Tidak ada yang bisa menggantikan bekerja dalam sebuah usaha. Bahkan jika Anda bekerja dalam jangka waktu yang sangat pendek dalam kapasitas sebagai pekerja tingkat bawah, Anda akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman memadai tentang bagaimana usaha tersebut berjalan karena praktik bagaimanapun juga lebih baik dari hanya sekadar membaca buku atau melakukan penelitian.
Misalnya, Anda yang masih mahasiswa memutuskan untuk akan memulai sebuah usaha surat kabar kelak. Alih-alih menunggu hingga beberapa tahun untuk mencapai posisi tinggi dalam jajaran staf surat kabar atau menunggu kelulusan untuk bisa memulai usaha, Anda bisa bekerja paruh waktu di sebuah usaha surat kabar lain sebagai seorang proofreader (orang yang betugas memperbaiki kesalahan tanda baca dan ejaan). Memeriksa surat kabar tidak terlalu berbeda jauh dari pekerjaan memeriksa makalah atau esai kuliah, tetapi ini akan menempatkan Anda dalam atmosfer kerja kantor surat kabar yang nyata. Pekerjaan sebagai proofreader memungkinkan Anda untuk mengamati pekerjaan lain yang lebih menyenangkan dan lebih penting yang sedang dilakukan orang lain. Hasilnya? Saat Anda benar-benar terjun ke dunia usaha surat kabar nanti, Anda akan jauh lebih berpengalaman daripada hanya sekadar melakukan penelitian pustaka, karena Anda benar-benar mengetahui apa yang orang-orang lakukan untuk mengoperasikan sebuah bisnis surat kabar.
Pendekatan alternatif lainnya, jika Anda membeli sebuah usaha, lakukan dengan mempekerjakan si penjual dalam jangka waktu yang pendek untuk menunjukkan pada Anda bagaimana operasionalisasi sehari-hari yang dilakukan. Pastikan untuk menulis kesepahaman semacam itu dalam perjanjian penjualan dan pembelian, termasuk menahan sebagian uang pembayaran hingga Anda telah mengetahui dengan mendalam apa saja yang harus dilakukan untuk menjalankan bisnis tersebut.
Anda bisa juga menghubungi relasi bisnis atau kenalan Anda atau perkumpulan pengusaha di sekitar Anda untuk mengetahui jika ada seminar atau pelatihan yang berhubungan dengan cara-cara memulai usaha. (*/Akhlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar