BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang
Pancasila
merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan
dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945
dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945.
Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr
Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat
dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang
menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila
tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.
Hal
ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan
penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh
bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila
tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya
pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam
filsafat pancasila, kita dituntut untuk mempelajari apa hakikat pancasila, baik
sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara begitu pula mengenai apa
hakikat tiap-tiap sila. Dalam tulisan ini saya akan mencoba menggali bagaimana
hakikat sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam filsafat dan
Etika pancasila.
2.
Perumusan
masalah
Dengan
memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis
memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa
rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.
Bagaimana
hakikat sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam filsafat pancasila ?
2.
Landasan
filosofis apakah yang melatarbelakangi adanya sila Ketuhanan yang Maha Esa?
3.
Bagaimana
hakikat sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam Etika Pancasila?
3.
Tujuan
Tujuan
penyusunan makalah ini diantaranya :
1.
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pancasila
2.
Untuk
mengetahui hakikat yang terdapat dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam
filsafat pancasila
3.
Untuk
mengetahui landasan filosofis dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta
perwujudannya sebagai etika pancasila
4.
Untuk
mendalami makna pancasila sebagai dasar falsafah Negara Republik Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Filsafat
Secara
etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah
berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim
diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut
berakar pada kata “philos” (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan).
Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan.
Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom”atau kebijaksanaan sehingga
filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata
tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk
mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup
yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof,
kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Beberapa
tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
• Socrates
(469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau
berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia.
Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan
kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan
diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
• Plato
(472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah
pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan
menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam
konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau
perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini
kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.
2.2
Hakikat sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam filsafat pancasila
2.2.1
Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila
dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam
filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf
Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa
diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila
berbeda dari waktu ke waktu.
2.2.2 Arti
Ketuhanan yang Maha Esa
Tuhan adalah
”causa prima”/sebab yang pertama , karena tidak tergantung pada siapa pun atau
pada apapun juga. Dia adalah yang mutlak, seluruh alam semesta adalah
ciptaannya. Yang Maha Esa adalah yang satu atau maha tunggal. Esa dalam
dzatnya, budinya, kehendaknya, adanya, adanya adalah hakekatnya Tuhan bukan
suatu compositum seperti manusia yang terdiri atas jiwa dan badan, maka tidak
ada yang menyamainya.
2.2.3
Bukti-bukti adanya Tuhan yang Maha Esa
A. Sebab
akibat
Kalau ada
akibat pasti ada sebabnya adanya dunia dengan segala isinya merupakan suatu
akibat. Pasti ada sebab yang menimbulkan adanya dunia ini, yaitu sebab yang pertama
Tuhan yang maha Esa.
B. Adanya
Suara hati
Sesuatu yang
bersifat transendental ( Sesuatu yang mengungguli struktur alam jasmani,
mengatasi waktu dan tempat ) atau relatif transendental berasal dari sesuatu
yang absolut transendental padahal suara hati bersifat relatif relative
transendental. Jadi suara hati berasal dari sesuatu yang absolut transendental
yaitu Tuhan yang Maha Esa.
C. Setiap
suku bangsa di Indonesia mengakui adanya suatu realitas yang maha tinggi,
dengan sebutan yang bermacam-macam seperti : Tuhan, Allah, Gusti, Hyang Widi,
Sang Widi Wasa, Pangeran dan sebagainya. Padahal keseluruhan suku-suku bangsa
itu merupakan bangsa Indonesia. Jadi bangsa Indonesia mengakui adanya realitas
yang maha tinggi.
D. Adanya
hidup di dunia ini
E. Adanya Pranata
tertib dalam alam semesta
2.2.4
Hakikat Landasan Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Pancasila
adalah sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, yang nilai-nilainya telah ada
pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, berupa nilai-nilai adat
istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai agama. Dengan demikian sila Ketuhanan
yang Maha Esa nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sebagai kausa
materialis. Makna yang terkandung dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa sebenarnya
intinya adalah Ketuhanan.
Hal
ini mengandung makna bahwa Negara dengan Tuhan adalah hubungan sebab-akibat
yang tidak langsung melalui manusia sebagai pendukung pokok Negara. Maka sesuai
dengan makna yang terkandung dalam sila pertama bahwa adanya Tuhan bagi bangsa
dan Negara Indonesia adalah telah menjadi suatu keyakinan, sehingga adanya
Tuhan bukanlah persoalan. Adanya tuhan adalah dalam kenyataannya secara
objektif ( ada dalam objektivanya ).
2.3
Landasan Filosofis Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara Indonesia merupakan sumber nilai bagi pelaksanaan
penyelenggaraan Negara secara kongkrit, oleh karena itu inti isi sila pertama
yang a ide-ide abstrak umum universal harus sesuai dengan praktek
penyelenggaraan Negara, moral penyelenggara Negara dan juga penjabaran dalam
tertib hukum Indonesia. Pengetahuan tentang adanya Tuhan ini telah banyak
dibuktikan secara rasional dengan beberapa argumentasi, yaitu :
Bukti
adanya Tuhan secara ontologis yang berpendapat bahwa adanya segala sesuatu di
dunia tidak berada karena dirinya sendiri, melainkan karena sesuatu yang
disebut ide. Ide ini berada di luar segala sesuatu termasuk alam semesta, dan
sebenarnya kenyataan yang sebenarnya adalah ide-ide tersebut. Maka yang
dimaksud ide yang tertinggi adalah Tuhan sebagai kausa prima.
Bukti
adanya Tuhan secara kosmologis yang berpendapat bahwa alam semesta (termasuk
manusia ini ) diciptakan oleh Tuhan. Segala sesuatu yang terjadi di alam
semesta ini mempunyai hubungan sebab-akibat, sebab sesuatu disebabkan oleh
sebab yang lain. Misalnya rentetan hubungan anak dengan orang tuanya, orang
tuanya disebabkan oleh kakek dan neneknya, dan begitu seterusnya. Sehingga
rangkaian sebab akibat tersebut sampailah pada suatu sebab yang tidak
disebabkan oleh yang lain yang disebut sebab pertama ( kausa prima )
Bukti
adanya tuhan secara Teleologis yang berpendapat bahwa alam diatur menurut
sesuatu tujuan tertentu Dengan lain perkataan alam ini dalam keseluruhannya
berevolusi dan beredar kepada suatu tujuan tertentu. Bahagian-bahagian dari
alam ini mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lainnya dan bekerja sama
dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Maka dapatlah disimpulkan bahwa ada suatu
dzat yang menentukan tujuan tersebut, yaitu Tuhan
Bukti
adanya Tuhan Secara Psikologis. Pembuktian ini berdasarkan pada suatu kenyataan
bahwa kita memiliki suatu pengertian atau gagasan tentang Tuhan sebagai sesuatu
yang sempurna, lalu kita mencoba untuk menerangkan asal mula gagasan tentang
Tuhan sebagai sesuatu yang sempurna, lalu masalahnya bagaimana kita caranya
untuk memperoleh gagasan tersebut. Gagasan diperoleh dari jenis
pengalaman-pengalaman tertentu atau diperoleh dari gagasan-gagasan yang lain
yang digabungkan, diperbandingkan dan sebagainya.
2.4
Hakikat Ketuhanan yang Maha Esa dalam etika pancasila
Peranan
etika pancasila di dalam unsur ketuhanan ialah mempunyai peranan penting dalam
pembentukan manusia Indonesia yang utuh. Hal ini terbukti dari putusan rapat
Badan pekerja tanggal 29 Desember 1947 yang menekankan agar agama mendapat
tempat teratur ddan saksama, sedangkan madrasah serta pesantren hendaknya
mendapat perhatian. Realisasinya diatur dengan peraturan bersama menteri
pendidikan, pengajaran, dan Kebudayaan dan menteri agama di tiap-tiap sekolah
rendah dan sekolah lanjutan. Dengan melalui pendidikan agama diharapkan setiap
siswa dan mahasiswa dapat mendalami dan mengamalkan agamanya masing-masing.
Dengan melalui pendidikan agama diharapkan bahwa siswa dan mahasiswa dapat
memahami nilai-nilai luhur dan moral yang terkandung di dalam agamanya masing-masing.
Melalui pendidikan agama manusia Indonesia yang utuh diharapkan akan memiliki
sifat berketuhanan. Dalam rangka pendidikan di Indonesia unsur Ketuhanan telah
mendapat perhatian dan tempat sebagaimana mestinya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tuhan
adalah ”causa prima”/sebab yang pertama , karena tidak tergantung pada siapa
pun atau pada apapun juga. Dia adalah yang mutlak, seluruh alam semesta adalah
ciptaannya. Yang Maha Esa adalah yang satu atau maha tunggal. Esa dalam
dzatnya, budinya, kehendaknya, adanya, adanya adalah hakekatnya Tuhan bukan
suatu compositum seperti manusia yang terdiri atas jiwa dan badan, maka tidak
ada yang menyamainya.
Pancasila
adalah sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, yang nilai-nilainya telah ada
pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, berupa nilai-nilai adat
istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai agama. Dengan demikian sila Ketuhanan
yang Maha Esa nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sebagai kausa
materialis. Makna yang terkandung dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa sebenarnya
intinya adalah Ketuhanan.
` Hal ini
mengandung makna bahwa Negara dengan Tuhan adalah hubungan sebab-akibat yang
tidak langsung melalui manusia sebagai pendukung pokok Negara. Maka sesuai
dengan makna yang terkandung dalam sila pertama bahwa adanya Tuhan bagi bangsa
dan Negara Indonesia adalah telah menjadi suatu keyakinan, sehingga adanya
Tuhan bukanlah persoalan. Adanya tuhan adalah dalam kenyataannya secara
objektif ( ada dalam objektivanya ). Peranan etika pancasila di dalam unsur
ketuhanan ialah mempunyai peranan penting dalam pembentukan manusia Indonesia
yang utuh. Melalui pendidikan agama manusia Indonesia yang utuh diharapkan akan
memiliki sifat berketuhanan. Dalam rangka pendidikan di Indonesia unsur
Ketuhanan telah mendapat perhatian dan tempat sebagaimana mestinya.
2.
Saran
Dalam
kehidupan kita memang harus menjadikan pancasila sebagai pedoman dasar dan
harus melakukan pengamalan sila-sila dalam pancasila. Dalam sila pertama
terutama, kita harus menghormati berbagai macam agama yang ada di Indonesia,
sebagai perwujudan akan saling menghormati dan menghargai sesama pemeluk agama.
Karena Indonesia ini terdiri dari kemajemukan agama di dalam berbagai wilayah
Indonesia.
Selain
itu manusia di Indonesia juga diberikan kebebasan untuk memeluk agamanya sesuai
dengan kepercayaannya masing-masing selama agama tersebut merupakan agama yang
keberadaannya diakui di Indonesia. Oleh karena itu kerukunan antar umat
beragama perlu kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang Bhineka tunggal Ika
dalam rangka perwujudan dan pengamalan sila-sila Pancasila terutama dalam sila
pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
DAFTAR
PUSTAKA
Sunoto. Mengenal
filsafat pancasila pendekatan melalui etika pancasila.1985.yogyakarta:PT
Hanindita
Kaelan.Filsafat
Pancasila.1996.yogyakarta:Paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar