Maksud dan Tujuan Kerja Sama
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa
masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang berbeda antara manusia
yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada yang sempurna, karenanya
manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai seorang wirausaha
dalam kegiatan usaha memerlukan kerjasama usaha dengan pihak lain, dan dalam
memilih mitra kerjasama tentu memilih mitra yang memiliki kelebihan atas
kekurangan yang dimiliki diri sendiri, serta memberi manfaat baik bagi diri
sendiri maupun mitra kerja sama. Dengan demikian, kerja sama tidak didorong
oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh kesepakatan yang
membawa
kemaslahatan kedua pihak.
Dari pengertian kerjasama dan dari uraian di
atas, maka dapat dipahami apa sebenarnya maksud dari diadakannya kerja sama
usaha.
Moh. Jafar Hafsah (2000) mengatakan bahwa “pada
dasarnya maksud dan tujuan dari kemitraan (kerja sama) adalah win win solution.
Maksudnya adalah bahwa dalam kerja sama harus
menimbulkan kesadaran dan saling menguntungkan kedua pihak. Tentu saja, saling
menguntungkan bukan berarti bahwa kedua pihak yang bekerja sama tersebut harus
memiliki kekuatan dan kemampuan yang sama serta memperoleh keuntungan yang sama
besar. Akan tetapi, kedua pihak
memberi kontribusi atau peran yang sesuai dengan
kekuatan dan potensi masing-masing pihak, sehingga keuntungan atau kerugian
yang dicapai atau diderita kedua pihak bersifat proporsional, artinya sesuai
dengan peran dan kekuatan masing-masing.
Sebagai contoh, Si A dan si B melakukan
kesepakatan kerjasama. A memiliki sejumlah uang yang dapat dipakai untuk modal
suatu usaha, namun A kurang menguasai manajemen usaha. Sementara B tidak
memiliki uang, namun memiliki keahlian dalam pengelolaan usaha. Dalam hal ini,
kekuatan dan peran dari A dan B tidak sama, namun mereka sepakat untuk
melakukan kerja sama usaha dan menyepakati pula pembagian keuntungan yang bakal
diperoleh, misalnya dengan pembagian 60 % untuk A dan 40 % untuk B, serta
kesepakatankesepakatan lain.
Dari ilustrasi
contoh di atas, jelas bahwa dalam kerja sama, antara pihak yang bekerja sama
tidak harus memiliki kekuatan yang sama besar, namun yang lebih utama adalah
motivasi yang jelas dari kerja sama tersebut. Oleh karena itu, kesuksesan kerja
sama tidak akan dicapai kalau hanya satu pihak saja yang berperan, sedangkan
pihak lain hanya
menuntut hasil. Oleh karena itu, sebelum
kesepakatan kerja sama ditandatangani, harus jelas dulu apa saja yang
disepakati beserta aturan mainnya dan sanksi-sanksi, bila salah satu pihak
ingkar janji dari kerja sama. Jadi dalam kerja sama usaha harus dimunculkan
rasa kesadaran “memiliki” (sense of belonging), sehingga melahirkan rasa
bertanggung
jawab (sense of reponsibility) atas apa yang
telah disepakati dalam kerja sama.
Sumber:http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1943517-tujuan-kerja-sama/#ixzz1vOp2EPvc
1 komentar:
Kunjungan baliknya
Posting Komentar