Islam dan demokrasi, setidaknya
terdapat tiga pandangan tentang:
Pertama, Islam
dan demokrasi adalah dua sistem politik yang
berbeda. Islam tidak bisa disubodinatkan dengan demokrasi karena Islam
merupakan sistem politik yang mandiri (self-suffcient). Dalam bahasa politik
muslim, Islam sebagai agama yang kaffaah (sempurna) tidak saja mengatur
persoalan keimanan (akidah) dan ibadah, melainkan mengatur segala aspek
kehidupan umat manusia termasuk aspek kehidupan bernegara.
Kedua, Islam berbeda dengan demokrasi jika demokrasi
didefinisikan secara procedural seperti dipahami dan dipraktikkan di
Negara-negara Barat. Kelompok kedua ini menyetujui adanya prinsip-prinsip
demokrasi dalam Islam. Tetapi, mengakui adanya perbedaan antara Islam dan
demokrasi. Bagi kelompok ini, Islam merupakan sistem politik
demokratis kalau demokrasi didefinisikan secara substantif, yakni kedaulatan di
tangan rakyat dan negara merupakan terjemahan dari kedaulatan rakyat ini.
Ketiga, Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sisstem politik demokrasi seperti yang diperaktikkan negara-negara maju. Islam di dalam dirinya demokratis tidak hanya karena prinsip syura (musyawarah), tetapi juga karena adanya konsep ijtihad dan ijma (konsensus). Di Indonesia pandangan ketiga ini lebih dominan karena demokrasi sudah menjadi bagian integral sistem pemerintahan Indonesia dan negara-negara muslim lainnya.Islam dan demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar