BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia
merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam
lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah
makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan
sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai
dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang
dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat,
kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindah-pindah,
kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus
berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat
manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin
berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros,
konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Kerusakan
lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran.
Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh
perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi.
Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas
dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat manusia
adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan
tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan
gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera
nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan
berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari
meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi
manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah
pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan.
Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses
industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi
kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan
kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari
kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin
berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain:
1. Sumber
Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun
jumlahnya.
2. Industri
mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan
limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul
bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan
sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat
selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran
lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu
pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan
lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Pernah
terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih banyak lagi. Dalam
makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta
solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat
diminimalisasi.
B. Tujuan
Tujuan dari
penulisan karya tulis ini adalah untuk untuk memperluas pengetahuan tentang
pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan
dan kesehatan manusia.
C. Manfaat
Manfaat dari
penulisan karya tulis ini adalah kita dapat mengetahui lebih dalam tentang
masalah pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya dan kita dapat
mengetahui bahwa sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh ulah
manusia sendiri.
D. Masalah
Apa yang
dimaksud dengan pencemaran udara?
1.
Apa saja penyebab dari pencemaran udara ?
2.
Bagaimana dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran
udara pada lingkungan dan kesehatan manusia?
3.
Adakah cara untuk mencegah dan menaggulangi terjadinya
pencemaran udara?.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Udara
Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup
adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen
lain ke dalamlingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku
mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran
udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan
polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk
hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi
ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat
menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.
Sedangkan menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran
udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam
lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat
dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat
memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah
manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau
zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah
masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia
secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi
dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam
rumah, di ruang-ruang sekolah
ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai
pencemaran dalam ruang (indoor
pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di
lingkungan rumah, perkotaan, bahkan
regional maka disebut sebagai pencemaran di luar
ruang (outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap.
Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang
tidak sempurna, yang dihasilkan oleh
mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan
bermotor. Selain itu, gas dan asap
tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur
penyusun bahan bakar, yaitu: CO2
(karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang
oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
B. Penyebab Pencemaran
Udara
Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya
dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang
menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hurup di
sekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran.
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
a.
Karena faktor internal (secara
alamiah), contoh:
1. Debu yang beterbangan
akibat tiupan angin.
2. Abu (debu) yang
dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
3. Proses pembusukan
sampah organik, dll
b.
Karena faktor eksternal (karena ulah
manusia), contoh:
1. Hasil pembakar bahan
bakar fosil.
2. Debu/serbuk dari
kegiatan industri
3. Pemakaian zat-zat
kimia yang disemprotkan ke udara
C. Klasifikasi
Bahan Pencemar Udara
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder :
1.
Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang
ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang
dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a. Polutan Gas terdiri
dari:
· Senyawa
karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO
atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
· Senyawa
sulfur, yaitu oksida.
· Senyawa
halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan
bromin.
b. Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang
spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di
atmosfer.
Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses
kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses
erosi bahan tertentu.
2. Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfersekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih
bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah
disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh
berbagai faktor, antara lain:
a) Konsentrasi relative
dari bahan reaktran
b) Derajat fotoaktivasi
c) Kondisi iklim
d) Topografi lokal dan adanya
embun.
.D. Zat-zat
Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran
udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida,
Partikulat, Hidrokarbon, CFC,
Timbal
dan Karbondioksida.
1. Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun.
Dihasilkan dari pembakaran
tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan
kendaraan bermotor.
2. Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu
bara di pabrik, pembangkit
energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat
korosi. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama
batubara. Batubara ini biasanya
digunakan
sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4. Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling
berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
pabrik
berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di
udara/td>
b. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan
berada di udara
c. Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir
padat dan cair dan melayang berhamburan di udara
d. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang
di udara
5. Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran
bahan bakar yang tidak
sempurna.
6. Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada
di atmosfer bumi.
Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas,
AC, alat pemadam kebakaran,
pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum
dan hair spray.
7. Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan
pembakaran pada kendaraan
bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal
oksida yang berbentuk debu atau
partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
8. karbon dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar
kendaraan bermotor dan
pabrik
serta gas hasil kebakaran hutan
E. Dampak
Pencemaran Udara
Terhadap Lingkungan Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain:
hujan
asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
1.
Hujan
Asam
Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus
Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam adalah
hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari
5,6. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
·
Mempengaruhi kualitas air permukaan
·
Merusak tanaman
·
Melarutkan logam-logam berat yang
terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
·
Bersifat korosif sehingga merusak
material dan bangunan
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan
bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan
diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan
asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus
turun ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini
disebut dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses
pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara
(pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya
bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung
mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
2.
Penipisan
Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang
tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan
stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan
ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang
dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.
Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone
Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu
merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal
ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat
membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi
O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua Artik
dan Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai
hari ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak mengalami
kerusakan yang parah.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi
yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian
molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang
mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B
matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
3.
Pemanasan
Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi
pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih
panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect).
Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi
(pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh
dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan
N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan
oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan
menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan
fauna
Proses
terjadinya efek rumah kaca
Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang
masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di
lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut
terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh
permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama
dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di
dalam ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila
dibandingkan di luar ruangan. Hal ini dapat terjadi karena radiasi matahari
yang masuk ke dalam rumah kaca tidak dapat keluar
Dampak Pencemaran Udara Terhadap Manusia
1.
Dampak
kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung
kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran
pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat
mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem
peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di
antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Partikel
yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, manusia, tanaman, dan hewan.
Udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai penyakit
saluran pernapasan atau pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran
pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel yang masuk atau mengendap di
dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya. (Wardhana,
Wisnu Arya 1999)
Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari
jenis partikel yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis
penyakit pneumoniosis seperti :
a. Penyakit
Antrakosis
Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh
pencemaran debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang
batubara atau pekerja yang banyak mlibatkan penggunaan batubara seperti power
plant (pembangkit listrik tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4
tahun yang ditandai dengan sesak napas
b. Penyakit Silikosis
Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silica bebas,
berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap.
Debu silica ini banyak terdapat di industry besi baja, keramik, pengecoran
beton, proses permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu
silica juga terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu
bara.
Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita
sebelumnya sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis, astma
broonchiale dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis
ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
c. Penyakit
Asbestosis
Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu
atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam
silikat terutama
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran
udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme),
baik hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1. Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke
jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa;
rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran
dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik
menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat
CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
2. Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
3. Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
4. Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi
orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
5. Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan
mental serta
mempengaruhi kecerdasan otak.
6. Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar
dan memperkecil paru-paru.
7. NOx
Menyebabkan
iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.
Dampak pencemaran udara bagi kehidupan hewan, antara lain:
1. Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau bahkan
putusnya rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan karena
penurunan jumlah fitoplankton.
2. Hujan asam
Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem
air terganggu.
3. Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa dampak
negatif pada kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan bangunan
dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya
kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang
memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam
(banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan
mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
Dampak Pencemaran Udara Bagi Tumbuhan
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara
lain:
.1 Hujan Asam
- Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan
jaringan tumbuhan (karena
memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan
Nitrogen) dan
mengganggu pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada
dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan
mati.
2 Penipisan Lapisan Ozon
Merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan
makanan, seperti beras,
jagung dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang
merupakan produsen bagi rantai makanan di laut.
3 Pemanasan global
Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman
hayati.
Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap
jenis tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4 Gas CFC
Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut
punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
F. Pencegahan
Pencemaran Udara
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
1. Mencegah
pencemaran udara berbentuk gas
a. Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau
ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat.
Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada
permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat
disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
b. Absorbsi
Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven
yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini
pada prinsipnya hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi
hidrokarbon mengalami kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau
tersuspensi.
c. Kondensasi
kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda
gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas
diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah,
seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya.
d. Pembakaran
pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas
hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi
panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam
pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan
residu pembakaran.
2. Mencegah
pencemaran udara berbentuk partikel
a. Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan
partikel yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar
tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar
dari cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan dengan sifat gas
buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam, bersifat alkalis dan
sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton,
nylon, orlon, Dacron, fiberglass, polypropylene, wool, nomex, Tefloyn.
b. Filter basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah
membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat,
sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat.
c. elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk
membersihkan udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan
arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung
silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada
sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi
muatan negative.
d. Kolektor Mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative besar
dapat dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone
Separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam
ruang pabrik yang berdebu.
e. Program
penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa
karbon dioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan
menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan
mengurangi jumlah polutan di udara.
Semakin banyak tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru
kota maka kualitas udara akan semakin sehat sehingga akan mendukung program
langit biru (prolabir). Program penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan
nasional agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
f. ventilasi udara
Penggunaan dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan
dengan kebutuhan. Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (O2)
dalam ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan.
Bila akan menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber
pencemaran, agar polutan segera dapat keluar dalam ruangan.
G. Upaya Penanggulangan
Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan
(preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif
yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
a. Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah
lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di
sekolah dan masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4. tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5. tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan
membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
6. tidak merokok di dalam ruangan.
7. menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8. ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9. ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon
pelindung.
10. tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan
liar secara sembarangan.
11. mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol
dalam penyemprotan ruang.
12. menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung
CFC.
13. mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14. mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan
CCl4.
b. Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu
dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan,
dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban
pencemaran lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi
untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai
tempat/pabrik daur ulang.
4. menggunakan penyaring pada cerobongcerobongi di kilang
minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab
pencemaran udara.
5. mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat
atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya
musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan
kandungan timbal yang rendah (BBG).
c. Program pemerintah
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu
mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran,
khususnya pencemaran udara, yaitu;
1. PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996.
Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar,
misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
2. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
3. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara)
dan menggantinya dengan energi
Alternatif lainnya.
4. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang
sudah tua dan tidak layak pakai.
5. Larangan menggunakan gas CFC.
6. Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT
(dikhloro difenil trikhloro etana).
7. Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika.
8. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan
perlindungan lapisan ozon
d.
Secara
nasional dan internasional
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
1. Pemberian izin bagi
angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan
massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2. Pembatasan usia
kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah
satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3. Potensi terbesar
polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan.
Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan
mengurangi polusi udara.
4. Pemberian penghambat
laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan
“polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
5. Uji emisi harus
dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji
petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan
tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa
surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah
bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara
normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia
(atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia,
binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau
zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta
menurunkan kualitas lingkungan.
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
Karena faktor internal (secara alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat
tiupan angin, Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut
gas-gas vulkanik., Proses pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor
eksternal (karena ulah manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil,
debu/serbuk dari kegiatan industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan
ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global.
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran
udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme),
baik hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain: mampu
mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal
tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas
pendek, sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi
kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan
berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan
dan diikuti dengan kematian.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara
lain: - Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan
(karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan
mengganggu pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada
dalam tanah sehingga tanah
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan
(preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif
yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah
lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di
sekolah dan masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu
dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan,
dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban
pencemaran lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi
untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai
tempat/pabrik daur ulang.
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu
mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran,
khususnya pencemaran udara, yaitu; PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak
Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah
tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
B. Saran
Pencemaran udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan
kehidupan di bumi, dampak yang terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan
dan tumbuhan saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi.
Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran
udara maka sebaiknya perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran
udara. Perlunya pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta menganggulangi
efek dari pencemaran lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini
dilakukan agar dampak yang terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi
dan di cegah sedini mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Mukono. 2006. Prinsip dasar
Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua, Surabaya : Airlangga University Press
Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi
Lingkungan ISO 14001, Jakarta : PT Grasindo
Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak
Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta : Andi Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar