersebut diletakan diatas meja dan tidak boleh disentuh selama sehari.
“Baca-baca” adalah merupakan tradisi dan media penghubung dengan kerabat yang sudah tidak bisa berpuasa dan berlebaran bersama lagi.
KematianÄ
Budaya kematian dilakukan sesuai yang digariskan dalam islam dimandikan,dikafani,disholatkan dan dikuburkan.
Pataino itolu/2 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayyit yang saat itu sudah membengkak dapat diringankan siksa kubur.biasanya pada saat pataino itolu dilaksanakan dengan kafongkorano ratibu yaitu pegawai syara yang berjumlah 5-8 orang mengucapkan tahlil setiap waktu sholat dengan total tahlil yang diucapkan sebanyak 210 ribu kali sampai waktu subuh hari ketujuh kematian.
Itolu/3 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayyit yang sudah semakin membengkak dapat diringankan siksa kuburnya.
Pataino ifitu/ 6 hari setelah kematian
Tujuannya agar si mayit yang saat itu sudah mulai pecah-pecah dapat diringankan siksa kuburannya.pada saat pataino ifitu sekaligus dilaksanakan “kasongkono ratibu”pada saat setelah sholat subuh yakni bilangan tahlil yang 210.000x harus sudah selesaikan pada saat itu.
Ifitu /7 hari setelah kematian
Pada saat itu sekaligus dilakukan pemotongan kambing yang disebut “hakeka”,tujuan pemotongan kambing masih diperdebatkan sampai sekarang .ada yang mengatakan sebagai kendaraan melewati titian shiraatal mustaqim ,ada pula yang berpendapat bahwa nama hakekah tau aqiqah berarti menggadaikan sifat-sifat kebinatangan dari almarhum atau almarhumah.
Rafulugha /20 hari setelah kematian
Tujuannya yakni roh si mayyit segera menghadap ALLAH yang memliki sifat 20
Fatofulugha /40 hari setelah kematian
Tujuannya mengingat kejadian manusia yang kelipatan 40 yakni 30x40 sudah ditiupkan roh dan 20x40 hari atau 280 hari berada dalam kandungan sudah dilahirkan.
Moghono / 100 hari setelah kematian
Adat ini dimaksudkan dari asmaul husna yang berjumlah 99 ditambah 1,yakni ALLAH sendiri.jadi diharapkan si mayyit bisa bersama ALLAH dihari kiamat nanti
Burusino langka (ziarah kubur)Ä
Prosesi ini biasa di lakukan sebelum dan sesudah hari raya idul fitri dan idul adha, sekedar informasi masyarakat muna mayoritas agama islam tujuan dari prosesi
burusino langka(ziarah kubur) yaitu untuk mendoakan sanak keluarga yang telah meningal dunia agar dosa dosanya selama hidup di dunia di ampuni dan bisa di terima di sisi ALLAH SWT juga bertujuan agar tradisi ini selalu terjaga dan di lestarikan terus oleh anak cucu kelak.
Budaya- budaya lisan yang masih dipertahankanÄ
Budaya lisan dalam masyarakat Muna terdiri atas:
(a) ungkapan tradisional (palenda “sindiran”, falia “pemali”)
Falia (Larangan).Falia telah lama dianut oleh masyarakat muna diwariskan secara turun – temurun. Falia sebagai suatu sistem religi/kepercayaan lokal. Walaupun orang Wuna telah menganut agama Islam, namun sebagian besar masih memegang teguh kepercayaan yang dianut oleh nenek moyangnya, baik bagi mereka yang tinggal di pedesaan maupun yang berdomisili di perkotaan. Kepercayaan itu berupadan dinamisme. Animisme berarti percaya bahwa di sekeliling mereka ditempati oleh roh-roh halus yang telah lama meninggal
dunia dan beraktivitas sebagaimana halnya manusia biasa, yang sewaktu-waktu datang untuk menjenguk sanak saudaranya serta kerabatnya. Sedangkan dinamisme adalah meyakini bahwa benda-benda tertentu mengandung kekuatan sakti. Dengan demikian apabila benda-benda tersebut dipergunakan oleh manusia maka mereka dapat terhindar dari mara bahaya yang mengancamnya.apabila terjadi musibah atau wabah penyakit,mereka percaya, bahwa roh nenek moyang merekalah dan perbuatan manusia itu sendiriyang menyebabkan hal itu terjadi, jika penyakit itu merupakan penyakit yang datangnya dari roh nenek moyangnya, maka perlu diadakan upacara adat. Upacara adat yang dimaksud adalah berupa kago-ago2 yaitu semacam upacara ritual disertai dengan sesajen yang dipersembahkan kepada roh nenek moyang.
Adapun larangan-larangan yang masih ada dalam masyarakat diantaranya sebagai berikut:
pada saat perempuan lagi haid atau hamil dilarang untuk menggaruk bagian tubuh atau perutnya karena akan berbekasü
orang hamil tidak boleh keluar rumah pada waktu magrib,subuh atau tengah hari karena anaknya akan keguguran akibat diganggu oleh setanü
orang hamil tidak boleh pelit.karena akan sulit untuk melahirkanü
orang hamil tidak boleh menyembunyikan sesuatu dari suaminya karena pada saat melahirkanakan bersamaan dengan BABü
orang hamil tidak boleh melingkarkan handuk dilehernya karena anaknya yang lahir kelak akan terlilit tali pusat pada lehernya.ü
Seorang suami yang memiliki istri yang hamil dilarang untuk membunuh binatang misanya ular.biawak,buaya karena anaknya akan sumbing.ü
Anak bayi tidak boleh dicium pipinya karena akan beringusü
Anak bayi dilarang untuk mencium kemaluannya karena kelak anak tersebut akan menjadi tuna susila dan tidak mengenal sopan santun.ü
Anak bayi tidak boleh dikeluarkan malam hari karena akan diganggu oleh setanü
anak gadis dilarang untuk menyanyi di dapur karena kelak akan menikah dengan orang tuaü
anak gadis dilarang makan sambil memanjangkan kaki karena akan memiliki payudara yang panjang.ü
Dilarang berkelahi dengan suami sambil menangis ditangga rumah karena berarti anjing.ü
Dilarang mengambil kembali sesuatu yang telah kita berikan kepada orang lain karena siku akan luka/korengan.ü
Tidak boleh memukul orang menggunakan dahan kelapa karena orang yang dipukul akan meninggalü
Dilarang memanjat pohon kelor.karena jika jatuh akan kurus dan menyebabkan kematian.ü
Dilarang mengangkat barang berat seteah melahirkan karena akan ambeyenü
Dilarang berpangu tangan di dagu karena orang tuanya akan meninggalü
Tidak boleh mencium tangan dan kaki anak bayi karena akan menyebabkan si bayi tersebut memakan kotorannya.ü
Dilarang untuk duduk depan pintu karena nanti diganggu oleh makhluk halus.ü
Orang yamg mau menikah dilarang kelua rumah karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan dan tidak jadi menikah.ü
Jangan bersiul malam hari di dalam rumah. mitos katanya akan mendatangkan hantu yg berniat jahat.ü
Anak gadis dilarang duduk depan pintu karena nanti akan susah mendapatkan jodoh.ü
Dilarang Berpindah tempat pada waktu makan,karena kelak berakibat akan menikah lebih dari sekali.ü
Dilarang Berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor dalam hutan.ü
karena tak lama lagi akan dimasuki roh halus jahat yang menguasai diri (kesurupan).
Dilarang Berfoto bersama dalam jumlah ganjil karena salah satu dari yang difoto akan cepat meninggal. Biasanya yang ditengah.ü
Dilarang bangun terlalu siang karena rejeki yang akan datang selalu menjauh kembali.ü
anak gadis dilarang berlama-lama dalam kamr mandi karena akan kelihatan lebih tua dari umurnya.ü
Dilarang tidur dengan posisi kepala ada di sebelah utara dan kaki di sebelah selatan, karena akan cepat meninggal (posisi mayat yang dikubur)ü
Larangan untuk Membersihkan telinga dimalam hari karena akan membawa kedalam kesulitan rezeki.ü
larangan tidur terlentang dengan tangan menindih kening kepala, karena secara tidak langsung akan menyumpahi orang tua untuk pergi untuk selama-lamanya.ü
Janganlah tidur disore hari menjelang magrib, karena kelak akan menjadi orang tak bermalu (gila).ü
Janganlah mendahului makan sebelum orang tua makan, karena akan menjadikan sulit untuk mendapat rezekiü
Janganlah suka memotong rambut dimalam hari di rumah, karena berakitbat akan didatangi makhluk halusü
Jangan menjahit kancing baju ketika baju masih dipakai karena akan menderita penyakit yang parah dan selalu gagal dalam usaha selama 1 bulan.ü
Jangan menggunting kuku pada malam hari, karena akan membuat usia lebih singkatü
Janganlah mempunyai kebiasaan memberi saputangan,sepatu,sendal,parfum kepada kekasih karena akan berakibat perpisahan tiada sebab.ü
(b) nyanyian rakyat ( modero ‘nyanyian rakyat dilakukan pada saat merayakan musim panen pertanian’ , kantola ‘'berbalas pantun’, kabhanti gambusu ‘nyanyian rakyat dilakukan pada saat merayakan musim panen pertanian,pesta-pesta rakyat );
Tradisi lisan modero pada masyarakat etnik Muna tak luput dari proses “rekayasa” social budaya, dan metaphor ekolinguistik itu sendiri. Teks tradisi lisan modero lahir dengan nuansa ekologis yang dapat dinikmati langsung dan ditelusuri maknanya dalam kajian ekolinguitik kritis. Ekolinguistik kritis dalam tradisi lisan modero direpresentasikan dalam beberapa hal, yakni:
1. Metaphor citra fisik manusia
2. Metafora nama-nama tumbuhan
3. Metafora nama-nama biota laut
4. Metafora nama-nama burung
5. Metafora nama kampong lama
6. Metafora hewan
7. Metafora nama-nama unggas
8. Metafora nama-nama hari
9. Metafora nama-nama bulan
(b) bahasa rakyat (patamondono ‘tokoh masyarakat’, modhi anahi ‘tokoh agamalebih muda’, modhi kamokula ‘tokoh agama yang lebih tua, koghoerano/kosangiano ‘yang berkuasa dala satu kampung’ , aro desa ‘julukan mantan kepala desa’;
(d) teka-teki (wata-watangke’ bentuk tanya jawab yang yang biasanya dilakukan anak-anak’ ) (e) cerita rakyat (kapu-kapuuna ‘dongeng’. Misalnya: kapoluka bhe ndoke ‘cerita rakya kura-kura denga monyet’ , kau-kaudara ‘bentuk nyanyian rakyat biasanya dinyanyikan seorang ibu saat menidurkan anaknya’
Foklor setengah lisan dalam masyarakat Muna terdiri atas:
(a) drama rakyat
(b) tari ( Linda ‘ tarian biasanya diperankan dipanggung saat proses pernikahan’, owele ‘sejenis tarian biasanya diperankan anak muda dan orang tua
D.
BUDAYA – BUDAYA MUNA YANG TELAH DIMODIFIKASI
Pada dasarnya budaya-budaya muna masih banyak yang dipertahankan.Adapun budaya-budaya muna yang dimodifikasi sebenarnya hanya sekedar menambahkan sesuatu yang baru seiring dengan perkembangan zaman dan peradaban manusia.Diantaranya :
• Pada peringatan menyambut hari-hari besar islam(haroa) telah mengalami pembaruan.makna penyediaan makanan(sesajen) sebenarnya berasal dari kebiasaan agama hindu ,namun pada saat sekarang dalam pembacaan haroa telah dibubuhi dengan pembacaan ayat-ayat suci alqur’an,do’a – do’a tertentu,atau pujian kepada Allah Sang Pencipta ataupun seru-seruan untuk Nabi Muhammad SAW.
• Acara pemotongan rambut/kampua.pada saat sekarang perayaan acara sering dimeriahkan dengan pembacaan barasanji(sholawat kepada nabi muhammad)oleh para laki-laki atau perempuan dalam bentuk kelompok.
• Acara pingitan (karia).dahulu seorang gadis harus dipingit selama 40 hari,namun sekarang ini lama pingitan telah dikurangi maksimal hanya seminggu ataupun beberapa hari saja.
E. BUDAYA – BUDAYA MUNA YANG TELAH DIHILANGKAN
Seiring dengan perkembangan zaman ada budaya-budaya tertentu yang telah dihilangkan dalam masyarakat atau tidak dilakukan lagi seperti pada zaman dulu .antara lain :
Pernikahan@
Yang di lakukan sesuai tatanan adat (angka mata)
Kamata, ialah memilih calon istri dengan tujuan supaya calon mempelai laki-laki dapat memilih calon istri yang di inginkan.sekarang tidak dilakukan lagi,
Dofeompu atau membantu calon istri beserta keluarganya.Misalnya berkebun, mengambil air, mengambil kayu bakar, dan lain-lain.
Dofofeena (meminang).Delegasi adat, laki-laki berkumpul di rumah orang tua laki-laki untuk memusyawarahkan segala kelengkapan pelaksanaan adat, mulai dari :
1) Kafeena
Bilangan uangnya 5 boka muna di tambah satu cincin emas (untuk golongan kaomu).Untuk golongan kaomu cincin emasnya terlihat atau di perlihatkan dalam satu tempat, sedangkan untuk golongan walaka bilangannya 1 boka di tambah 1 cincin emas.Untuk golongan walaka cincin emasnya tidak terlihat,kemudian di tambah dengan puro-puroyang di pegang anak-anak gadis.
2) Kantaburi (rasa terimakasih laki-laki kepada calon perempuan karena pinangannya di terima).
Bilangan uangnya 10 boka muna untuk golongan kaomu dan 2 boka muna untuk golongan walaka.
3) Paniwi (Belanjaan hari-hari calon mempelai laki-laki).
Bilangan uangnya 5 boka untuk golongan kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.
4) Adhati bhalano (pokok adat atau sandino adhati)
Bilangan uangnya 20 boka untuk golongan kaomu dan 10 boka dan 10 suku untuk golongan walaka.
5) Lolino ghawi (adat yang di peruntukan untuk ibu mempelai perempuan)
Bilangan uangnya 5 boka untuk kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.
BAB III
PENUTUP
Pada dasarnya budaya-budaya muna masih banyak yang dipertahankan.Adapun budaya-budaya muna yang dimodifikasi sebenarnya hanya sekedar menambahkan sesuatu yang baru seiring dengan perkembangan zaman dan peradaban manusia.Diantaranya :
• Pada peringatan menyambut hari-hari besar islam(haroa) telah mengalami pembaruan.makna penyediaan makanan(sesajen) sebenarnya berasal dari kebiasaan agama hindu ,namun pada saat sekarang dalam pembacaan haroa telah dibubuhi dengan pembacaan ayat-ayat suci alqur’an,do’a – do’a tertentu,atau pujian kepada Allah Sang Pencipta ataupun seru-seruan untuk Nabi Muhammad SAW.
• Acara pemotongan rambut/kampua.pada saat sekarang perayaan acara sering dimeriahkan dengan pembacaan barasanji(sholawat kepada nabi muhammad)oleh para laki-laki atau perempuan dalam bentuk kelompok.
• Acara pingitan (karia).dahulu seorang gadis harus dipingit selama 40 hari,namun sekarang ini lama pingitan telah dikurangi maksimal hanya seminggu ataupun beberapa hari saja.
E. BUDAYA – BUDAYA MUNA YANG TELAH DIHILANGKAN
Seiring dengan perkembangan zaman ada budaya-budaya tertentu yang telah dihilangkan dalam masyarakat atau tidak dilakukan lagi seperti pada zaman dulu .antara lain :
Pernikahan@
Yang di lakukan sesuai tatanan adat (angka mata)
Kamata, ialah memilih calon istri dengan tujuan supaya calon mempelai laki-laki dapat memilih calon istri yang di inginkan.sekarang tidak dilakukan lagi,
Dofeompu atau membantu calon istri beserta keluarganya.Misalnya berkebun, mengambil air, mengambil kayu bakar, dan lain-lain.
Dofofeena (meminang).Delegasi adat, laki-laki berkumpul di rumah orang tua laki-laki untuk memusyawarahkan segala kelengkapan pelaksanaan adat, mulai dari :
1) Kafeena
Bilangan uangnya 5 boka muna di tambah satu cincin emas (untuk golongan kaomu).Untuk golongan kaomu cincin emasnya terlihat atau di perlihatkan dalam satu tempat, sedangkan untuk golongan walaka bilangannya 1 boka di tambah 1 cincin emas.Untuk golongan walaka cincin emasnya tidak terlihat,kemudian di tambah dengan puro-puroyang di pegang anak-anak gadis.
2) Kantaburi (rasa terimakasih laki-laki kepada calon perempuan karena pinangannya di terima).
Bilangan uangnya 10 boka muna untuk golongan kaomu dan 2 boka muna untuk golongan walaka.
3) Paniwi (Belanjaan hari-hari calon mempelai laki-laki).
Bilangan uangnya 5 boka untuk golongan kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.
4) Adhati bhalano (pokok adat atau sandino adhati)
Bilangan uangnya 20 boka untuk golongan kaomu dan 10 boka dan 10 suku untuk golongan walaka.
5) Lolino ghawi (adat yang di peruntukan untuk ibu mempelai perempuan)
Bilangan uangnya 5 boka untuk kaomu dan 1 boka untuk golongan walaka.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni
Dalam suku muna dikenal berbagai macam budaya/kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan hingga kini masih dipertahankan keberadaannya diantaranya adalah sebagai berikut :
·
Kasambu (penyuapan)Ä
Pada bayi baru lahirÄ
Pada bayi baru lahirÄ
·
Kampua/kaalano wuluÄ
·
KasarigaÄ
·
Kangkilo/sunatan
·
KatobaÄ
·
Karia/pingitanÄ
·
PernikahanÄ
·
Kafosowono wamba
·
Kaago-agoÄ
·
KabelaiÄ
B. SARAN
Mengingat budaya merupakan kekayaan suatu bangsa maka dari itu harus tetap dipertahankan keberadaanya agar tidak punah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar