do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Minggu, 07 Februari 2010

2 (Dua) Langka Penyembuhan Seseorang yang Terkena SIHIR, TENUNG, GUNA-GUNA dan Sejenisnya


Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan
1. Metode-metode syar’i apakah yang bisa anda nasehatkan untuk membentengi atau memelihara seseorang dari sihir? Dan apa langkah penyembuhan yang harus dilakukan jika seseorang telah terkena sihir (santet, tenung, guna-guna dan sejenisnya)?
Jawab:
Metode syar’i yang bisa digunakan untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al ‘alamah Ibnul Qoyyim. Beliau berkata: “Dan telah diriwiyatkan dari Nabi tentang cara penyembuhan bagi seseorang yang telah terkena sihirCara tersebut ada 2 macam:
Salah satunya, dan cara ini adalah yang paling utama yaitu Menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shohih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah agar diperlihatkan tempat buhul-buhul sihir itu. Maka Allah mengabulkan permohonan beliau. Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur. Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.”
Sampai kemudian Ibnul Qoyyim mengatakan :”dan termasuk langkah penyembuhan yang paling bermanfaat dalam menghilangkan sihir adalah dengan pengobatan ilahiyah berupa dzikir-dzikir, membaca ayat-ayat Qur’an dan do’a-do’a yang disyariatkan
Ini adalah cara kedua untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir yaitu dengan do’a-do’a yang disyariatkan, membaca Al Qur’an kepada orang yang terkena sihir (ruqyah),yaitu dengan membaca surat Al fatihah, surat Al Ikhlash, surat An Naas, surat Al Falaq, dan surat-surat yang lain, dan meniupkan dengan air ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah. Dengan idzin Allah pengaruh sihir itu akan hilang.
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber : Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX / 1427H Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik
Dikutip dari darussalaf.or.id offline Penulis: Fadhilatu Asy Syaikh ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Judul: metode syar’i apakah yang bisa anda nasehatkan untuk membentengi atau memelihara seseorang dari sihir?
JANGAN MEMINTA TOLONG KEPADA DUKUN ATAU PARANORMAL
Penulis: Syaikh ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan
2. Apakah diperbolehkan meminta tolong kepada tukang sihir atau dukun untuk memenuhi sebagian keperluan atau kebutuhan hidup tanpa membahayakan orang lain (bukan santet atau guna-guna kepada orang lain)?
Jawab:
Sihir adalah suatu perbuatan yang haram dan kufur, baik itu mempelajari sihir atau mengajarkannya. Allah berfirman (artinya):” Dan tidaklah Sulaiman itu kafir, akan tetapi para syaithon itulah yang mereka kafir (karena mengajarkan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia….”
Sampai firman Allah Ta’ala (artinya):” dan keduanya tidaklah mengajarkan sihir kepada seorang pun sebelum mengatakan : sesungguhnya kami hanyalah fitnah (ujian) bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir…”(Q.S.Al Baqoroh: 102)
Maka tidak diperbolekan meminta tolong kepada tukang sihir atau dukun supaya kebutuhan hidupnya tercukupi. Karena perbuatan itu haram lagi kufur. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengamalkan perbuatan yang haram lagi kufur. Bahkan wajib bagi setiap muslim untuk mengingkarinya. Dan wajib bagi pemerintah muslim untuk membunuh tukang sihir dan memperingatkan kaum muslimin dari kerusakan yang ditimbulkannya.
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber : Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX/1427H Dikirim via Email oleh Al-Akh Dadik

Tidak ada komentar: