do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Kamis, 20 Februari 2014

MAKALAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA



BAB I
PENDAHULUAN 

A.      LATAR BELAKANG
Pemberdayaan adalah perspektif yang lebih luas dari hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net). Konsep ini berkembang dari upaya banyak ahli dan praktisi untuk mencari apa yang antara lain oleh Friedmann (1992) disebut sebagai the Politics of Alternative Development, yang menghendaki adanya “inclusive democracy, appropriate economic growth, gender equality and sustainability or intergenerational equity”. Kartasasmita (1996), dengan mengutip pendapat beberapa ahli, melukiskan konsep pemberdayaan itu sebagai suatu konsep yang tidak mempertentangkan antara pertumbuhan dengan pemerataan, tetapi memadukan antara keduanya, karena sebagaimana dikatakan oleh Brown (1995), kedua konsep tersebut tidak harus diasumsikan sebagai “tidak cocok atau berlawanan (incompatible or antithetical)”. Konsep pemberdayaan berusaha melepaskan diri dari perangkap “zero-sum game” dan “trade off”, dan bertitik tolak dari pandangan bahwa melalui pemerataan akan tercipta landasan yang lebih luas untuk pertumbuhan dan sekaligus akan menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sebagaimana dikatakan oleh Kirdar dan Silk (1995), “the pattern of growth is just as important as the rate of growth”. Hal yang dikehendaki adalah seperti yang dikatakan oleh Ranis (1995), “the right kind of growth”, yakni bukan yang vertikal dan menghasilkan “trickle-down”, karena sudah terbukti tidak berhasil, tetapi yang bersifat horizontal (horizontal flows), yakni “broadly based, employment intensive, and not compartmentalized”. 

Menurut Kartasasmita (1996), memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Dalam konteks pemikiran ini, upaya memberdayakan masyarakat haruslah diawali dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang atau dikembangkan. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia atau setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena jika demikian maka masyarakat tersebut sudah punah. Dengan demikian maka pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk membangun daya atau potensi yang dimiliki, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran terhadap potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya, sehingga orang atau masyarakat menjadi berdaya, lepas dari ketergantungan, kemiskinan dan keterbelakangan.

Pemberdayaan tidak hanya meliputi penguatan individu, tetapi juga berbagai pranatanya (institutions), misalnya dalam bentuk penanaman nilai-nilai budaya modern -seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan sikap bertanggung jawab adalah menjadi bagian dari proses pemberdayaan. Demikian pula, pemberdayaan juga menyangkut pembaharuan lembaga sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya, khususnya yang menyangkut partisipasi dalam pengambilan keputusan dalam proses pembangunan di lingkungannya. Atas dasar pandangan ini, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan pengamalan nilai demokrasi. Dalam konteks ini, Friedmann (1992), menyatakan “The empowerment approach, which is fundamental to an alternative development, places the emphasis on autonomy in the decision-making of territorially organized communities, local self-reliance (but not autarchy), direct (participatory) democracy, and experiental social learning”.





















BAB II
PEMBAHASAN


A. Pemberdayaan dan Strategi Pembangunan Desa
Empowement atau pemberdayaan adalah salah satu strategi atau merupakan paradigma pembangunan yang dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Pemberdayaan ini muncul dikarenakan adanya kegagalan-kegagalan yang dialami dalam proses dan pelaksanaan pembangunan yang cenderung sentralistis seperti community development atau pengembangan komunitas. Model ini tidak memberi kesempatan langsung kepada rakyat untuk terlibat dalam proses pembangunan, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan pejabat, perencanan, pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan.

Friedmann (1992) menawarkan konsep atau strategi pembangunan yang populer disebut dengan empowerment atau pemberdayaan. Konsep pemberdayaan ini adalah sebagai suatu konsep alternatif pembangunan yang pada intinya memberikan tekanan pada otonomi dalam mengambil keputusan di suatu kelompok masyarakat yang dilandaskan pada sumberdaya pribadi, bersifat langsung, demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. Fokus utama pemberdayaan, menurut Friedmann, adalah sumberdaya lokal, namun bukan berarti mengabaikan unsur-unsur lain yang berada di luar kelompok masyarakat, bukan hanya ekonomi akan tetapi juga politik, agar masyarakat memiliki posisi tawar menawar yang seimbang, baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional.

Schumacher (1973) lebih menekankan aspek ekonomi dibandingkan aspek politik dalam proses pemberdayaan masyarakat, dengan menyatakan: economic development can succeed only if it is carried for ward as a board popular “movement reconstruction” with the primary emphasis on the full utilization of the drive, anthusiasm, intelligence an labour power of every one. Sedangkan strategi yang paling tepat adalah dengan memberikan masyarakat berupa sarana agar mampu dan dapat mengembangkan diri. Lebih lanjut Schumacher mengemukakan bahwa, dalam proses pemberdayaan masyarakat NGO (nongovermental organization) memiliki tempat yang istimewa dalam kaitannya membentuk kelompok mandiri.


Elliot (1987), menyatakan bahwa strategi pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu:
  • The Welfare Approach; pendekatan ini mengarah pada pendekatan manusia dan bukan untuk memberdaya masyarakat dalam menghadapi proses politik dan pemiskinan rakyat.
  • The Development Approach; pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan proyek pembangunan untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian dan keswadayaan masyarakat.
  • The Empowerment Approach; pendekatan yang melihat bahwa kemiskinan sebagai akibat dari proses politik dan berusaha untuk memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaan masyarakat.
Strategi pemberdayaan dalam pembangunan masyarakat merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan dan memandirikan, serta menswadayakan masyarakat sesuai dengan potensi dan budaya lokal yang dimilikinya secara utuh dan konprehensif agar harkat dan mertabat lapisan masyarakat yang kondisinya tidak mampu dapat melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan. Pemberdayaan tidak hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi pranata hidup yang ada dalam masyarakat perlu dan harus diberdayakan. Melalui strategi pemberdayaan ini, partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan akan semakin meningkat.

B. Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa
Proses pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara bertahap melalui tiga fase (Pranaka dan Prijono, 1996) yaitu:
(a) Fase Inisiasi adalah bahwa semua proses pemberdayaan berasal dari pemerintah, dan masyarakat hanya melaksanakan apa yang direncanakan dan diinginkan oleh pemerintah dan tetap tergantung pada pemerintah.
(b) Fase Partisipatoris adalah bahwa proses pemberdayaan berasal dari pemerintah bersama masyarakat, oleh pemerintah dan masyarakat, dan diperuntukkan bagi rakyat. Pada fase ini masyarakat sudah dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pembangunan untuk menuju kemandirian.
(c) Fase Emansipatoris adalah bahwa proses pemberdayaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat dengan didukung oleh pemerintah bersama masyarakat. Pada fase emansipatori ini masyarakat sudah dapat menemukan kekuatan dirinya sehingga dapat dilakukan dalam mengaktualisasikan dirinya. Puncak dari kegiatan proses pemberdayaan masyarakat ini adalah ketika pemberdayaan ini semuanya datang dari keinginan masyarakat sendiri (fase emansipatoris).


C. Pendekatan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa
Salah satu pendekatan yang mulai banyak digunakan terutama oleh LSM adalah advokasi. Pendekatan advokasi pertama kali diperkenalkan pada pertengahan tahun 1960-an di Amerika Serikat (Davidoff, 1965). Model pendekatan ini mencoba meminjam pola yang diterapkan dalam sistem hukum, di mana penasehat hukum berhubungan langsung dengan klien. Dengan demikian, pendekatan advokasi menekankan pada proses pendampingan kepada kelompok masyarakat dan membantu mereka untuk membuka akses kepada pelaku-pelaku pembangunan lainnya, membantu mereka mengorganisasikan diri, menggalang dan memobilisasi sumberdaya yang dapat dikuasai agar dapat meningkatkan posisi tawar (bargaining position) dari kelompok masyarakat tersebut. Pendekatan advokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok yang masing-masing mempunyai kepentingan dan sistem nilai sendiri-sendiri. Masyarakat pada dasarnya bersifat majemuk, di mana kekuasaan tidak terdistribusi secara merata dan akses keberbagai sumberdaya tidak sama.
Dalam jangka panjang diharapkan dengan pendekatan advokasi masyarakat mampu secara sadar terlibat dalam setiap tahapan dari proses pembangunan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi. Seringkali pendekatan advokasi diartikan pula sebagai salah satu bentuk “penyadaran” secara langsung kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam proses pembangunan.

D. Metodologi Evaluatif dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa
Untuk melaksanakan evaluasi apakah proyek yang telah dilaksanakan selama jangka waktu tertentu telah sungguh mendatangkan perbaikan yang sesuai dengan harapan warga masyarakat, perlu dilakukan suatu penelitian. Dua metoda penelitian evaluatif yang bersifat bottom-up adalah rapid rural appraisal (RRA), dan participatory rural appraisal (PRA).
(1) Metode Rapid Rural Appraisal (RRA)
Metoda RRA digunakan untuk pengumpulan informasi secara akurat dalam waktu yang terbatas ketika keputusan tentang pembangunan perdesaan harus diambil segera. Dewasa ini banyak program pembangunan yang dilaksanakan sebelum adanya kegiatan pengumpulan semua informasi di daerah sasaran. Konsekuensinya, banyak program pembangunan yang gagal atau tidak dapat diterima oleh kelompok sasaran meskipun program-program tersebut sudah direncanakan dan dipersiapkan secara matang, karena masyarakat tidak diikutsertakan dalam penyusunan prioritas dan pemecahan masalahnya.
(2) Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Konsepsi dasar pandangan PRA adalah pendekatan yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan. Metoda PRA bertujuan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan.
Kritik PRA terhadap pembangunan adalah bahwa program-program pembangunan selalu diturunkan "dari atas" (top down) dan masyarakat tinggal melaksanakan. Proses perencanaan program tidak melalui suatu 'penjajagan kebutuhan' (need assesment) masyarakat, tetapi seringkali dilaksanakan hanya berdasarkan asumsi, survei, studi atau penelitian formal yang dilakukan oleh petugas atau lembaga ahli-ahli penel itian. Akibatnya program tersebut sering tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak adanya rasa memiliki terhadap program itu. Dengan PRA, yakni dengan partisipasi masyarakat keadaan itu diperbaiki dan juga keterampilan-keterampilan analitis dan perencanaan dapat dialihkan kepada masyarakat. Dengan demikian secara bertahap ketergantungan pada pihak luar akan berkurang dan pengambilan prakarsa dan perumusan program bisa berasal dari aspirasi masyarakat (bottom up). Metoda PRA didasarkan pada penyempurnaan dan modifikasi dari metoda AEA (Agroecosystems Analysis) dan RRA (Rapid Rural Appraisal) yang dilakukan oleh kalangan LSM dan peneliti yang bekerja di wilayah Asia dan Afrika. Walaupun ada beberapa kesamaan antara metoda PRA dan RRA, tetapi ada pe rbedaan secara mendasar. Metoda RRA penekannya adalah pada kecepatannya (rapid) dan penggalian informasi oleh órang luar. Sedangkan metoda PRA penekannya adalah pada partisipasi dan pemberdayaan.

E. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat
Dengan memperhatikan berbagai pandangan termasuk bias-bias terhadap konsep pemberdayaan, maka dapat dikemukakan beberapa langkah strategis yang harus ditempuh untuk mengembangkan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan. Pertama, peningkatan akses ke dalam aset produksi (productive assets). Bagi masyarakat petani yang masih dominan dalam ekonomi rakyat, modal produktif yang utama adalah tanah. Karena itu kebijaksanaan pemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah sangat penting dalam melindungi dan memajukan ekonomi rakyat ini.

Pemilikan tanah yang makin mengecil (marjinalisasi) harus dicegah. Persoalan ini tidak mudah, karena menyangkut budaya dan hukum waris. Namun, dalam rangka proses modernisasi budaya masyarakat, kebiasaan untuk membagi tanah semakin kecil sebagai warisan harus dihentikan. Untuk dapat melakukan hal itu memang harus ada alternatif, antara lain berupa pemanfaatan lahan secara lebih efisien (misalnya: mixed farming, mixed landuses), penciptaan lapangan kerja perdesaan di luar pertanian (agroindustri dan jasa), program transmigrasi dan sebagainya. Dalam rangka ini upaya untuk memelihara dan meningkatkan produktivitas (dan dengan demikian nilai aset) lahan harus ditingkatkan, misalnya dengan pengairan, pemupukan, diversifikasi usaha tani, atau pemilihan jenis budi daya (untuk memperoleh nilai komersial yang tinggi). Di samping itu akses masyarakat kepada lingkungan hidup yang sehat yang tidak tercemar akan mengurangi beban dan menambah produktivitas masyarakat. 
Masalah yang paling mendasar dalam rangka transformasi struktural ini ternyata adalah akses ke dalam dana. Tersedianya kredit yang memadai dapat menciptakan pembentukan modal bagi usaha rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi dan pendapatan, serta menciptakan surplus yang dapat digunakan untuk membayar kembali kreditnya dan melakukan pemupukan modal. Permasalahannya adalah adanya prasyarat perbankan yang membuat masyarakat lapisan bawah umumnya dinilai tidak bankable. Keadaan ini menyebabkan terbatasnya interaksi antara lembaga keuangan yang melayani pemberian kredit dengan masyarakat kecil yang memerlukan kredit. Akhirnya, modal makin banyak terkonsentrasi pada sektor modern, khususnya pada usaha besar, yang berakibat makin lebarnya jurang kesenjangan. Karena itu, langkah yang amat mendasar yang harus ditempuh adalah membuka akses ekonomi rakyat ke dalam modal. Untuk itu memang diperlukan pendekatan yang berbeda dengan cara-cara perbankan konvensional.














BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan  yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan untuk membiayai investasi, kurangnya akses ke pelayanan public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan social dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan.
Program kemiskinan selama ini kurang berhasil disebabkan antara lain :
1.        Bersifat Top-down
2.        Sentralistik
3.        Rendah partisipatif masyarakat
4.        Berorientasi proyek
5.        Peran pemerintah terlalu besar
6.        Masyarakat hanya menerima
Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan melalui program yang besifat :
a.         Bottom-up planning
b.        Desentralistik
c.         Partisipasi masyarakat yang tinggi
d.        Berorientasi tujuan
e.         Peran LSM besar
f.         Masyarakat sangat aktif


B.       Saran
Makalah ini  masih memiliki berbagai jenis kekurangan olehnya itu kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.

























DAFTAR PUSTAKA

  • Abdul Wahab, S., 1999. Ekonomi Politik Pembangunan: Bisnis Indonesia Era Orde Baru dan di Tengah Krisis moneter. Malang: Danar Wijaya, Brawijaya University Press.
  • ---------------, 1995. “Kebijakan Pembangunan Pedesaan Di Negara-negara Berkembang, Skala Permasalahan dan Hakekatnya”. Dalam Kebijakan Publik dan Pembangunan. IKIP Malang.
  • Alwasilah, A. Chaedar, 2002. Pokoknya Kualitatif : Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya dan Pusat Studi Sunda.
  • Ahmadi, Abu, 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Awang, San Afri, 1995. “Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Lokal dalam Program IDT: Studi Kasus Tipologi Desa Hutan di Kabupaten Madiun”. Dalam Mubyarto (ed.), Program IDT dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Aditya Media.
















KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobbil ‘Alamin segala Puji dan Syukur Penulis Panjatkan kepada Allah SWT  yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, Namun penulis menyadari makalah ini belum dapat dikatakan sempurna karena mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan. Shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada junjunan kita semua habibana wanabiana Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita selaku umatnya.
Makalah ini penulis membahas mengenai PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA”, dengan makalah ini penulis mengharapkan agar dapat membantu sistem pembelajaran. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata penulis ucapkan terimakasih atas segala perhatiannya.


Raha,  Januari  2014



Penyusun















DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................................   i   
Daftar Isi..............................................................................................           ii    
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................      1
A.    Latar Belakang..................................................................................  1

BAB II PEMBAHASAN.... .....................................................................    3
1.      Pemberdayaan dan Strategi Pembangunan Desa........................        3
2.      Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa......................................       4
3.      Pendekatan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa.....................     5
4.      Metodologi Evaluatif dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa.....     5
5.      Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat.........................................................................            6

BAB III PENUTUP...................................................................................... 8
A.    Kesimpulan.......................................................................................  8
B.     Saran.................................................................................................. 9
C.     Berita Acara.....................................................................................   9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................10









 

 

 

 

 

 

 

 

TUGAS : MAKALAH SISTEM PEMERINTAHAN DESA KELURAHAN

 

 

PEMBERDAYAAN

MASYARAKAT DESA


DISUSUN OLEH :

NAMA             :  ALIMUDIN  
STAMBUK         :  21208251
                            JURUSAN         :ILMU PEMERINTAHAN
SEMESTER        : III






UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
KELAS RAHA
2014

Tidak ada komentar: