do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Sabtu, 19 September 2015

ADAT ISTIADAT KABUPATEN MUNA



ADAT ISTIADAT KABUPATEN MUNA

A. Kangkilo Dalam Adat Muna
1. Pengertian
Kangkilo dalam bahasa muna yang artinya sunatan merupakan adat masyarakat muna yang masih dilestarikan sampai saat ini. Kangkilo atau sunatan dilakukan pada saat anak beranjak dewasa dan pelaksanaannya sebelum acara katoba. Kangkilo ditinjau dari segi bahasa atau kosakata adalah bersih sedamgkan dalam pertiannya kangkilo adalah pembersiah diri.
2.Sejarah munculnya kangkilo di Muna
      Kangkilo muncul di muna pada saat penyebaran agama islam di muna  yang di bawa oleh saudagar dari arab yang bernama sayyid arab ,masyarakat muna lebih mengenalnyadengan nama saidji rabba yang artinya sayyidina dari arab. Beliau menyebarkan agama islam di muna tidak serta merta hanya secara teoritis, namun dengan penerapan dan kaidah-kaidah dalam berislam. Terutama pentingnya kangkilo atau sunatan dalam mencegah najis yang ada pada manusia.
3.  Makna kangkilo
       Makna dari kangkilo yaitu sebagai pembersihan diri, dalam adat istiadat muna seorang anak yang beranjak remaja atau memasuki usia 7 tahun diwajibkan untuk di kangkilo, kangkilo disini dimaksudkan untuk pembersihan diri dalam menghadapi tugas dan kewaibannya terhadap allah swt. sebagaimana yang di hadiskan dalam riwayat bahawa anak yang berusia diatas 7 tahun harus diwajibkan untuk melaksanakan shalat, dan syarat seseorang yang diterima atau diijaba shalatnya oleh allah adalah seseorang yang telah bersig dari haadas dan najis.
4.  Tata cara kangkilo
   - dimandikan oleh modji menghadap timur
   -dimandikan oleh modji menghadap barat
   -pelaksanaan sunatan
   -mencuci kemaluan dengan air daun jeruk
   -pembacaan doa selamat/syukuran .

B. KARIA ATAU PINGITAN
Karia  atau pingitan adalah sala satu kebudayaan yang ada di kabupaten muna, karia di tujukan untuk semua wanita-wanita muna. Pada dasarnya karia atau dalam bahasa indonesianya Ribut yang bermakna kemeriaan.
WANITA-WANITA MUNA WAJIB HUKUMNYA UNTUK DI KARIA/di PINGIT Sebelum menikah, hal ini sebenarnya bermaksud baik, karena dalam prosesi karia para wanita di tempatkan pada ruangan kecil dimana di dalam tidak terdapat sumber  listrik dan dindingan harus terbuat dari papan yang di kelilingi oleh kain yang berlapis-lapis sampai sinar mataharipun tidak dapat masuk kedalam ruangan itu (kaghombo/ rumah pingit), ruangan ini dalam bentuk rumah tinggi, para wanita sebelum masuk kedalam untuk di Pingit, maka mereka wajib mengikuti yang istilanya GHOME GHAGHE (CUCI KAKI) Setelah prosesi ini dilakukan mereka tidak boleh menyentu tanah selama 4 hari 4 malam namun mereka masi bisa beraktifitas di dalam rumah dan masi bisa ketemu tamu, biasanya dalam prosesi ini mereka di buat sibuk untuk membantu kegiatan dalam mengahadapi puncak karia, kegiatan yang paling sering dibebankan  kepada mereka adalah memilih beras dan membersikan dalam rumah, setelah 4 hari 4 malam berlalu MAKA mereka memasuki prosesi yang istilahnya kakadiu (mandi) mereka di beri mantra, sehingga mampu berada di ruangan kaghombo nantiNYA (rumah pingit), di dalam prosesi mandi itu di pastikan wanita-wanita tersebut dalam keadaan bersih atau tidak lagi datang bulan. Setelah mandi mereka di iring oleh pelaku –pelaku orang tua pingitan di dalam rombongan itu harus ada wanita yang disebut matansala, matansala adalah wanita yg suda pernah dipinggit dan tidak mempunyai cacatan sosial buruk sama sekali. Matansala nantinya berperan penting dalam acara pingitan, dimana matansala adalah satu-satunya pihak yang bisa berbicara dengan pihak lain di luar kaghombo itupun dia lewat bisano (dukun wanita yang bertanggung jawab dalam acara pingitan). Dalam ruangan pingitan belum ada satu pihakpun yang perna mengabadikan gambar didalam karena disitu memang tidak ada hal-hal yang berbau teknologi bahkan suara wanita di dalampun tidak bisa didengar oleh orang diluar, didalam KAGHOMBO mereka cukup sabar karena selama 4 hari 4 malam mereka berpuasa dan tidak buang air besar sama sekali (dilarang dan diangap hal yang memalukan) namun bisa buang air kecil, mereka harus jalan duduk sampai tujuan dan buang air kecil di bansa (keranjang di anyaman bambu ukuran kecil). Dan mereka duduk di atas papan yang dilapisi anyaman daun kelapa ukuran satu orang duduk sebagai alas mereka, dan selama 4 hari 4 malam itu bunyi gong dan tarian linda dan lagu sare di dendangkan selalu (nonstop). Music yang keluarpun bersifat mistis karena mereka pelaku adat mampu memukul gong selama 4 hari 4 malam nonstop, orang tua bahkan saudara-saudara yang di pingitpun tidak bisa tidur karena mereka harus tetap terjaga dan jaga dalam setiap waktu, mereka di wajibkan patroli atau control di bawah kolong rumah kaghombo menghindari hal-hal yang sifatnya mistis yang sering terjadi saat pinggitan, dimana mereka sering mengalami hal-hal ane, yang di kenal dengan kesurupan dan bahkan adanya kejadian-kejadian ane dimana berupa sihir dan jelmahan dan ini memang sering terjadi. Bahkan bunyi gongpun bisa berbicara dengan aneh menurut saya. Karena goong itu jika di dalam kaghombo ada wanita yang sebentar lagi akan nikah atau setelah prosesi pinggit tidak hitung bulan akan mendapatkan jodonya maka bunyi gong itu pasti berirama “tarimakodhoino” jika tidak hanya berbunyi “ kariakogandano” dan bunyi itu tidak bisa di ubah siapapun.
Selama 4 hari 4 malam para peserta kaghombo yang terdiri dari beberapa orang wanita, biasanya lebih dari 10 wanita seperti di rumah la ode ndibale dengan jumlah peserta 39 dan 1 matansala berarti 40 orang. Mereka di dalam diberi nasihat-nasihat baik untuk dibimbing mental, dan iman mereka nantinya jika berkeluarga sendiri dan ketika menjadi isteri dan ibu mereka harus berbuat seperti apa. Sebenarnya mereka di ajarkan kalau susah sekalipun nantinya dalam keluarga yang baru mereka bina nantinya, mereka akan tetap mampu bertahan, sabar dan bisa bangkit menjadi lebih baik karena mereka suda perna di ajar dalam kondisi terpuruk dimasa mereka dipingit. Itulah banyak pihak mengatakan, wanita-wanita muna itu setia dan bertanggung jawab, sopan, pandai dan professional
ntung kebiasaan wilaya dimuna menyebutnya. Ngibi,mpotanga, ewamuna adalah tarian silat muna yang berkelahi antara pemuda yang memegan bendera dan tongkat bersenjata pisau dan ini membuar rame teriakan wogha (pukul) dan berhenti ketiaka seseorang tersinggung sala satu senjata dari yang dipegangnya. Lalu iring-iringan pun berjalan di teranggi lampu strongkin dan kalego yg membuat suasana menarik. Sesampainya di rumah untuk menyimpan air tadi maka prosesi ngibi atau ewawuna tadi kembali diperaganakan sama prosesi sebelum berangkat. Setelah itu utusan yang membuat acara meminta izin kepada yang punya rumah akan maksud kedatangan mereka menyimapan air tadi, maka jika prosesi terizinkan mereka pun balik dan berlangsung lagi tarian silat menarik dan lengokkan tangan wanita dan laki-laki yang saling serang saputangan dan untuk kembali tidak boleh lewat dijalan yang sama waktu datang harus kembali memutar sambil diiringgi seperti saat datang. Ketika sampai mereka suda di tunggu pihak rumah (kolambuno) disediakan haroa ( sajian makanan lalu yang menari tadi saling suap dan jadi totonan seru yang membawa tawa pada peserta yang datang. Pada malam ketiga air tadi di ambil kembali dgn prosesi yang sama saat menyimpannya. Pada malam ke 4 mereka di keluarkan yang istilahnya kafosampu, kafosampu berjalan menarik dimana mereka di gendong tidak singgung tanah dan di antarkan di bangsal acara, mereka di sediakan kursi dimana di kawal oleh 2 orang wanita ada yang ghawi (duduk dibelakang peserta pingit) ada yang pegang busara (yang duduk memegang lampu dihadapan yang pingit) lalu doa sukur dipanjatkan setelah itu dibuka dengan tarian paling super yaitu linda oleh bisa yang di percayakan oleh kolambuno (dukun wanita yang dipercayakan oleh pembuat acara). Setelah itu selendang yang dipake oleh bisano di pakekan kematansala lalu matansala menari linda juga disini di baung2kan kado, uang atau apapun itu yang sifatnya hadia untuk yang melakukan pingit setelah merasa menarinya cukup maka diberikan kepada peserta pingit lain biasanya anak wanita tuan rumah yang bikin acara dan berlangsung begitu terus dan semua dibuangkan atau dilemparkan hadia oleh semua penonton yang datang. Prosesi ini berlanjut berdasarkan pemberian selendang dan sampai semua kebagian maka acara di tutup dengan doa bersama dan mereka bisa bertemu dan bersosialisasi kembali seperti semula, setelah itu dilakukan dengan kaghorono bansa, atau buang kotaran hidup ini dilakukan oleh semua yang di pingit mereka di antar ditempat pengambilan air saat kegiatan kaalono patiiranga biasa masyarakat tongkuno dimuna mereka lakukan di oe wakambulu ( air wakambulu) disini mereka kemabali dimantrai di kawal oleh bisa yang sama  setelah itu di tutup dengan tarian linda lagi oleh semua peserta dan ngibi atau tarian silat muna…!! Itulah cerita singkat dari KEBUDAYAAN DI KABUPATEN MUNA YANG NAMANYA KARIA ATAU PINGITAN.

3. KAMPUA (AQIQAH)
Kampua adalah proses pemotongan rambut anak yang berumur 40 hari. Dalam adat muna kampua atau aqiqah, berbeda dengan prosesi aqiqah pada umumnya (daerah lain).
Adapun syarat-syarat kampua  ialah :
1.      Wajib ada seorang imam/modhi (imam dalam masyarakat muna) yang bertugas untuk memimpin jalanya prosesi kampua
2.      Menyiapkan alat-alat yang akan di gunakan untuk prosesi kampua :
a.      Pisau atau gunting yang berfungsi untuk memotong rambut sang anak yang akan di kampua.
b.      Air/air kelapa muda, berfungsi sebagai alat membasuh kepala sang bayi.
c.       kelapa yang telah di bentuk, baik itu perempuan maupun laki-laki. Untuk laki-laki kelapa tersebut di bentuk menyerupai segi lima atau segi tiga. Sedangkan untuk perempuan kelapa di bentuk menyerupai segi empat. Kelapa tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah di cukur atau di potong.
d.      Menyiapkan pisang sebanyak 44 buah bagi anak laki-laki dan menyiapkan ketupat sebanyak 44 buah pula, maknanya pisang merupakan symbol bagi jenis kelamin laki-laki dan ketupat melambangkan jenis kelamin untuk wanita dalam adat muna.
e.      Pembakaran dupa, prosesi ini merupakan prosesi yang melambangkan unsure perumpamaan dari kejadian manusia.
f.        Segenggam tanah, merupakan salah satu syarat sakral dari prosesi kampua menurut adat muna. Maknanya tanah merupakan penciptaan manusia.
Setelah syarat-syarat kampua telah tersedia maka akan di lanjutkan dengan prosesi kampua :
1.      Membakar dupa, diiringi membaca doa pembuka yang di lakukan oleh seorang modhi atau imam.
2.       Setelah itu di lanjutkan dengan Pemotongan rambut, bagi laki-laki rambut yang di potong mulai ubun-ubun, samping kiri, kanan, dan belakang kepala. Sedangkan untuk wanita bagian rambut yang di potong yaitu bagian kiri dan kanan saja.
3.      Kemudian helai rambut yang telah di potong tadi di simpan di kelapa yang di bentuk dan berisi air tadi.
4.      Selanjutnya segenggam tanah yang telah di siapkan tadi diletakan pada beberapa bagian tubuh sang bayi yaitu : dahi, kedua telinga, kedua mata,bibir, kedua bahu, kedua siku, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua mata kaki. Maknanya yakni peletakkan tanah di dahi yaitu agar sang bayi mendapat pemikiran yang baik, kembali pada illahi dan nur Muhammad. Pada telinga agar sang bayi mendengar hal-hal yang baik saja. Pada mata bermakna sang bayi hanya melihat hal-hal yang baik saja. Begitu pula seterusnya hingga pada bagian mata kaki memiliki makna yang sama (makna baik).
5.      Setelah itu di lanjutkan dengan membaca shalawat nabi yang di pimpin oleh modhi/imam yang di ikuti oleh semua orang yang hadir dalam prosesi kampua. Setelah semua prosesi selesai, air kelapa tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah dimasukkan tadi, di basuhkan ke rambut sang bayi dan sisanya di tumpahkan dan di basuhkan di rambut sang ibu. Hal ini  bermakna, supaya menghilangkan bala dan menjauhkan bayi dari bahaya (dan juga keluarga).


Tidak ada komentar: