BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
a. Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian
daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan
sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif
dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri
tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk
memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang
tidak menguntungkan.
Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat
diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Karena itu
pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat
dan martabat lapisan masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari
perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dalam pengertian sehari-hari,
pemberdayaan masyarakat selalu dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat
kelas bawah (grassroots) yang umumnya
dinilai tidak berdaya.
b. Konsepsi Kemiskinan
Pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah
pembangunan di Negara Republik Indonesia tercinta. Kedua permasalahan ini
memiliki keterkaitan satu sama lain. Kemiskinan adalah situasi serba kekurangan
yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin melainkan karena tak dapat
dihindari dengan kekuatan yang ada. Kemiskinan didefinisikan sebagai standar
hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi dibandingkan
dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Secara ekonomis, kemiskinan juga dapat diartikan sebagai kekurangan sumberdaya
yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejehtaraan sekelompok orang.
Kemiskinan memberi gambaran situasi serba kekurangan seperti terbatasnya modal
yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan keterampilan, rendahnya produktivitas,
rendahnya pendapatan, lemahnya nilai tukar hasil produksi orang miskin dan
terbatasnya kesempatan berperan serta dalam pembangunan
Kemiskinan antara lain ditandai
oleh:
1.
Sikap dan tingkah laku yang menerima keadaan
yang seakan tak dapat diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk
maju,
2. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia,
3.
Lemahnya nilai tukar hasil produksi,
4.
Rendahnya produktivitas,
5.
Terbatasnya modal yang dimiliki,
6.
Rendahnya pendapatan,
7.
Terbatasnya kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan
hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat
madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan
(Faturochman, dkk., 2007)
Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
Beberapa penyebab kemiskinan antara lain :
1.
Sebab-sebab yang berhubungan dengan kondisi awal yang
meliputi lapisan miskin sehingga menyulitkan mereka menanggulangi kemiskinan
yang dialaminya;
2.
Sebab yang berkait dengan gejala kemiskinan baru yang
bisa diakibatkan oleh realisasi pembangunan proyek-proyek mega, seperti waduk,
pabrik, lapanga golf, kompleks pemukiman mewah, dan sebagainya. (Nico L. Kana.
1994. Percik: Dampak Progran Penanggulangan Kemiskinan)
3. Secara
makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan
sumberdaya yang menimbulkan distribusi yang timpang.
4.
Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
5. Di daerah
perkotaan, derasnya arus migran masuk juga memberi dampak terhadap semakin
banyaknya penduduk dalam katagori miskin. Para migran memanfaatkan hanya
sebagian kecil pendapatannya mereka untuk pengeluaran di daerah tujuan,
disamping memang sebagian besar dari mereka berpendapatan rendah karena
kualitas sumberdaya manusianya juga rendah. Munculnya permukiman kumuh adalah
salah satu ciri kemiskinan perkotaan.
6.
Masih banyak faktor lain penyebab kemiskinan, baik eksternal maupun
internal, seperti kenaikan harga BBM dab lain-lain.
b. Maksud dan Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Maksud Pemberdayaan Masyarakat adalah :
a. Meningkatkan
kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan
b. Meningkatkan
partisipasi masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan masyarakat agar
diperoleh perbaikan tatanan kelembagaan.
c. Meningkatkan
kemandirian masyarakat dalam sumberdaya – sumbedaya yang ada sesuai dengan
kondisi sosial dan budaya masyarakat yang seimbang dari aspek ekologis dan
ekonomis.
Sedangkan tujuannya adalah :
Terwujudnya kemandirian masyarakat
dalam berusaha dengan kelembagaan yang
tangguh sehingga masyarakat sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Program Pengentasan Kemiskinan dan Permasalahannya
Kemiskinan dan tekanan-tekanan
sosial ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat berakar pada faktor-faktor
kompleks yang saling terkait. Ketidakmudahan dalam mengatasi faktor-faktor yang
kompleks tersebut telah mempersulit untuk mengatasi secara efektif dan efisien
persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang didera oleh
tekanan-tekanan sosial ekonomi yang terus menerus, sekurang-kurangnya telah
menumbuhkan sejumlah potensi kreatif untuk menghadapi kesulitan hidup. Namun
strategi adaptasi seperti ini belum memberikan solusi terbaik untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Pilihan rasional dan kontekstual yang
bisa dikembangkan untuk kepentingan jangka panjang adalah melakukan
diversifikasi pekerjaan.
Berbagai program pembangunan
pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan kehidupan masyarakat telah
digulirkan, namun hasil yang dicapai belum sepadan dengan biaya yang telah
dikorbankan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta belum membawa
hasil yang memuaskan, terlihat dari semakin banyaknya penduduk miskin.
Beberapa contoh kegiatan pemberdayaan antara lain :
1.
Pola pengentasan kemiskinan yang cenderung kurang
mendidik seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) diduga memberi andil terhadap
banyaknya masyarakat terutama kelompok abu-abu (hampir miskin) yang ingin tetap
miskin agar mendapat bantuan.
2.
Motorisasi armada nelayan skala kecil untuk
menghapuskan pukat harimau pada awal tahun 1980-an, ternyata tidak berhasil
karena pelaksanaannya tidak tepat sasaran.
3.
Program pengembangan nilai tambah melalui penerapan
system rantai dingin (cold chain system) pada
tahun 1980-an, kurang berhasil karena
sosialisasi system ini kurang bagus dan sarana prasarana pabrik es yang tidak
tersedia dengan baik.
4.
Program pembangunan prasarana perikanan khususnya pelabuhan
perikanan berbagai tipe dan ukuran, tetapi ternyata prasrana tersebut masih
belum dimanfaatkan secara optimalbahkan banyak fasilitas yang rusak dimakan
usia.
5.
Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan pada tahun 2003,
namun program ini berakhir dengan berakhirnya kepemimpinan Habibie.
6.
Pengembangan kelambagaan seperti, koperasi perikanan,
KUD Mina, Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Nelayan dan lain-lain, namun hanya
sedikit yang mampu bertahan.
2.2. Pemberdayaan Masyarakat
Partisipasi
masyarakat terutama grass root dalam
pembangunan selama 50 tahun terakhir ini adalah adalah sesuatu yang artificial,
sebatas slogan, direkayasakan dan dipaksakan. Dengan pola sentralistik maka
partisipasi masyarakat kurang mendapatkan tempat.
Pada akhir
tahun 1990-an, program pemberdayaan masyarakat sebagai ganti program pembinaan
masyarakat mulai mendapat tempat karena bukti dan pengalaman empiris di banyak
Negara. Program pemberdayaan menjadi new
mainstream dalam pembangunan, dikembangkan dan diproosikan oleh Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM). Program pemberdayaan
masyarakat adalah program pelibatan dan peningkatan partisipasi masyarakat,
yang berpangkal dan berbasis masyarakat karena sesuai dengan kebutuhan dan
aspirasi mereka, program yang berasal dari bawah (bottom up planning) yang berarti masyarakatlah yang mengusulkannya,
serta program yang bersifat advokasi
karena peran orang luar hanya sebatas mendampingi dan memberikan alternatif
pemecahan masalah kepada masyarakat.
Program
pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan serta
pengentasan kemiskinan. Dengan pemberdayaan masyarakat maka pembangunan tidak
mulai dari titik nadir, tetapi berawal dari sesuatu yang sudah ada pada
msyarakat. Pemberdayaan berari apa yang telah dimiliki masyarakat adalah sumberdaya
pembangunan yang perlu dikembangkan sehingga makin nyata kegunaannya bagi
masyarakat sendiri. Dengan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan :
1.
Tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
yang terdiri dari sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
2.
Tersedianya prasarana dan sarana produksi secara
lockal yang memungkinkan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga murah dan
kualitas yang baik.
3.
Meningkatnya peran kelembagaan masyarakat sebagai
wadah aksi kolektif (collective action)
untuk mencapai tujuan-tujuan individu.
4.
Terciptanya hubungan kegiatan-kegiatan ekonomi
produktif di daerah yang memiliki cirri-ciri berbasis sumberdaya local (resource based), memiliki pasar yang
jelas (market-based), dilakukan
secara berkelanjutan dengan memperhatikan kapasitas sumberdaya (environmental-based), dimiliki dan
dilaksanakan serta berdampak bagi masyarakat local (local society-based), dan dengan menggunakan teknologi maju
tepatguna yang berasal dari proses pengkajian dan penelitian (scientific-based).
5.
Terciptanya hubungan transportasi dan komunikasi atau
dasar hubungan ekonomi antar daerah.
6.
Terwujudnya struktur ekonomi Indonesia yang berbasis
pada kegiatan ekonomi dengan wujud pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya
yang ada.
2.2.1. Prinsip
Dasar Pemberdayaan
a. Prinsip
pendekatan kelompok masyarakat
b.
Prinsip keserasian
c.
Prinsip kepemimpinan dari mereka sendiri
d.
Prinsip pendekatan kemitraan
e.
Prinsip swadaya
f.
Prinsip belajar sambil bekerja
g.
Prinsip pendekatan keluarga
2.2.2. Arah Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah :
1.
Pemihakan dan pemberdayaan masyarakat dalam arti bahwa
pemberdayaan diutamakan untuk meningkatkan kemampuan, daya saing, dan
partisipasi masyarakat kelas bawah.
2.
Pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam
pengelolaan pembangunan yang mengembangkan peranserta masyarakat, dalam arti
semakin memberikan kesempatan yang lebih besar terhadap masyarakat kelas bawah
yang selama ini terpinggirkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambil
keputusan pembanguan.
3.
Modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur
sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang bersumber pada partisipasi masyarakat
dalam arti semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam
pelaksanaan pembangunan
2.2.3
Bentuk Pemberdayaan Masyarakat
Sejalan dengan pengertian
pemberdayaan di atas, kegiatan pemberdayaan mencakup dua kegiatan utama, yaitu
:
a. Penumbuhkembangan
kesempatan, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. Partisipasi
di sini tidak terbatas pada keterlibatan dalam memberikan korbanan dan atau
pelaksanaan kegiatan, melainkan keterlibatan masyarakat secara sukarela sejak
pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan
evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
b. Pengembangan
kapasitas individu, organisasi, dan jejaring kelembagaan. Yang dimaksud dengan
kapasitas adalah kemampuan individu dan atau organisasi untuk menunjukkan
efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan fungsi-fungsinya sesuai dengan status
dan peran masing-masing. Kapasitas bukan sesuatu yang pasif, melainkan
merupakan bagian dari sustu proses yang berkelanjutan. Kapasitas menyangkut
mutu SDM dan pemanfaatannya. Karena itu fungsi-fungsi individu dalam organisasi
menajdi kata kunci yang harus diperhatikan.
2.2..4 Penguatan
Kapasitas
a. Pengembangan Sumber Daya
Manusia (SDM)
Merupakan pembinaan manusia/kelompok tani sehingga
terwujud SDM yang berkualitas melalui peningkatan kesadaran dan percaya diri,
peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan sosial, politik,
dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses sumber daya alam, permodalan,
teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan,
papan, pendidikan, kesehatan, hukum, lingkungan, dan sosial politik.
b. Pengembangan kemampuan
dalam permodalan
Kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan
diharapkan masyarakat mampu
menghilangkan ketergantungan dan tumbuh keswadayaan serta berusaha dalam
sistem pasar. Penguatan modal usaha dapat diberikan dalam bentuk dana cuma-cuma
atau pinjaman tergantung kemampuan kelompok. Dana ini dikelola secara langsung
oleh kelompok untuk dipergunakan secara bersama.
c. Pengembangan
kelembagaan ekonomi rakyat
Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh,
dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat dilakukan
melalui pembinaan kepada petani di bidang ekonomi secara berkelompok yang
diharapkan mereka saling mengenal, percaya, dan mempunyai kepentingan yang sama
akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu menumbuhkan
keswadayaan dan kemandirian. Di samping itu pembinaan diarahkan agar kelompok
mampu mengelola usaha bersama melalui kursus-kursus, pelatihan teknis,
manajemen, kewirausahaan, dan magang sehingga mampu mengembangkan usahanya
melalui kegiatan temu usaha, pameran dalam rangka memasarkan hasil usahanya.
2.2.5. Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
1.
Penciptaan lapangan pekerjaan alternatif sebagai
sumber pendapatan lain bagi keluarga.
2.
Mendekatkan masyarakat dengan sumber modal dengan
penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri (self financing mechanism).
3.
Mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru
yang lebih berhasil dan berdaya guna,
4.
Mendekatkan masyarakat dengan pasar,
5.
Membangun solidaritas serta aksi kolektif di tengah
masyarakat.
2.2.6. Tanggung
Jawab Stakeholders dalam Pemberdayaan
Keberhasilan pembangunan atau
pemberdayaan masyarakat adalah resultante
dari semua upaya pembangunan yang dilaksanakan atau diprogramkan setiap
instansi, sehingga menuntut adanya sinegitas dan koordinasi yang benar-benar
terjalin antara berbagai instansi pemerintah. Hal ini harus diwujudkan secara
lebih komprehensif, terpadu, menyangkut berbagai aspek pembangunan, bukan saja
teknis tetapi juga sosial budaya.
Tanggung jawab pembangunan
masyarakat lebih banyak berada pada pundak pemerintah daerah, dan bukan
didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena pemerintah
daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya, memahami masalah-masalah yang
dihadapi mereka. Dengan desentralisasi kegiatan pembangunan, selayaknyalah
pemerintah daerah lebih banyak memberikan prioritas pada pembangunan yang
berbasis pada masyarakat.
Tanggung jawab pemberdayaan
masyarakat bukan hanya pada tangan pemerintah tetapi juga pihak-pihak non pemerintah yaitu, masyarakat
sendiri, pengusaha swasta, usaha milik Negara dan lembaga swadaya masyarakat.
Tanggung jawab membangun masyarakat
pada hakekatnya merupakan tanggung jawab utama masyarakat itu sendiri. Supaya
pembangunan masyarakat berlangsung dengan tepat maka pemerintah hanya
mempersiapkan dan memfasilitasi lingkungan yang sehat bagi peningkatan,
perluasan serta pendalaman kegiatan-kegiatan yang telah dimiliki oleh
masyarakat sendiri. Hal ini merupakan makna perberdayaan, yaitu mengembangkan
apa yang telah ada pada masyarakat menjadu lebih besar skalanya, lebih ekonomis
dan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
2.2.7. Contoh
Program Pemberdayaan Masyarakat
a. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pesisir (Program PEMP)
Tujuan PEMP adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan system produksi serta pengelolaan
sumberdaya perikanan yang menjamin kelangsungan usaha perikanan yang berbasis
masyarakat melalui usaha sebagai berikut :
1.
Mereduksi kenaikan harga BBM dan inflasi melalui
peningkatan dan penciptaan usaha produktif secara berkesinambungan.
2.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan ekonomi pesisir.
3.
Memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat
4.
Memicu usaha ekonomi produktif di desa pesisir
5.
Mendorong terlaksananya mekanisme manajemen
pembangunan masyarakat yang partisipatif dan transparan.
6.
Meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat pesisir
dalam mengelola pembangunan di wilayahnya.
7.
Adapun lingkup kegiatan PEMP adalah :
8.
Pengembangan dan partisipasi masyarakat melalui
pembentukan dan penguatan kelompok sasaran.
9.
Pelatihan teknis dan manajemen bagi kelompok sasaran.
10.
Pemberian bantuan modal usaha (investasi dan modal
kerja)
11.
Pembentukan lembaga keuangan mikro sebagai pengelola
bantuan.
12.
Sosialisasi, pemantauan, evaluasi dampak sebagai umpan
balik, persipan pembinaan pasca proyek.
13.
Pembinaan pasca proyek
14.
Prinsip-prinsip pengelolaan PEMP
15.
Pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga
memperoleh dukungan masyarakat (acceptability).
16.
Pengelolaan kegiatan dilakukan secara terbuka dan
diketahui oleh masyarakat (transparency.)
17.
Pengelolaan kegiatan harus dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat (accountability)
18.
Pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada
masyarakat secara berkelanjutan (sustainability)
19.
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian atas
beban penduduk miskin (responsiveness)
20.
Penyampaian bantuan kepada masyarakat secara cepat (quick Distribursment)
21.
Proses pemilihan peserta dan kegiatan PEMP dilakukan
secara musyawarah (Democracy)
22.
Pemberian kesempatan kepada kelompok lain yang belum
memperoleh kesempatan, agar semua masyarakat merasakan manfaat langsung (Equality)
23.
Setiap ketentuan dalam pemanfaatan Dana Ekonomi
Produktif masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi yang
sehat dan jujur dalam mengajukan usulan kegiatan yang layak (Competitiveness)
b. Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan
dan Lahan (GN RHL/Gerhan)
Gerakan
Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan) pada dasarnya merupakan
gerakan moral yang bersifat missal dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat
untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan termasuk di dalamnya hutan mangrove
di Indonesia.
Pergeseran
paradigma pembangunan di sector kehutanan telah mendorong kepada upaya
pencarian bentuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang berkeadilan. Masyarakat
desa di dalam dan sekitar hutan yang secara turun temurun menjadi bagian dari
ekosistem hutan sudah saatnya memperoleh peranan dan manfaat secara wajar dalam
pengelolaan hutan di lingkungannya. Dengan demikian orientasi ekonomi jangka
pendek yang ditandai oleh eksploitasi hutan alam secara besar-besaran tanpa
usaha pelestarian hutan yang memadai sudah saatnya dihentikan.
Untuk
mewujudkan upaya tersebut di atas perlu diupayakan reorientasi kebijakan
pengelolaan hutan yang mengacu pada prinsip keadilan dan pemerataan dalam
memperoleh manfaat sumberdaya hutan, prinsip demokrasi dalam proses
pengelolaan hutan, serta prinsip kelestarian sumberdaya hutan. Dalam kerangka reorientasi kebijakan
pengelolan hutan tersebut, perlu disimak lebih mendalam bahwa community based development dapat
menjadi titik tolak dalam memperbaharui system pengelolaan hutan yang lebih
mendukung bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan
kehutanan baik bangunan civil teknis maupun pembuatan hutan rakyat serta hutan
mangrove ini meliputi di dalam kawasan (milik pemerintah/Perum Perhutani)
maupun di luar kawasan (lahan milik rakyat). Bisa dibayangkan betapa masyarakat
akan makmur bila program ini berhasil. Di samping kekayaan hasil hutan yang
mereka miliki yang memiliki nilai jual tinggi juga adanya pemberdayaan
masyarakat yang begitu gencar disosialisaikan adalah merupakan sarana
pengentasan masyarakat dari kemiskinan menuju kesejahteraan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa
mengenyam pendidikan yang berkualitas,
kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan untuk membiayai investasi,
kurangnya akses ke pelayanan public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya
jaminan social dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi
ke kota, dan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan
papan secara terbatas.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan
hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat
madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan.
Program kemiskinan selama ini kurang berhasil
disebabkan antara lain :
1. Bersifat Top-down
2. Sentralistik
3. Rendah
partisipatif masyarakat
4. Berorientasi
proyek
5. Peran
pemerintah terlalu besar
6. Masyarakat
hanya menerima
Melalui
pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan melalui
program yang besifat :
a.
Bottom-up
planning
b.
Desentralistik
c.
Partisipasi masyarakat yang tinggi
d.
Berorientasi tujuan
e.
Peran LSM besar
f.
Masyarakat sangat aktif
B.
SARAN
Makalah ini masih memiliki berbagai
jenis kekurangan olehnya itu kritik yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Anonim, 2003.
Pedoman Umum Perberdayaan Masyarakat di Dalam dan Di Sekitar Hutan, Departemen
Kehutanan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
Jakarta.
Ø Anonim,
2003. Petunjuk Pelaksanaan GN RHL/Gerhan, Departemen Kehutanan. Jakarta.
Ø Dewi Mayavanie
Susanti, TT. Peranan Perempuan Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan.
Ø Faturochman,
dkk. 2007. Membangun Gerakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan
Masyarakat, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas
Gadjah Mada.
Ø Gregorius
Sahdan, 2008. Menanggulangi Kemiskinan Desa. Jurnal Ekonomi Rakyat.
Ø Hubeis, A.
V., 2004. Pemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan, Makalah disampaikan pada acara
Sarasehan dan Kongres LEI Menuju CBO : Sertifikasi Di Simpang Jalan : Politik
Perdagangan, Kelestarian dan Pemberantasan Kemiskinan; Ruang Bina Karna
Auditorium Ruang Rama, Hotel Bumi Karsa Komp. Bidakara dan Karna, Jakarta,
19-22 Oktober 2004.
Ø I G. W.
Murjana Yasa, TT. Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Partisipasi Masyarakat di
Provinsi Bali. Jurnal Ekonomi dan Sosial (INPUT).
Ø Novirianti,
D, 2005. Pemberdayaan Hukum Perempuan Untuk Melawan Kemiskinan, Jurnal
Perempuan No.42
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil ‘Alamin segala Puji dan Syukur
Penulis Panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan taufik dan
hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini,
Namun penulis menyadari makalah ini belum dapat dikatakan sempurna karena
mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan. Shalawat serta salam semoga selalu
dilimpahkan kepada junjunan kita semua habibana wanabiana Muhammad SAW, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita
selaku umatnya.
Makalah ini penulis membahas mengenai “
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA”, dengan makalah ini penulis
mengharapkan agar dapat membantu sistem pembelajaran. Penulis ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan
makalah ini.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih atas segala
perhatiannya.
Raha,
Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................
i
Daftar Isi.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
A. Latar Belakang.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN....
..................................................................... 3
2.1. Program
Pengentasan Kemiskinan dan Permasalahannya................. 3
2.2. Pemberdayaan
Masyarakat............................................................ 3
BAB III PENUTUP...................................................................................... 12
A. Kesimpulan....................................................................................... 12
B. Saran.................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................13
TUGAS : MAKALAH SISTEM PEMERINTAHAN DESA KELURAHAN
MAKALAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DISUSUN OLEH :
NAMA
: SUBANDI
STAMBUK
:
21208281
JURUSAN :ILMU PEMERINTAHAN
SEMESTER
: III
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
KELAS RAHA
2014
TUGAS : MERANGKUM
PENDIDIKAN AGAMA II
DISUSUN OLEH :
NAMA
: SUBANDI
STAMBUK
:
21208281
JURUSAN :ILMU PEMERINTAHAN
SEMESTER
: III
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
KELAS RAHA
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar