Saat ini banyak sekali perusahaan yang go public. Tentunya, perusahaan-perusahaan tersebut memutuskan untuk go public karena dengan keputusan itu perusahaan tersebut mempunyai berbagai keuntungan dibandingkan dengan perusahaan yang belum mencatatkan sahamnya di bursa.
Menurut Direktur PT Ciputra Development Tbk, Tulus Santoso, sebuah perusahaan terbuka mempunyai kemudahan untuk menambah modal dibandingkan perusahaan tertutup. "Karena sudah mempunyai akses ke capital market," ujarnya.
Selain itu, perusahaan terbuka juga mempunyai akses finansial yang lebih baik jika dibandingkan dengan perusahaan tertutup. Apabila perusahaan tertutup hanya bisa mengandalkan perbankan saja. Sementara, perusahaan terbuka dapat menerbitkan obligasi ataupun melakukan right issue (menerbitkan saham baru) jika membutuhkan tambahan modal.
Manfaat akses finansial itu sangat membantu. Tulus mengatakan, apabila melakukan pinjaman ke perbankan, bunganya cukup tinggi. "Sejak tahun 1997 bunganya sangat tinggi," kata Tulus.
Perusahaan terbuka juga lebih transparan jika dibandingkan perusahaan tertutup. Pasalnya, perusahaan tersebut harus memberikan laporan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, go public juga membuat perusahaan menjadi lebih bonafit dan bergengsi. Sebab, sebelum go public,perusahaan harus menjalani proses yang ketat terlebih dahulu. (bn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar