do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Minggu, 25 September 2011

Manajemen Mutu Bagi Usaha Kecil Dan Menengah

Tidak dapat dielakkan lagi semenjak dibukanya Perdagangan Bebas Asean Free Trade Agreement/AFTA-China 2010 menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri di Indonesia. Terlebih lagi bagi pelaku Usaha Kecil Dan Menengah, UKM menjadi kelompok usaha yang memiliki kekhawatiran yang cukup besar. Kekhawatiran yang cukup beralasan, karena belum di buka saja telah banyak produksi industri rumah tangga buatan Cina merambah pasar Indonesia dengan harga yang sangat murah. Lebih murah dari beberapa produk Usaha kecil dalam negeri. Dengan dibukanya CAFTA tentu akan semakin besar barang-barang Cina memasuki pasar yang selama ini menjadi wilayah Usaha kecil dan menengah. Salah satu jalan untuk  Meningkatkan Daya Saing  Usaha Kecil Dan Menengah Indonesia adalah dengan meningkatkan mutu produk dan efisiensi produksi dengan penerapan Manajemen Mutu.

Kenyataan tersebut menjadi sebuah ancaman sekaligus tantangan bagi usaha kecil dan menengah. Satu-satunya jalan untuk meningkatkan daya saing produk-produk UKM adalah dengan meningkatkan kualitas dan mutu produk UKM. Tidak semua produk luar negeri yang masuk dan bersaing dengan produk UKM memiliki kualitas yang cukup bagus, banyak produk UKM lokal yang lebih baik mutunya tetapi kalah dalam hal harga. Dalam jangka panjang konsumen akan melihat kualitas barang dibandingkan dengan harga yang murah. Karena itu penting bagi UKM untuk menerapkan Manajemen Mutu yang baik bagi produksinya dan melakukan efisiensi proses produksinya sehingga harga produk lebih murah tetapi memiliki kualitas yang baik, yang implikasi lebih jauh akan lebih dipilih oleh konsumen.
Manajemen mutu bagi perusahaan yang telah berkembang di negara maju dan negara-negara berkembang adalah ISO 9001:2000. Standard ini merupakan sarana untuk mencapai tujuan mutu dalam menerapkan Total Quality Control, yang tujuan akhirnya adalah mencapai efektifitas dan efisiensi suatu organisasi. Standard tersebut meliputi serangkaian prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis diantaranya :
  • Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas.
  • Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik.
  • Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
  • Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Manfaat Manajemen Mutu
Pada awalnya penerapa manajemen mutu ini akan “merepotkan” beberapa pihak dalam perusahaan tetapi dalam jangka panjang akan memberi dampak yang positif dan mampu bertahan dalam persaingan di pasar bebas. Dampak yang mudah dirasakan adalah meningkatnya kepuasan pelanggan, sehingga pangsa pasar semakin meningkat. Beberapa manfaat penerapan manajemen mutu adalah sebagai berikut:
  • Mampu membuat sistem kerja dalam organisasi menjadi standard kerja terdukumentasi.
  • Meningkatkan semangat kerja karyawan karena ada kejelasan kerja sehingga meningkatkan efisiensi.
  • Dipahaminya berbagai kebijakan dan prosedur operasi yang berlaku di seluruh organisasi.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan pekerjaan.
  • Termonitornya kualitas pelayanan organisasi terhadap mitra kerja.
Sertifikasi Mutu
Sertifikasi mutu bagi sebuah oraganisasi termasuk Usaha Kecil Dan Menengah merupakan sebuah bentuk pengakuan dari pihak luar bahwa organisasi tersebut telah menerapkan manajemen mutu yang sangat penting yang menjamin mutu dan kualitas produknya. Proses ini cukup panjang dan memerlukan waktu yang cukup lama. Sertifikasi sendiri esensinya hanyalah implikasi dari sebuah penerapan manajemen mutu yang baik, bukan tujuan penerapan manajemen mutu. Tidak ada gunanya memiliki serifikat standard mutu tertentu jika pernyata kenyatannya tidak memiliki kualitas yang baik. Setifikasi sendiri dilakukan oleh lembaga yang berwenang pada suatu wilayah tertentu.
Pemerintah sendiri telah merencanakan untuk memberikan fasilitas kepada Koperasi, usaha kecil, dan menengah (KUKM) memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemberian sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertujuan agar KUKM lebih kompetitif dalam menghadapi era perdagangan bebas dengan Asean dan Tiongkok (Asean-Tiongkok Free Trade Agreement/AFTA). Fasilitas ini berupa kemudahan dalam proses kemudahan proses pengurusan SNI (Standard Nasional Indonesia), yang meliputi proses pelatihan dan bantuan dari sisi manajemen agar KUKM bisa mencapai standar. (Galeriukm).


Tidak ada komentar: