1.1 Latar
Belakang
Untuk dapat memahami konsep wawasan kebangsaan Indonesia, sebaiknya kita
pelajari tentang berbagai hal yang melatarbelakangi lahirnya konsep Wawasan
Kebangsaan dalam Era Globalisasi tersebut
Sebagaimana dalam sejarah di Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan tepatnya pada abad ke-7 sampai dengan 16, bangsa Indonesia berada dalam masa “Kerajaan Nusantara”. Yaitu kerajaan Sriwijaya pada abad ke 7-12 dan kerajaan Majapahit pada abad ke 13 -16, yang pada masa itu bangsa Indonesia mampu mencapai puncak kejayaannya sebagai bangsa yang besar dan berkuasa di kawasan Asia Tenggara. Politik Luar Negeri Majapahit dikenal dengan “mitreka satata” atau dapat disamakan sekar.
Karena kedatangan bangsa barat seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Perancis yang menggunakan tipu muslihat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka berakhirlah periode Kerajaan Nusantara itu dan mulailah periode penjajahan yang menindas bangsa Indonesia dan menghisap kekayaan alamnya, sehingga periode itu merupakan periode penderitaan lahir batin. Sekalipun demikian, sejarah juga membuktikan bahwa menghadapi pengaruh dan tekanan dari luar itu bangsa di nusantara tidak pernah berhenti untuk mengadakan perlawanan.
Semua perlawanan tersebut mengalami kekalahan. Perjuangan yang bersifat lokal senantiasa gagal karena belum adanya persatuan dan kesatuan sedangkan di sisi lain pihak kolonial terus menggunakan politik “devide et impera” (pecah belah dan kuasai). Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam mengusir penjajah.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Pergerakan Budi Oetomo, yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908, merupakan tonggak awal sejarah perjuangan yang bersifat nasional. Pergerakan yang dijiwai cita-cita Wahidin Soedirohusodo tersebut menandai pula kebangkitan nasional untuk menentang penjajahan secara terorganisasi dan terbuka untuk semua golongan bangsa Indonesia.Itulah sebabnya, setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional.Bangsa yang bangkit karena tekad untuk merdeka, bangsa yang mempunyai harga diri.
Sebagaimana dalam sejarah di Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan tepatnya pada abad ke-7 sampai dengan 16, bangsa Indonesia berada dalam masa “Kerajaan Nusantara”. Yaitu kerajaan Sriwijaya pada abad ke 7-12 dan kerajaan Majapahit pada abad ke 13 -16, yang pada masa itu bangsa Indonesia mampu mencapai puncak kejayaannya sebagai bangsa yang besar dan berkuasa di kawasan Asia Tenggara. Politik Luar Negeri Majapahit dikenal dengan “mitreka satata” atau dapat disamakan sekar.
Karena kedatangan bangsa barat seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Perancis yang menggunakan tipu muslihat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka berakhirlah periode Kerajaan Nusantara itu dan mulailah periode penjajahan yang menindas bangsa Indonesia dan menghisap kekayaan alamnya, sehingga periode itu merupakan periode penderitaan lahir batin. Sekalipun demikian, sejarah juga membuktikan bahwa menghadapi pengaruh dan tekanan dari luar itu bangsa di nusantara tidak pernah berhenti untuk mengadakan perlawanan.
Semua perlawanan tersebut mengalami kekalahan. Perjuangan yang bersifat lokal senantiasa gagal karena belum adanya persatuan dan kesatuan sedangkan di sisi lain pihak kolonial terus menggunakan politik “devide et impera” (pecah belah dan kuasai). Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam mengusir penjajah.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Pergerakan Budi Oetomo, yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908, merupakan tonggak awal sejarah perjuangan yang bersifat nasional. Pergerakan yang dijiwai cita-cita Wahidin Soedirohusodo tersebut menandai pula kebangkitan nasional untuk menentang penjajahan secara terorganisasi dan terbuka untuk semua golongan bangsa Indonesia.Itulah sebabnya, setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional.Bangsa yang bangkit karena tekad untuk merdeka, bangsa yang mempunyai harga diri.
Di
samping itu bangkit pula gerakan-gerakan di bidang politik,
ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.Dalam perjalanan
sejarah itu timbul pula gagasan sikap, dan tekad yang bersumber dari
nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang
luhur.
Banyak
kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di
Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin
nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni
memudarnya wawasan kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita
kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan
mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa.Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”
Sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Jika kita coba mendalaminya, dengan menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Awalnya, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan.
1.2 Maksud dan Tujuan
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa.Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”
Sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Jika kita coba mendalaminya, dengan menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Awalnya, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan.
1.2 Maksud dan Tujuan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , bahwa permasalahan meliputi pentingnya kita mengetahui pengertian jati diri bangsa, dalam membangkitkan semangat nasionalisme. Setelah variable tersebut diketahui maka menjadi agenda bagaimana cara mengaplikasikan atau mengaktualisasikan wawasan kebangsaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan :
a. Mengetahui pengertian jati diri bangsa ,
b. Membangkitkan semangat nasionalisme ,
c. Memahami lebih dalam arti wawasan kebangsaan ,
d. Mengetahui aplikasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari – hari .
1.3 Ruang Lingkup
Ruang Lingkup dalam “Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi” yang mencakup hal–hal penting terdapat 5 aspek kehidupan antara lain:
1. Aspek Ideologi
Ideologi Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.Dimana secara universal kebudayaan masyarakat Indonesia bersifat heterogen karena banyaknya perbedaan setiap Negara maupun daerah.
3. Aspek Ekonomi
Dari aspek ekonomi wawasan nusantara bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
4. Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Agar terwujudnya pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
BAB II
AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN
2.1Paham Kebangsaan
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Pengembangan pendidikan berkarakter yang mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2011/2012 selain memberikan porsi besar pada kearifan lokal, tentunya juga harus memasukkan paham kebangsaan, supaya rasa cinta terhadap tanah air tidak luntur.Demikian antara lain disampaikan Komandan Kodim 0720 Rembang, Letkol ARM Dedy Jusnar Hendrawan pada acara sosialisasi ujian nasional di Gedung PKPRI Rembang, Kamis (12/1).Disebutkan, bila wawasan dan paham kebangsaan tidak perlu diajarkan terpisah sebagai mata pelajaran tersendiri, hanya perlu lebih dikuatkan dan menyatu dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/PPKN yang diajarkan di sekolah.
“Setidaknya diberi alokasi lebih banyak sebagai bahan ajar kepada siswa, sesuai dengan jenjang pendidikan agar mudah dimengerti dan dipahami,” cetusnya.
Menurut dia, saat ini terindikasi degradasi dalam semangat berbangsa dan bertanah air dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut jangan sampai berimbas kepada para pelajar yang nota bene merupakan generasi penerus Bangsa Indonesia.
“Jiwa nasionalisme mereka harus terus dijaga dan perlu ditingkatkan supaya lestari, selanjutnya diarahkan agar mempunyai tekad untuk memajukan negaranya dan sejajar dengan negara maju lainnya,” tegasnya.
Sesekali apabila sekolah ingin mendatangkan mentor dari luar sekolah untuk memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan implementasinya, jajaran Kodim 0720 Rembang siap diterjunkan, bahkan secara pribadi Letkol ARM Dedy Jusnar Hendrawan siap berdiri di depan kelas untuk memberikan pengetahuan yang sangat urgen tersebut.“Dengan catatan diluar kesibukan dan sebelumnya pihak sekolah mengajukan permohonan untuk mengatur waktu pelaksanaannya,”
2.2 RASA KEBANGSAAN
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat
Salah satu tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober.Namun momen penting ini tidaklah berdiri sendiri, Sumpah Pemuda merupakan hasil dari serangkaian perjuangan-perjuangan Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam dalam usaha membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
Seperti kita ketahui bersama, sebelum 1928, perjuangan telah dimulai sejak abad ke-17, dimana waktu itu perlawanan-perlawanan secara fisik dari berbagai daerah muncul akibat kekejaman dan penindasan kaum penjajah. Tak heran, kalau di tahun 1628 dan 1629 Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Mataram berani menyerang kompeni hingga ke Batavia.
Tahun 1662 – 1669 Sultan Hasanuddin, Raja Gowa XVI juga mengadakan perlawanan mengusir penjajah di Makasar. Lalu 1817 di Ambon ada Pattimura, kemudian 1825 -1830 terjadi Perang Diponegoro, demikian pula di Sumatera, Tuanku Imam Bonjol memimpin perlawanan pada tahun 1824 hingga 1837. Perlawanan lainnya pun muncul dengan tujuan yang sama mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Akan tetapi sangat disayangkan, perjuangan tersebut tidak membawa hasil yang diharapkan karena politik devide et impera yang diterapkan Belanda waktu itu mampu menaklukkan semua perlawanan. Belanda mampu menaklukkan hampir seluruh wilayah nusantara sehingga bangsa ini semakin mengalami penderitaan panjang.
Sadar akan hal tersebut, para pemuda Indonesia yang memiliki semangat dan jiwa patriotisme kemudian melakukan bentuk perlawanan dalam bentuk yang lain. Mereka melawan – bukan dalam arti fisik – melalui organisasi Budi Oetomo yang didirikannya pada 20 Mei 1908.Momen ini kemudian dijadikan sebagai tonggak sejarah kebangkitan pemuda Indonesia dalam pergerakan kebangsaan Indonesia, yang kemudian diakui sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Beberapa tahun kemudian tepatnya 1911 muncul Sarekat Islam yang didirikan oleh HOS Tjokroaminoto.Setahun kemudian namanya diubah menjadi Sarekat Dagang Islam. Selain itu di tahun yang sama, berdiri pula Indische Partai yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu Danudirdja Setia Budi, Ki Hajar Dewantara dan Tjipto Mangunkusumo. Tujuan politiknya sangat jelas yaitu untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang karena dianggap membahayakan kelangsungan Pemerintah Hindia Belanda melalui tulisan-tulisannya yang tajam di surat kabar. Demikian pula gerakan dan aksi-aksi yang mereka lakukan.
Organisasi-organisasi lain pun kemudian bermunculan, namun belum memberikan harapan yang menggembirakan. Mereka tetap tak mampu menghadapi dan memberikan perlawanan berarti disebabkan perjuangan yang mereka lakukan masih sendiri-sendiri.
Setelah menyadari kondisi seperti itu, keadaan pun lalu berubah.Para pemuda kemudian berfusi, menyatukan diri dan mengusung rasa kebangsaan yang selama ini belum tersentuh.Ini kemudian melahirkan Kongres Pemuda Indonesia I pada tahun 1926.Waktu itu cita-cita persatuan menjadi tujuan utama, namun masih belum dapat diwujudkan secara nyata.
Rasa kebangsaan dan persatuan itu mencapai puncaknya dengan kemunculan pemuda Soekarno, anggota Jong Java.Ia terus mengobarkan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai landasan untuk mencapai kemerdekaan. Pemuda yang kemudian terkenal dengan julukan Bung Karno ini mendasarkan perjuangan mencapai kemerdekaan pada kekuatan sendiri, anti kapitalisme dan imperialisme serta non-cooperation atau tak bersedia bekerja sama dengan Hindia Belanda.
Atas prakarsa Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, maka diadakan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928.Kongres dihadiri oleh berbagai perhimpunan pemuda yang ada di Indonesia.Dalam sidang ketiga, 28 Oktober 1928 itulah kemudian dicetuskan Sumpah Pemuda yang sangat terkenal hingga sekarang.
Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan yang bersifat nasional, meliputi seluruh wilayah nusantara mencapai cita-cita bersama.Pada Kongres ini pula diperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza oleh Wage Rudolf Supratman.
Kata-kata keramat yang dicetuskan dalam Kongres II Pemuda Indonesia tersebut terus mengakar dalam diri setiap anak bangsa. Perjuangan terus berlanjut, perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda pun tak berhenti hingga mencapai puncak dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda.Jangan sampai kerja keras para pemuda pada masa perjuangan dahulu terbuang percuma dengan kondisi Bangsa Indonesia di masa sekarang.
zaman dulu kaum penjajah yang memecah belah bangsa Indonesia, bukan tidak mungkin persatuan dan kesatuan yang selama ini kita bina terkoyak oleh ulah bangsa sendiri. Bahasa Indonesia yang selama ini diakui sebagai bahasa persatuan rusak justru oleh perilaku bangsa sendiri.
Artikel ini hanya sekedar ungkapan isi hati saja mengenai kondisi negeri kita tercinta dan berbagai masalah yang sedang dihadapinya.Bukan kecaman atau hujatan, namun semata-mata untuk mengingatkan diri kita semua bahwa kita adalah bangsa yang besar. Bangsa yang merdeka karena berjuang dan bersatu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan itu serta berpartisipasi aktif mengisi kemerdekaan sehingga apa yang menjadi tujuan negara seperti yang tercakup dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dapat tercapai
Menurut Pak Koesbini, lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan lagu yang paling megah. Memang betul, megah irama musiknya, megah pula syair lagunya.Terlebih jika sudah dinyanyikan secara formal dalam suatu upacara resmi kenegaraan. Seluruh badan ini mungkin akan bergetar mendengar dan merasakan kebesaran lagu kebangsaan kita. Coba, tanyakan pada saudara-saudara kita yang berada di luar negeri sana. Pasti mereka akan mengalami perasaan yang sama. Termasuk di pesta olahraga atau pertandingan internasional yang membawa nama Indonesia.
Semua itu bisa dirasakan hanya oleh Bangsa Indonesia. Meskipun kita hidup di negeri orang dan telah berpindah kewarganegaan, kalau masih merasa sebagai Bangsa Indonesia – sekali lagi Bangsa Indonesia – pastilah akan tergetar hatinya, perasaannya bahkan seluruh tubuh dan jiwanya kalau Indonesia Raya diperdengarkan. Hanya mereka yang bukan Bangsa Indonesia saja yang cuek.
Pada kenyataannya kini, tak sedikit mereka yang cuek dengan lagu Indonesia Raya.Mereka lahir dan hidup di bumi Indonesia, mereka mengaku Bangsa Indonesia, mereka mencari makan di Indonesia tetapi rasa kebangsaannya telah luntur. Lagu Indonesia Raya hanya dianggap sebagai lagu biasa, tak ada istimewanya sama sekali. Mereka terkesan dingin ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan.Bahkan di kampung-kampung hampir tak lagi kita jumpai upacara memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai orang yang terlahir dan tinggal di Indonesia, saya ingin melihat Indonesia maju dalam segala segi dan segala bidang. Sering kita mendengar, membaca dan menonton debat, pendapat orang yang mengeluh dan mengkritik tentang hal-hal yang kurang mencerminkan rasa kebangsaan. Tapi, akan lebih baik bagi kita semua kalau kita tidak hanya berhenti hanya dengan berdebat dan melontarkan kritik.
Bila kita hanya berhenti pada tindakan melontarkan kritik, dan berdebat maka kita tidak pernah akan dapat mewujudkan dan melihat kemajuan dari negeri kita ini.
Hal pertama yang terpenting yang perlu ada dalam hati dan benak kita adalah rasa kebangsaan dengan memiliki rasa cinta, bangga dan rasa memiliki akan bangsa ini. Rasa memiliki harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab.Ya, tanggung jawab kepada Tuhan, pahlawan-pahlawan bangsa yang telah rela mengorbankan nyawa untuk memerdekakan bangsa ini dari penjajahan, orang tua kita, anak cucu kita dan diri sendiri.
Selanjutnya tentu saja kita perlu mewujudkan dalam tindakan nyata akan rasa kebangsaan itu.
Lalu bagaimana caranya kita dapat mewujudkan hal ini?itu hal yang mudah dilakukan asal kita mau memulai untuk melakukannya. Kita dapat memulainya dengan hal-hal yang tampaknya tidak berdampak tapi bila kita masing-masing mau melakukannya maka hal-hal yang kecil yang kita lakukan akan berdampak besar. Mulailah dengan dilingkungan kita tinggal.Perhatikan hal-hal kecil yang dapat membantu mewujudkan kemajuan bagi Indonesia.
Mungkin sebaiknya kita melihatnya dengan menggunakan contoh.Bila kita ingin Indonesia bersih dari sampah maka mulailah memiliki kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.Bila kita ingin Indonesia bebas dari banjir maka mulailah membersihkan selokan di rumah anda.Bila kita ingin Indonesia dapat menghemat listrik sehingga dapat membantu gerakan “Go Green” matikanlah lampu dan alat listrik yang tidak terpakai. Bahkan kita pun dapat membantu mematikan lampu-lampu jalan di lingkungan tempat kita tinggal untuk dimatikan saat siang hari, saya dan keluarga telah melakukan akan hal ini. Bila kita ingin melihat Indonesia tertib dalam berlalu lintas, maka taatilah rambu lalulintas yang ada saat kita berkendara di jalan.Mudah bukan.
Dengan melakukan hal-hal kecil yang dapat kita lakukan maka kita telah mewujudkan rasa kebangsaan bagi Indonesia.Saya pun percaya saat hal ini dilakukan oleh masing-masing kita secara terus menerus, maka Indonesia pasti menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan. Saat hal ini terjadi maka kita rakyat Indonesia akan dapat hidup di negeri ini dengan lebih baik dan nyaman.
Marilah kita menyatukanlah hati, dan melakukan hal-hal kecil yang dapat memberikan manfaat bagi Indonesia adalah tindakan “Paling Indonesia” karena pada akhirnya kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik, makmur dan sejahtera seperti yang kita semua harapkan.
2.3 SEMANGAT KEBANGSAAN
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Semangat Kebangsaan menciptakan Negara Merdeka dan Berdaulat Adalah karena Semangat Kebangsaan rakyat yang Indonesia berhasil keluar dari penjajahan bangsa lain dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat. Sejarah membuktikan bahwa mereka yang tidak ber-Semangat Kebangsaan tetap berada dalam penjajahan sekalipun seakan-akan mereka hidup dalam satu negara mereka sendiri.
Semangat Kebangsaan itu timbul di dada rakyat dan khususnya para pemuda karena mengalami kehidupan yang hina dan sengsara dibandingkan rakyat yang hidup di satu negara merdeka.Lebih-lebih lagi merasakan perbedaan yang amat mencolok dalam kehidupan pihak yang dijajah dan yang menjajah, baik penjajah itu Belanda, Inggeris maupun Jepang.Perasaan itu memuncak dan menggelora menjadi semangat yang tidak sudi lagi dijajah oleh siapa pun juga. Terwujudlah Semangat Kebangsaan yang mendorong perjuangan merebut kemerdekaan didahului dengan Proklamasi Kemerdekaan oleh Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Karena penjajah tidak sudi melepaskan cengkeramannya secara damai, perjuangan kemerdekaan meluas ke perjuangan fisik bersenjata. Dengan Semangat Kebangsaan yang kuat rakyat Indonesia bersedia melakukan pengorbanan apa saja demi mencapai tujuan. Perang Kemerdekaan dapat memaksa penjajah untuk akhirnya mengakui kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia pada 27 Desember 1949.
Semangat Kebangsaan untuk Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan Akan tetapi perjuangan belum selesai dengan menghasilkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.Sebab Tujuan Bangsa adalah terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.NKRI merupakan sarana dan wahana untuk mencapai Tujuan Bangsa itu, sekalipun sarana dan wahana yang mutlak diperlukan.Sebab itu setelah kemerdekaan tercapai perjuangan harus menuju kepada terwujudnya Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan.
Perjuangan ini makan waktu lama dan bahkan tanpa akhir karena bangsa Indonesia tidak mau tertinggal oleh kemajuan bangsa lain. Amat banyak yang harus diwujudkan, harus diciptakan kondisi Ekonomi yang mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat disertai pelaksanaan Otonomi Daerah yang harmonis.Hal ini memerlukan peningkatan Pendidikan Nasional yang menjangkau seluruh bangsa.Ini pun harus didukung banyak kegiatan Riset untuk meningkatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Perlu didukung kondisi Politik yang mengabdi Kesejahteraan.Dan seluruh usaha ini harus diamankan dari berbagai ancaman dan gangguan, baik dari luar maupun dalam negeri.Perjuangan ini jauh melampaui daya dan tenaga bangsa yang dikeluarkan dalam merebut kemerdekaan.Sebab itu perjuangan mewujudkan Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan perlu pula didukung dan didorong oleh Semangat Kebangsaan yang kuat. Malahan harus lebih kuat dari Semangat Kebangsaan bangsa tetangga kita, karena Indonesia memperjuangkan masa depan rakyat Indonesia yang jumlahnya sekarang sudah 220 juta orang dan akan mencapai 250 juta serta hidup di Negara Kepulauan yang luas.
Semangat Kebangsaan diperlukan untuk mendorong dan memotivasi seluruh bangsa agar menghasilkan performa atau hasil kerja yang baik dan makin baik, dengan selalu mengusahakan hal yang terbaik melebihi apa yang sudah tercapai di bangsa tetangga kita. Semangat ini harus meliputi Penyelenggara Negara, baik di Pusat maupun di Daerah, untuk memimpin dan mengurus negara dan bangsa secara baik.Demikian pula para warga yang aktif di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Juga para Budayawan, Ilmuwan, Usahawan, para Guru dan Pendidik, para Wartawan, para anggota TNI dan Polri, dan seluruh rakyat yang menjadi Petani, Nelayan, Buruh dan Karyawan, semuanya diliputi Semangat Kebangsaan yang menghasilkan perbuatan terbaik bagi bangsa.
Dengan dipedomani Pancasila Semangat Kebangsaan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa atas dasar Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Dengan itu dijaga agar perbedaan antara berbagai etnik, umat agama dan golongan, hubungan antara Pusat dan Daerah, semuanya berjalan dengan harmonis, saling menghargai dan kesadaran bahwa semua memerlukan NKRI yang kokoh kuat serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju, adil dan sejahtera. Sebaliknya NKRI selalu memperhatikan dan memajukan kepentingan seluruh warganya dengan baik.
2.4 INTEGRASI NASIONAL
Pengertian Integrasi NasionalIstilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional.Istilah integrasimempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilahnasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperticita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalamSuhady 2006: 36).Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi,padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan,integrasisocial, dan pluralisme social. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar duaatau lebih kebudayaan mengenai beberapa unsur kebudayaan
Pada hakekatnya integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua unsure masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan nasional dimasa depan untuk kepentingan bersama.
Proses integrasi disebabkan adanya, kebersamaan sejarah, ada ancaman dari luar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI, adanya kesepakatan pemimpin, homogenitas social budaya serta agama ,dan adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi.
Integrasi mempunyai dua dimensi, antara lain: integrasi horizontal dan integrasi vertikal. Dimensi vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan prilaku elite dan masa dengan cara menghilangkan, mengurangi perbedaan kesenjangan antara kelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi. Sedangkan dimensi horizontal mengintegrasikan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, dengan cara menjembatani perbedaan – perbedaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor teritorial/kultur dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh factor-faktor tersebut.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Contoh-contoh penghambat integrasi nasional :
1. Perbedaan kepentingan, dengan masyarakat yang majemuk tentu akan menimbulkan pula perbedaan kepentingan antara yang satu dan yang lain, dan bila tidak disikapi secara dewasa hal ini juga dapat menimbulkan gesekan gesekan masyarakat.
2. Diskriminasi, adalah perlakuan yang tidak adil dan memihak hanya kesatu pihak saja
3. Masih berkembangnya paham ethosentris, yaitu paham yang menganggap budayanya adalah yang paling unggul dan merendahkan budaya yan lainnya.
4. Masih maraknya isu keagamaan dan saling menjelek-jelekkan antara agama yang satu dan yang lainnya, contohnya adalah perang atau bentrokan antar umat beragama yang masih sering terjadi di sekitar kita.
5. Masih mudahnya masyarakat Indonesia untuk dihasut dan di adu domba, seperti kita ketahui, dulu sewaktu Indonesia masih dijajah oleh Belanda, Belanda juga melakukan politik adu domba ( devide et impera) untuk memecah belah perlawanan rakyat yang hasilnya adalah kita kalah oleh Belanda.
6. Kurangnya rasa persatuan dan kesatuan
7. Bhinneka tunggal ika hanya sebatas wacana namun tidak pernah diterapkan atau di praktekkan
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
1. Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
2. Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
3. Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
4. Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
5. Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
6. Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian
Jadi, memang sulit untuk memepertahankan kedamaian dan keutuhan negara terutama Indonesia yang memang merupaka bangsa yang besar dan majemuk.Oleh karena itu muncullah integrasi nasional untuk menyatukan visi dan misi kita sebagai warga negara dalam sebuah kata kata “Bhinneka Tunggal Ika”. Harus kita ingat bahwa untuk menjadi bangsa yang maju kita harus membuat kondisi di dalam negeri kita damai dan kondusif , selama negara kita masih timbul perpecahan satu sama lain janganlah berharap untuk menjadi bangsa yang besar dan maju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar