do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 22 Juni 2012

Pemerintahan : Pengertian dan Karakteristik Pemerintahan yang Baik


1. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan
Pemerintah : Lembaga / Orang yang mengatur dan memajukan Negara.
Pemerintahan : Hal, cara, hasil kerja pemerintah dalam mengatur Negara dengan rakyatnya
Dalam arti organ, pemerintah dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a) Pemerintah dalam arti LUAS : Suatu pemerintah berdaulat sebagai gabungan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di suatu Negara yang meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
b) Pemerintah dalam arti SEMPIT : Suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara (eksekutif) yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan seluruh kabinetnya.
Pemerintahan menurut Kooiman :
proses interaksi antara berbagai pelaku dalam pemerintahan dengan kelompok masyarakat atau berbagai individu masyarakat.
Inti pola penyelenggaraan pemerintahan dalam pemerintahan :
· Proses Koordinasi
· Pengendalian
· Pengaruh dan penyeimbangan setiap hubungan interaksi tsb.

2. Karakteristik Pemerintahan
Karakteristik pola pemerintahan pada masyarakat modern adalah :
a) Kompleksitas
Dalam menghadapi situasi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi & komposisi.
b) Dinamika
Pola pemerintahan yang dikembangkan adalah pengendalian & kolaborasi di antara berbagai faktor yang terlibat
c) Keanekaragaman
Masyarakat dengan berbagai kepentingan diatasi dengan pola penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pada pengaturan dan integrasi atau keterpaduan.

3. Faktor dalam Kepemerintahan (Governance)
a) Negara dan Pemerintah
Yaitu keseluruhan lembaga politik dan sektor public.
Peran dan tanggung jawabnya :
· Hukum
· Pelayanan Publik
· Desentralisasi
· Transparansi dan Pemberdayaan Masyarakat
· Penciptaan Pasar yang Kompetitif
· Pembangunan Lingkungan yang kondusif bagi tercapainya pembangunan.
b) Sektor Swasta
Yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi sistem pasar, seperti :
· Industri dan perdagangan
· Perbankan dan koperasi sektor informal
Peranannya adalah :
· Peningkatan poduktivitas
· Penyerapan tenaga kerja
· Pengembangan sumber penerimaan Negara dan inventasi
· Pengembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
c) Masyarakat Madani
Yaitu kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik dan ekonomi.
Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang berinteraksi sosial, politik, dan ekonomi.

4. Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
a) Pengertian
Pemerintah yang Baik : Nilai-nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan dapat meningkatkan kemaampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional.
b) Aspek-aspek Pemerintahan yang Baik
· Hukum atau Kebijakan
Merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan.
· Kompetensi dan Transparansi Pemerintahan
Yaitu kemampuan membuat perencanaan, melakukan implementasi secara efisien, penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin & model administratif, dan keterbukaan informasi.
· Desentralisasi
Yaitu desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen
· Penciptaan pasar yang kompetitif

c) Karakteristik Pemerintahan yang Baik menurut UNDP
· Partisipasi
· Aturan Hukum
· Transparan
· Daya Tanggap
· Berorientasi Konsensus
· Berkeadilan
· Efektivitas dan Efisiensi
· Akuntabilitas
· Bervisi Strategis
· Saling Keterkaitan
d) Asas-asas Umum Pemerintahan Menurut UU Nomor 28 Tahun 1999
· Asas Kepastian Hukum
· Asas Tertib Penyelenggaraan Negara
· Asas Kepentingan Hukum
· Asas Keterbukaan
· Asas Proporsionalitas
· Asas Profesionalitas
· Asas Akuntabilitas

Sumber:http://id.shvoong.com/law-and-politics/administrative-law/2243864-pemerintahan-pengertian-dan-karakteristik-pemerintahan/#ixzz1yXkhhpbs

Tidak ada komentar: