BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses perubahan masyarakat pada
intinya adalah perubahan norma-norma dalam masyarakat. Karena perubahan
norma dan proses perubahan norma baru merupakan inti dari usaha mempertahankan
kesatuan hidup berkelompok, dengan sendirinya proses perubahan masyarakat
menjadi proses disintegrasi dalam banyak bidang, sehingga demi kemajuan harus
diusahakan adanya re-integrasi yaitu penampungan kembali dalam suatu kehidupan
masyarakat yang lebih cocok dengan kebutuhan baru masyarakat dimana norma-norma
yang lebih cocok ini akan merupakan ikatan dari masyarakat yang baru atau lebih
luas. Inti perubahan masyarakat dan perkembangan yang telah disebutkan yaitu
demi kemajuan anggota masyarakat yang bersangkutan, menemukan penyesuaian diri
bagi anggota masyarakat. Akan tetapi penyesuaian saja tidak cukup, menguasai
keadaan baru adalah lebih penting untuk menghindari kekacaun dalam masyarakat,
sabagai akibat perubahan tersebut.
Seiring dengan perubahan sosial
tersebut akan berdampak terhadap kebudayaan di suatu daerah. Seiring dengan
kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah yang pada awalnya dipegang teguh,
di pelihara dan dijaga keberadaannya oleh setiap suku, kini sudah hampir punah.
Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan malu apabila masih mempertahankan dan
menggunakan budaya lokal atau budaya daerah. Kebanyakan masyarakat memilih
untuk menampilkan dan menggunakan kesenian dan budaya modern daripada budaya
yang berasal dari daerahnya sendiri yang sesungguhnya justru budaya daerah atau
budaya lokallah yang sangat sesuai dengan kepribadian bangsanya.
Pada umumnya mereka tidak menyadari
bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan
segala aspek kehidupan yang berada didalalmnya.
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan
B.
Rumusan Masalah
Dengan meliahat latar belakang diatas, adapun rumusan
masalah dalam pembuatan makalah ini, adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah proses perubahan sosial dalam masyarakat Desa dan apa saja bentuk dan dampak dari
perubahan sosial tersebut ?
2.
Bagaimana peran masyarakat terhadap pembangunan Desa ?
3.
Jelaskan bagaimana pentingnya kebudayaan dan bagaimana
sikap kita menjaga kebudayaan tersebut agar tetap lestari?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, adalah
sebagai berikut :
1.
Kita dapat mengetahui apa arti dari perubahan sosial,
kebudayaan serta pembangunan. DESA
2.
Kita juga dapat mengetahui proses perubahan sosial
yang terjadi dalam masyarakat DESA serta
bentuk perubahan dan dampak yang diakibatkan dari perubahan tersebut.
3.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam terciptanya
pembangunan yang ada di Desa
4.
Kita dapat mengetahui pentingnya akan kebudayaan dan
menjaga kebudayaan akan tetap lestari.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERUBAHAN
SOSIAL DALAM MASYARAKAT DAN BENTUK SERTA DAMPAKNYA
1.
Proses Perubahan Sosial Di Desa
Proses
peruabhan sosial merupakan serangkaian jalannya perubahan yang dilalui dalam
perkembangan masyarakat. Di dalamnya ada penyesuaian-penyesuaian yang merupakan
serangkaian perubahan yang dilalui masyarakat. Ada dua bentuk proses perubahan
yaitu individual proses dan kolektif proses.
Proses perubahan sosial menurut Alvin B. Bertrand :
a)
Proses Perubahan sosial diawali komunikasi sosial,
b)
Dari komunikasi sosial akan melahirkan difungsi yang merupakan proses
penyebaran unsur sosial budaya.
c)
Masuknya unsur-unsur baru dalam masyarakat dapat melalui perembesan unsur
sosial budaya secara damai.
Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan
budaya ;
ü Faktor
Internal yaitu Teknologi, Inovasi, Konflik dan Pertumbuhan Penduduk
ü Faktor
Eksternal yaitu Perubahan Sosial karena Faktor Alam Sekitar dan Perubahan
Sosial karena Faktor Masyarakat Lain
ada juga faktor pendorong dan penghambat perubahan
sosial;
Ø Faktor
pendorong perubahan sosial yaitu Pendidikan yang bermutu, Komposisi penduduk
yang beragam, Sistem sosial yang terbuka dan Sikap progresif.
Ø Faktor
penghambat peruabhan sosial yaitu Konservatisme elite, Sistem sosial tertutup,
Pendidikan yang buruk dan Komposisi penduduk homogen.
2.
Bentuk dan Dampak Perubahan Sosial Desa
Bentuk dari perubahan sosial antara lain :
Perubahan lambat disebut juga
evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam
menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah
perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu
bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan,
maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan
cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur
kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.
Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan
dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin
berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan
persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung
terciptanya revolusi :
1.
Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2.
Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang
mampu memimpin masyarakat tersebut.
3.
Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan
revolusi.
4.
Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat
ditunjukkan kepada rakyat.
5.
Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta
menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan
untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Perubahan kecil adalah perubahan
yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh
langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil
adalah perubahan model rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya,
perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial
yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh
perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi
pola kehidupan masyarakat.
c.
Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan (Planed Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak
Direncanakan (Unplaned Change)
Perubahan yang dikehendaki atau yang
direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan
terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat.
Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau
lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem
sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau
perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru
menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau
yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang
tidak diharapkan.
Perubahan sosial budaya akan
mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah
dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal
positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja
memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Berikut ini hal-hal positif atau
bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
a.
Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
b.
Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
c.
Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
d.
Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau
bentuk kemunduran akibat adanya perubahan sosial budaya :
a.
Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang
tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
b.
Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan
budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola
kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
c.
Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
d.
Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran
bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat.
B.
PERAN MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN DESA
Apabila kita cermati keadaan yang
terjadi di sekitar lingkungan kita, masyarakat kecil atau masyarakat kelas
bawah ternyata bukanlah masyarakat yang secara keseluruhan hanya mampu
menggantungkan kehidupannya pada pihak lain, dalam hal ini terutama pada pemerintah.
Mereka juga bukan seluruhnya dapat dikatakan akan menjadi beban pembangunan
bangsa. Kenapa bisa dikatakan seperti itu, bukan lain karena diantara mereka
juga pada dasarnya tumbuh semangat untuk mandiri dan lepas dari ketergantungan
pada pihak lain.
Kasus di Jakarta menunjukkan,
ternyata partisipasi masyarakat terhadap perekonomian cukup berarti bagi
kelangsungan roda pertumbuhan ekonomi, minimal mengurangi beban yang seharusnya
menjadi tanggungan pemerintah. Dalam kasus ini, Biro Pusat Statistik (BPS) DKI
Jakarta menghitung, ternyata pedagang kaki lima Jakarta menyetor pungutan liar
sebesar Rp 53,4 milyar/tahun, dengan omzet Rp 42,3 milyar/hari!. Dari aset dan
omzet yang ada, ternyata sektor ini tidak begitu miskin, artinya angka yang
dihasilkan oleh mereka ternyata juga cukup besar.
Jadi dalam kasus tadi, sikap para
pedagang kaki lima ternyata menunjukkan bahwa mereka mampu eksis di tengah
gelombang terpaan krisis ekonomi yang terjadi. Jelas sikap kewirausahaan
semacam itu akan cukup signifikan bagi peningkatan kemampuan masyarakat secara
keseluruhan. Sedangkan di beberapa kota lainnya, kita bisa menyaksikan, betapa
di jalan-jalan utama kota tadi, kini telah tumbuh pusat-pusat ekonomi informal
yang juga ternyata mampu membantu menaikan pendapatan ekonomi warga masyarakat
serta diyakini kedepannya akan berimplikasi pada peingkatan kehidupan dan
kesejahteraan para pedagang yang ada di sana.
Makanya tidak seluruhnya benar
ungkapan yang mengatakan bahwa penyebab keterpurukan ekonomi bangsa ini adalah
karena adanya ketidakmampuan untuk menumbuhkan modal (capital). Dari
segi ekonomi, modal adalah memang salah satu kekuatan pertumbuhan ekonomi.
Namun tanpa dibarengi dengan kekuatan untuk berusaha dengan keras, tetap saja
akan kurang signifikan dengan peningkatan produktivitas. Sebagaimana para
pedagang kaki lima tadi, dengan modal terbatas, akhinya mereka tetap mampu
eksis. Dengan mereka eksis, minimal mereka akan mampu memenuhi
kebutuhan-kebuuhan dasar kehidupan keluarganya. Diharapkan dari peningkatan tersebut,
akan meningkatkan pula kesejahteraan keluarga mereka. Dengan begitu, pemerintah
tinggal mendorong semangat berwirausaha ini menjadi semangat kolektif yang
terus pula dikembangkan menjadi lebih luas lewat pembinaan-pembinaan kelompok
usaha-kelompok usaha yang ada di masyarakat, atau paling tidak memberikan
arahan-arahan bagi pengembangan usaha mereka secara personal.
Adapun, kalau kita jabarkan secara
singkat dan sederhana, peran apa saja yang dilakukan masyarakat dalam
berpartisipasi dalam peningkatan pembangunan daerah adalah, diantarnya :
a. Peran di Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah permasalahan besar
yang menyangkut nasib dan masa depan bangsa dan negara. Karena itu, tuntutan
reformasi politik, ekonomi, sosial, hak azasi manusia, sistem pemerintahan dan
agraria tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa reformasi sistem
pendidikan. Krisis multidimensi yang melanda negara dan bangsa Indonesia dewasa
ini, tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi, sosial dan politik, melainkan
juga oleh krisis pada sistem pendidikan nasional.
Upaya pemerintah memberikan bantuan
darurat dalam bentuk materi baik melalui program “jaring pengaman sosial”
maupun melalui proyek “Padat Karya” ternyata belum mampu memberdayakan
masyarakat miskin secara maksimal. Tentu saja masyarakat lapisan bawah sangat
memerlukan bantuan semacam ini. Akan tetapi, fakta-fakta di lapangan
menunjukkan bahwa upaya tersebut masih sarat dengan korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Bantuan yang seharusnya menjadi porsi dan hak masyarakat lapisan
bawah justru sebaliknya kadangkala dinikmati mereka yang tidak berhak.
Pola partisipasi masyarakat dalam
bidang pendidikan seharusnya memang bukan pola yang bersifat top-down
intervention yang terkadang mengandung nuansa kurang menjunjung tinggi
aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya. Akan tetapi
yang relatif lebih sesuai dengan masyarakat lapisan bawah terutama yang tinggal
di desa adalah pola pemberdayaan yang sifatnya bottom-up intervention
yang di dalamnya ada nuansa penghargaan dan pengakuan bahwa masyarakat lapisan
bawah memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhannya, memecahkan permasalahannya,
serta mampu melakukan usaha-usaha pendidikan dengan prinsip swadaya dan
kebersamaan. Bagaimana peran partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan
formal dan nonformal untuk melahirkan SDM yang berkualitas tentu saja menjadi
pekerjaan rumah semua pihak.
Masalahnya adalah bagaimana
pemerintah menjadi motivator dan akselerator yang baik bagi tumbuhnya
lembaga-lembaga pendidikan milik masyarakat sehingga mampu menjadi daya dukung
pembangunan SDM yang berkualitas. Pada tataran ini pula, pemerintah harus
mendorong secara maksimal agar masyarakat mampu meningkatkan kualitas
pendidikan yang lebih baik, yang didalamnya terdapat tujuan mulia untuk
mengubah perilaku masyarakat, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan
menjadi seorang insan yang utama .
b. Peran di Bidang Ekonomi
Sebagian besar masyarakat Indonesia
adalah petani dan buruh. Ironisnya, sejumlah besar petani kita, bekerja dan hidup
di atas lahan yang bukan milik mereka sendiri. Mereka yang merasa “memiliki”
lahan pun kadangkala tanpa hak kepemilikan yang resmi. Legalisasi serta
sertifikasi tanah yang ada baru mencakup sebagian kecil dari lahan yang diolah
para petani. Di tengah kondisi itu, pemerintah belum mengupayakan perbaikan
maksimal nasib para petani. Wajarlah ketika akhirnya di Jawa Tengah para petani
yang kecewa kepada pemerintah membakar gabah yang merupakan hasil panen dari
kerja keras dan banting tulang mereka selama ini.
c.
Peran di Bidang Politik
Pada dataran konseptual, banyak
pihak yang menyangka bahwa politik pada dasarnya adalah hal yang hanya
berurusan dengan kekuasaan. Padahal secara substansial, politik sebenarnya
menyangkut juga kehidupan manusia secara luas. Makanya dalam kehidupan praktis,
kita menjumpai istilah politik ekonomi, politik pendidikan serta istilah
politik lain yang dihubungkan dengan persoalan yang terjadi. Namun begitu,
dalam konteks pembicaraan politik saat ini, kita akan memfokuskan pada dua hal
pembahasan. Pertama, politik yang kita maknai sebagai wahana (arena)
perjuangan tempat elemen dalam masyarakat bersaing mendapat porsi dalam
kekuasaan yang ada dalam bentuk institusi legislatif dan eksekutif yang adadi
berbagai tingkatan. Kedua, ketika masalah pertama tadi telah dilampaui,
maka keadaannya menjadi bergeser ke dalam manajemen kekuasaan tersebut. Secara
substansi harusnya kekuasaan mampu memberikan jawaban kepada publik, akan
diarahkan kemana kekuasaan yang telah diraih.
Secara ideal, siapapun yang pada
akhirnya berkuasa secara syah sekaligus secara legal formal aturan demokrasi
bisa terpenuhi harusnya mengarahkan kekuasaan yang ada pada pencapaian
sebesar-besarnya bagi pengurusan kepentingan masyarakat. Secara spsifik berarti
memperbesar legitimasi dan fokus awal (yang ada pada kelompok atau elemen
pendukung awal; bisa berupa satu partai atau gabungan) untuk sanggup melintasi
tujuan bersama yang lebih baik, yakni menuju masyarakat berkualitas yang dalam
kehidupannya tercipta keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Masyarakat yang
dalam hidupnya pula tercipta rasa aman, damai sentausa, tanpa takut pada
tekanan atau intimidasi pihak lain.
Untuk mewujudkan hal yang seperti di
atas, pada dasarnya di masyarakat sendiri sebenarnya telah terbangun
sendi-sendi kehidupan yang mengarah ke sana. Di tengah masyarakat pula, kita
saksikan ada banyak tokoh masyarakat, baik yang berlatar belakang tokoh agama
(kyai, ulama atau ustadz), tokoh sosial, aparat pemerintahan maupun para
pemimpin informal lainnya yang selalu saja akan segera sigap membantu
penyelesaian masalah begitu terjadi kesalahpahaman atau persoalan-persoalan
lain yang terjadi di tengah masyarakat. Potensi inilah yang secara khusus harus
kita syukuri, mengingat perselisihan pandangan atau perbedaan politik seperti
apapun yang terjadi di masyarakat kita, akan segera selesai ketika para tokoh
masyarakat sedera ikut serta membantu penyelesaian masalah yang terjadi.
d. Peran di Bidang Sosial Budaya
Karya sastra dan kesenian yang
tumbuh di tengah masyarakat ternyata kadangkala mampu membuat banyak orang
terpengaruh, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Pengaruh ini, baik
sebatas visi dan pandangan hidup atau malah pada perilaku keseharian. Dengan
begitu kesan yang mungkin ditimbulkan oleh sebuah produk kesenian haruslah
mampu terkontrol. Artinya, seni dan produk berkesian secara ideal seyogianya
berada dalam koridor tatanan normatif yang mampu menjembatani kebebasan
berekspresi dan etika yang berlaku di tengah masyarakat. Ini haruslah
dilakukan, mengingat Indonesia adalah negara yang secara nyata menjadikan
dasar-dasar kehidupan masyarakatnya berada di atas landasan moral dan spiritual
yang baik. Jika tidak terjadi keseimbangan seperti itu, maka dikhawatirkan akan
terjadi polemik berkepanjangan tanpa penyelesaian. Ini terjadi sebagaimana pada
beberapa waktu yang lalu, yang dimungkinkan karena berbedanya cara pandang
terhadap seni dan produk kesenian yang ada di tengah masyarakat.
e.
Peran di Bidang Mental Spiritual
(Keagamaan)
Untuk meningkatkan kehidupan keberagamaan
masyarakat, diperlukan sistem yang tepat, terpadu dan sistemik. Untuk membangun
hal tersebut, tentu saja pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, diperlukan
peran masyarakat yang lebih luas. Pendidikan agama yang selama ini berjalan
tentu saja tidak akan memadai untuk sekedar memahamkan orang.
Dan memang, pendidikan agama
bukanlah segala-galanya, tetapi ia lebih sebagai stimulan untuk mengembangkan
pendidikan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Kita semua mengetahui bahwa
dinamika pendidikan yang terjadi berjalan sangat cepat, sementara perbaikan
sistem yang bisa dilakukan terbatas dan butuh waktu yang tidak sedikit.
Dinamika ini pula kadangkala tidak bisa direspon sesegera mungkin secara cepat.
Oleh karena itu, kerjasama mutlak diperlukan oleh semua pihak. Tidaklah cukup
kalau hanya dilakukan kerja-kerja yang sifatnya parsial. Maka dibutuhkan upaya
pendidikan agama secara terpadu untuk menutupi kebutuhan ini.
f.
Peran di Bidang Keamanan, Ketertiban
dan Keindahan
Orang barat seringkali mengatakan Indonesia
is a violent country. Itulah kata-kata penyunting Freek Colombijn dan J.
Thomas Lindblad ketika memberi pengantar sebuah buku yang berjudul Roots of
Violence in Indonesia (menelusuri akar-akar kekerasan di Indonesia). Mereka
dalam buku tersebut mengatakan bahwa geneologi kekerasan itu sendiri ternyata
berakar cukup kuat di Indonesia. Terutama sejak jatuhnya rezim orde baru.
Kekerasan menurut mereka seperti menjadi ritualitas masyarakat Indonesia yang
diproduksi dan direproduksi kembali. Kekerasan bulan Mei, Situbondo, Sambas,
Ketapang, Sampit, Maluku, dan seterusnya, cukup jelas menunjukkan bahwa
Indonesia menurut mereka adalah violent country.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah :
1.
Perubahan Sosial di Desa adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan
perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.
Proses Perubahan sosial diawali komunikasi sosial yang akan melahirkan difungsi
yang merupakan proses penyebaran unsur sosial budaya melalui perembesan unsur
sosial budaya secara damai.
2.
Kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang
ada di Desa sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda,
yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita
demi masa depan anak cucu.
3.
Pembangunan Desa merupakan suatu upaya
yang dilakukan dalam rangka menunjang kesjahteraan masyarakat baik dalam bidang
ekonomi maupun sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak
lingkungan atau kehidupan sosial. Dan merupakan sebuah tranformasi atau
perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang di gerakkan atas tujuan atau strategi
yang diinginkan yang berguna untuk peningkatan kualitas manusia dalam
mempebaiki kualitas hidupnya
B.
Saran
Adapun saran yang dapat saya
kemukakan dalam makalah yaitu dengan adanya perubahan sosial di Desa sebagai proses dalam pembangunan di
Indonesia, diharapkan semua kalangan baik masyarakat maupun pemerintah menjalin
kerjasama agar proses pelaksanaan pembangunan dapat tewujud dan tujuan nasional
dapat tercapai. Pada dasarnya, pembangunan diarahkan ke kondisi better dan
untuk hajat hidup masyarakat banyak
DAFTAR PUSTAKA
Ø Lugiarti,
Eppy. 2004. Peningkatan Partisipasi
Masyarakat dalam Proses Perencanaan Program Pengembangan Masyarakat di
Komunitas Desa Cijayanti. Tesis. Pascasarjana, IPB
Ø Moeljarto,
T. 1987. Politik Pembangunan, Sebuah
Analisis, Arah dan Strategi. PT Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta
Ø Ndraha,
Taliziduhu. 1990. Pembangunan Masyarakat.
Rineka Cipta. Jakarta
Ø Rahardjo, M.
Dawan. 2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan.
Jakarta: Khanata, Pustaka LP3ES Indonesia
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil ‘Alamin segala Puji dan Syukur
Penulis Panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan taufik dan
hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini,
Namun penulis menyadari makalah ini belum dapat dikatakan sempurna karena
mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan. Shalawat serta salam semoga selalu
dilimpahkan kepada junjunan kita semua habibana wanabiana Muhammad SAW, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita
selaku umatnya.
Makalah ini penulis membahas mengenai “
PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA”, dengan makalah ini penulis
mengharapkan agar dapat membantu sistem pembelajaran. Penulis ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan
makalah ini.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih atas segala
perhatiannya.
Raha,
Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar......................................................................................................
i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang.................................................................................. .......... 1
B. Rumusan masalah.......................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....
.................................................................................... 3
A. Perubahan sosial
dalam masyarakat dan bentuk serta dampaknya.......... 3
B. Peran masyarakat terhadap
pembangunan desa................................................ 6
BAB III
PENUTUP............................................................................................. 12
A. Kesimpulan.............................................................................................. 12
B. Saran........................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................... 13
TUGAS : FINAL
TEORI PEMBANGUNAN
DISUSUN OLEH :
NAMA
: ARI YANTO
STAMBUK
: 21208252
JURUSAN : ILMU PEMERINTAHAN
SEMESTER
: III
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
KELAS RAHA
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar