do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Rabu, 23 Desember 2009

Industri Kecil





Industri merupakan aktivitas manusia untuk mengelola sumber daya-sumber daya (resources) baik Sumber Daya Manusia (SDM), maupun Sumber Daya Alam (SDA) di bidang produksi dan jasa. Di bidang produksi pengelolaan itu berupa bahan mentah—dan atau penyiapannya—menjadi bahan setengah jadi dan atau bahan setengah jadi menjadi bahan jadi. Sedangkan di bidang jasa merupakan segala aktivitas yang terkait dengan pengelolaan sumber daya itu baik langsung maupun melalui perantara. Aktivitas pengelolaan tersebut dimaksudkan untuk dipertukarkan (exchanged), memperoleh nilai tambah (added value), dan untuk meningkatkan keberlanjutan (sustainable) dari aktivitas itu.
Sejumlah penelitian tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan industri, umumnya bergerak hanya melihatnya dari perspektif ekonomi seperti modal, manajemen, tenaga kerja, pengembangan desain, pengembangan promosi pemasaran dan intervesnsi pemerintah, sedang hal-hal yang bersifat non-ekonomi belum banyak dilihat. Padahal keberhasilan industri kecil tidak semata-mata ditentukan oleh faktor ekonomi. Bagaimanapun, faktor non-ekonomi perlu diperhatikan.

Penelitian Maspiyati (1991) dan Thamrin (1992) pada industri sepatu Cibaduyut menemukan berbagai strategi yang dilakukan oleh pengusaha dalam hal permodalan, perolehan keuntungan, kontinuitas produksi, dan pengendalian tenaga kerja. Untuk menjaga kelangsungan usaha, maka para pengusaha mempertahankan hubungan baik dengan pihak-pihak yang terkait dalam produksi dan para pedagang perantara. Jalinan kerjasama dengan pedagang perantara terwujud dalam praktek pinjam meminjam uang. Di antara mereka terjadi saling menolong. Pengusaha mendapat pinjaman modal dan pedagang perantara memperoleh keuntungan dari pemasaran barang. Sayangnya, Maspiyati dan Thamrin, tidak menjelaskan dengan cukup terperinci upaya-upaya yang dilakukan pengusaha dalam menjalin hubungan baik dan bagaimana wujud hubungan baik tersebut. Strategi pengusaha dalam menjalin hubungan dengan pedagang perantara juga belum diuraikan dengan jelas. Juga peneliti tidak melihat bahwa strategi yang dilakukan oleh para pengusaha tesebut merupakan suatu bentuk gerakan sosial.

Peneliti yang lain, Syahrir (1986) dan Ju Lan (1989), menganalisis keberhasilan sebuah usaha dari perspektif jaringan. Dalam kajiannya tentang tukang-tukang bangunan di Jakarta, Syahrir (1986) menunjukkan bahwa jaringan kerja (dalam hal ini antar tukang bangunan di Jakarta) ternyata cukup erat. Bahkan hubungan tukang dengan mandor berlangsung hingga di luar pekerjaan. Ketidakpastian serta kemiskinan telah membuat tukang-tukang tersebut mencari perlindungan pada jaringan keja yang mereka miliki. Keeratan jaringan ini juga ditemukan Ju Lan (1989), dalam jaringan sosial pengusaha konstruksi etnis Cina. Penelitian Ju Lan ini menyimpulkan bahwa secara garis besar hubungan setiap kontraktor dengan pihak terkait di Jakarta, baik yang besar maupun yang kecil, mempunyai pola yang sama. Seorang kontraktor mempunyai hubungan tetap, baik secara perorangan maupun melalui asosiasi, dengan: (1) pembantu modal (penyewa peralatan, penyedia barang, serta pemberi pinjaman uang); (2) pekerja (staf hali, staf administrasi, mandor dan kuli bangunan); (3) pemberi kerja (dari sektor swasta dan pemerintah); serta (4) sesama kontraktor. Hubungan satu dengan yang lain bersifat saling tergantung, terutama kontraktor dengan pemberi kerja.

Kedua penelitian di atas yakni Syahrir (1986) dan Ju Lan (1989) menyimpulkan bahwa jaringan bukan saja menjembatani hubungan dua orang atau lebih, tetapi juga menetapkan bagaimana seharusnya hubungan tersebut dapat berlangsung dan pada tingkat apa intensitas hubungan dapat membawa seseorang pada sumber-sumber ekonomi yang strategis. Meskipun demikian kedua penelitian ini, belum memaparkan strategi yang digunakan pengusaha dalam mempertahankan jaringannya, serta tidak melihat strategi-strategi itu merupakan bagian dari gerakan sosial.
Dalam sistem kredit dan penyediaan barang, tidak hanya jaringan yang dibangun dan modal yang dimiliki, namun juga kemampuan pengusaha dalam merekrut tenaga kerja, turut menentukan kelancaran proses produksi. Penelitian tentang penyeleksian atau recruitment tenaga kerja dilakukan Sjaifudian (1994). Ia menyatakan bahwa terdapat perbedaan pola seleksi tenaga kerja pada tingkat perorangan dan perusahaan, dan antara penduduk lokal dengan transmigran.

Seleksi di tingkat perorangan tampak pada kebijakan dari pengusaha batik Danarhadi. Menurut Sjaifudian (1994), untuk membuat pekerja tidak pindah ke tempat kerja lainnya, langkah pengusaha pada masa sepi produksi adalah menciptakan produk baru seperti dompet, tempat tissu atau menerima pesanan dari pihak lain. Dengan cara ini dimaksksudkan agar hubungan kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja tidak terputus. Ini penting karena masa kosong biasanya dimanfaatkan oleh pengusaha lain untuk merektut tenaga kerja baru, dengan cara di antaranya dengan ‘merebut’ tenaga kerja di perusahaan sejenis. Penelitian ini cukup menarik, namun sayang hanya mencermati strategi yang dilakukan pengusaha semata-mata dari sisi ekonomi, strategi-strategi yang bersifat non-ekonomi, seperti faktor apa yang membuat tenaga kerja tertarik dan pindah di tempat industri lainnya, lepas dari perhatian peneliti. Hal tersebut sesungguhnya juga menarik untuk dikaji dalam perspektif gerakan sosial.

Hubungan antara pengusaha dan pekerja, pada dasarnya bersifat timbal balik. Hal tersebut tampak dalam kajian Marshus (1995) mengenai munculnya perusahaan genteng yang mempengaruhi perkembangan ekonomi penduduk Desa Senawar Jaya, Kecamatan Buyung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam menentukan kebijakan, penusaha genteng tidak melakukannya untuk mencari keuntungan semata-mata, tetapi juga karena pertimbangan sosial. Pengusaha sadar bahwa dengan menjalin kerjasama dengan penduduk, akan semakin terbuka kesempatan baginya untuk mengembangkan ekonominya. Kerjasama ini tampak jelas dalam pengadukan tanah untuk proses produksi genteng. Pengusaha menyadari bahwa dalam hitungan ekonomi akan lebih menguntungkan jika pengadukan tanah dilakukan dengan menggunakan mesin. Namun kerjasama dengan pengaduk tanah ini dipandang penting bagi hubungan mereka dengan masyarakat sekitar, oleh karena itu mereka mempertahankannya. Upaya-upaya untuk mempertahankan hubungan kerja sama antara pengusaha dan pengaduk tanah sebenarnya juga menarik dilihat dari perspektif gerakan sosial, yang dalam penelitian ini belum dimunculkan.


Sumber:http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/2283261-pengembangan-industri-kecil/#ixzz1vX9ifkbG

Tidak ada komentar: