BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Memahami
latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu
bentuk kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan
nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam
kedudukan kita sebagai warga negara. Karena ledudukan Pancasila sebagai dasar
negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar
negaranya.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Perjalanan
hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektivitas
penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam
mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang, baik bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam. Era global menuntut
kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak
negatif yang muncul dapat segera diantisipasi.
1.3 FAKTOR-FAKTOR YANG ADA
HUBUNGAN
Pancasila
dalam kedudukannya sebagai ideologi terbuka, diharapkan mampu menjadi filter
untuk menyerap pengaruhperubahan zaman di era globaslisasi ini. Leterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir
yang dinamis dan konseptual. Ideologi negara merupakan hasil refleksi manusia
atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia
kehidupannya. Anatara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terdapat hubungan
dialektis, sehingga terjadi pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi
yang di satu pihak memmacu ideologi agar makin realistis dan di lain pihak
mendorong masyarakat agar makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi
mencerminkan cara berfikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju
cita-cita.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pengertian Ideologi
Kata
ideologo berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil
kesadaran manusia dan logos; ilmu). Istilah in diperkenalkan
oleh filsuf perancis A. Destut lde Tracy (1801) yang mempelajari
berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini
kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya,
terutama di bidang politik . Ideologi juga diartikan sebagai filsafah hidupdan
pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung).
Biasanya,
ideologi selalu mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai
satu kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembegaan
dengan tujuan kesejahteraan. Berikut ini beberapa pengertian ideoloi.
a) A. Destult de Tracy
Ideologi adalah bagian dari
filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan,
etika, politik, dan sebagainya.
b) Labiratorium IKIP Malang
Ideologi adalah seperangkat nilai,
ide, dan cita-cita, serta metode melaksankan/mewujudkannya.
c) Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita yang
merupakan dasar salah satu sistem politik, paham, kepercayaan, dan seterusnya
(ideologi sosialis, ideologi islam, dan lain-lain).
d) Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas
pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang
(masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengelolanya.
e) Encyclopedia International
Ideologi adalah sistem gagasan,
keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau
masyarakat tertentu.
f) Prof. Padmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebgai
pandangan hidup bangsa, filsafah hidup bangsa, yang berupa seperangkat tata
nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasikan didalam kehidupanberkelompok.
Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan
sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.
g) Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan
atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dari
pendapat pendapat tersebut di atas, hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu
ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas tentang pentingnya kerjasama
antar manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan ( politik negara),
sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Sebagai akibat kekhasan tersebut suatu ideologi bisa saja tidak dimengerti oleh
kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak ajarang pula suatu ideologi
menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut para pengikutnya untuk
patuh terhadap ajarannya.
b. Hakikat dan Fungsi Ideologi
Suatu
Ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya
mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi
dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung
pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihakl memacu
ideologi agar semakin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat supaya
mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat dan
juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
Dengan
demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritas
belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.
Ideologi adalah satu pilhan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang berarti semakin tinggi pula rasa
komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seorang
yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normative yang harus
ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapatlah di kemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a. Struktur kognitif, yaitu keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang
memberikan makna serta menunujukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Norma-norma yang menjadi peodman dan pegangan
bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menemukan identitasnya.
e. Kekuatan yang mampu menyemangati dan
mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat
untuk memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan
norma-norma yang terkandung di dalamnya.
c. Ideologi sebagai suatu sistem
Ideologi
dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu
masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehiduupannya.
Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity),
yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideologi
merupakan suatu sistem berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat
diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula
digali dari kenyataan-kenyataan yang (induktif), kemudian dirumuskan dalam
suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan
(deduktif).
Ideologi
biasanya adalah sistem yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu
masyarakat menganut sistem ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut
menggunakan sistem deduktif; yaitu seluruh kehidupan masyarakat baik politik,
ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber dari nilai-nilai
tertentu yang dianut oleh ideologinya. Contohnya ialah sosialisme-marxisme,
liberalisme, dan agama tertentu.
Ideologi
dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu nilai-nilai
yang dikandungnya diatur melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang
mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya
dan mencapai cita-cita dan tujuannya.
d. Pancasila sebagai ideologi nasional
Suatu
sistem filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideologi.
Biasanya ideologi lebih mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan
sebagai satu kehidupan nasional yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaan
dan kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan. Secara filosofis, ideologi
bersumber pada suatu sistem filsafat dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu
ideologi. Berdasarkan asas teoritis demikian, maka nilai-nilai yang terkandung
di dalam Pancasila adalah falsafah hidup yang berkembang dalam sosio-budaya
Indonesia. Nilai Pancasila yang telah terkristalisasi dianggap sebagai nilai
dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa.
Sedemikian
mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian,
identitas), pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai filsafat adalah wajar.
Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar
dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Kenegaraan,, Kekluargaan dan Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Niali dan
fungsi filsafat Pancasila telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini
berarti, dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa dan negara Indonesia, secara
melembaga dan formal, kedudukan dan fungsi Pancasila ditingkatkan. Dari
keudukannya sebagai filsafat hidup ditingkatkan menjadi filsafat negara “dari
kondisi sosio-budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis
yang kontinental” (dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945)
e. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Abdulkadir
Besar dalam tulisannya tentang :Pancasila Ideologi Terbuka”, antara lain
menyebutkabn bahwa pada umumnya khalayak memehai arti “terbuka” dari pernyataan
“ideologi terbuka” sebagai filsafat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh
sebab itu, pernyataan “Pancasila adalah ideologi terbuka”, banyak dipahami
secara harfiah, yaitu berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari
ideologi liberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas
tunggal, dualisme pemerintahan, serta konsekuensi logis sistem oposisi liberal,
tanpa penalaran yang sistematis nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan
sebagai konsep yang inheren dalam ideologi Pancasila.
Adanya
anggapan umum yang demikian, dapat dipahami karena adanya sebab-sebab sebagai
berikut:
a. Orang yang bersangkutan tidak atau belum
memahami ideologi Pancasila secara memadai, dan
b. “Kebebasan Individu” yang menjadi nilai
intrinsik ideologi liberalisme bukannya dipersepsikan sebagai konsep ideologis,
tetapi justru dipersepsikan sebagai konsep bebas nilai yang identik dengan
konsep yang bersifat objektif universal.
Semua
konsep dari suatu ideologi niscaya teralir secara deduktif-logis dari nilai
intrinsik ideologi yang bersangkutan. Sebagai contoh, nilai intrinsik ideologi
liberalisme adalah kebebasan individu, ideologi komunis adalah hubungan
produksi, dan ideologi Pabcasila adalah kebersamaan. Berkenaan dengan hal
tersebut, konsep dari suatu ideologi tidak dapat diberlakukan pada ideologi
lain. Bila hal ini dipaksakan, yang akan terwujud adalah cita-cita dari
ideologi lain.
a) Dimensi ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr. Alfian,
kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung
didalam dirinya, yaiut:
1) Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar di dalam
suati ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat yang
tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu
lahir. Dengan demikian, mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa
nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
2) Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi
tersabut mengandung idealisme, bukan angan-angan (utopia), yang memberi harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam
praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang
tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi dan saling
memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung didalamnya.
3) Dimensi fleksibelitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki
keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan
pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau
mengingkari akikat (jati diri) yang terkandung dalam niai-nilai dasarnya.
Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan sangat diperlukan oleh suatu
ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
b) Gagasan pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan
pertama mengeni Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan
sekitar ahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri
dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Pemikiran Pancasila
sebagai deologi terbuka tersirat di dalam penjelasan UUD 1945 di mana
disebutkan “ Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis
besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara
negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial
terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis
itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih
mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”. Dari kutipan tersebut kita
dapat memahami bahwa UUD1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan;
karena dasar UUD 1945 adalah pancasila, maka Pancasila merupkan ideologi
nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula.
c) Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun
rakyat, sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam
menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi, tanpa didukung oleh
sumber daya manusia yang baik, hanyalah utopia atau angan-angan belaka
d) Batas keterbukaan ideologi Pancasila
Suatu
ideologi, apapun namanya memiliki nilai-nilai dasar atau intrinsik dan nilai
instrumental. Nilai intrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan
tujuan. Seperangkat nilai intrinsik (nilai dasar) yang terkandung di dalam
setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi sekaligus energi
kapada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan demikian, tiap nilai
intrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya. Dalam ideologi Pancasila,
nilai intrinsikyang dimaksud adalah nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan sosial. Sifat keterbukaan ideologi
mengandung arti bahwadi satu sisi nilai instrumental itu bersifat dinamis,
yaitu dapat disesuaiakan dengan tuntutan kemajuan zaman, bahkan dapat diganti
dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya relevansi ideologi dengan
tingkat kemajuan masyarakat. Namun disisi lain, penyesuaian diri maupun
penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan nilai dasar atau
intrinsiknya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada batasnya.
· Batas jenis pertama :
Bahwa
yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental,
sedangkan nilai dasar atau intrinsiknya mutlak dilarang nilai instrumental
dalam ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
atau intrinsiknya yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk
UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan lainya.
· Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua)
buah norma
1) Penyesuaian
nilai instrumental pada tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja
nilai instrumental yang disesuaiakan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai
intrinsik yang bersangkutan. Sebab jika nilai instrumental penyesuaian tersebut
berdaya kerja lain, maka nilai intrinsik yang bersangkutan tak akan pernah
terwujud.
2) Nilai
instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan linea recta nilai
instrumental yang diganti. Sebab, bila bertentangan itu berarti bertentangan
pula dengan nilai intrinsiknya yang berdaya meniadakan nilai intrinsikyang
bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis.
Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan
dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
Meskipun bersifat terbuka ideologi Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan
tersebut. Karena terbuka disini berarti fleksibel yaitu bisa
mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam kefleksibelan tersebut Pancasila
juga memiliki penyaring, yang berfungsi sebagai pemilah antara hal yang layak
untuk diikuti oleh bangsa Indonesia. Sehingga tidak semua pengaruh dari luar
bisa menyatu dengan Pancasila.
MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK III
1.
SITTI RASMI ARISKA
2.
SUARDI
3.
VERIDAYANTI
4.
WA DONA
5.
WA ODE MUKMIN
SMA
NEGERI 1 RAHA
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar