BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu
cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka
setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu
bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia
yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk
mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang
identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
B. Rumusan masalah
1. Apa
pengertian identitas nasional dalam berbangsa dan bernegara ?
2. Apa
faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional berbangsa dan bernegara ?
3. Apa yang
dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional berbangsa dan
bernegara ?
C. Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui materi identitas nasional dalam berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri
sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh
proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya
pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit
dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam
melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu
sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau
istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas
dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah
laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu
bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa
pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak
atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu
wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu
pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah
dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton,
Abraham Kardiner.
B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki
sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang
meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif,
yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa
Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia
sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan
jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi
perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa
Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi
proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya,
melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi
dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa,
dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala
nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells
dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas
nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor
penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor
reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama
dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam
etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan
meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka
Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam
kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga
merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas
nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi
bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini
sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam
memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup
kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah
merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia
telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut
biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun
sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai
oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori
kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat
bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis
dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan,
menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam
proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang
dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa
ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan
unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta
geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup
panjang.
C. Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar
itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau
pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa
dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya
sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu :
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu
kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia
yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur
identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
D. Hakekat Identitas dalam
Bangsa dan Bernegara
1. Hakikat Bangsa
1. Hakikat Bangsa
Bangsa
(nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham
kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung
konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik,
Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah
tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan
istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang
bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang
untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan
tetap aktual hingga saat ini. Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa,
yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh
sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu
kesatuan bahasa
2. Satu kesatuan daerah
3. Satu kesatuan ekonomi
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
2. Satu kesatuan daerah
3. Satu kesatuan ekonomi
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah
natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan,
dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu teori tentang
bangsa sebagai berikut :
Teori
Ernest Renan
Pembahasan
mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal
11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian
yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek
historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble)
diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya
tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih
lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya
bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama
pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan
kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia
memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap
bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik
pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience
morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,
Hakekat
Negara
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia
merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar
individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat
terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan
tidak jarang pula saling bertentangan. Maka manusia harus dapat beradaptasi
dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup
dengan rukun.
b. Teori
Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2.
Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja
mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat
itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung
jawaban raja.
b) Proses
Berbangsa dan Bernegara
Proses
bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa
dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari
bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadai bagsa bangsa tersebut
merasakan pentingnya keberadaan Negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk
mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya Negara melalui upaya bela
Negara.
Pada
zaman modern adanya Negara lazimnya dibenarkan oleh anggapan atau pandangan
kemanusiaan. Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh
pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang
memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat
dilihat lewat alinea pertama pembukaan UUd 1945 merumuskan bahwa adanya NKRI
ialah karena adanya kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan
yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan
alinea kedua pembukaan UUd 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya
Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan.
Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia,
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan,
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara kesatuan republic Indonesia sebagai berikut:
1. Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yang tidak sekedar dimulai dari proklamasi. Perjuangan kemerdekaanpun mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.
2. Proklamasi baru “menghantarkan bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya proklamasi tidak berarti bahwa kita telah selesai bernegara.
3. Keadaan bernegara yang dicita-citakan belum tercapai halnya adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa melainkan harus kita isi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
4. Terjadinya Negara adalah kehendak seluruh bangsa bukanlah sekedar keinginan golongan yang kaya daan yang pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.
5. Religiositas yang tampak pada terjadinya neegara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Demikianlah terjadinya Negara menurut bangsa Indonesia daan tampak yang diharapkan akan muncul dalam bernegara. Proses bangsa yang bernegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.
c) Identitas Bangsa
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan,
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara kesatuan republic Indonesia sebagai berikut:
1. Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yang tidak sekedar dimulai dari proklamasi. Perjuangan kemerdekaanpun mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.
2. Proklamasi baru “menghantarkan bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya proklamasi tidak berarti bahwa kita telah selesai bernegara.
3. Keadaan bernegara yang dicita-citakan belum tercapai halnya adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa melainkan harus kita isi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
4. Terjadinya Negara adalah kehendak seluruh bangsa bukanlah sekedar keinginan golongan yang kaya daan yang pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.
5. Religiositas yang tampak pada terjadinya neegara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Demikianlah terjadinya Negara menurut bangsa Indonesia daan tampak yang diharapkan akan muncul dalam bernegara. Proses bangsa yang bernegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.
c) Identitas Bangsa
Identitas
berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan
suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain Nasional berasal
dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas
sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta
ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis,
sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi
dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Identitas
nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
ada empat, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan
faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses
pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari
masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana
terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan. Bangsa dan Negara
Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib sejarah dan
melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”
2.
Saran
Makalah ini masih memiliki berbagai
jenis kekurangan olehnya itu kritik yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun
Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University
Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional,
Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY,
Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia, Carya Remadja, Bandung.
NN, 2009; Kompetensi Demokrasi yang Beradab melalui
Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
TUGAS
: KEWARGANEGARAAN
OLEH :
KELOMPOK 1
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
AKADEMI KEBIDANAN PARAMATA
KABUPATEN MUNA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah
memberikan rahmat dan karunia nya serta kesempatan sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah Identitas Nasional dalam Proses Berbangsa dan Bernegara.
Makalah ini merupakan tugas kelompok, Penulis mengucapkan terima kasih
kepada Dosen serta semua pihak yang ikut membantu dalam pembuatan makalah ini,
sehingga akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.Penulis menyadari tidak ada
gading yang tak retak’’ penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam
pembuatan makalah ini.Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah ilmu
pengetahuan kita semua.
Penulis juga mohon kritik dan saran dari pembaca demi
kesempurnaan makalah ini.
Raha, September 2014
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang..................................................................................................... 1
2. Rumusan
Masalah................................................................................................ 1
1.2 Tujuan............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas
Nasional..............................................................................2
B. Faktor-faktor Pendukung
Kelahiran Identitas Nasional......................................3
C. Pancasila sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional.......................................5
D.
Hakekat Identitas dalam Bangsa dan
Bernegara...............................................6
BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan.......................................................................................................10
2. Saran.................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................11
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar