FAKTOR - FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI HORMONAL PADA AKSEPTOR AKTIF DI DESA PAJALA
KECAMATAN MAGINTI KABUPATEN MUNA BARAT PERIODE JANUARI S/D JUNI TAHUN 2015
KARYA TULIS ILMIAH
Diajukan sebagai salah satu syarat
untuk menyelesaikan program studi Diploma III Kebidanan
Oleh
:
A G U S T I N A
AK
120274
AKADEMI KEBIDANAN YAYASAN KESEHATAN
NASIONAL
BAU- BAU
2015
HALAMAN PERSETUJUAN
FAKTOR-FAKTOR YANG
BERHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI HORMONAL PADA AKSEPTOR AKTIF DI
DESA PAJALA KECAMATAN MAGINTI
KABUPATEN
MUNA BARAT PERIODE JANUARI S/D JUNI TAHUN
2015
Oleh :
A G US T I N A
NIM. AK
120274
Karya Tulis Ilmiah ini diterima dan disetujui, untuk diuji dan
dipertahankan didepan Tim Penguji Karya
Tulis Ilmiah Akademi Kebidanan
Yayasan Kesehatan Nasional Bau-bau
Pembimbing I
Pembimbing II
Jeny
Priscillya, S.ST,
M.Kes Yasrida, SKM
Mengetahui,
Direktur AKBID Yayasan Kesehatan
Nasional Bau bau
Sapril, SKM, M.Sc
HALAMAN
PENGESAHAN
FAKTOR-FAKTOR YANG
BERHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI HORMONAL PADA AKSEPTOR AKTIF DI
DESA PAJALA KECAMATAN MAGINTI
KABUPATEN
MUNA BARAT PERIODE JANUARI S/D JUNI
TAHUN 2015
Oleh :
A G U S T I N A
NIM. AK
120274
Telah dipertahakan di hadapan tim
penguji pada:
Hari/Tanggal : Jumat/04 September 2015
Waktu :
13.00 wita
Tempat :
AKBID Yayasan Kesehatan Nasional
Telah diperbaiki dan
dinyatakan telah memenuhi syarat
Pembimbing :
1. Jeny Priscillya, S.ST, M.Kes (……………………….)
2. Yasrida, SKM (……………………….)
Penguji :
1. Harmin Toha,S.ST, M.Kes (……………………….)
Mengetahui :
Direktur AKBID
Yayasan Kesehatan Nasional Bau bau
Safril, SKM, M.Sc
BIODATA
PENULIS
1.
Identitas
Penulis
a.
Nama : Agustina
b.
Nim : AK
120 274
c. Tempat /
tanggal lahir : Pajala, 17 Agustus 1994
d.
Jenis
Kelamin : Perempuan
e.
Agama : Islam
f.
Suku /
Bangsa : Bugis /
Indonesia
g. Alamat :Desa Pajala Kecamatan Maginti
2.
Pendidikan
Tamat SD Negeri 02 Maginti Tahun
2006
Tamat SMP Negeri 04 Tikep Tahun 2009
Tamat SMA Negeri 01 Maginti Tahun 2012
Masuk Akademi Kebidanan YKN Kabupaten Muna Tahun 2012 sampai sekarang.
INTISARI
Agustina
(AK 120 274) “Faktor-faktor
yang berhubungan dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di
desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari S/D Juni
Tahun 2015” (Dibimbing Jeny
Priscillya, S.ST, M.Kes dan Yasrida, SKM).
5 bab, 51 halaman,
10 tabel, 6 lampiran
Latar belakang : Keluarga Berencana
dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat
melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, pembinaan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil
bahagia dan sejahtera (BKKBN, 2008).
Kesadaran akan pentingnya kontrasepsi di Indonesia, masih perlu ditingkatkan guna
mencegah terjadinya ledakan penduduk di Indonesia pada tahun 2015. Saat ini,
ledakan penduduk merupakan salah satu permasalahan global yang muncul di
seluruh dunia. Kekhawatiran akan terjadinya ledakan penduduk pada tahun 2015
mendorong pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan-kebijakan penting.
Sebab, penduduk yang banyak tanpa disertai kualitas yang memadai justru menjadi
beban pembangunan dan menyulitkan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan nasional.
Tujuan penelitian : Untuk mengetahui
faktor-faktor yang berhubungan dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada
akseptor aktif di Desa Pajala
Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015.
Metode penelitian : Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
analitik dengan rancangan cross sectional.
Sampel penelitian sebanyak 50 orang
Hasil Penelitian : Tidak
ada hubungan yang signifikan antara umur, pengetahuan dan dukungan suami dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan
Maginti Kabupaten Muna barat periode Januari s/d Juni tahun 2015.
Kata kunci : Penggunaan
kontrasepsi hormonal, umur, pengetahuan, dukungan suami
KATA
PENGANTAR
Puji Dan Syukur Penulis Panjatkan Kehadirat Allah
SWT. Berkat Karunia-Nya jualah, sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah tepat pada waktunya yang merupakan salah
satu syarat dalam menyelesaikan pendidikan di akademi kebidanan Yayasan
Kesehatan Nasional Bau-Bau kelas kerjasama Kabupaten Muna dengan judul “ Faktor-faktor
yang berhubungan dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di
desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s.d Juni
tahun 2015 ”.
Dalam penyusunan dan penulisan Karya Tulis Ilmiah
ini, penulis menghadapi banyak kesulitan dan hambatan. Namun atas Rahmat Tuhan
Yang Maha Kuasa, serta bantuan dari berbagai pihak akhirnya penulisan Karya
Tulis Ilmiah ini dapat diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, dengan segala
kerendahan hati penulis menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada :
1.
Bapak Safril, SKM, M.Sc, selaku Direktur Akademi Kebidanan
Yayasan Kesehatan Nasional.
2.
Ibu Jeny
Priscillya, S.ST, M.Kes.
selaku pembimbing I dan ibu
Yasrida, SKM, selaku pembimbing II yang
telah banyak memberikan bimbingan sejak awal sampai dengan terselesaikannya
penulisan Karya Tulis Ilmiah ini.
3.
Ibu Harmin
Toha, S.ST, M.Kes, selaku penguji
yang siap selalu meluangkan waktunya untuk memberikan petunjuk dan mengarahkan
penulisan Karya Tulis Ilmiah ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
4.
Seluruh dosen dan staff
pengajar Akademi Kebidanan Yayasan Kesehatan Nasional Bau-bau Kelas Kerjasama
Kabupaten Muna yang telah mengarahkan dan memberikan ilmu pengetahuan selama
mengikuti pendidikan.
5.
Bapak Ambo
Ibrahim , selaku kepala desa
Pajala yang telah memberikan izin untuk dapat meneliti.
6.
Kepada ayahanda Sukardin Abbas dan ibunda Marwah yang telah banyak membantu penulis baik dalam bentuk
material, tenaga maupun doa yang tulus dan ikhlas sejak kecil sampai saat ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi dan melimpahkan rahmat-Nya
kepada orang-orang yang kusayangi ini.
7.
Dan tak terlupakan kepada
saudara-saudaraku yang telah banyak membantu penulis pada masa studi.
8.
Seluruh rekan-rekan
mahasisiwi Akademi Kebidanan Yayasan Kesehatan Nasional Bau-bau Kelas Kerjasama
Kabupaten Muna angkatan 2012 - 2015 yang penulis tak bisa sebutkan satu persatu. Terima
kasih atas kebersamaan dalam suka maupun duka selama mengikuti pendidikan di Akademi
Kebidanan Yayasan Kesehatan Nasional Bau-bau Kelas Kerjasama Kabupaten Muna.
Akhirnya penulis berdo'a semoga pihak yang telah
membantu, mendapatkan petunjuk, lindungan dan kesuksesan hidup di dunia dan di
akhirat kelak. Amin……
Raha, Agustus
2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………................ i
HALAMAN PERSETUJUAN.................................................................... ii
HALAMAN
PENGESAHAN..................................................................... iii
RIWAYAT HIDUP..................................................................................... iv
INTISARI................................................................................................. v
KATA PENGANTAR................................................................................. vi
DAFTAR ISI…………………………………………………………................ ix
DAFTAR
TABEL....................................................................................... xi
DAFTAR
GAMBAR................................................................................... xii
DAFTAR
LAMPIRAN............................................................................... xiii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang…………………………………………….......... 1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………........ 4
C.
Tujuan Penelitian…………………………………………........... 4
D.
Manfaat Penelitian…………………………………................... 5
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Telaah
Pustaka.......................................................................
7
B.
Kerangka Konsep.................................................................. 28
C.
Hipotesis
Penelitian................................................................ 28
D.
Defenisi Operasional dan Kriteria Obyektif............................. 30
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian……………………………………………….. 31
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian.............................................. 31
C. Populasi dan Sampel........................................................... 31
D.
Metode
Pengumpulan Data................................................. 32
E.
Instrumen
Penelitian........................................................... 32
F.
Pengolahan dan Penyajian
Data........................................... 33
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum Lokasi Penelitian.................................... 36
B.
Hasil
Penelitian................................................................... 36
C.
Pembahasan........................................................................ 43
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan.............................................................................. 51
B.
Saran........................................................................................ 51
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR
TABEL
Tabel 1 Defenisi operasional dan kriteria
obyektif................................ 30
Tabel 2 Distribusi
pendidikan responden..............................................37
Tabel 3 Distribusi
pekerjaan responden................................................37
Tabel 4 Distribusi
penggunaan kontrasepsi......................................... 38
Tabel 5 Distribusi umur
responden....................................................... 38
Tabel 6 Distribusi pengetahuan responden.......................................... 39
Tabel 7 Distribusi dukungan suami.......................................................39
Tabel 8 Hubungan umur dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal.. 40
Tabel 9 Hubungan pengetahuan dengan penggunaan kontrasepsi
hormonal.................................................................................. 41
Tabel 10 Hubungan dukungan suami dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal.................................................................................. 42
DAFTAR
GAMBAR
Gambar 1 Kerangka
konsep penelitian...................................................28
DAFTAR
LAMPIRAN
Nomor
1.
Lembar persetujuan responden
2.
Kuisioner Penelitian
3.
Surat izin penelitian
4.
Surat keterangan telah melakukan penelitian di desa Pajala
5.
Master
tabel hasil penelitian
6.
Hasil
SPSS 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keluarga Berencana dirumuskan sebagai
upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan,
pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, pembinaan kesejahteraan
keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera (BKKBN, 2008).
Secara garis besar masalah pokok di
bidang kependudukan yang di hadapi Indonesia adalah jumlah pertumbuhan penduduk
yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi yakni dari tahun 1971 sampai tahun 1980 sebanyak 28.282.069 jiwa
(23,72%). Secara keseluruhan rata-rata kenaikan jumlah penduduk setiap 10 tahun
hampir mencapai 20%. Perlu diketahui bahwa menurut perkiraan Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional, jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 250 juta
jiwa pada tahun 2014 dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun. Salah
satu penyebab bertambahnya jumlah penduduk adalah tingginya tingkat kelahiran
(SDKI, 2012).
Salah satu upaya
pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia adalah dengan
program Keluarga Berencana (KB). Program
KB yang ditujukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk adalah dengan mengajak
seluruh masyarakat Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menjadi akseptor KB. Semakin
banyak penduduk yang berpartisipasi
dalam program KB, maka angka kenaikan laju pertumbuhan penduduk yang
berlebihan akan bisa ditekan (BPS Kabupaten Muna, 2014).
Kesadaran akan pentingnya
kontrasepsi di Indonesia, masih perlu
ditingkatkan guna mencegah terjadinya ledakan penduduk di Indonesia pada tahun
2015. Saat ini, ledakan penduduk merupakan salah satu permasalahan global yang
muncul di seluruh dunia. Kekhawatiran akan terjadinya ledakan penduduk pada
tahun 2015 mendorong pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan-kebijakan
penting. Sebab, penduduk yang banyak tanpa disertai kualitas yang memadai
justru menjadi beban pembangunan dan menyulitkan pemerintah dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional (BKKBN, 2013).
Berdasarkan data yang
didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan laju
pertumbuhan penduduk pada periode 2010-2015 rata-rata sebesar 2,18%, sedangkan
antara tahun 2015-2020 turun sebesar 1,97% per tahun. Dengan jumlah
perkembangan jumlah penduduk pada tahun 2013 sebesar 2.370.549 jiwa (BPS Provinsi Sulawesi
Tenggara, 2014).
Seiring dengan data yang
didapat dari SDKI 2012, untuk peserta keluarga berencana pada wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara adalah dari 51,5% akseptor aktif yang menggunakan alat
kontrasepsi dengan cara modern sebanyak 48,4%, terdiri dari metode operasi
wanita (MOW) sebanyak 1,5%, metode operasi pria (MOP) sebanyak 0,0%, pil sebanyak 15,1%, IUD
sebanyak 1,3%, suntik sebanyak 23,9%, implan sebanyak 6,2%, kondom sebanyak
0,3% dan MAL 0,0%. Akseptor aktif yang menggunakan cara tradisional sebanyak
3,0%, terdiri dari pantang berkala 0,4%, senggama terputus 1,9%, lainnya 0,7%,
dan pasangan usia subur (PUS) yang tidak sama sekali menggunakan alat
kontrasepsi yaitu 48,5%.
Sedangkan pencapaian
Keluarga Berencana (KB) aktif per Januari 2014 untuk wilayah Kabupaten Muna
adalah sebanyak 45.711
jiwa, yang menjadi peserta KB aktif tercatat sebanyak 35.117 peserta dengan rincian
masing-masing per metode kontrasepsi, suntik sebanyak 16.973 (37,17%), pil
sebanyak 17.167 (37,56%), implan sebanyak 5.718 (12,51%), IUD 1.472 (3,22%),
MOW sebanyak 480 (1,05%), kondom sebanyak 1.296 (2,84%), MOP sebanyak 461 (1,01%).
Jenis alat kontrasepsi yang digunakan akseptor KB aktif di Kecamatan Maginti
adalah suntik (7,27%), pil (5,51%), implant (2,40%), kondom (0,53%), IUD
(0,64%), dan MOW/MOP (0,41%). Pencapaian peserta KB aktif di Kecamatan Maginti
pada tahun 2014 sebesar 21,75% dari target 1.706 akseptor (BPS, 2014).
Berdasarkan data
pra-survey yang penulis lakukan di desa Pajala Kecamatan Maginti pada tahun
2014 jumlah PUS 172 akseptor, dimana terdiri dari pengguna KB suntik 68 (39,5%)
akseptor, KB pil 51 (29,6%) akseptor, implan 28 (16,3%) akseptor, IUD 17 (9,9%)
akseptor dan kondom 8 (4,7%) akseptor.
Tahun 2015 jumlah PUS sebanyak 101orang, dan yang menjadi akseptor aktif
sebanyak 50 orang, terdiri dari kontrasepsi hormonal yaitu suntik 12 orang
(57,1%), pil 5 orang (23,8%), dan implant 4 orang (19,2%). Dan 29 orang
menggunakan alat kontrasepsi non hormonal yang terdiri dari IUD sebanyak 9
orang (31,3%), kalender 3 orang (10,34%), pantang berkala 8 orang (27,58%) dan kondom 9 orang (31,3%).
Pemakaian kontrasepsi
hormon sintetik jangka panjang
memang mempunyai risiko. Pemakaian
suntik KB 3 bulan, pil KB dan
implant bagi
wanita yang memasuki masa
menopause, akan berisiko
terkena osteoporosis. Selain itu, penggunaan
kontrasepsi hormonal jangka panjang
dapat meningkatkan risiko peningkatan
kejadian kanker (BKKBN, 2008).
Dengan adanya bermacam-macam jenis
alat kontrasepsi yang ada, sehingga seorang ibu harus menentukan pilihan kontrasepsi yang dianggap
sesuai. Pemilihan alat kontrasepsi di pengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya yaitu faktor predisposisi (umur, tingkat pendidikan, tingkat
pengetahuan dan jumlah anak), faktor pendukung (ketersedian alat kontrasepsi,
jarak rumah ke fasilitas pelayanan kontrasepsi dan biaya), faktor pendorong (dukungan suami dan dukungan
petugas kesehatan) (Purba, 2009).
B. Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan masalah penelitian yaitu: “
Faktor-faktor apakah yang berhubungan dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada
akseptor
aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten
Muna
Barat Periode
Januari s.d Juni tahun 2015?”
C. Tujuan
Penelitian
1.
Tujuan
umum
Untuk mengetahui faktor-faktor
yang berhubungan dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten
Muna
Barat Periode
Januari s.d Juni tahun 2015.
2.
Tujuan
khusus
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui:
a.
Hubungan umur dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal
pada akseptor aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s.d Juni
tahun 2015.
b.
Hubungan pengetahuan dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal
pada akseptor aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten
Muna
Barat Periode
Januari s.d Juni tahun 2015.
c.
Hubungan dukungan
suami dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal
pada akseptor aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s.d Juni
tahun 2015.
D. Manfaat
Penelitian
1.
Manfaat Program
a.
Hasil penelitian ini
dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam merencanakan dan
mengembangkan program intervensi kesehatan untuk mengatasi masalah yang
ada yang berkaitan dengan penggunaan alat kontrasepsi hormonal.
b.
Menjadi sumber infomasi atau sumber data sebagai bahan
evaluasi dalam mengembangkan pengetahuan tentang kontrasepsi hormonal.
2.
Manfaat Institusi
Mengembangkan kurikulum
dan meningkatkan peran pendidik dalam menyampaikan pengetahuan tentang
alat kontrasepsi hormonal bagi mahasiswa secara lebih menarik sehingga mampu mengaplikasikan
sebagai usaha preventif.
3.
Manfaat Ilmiah
a. Sebagai bahan masukan
dalam bidang ilmu kesehatan khususnya tentang kontrasepsi hormonal.
b.
Sebagai bahan masukan bagi peneliti lain untuk mengembangkan
penelitian selanjutnya.
c.
Sebagai referensi bagi rekan–rekan
yang ingin melanjutkan penelitian ini, serta sebagai bahan bacaan dalam
meningkatkan pengetahuan tentang kontrasepsi hormonal.
4. Manfaat bagi peneliti
Menambah pengetahuan, pengalaman dan wawasan bagi peneliti. tentang
kontrasepsi hormonal
pada akseptor aktif.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Telaah Pustaka
1. Tinjauan
Umum Tentang Program Keluarga Berencana
Tujuan
dari program keluarga
berencana adalah untuk membangun manusia
Indonesia sebagai obyek dan
subyek pembangunan melalui peningkatan
kesejahteraan ibu, anak,
dan keluarga. Selain itu program KB
juga ditujukan untuk
menurunkan angka kelahiran
dengan menggunakan salah
satu jenis kontrasepsi
secara sukarela yang
didasari keinginan
dan tanggung jawab seluruh masyarakat.Upaya unuk menurunkan angka kelahiran
sekaligus membentuk keluarga
sejahtera merupakan cerminan dari program KB
(Bappeda, 2013).
Menurut UU no. 52 Tahun 2009 Keluarga
Berencana (KB) adalah upaya
mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi,
perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk
mewujudkan keluarga yang
berkualitas. Sedangkan pengaturan kehamilan
adalah upaya untuk
membantu pasangan suami
istri untuk
melahirkan pada usia yang ideal, memiliki jumlah anak, dan mengatur jarak kelahiran
anak yang ideal
dengan menggunakan cara,
alat, dan obat kontrasepsi.
Pelayanan KB yang
berkualitas berdampak pada
kepuasan pada klien yang dilayani dan
terpenuhinya aturan penyelenggaraan Pelayanan KB sesuai dengan kode
etik dan standar pelayanan
yang telah ditetapkan. Kompetensi tenaga yang
memberikan pelayanan KB merupakan faktor yang sangat mempengaruhi kualitas pelayanan
KB selain faktor-faktor lain seperti prasarana dan
sarana penunjang, alat,
dan obat kontrasepsi,
ketersediaan pedoman pelayanan
dan upaya untuk
menjaga mutu. Ditinjau
dari sudut standar pelayanan,
Pelayanan KB yang
berkualitas adalah bila
tingkat komplikasi, ketidakberlangsungan dan
kegagalan rendah atau berada dalam batas
toleransi (Kemenkes R.I,
2013).
Kontrasepsi adalah cara untuk mencegah
terjadi konsepsi. Cara ini dapat bersifat reversibel, dapat
pula bersifat permanen (Varney, 2006). Kontrasepsi yang
dianggap ideal seharusnya
100% efektif, sangat aman, tidak
menimbulkan nyeri dan
reversibel. Kontrasepsi seharusnya tidak mengganggu
spontanitas, tidak mengotori,
tidak berbau, atau
berasa menyengat. Selain
itu harus mudah
digunakan, murah, tidak
bergantung pada ingatan
penggunanya, dan tidak
bergantung pada petugas
kesehatan.
Metode
yang digunakan juga
tidak bertentangan dengan
budaya setempat, sehingga dapat
diterima oleh para
penggunanya. Salah satu
yang menjadi pertimbangan untuk kontrasepsi saat
ini adalah perlindungan
dari infeksi menular seksual,
namun kontrasepsi semacam
itu sampai saat
ini belum tersedia (Varney, 2006). Di Indonesia
dalam Persyaratan kontrasepsi
harus memasukkan syarat reversibel yang merupakan
salah satu syarat
penting dari satu kontrasepsi yang
dianggap ideal. Hal
ini sependapat dengan
fatwa MUI yang mengisyaratkan bahwa
kontrasepsi tidak boleh
permanen haruslah bersifat reversible atau
sementara/dapat balik (Varney, 2006).
Menurut Hanafi
(2003) yang dikutip
Nazilah (2013), Metode kontrasepsi adalah cara KB yang
digunakan untuk menunda, menjarangkan, atau mencegah terjadinya kehamilan.
Seperti yang diurakain Adzlan
(2011), sebagai berikut:
a. Masa Menunda Kehamilan
Kelahiran anak dari
seorang wanita yang
usianya belum mencapai
20 tahun dapat mempengaruhi
kesehatan ibu dan
anak yang dilahirkan. Apabila wanita
sudah kawin sebelum
usia 20
tahun, maka disarankan untuk menunda
kehamilan, dengan memakai alat kontrasepsi. Beberapa alasan
medis untuk menunda
kehamilan anak pertama bagi ibu yang usianya belum 20 tahun adalah sebagai
berikut:
1) Risiko kesakitan
dan kematian pada
saat persalinan, nifas
serta bayinya disebabkan karena
belum optimal perkembangan rahim
dan panggul.
2) Risiko medik
yang ditimbulkan yaitu keguguran, preeklamsi (tekanan darah
tinggi, cedema, proteinuria), eklamsia (keracunan kehamilan), penyulit persalinan,
prematur, berat bayi lahir
rendah (BBLR),
fistula vesiko vaginal (merembesnya
air seni ke vagina), fistula retro vaginal (keluarnya
gas dan feses/tinja
ke vagina), kanker
leher rahim alat
kontrasepsi yang dianjurkan untuk
menundaan kehamilan sebelum usia 20 tahun adalah:
a) Peserta masih muda dan sehat
dianjurkan menggunakan oral pil
b) Bagi pasangan yang sering bersenggama
(frekuensi tinggi) kurang menguntungkan apabila menggunakan
kondom karena akan memiliki kegagalan tinggi.
c) Pilihan ke dua adalah
AKDR/Spiral/IUD sesuai dengan ukuran rahim bagi yang belum mempunyai
anak.
b. Masa menjarangkan kehamilan
Wanita yang telah
berpasangan sebaiknya
melahirkan pada periode usia 20-35 tahun karena pada usia
ini merupakan masa menjarangkan kehamilan,
sehingga tidak terjadi
risiko-risiko medik seperti yang diuraikan diatas.
Dalam usia 20-35 tahun dianjurkan untuk memunyai 2 anak dengan
jarak anak pertama
dan kedua sekitar 7-8 tahun karena jangan
sampai terjadi dua balita dalam
periode 5 tahun.Oleh karena itu alat kontrasepsi sangat
dianjurkan untuk menjarangkan kehamilan agar ibu
dapat menyusui anaknya
dengan cukup banyak
dan lama.
c.
Masa
Mencegah Kehamilan
Usia 35 tahun ke atas merupakan masa pencegahan kehamilan karena wanita
yang melahirkan anak diatas
usia 35 tahun
banyak mengalami risiko
medik sehingga dianjurkan penggunaan
alat kontrasepsi
sebagai pencegahan
kehamilan. Diharapakan alat kontrasepsi yang
akan digunakan berlangsung sampai selesai masa
reproduksi seorang
wanita yaitu 20 tahun dimana seorang wanita sudah berusia 50 tahun. Bagi wanita
yang telah berpasangan, alat kontrasepsi yang dianjurkan yaitu:
1) Pertama pemakaian kontrasepsi pada
masa pencegahan kehamilan yaitu kontrasepsi mantap (MOW,
MOP).
2) Ke dua pemakaian kontrasepsi IUD/AKDR/Spiral
3) Pada usia ibu yang sudah tua
penggunaan oral pil kurang dianjurkan karena mempunyai kemungkinan timbulnya
akibat sampingan.
2. Tinjauan
Umum Tentang Kontrasepsi hormonal
a.
Pil
KB
1)
Pengertian
Pil KB biasanya megandung estrogen dan progesteron. Cara
kerja pil KB adalah dengan cara menggantikan produksi normal estrogen dan progesteron
dan menekan hormon yang dihasilkan ovarium dan relesing faktor yang dihasilkan
otak sehingga ovulasi dapat dicegah. Efektivitas metode ini secara teoritis
mencapai 99% atau 0,1–5 kehamilan per
100.
Wanita pada pemakaian di tahun pertama bila digunakan
dengan tepat. Tetapi dalam praktek ternyata angka kegagalan pil masih cukup
tinggi yaitu mencapai 0,7-7%.
2)
Keuntungan
pil KB:
a)
Efektivitasnya
tinggi bila diminum secara rutin
b)
Nyaman,
mudah digunakan, dan tidak mengganggu senggama
c)
Reversibilitas
tinggi
d)
Efek
samping sedikit
e)
Mudah
didapatkan, tidak selalu perlu resep dokter karena pil KB dapat diberikan oleh petugas
non medis yang terlatih
f)
Dapat
menurunkan resiko penyakit-penyalit lain seperti kanker ovarium, kehamilan
ektokpik, dan lain-lain.
3)
Kerugian
pil KB
a)
Efektivitas
tergantung motivasi akseptor untuk meminum secara rutin tiap hari
b)
Rasa
mual, pusing, kencang pada payudara dapat terjadi
c)
Efektivitas
dapat berkurang bila diminum bersama obat tertentu
d)
Kemungkinan
untuk gagal sangat besar karena lupa
e)
Tidak
dapat melindungi dari resiko tertularnya Penyakit Menular Seksual
b.
Kontrasepsi suntikan KB
1)
Pengertian
Kontrasepsi suntik yang biasa tersedia adalah Depo-provera
yang hanya mengandung progestin dan diberikan tiap 3 bulan.
2)
Cara
kerja kontrasepsi suntik
Mencegah ovulasi, mengentalkan lerndir serviks, dan
menghambat perkembangan siklis endometrium. Efektivitas dari kontrasepsi suntik
sangat tinggi mencapai 0,3 kehamilan per 100 wanita selama tahun pertama
penggunaan. Angka kegagalan metode ini <1 kehamilan per 100 wanita per
tahun.
3)
Keuntungan
kontrasepsi suntik
a)
Sangat
efektif
b)
Memberikan
perlindungan jangka panjang selama 3 bulan
c)
Bila
digunakan bersama pil KB dapat mengurangi resiko yang ditimbulkan karena lupa
meminum pil KB
d)
Tidak
mengganggu senggama
e)
Bisa
diberikan oleh petugas non medis yang terlatih
f)
Mengurangi
efek samping yang ditimbulkan oleh Estrogen karena metode ini tidak mengandung
Estrogen
4)
Kerugian
kontrasepsi suntik
a)
Berat
badan naik
b)
Siklus
menstruasi kadang terganggu
c)
Pemulihan
kesuburan kadang-kadang terlambat
c.
Implan/susuk
KB
1)
Pengertian
Implan/susuk adalah kontrasepsi sub-dermal yang
mengandung Levonorgestrel (LNG) sebagai
bahan aktifnya.
Implan/susuk adalah 2 atau 6 kapsul (seperti korek
api) yg dimasukkan ke bawah kulit
lengan atas, secara
perlahan melepaskan hormone
progesteron
selama 3 atau 5 tahun.
2) Efek Samping
Dapat mencegah ovulasi, mengentalkan lendir serviks dan
menghambat perkembangan siklis endo metrium. Tingkat keberhasilannya
(efektifitas) 97-99%.
3) Keuntungan
a) Tidak menekan
produksi ASI
b) Praktis dan
efektif
c) Tidak harus mengingat-ingat
d) Masa pakai
jangka panjang (3-5 tahun)
e) Kesuburan cepat kembali
setelah pengangkatan
f)
Dapat digunakan
untuk yg tidak cocok dgn hormon
estrogen
4) Kerugian
a) Pemasangan harus dengan petugas
kesehatan yang terlatih
b) Dapat menyebabkan
perubahan pola haid
c) Pemakai tidak dapat menghentikan pemakaiannya sendiri (Sarwono, 2003).
3. Faktor-faktor
yang Berhubungan dengan Penggunaan Kontrasepsi
Menurut Bertrand
(1980) seperti dikutip
Nazilah (2013) mengatakan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi
penggunaan kontrsepsi
adalah faktor sosio-demografi, faktor sosio-psikologi
dan faktoryang berhubungan dengan
pelayanan kesehatan. Faktor sosio-demografi yang berpengaruh adalah
pendidikan, pendapatan, pekerjaan, umur, paritas, suku dan
agama. Penggunaan kontrasepsi
lebih banyak pada
wanita yang berumur 20-30
tahun dengan jumlah
anak lebih dari
2 orang.
Penerimaan keluarga berencana lebih
banyak pada mereka yang memiliki standar hidup yang lebih
tinggi. Faktor sosio-psikologi yang
penting adalah ukuran
anak ideal, pentingnya
nilai anak laki,
sikap terhadap keluarga
berencana, komunikasi suami
istri, dan persepsi
terhadap kematian anak. Sedangkan faktor yang
berhubungan dengan pelayanan kesehatan
adalah keterlibatan dalam yang
berhubungan dengan keluarga
berencana, pengetahuan tentang sumber kontrasepsi, jarak kepusat
pelayanan, dan keterlibatan dengan mediamasa.
Teori yang dikembangkan oleh Philips
dan Morrison (1998) yaitu faktor-faktor yang
mempengaruhi pemanfaatan pelayanan
kesehatan yaitu faktor lingkungan yang melihat
hubungan antara system layanan kesehatan dengan
lingkungan luarnya, dan
karakteristik populasi yang
mencakup karakteristik
pendukung (predisposing factor), faktor pemungkin (enabling factor)
dan faktor kebutuhan
(needs). Kedua
faktor tersebut akan mempengaruhi pola
perilaku kesehatan yang
terdiri dari pilihan
kesehatan perorangan
dan penggunaan pelayanan kesehatan. Ketiga kelompok variabel yang saling berhubungan
tersebut pada gilirannya akan memberikan dampak pada derajat
kesehatan, yang digambarkan
antara lain dengan
tingkat morbiditas
dan mortalitas (Kemenkes R.I,
2013).
Woyanti (2005) mengatakan bahwa harga
perolehan kontrasepsi, biaya hidup
anak dan pendapat
keluarga mempengaruhi pemilihan kontrasepsi wanita. Varney (2006)
mengatakan bahwa faktor
yang akan mempengaruhi pemilihan
metode kontrasepsi adalah keinginan untuk mengendalikan kelahiran secara
permanen atau sementara, keefektifan metode yang digunakan, pengaruh media, kemungkinan efek
samping dan pertanyaan
yang mungkin muncul
tentang keamanan suatu
metode, kemungkinan
manfaat kesehatan yang dapat diperoleh
dari setiap metode, kemampuan suatu
metode untuk mencegah
penyakit (HIV, penyakit menular seksual,
kanker), perkiraan lamanya
penggunaan metode kontrasepsi, biaya,
frekuensi hubungan seksual, jumlah pasangan
seksual, faktor
seksual, faktor agama (apakah metode tertentu dikenakan sanksi oleh badan-badan keagamaan
yang dianut individu atau
pasangan, faktor psikologis
(perasaan tentang setiap aspek
yang terkait dengan
metode tertentu
misalnya pengalaman dimasa
lalu yang tidak menguntungkan karena penggunaan metode tertentu), dan kemudahan
menggunakan satu metode tertentu.
Tedjo
(2009) mengatakan bahwa ada
hubungan keikutsertaan dalam
jamkesmas dan dukungan
pasangan dengan pemilihan
jenis kontrasepsi yang
digunakan pada keluarga
miskin sedangkan variabel
lain tidak
berhubungan. Kusumaningrum
(2009) mengatakan bahwa
umur istri, jumlah anak,
dan tingkat pendidikan mempengaruhi pemilihan
jenis kontrasepsi yang digunakan
pada PUS. dan
setelah dilakukan uji
Binarylogistik diketahui bahwa umur istri merupakan faktor yang paling
berpengaruh.
Menurut Ali. R, (2013) menyatakan
bahwa pengetahuan, pendidikan, dan ketersedian
alat kontrasepsi berhubungan dengan
pemakaian alat KB pada
PUS. Pengetahuan karena
banyaknya informasi yang
diperoleh oleh akseptor baik
dari petugas kesehatan
maupun dari media
menjadikan pengetahuan akseptor
menjadi lebih baik. Pendidikan berhubungan
dengan penggunaan alat
kontrasepsi pada PUS
karena rendahnya pendidikan
PUS menjadikan
kontrasepsi kurang diminati, hal ini berdampak pada banyaknya anak yang
dilahirkan dengan jarak
persalinan yang dekat. Faktor ketersediaan alat kontrasepsi
juga mempengaruhi PUS untuk menggunakan kontrasepsi, kontrasepsi yang tersedia
dengan lengkap dan mudah diperoleh dapat
meningkatkan pemilihan kontrasepsi.
Sitopu
(2012) mengatakan bahwa
pengetahuan akseptor KB berhubungan dengan
penggunaan alat kontrasepsi. Semakin
tinggi tingkat pendidikan seseorang
semakin baik pengetahuan seseorang tentang
alat kontrasepsi dan semakin
rasional dalam menggunakan
alat kontrasepsi. Tingginya tingkat pendidikan
seseorang juga akan mendukung mempercepat penerimaan informasi KB pada pasangan
usia subur.
Dari
hasil penelitian yang
dilakukan secara kualitatif oleh Handayani et.al., (2012) bahwa
masih banyak akseptor
yang menentukan metode yang
dipilih hanya berdasarkan
informasi dari akseptor
lain berdasarkan pengalaman
masing-masing. Sebagian petugas
kesehatan kurang melakukan
konseling dan pemberian
informasi yang menyebabkan kurangnya pengetahuan
klien dalam memilih
jenis KB. Namun masyarakat mentolerir pelayanan
KB meskipun pelayanan
KB belum seluruhnya memenuhi syarat
pelayanan berkualitas. Informasi yang
baik dari petugas membantu klien
dalam memilih dan menentukan metode kontrasepsi yang dipakai. Informasi
yang baik akan
memberikan kepuasan klien
yang berdampak pada
penggunaan kontrasepsi yang
lebih lama sehingga membantu keberhasilan KB.
a.
Umur
Umur yang dimaksud di sini
adalah umur akseptor KB. Umur mempengaruhi akseptor dalam penggunaan alat
kontrasepsi. Dari faktor-faktor umur dapat ditentukan fase-fase.
Pembagian umur menurut Manuaba
(2009), dari sudut kematian maternal usia reproduksi di bagi dalam:
1. Umur di
bawah 20 tahun masa menunda kehamilan
Masa menunda
kehamilan pertama sebaiknya dilakukan oleh pasangan istrinya belum mencapai
usia 20 tahun. Karena usia di bawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya menunda
untuk mempunyai anak dengan berbagai alasan. Kriteria kontrasepsi yang
diperlukan yaitu kontrasepsi dengan pulihnya kesuburan yang tinggi, artinya
kembalinya kesuburan dapat terjamin 100%. Hal ini penting karena pada masa ini
pasangan belum mempunyai anak, serta efektifitas yang tinggi. Kontrasepsi yang
cocok dan disarankan adalah pil KB, AKDR.
2. Umur 20
sampai 35 tahun, masa mengatur kesuburan atau aman untuk hamil dan bersalin.
Periode usia istri antara 20-35 tahun merupakan periode
usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara
kelahiran adalah 2-4 tahun. Kriteria kontrasepsi yang diperlukan yaitu
efektifitas tinggi, reversibilitas tinggi karena pasangan masih mengharapkan
punya anaklagi. Kontrasepsi dapat dipakai 3-4 tahun sesuai jarak kelahiran yang
direncanakan.
3. Umur lebih
dari 35 tahun, masa mengakhiri kehamilan
Sebaiknya keluarga setelah mempunyai 2 anakdan umur lebih
dari 35 tahun tidak hamil. Kondisi keluarga seperti ini dapat menggunakan
kontrasepsi yang mempunyai efektifitas tinggi, karena kalau terjadi kegagalan
hal ini dapat menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi bagi ibu
dan anak. Di samping itu jika pasangan akseptor tidak mengharapkan untuk
mempunyai anak lagi, kontrasepsi yang cocok dan disarankan adalah metode
kontap, AKDR, implan, suntik KB (Pinem, 2009).
Menurut Hartanto (2004), umur
di bawah 20
tahun dan di
atas 35 tahun
sangat berisiko terhadap kehamilan
dan melahirkan, sehingga
berhubungan erat dengan
pemakaian alat kontrasepsi. Periode
umur wanita antara 20–35 tahun adalah periode yang paling baik untuk melahirkan.
Pasangan usia subur yang telah melahirkan anak pertama pada periode ini, sangat
dianjurkan untuk menggunakan
kontrasepsi dengan tujuan untuk
menjarangkan kehamilan.
Apabila ibu merencanakan
untuk mempunyai anak,
kontrasepsi dapat dihentikan
sesuai keinginan ibu dan
kesuburan akan segera kembali.
b.
Pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil
penginderaan manusia atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indra
yang dimilikinya (mata, hidung, telinga dan sebagainya). Dengan sendirinya,
pada waktu penginderaan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat
dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek. Sebagian
besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indera pendengaran (telinga), dan
indera penglihatan (mata). Pengetahuan seseorang terhadap objek mempunyai
intensitas atau tingkat yang berbeda-beda. Secara garis besarnya dibagi dalam
enam tingkat pengetahuan yakni tahu (know),
memahami (confrehension), aplikasi (aplication), analisis (analysis),
sintetis (synthesis) dan evaluasi (evaluation).
Tahu diartikan hanya
sebagai recall (memanggil) memori
yang sudah ada sebelumnya setelah mengamati sesuatu. memahami sesuatu objek
bukan sekedar tahu terhadap objek tersebut, tidak sekedar dapat menyebutkan
tetapi orang tersebut harus dapat menginterprestasikan secara benar tentang
objek yang diketahui tersebut.
Aplikasi diartikan apabila
orang yang telah memahami objek yang dimaksud dapat menggunakan atau
mengaplikasikan prinsip yang diketahui tersebut pada situasi yang lain.
Sedangkan analisis adalah kemampuan seseorang untuk menjabarkan dan atau
mensahkan, kemudian menjalin hubungan antara komponen-komponen yang terdapat
dalam suatu masaiah atau objek yang diketahui.
Sintesis menunjukkan suatu
kemampuan seseorang untuk merangkum atau meletakkan dalam suatu hubungan yang
logis dari komponen-komponen pengetahuan yang dimiliki. Evaluasi berkaitan
dengan kemampuan seseorang untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap
suatu objek tertentu.
Kemampuan (abilities) merupakan sesuatu yang
dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas (Mulyasa. E, 2012). Kemampuan
dalam hal ini mencakup minat dan sikap individu. Tanpa kedua hal tersebut,
seseorang tidak akan mampu menunjukkan hasil kerja yang baik, walaupun
pengetahuan dan keterampilan telah dimilikinya.
Dengan adanya minat dan
sikap seseorang maka terbentuklah praktek. Sebagaimana ungkapan Notoatmodjo
(2009) bahwa : "Praktek merupakan wujud dari sikap karena adanya fasilitas
sarana dan prasarana". Praktik atau tindakan ini dapat dibedakan menjadi
"tiga tingkatan menurut kualitasnya yaitu :
1)
Praktek terpimpin atau (guided response) adalah tindakan subjek
atau seseorang dalam melakukan sesuatu tapi masih tergantung pada tuntunan atau
menggunakan panduan.
2)
Praktik secara mekanisme (mechanism) adalah tindakan subjek atau
seseorang dalam mempraktekkan sesuatu hai secara otomatis.
Adopsi (adoption) adalah suatu tindakan atau praktek
yang sudah berkembang artinya apa yang dilakukan tidak sekedar rutinitas atau
mekanisme saja, tetapi sudah dilakukan modifikasi, atau tindakan atau perilaku
berkualitas.
Dalam Ngatimin (2009), Cognitive
domain (pengetahuan) menurut Benjamin S. Bloom (2010), menyatakan bahwa tujuan domain ini ditekankan tentang
tujuan pengetahuan dalam hubungan pengembangan intelektual dan keterampilan,
dalam cognitive domain terdapat 6 tingkatan :
1)
Tingkat C-1 ; Pengetahuan.
Bila
seorang hanya mampu menjelaskan secara garis besar apa yang telah
dipelajarinya, sejauh ini hanya istilah-istilah saja.
2)
Tingkat C-2; Perbandingan secara menyeluruh (comprehensive) Bila seorang berada pada
tingkat kembali secara mendasar ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya.
3)
Tingkat C-3 ; Penerapan (application)
Bila
seorang berada pada kemampuan untuk menggunakan apa yang telah dipelajarinya
dad suatu situasi ke situasi lain.
4)
Tingkat C-4 ; Analisis (analysis)
Bila
seorang memiliki kemampuan lebih meningkat lagi. la telah mampu
menerangkan bagian-bagian yang menyusun suatu bentuk pengetahuan tertentu dan
menganalisis hubungan satu dengan lainnya.
5)
Tingkat C-5 ; Sintesis (synthesis)
Bila
seseorang memiliki disamping kemampuan untuk menganalisis, iapun mampu menyusun
kembali baik ke bentuk semula maupun ke bentuk lainnya.
6)
Tingkat C-6 ; Evaluasi (evaluation)
Bila
seorang memiliki pengetahuan secara menyeluruh dari semua bahan yang telah
dipelajarinya, bahkan melalui kriteria yang ditentukan, ia mampu mengevaluasi semua
yang pernah dikerjakannya.
Sedangkan menurut Bloom merupakan bagian dari cognitive
domain yaitu bagaimana terjadinya proses menjadi tahu, yang terdiri dari enam
tingkatan penerimaan terhadap suatu inovasi yaitu:
1) Tahu (know)
Seseorang
hanya mampu menjelaskan secara garis besar apa yang telah dipelajari, seperti
istilah-istilah saja.
2)
Memahami (comprehensive)
Seseorang
berada pada tingkat pengetahuan dasar dan dapat menerangkan kembali secara
mendasar ilmu pengetahuan yang telah dipelajari.
3)
Analisis (analysis)
Seseorang
telah mampu untuk menerangkan bagian-bagian yang menyusun bentuk pengetahuan
tertentu dan menganalisa hubungan satu dengan lainnya.
4)
Sintetis (synthesis)
Seseorang
telah mampu menyusun kembali pengetahuan yang diperoleh ke bentuk semula.
5)
Evaluasi (evaluation)
Kemampuan
seseorang untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap mated atau obyek.
6)
Aplikasi (application)
Seseorang
telah mempunyai pengetahuan yang tertinggi, telah ada kemampuan untuk
mengetahui secara menyeluruh dad semua bahan yang telah dijalankan.
c. Dukungan
Suami
Arliana et.al., (2013) mengatakan
bahwa faktor-faktor yang berhubungan dengan penggunaan
kontrasepsi hormonal yang menunjukkan kemaknaan secara
statistik adalah umur ibu
sekarang, umur melahirkan pertama, jumlah
anak hidup, pendapatan
keluarga, biaya alat
kontrasepsi, dan dukungan
suami. Klien yang
diberikan dukungan oleh
suami akan menggunakan kontrasepsi
secara terus menerus
sedangkan yang tidak mendapat dukungan suami akan sedikit
menggunakan kontrasepsi.
Dukungan suami
berpengaruh besar terhadap pemilihan kontrasepsi
yang dipakai istri,
bila suami tidak
setuju dengan kontrasepsi yang dipakai
istrinya maka sedikit istri yang akan memakai alat kontrasepsi tersebut.
Efek samping berhubungan
dengan pemilihan kontrasepsi karena efek
samping yang ditimbulkan oleh kontrasepsi tersebut membuat ibu
tidak ingin menggunakannya lagi. Selain
itu, pemberian informasi petugas KB
berhubungan dengan pemilihan kontrasepsi, petugas kesehatan berperan
dalam memberikan informasi,
penyuluhan dan penjelasan tentang
alat kontrasepsi. Calon akseptor
yang masih ragu-ragu dalam pemakai alat kontrasepsi
akhirnya memutuskan untuk memakai alatkontrasepsi tersebut atas saran dari
petugas kesehatan.
Menurut Musdalifah et.al., (2013) mengatakan bahwa umur, dukungan suami,
efek samping dan
pemberian informasi petugas
KB berhubungan dengan
pemilihan kontrasepsi hormonal.
Umur merupakan salah satu
faktor yang menentukan
perilaku seseorang dalam
menentukan pemakaian kontrasepsi,
semakin tua seseorang
maka pemilihan kontrasepsi ke arah
kontrasepsi yang mempunyai
efektifitas lebih tinggi
yaitu metode kontrasepsi jangka
panjang.
4.
Akseptor Aktif
Akseptor
aktif adalah akseptor yang ada pada saat ini menggunakan salah satu cara/alat
kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan (BKKBN,
2007). Menurut kamus bahasa Indonesia (2001) dalam Setiawan dan Saryono (2010) akseptor aktif adalah orang yang menerima
serta mengikuti dan melaksanakan program keluarga berencana.
B.
Kerangka Konsep
Faktor Predisposisi:
2. Tingkat pendidikan
|
1.
Umur
|
Variabel Dependent
3. Tingkat
Pengetahuan
|
Penggunaan Kontrasepsi Hormonal
|
Faktor Pendukung :
1. Ketersediaan alat
kontrasepsi
2. Jarak
3. Biaya
|
Faktor Pendorong :
2. Dukungan petugas kesehatan
|
1. Dukungan suami
|
Gambar 1. Kerangka Konsep
Keterangan :
|
= hubungan
variabel
Gambar 1. Skema Kerangka Konsep
C.
Hipotesis Penelitian
Ha: Ada hubungan umur tentang kontrasepsi dengan
penggunaan kotrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode
Januari s/d Juni Tahun 2015.
Ho: Tidak Ada hubungan umur tentang kontrasepsi dengan
penggunaan kotrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Barat
Periode Januari s/d Juni Tahun 2015.
Ha: Ada hubungan pengetahuan
tentang kontrasepsi dengan penggunaan kotrasepsi hormonal
pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti
Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni Tahun 2015.
Ho: Tidak Ada hubungan pengetahuan tentang kontrasepsi dengan
penggunaan kotrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Barat
Periode Januari s/d Juni Tahun 2015.
Ha: Ada hubungan dukungan
suami dengan penggunaan kotrasepsi hormonal
pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti
Kabupaten Muna Barat Barat Periode Januari s/d Juni Tahun 2015.
Ho: Tidak Ada hubungan dukungan suami dengan
penggunaan kotrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Barat
Periode Januari s/d Juni Tahun 2015.
D.
Definisi Operasional Variabel Penelitian
Tabel 1
Definisi Operasional
Variabel Penelitian
No
|
Variabel
|
Definisi
Operasional
|
Kategori
|
Skala
Ukur
|
1.
|
Pengunaan kontrasepsi
|
Kontrasepsi yang digunakan oleh responden
|
a. Hormonal : bila responden menggunakan kontrasepsi pil, suntikan
atau implan
b. Non hormonal : bila kontrasepsi yang digunakan bukan salah satu
diatas
|
Nominal
|
2.
|
Umur
|
Umur responden pada saat penelitian
berlangsung berdasarkan ulang tahun terakhir yang di peroleh dari informasi
yang di eksplorasi dari responden atau berdasarkan kartu penduduk yang
dimiliki.
|
a. Umur <20 tahun masa menunda kehamilan
b. Umur 20-35 tahun masa menjarangkan kehamilan
c. Umur >35 tahun masa mencegah kehamilan
|
Ordinal
|
3.
|
Pengetahuan
|
Pengetahuan responden tentang kontrasepsi hormonal
|
d. Baik: Bila pertanyaan dijawab dengan benar >80%
e. Cukup: Bila pertanyaan dijawab dengan benar 60-80%
f. Kurang : Bila pertanyaan dijawab dengan benar <60%
|
Ordinal
|
4.
|
Dukungan Suami
|
Dukungan suami kepada
ibu terhadap penggunaan kontrasepsi hormonal
|
a. Mendukung: jawaban ya terhadap
kuesioner ≥ 75%
b.
Tidak Mendukung: jawaban ya terhadap
kuesioner < 75%
|
Nominal
|
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode analitik dengan pendekatan cross sectional yaitu peneliti
mencoba untuk mencari hubungan antar variabel faktor risiko dan efek yang
analisisnya untuk menentukan ada tidaknya hubungan antar variabel tersebut
sehingga perlu disusun hipotesisnya dan diobservasi pada saat yang sama
(Sastroasmoro, 2008).
B.
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
telah di laksanakan di desa Pajala Kecamatan Maginti
Kabupaten Muna Barat pada bulan Agustus tahun 2015.
C. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan dari obyek
yang diteliti (Arikunto, 2008). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
akseptor aktif yang menjadi akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat tahun 2015 yang berjumlah 101 orang.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian yang diambil
dari keseluruhan obyek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi
(Notoatmodjo, 2010). Pengambilan sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah simple
random sampling, dengan jumlah sampel yang ditetapkan yaitu dengan
menggunakan rumus Notoatmodjo, 2010.
n =
n =
n =
n = 50,2
n = 50
Jadi jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 50 orang.
keterangan :
N = Besarnya populasi
n = Besar sampel
d = Tingkat kepercayaan
(ketepatan yang diinginkan) (0,1)
D. Metode Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data
sekunder.
1. Data primer dengan cara membagikan kuesioner kepada
responden di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna
Barat.
2. Data sekunder adalah data akseptor
aktif yang
diperoleh dari desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna
Barat.
E. Instrumen
Penelitian
Alat
yang digunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
kuesioner. Jumlah kuesioner sebanyak 8 pertanyaan dengan pilihan jawaban a,b atau
c. Setiap jawaban yang benar bernilai satu (1) dan jawaban yang salah bernilai
nol (0).
F. Pengolahan
dan Analisis Data
1. Pengolahan
Data
Data yang telah terkumpul selanjutnya diolah
secara sederhana dengan cara manual dan dikelompokkan yang telah tersedia dalam
kuesioner dengan menggunakan program SPSS 16.
Pengolahan data sebagai berikut:
a) Editing
adalah upaya untuk memeriksa kembali kebenaran data yang diperoleh atau
dikumpulkan.
b) Koding
adalah kegiatan pemberian kode yang telah disediakan pada lembaran onservasi
sesuai dengan hasil pengamatan yang dilakukan.
c) Skoring
adalah memberikan penilaian terhadap item-item yang perlu diberi skor.
d) Tabulating
adalah kegiatan memasukkan data-data hasil penelitian kedalam tabel berdasarkan
variabel yang diteliti.
2. Analisis Data
Data yang telah diolah dalam penelitian ini dianalisis menggunakan
bantuan program komputer SPSS 16 yang meliputi :
a)
Analisis univariat
Analisis univariat adalah proses menganalisis tiap-tiap variabel
penelitian yang ada secara deskriptif dengan menghitung distribusi frekuensi
dan persentase dari tiap variable. Peneliti menggunakan analisis univariat
berupa distribusi frekuensi dari variabel-variabel yang diteliti untuk
mendapatkan persentase subjek menurut pengetahuan tentang kontrasepsi hormonal.
Persentase diperoleh
dengan menggunakan rumus :
|
SP : Nilai yang didapat
SM : Nilai maksimal
(Arikunto, 2008)
|
b)
Analisis bivariat
Analisis bivariat
adalah analisis yang
dilakukan terhadap dua variabel yang diduga berhubungan atau
berkorelasi (Notoatmojdo, 2005).
𝛸² =
|
Keterangan :
𝛸² = Nilai chi-kuadrat
fo = frekuensi yang di observasi
fe = frekuensi yang diharapkan
dk = (kolom – 1)
(baris – 1)
α = 0,10
dengan taraf kepercayaan 90 %
Kriteria
pengujian :
Terima
Ho : Jika X2 hit
< X2 tabel Pvalue >α
Tolak Ho : Jika
X2 hit ≥ X2 tabel atau Pvalue <α
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
1. Keadaan Geografis
Desa Pajala berada
di Kecamatan Maginti,
dengan jarak ± 40
km dari ibu kota Kecamatan.
Desa Pajala memiliki
luas wilayah ±
600.000 Km². Letak
teritorial Desa Pajala yaitu
: sebelah utara berbatasan
dengan desa Momuntu,
sebelah selatan
berbatasan dengan desa Kembar Maminasa,
sebelah timur
berbatasan dengan desa Abadi Jaya,
sebelah barat berbatasan dengan desa Gala.
2. Keadaan Demografi
Desa Pajala mayoritas
dihuni oleh penduduk pribumi dan sebagian adalah transmigrasi, dengan jumlah
penduduk sebanyak 1087 jiwa dan jumlah
KK 249 kk.
B. Hasil Penelitian
Setelah data dikumpulkan
kemudian dilakukan pengolahan data sesuai dengan tujuan penelitian, selanjutnya
hasil penelitian disajikan dalam bentuk tabel dan disertai dengan penjelasan,
sebagai berikut:
1. Analisis
Univariat
a. Pendidikan
Responden
Tabel 2
Distribusi
Pendidikan Responden di Desa Pajala Kecamatan
Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni
tahun 2015
Pendidikan
|
N
|
%
|
SD
|
19
|
38,0
|
SMP
|
12
|
24,0
|
SMA
|
14
|
28,0
|
DIII
|
4
|
8,0
|
SI
|
1
|
2,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer
Terolah, 2015
Tabel 2 menunjukan
bahwa dari 50 responden dengan pendidikan SD sebanyak 19 responden (38,0%), SMP
sebanyak 12 responden (24,0%), SMA sebanyak 14 responden (28,0%), DII sebanyak
4 responden (8,0%) dan responden dengan pendidikan SI sebanyak 1 responden (2,0%).
b. Pekerjaan
Responden
Tabel 3
Distribusi
Pekerjaan Responden di Desa Pajala Kecamatan
Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni
tahun 2015
Pekerjaan
|
N
|
%
|
Bekerja
|
17
|
34,0
|
Tidak Bekerja
|
33
|
66,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer
Terolah, 2015
Tabel 3 menunjukan
bahwa dari 50 responden yang bekerja sebanyak 17 responden (34,0%), dan
responden tidak bekerja sebanyak 33 responden (66,0%).
c. Penggunaan
Kontrasepsi
Tabel 4
Distribusi
Penggunaan Kontrasepsi di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna
Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015
Penggunaan Kontrasepsi
|
N
|
%
|
Hormonal
|
21
|
42,0
|
Non Hormonal
|
29
|
58,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer Terolah, 2015
Tabel 4 menunjukan bahwa dari 50 responden yang
menggunakan kontrasepsi hormonal sebanyak 21 responden (58,0%), dan responden
yang menggunakan kontrasepsi non hormonal sebanyak 29 responden (42,0%).
d. Umur
Responden
Tabel 5
Distribusi
Umur Responden di Desa Pajala
Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni
tahun 2015
Umur
|
N
|
%
|
<20 tahun
|
15
|
30,0
|
20-35 tahun
|
15
|
30,0
|
>35 tahun
|
20
|
40,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer
Terolah, 2015
Tabel 5 menunjukan
bahwa dari 50 responden dengan umur <20 tahun sebanyak 15 responden (30,0%),
responden dengan umur 20-35 tahun sebanyak 15 responden (30,0%), dan responden
dengan umur >35 tahun sebanyak 20 responden (40%).
e. Pengetahuan Responden
Tabel 6
Distribusi Pengetahaun di
desa Pajala Kecamatan Maginti
Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni
tahun 2015
Pengetahuan
|
N
|
%
|
Baik
|
16
|
32,0
|
Cukup
|
17
|
34,0
|
Kurang
|
17
|
34,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer Terolah, 2015
Tabel 6 menunjukkan bahwa dari 50
responden yang memiliki pengetahuan baik sebanyak 16 responden (32,0%),
yang memiliki pengetahuan cukup sebanyak 17 responden (34,0%), dan yang
memiliki pengetahuan kurang sebanyak 17 responden (34,0%).
f.
Dukungan suami
Tabel 7
Distribusi
Dukungan Suami di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015
Dukungan Suami
|
N
|
%
|
Mendukung
|
31
|
62,0
|
Tidak Mendukung
|
19
|
38,0
|
Total
|
50
|
100
|
Sumber : Data Primer Terolah, 2015
Tabel 7 diatas hasil penelitian
menunjukan bahwa dari 50 responden yang mendapat dukungan dari suami sebanyak 31
responden (62,0%), dan yang tidak mendapat dukungan dari suami sebanyak 19
responden (38,0%).
2. Analisis Bivariat
a. Hubungan Umur
Dengan Penggunaan Kontrasepsi Hormonal pada akseptor aktif
Tabel 8
Hubungan Umur Dengan Penggunaan Kontrasepsi
Hormonal pada
Akseptor Aktif di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna
Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015
Umur
|
Penggunaan
Kontrasepsi
|
N
|
|
X2
Hitung
|
|
P
value
|
|||
Hormonal
|
Non Hormonal
|
%
|
X2
Tabel
|
||||||
N
|
%
|
N
|
%
|
|
|
||||
< 20 tahun
|
6
|
40,0
|
9
|
60,0
|
15
|
100
|
3,20
|
|
0,20
|
20-35 tahun
|
9
|
60,0
|
6
|
40,0
|
15
|
100
|
|
||
>35 tahun
|
6
|
30,0
|
14
|
70,0
|
20
|
100
|
4,61
|
||
Total
|
21
|
42,0
|
29
|
58,0
|
50
|
100
|
|
Sumber : Data Primer
Terolah, 2015
Tabel 8 diatas menunjukkan bahwa dari 15
responden yang berumur <20 tahun, terdapat 6 responden (40,0%) yang
menggunakan kontrasepsi hormonal dan 9
responden (60,0%) menggunakan kontrasepsi non hormonal. Dari 15 responden yang
berumur 20-35 tahun, 9 responden (60,0%) yang menggunakan kontrasepsi hormonal
dan 6 responden (40,0%) yang menggunakan kontrasepsi non hormonal. Dari 20
responden umur >35 tahun,
6 responden (30,0%) yang
menggunakan kontrasepsi hormonal dan 14 responden (70,0%) yang menggunakan
kontrasepsi non hormonal.
Hasil
analisis statistik menggunakan uji Chi-square
diperoleh hasil dimana X 2hitung
= 3,202 < X2 tabel=
4,61 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 2, nilai Pvalue = 0.202 (0,202 > 0,10), maka H0 diterima dan Ha
ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara umur dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat
periode Januari s/d Juni tahun 2105.
b. Hubungan Pengetahuan Dengan Penggunaan Kontrasepsi Hormonal pada Akseptor
Aktif
Tabel 9
Hubungan Pengetahuan Dengan Penggunaan Kontrasepsi
Hormonal pada Akseptor Aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna
Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015
Pengetahuan
|
Penggunaan
Kontrasepsi
|
n
|
|
X2
Hitung
|
|
P
value
|
|||
Hormonal
|
Non Hormonal
|
%
|
X2
Tabel
|
||||||
N
|
%
|
N
|
%
|
|
|
||||
Baik
|
7
|
43,8
|
9
|
56,2
|
16
|
100
|
0,19
|
|
0,90
|
Cukup
|
8
|
44,4
|
10
|
55,6
|
18
|
100
|
|
||
Kurang
|
6
|
37,5
|
10
|
62,5
|
16
|
100
|
4,61
|
||
Total
|
21
|
42,0
|
29
|
58,0
|
50
|
100
|
|
Sumber : Data Primer Terolah, 2015
Tabel 9 diatas menunjukkan bahwa dari 16
responden, yang berpengetahuan baik, terdapat 7 responden (43,8%) yang
menggunakan kontrasepsi hormonal dan 9 responden (56,2%) menggunakan
kontrasepsi non hormonal. Dari 18 responden yang berpengetahuan cukup, 8
responden (44,4%) yang menggunakan kontrasepsi hormonal dan 10 responden (55,6%)
yang menggunakan kontrasepsi non hormonal. Sedangkan dari 16 responden yang
pengetahuan kurang, 6 responden (37,5%)
yang menggunakan kontrasepsi hormonal dan 10 responden (62,5%) yang
menggunakan kontrasepsi non hormonal.
Hasil analisis statistik menggunakan uji Chi-square diperoleh hasil dimana X 2hitung = 0,19
< X2 tabel=
4,61 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 1,nilai Pvalue = 0.90 (0,90 > 0,10), maka H0 diterima dan Ha
ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan
Maginti Kabupaten Muna Barat periode Januari s/d Juni tahun 2015.
c.
Hubungan Dukungan
Suami Dengan Penggunaan Kontrasepsi Hormonal
Tabel 10
Hubungan Dukungan Suami Dengan Penggunaan Kontrasepsi
Hormonal di Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat Periode Januari s/d Juni tahun 2015
Dukungan
Suami
|
Penggunaan
Kontrasepsi
|
n
|
|
X2
Hitung
|
|
P value
|
|||
Hormonal
|
Non
Hormonal
|
%
|
X2
Tabel
|
||||||
N
|
%
|
N
|
%
|
|
|
||||
Mendukung
|
14
|
45,2
|
17
|
54,8
|
31
|
100
|
0,33
|
|
0,56
|
Tidak
Mendukung
|
7
|
36,8
|
12
|
63,2
|
19
|
100
|
2,71
|
||
Total
|
21
|
42,0
|
29
|
58,0
|
50
|
100
|
|
Sumber : Data Primer Terolah, 2015
Tabel 10 diatas menunjukkan bahwa dari 31
responden, yang menyatakan suami mendukung terdapat 14 responden (45,2%) yang
menggunakan kontrasepsi hormonal dan 17 responden (54,8%) yang menggunakan
kontrasepsi non hormonal. Dari 19 responden yang menyatakan suami tidak
mendukung, 7 responden (36,8%) yang menggunakan kontrasepsi hormonal 12
responden (63,2%) yang menggunakan kontrasepsi non hormonal.
Hasil
analisis statistik menggunakan uji Chi-square
diperoleh hasil dimana X 2hitung
= 0,33 < X2 tabel=
2,71 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 1,nilai Pvalue = 0.56 (0,56 > 0,10), maka H0 diterima dan Ha
ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara dukungan suami
dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala
Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat periode Januari s/d Juni tahun 2015.
C. Pembahasan
Penelitian
ini adalah penelitian analitik observasional dengan rancangan studi cross sectional mengenai hubungan umur,
pengetahuan, dan dukungan suami dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada
akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat periode
Januari s/d Juni tahun 2015.
1. Hubungan
Umur dengan Penggunaan Kontrasepsi Hormonal Pada Akseptor Aktif
Dari hasil penelitian menunjukkan responden
yang berumur <20 tahun lebih sedikit
menggunakan kontrasepsi hormonal di banding yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal yaitu sebanyak 30,0% yang
menggunakan kontrasepsi hormonal dan 70% yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal. Demikian pula yang berumur >35 tahun lebih sedikit yang
menggunakan kontrasepsi hormonal di banding yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal yaitu sebanyak 40% yang menggunakan kontrasepsi hormonal dan 60% yang
menggunakan kontrasepsi non hormonal. Sedangkan yang berumur 20-35 tahun lebih
banyak yang menggunakan kontrasepsi hormonal dibanding yang menggunakan
kontrasepsi non hormonal yaitu sebanyak 60% yang menggunakan kontrasepsi
hormonal dan 40% yang menggunakan kontrasepsi non hormonal.
Hasil
uji hipotesis yang digunakan adalah uji Chi-square
diperoleh hasil dimana X 2hitung
= 3,20 < X2 tabel=
4,61 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 2, nilai Pvalue = 0.20 (0,20 > 0,10), maka H0 diterima dan Ha
ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara umur dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan
Maginti Kabupaten Muna Barat periode Januari s/d Juni tahun 2015.
Penelitian ini berbanding terbalik dengan
penelitian yang dilakukan oleh Kusumaningrum
(2009) yang mengatakan bahwa
umur mempengaruhi pemilihan jenis
kontrasepsi yang digunakan pada
PUS. Semakin
tua umur seseorang maka pemilihan alat kontrasepsi ke arah alat yang mempunyai efektivitas lebih
tinggi yakni metode kontrasepsi jangka panjang (BKKBN, 2003).
Masa menunda
kehamilan pertama sebaiknya dilakukan oleh pasangan istrinya belum mencapai
usia 20 tahun. Karena usia di bawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya menunda
untuk mempunyai anak dengan berbagai alasan. Kriteria kontrasepsi yang
diperlukan yaitu kontrasepsi dengan pulihnya kesuburan yang tinggi, artinya
kembalinya kesuburan dapat terjamin 100%. Hal ini penting karena pada masa ini
pasangan belum mempunyai anak, serta efektifitas yang tinggi. Kontrasepsi yang
cocok dan disarankan adalah pil KB, AKDR.
Periode usia istri
antara 20-35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan
jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2-4 tahun. Kriteria
kontrasepsi yang diperlukan yaitu efektifitas tinggi, reversibilitas tinggi
karena pasangan masih mengharapkan punya anak lagi. Kontrasepsi dapat dipakai
3-4 tahun sesuai jarak kelahiran yang direncanakan.
Sebaiknya keluarga
setelah mempunyai 2 anak dan umur lebih dari 35 tahun tidak hamil. Kondisi
keluarga seperti ini dapat menggunakan kontrasepsi yang mempunyai efektifitas
tinggi, karena kalau terjadi kegagalan hal ini dapat menyebabkan terjadinya
kehamilan dengan risiko tinggi bagi ibu dan anak. Di samping itu jika pasangan
akseptor tidak mengharapkan untuk mempunyai anak lagi, kontrasepsi yang cocok
dan disarankan adalah metode kontap, AKDR, implan, suntik KB (Pinem, 2009).
Menurut hasil penelitian
Hidayati (2007), responden
yang umurnya lebih
dari 35 tahun cenderung
memilih metode alamiah
karena menurut mereka
lebih aman dan
tanpa efek samping. Wanita yang
lebih tua, lebih suka menggunakan
metode kontrasepsi tradisional
karena mereka sudah
merasa cocok dengan metode kontrasepsi tersebut.
Ibu yang telah memiliki 2 anak dianjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi hormonal
yang memiliki efektifitas yang
tinggi dan bersifat jangka panjang.
Hal ini memungkinan untuk mengurangi
risiko terjadinya. Namun pengaruh
dari pengalaman masa lalu
dan kultur masyarakat cenderung membuat
masyarakat enggan mengikuti anjuran
pemerintah (BKKBN, 2010).
2.
Hubungan Pengetahuan dengan Penggunaan
Kontrasepsi Hormonal pada Akseptor Aktif
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari
seluruh responden yang berpengetahuan baik, cukup dan kurang lebih sedikit yang
menggunakan kontrasepsi hormonal di banding yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal yaitu 43,8% yang berpengetahuan baik, 44,4% yang berpengetahuan cukup
dan 37,3% yang berpengetahuan kurang yang menggunakan kontrasepsi hormonal.
Sedangkan yang menggunakan kontrasepsi non hormonal sebanyak 56,2% yang
berpengetahuan baik, 55,6% yang berpengetahuan cukup, dan 62,5% yang berpengetahuan
kurang. Dengan demikian tidak ada perbedaan antara yang berpengetahuan baik,
cukup, dan kurang dalam menggunakan kontrasepsi.
Hasil uji hipotesis yang digunakan adalah uji Chi-square diperoleh hasil dimana X 2hitung = 0,19
< X2 tabel=
4,61 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 2,nilai Pvalue = 0.90 (0,90 > 0,10), maka H0 diterima dan Ha
ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan
penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti
Kabupaten Muna Barat periode Januari s/d Juni tahun 2015.
Penelitian
ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh Laksmi Indira
(2009) menemukan bahwa “Sekali wanita mengetahui tempat pelayanan kontrasepsi,
perbedaan jarak dan waktu bukanlah hal yang penting dalam menggunakan
kontrasepsi, dan mempunyai hubungan yang signifikan antara pengetahuan tentang
tempat pelayanan dan metode kontrasepsi yang digunakan. Wanita yang mengetahui
tempat pelayanan kontrasepsi lebih sedikit menggunakan metode kontrasepsi
tradisionsl.” Menurut Notoatmodjo (2003) pengetahuan yang benar tentang program
KB termasuk tentang berbagai jenis kontrasepsi akan mempertinggi keikutsertaan
masyarakat dalam program KB.
Dari hasil
penelitian yang dilakukan
secara kualitatif oleh Handayani
et.al., (2012) bahwa masih
banyak akseptor yang
menentukan metode yang dipilih
hanya berdasarkan informasi
dari akseptor lain berdasarkan pengalaman
masing-masing. Sebagian petugas
kesehatan kurang melakukan konseling
dan pemberian informasi
yang menyebabkan kurangnya pengetahuan
klien dalam memilih
jenis KB. Namun masyarakat mentolerir pelayanan
KB meskipun pelayanan
KB belum seluruhnya memenuhi syarat
pelayanan berkualitas.
Informasi yang baik
dari petugas membantu klien
dalam memilih dan menentukan metode kontrasepsi yang dipakai.
Salah satu pelayanan yang tersedia dalam
program KB adalah pelayanan kontrasepsi. Pelayanan kontrasepsi akan berhasil
dengan baik bila masyarakat mengenal berbagai jenis kontrasepsi yang tersedia.
Akan tetapi, pengenalan berbagai jenis kontrasepsi ini cukup sulit karena hal
ini menyangkut pola pengambilan keputusan dalam masyarakat itu sendiri. Proses
pengambilan keputusan untuk menerima suatu inovasi meliputi empat tahap yaitu
tahap pengetahuan (knowledge), tahap persuasi (persuasion), tahap
pengambilan keputusan (decision), dan tahap konfirmasi (confirmation).
Suatu inovasi dapat diterima maupun ditolak setelah melalui tahap-tahap
tersebut. Inovasi ditolak bila inovasi tersebut dipaksakan oleh pihak lain,
inovasi tersebut tidak dipahami, inovasi tersebut dinilai sebagai ancaman
terhadap nilai-nilai penduduk. Sementara itu, inovasi yang diterima tidak akan
diterima secara menyeluruh tetapi
bersifat selektif dengan berbagai macam
pertimbangan.
3.
Hubungan Dukungan Suami dengan Penggunaan
Kontrasepsi Hormonal pada Akseptor Aktif
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa baik
responden yang mendapat dukungan suami maupun yang tidak mendapat dukungan
suami lebih sedikit menggunakan
kontrasepsi hormonal di banding yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal, yaitu sebanyak 14 responden (45,2%)
dari responden yang mendapat dukungan suami dan 7 responden (36,8%) yang
tidak mendapat dukungan suami. Sedangkan yang menggunakan kontrasepsi non
hormonal sebanyak 17 responden (54,8%) dari responden yang mendapat dukungan
suami dan 12 responden (63,2%) dari yang tidak mendapat dukungan suami. Dengan
demikian tidak ada perbedaan responden yang mendapat dukungan suami maupun yang tidak mendapat dukungan suami
dalam penggunaan kontrasepsi.
Hasil uji hipotesis yang digunakan
adalah uji Chi-square diperoleh hasil
dimana X 2hitung
= 0,33 < X2 tabel=
2,71 pada taraf siknifikan α = 0,10 dk = 1, nilai Pvalue = 0.56 (0,56 > 0,10), maka H0 diterima
dan Ha ditolak, berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara
dukungan suami dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di
desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat periode Januari s/d Juni
tahun 2015.
Penelitian ini berbanding terbalik
dengan penelitian yang dilakukan oleh Prihyugiarto dan Mujianto yang mengatakan
ada hubungan dukungan suami terhadap kelangsungan pemakaian kontrasepsi
hormonal.
Dukungan
suami berpengaruh besar
terhadap pemilihan kontrasepsi
yang dipakai istri,
bila suami tidak
setuju dengan kontrasepsi yang dipakai
istrinya maka sedikit istri yang akan memakai alat kontrasepsi tersebut.
Efek samping berhubungan
dengan pemilihan kontrasepsi karena efek
samping yang ditimbulkan oleh kontrasepsi tersebut membuat ibu
tidak ingin menggunakannya lagi. Selain
itu, pemberian informasi petugas KB
berhubungan dengan pemilihan kontrasepsi, petugas kesehatan berperan
dalam memberikan informasi,
penyuluhan dan penjelasan tentang
alat kontrasepsi. Calon akseptor
yang masih ragu-ragu dalam pemakai alat kontrasepsi
akhirnya memutuskan untuk memakai alat kontrasepsi tersebut atas saran dari
petugas kesehatan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
- Tidak ada hubungan yang signifikan antara umur dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna barat periode Januari s.d Juni tahun 2015.
- Tidak ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna barat periode Januari s.d Juni tahun 2015.
- Tidak ada hubungan yang signifikan antara dukungan suami dengan penggunaan kontrasepsi hormonal pada akseptor aktif di desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna barat periode Januari s.d Juni tahun 2015.
B. Saran
1.
Bagi petugas
kesehatan khususnya bidan, agar dapat lebih mengenalkan pada akseptor aktif dan
calon akseptor tentang berbagai macam jenis alat kontrasepsi.
2.
Bagi tenaga bidan
agar dapat bekerjasama dengan petugas kesehatan yang lain di puskesmas dalam
rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
3.
Bagi peneliti
lainnya disampaikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut tentang kontrasepsi
hormonal dengan mengambil variabel lain.
4.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
S. 2008. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek Edisi Revisi V. Jakarta : Rineka Cipta
Adzlan. 2011. Pendewasaan
Usia Perkawinan Artikel. Diakses dari Http://Lampung.bkkbn.go.id tanggal 20 Juni 2015
Ali Rifa’i. 2013. Faktor-faktor
yang Berhubungan dengan Penggunaan Alat Kontrasepsi
pada Pasangan Usia Subur di Wilayah Puskesmas Bahu
Kabupaten Gorontalo (Prosiding Seminar Nasional Kependudukan). Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Jember
Arliana, W.O.D.,
Sarake, M., dan Seweng, A. 2012.Faktor yang berhubungan dengan Penggunaan Metode Kontrasepsi Hormonal
pada Akseptor KB di Kelurahan Pasarwajo
Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.Universitas
Hasanudin. Makasar.
Azwar. S,
2007. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya
Edisi 2. Yokyakarta: Pustaka Pelajar
Bappeda.
2013. Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB). Dikases dari http://www.bappenas.go.id tanggal 20 Juni 2015
BKKBN,
2003. Alat Kontrasepsi, KB dan Keluarga Sejahtera. Jakarta : BKKBN
BKKBN,
2008. Ingin Memiliki Kesehatan Reproduksi Prima Hindari Kehamilan 4
Terlalu. Direktorat Kelangsungan Hidup
Ibu, Bayi dan Anak. BKKBN
BKKBN, 2010. Rapat kerja program
KB Nasional Jawa Tengah.
BPS Provinsi Sulawesi
Tenggara, 2014. Sulawesi Tenggara dalam
Angka. Sulawesi Tenggara
BPS Kabupaten Muna,
2014. Kabupaten Muna Dalam Angka. BPS
Kabupaten Muna
E.
Mulyasa,
2012. Standar kompetensi dan sertifikasi
guru. Bandung: Remaja Rosdakarya
Handayani, L.,
Suharmiati, Hariastuti, I., dan Latifah, C. 2012. Peningkatan Informasi tentang KB: Hak Kesehatan Reproduksi
yang perlu Diperhatikan oleh Program
Pelayanan Keluarga Berencana. Buletin Penelitian
Sistem kesehatan vol 15 no 3 Juli 2012 289-297. Penelitian
Hartanto, Hanafi.
2004. Keluarga Berencana Dan
Kontrasepsi. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Hidayati, W.
2007. Analisis Beberapa
Faktor yang berhubungan
dengan Perkawinan Wanita Usia
Muda (Komparasi Hasil
dengan Studi Meta Analisis) (Skripsi). Semarang : Universitas
Diponogoro.
Kementerian Kesehatan
RI. 2013. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Kusumaningrum, R.
2009. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Pemilihan Kontrasepsi yang
Digunakan Pada Pasangan
Usia Subur. Universitas Diponegoro, Semarang.
Musdalifah, Sarake,
M., dan Rahma. 2013. Factor yang Berhubungan dengan Pemilihan Kontrasepsi
Hormonal Pasutri di Wilayah Kerja Puskesmas Lampa Kecamatan Duampanua
Kabupaten Pinrang 2013. Universitas Hasanudin. Makasar
Nazilah, L. 2013. Kontribusi
Otonomi Perempuan dalam Rumah Tangga terhadap Pemakaian Kontrasepsi di
Nusa Tenggara Timur (Skripsi). Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Depok
Ngatimin,
H.M, Rusli, 2009, Komitmen Dokter Dan SKM Mewujudkan Hidup Sehat, Yayasan PK-3,
FKM Unhas Makassar.
Notoadmojo, S
2005. Metodologi Penelitian
Kesehatan, edisi 3,
Jakarta: Rineka Cipta
Notoatmodjo, 2009,
Promosi Kesehatan (Teori Dan Aplikasi). PT Rineka Cipta, Jakarta
Notoatmodjo,
S. 2010. Metodologi
penelitian kesehatan. Jakarta : Rineka
Cipta.
Purba, 2009, Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian
alat kontrasepsi pada istri PUS di kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu
tahun 2009 (Tesis). Medan : Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
Sarwono W. 2000,
Psikologi Remaja. Cetakan Kelima Raja
Grafindo Persada, Jakarta.
Sastroasmoro, 2008. Dasar-dasar Metode Penelitian Klinis. Jakarta
: Sagung Seto.
SDKI, 2012. Laporan Pendahuluan. Jakarta
Sitopu, S.D. 2012. Hubungan
Pengetahuan Akseptor Keluarga Berencana dengan Penggunaan Alat Kontrasepsidi
Puskesmas Helvetia Medan.Fakultas Ilmu Keperawatan
Universitas Darma Agung Medan. Medan
Tedjo, 2009. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan
jenis kontrasepsi yang digunakan pada keluarga miskin. Diakses tanggal 20
Juni 2015
Varney, H. 2006. Buku
Ajar Asuhan Kebidanan.EGC. Jakarta
Wirosuhardjo. K, 2004. Dasar-dasar Demografi. Jakarta:
Universitas Indonesia
Woyanti, N,.2005. Analisis
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan Kontrasepsi di Kota Semarang.
Dinamika Kependudukan Volume 2 No. 1 Juli 2005: 40-56
Lampiran 3
|
|||||||
MASTER TABEL HASIL
PENGUMPULAN DATA
|
|||||||
FAKTOR-FAKTOR
YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI HORMONAL
|
|||||||
PADA
PASANGAN USIA SUBUR DI DESA PAJALA KECAMATAN MAGINTI
|
|||||||
KABUPATEN
MUNA BARAT PERIODE JANUARI S/D JUNI
|
|||||||
TAHUN
2015
|
|||||||
NO
|
NAMA IBU
|
UMUR
|
PENGETAHUAN
|
DUKUNGAN SUAMI
|
PENGGUNAAN KONTRASEPSI
|
||
1
|
Ny. A
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
2
|
Ny. S
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
3
|
Ny. S
|
0
|
0
|
0
|
1
|
||
4
|
Ny. WI
|
1
|
2
|
1
|
1
|
||
5
|
Ny. WM
|
1
|
1
|
0
|
1
|
||
6
|
Ny. WS
|
0
|
0
|
0
|
1
|
||
7
|
Ny. WL
|
1
|
2
|
1
|
0
|
||
8
|
Ny. S
|
1
|
0
|
1
|
1
|
||
9
|
Ny. WF
|
1
|
2
|
1
|
1
|
||
10
|
Ny. Y
|
0
|
1
|
1
|
1
|
||
11
|
Ny. N
|
1
|
1
|
1
|
0
|
||
12
|
Ny. N
|
1
|
2
|
1
|
0
|
||
13
|
Ny. I
|
0
|
0
|
1
|
1
|
||
14
|
Ny. YS
|
1
|
2
|
0
|
0
|
||
15
|
Ny. WN
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
16
|
Ny. WO
|
1
|
2
|
1
|
1
|
||
17
|
Ny. M
|
1
|
1
|
1
|
0
|
||
18
|
Ny. L
|
0
|
2
|
1
|
0
|
||
19
|
Ny. WM
|
0
|
2
|
1
|
1
|
||
20
|
Ny. WP
|
1
|
1
|
0
|
0
|
||
21
|
Ny. WS
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
22
|
Ny. WT
|
1
|
0
|
0
|
0
|
||
23
|
Ny. WL
|
1
|
2
|
0
|
0
|
||
24
|
Ny. WF
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
25
|
Ny. N
|
0
|
2
|
1
|
1
|
||
26
|
Ny. WS
|
1
|
0
|
0
|
0
|
||
27
|
Ny. WR
|
0
|
0
|
0
|
0
|
||
28
|
Ny. F
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
29
|
Ny. S
|
0
|
2
|
1
|
0
|
||
30
|
Ny. WU
|
1
|
0
|
0
|
1
|
||
31
|
Ny. WS
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
32
|
Ny. S
|
1
|
2
|
1
|
0
|
||
33
|
Ny. S
|
1
|
1
|
1
|
1
|
||
34
|
Ny. I
|
1
|
0
|
1
|
1
|
||
35
|
Ny. M
|
1
|
0
|
1
|
0
|
||
36
|
Ny. D
|
0
|
0
|
1
|
0
|
||
37
|
Ny. M
|
1
|
0
|
0
|
1
|
||
38
|
Ny. M
|
1
|
1
|
0
|
1
|
||
39
|
Ny. U
|
0
|
1
|
1
|
0
|
||
40
|
Ny. WA
|
1
|
1
|
1
|
0
|
||
41
|
Ny. WU
|
1
|
0
|
0
|
1
|
||
42
|
Ny. L
|
1
|
0
|
1
|
1
|
||
43
|
Ny. WA
|
1
|
0
|
0
|
1
|
||
44
|
Ny. WS
|
0
|
0
|
1
|
1
|
||
45
|
Ny. Z
|
1
|
0
|
0
|
0
|
||
46
|
Ny. A
|
1
|
0
|
1
|
1
|
||
47
|
Ny. M
|
1
|
1
|
0
|
0
|
||
48
|
Ny. N
|
0
|
1
|
1
|
0
|
||
49
|
Ny. WH
|
1
|
0
|
0
|
1
|
||
50
|
Ny. WO
|
1
|
0
|
1
|
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar