1. Meningkatnya daya saing dan keunggulan
kompetitif industri nasional yang mengandalkan pada keterampilan dan
kreativitas sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan kemampuan manajemen
dengan tetap memanfaatkan keungulan komparatif yang dimiliki.
2. Peningkatan kemampuan tenaga kerja industrial
yang ahli dan trampil dalam jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan
berbagai jenis industri termasuk mendorong untuk menguasai dan melaksanakan
pengalihan berbagai jenis teknologi guna mendukung proses industrialisasi
3. Menumbuhkan motivasi dan daya kreasi inovatif
yang luas serta menciptakan iklim usaha dan persaingan yang sehat termasuk
perlindungan hasil inovasi.
4. Menggerakkan tabungan masyarakat dan
menyalurkannya ke arah investasi yang produktif di sektor industri, dan secara
efektif mampu memberikan dampak ganda terhadap proses akumulasi modal.
5. Mengembangkan iklim investasi dan berbagai
sistem insentif yang dapat lebih meningkatkan daya tarik investasi di sektor
indsutri
6. Perluasan basis pendukung industri dengan
mengembangkan keterkaitan, persebaran, struktur produksi-ekspor-impor sebagai
prasyarat terciptanya struktur industri yang kukuh
7.
Membangun perangkat kelembagaan yang mantap sehingga sector industri senantiasa
mampu tanggap dan terandalkan dalam menghadapi berbagai perkembangan ataupun
perubahan yang timbul
8. Mengembangkan dan mempercepat pertumbuhan
industri kecil dan menengah secara lebih terarah, terpadu dan efektif sehingga
menjadi tulang punggung struktur industri nasional
9. Meningkatkan kemampuan industri kecil dan
menengah yang telah mulai berkembang untuk memanfaatkan relokasi industri yang
berasal dari negara maju ke Indonesia, khususnya industri skala menengah.
10. Menentukan pilihan kebijakan yang tepat
untuk melaksanakan pembangunan industri yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan dengan pengaturan tata ruang yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar