A. Konsep Kewirausahaan
Sampai saat ini konsep kewirausahaan
masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan
berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta,
berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan
dalam kegiatan usahanya.
Seseorang
yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang
telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan
peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan
kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An
entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and
uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by
identifying opportunities and asembling the necessary resources to
capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang
yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan
bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk
mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki
sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam
dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan
pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki
karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam
hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki
jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal,
dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan
karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga
dimiliki oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua
aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman
Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan
upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship)
muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan
ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas
dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan
organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah
menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber
daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut
Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui
cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada
yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun
sebenarnya karakter wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang
berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap
orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan,
apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan
sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil
bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang
baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan
nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan
keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang
membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya,
bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan
pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo
Pusposutardjo(1999), memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki
karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya diri, (2)
berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa
kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6) keorisinalan.
Jadi,
untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus
dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak
kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau
kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan
pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang
wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu
dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different)
atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif
tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk
memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan
sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di
sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan
kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah
dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang
dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses
pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke
dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan
pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam
maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan
pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai
kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan
untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan
menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku.
Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada
di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat
menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem
penilaian.
Dalam pengintegrasian
nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada
peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus
ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka
penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu
penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan
cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman
nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut
diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata
pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang
paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan.
Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata
pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri,
kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan
kerja keras.
Integrasi pendidikan
kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata
pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar
muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang
terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi
silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus
untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan.
Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada
dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau
penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan
kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima
nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab
atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan,
menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu
nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini, peserta didik
belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses
ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
- Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
- Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang
memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai
dan menunjukkannya dalam perilaku.
- Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling
untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra
kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara
optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang
berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra
kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih
oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan
peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri
dan atau kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling
berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan
belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan
diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan
memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan
diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan
dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial,
kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan
masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan
terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan
secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan
dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara
langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri,
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan
melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya
kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan
cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga
kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep
dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi
jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur
kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi
Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan
kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang
secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan
sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan
menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model
pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku
wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran,
dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen
pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya
terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan
pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku
ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam
pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana
kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya,
guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan
sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah
mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru,
konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik
dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab,
disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah
(seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan
sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang
kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap
perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran
muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan,
nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan
lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan
keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga
dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di
ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai
peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang
kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh
pendapatan.
Integrasi pendidikan
kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai
dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada
semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar
muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK
yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan
cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada
materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai
kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan
pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan
menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan,
menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan
suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta
didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga
proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik
dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/06/29/konsep-kewirausahaan-dan-pendidikan-kewirausahaan/