do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Kamis, 20 Februari 2014

SISTEM SAPAAN BAHASA MUNA



SISTEM SAPAAN BAHASA MUNA
Oleh MULIATI A1D3 09 177
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESI DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVRSITAS HALUOLEO
KENDARI 2012


BAB I 
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Sebagai negara kepulauan, bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman budaya serta latar belakang sosiokultur yang berbeda-beda. Salah satu dari keanekaragaman budaya yang dimaksud adalah bahasa, dalam hal ini bahasa-bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah tersebut berbeda-beda sistem pembentukannya satu dengan yang lain. Dalam perkembangannya dan pertumbuhannya, bahasa Indonesia saling berinteraksi dengan bahasa-bahasa daerah. Bahasa daerah bermanfaat sebagai alat komunikasi bagi pemiliknya. Setiap suku bangsa memiliki bahasa daerah yang berbeda dengan suku bangsa yang lain. Sebagai alat komunikasi, bahasa daerah ini dapat memungkinkan terciptanya rasa saling pengertian, saling menghargai, saling sepakat, saling menghormati, dan saling membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat bagi kelompok masyarakat yang sama. Sehingga suatu bahasa tertentu hanya dapat digunkan dan dipahami oleh anggota masyarakat pemakai bahasa itu. Bahasa Muna merupakan salah satu dari sekian banyak bahasa daerah yang ada di Indonesia yang masih tetap hidup dan digunakan oleh masyarakat penuturnya. Bahasa ini terdapat di wilayah Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara. Bahasa Muna pada umumnya di pergunakan oleh masyarakat yang berdomilisi di seluruh Pulau Muna, sebagian Pulau Buton yang masuk wilayah pemerintahan Muna, sebagian kabupaten Buton, dan sebagian Kota Kendari. Bahasa Muna dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah sejajar dengan bahasa-bahasa lainnya yang tersebar luas di Indonesia dan mempunyai fungsi dan peranan yang cukup besar di kalangan masyarakat pendukungnya. Selain digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Muna juga digunakan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti upacara adat, kegiatan kebudayaan, keagamaan, bahkan digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar dan SLTP sebagai muatan lokal. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perlu pembinaan dan pengkajian bahasa daerah guna meningkatkan mutu pemakaian dan memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia serta kebudayaan nasional. Mengingat begitu pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa daerah sebagai salah satu unsur dalam pendukung kebudayaan nasional, maka bahasa-bahasa daerah perlu mendapatkan perhatian agar dapat diselamatkan, dipelihara, dan dikembangkan. Tindakan ini perlu dilakukan dalam rangka pelestarian budaya bangsa terutama bahasa-bahasa daerah yang tersebar luas di seluruh nusantara yang mana nantinya dapat menambah kekayaan kebudayaan nasional. Penuturan bahasa daerah oleh generasi sekarang kurang memperhatikan sapaan dalam berbahasa. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang variasi sapaan dalam berbahasa. Variasi sapaan tersebut menyangkkut pronominal persona, nomina nama diri, dan istilah kekerabatan yang berkaitan dengan kesopanan dan solidaritas. Memang tidak ada yang berhak melarang, menyalahkan, dan mengatur seseorang mengungkapkan sebuah tuturan dalam berbahasa, tetapi perlu dicatat bahwa bangsa Indonesia kental dengan budaya sopan santun, budaya tutur, dan yang demikian merupakan sifat alamiah setiap suku bangsa di Indonesia termasuk bahasa Muna. Permasalahannya adalah bagaimana mengajak kembali penutur-penutur tersebut mau memperhatikan penggunaan sapaan dalam berbahasa Muna, karena bukan tidak mungkin kurangnya perhatian oleh ketidaktahuan tentang variasi sapaan yang telah dijelaskan sebelumnya. Untuk itu, peneliti sebagai penutur bahasa Muna merasa terpanggil untuk mengadakan penelitian tentang variasi sapaan bahasa Muna. Untuk menginformasikan tentang bentuk-bentuk sapaan dalam bahasa Muna dan memberikan pemahaman kepada penutur bahasa Muna tentang hal tersebut, maka pengkajian tentang sapaan harus dilaksanakan. Hal inilah yang mendorong penelitian untuk mengkaji variasi sapaan bahasa Muna. Penelitian variasi sistema sapaan bahasa Muna pernah di teliti oleh bapak La Ino, S.Pd.,M.Hum (2009). Untuk itu peneliti hanya akan melakukan penelitian variasi sistem sapaan bahasa Muna yang menyagkut pronominal persona dan nomina nama diri. Alas an mendasar peneliti melakukan penelitian ini karena peneliti merasa prihatin terhadap kenyataan yang terjadi di masyarakat kabupaten Muna sekarang ini, dimana banyak para generasi muda sekarang ini yang tidak lagi meperhatikan sapaan demi kesopanan dalam berkomunikasi, baik pada orang yang lebih muda, teman sebaya dan orang yang lebih tua. Yang menarik dalam pembahsan ini bahwa pada dasarnya kegiatan berbahasa (penutur bahasa) tidak sekedar menuturkan kata-kata menjadi kalimat sebagai lambing bunyi saja, kemudian orang lain (penyimak) mendengarkan, memahami maknanya, tetapi selain itu variasi sapaan dalam mengungkapkan sapaanpun menjadi hal yang penting,agar tidak menimbulkan sikap antipasti dan menimbulkan rasa tidak senang terhadap lawan bicara. Tentunya hal ini dapat berdampak terpeliharanya hubungan bermasyarakat yang baik.

1.2  Masalah
Mengacu pada latar belakang, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna?”

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitia ini membahas tentag variasi bentuk dan fungsi sistem sapaan dalam bahasa Muna. Peneliti mengharapkan hasil penelitian ini dapat member gambaran yang rinci dan mendalam tentang variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna, sehingga dapat memberi sumbangan pengkajian khususnya bahasa Muna. Selain itu, manfaat lain yang diharapkan peneliti dalam penelitian ini adalah :
1. Sebagai informasi dan masukan kepada masyarakat tentang variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna.
2. Sebagai bahan rujukan atau perbandingan bagi peneliti selanjutnya yang relevan dengan penelitian ini.












BAB II
KAJIAN PUSTAKA

 Sebagai landasan teori dalam penelitian ini, teori-teori yang digunakan adalah teori sosiolinguistik, dengan alas an bahwa analisis bentuk sapaan termasuk dalam aanalisis sosiolinguistik. Teori-teori yang diterapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

2.1 Sosiolinguistik
Istilah sosiolinguistik terdiri dari dua unsure, yaitu sosio dan linguistik. Sosio adalah seakar denga sosial, yaitu berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dan fungsi kemasyarakatan. Sedangkan linguistik adalah ilmu yang mempelajari atau membicarakan bahasa, khususnya unsure-unsur bahasa (fonem,morfem, kata, dan kalimat) dan hubungan antar unsure-unsur itu (struktur) termasuk hakikat dan pembentukan unsur-unsur itu. Dengam memahami ke dua unsur tersebut, maka dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah studi atau pembahasan dari bahasa sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat. Dapat pula dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu yang mempelajari atau mambahas aspek-aspek kemasyarakatan, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan factor-faktor kemasyarakatan sosial (Nababan, dalam Yusriandi, 2010:6)). Selain itu, Kridalaksana (dalam Pateda, 1992: 2 (dalam Yusriandi, 2010:7) mengetakan bahwa sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang berusaha menjelaskan ciri-ciri variasi bahasa dengan ciri sosial. Pendapat ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Fishman (dalam Supriyanto, 1991:9 (dalam Yusriandi, 2010:7)) bahwa dalam sosiolinguistik lazim dibatasi sebagai ilmu yang mempelajari cirri-ciri dan fungsi itu dalam suatu masyarakat bahasa. Booji (dalam Pateda, 1992:3 (dalam Yusriandi, 2010:7)) mengatakan bahwa sosiolinguistik yang mempelajari factor-faktor sosial yang berperan dalam pemakaian bahasa dan berperan dalam pergaulan. Kemudian menurut Appel (dalam Pateda, 1992:2 (dalam Yusriandi. 2010:7))mengatakan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa dan pemakaian bahasa dalam konteks soaial dan budaya. Berdasarkan beberapa pendapat dari para ahli sosiolinguistik tersebut di atas maka dapat di simpulkan bahwa osiolinguistik adalah salah satu cabang ilmu linguistik yang memepelajari bahasa dan pemakaiannya dalam masyarakat tertentu berdasarkan konteks sosial dan budaya yang dianut oleh masyarakat tersebut.


2.1.1 Aspek-Aspek Sosiolinguistik
Penggunaan bahasa terbagi atas dua yaitu kegiatan yang bersifat aktif dan yang bersifat psif. Kegiatan bahasa bersifat aktif meliputi berbicara dan menulis, sedangkan kegiatan yang bersifat pasif meliputi mendengarkan dan membaca. Sehingga beragam-ragam tingkah laku manusia sehubungan dengan bahasa. Bagaiman interaksi antara ke dua aspek tingkah laku manusia ini (berbicara dan membaca), inilah yang menjadi urusan sosiolingistik. Berdasarkan definisi yang dikemukakan di atas, sosiolinguistik dapat dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1. Mikro sosiolinguistik yang berhubungan dengan kelompok kecil misalnya tegur sapa.
2. Makro sosiolinguistik yang berhubungan dengan masalah perilaku bahasa dan struktur sosial. Dalam makna sosiolinguistik ada yang dapat digolongkan ke dalam persoalan pokok, yaitu:
1. Tentang profil sosiolinguistik, yakni bagaimaba keanekaragaman bahasa mencerminkan keanekaragaman sosial yang bersiafat statistic.
2. Dianamika sosiolinguistik yang diusahakan dengan mencari cirri-cirinya terhadap berbagai jenis sosiolinguistik.

2.1.2 Kajian Sosiolinguistik Sosiolinguistik lazim dibatasi sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan fungsi berbagai varias bahasa serta hubungannya diantara bahasawan dengan cirri dan fungsi itu dalam suatu masyarakat bahasa. Fishman (dalam Supriyanto, 1990:9 (dalam Yusriandi,2010:8)) mengatakan bahwa sosiolinguistik tidak memusatkan perhatian pada sosial tingkah laku sikap bahasa, tingkah laku nyata terhadap terhadap bahasa dan pemakaian bahasa. Di dalam tindakan bahasa pada hakikatnya seorang penutur telah mengambil keputusan untuk memilih suatu variasi tertentu berupa bentuk-bentuk linguistic. Pengambilan keputusan ditentukan oleh berbagai factor yakni: jarak sosial, situasi dan topik pembicaraan, Tanner (dalam Supriyanto,1990:9 (dalam Yusriandi,2010:8)). Jarak sosial dapat dilihat dari sudut vertical dan horizontal. Dimensi vertical akan menunjukkan seseorang itu berada di atas atau di bawah (berkedudukan tinggi atau rendah). Dimensi sosial ini misalanya kelompok, umur, kelas, dan status perkawinan. Sedangkan dimensi horizontal menunjukkan kontinum akrab. Misalnya derajat persahabatan, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, dan jarak tempat tinggal. Tinjauan sosiolinguistik lainnya adalah bahwa bahasa memungkinkan penuturnya fleksibel dalam memainkan berbagai hubungan peran sewaktu berkomunikasi. Penutur senantiasa membatasi diri pada norma-norma hubungan peran denagan memilih ragam bahasa tertentu. Inilah yang menjadi objek sosiolinguistik yakni siapa yang bertutur kata, bahasa apa, kepada siapam dan tentang apa. Sebagai kesimpulan dapat disebutkan bahwa masyarakat itu diikat oleh bahasa, sebab dengan bahasa seseorang bias bersosialisasi. Cooer (dalam Alwasilah, 1992:2 (dalam Yusriandi, 2010:9)) menjelaskan: Kita dapat berkomunikasi dengan seseorang hanya karena bersama kita memiliki sepengakat cara bertingkah laku yang tersepakati. Bahasa ialah merupakan milik satu kelompok sosial, seperangkap aturan yang mutlak diperlukan yang memungkinkan anggotanya berhubungan satu sama lain: bahasa daerah adalah satu lembaga soaial.

2.2 Sapaan Sapaan berasal dari kata “sapa” yang berarti perkataan untuk menegur (menegur, bercakap-cakap, dan sebagainya), kemudian mendapat akhiran-an menjadi “sapaan” yang berarti ajakan untuk bercakap; terugar; ucapan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Yusriandi, 2010:10). Jadi pengertian sapaan adalah seperangkat kata-kata atau ungkapan yang dipakai untuk menegur dan memanggil para pelaku dalam peristiwa bahasa. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan definisi kata sapaan antara lain Kridalaksana (dalam Alisa, 1998:13) mengatakan bahwa semua bahasa mempunyai alat yang disebut sistem tutur sapa, yakni yang mempertautkan seperangkat kata-kata atau ungkapan-ungkapan yang dipakai untuk menyebut dan memanggil para pelaku dalam sistem tutur sapa disebut kata sapaan. Kridalaksana (dalam La Indonesia, 2009:153) mengemukakan bahwa sistem sapaan adalah seperangkat kata atau ungkapan-ungkapan yang dipakai untuk menyebut dan memenggil para pelaku dalam suatu peristiwa bahasa yang sangat ditentukan oleh aspek-aspek sosial, seperti dialek (regional/sosial) variasi sistuasi, sifat hubungan diantara pelaku seperti akrab,biasa formal, dan resiprokal. Braun (dalam La ino, 2009:153) mengungkapkan sistem sapaan sebagai perangkat kata dan frasa yang digunakan untuk penyapa yang mengacu pada kalektor dan mengandung deiksis yang kuat. Sistem sapaan tersebut dapat terdiri atas tiga kelas, pronominal nama diri, nomina istilah kekerabatan, nomina istilah kasih saying, honorifik dan sufiks-sufiks. Infektif dalam verba yang memiliki sejumlah varian dalam setiap bahasa dan secara detail menandai perbedaan da;\lam usia, jenis kelamin, status soaial refleksi norma dan nilai budaya. Sistem sapaan dalam memusatkan perhatian pada pantingnya usia tiap-tiap budaya suatu bahasa. Menurut Nababan (dalam Niluh, 2010: 23-24)), bahasa sapaan adalah alat seorang pembicara untuk mengatakan sesuatu kepada orang lain. Sapaan itu akan mrujuk kepada orang yang diajak bicara pada perhatiannya kepada pembicara. Di samping itu, Nababan mengemukakan pula perbedaan kelas dalam suatu masyarakat menimbulkan pronominal yang asimetris yang menunjukkan bahwa salah satu pembicaranya memiliki lebih banyak kekuasaan daripada yang diajak bicara sehingga mereka berhak menggunakan itu untuk lawan bicaranya. Kridalaksana (dalam Darjon, 2003:11) sapaan adalah morfem, kata atau frasa yang digunakan untuk saling merujuk dalam situasi pembicaraan yang berbeda-beda menurut sifat hubungan antar pembicara itu. Pada buku lain Kridalaksana mengatakan bahasa bentuk sapaan adalah seperangkat kata-kata atau ungakapan yang dipakai untuk menyebutkan dan memanggil para pelaku dalam suatu peristiwa bahasa. Para pelaku tersebut adalah pembicara (pelaku pertama) yang selanjutnya disebut penyapa, yang di ajak bicara (pelaku ke dua) selanjutnya disebut dalam pembicaraan (pelaku ke tiga). Bertolak dari pendapat ahli tersebut, maka dapat disimpulkan batasan tentang pengertian sapaan, bahwa sapaan adalah seperangkat kata-kata atau ungkapan yang dipakai untuk menyebut dan memanggil para pelaku dalam peristiwa bahasa, sistem sapaan yang dipakai ditentukan oleh umur, jenis kelamin, kedudukan, hubungan keluarga, situasi, keakraban, dan topic pembicaraan antara penyapa dengan yang disapa.

2.3 Dimensi Kata Sapaan Untuk mendapatkan gambaran apa yang dimaksud dengan kata sapaan, harus dilihat bebera factor yang berhubungan dengan kata pesapa itu sendiri. Pesapa itu muncul dari situasi pembicara dan pendengar. Dalam uraian selanjutnya pembicara disebut penyapa, sedangkan lawan bicara (pendengar) disebut pesapa. Beberapa para ahli bahasa menggolongkan kata sapaan ke dalam kata ganti. Kata itu sendiri merupakan salah satu fenomena sosiolinguistik yang merupakan salah satu dari bidang linguistik. Pada waktu sedang bernbicara kepada pesapa, akan dilihat siapa mereka itu. Hubungan yang bagaimana antara pesapa dan penyapa. Hubungan kekerabatan, mislanya anak dan orang tuanya atau hubungan atasan dan bawahan, dan hubungan teman biasa. Hubungan itu pula dapat ditentukan dari segi usia, pesapa yang muda kepada pesapa tua atau sebaliknya, baik pesapa maupun yang disapa sebayam atau hubungan antara pesapa dan yang disapa ditentukan oleh jenis kelamin yang berbeda. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan dimensi kata sapaan atara lain,kridalaksana (dalam Nasution, 1988;7(daam Yusriandi, 2010)) mengatakan bahwa semua bahasa mepunyai apa yang disebutsistem tutur sapa, yakni siste yang mempertautkan seperangkat kata-kata atau ungkapan – ungkapan yang dipakaiuntuk menyebiut dan memanggil para pelaku dalam sistem tutur sapa disebut kata sapaan. Kridalaksana juga meneliti sapaan dalam berbahasa Indonesia. Dalam urainnya, kridalaksana mengemukakan beberapa kata sapaan,yakni kata ganti (engkau, kamu, kita, dan sebagainya), nama diri (nama yang terlihat dalam suatu percakapan), gelar dan pangkat( dokter, suster, jendral, dan lain-lain),bentuk ferbal ( pembaca, pendengar, penonton, dan sebagainya),bentuk nominal lain + ku( tuhanku, kekasihku, dan lain-lain), kata deiksis ( situ, sini), nominal lain (tuan, nyonya, nona, dan sebagainya), dan tampa kata sapaan disebut zero. Sudtono (dalam M.Nasution, 1988: 7 (dalam Yusriandi, 2010:12)) memberikan gambaran itu dalam bentuk pronominal yang dipakai dalam suatu pembicaraan dari penyapa kepada pesapa dalam hubungan kondisi atau situasi tertentu. Dalam uraian itu, Sudtono meberikan beberapa contoh dari beberapa bahasa daerah. Berdasarkan contoh yang diberikan terlihat bahwa perbedaan kelas kata dalam suatu masyarakat akan terdapat siatem pronominal yang sistematik antara pembicara yang satu dengan yang lain. Selain itu, jika dari sudut hubungan teman dan situasi tertentu, pada situasi dan kondisi tertentu kata sapaan yang lain muncul. Kata sapaan dapat di ukur dari jarak hubungan penyapa dan pesapa, ada yang hubungan vertical dan ada yang hubungan horizontal. Hubungan vertical menunjukkan berapa jauh hubungan penyapa dan pesapa sebagai lawan bicara, hubungan horizontal menunjukkan tingkat kekerabatan penyapa dan pesapa. Kedua dimensi tersebut mengakibatka banyaknya variasi sapaan yang dijumpai dalam pemakaiannya pada suatu masyarakat tertentu.

2.4 Sistem Sistem adalah seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas, teori asas dan sebagainya metode (Depdikbud (dalam Yusriandi, 2010:13)). Sistem yang dimaksud adalah seperangkat unsur sapaan bahasa yang secara teratur saling berkaitan, yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.

2.4.1 Sapaan dalam Keluarga Sapaan dalam keluarga adalah kata sapaa yag digunakan untuk menyapa orang-orang atau anak-anak yang masih mempunyai hubungan persaudaraan langsung maupan persaudaraan tidak langsung. Persaudaraan langsung adalah persaudaraan yang disebabkan oleh sislsilah keturunan, misalnya kakek, nenek, ayah, ibu, anak, dan cucu. Bagaimana cara menyapa orang-orang tersebut. Tentunya disesuaikan fungsi dan peran antara pembicara dan lawan bicara (Suherman, www.mycityblogging.com).
2.4.2 Sapaan di Luar Keluarga Sapaan di luar keluarga biasa disebut pula sapaan dalam masyarakat. Sapaan dalam masyarakat adalah sapaan yang digunakan untuk menyapa orang-orang yang tidak empunyai hubungan keturunan atau sapaan terhadap sesama warga dalam masyarakat (Kundharu Saddhon, Kundharu.staff.uns.ac.id).

2.5 Sapaan Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi anggota masyarakat yaitu individu-individu sebagai manusia yang berpikir merasa dan berkeinginan pikiran, perasaan dan keinginan baru terwujud bila dinyatakan, adan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa, Badudu (dalam Yusriandi, 2010:14). Di sisi lain Fiochiato (dalam Alwasila, 1992:2 ( dalam Yusriandi, 2010:14))erpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem symbol vocal yang arbitrer memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tersebut untuk berkomunikasi atau berinteraksi.
2.5.1 Penggunaan Bahasa Bahasa adalah suatu sistem tanda yang berhubungan dengan lambing bunyi-bunyi suara dan digunakan oleh suatu kelompok masyarakat untuk berkomunikasi dan bekerja sama, Berber (dalam Sibarani,1992:2 (dalam Yusriandi, 2010:14). Bahasa dalah sistem lambang bunyi berartikulasi (yang dihasilkan alat-alat ucap) yang bersifat sewenag-wenang dan konvensionl yang dipakai sebagai alat komuikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran (Depdikbud (dalam Yusriandi, 2010:14)). Ahli lain mengemukakan bahwa dapat pula didefinisikan sebagai sistem simbol-simbol ujaran yang arbitrer yag digunakan oleh anggota masyarakat sebagai alat untuk berinteraksi sesuai dengan keseluruhan pola budaya (Trager dalam Yusriandi, 2010:14-15). Dalam kamus linguistic dikemukakan bahwa bahasa adalah sistem lambing yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
2.5.2 Tingkat Bahasa Perbedaan dalam tingkatan kedudukan dan usia dinyatakan dengan pemakaian kata yang lebih atau kurang “tinggi” (hormat) dan pengucapan kalimat dan nada yang dipergunakan (Kats,dkk dalam Yusriandi, 2010:15). Senada denga pendapat di atas Kats, dkk juga mengemukakan du hal yang harus dibedakan yaitu:
1.Ucapan atau tulisan terhadap seseorang yang lebih, sama atau kurang dalam tingkat kedudukan atau usia.
2.Ucapan atau tulisan tentang seseorang yang lebih, sam atau kurang. Dalam hal yang pertama harus diingat adanya perbedaan dalam kedudukan, tingkat, dan usia antara pembicara dan lawan bicara. Dlam hali yang ke dua, masih harus diperhatikan hubungan yang baik dari pembicara maupun lawan bicara terhadap orang yang dibicarakan. Pembicara dan lawan bicara harus menyadari atau harus tah benar akan kedudukannya pada waktu berinteraksi. Ragam bahasa yang akan dipilih oleh oseseorang dalam suatu pembicaraan ditentukan oleh topik pembicaraan, tempat berbicara, bagaiman penilaian seorang pembicara terhadap dirinya dalam hubungan dengan lawan bicaranya tersebut. Mengenai topik pembicaraan, tentu banyak pula ragamnya, ada seorang pembicara yang mempunyai topik terbatas ada juga yang menguasai macam-macam topik. Orang terbatas pembicaraannya tentulah terbatas pula penggunaanragam bahasa dan sebaliknya. Tempat pembicaraan terjadi mempengaruhi ragam bahasa yang dipakai biasanya merupakan suatu lembaga. Rumah tangga sebagai suatu lembaga membawa orang memilih ragam bahasa tertentu dalam berbicara. Lembaga-lembaga yang lain dapatlah disebut sekolah, rumah ibadah, kantor-kantor, dan pasar. Stuasi pembicaraan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu situasi resmi dan situasi tidak resmi. Resmi atau tidak resminya pembicaraan ditentukan oleh situasi dan tepmat dimana berlangsungnya pembicaraan itu. Dalam pembicaraan yang bersifat resmi seperti di kantor lurah di depan orang banyak, digunakan sapaan yang tidak berlaku di lingkungan keluarga.




























BAB III
METODE DAN TEKNIK PENELITIAN


 3.1 Metode dan Jenis Penelitian
3.1.1 Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode preskriftif. Penggunaan metode ini bertujuan untuk melihat (benar-salah) hasil penelitian secara rinci dan mendalam sesuai dengan penentuan bahasa yang diteliti. Metode deskriptif digunakan dalam penelitian ini terutama dalam hubungan langsung dengan pengumpulan data, pengkajian data, dan penjyajian data dalam laporan penelitian.
 3.1.2 Jenis Penelitiaan Penelitian ini termasuk penelitian lapangan, karena data yang diperoleh adalah data lisan yang diperoleh di lokasi penelitian.
3.2 Data dan Sumber Data
3.2.1 Data Penelitian ini menggunakan data lisan. Data lisan berupa tuturan yang dituturkan oleh penutur asli bahasa Muna yang bermukib di Desa Wakorambu Kecamatan Bata Laiworu. Desa Wakorambu dipilih menjadi tempat penelitian, karena beberapa alas an sebagai berikut ini. 1.Penuturan bahasa Muna di Desa Wakorambu masih tergolong murni dalam arti belum terkontaminasi oleh bahasa daerah lain yang ada di Sulawesi Tenggara. 2.Meskipun dekat dengan kota tetapi Desa Wakorambu masih merupakan salah satu daerah kampong yang mayoritas penduduknya adalah petani. Yang memiliki sistem pemerintahan seperti desa-desa lain, hal ini mengindikasikan bahwa ada kebudayaan tentang sapaan dalam berbahasa dan budaya tersebut sampai sekarang masih dipertahankan Dari lokasi penelitian inilah peneliti akan memperoleh data untuk bahan penkajian variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna. Data yang akan digunakan dalam pengkajian variasai bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna ini adalah data lisan (rekaman) dan data verifikasi. Data verifiksi maksudnya adalah berupa data tuturan-tuturan bahasa Muna yang dibuat oleh peneliti sesuai dengan kriteria variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna atau tidak, kemudian diverifikasikan kepada informan (penutur asli) untuk menentukan keabsahannya. Hal ini akan dilaksanakan karena peneliti termasuk penutur asli bahasa Muna. 3.2.2 Sumber Data Data yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh dari sejumlah masyarakat Muna yang termasuk penutur asli bahasa Muna yang bermukin di Desa Wakorambu, mereka adalah petani, tokoh masyarakat di bidang agama dan adat istiadat, orang-orang yang berpendidikan, anak-anak dan orang tua serta dalam lingkungan keluarga. Penelitian ini akan berlangsung selama tiga bulan dari tanggal 10 Agustus sampai tanggal 10 Oktober 2012. Penentuan informasi berdasarkan criteria berikut ini:
 1)Penutur asli bahasa Muna yang bermukim di lokasi penelitian.
2)Menetap dilokasi penelitian.
3)Sadar dan memahami permasalahan peneliti.
4)Komunikatif.
5)Memiliki artikulasi yang baik.
3.3 Metode dan Teknik Pengumpulan Data Metode pengumpulan data dalam penelitian ini akan menggunakan metode cakap dan simak. Tekniknya adalah teknik rekam dan teknik catat. Dalam pengumpulan data peneliti akan melakukan percakapanlangsung dengan informan. Selama percakapan berlangsung peneliti akan merekam tuturan-tuturan berupa variasi bentuk sapaan dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna dengan menggunakan recorder dan akan mencatat tuturan-tuturan tersebut yang dianggap berhubungan dengan masalah peneliti. Teknik rekaman akan digunakan dengan pertimbangan bahwa data yang diteliti adalah data lisan. Selain itu dalam pengumpulan data, peneliti akan melakukan pengamatan (metode simak) pada penutur-penutur bahasa Muna dalam berkomunikasi. Selama pengamatan peneliti tidak perperan langsung dalam diaolog-dialog yang terjadi. Kehadiran peneliti hanyalah sebagai pengamat (pasif), kemudian akan merekam atau mencatat tuturan-tuturan berupa variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan yang berhubungan dengan variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan. Setelah data terkumpul, peneliti juga akan menggunakan teknik introspeksi melalui teknik elisitas (Djajasudarman (dalam Konisi, 2001:37). Teknik ini akan digunakan dengan alas an bahwa peneliti juga termasuk penutur asli bahasa Muna. 3.4 Metode dan Teknik Analisis Data Metode yang akan digunakan adalam menganalisis data adalah metode preskriftif yakni menguraikan dan menginterpretasikan data berdasarkan apa yang ditemukan dalam penelitian. Analisis data akan dilakukan menggunakan pendekatan sosiopragmatik, sebuah pendekatan yang menelaah tuturan yang dikaitkan dengan kondisi tertentu, kebudayaan-kebudayaan dan masyarakat yang memakai bahasa yang berbeda yang dikaitkan dengan variasi bentuk dan fungsi dalam sapaan bahasa Muna. Analisis data akan dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut ini.
1.Identifikasi data, maksudnya data yang sudah ada diberi kode sesuai permasalahan peneliti. 2.Klasifikasi data adalah mengklasifikasikan data berdasarkan permasalahan peneliti. 3.Interprestasi, maksudnya adalah suatu proses data yang telah diklasifikasikan.
4.Deskripsi data, maksudnya data yang sudah diklasifikasikan kemudian di interpretasikan, dirumuskan menjadi sebuah kesimpulan setiap pokok permasalahan.

Tidak ada komentar: