do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Rabu, 16 Maret 2011

Pengertian,Tujuan dan Ruang Lingkup Kewirausahaan


Di negara-negara maju, salah satu tolak ukurnya adalah jika sebagian besar warganya memilih jalur wirausaha ketimbang memilih jalur sebagai pamong atau abdi negara. Jika di tilik dari makna wirausaha, maka dapat di defenisikan sebagai berikut
Pengertian Wirausaha :
Orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan
sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang cepat dalam
memastikan kesuksesan.
Pengertian Kewirausahaan :
Semangat , sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan
yang mengarah pada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan
efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih
besar.
Tujuan Kewirausahaan:
•Meningkatkan Jumlah wirausaha yang berkualitas
•Menyadarkan masyarakat atau memberikan kesadaran berwirausaha yang tangguh dan kuat
terhadap masyarakat
•Menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
•Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan di kalangan
masyarakat
Ruang Lingkup
•Lapangan Agraris
•Lapangan Peternakan
•Lapangan Perkebunan
•Lapangan Pemberi jasa
•Lapangan Pertambangan dan energi
•Lapangan Industri dan Kerajinan

Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2108019-pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup/#ixzz1cEtL6rnk

Tidak ada komentar: