KATA PENGANTAR
Seiring dengan kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah
yang pada awalnya dipegang teguh, di pelihara dan dijaga keberadaannya oleh
setiap suku, kini sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan
malu apabila masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya
daerah. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan
kesenian dan budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri
yang sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai
dengan kepribadian bangsanya.
Mereka lebih memilih dan berpindah ke budaya asing yang
belum tetntu sesuai dengan keperibadian bangsa bahkan masyarakat lebih merasa
bangga terhadap budaya asing daripada budaya yang berasal dari daerahnya
sendiri.
Tanpa mereka sadari bahwa budaya daerah merupakan faktor
utama terbentuknya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah yang mereka miliki
merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga
kelestarian dan keberadaanya oleh setiap individu di masyarakat. Pada umumnya
mereka tidak menyadari bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa
yang mencerminkan segala aspek kehidupan yang berada didalalmnya.
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah ini yang didalamnya membahas tentang SELAYANG PANDANG UPACARA ADAT KARIYA kebudayaan yang berasal dari daerah Muna, Sulawesi Tenggara ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan bagi suatu bangsa, yang ahirnya akan membuat masyarakat menjadi merasa bangga terhadap budaya daerahnya sendiri.
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah ini yang didalamnya membahas tentang SELAYANG PANDANG UPACARA ADAT KARIYA kebudayaan yang berasal dari daerah Muna, Sulawesi Tenggara ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan bagi suatu bangsa, yang ahirnya akan membuat masyarakat menjadi merasa bangga terhadap budaya daerahnya sendiri.
Raha, 21 Januari 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari
banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat
atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di
Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan
budaya.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kita pungkiri bahwa
kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih
global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar
itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruk terhadap budaya
nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari
kebudayaan daerah, akan sangat berpebgaruh pula terhadap kebudayaan daerah /
kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah.
Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu
daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban
dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus
dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
B.
Maksud dan Tujuan
Karena
menjaga, memelihara dan melestarikan kebubayaan merupakan kewajiban setiap
individu, maka dalam realisasinya saya mencoba menyusun makalah yang berjudul Selayang
Pandang Upacara Adat Karia.
BAB II
PEMBAHASAN
SELAYANG PANDANG
Aduan Kuda merupakan
salah satu olahraga tradisional yang terkenal di Sulawesi Tenggara, tepatnya di
Kabupaten Muna dan telah menjadi tontonan yang menarik bagi masyarakat luas. Di
kalangan masyarakat Muna, atraksi ini populer dengan sebutan pogeraha adara,
yang berarti ‘adu kekuatan kuda‘. Atraksi aduan kuda memiliki nilai
filosofi yang berkaitan dengan keutamaan hak dan harga diri dalam melaksanakan
tanggung jawab. Masyarakat suku Muna akan berupaya sekuat tenaga dalam menjaga
hak dan harga dirinya, walaupun nyawa taruhannya. Sampai sekarang, filosofi
tersebut tetap menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat suku
Muna.
Atraksi adu kuda ini
merupakan warisan dari kerajaan Muna di era kejayaannya. Pada awalnya, aduan
kuda ditampilkan pada saat raja-raja di Kerajaan Muna kedatangan tamu penting
dari luar daerah, seperti dari pulau Jawa atau dari daerah lain. Untuk menghibur
para tamu tersebut, maka diadakanlah atraksi aduan kuda yang kemudian menjadi
tradisi turun-temurun. Setelah kerajaan runtuh, tradisi aduan kuda tetap
berkembang, bahkan saat ini menjadi salah satu tradisi unggulan masyarakat suku
Muna.
Setiap tahun setidaknya
tiga kali diadakan atraksi aduan kuda, yaitu pada peringatan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia dan dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha). Biasanya, aduan
tersebut selalu ramai ditonton oleh masyarakat. Pada perayaan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia, penontonnya bisa mencapai ribuan yang datang dari berbagai
daerah.
BAB III
PENUTUP
Saran
Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan
nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat
mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban
untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya
daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar