BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Titik berat pembangunan nasional
menekankan pada sektor industri, dengan harapan sektor ini dapat mendukung
percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan industri, selain
menaikkan nilai ekonomi suatu komoditi, juga dapat membuka kesempatan ekonomi
bagi masyarakat, yaitu memberikan alternatif lapangan kerja baru.
Semua orang menyadari bahwa masyarakat hidup dan bekerja dalam suatu
Semua orang menyadari bahwa masyarakat hidup dan bekerja dalam suatu
lingkungan senantiasa mengalami
perubahan. Perubahan di suatu bidang
secara langsung akan mengakibatkan
perubahan di bidang lain. Perubahan dalam
peningkatan taraf hidup
(pembangunan) akan dapat mempengaruhi dan mengubah
sikap, nilai-nilai yang dianut oleh
masyarakat. Nilai-nilai yang selama ini menjadi
pedoman mulai mengalami benturan
yang diakibatkan masuknya pengaruh nilai dari luar. Perubahan itu dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola prilaku, organisasi
sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan sosial dalam
masyarakat, kekuasaaan wewenang, interaksi sosial dan yang lainnya.
Perubahan sosial merupakan gejala
yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada
didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak
sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai
peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan
bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya
lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan
sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses
tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan
yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan
lainnya.
Oleh karene itu, penulis akan
mengangkat judul “Pengaruh Industri
Terhadap Perubahan Sosial Pada Masyarakat Pinggiran Kota dan Pedesaan”.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat
di ambil rumusan masalah, sebagai berikut:
1.Bagaimanakah pengertian perubahan
sosial?
2. Bagaimana perubahan sosial yang
terjadi pada masyarakat pinggiran
kota akibat adanya industri?
3. Bagaimanakah Perubahan sosial yang
terjadi pada masyarakat desa
akibat adanya industri di pedesaan?
4.Bagaimanakah respon masyarakat
terhadap perubahan sosial yang ada?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Mengetahui pengertian perubahan sosial.
2. Mengetahui perubahan sosial yang
terjadi pada masyarakat pinggiran
kota akibat adanya industri.
3. Mengetahui perubahan sosial pada masyarakat desa akibat adanya
industri di
pedesaan.
4.Mengetahui respon masyarakat terhadap perubahan sosial
yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Perubahan Sosial
Wilbert moore memandang perubahan
siosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”.
Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atau perubahan dalam
organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan
perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan
yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam
keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti
radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa
perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima
yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,
kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun
perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai
sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya,
antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama
yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau
suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum
meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai pada
pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari
perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat serta
hubungan sosial.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat
di ambil kesimpulan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan
interaksi antar orang, organisasi atau komunitas.
Faktor-Faktor Pendorong
Perubahan antara lain:
a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
b.Sistem Pendidikan Formal yang
Maju
c. Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
c. Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
d. Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
e. Heterogenitas Penduduk
2.2 Perubahan
sosial pada masyarakat pinggiran kota akibat industri di
pinggiran kota
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk
mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi
adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi
juga dalam bentuk jasa.
Untuk
berlangsungnya kegiatan industri di butuh kan lokasi stratetgis agar industri
dapat memperoleh keuntungan melimpah. Peletakkan Lokasi industri di suatu
wilayah, akan mengakibatkan perubahan sosial pada wilayah tersebut. Pada
awalnya, “… suatu industri ditempatkan di luar kota serta dekat kepada sumber
tenaga dan bahan mentah” (Schneider, 1993: 430). Akan tetapi pada perkembangan
setanjutnya, pendirian industri tidak lagi harus dekat dengan sumber bahan mentah.
“Lokasi pabrik akan ditentukan mengingat pengeluaran biaya minimal. Faktor faktor yang diperhatikan adalah: bahan mentah, minyak, air, modal, tenaga listrik, tanah untuk mendirikan pabrik dan fasilitas lainnya, serta masalah pengangkutan. Loksi pabrik dapat dijumpai di tiga daerah, yaitu: (1) Di daerah-daerah pada tepian kota (periphery of the city), (2) Di dekat daerah-daereh perdagangan (trade district), (3) Di sepanjang jalan dengan lalu-lintas untuk angkutan berat (heavy freight mtreffic).” (Bintarto, 1980: 68-69)
“Lokasi pabrik akan ditentukan mengingat pengeluaran biaya minimal. Faktor faktor yang diperhatikan adalah: bahan mentah, minyak, air, modal, tenaga listrik, tanah untuk mendirikan pabrik dan fasilitas lainnya, serta masalah pengangkutan. Loksi pabrik dapat dijumpai di tiga daerah, yaitu: (1) Di daerah-daerah pada tepian kota (periphery of the city), (2) Di dekat daerah-daereh perdagangan (trade district), (3) Di sepanjang jalan dengan lalu-lintas untuk angkutan berat (heavy freight mtreffic).” (Bintarto, 1980: 68-69)
Untuk
penentuan lokasi industri Ginsburg (dalam Weiner, 1981:81) mengemukakan bahwa:
“… dalam hal pengangkutan maupun pembangkit serta penyaluran tenaga sangat memperluas kemungkinan pilihan tempat Industri sehingga tidak lagi terikat pada tempat-tempat dimana terdapat sumber alam tertentu…. Bersaman dengan itu, luasnya kemungkinan untuk memilih tempat di atau dekat daerah-daerah metropolitan semakin bertambah karena perbaikan-perbaikan teknologi pengangkutan, sedangkan industri-industri yang makan tempat cenderung untuk diletakkan di daereh-daerah yang kurang padat penduduknya, yang terletak di pinggiran kota besar atau malah lebih jauh lagi dari pada itu. Hal ini pada gilirannya mengakibatkan makin cepatnya suburbanisasi daerah-daerah pedesaan yang letaknya di dekat kota-kota besar.”
“… dalam hal pengangkutan maupun pembangkit serta penyaluran tenaga sangat memperluas kemungkinan pilihan tempat Industri sehingga tidak lagi terikat pada tempat-tempat dimana terdapat sumber alam tertentu…. Bersaman dengan itu, luasnya kemungkinan untuk memilih tempat di atau dekat daerah-daerah metropolitan semakin bertambah karena perbaikan-perbaikan teknologi pengangkutan, sedangkan industri-industri yang makan tempat cenderung untuk diletakkan di daereh-daerah yang kurang padat penduduknya, yang terletak di pinggiran kota besar atau malah lebih jauh lagi dari pada itu. Hal ini pada gilirannya mengakibatkan makin cepatnya suburbanisasi daerah-daerah pedesaan yang letaknya di dekat kota-kota besar.”
Tampak bahwa
faktor sarana transportasi dan tanah/lahan cukup dominan dalam penentuan lokasi
Industri. Harga tanah di pinggiran kota yang relatif lebih murah dari tanah di
dalam kota, dan kemudahan transportasi yang dapat memperlancar arus
barang-barang produksi menyebabkan pinggiran kota cukup tepat untuk dijadikan
daerah industri. Menurut Parker (1990:93): bahwa “Munculnya industri-industri
baru dalam suatu wilayah akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah tenaga
kerja.”
Schneider (1993:430) berpendapat: “Salah satu akibat yang terpenting dari timbulnya industrialisme adalah terbentuknya komunitas-komunitas baru, atau perubahan serta pertumbuhan yang cepat dan komunitas yang sudah ada.” Peningkatan jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan komunitas di sekitar industri yang cepat disebabkan oleh masuknya para pekerja pendatang dalam jumlah yang banyak dan menetap di daerah tersebut. Pertumbuhan komunitas ini dikarenakan “Industri membutuhkan tenaga kerja yang dapat diandalkan dan dapat masuk kerja setiap hari dan pada waktu yang tepat” (Schneider, 1993:430), sehingga para pekerja pendatang memilih bermukim di sekitar industri. “Seringkali orang-orang ini berasal dari daerah, ras, suku, atau agama yang berbeda-beda” (Schneider, 1993:437) yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan masyarakat setempat. Komunitas masyarakat setempat yang dimaksud adalah komunitas masyarakat pinggiran kota yang mempunyai sifat dan karakter tertentu.
Masyarakat pinggiran kota, menurut Cholil Mansyur (tanpa tahun:134), mempunyai ciri-ciri yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat desa, di antaranya: “Hubungan persaudaraan erat, saling mengenal satu sama lain, hidupnya sederhana, mereka sangat menjaga tingkah laku sehari-hari dan mempunyai rasa hormat-menghormati terhadap masyarakat lain.” Ciri lainya. yang membedakan masyarakat pinggiran kota dari masyarakat desa.
“…yang paling menonjol dari masyarakat pinggiran adalah kehidupannya cepat berubah dan mudah terpengaruh, karena lokasinya yang berada di dekat kota, sehingga arus informasi dan pengaruh-pengaruh dari kota cepat sampai kepada masyarakat pinggiran. Masyarakat pinggiran juga mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap segi paedagogis daripada saling mempengaruhi dan saling mempererat hubungan untuk menuju kesejateraan dan kemajuan dalam masalah apa pun, terutama untuk mempengaruhi dalam pendidikan sebagai hal yang pokok untuk memupuk perasaan sosial dan kecakapan untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.” (Mansyur, tanpa tahun:137-139).
Schneider (1993:430) berpendapat: “Salah satu akibat yang terpenting dari timbulnya industrialisme adalah terbentuknya komunitas-komunitas baru, atau perubahan serta pertumbuhan yang cepat dan komunitas yang sudah ada.” Peningkatan jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan komunitas di sekitar industri yang cepat disebabkan oleh masuknya para pekerja pendatang dalam jumlah yang banyak dan menetap di daerah tersebut. Pertumbuhan komunitas ini dikarenakan “Industri membutuhkan tenaga kerja yang dapat diandalkan dan dapat masuk kerja setiap hari dan pada waktu yang tepat” (Schneider, 1993:430), sehingga para pekerja pendatang memilih bermukim di sekitar industri. “Seringkali orang-orang ini berasal dari daerah, ras, suku, atau agama yang berbeda-beda” (Schneider, 1993:437) yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan masyarakat setempat. Komunitas masyarakat setempat yang dimaksud adalah komunitas masyarakat pinggiran kota yang mempunyai sifat dan karakter tertentu.
Masyarakat pinggiran kota, menurut Cholil Mansyur (tanpa tahun:134), mempunyai ciri-ciri yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat desa, di antaranya: “Hubungan persaudaraan erat, saling mengenal satu sama lain, hidupnya sederhana, mereka sangat menjaga tingkah laku sehari-hari dan mempunyai rasa hormat-menghormati terhadap masyarakat lain.” Ciri lainya. yang membedakan masyarakat pinggiran kota dari masyarakat desa.
“…yang paling menonjol dari masyarakat pinggiran adalah kehidupannya cepat berubah dan mudah terpengaruh, karena lokasinya yang berada di dekat kota, sehingga arus informasi dan pengaruh-pengaruh dari kota cepat sampai kepada masyarakat pinggiran. Masyarakat pinggiran juga mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap segi paedagogis daripada saling mempengaruhi dan saling mempererat hubungan untuk menuju kesejateraan dan kemajuan dalam masalah apa pun, terutama untuk mempengaruhi dalam pendidikan sebagai hal yang pokok untuk memupuk perasaan sosial dan kecakapan untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.” (Mansyur, tanpa tahun:137-139).
Jadi,
Perubahan sosial masyarakat pinggiran kota (transisi) yang dipicu oleh
pembangunan industri di daerah tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan, yang
salah satunya adalah aspek ketenagakerjaan. Masyarakat pinggiran kota memiliki
karakter yang cepat berubah dan mudah terpengaruh, sehingga perubahan yang
terjadi dalam lingkungan cepat diadaptasi. Namun dalam hal perubahan mental
bekerja, ternyata belum dapat mengikuti perubahan yang terjdai dalam
teknologinya.Pertumbuhan masyarakat pinggiran diwarnai pula dengan tumbuhnya
berbagai alternatif lapangan usaha, selain industri itu sendiri, yang dapat
dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Diferensiasi dan segmentasi dalam
masyarakat didorong ke arah homogenitas, yang membuat diferensiasi dalam masyarakat
tetap fungsional
2.3 Perubahan sosial pada masyarakat
pedesaan akibat adanya industri di
pedesaan
Pembangunan industri yang pada
awalnya ditujukan untuk mendorong
kemajuan perekonomian, berpengaruh
pula secara sosial terhadap perkembangan
masyarakat. Hadirnya industri di
pedesaan dengan cepat membangun komunitas di sekitarnya. Tumbuhnya industri di
daerah pedesaan akan memunculkan perubahan bagi masyarakat lokal setempat.
Perubahan Sosial sebagaimana
dikemukakan oleh Gillin & Gillin
(Soemardjan dan Soemardi, 1964)
“Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah
diterima baik karena
perubahan-perubahan kondisi geografis kebudayaan materil,
komposisi penduduk, ideology maupun
karena adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat tersebut”.
Perubahan sosial itu sendiri terjadi
dalam masyarakat, maupun terjadi
karena faktor-faktor yang datang dari luar. Kalau dilihat saat ini, terjadinya
suatu perubahan dalam masyarakat desa, kebanyakan datang dari luar masyarakat.
Komunitas yang ada disekitar industri, baik
yang pada awalnya adalah komunitas pedesaan maupun komunitas diciptakan setelah
adanya industri, mengembangkan karakteristik tertentu yang sesuai dengan
kebutuhan industri.
Industri memiliki pengaruh yang
besar terhadap komunitas untuk
menimbulkan terjadinya perubahan di
dalam masyarakat. Dampak industri terhadap masyarakat sangat banyak, misalnya
dampak positifnya: terbukanya kesempatan kerja yang besar yang menyerap
penganguran, munculnya prasarana dan sarana ekonomi seperti jalan dan
transportasi, pasar, toko-toko, telekomunikasi, bank, perkreditan, perdagangan
pergudangan, penginapan, rumah makan. Sedangkan dampak negatif dapat pula
terasa seperti polusi air bersih, dan udara, pemukiman semakin sesak,
meningginya temperature, kenaikan harga barang-barang, dan perbedaan yang
menyolok dalam kehidupan dalam kawasan industri tersebut.
Industri memiliki pengaruh yang
menimbulkan akibat fisik di dalam
masyarakat. Akibat yang dirasakan
oleh masyarakat bisa dalam bentuk yang berbeda. Bila suatu wilayah sangat
tergantung sangat tergantung hanya kepada satu jenis industri atau perusahaan,
perkembangan industri atau perusahaan tersebut akan menentukan apakah wilayah
tersebut akan berkembang atau hancur.
Munculnya industri-industri baru
dalam suatu wilayah akan memberipengaruh besar terhadap jumlah tenaga kerja.
Menurut Glaeser (Miguel, et al. 2002) hadirnya Industri akan menjadikan suatu
daerah menjadi tujuan daerah urbanisasi karena dengan hadirnya industri
membutuhkan tenaga kerja yang banyak sehingga banyak orang memutuskan untuk
bertransmigrasi ke daerah yang
memiliki lapangan pekerjaan seperti
industri. Pertambahan penduduk dan
pengurangan penduduk ini pada
gilirannya memperlemah gotong royong dalam
masyarakat di daerah yang dekat
dengan industri dan berubahnya pola pemukiman
dan juga bangunan rumah masyarakat.
Industri
tidak melulu pada sektor barang saja, yang produksinya membutuhkan lokasi
strategis dan bangunan untuk berlangsungnya proses produksi yang biasa kita
kenal dengan istilah pabrik.
Industri
juga bisa langsung mengambil potensi dari keindahan alam, seperti industri
pariwisata. Industri pariwisata kebanyakan di letakkan pada daerah pedesaan
yang potensi alamnya sangat bagus untuk di jadikan obyek wisata, dalam industri
pariwisata, juga memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial dalam
masyarakat.
Adanya i pariwisata di tengah-tengah
masyarakat secara langsung pastinya membawa pengaruh terhadap
kehidupan.pariwisata selalu mempertemukan dua atu lebih kebudayaan yang
berbeda. Pertemuan manusia atau masyarakat dengan latar belakang sbudaya yang
akan menghasilkan berbagai proses perubahan seperti akulturasi, dominasi,
asimilasi, adopsi, adaptasi dan sebagainya.
Berkembangya
pariwisata sebagai suatu industri ternyata menimbulkan masalah sebagai akibat
dari pemanfaatan seni dan budaya yang dijadikan sebagai daya tarik untuk
konsumsi wisatawan. Perubahan Sosial masyarakat dalam nilai, sikap, dan pola
perilaku disebabkan karena proses adaptasi terhadap tuntutan kondisi lingkungan
yang ada. Maksudnya disini wisatawan mancanegara yang berkunjung pasti secara
langsung membawa pengaruh terhadap masayarakat lokal didaerah sekitar objek
wisata. Sehingga mudah sekali terjadi perubahan-perubahan dan hal-hal baru
muncul pada tatanan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Perubahan Sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Local Community atau masyarakat lokal adalah sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografis yang sama dan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai saat itu. Wisatawan adalah orang yang sedang tidak bekerja, atau sedang berlibur, dan secara sukarela mengunjungi daerah lain untuk mendapatkan sesuatu yang lain.
Perubahan Sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Local Community atau masyarakat lokal adalah sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografis yang sama dan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai saat itu. Wisatawan adalah orang yang sedang tidak bekerja, atau sedang berlibur, dan secara sukarela mengunjungi daerah lain untuk mendapatkan sesuatu yang lain.
Industri Pariwisata adalah kumpulan dari
macam-macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang-barang dan
jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan
traveller pada umumnya, selama dalam perjalannnya.
Adapun
bentuk-bentuk perubahan sosial masyarakat akibat interaksi antar wisatawan
yaitu, Perubahan struktur sosial masyarakat lokal yaitu beralihnya pekerjaan
masyarakat dari agraris ke sektor industri pariwisata dan berkurangnya tingkat
pendidikan masyarakat yang tidak bersekolah. Perubahan pola budaya masyarakat
lokal yaitu terjadinya perkawinan dua unsur kebudayaan yang berbeda, perubahan
pada penggunaan bahasa, perubahan cara berpakaian dan perubahan pola konsumsi.
Perubahan gaya hidup komersil masyarakat lokal dan perubahan perilaku dalam keluarga.
Serta perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat ada faktor-faktor yang
mempengaruhi yaitu pola pikir masyarakat lokal yang sudah maju, sikap
masyarakat lokal yang terbuka dan adanya kontak dengan kebudayaan lain.
2.4 Respon masyarakat terhadap perubahan sosial
Perubahan
sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, ada masyarakat yang dapat menerima
dan ada yang tidak dapat menerima. Masyarakat yang tidak dapat menerima
perubahan biasanya masih memiliki pola pikir yang tradisional. Pola pikir masyarakat
yang tradisional mengandung unsur-unsur dibawah ini:
1. bersifat sederhana,
2. memiliki daya guna dan produktivitas rendah,
3. bersifat tetap atau monoton,
4. memiliki sifat irasional, yaitu tidak didasarkan pada pikiran tertentu.
1. bersifat sederhana,
2. memiliki daya guna dan produktivitas rendah,
3. bersifat tetap atau monoton,
4. memiliki sifat irasional, yaitu tidak didasarkan pada pikiran tertentu.
Sedangkan
perilaku masyarakat yang tidak bisa menerima perubahan sosial budaya, di
antaranya sebagai berikut.
1. Perilaku masyarakat yang bersifat tertutup atau kurang membuka diri untuk berhubungan dengan masyarakat lain;
2. Masih memegang teguh tradisi yang sudah ada;
3. Takut akan terjadi kegoyahan dalam susunan/struktur masyarakat, jika terjadi integrasi kebudayaan;
4. Berpegang pada ideologinya dan beranggapan sesuatu yang baru bertentangan dengan idielogi masyarakat yang sudah ada
1. Perilaku masyarakat yang bersifat tertutup atau kurang membuka diri untuk berhubungan dengan masyarakat lain;
2. Masih memegang teguh tradisi yang sudah ada;
3. Takut akan terjadi kegoyahan dalam susunan/struktur masyarakat, jika terjadi integrasi kebudayaan;
4. Berpegang pada ideologinya dan beranggapan sesuatu yang baru bertentangan dengan idielogi masyarakat yang sudah ada
Masyarakat
tradisional cenderung sulit menerima budaya asing yang masuk ke lingkungannya,
namun ada juga yang mudah menerima budaya asing dalam kehidupannya. Hal ini
disebabkan unsur budaya asing tersebut membawa kemudahan bagi kehidupannya.
Pada umumnya, unsur budaya yang membawa perubahan sosial budaya dan mudah
diterima masyarakat adalah, jika:
1. unsur kebudayaan tersebut membawa manfaat yang besar,
2. peralatan yang mudah dipakai dan memiliki manfaat,
3. unsur kebudayaan yang mudah menyesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur tersebut.
1. unsur kebudayaan tersebut membawa manfaat yang besar,
2. peralatan yang mudah dipakai dan memiliki manfaat,
3. unsur kebudayaan yang mudah menyesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur tersebut.
Unsur budaya
yang tidak dapat diterima oleh masyarakat adalah:
1. unsur kebudayaan yang menyangkut sistem kepercayaan,
2. unsur kebudayaan yang dipelajari taraf pertama proses sosialisasi.
1. unsur kebudayaan yang menyangkut sistem kepercayaan,
2. unsur kebudayaan yang dipelajari taraf pertama proses sosialisasi.
Sebaliknya,
masyarakat modern yang memiliki pola pikir yang berbeda. Unsur yang terkandung
dalam pola pikir masyarakat modern adalah:
1. bersifat dinamis atau selalu berubah mengikuti perkembangan zaman,
2. berdasarkan akal pikiran manusia dan senantiasa mengembangkan efisiensi dan efektivitas, serta
3. tidak mengandalkan atau mengutamakan kebiasaan atau tradisi masyarakat.
1. bersifat dinamis atau selalu berubah mengikuti perkembangan zaman,
2. berdasarkan akal pikiran manusia dan senantiasa mengembangkan efisiensi dan efektivitas, serta
3. tidak mengandalkan atau mengutamakan kebiasaan atau tradisi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Semua orang menyadari bahwa
masyarakat hidup dan bekerja dalam suatu
lingkungan senantiasa mengalami
perubahan. Perubahan di suatu bidang
secara langsung akan mengakibatkan
perubahan di bidang lain. Perubahan dalam
peningkatan taraf hidup
(pembangunan) akan dapat mempengaruhi dan mengubah
sikap, nilai-nilai yang dianut oleh
masyarakat. Nilai-nilai yang selama ini menjadi
pedoman mulai mengalami benturan
yang diakibatkan masuknya pengaruh nilai dari luar. Perubahan itu dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola prilaku, organisasi
sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan sosial dalam
masyarakat, kekuasaaan wewenang, interaksi sosial dan yang lainnya.
Perubahan
masyarakat pinggiran kota diwarnai dengan tumbuhnya berbagai alternatif
lapangan usaha, selain industri itu sendiri, yang dapat dimanfaatkan oleh warga
masyarakat. Diferensiasi dan segmentasi dalam masyarakat didorong ke arah
homogenitas, yang membuat diferensiasi dalam masyarakat tetap fungsional.
Sedang, perubahan sosial masyarakat
pada daerah pedesaan akibat adanya industri misalnya dampak positifnya:
terbukanya kesempatan kerja yang besar yang menyerap penganguran, munculnya
prasarana dan sarana ekonomi Sedangkan negatif dapat pula terasa seperti
perbedaan yang menyolok dalam kehidupan dalam kawasan industri tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
· Sumber:
http://www.beli-buku.com/perubahan-sosial-dan-pembangunan-p-3080.html
·
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23078/4/Chapter%20II.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar