do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Minggu, 27 Mei 2012

Menjaga Lisan dari Mengutuk dan Melaknat

Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :
Pertama : Bermakna mencerca.
Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.
Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu ‘anhu berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)
Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”
Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)
Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)
Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)
Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.
Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”
Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.
Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan :
“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)
Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)
Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.
(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)
Sumber: http://salafy.or.id Penulis : Ummu Ishaq Al Atsariyah Judul: Menjaga Lisan dari Mengutuk/Melaknat

Orang Lemah Yang Harus Diperhatikan Haknya


Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmah-Nya telah menciptakan manusia berbeda-beda status sosialnya. Ada yang menjadi pemimpin dan ada yang dipimpin.
Ada yang ditakdirkan kaya, ada pula yang miskin. Bahkan ada yang menjadi budak sahaya dan ada yang merdeka. Semuanya dijadikan sebagai ujian bagi hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya:
وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا
“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain, maukah kamu bersabar? Dan adalah Rabb kalian Maha Melihat.” (Al-Furqan: 20)
Juga firman-Nya:
نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)
Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan orang lain. Orang kaya tidak akan terpenuhi kebutuhannya dengan baik tanpa bantuan orang miskin. Pemerintah tidak akan bisa mewujudkan berbagai program secara sempurna bila tidak mendapat dukungan dari rakyat. Oleh karenanya, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, antara pemerintah dengan rakyatnya, sudah semestinya dikubur. Dengan ini akan terwujud kehidupan yang dinamis, di mana masing-masing tahu peranannya agar tercapai kemaslahatan bersama.
Kemuliaan dengan Ketakwaan
Bila kita mau melihat masyarakat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat, maka kita dapatkan mereka berasal dari negeri yang berbeda-beda dan status sosial yang tidak sama. Ada yang dari Persia, Romawi, Habasyah, dan orang-orang Arab. Ada yang dari keluarga terpandang seperti dari kabilah Quraisy, ada pula yang dari budak sahaya. Ada yang kaya-raya seperti ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ada pula yang miskin seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Keanekaragaman tidak menjadi soal manakala prinsip dalam beragama itu sama. Mereka berbaur satu sama lain untuk bersama-sama memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kecintaan mereka terhadap saudara-saudaranya yang seiman melebihi kecintaan mereka terhadap karib kerabatnya yang tidak beriman. Bahkan mereka berlepas diri dan menyatakan kebencian kepada keluarganya yang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kalian.” (Al-Hujurat: 13)
Timbangan kemuliaan di sisi Allah, Dzat Yang Mencipta, Mengatur alam semesta dan Yang berhak diibadahi adalah ketakwaan. Maka, barangsiapa yang bertakwa dengan mengerjakan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dialah yang mulia meskipun menurut pandangan sebagian manusia dia adalah orang yang rendah.
Tatkala sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu mencela seseorang karena ibunya bukan berasal dari bangsa Arab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dengan mengatakan:
إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ
“Sesungguhnya engkau adalah seorang yang pada dirimu masih tersisa perangai jahiliah.” (HR. Al-Bukhari no. 6050)
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu sadar akan kesalahannya, sehingga setelah itu dia sangat menjaga sampai-sampai dia dan budaknya memakai pakaian yang sama. Orang yang tidak tahu tidak akan bisa membedakan mana tuannya dan mana budaknya.
Ketakwaan telah mengangkat sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu yang dahulunya budak sahaya sehingga menjadi salah satu muadzin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan tatkala kota Makkah ditaklukkan pada tahun ke-8 hijriyah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk naik ke atas Ka’bah mengumandangkan adzan. Suatu hal yang mencengangkan para pembesar Quraisy kala itu. (Zadul Ma’ad, 3/361)
Jangan Menzalimi Orang yang Lemah
Kezaliman dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun adalah kejahatan yang pelakunya berhak mendapat hukuman di dunia ini sebelum di akhirat kelak. Sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُهُ لَهُ فِي الْأَخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
Tiada suatu dosa yang lebih pantas Allah Subhanahu wa Ta’ala segerakan hukuman bagi pelakunya di dunia, di samping azab yang Allah sediakan untuknya di akhirat, daripada kezaliman dan memutuskan hubungan silaturahim.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dll, lihat Shahihul Jami’ no. 5704)
Berbuat zalim kepada siapapun akan membawa petaka yang tiada hentinya. Terlebih bila yang dizalimi adalah orang-orang lemah, seperti wanita, anak-anak, budak sahaya, orang-orang miskin, rakyat jelata, dan semisalnya. Ketidakberdayaan mereka tidak bisa dianggap remeh, karena Islam telah menjamin hak mereka. Jangan sampai ada orang yang berpikir ingin menzalimi mereka. Karena Allah Dzat yang Maha Kuasa, Maha Kaya dan tak terkalahkan, akan membalaskan bagi mereka dan membinasakan orang-orang yang berbuat aniaya. Kalau begitu, siapa gerangan yang mampu melawan Allah Subhanahu wa Ta’ala?! Tiada seorang pun, meskipun dia orang yang kuat dan banyak tentaranya.
Lihatlah kesudahan Fir’aun dan bala tentaranya yang menzalimi Bani Israil dengan membunuh anak-anak yang tidak berdosa, memberlakukan kerja paksa dan setumpuk kezaliman lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala tenggelamkan Fir’aun dan tentaranya di lautan. Mana kerajaan yang penuh kemewahan?! Mana bala tentara yang banyak dan berlapis-lapis?! Semuanya sirna dan binasa. Semuanya kecil di hadapan Allah Dzat yang Maha Adil dan Maha Kaya lagi Maha Perkasa. Adakah kiranya orang yang mau mengambil pelajaran darinya?!
Beberapa Sifat Orang Lemah
1. Orang-orang lemah pada umumnya lebih mau menerima kebenaran yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketimbang orang yang kaya, kuat, dan berkuasa. Coba perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلاَّ قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya’.” (Saba’:34)
2. Orang yang lemah, karena keikhlasan dan doa mereka, maka pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala datang. Demikian pula rezeki dari-Nya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونِ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ
“Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki kecuali dengan sebab orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, orang-orang lemah dari kaum mukminin adalah sumber kebaikan bagi umat. Meski lemah fisik dan hartanya, namun mereka adalah orang yang kuat keimanan dan kepercayaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itu, bila mereka berdoa dengan tulus kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka akan dikabulkan permintaannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun memberi rezeki kepada umat dengan sebab mereka. (lihat Bahjatun Nazhirin, 1/355)
3. Orang lemah dari kaum muslimin adalah mayoritas penghuni surga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِينَ
“Aku berdiri di pintu surga, ternyata kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin.” (Muttafaqun ‘alaih)
Orang Lemah yang harus Diperhatikan Haknya
Di antara orang-orang lemah yang harus diperhatikan haknya adalah sebagai berikut:
1. Anak yatim
Yaitu anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dan dia belum baligh. Di saat seorang anak sangat membutuhkan belaian kasih sayang orangtuanya, ternyata ia harus mengalami kenyataan yang pahit, bapaknya meninggalkannya untuk selamanya. Maka siapa saja yang siap menggantikan orangtuanya dengan memberikan belaian kasih sayang dan nafkah yang dibutuhkan, maka dia akan masuk surga, dekat dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ
“Saya dengan orang yang mengurusi anak yatim di surga seperti keduanya ini.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan jari telunjuknya dan jari tengahnya dengan merenggangkan di antara keduanya. (HR. Al-Bukhari)
Demikian balasan mulia bagi orang yang menyantuni anak yatim. Namun sebaliknya, orang yang tidak menyayangi anak yatim dan menelantarkannya, atau bahkan memakan harta anak yatim, dia diancam dengan azab yang pedih.
2 & 3. Janda dan orang miskin
Wanita yang ditinggal mati suaminya pada umumnya sangat membutuhkan uluran tangan. Bagaimana tidak? Kini orang yang biasa mencarikan nafkah untuknya telah tiada. Beban kehidupan semakin bertambah. Hal seperti ini tentunya mengetuk hati orang yang mempunyai kelebihan rezeki untuk menyisihkan sebagian harta untuknya. Demikian pula orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu untuk mencukupi kebutuhan dirinya beserta anak dan istrinya. Orang miskin terkadang mempunyai pekerjaan dan penghasilan, namun hasilnya belum bisa mencukupi kebutuhan pokoknya. Suatu kondisi yang juga memprihatinkan, yang membutuhkan pemecahan sesegera mungkin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْـمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Orang yang bekerja untuk (mencukupi) para janda dan orang miskin seperti seseorang yang berjuang di jalan Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Untuk meraih predikat “mujahid” (pejuang) di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak selalu dengan berperang di medan laga. Bahkan celah yang ada di tengah umat ini manakala seorang berusaha untuk menutupnya, tentunya itu merupakan sebuah perjuangan yang tidak ringan. Bila kita membiarkan para janda merana dan orang miskin terlunta, bukan tidak mungkin mereka akan dimurtadkan dari agama ini.
4. Anak
Anak merupakan buah hati seorang dan penerus generasi di masa mendatang. Kiranya suatu kezaliman besar manakala seseorang tidak memenuhi hak mereka. Hak anak tidak hanya pada pemberian nafkah berupa makanan, pakaian, dan semisalnya. Bahkan ada hak yang seringkali diabaikan, yaitu hak pendidikan agama yang memadai. Tunaikanlah hak-hak anak. Berilah mereka kasih sayang yang cukup dan berlaku adillah kepada mereka. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu ada seorang sahabat memberikan suatu pemberian kepada seorang anaknya namun anak yang lain tidak diberi, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah dan mengatakan:
اتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ
Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anak kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
5. Kaum wanita
Ketika haji wada’ yang dihadiri oleh puluhan ribu manusia dari berbagai daerah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan pesan terakhir sebelum wafatnya. Di antara pesan-pesan tersebut adalah keharusan untuk berbuat baik kepada kaum wanita. Para wanita dalam Islam memiliki posisi penting yang tidak bisa diabaikan. Mereka membantu laki-laki dalam tercapainya kemaslahatan duniawi dan ukhrawi. Maka, sudah barang tentu kita harus memberikan hak mereka tanpa menguranginya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ
Ya Allah, aku menimpakan dosa terhadap orang yang menyia-nyiakan hak dua orang yang lemah, yaitu anak yatim dan wanita.” (An-Nawawi dalam kitabnya Riyadush Shalihin no. 275: “Diriwayatkan oleh An-Nasa’i t dengan isnad yang bagus.”)
Orang yang terbaik adalah yang terbaik terhadap istrinya dan orang yang jelek adalah yang berbuat jelek terhadap para wanita.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan untuk mempergauli wanita dengan baik sebagaimana firman-Nya:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan pergaulilah mereka dengan baik.” (An-Nisa’: 19)
6. Rakyat jelata
Merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak-hak rakyat, dengan menebarkan perasaan aman dan nyaman, menjunjung tinggi keadilan, serta menindak orang-orang yang jahat. Kekuasaan merupakan amanah untuk mewujudkan kemaslahatan dalam perkara agama dan dunia. Sehingga manakala pemerintah menyia-nyiakan hak rakyatnya dan tidak peduli terhadap tugasnya, maka kesengsaraan dan azab telah menunggu mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tiada seorang hamba yang diserahkan kepadanya kepemimpinan terhadap rakyat lalu dia mati di hari kematiannya dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga baginya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Keadilan akan terwujud dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta meneladani kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya g. Dengan keadilan akan tegak urusan manusia dan akan tersebar di tengah-tengah mereka ruh kecintaan terhadap sesama.
secara penuh tanpa terzalimi sedikitpun. Tinta sejarah telah mencatat keberhasilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya g dalam memimpin manusia.
Salah satu contoh kepemimpinan ideal adalah apa yang disebutkan oleh Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pada pidato politiknya yang singkat saat dibai’at sebagai khalifah:
Wahai manusia, aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian padahal aku bukan orang yang terbaik dari kalian. Oleh karena itu, bila kebijakanku nanti baik maka dukunglah aku. Namun jika melenceng maka tegur dan luruskan aku.
Kejujuran adalah amanah dan kedustaan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah (terzalimi) dari kalian di sisiku (yakni di mata pemerintah) adalah orang yang kuat sampai aku berikan haknya, insya Allah. Orang yang kuat (tapi zalim) di sisiku adalah orang yang lemah sehingga aku mengambil darinya hak orang yang terzalimi, insya Allah. Tiada suatu kaum yang meninggalkan jihad fi sabilillah melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Tidaklah kekejian menyebar pada suatu kaum kecuali Allah k akan meratakan azab atas mereka. Taatilah aku selagi aku (kebijakanku) menaati Allah k dan Rasul-Nya. Namun bila aku menyelisihi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya maka kalian tidak wajib taat kepadaku (dalam kemaksiatan itu).” (Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun wad Daulah Al-Umawiyyah, hal. 13)
Demikianlah prinsip keadilan yang dijunjung tinggi oleh Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Tentunya hal itu bukan sekadar retorika namun benar-benar diwujudkan dengan usaha nyata.
Demikian di antara hak-hak yang harus dijalankan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjuki masing-masing kita untuk mampu menjalankan hak-hak tersebut. Sehingga perasaan aman dan nyaman serta ruh kecintaan benar-benar menebar dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc Judul: Menjaga Hak Orang-orang yang Lemah

Mengatakan Allah Ada dimana-mana


Penulis: Syaikh Ibnu Utsaimin
Bagaimana pandangan hukum terhadap jawaban sebagian orang:”Allah berada dimana-mana,” bila ditanya :”Dimana Allah?” Apakah jawaban seperti ini sepenuhnya benar?
Jawab :
Jawaban seperti ini sepenuhnya batil. Apabila seseorang ditanya :”Allah dimana?” hendaklah ia menjawab:”Di langit,” seperti dikemukakan oleh seorang (budak) perempuan yang ditanya oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :”Dimana Allah?” jawabnya: ”Di langit.”
Adapun orang yang menjawab dengan kata-kata:” Allah itu ada,” maka jawaban ini sangat samar dan menyesatkan. Orang yang mengatakan bahwa Allah itu ada dimana-mana dengan pengertian dzat Allah ada dimana-mana adalah kafir karena ia telah mendustakan keterangan-keterangan agama, bahwa dalil-dalil wahyu dan akal serta fitrah.Allah berada diatas segala mahluk. Dia berada diatas semua langit, bersemayam diatas Arsy.
(Dikutip dari terjemah Majmu’ Fatawaa wa Rasaail, juz 1 halaman 132-133)

Sabtu, 26 Mei 2012

Lupa Jumlah Raka’at Ketika Sholat, Apa Solusinya?


Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala
Tidak jarang disaat kita melaksanakan sholat, baik dalam keadaan sholat, maupun sudah selesai salam, timbul rasa keraguan dalam hati kita. Keraguan tersebut bisa berupa lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa dan lain sebagainya.
Dan bila hal ini terjadi pada kita, jangan risau maupun bingung. Beruntunglah bagi orang yang mencintai sunnah, yakni ahlussunnah wal jama`ah. Kenapa? Karena kita tidak perlu mengada-adakan sesuatu ataupun mengarang-ngarangnya seperti yang sering dilakukan ahlul bida`seperti kaum sufi, kaum syiah, tariqat-tariqat dan seluruh firqoh yang sesat dan menyesatkan diluar ahlul hadith, ahlussunnah waljama`ah. Sebab telah ada sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam kepada kita tentang hal ini. Mau tahu…? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini:
[Kasus 1].
Apabila seseorang lupa dalam sholatnya, sehingga tertambah 1 kali ruku` atau 1 kali sujud atau 1 kali berdiri atau 1 kali duduk, maka orang tersebut harus meneruskan sholatnya sampai salam, untuk selanjutnya melaksanakan sujud sahwi (dua kali sujud), lalu salam kembali.
Contohnya:
Apabila seseorang melaksanakan sholat Dzuhur, kemudian dia berdiri untuk raka`at ke lima (ke-5), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka ia harus duduk kembali TANPA TAKBIR, lalu membaca tasyahhud akhir dan salam, kemudian ia sujud sahwi (dua kali sujud) lalu salam kembali.
# Bila orang tersebut mengetahuinya (tambahan tadi) setelah selesai sholat, maka ia tetap harus sujud sahwi dan salam kembali.
[Kasus 2].
Apabila seseorang salam sebelum sempurna sholatnya karena lupa, namun tidak lama berselang setelah salam tersebut tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain dengan catatan lama waktu ia teringat atau diingatkan tersebut kira-kira sama dengan lamanya dia sholat (mulai sholat sampai salam) maka ia harus menyempurnakan sholatnya yang tertinggal tadi kemudian salam dan setelah itu sujud sahwi (dua kali sujud) dan salam kembali.
Contohnya:
Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia lupa dan langsung salam pada raka`at ke 3 (tiga), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka dia harus menyempurnakan raka`at ke 4 (empat) dan salam, lalu sujud sahwi (dua kali sujud) untuk seterusnya salam.
# Bila orang tersebut sadar akan kekurangan raka`atnya tersebut DALAM JANGKA WAKTU YANG LAMA, maka ia harus mengulang sholatnya dari awal.
[Kasus 3].
Apabila seseorang meninggalkaan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya dalam sholat KARENA LUPA, maka ia harus sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam. Dan hal ini menjadi tidak mengapa baginya. Namun jika ia ingat bahwa ia belum membaca tasyahhud awal tersebut atau kewajiban lainnya itu sebelum berobah posisi-nya, maka hendaklah ia tunaikan (tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut). Dan hal demikian menjadi tidak mengapa baginya.
Jika ia ingat setelah perubahan posisi tetapi sebelum sampai pada posisi yang berikutnya, hendaklah ia kembali ke posisi yang pertama untuk menunaikan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut.
Contohnya:
Apabila seseorang lupa tasyahhud awal dan ia langsung berdiri ke raka`at ke 3 (tiga) dengan sempurna maka ia tidak boleh kembali duduk dan wajib atasnya sujud sahwi sebelum salam.
# Bila ia duduk tasyahhud tetapi lupa membaca tasyahhud, kemudian ingat sebelum berdiri, maka ia harus membaaca tasyahhud dan kemudian menyempurnakan sholatnya, TANPA SUJUD SAHWI.
# Demikian juga bila ia berdiri seblum tasyahhud kemudian ingat sebelum berdirinya sempurna, maka ia harus kembali duduk dan bertasyahhud untuk kemudian menyempurnakan sholatnya.
Tetapi para `Ulama menyatakan bahwa ia harus tetap sujud sahwi dikarenakan ia telah menambah satu gerakan yakni bangkit ketika hendak berdiri ke raka`at ke 3. Wallahu a`lam
[Kasus 4].
Apabila seseorang ragu dalam sholatnya apakah telah 2 raka`at atau sudah 3 raka`at dan ia TIDAK MAMPU menentukan yang paling rojih (kuat) diantara keduanya maka ia harus membangun di atas yaqin JUMLAH YANG TERKECIL kemudian sujud sahwi sebelum salam dan setelah itu ia memberi salam.
Contohnya:
Apabila ia sholat Dzuhur dan ragu pada raka`at ke 2 (dua), apakah ini masih berada di raka`at ke 2 (dua) atau sudah ke 3 (tiga) dan ia tidak mampu menentukan yang paling rojih (benar) diantara keduanya maka ia harus memilih yang 2 (dua) raka`at (jumlah terkecil). Kemudian ia sempurnakan sisanya lalu sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam kemudian setelah itu memberi salam.
[Kasus 5].
Apabila seseorang ragu dalam sholatnya, apakah telah 2 (dua) raka`at atau sudah 3 (tiga) raka`at, namun walaupun demikian, ternyata ia MAMPU untuk menentukan yang paling rojih (benar), maka ia harus membangun diatas yang diyakininya itu (apakah yang 2 raka`at ataupun yang 3 raka`at) kemudian ia sempurnakan hingga salam lalu ia sujud sahwi kemudian salam kembali.
Contohnya:
Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia ragu pada raka`at ke 2; apakah ia masih dalam raka`at ke 2 atau sudah masuk raka`at ke 3. Namun kemudian timbul keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa ia berada pada raka`at ke 3 maka ia harus membangun sholatnya di atas keyakinannya itu (raka`at ke 3) lalu ia sempurnakan sholatnya hingga salam, kemudian ia sujud sahwi untuk selanjutnya salam kembali.
# Apabila keraguan datang kembali setelah ia selesai dari sholatnya, maka itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya kecuali ia yakin sekali.
# Apabila ia sering ragu, maka keraguannya itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya, karena itu hanyalah merupakan rasa was-was (dari syaiton).
Demikian penjelasan tentang sujud sahwi. Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan sunnah ini.
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد أن لا إله إلا أنت
أستغفرك وأتوب إليك
Sumber: dikutip dari Kitab “RASAAI’IL FII AL~WUDHU’ WAL GHUSLI WA ASH~SHOLAH”
Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al~’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala
Halaman: 36, 37, 38
Sumber Darussalaf.or.id dinukil dari http://thullabul-ilmiy.or.id Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala, Judul Ragu dalam Shalat? Sujud Sahwi Solusinya