MAKALAH MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
rahmat dan anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah observasi ini tepat pada
waktunya. Dengan diselesaikannya makalah observasi ini, perkenankanlah penulis untuk
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas segala
bimbingan, bantuan, dukungan dan pengarahan yang telah diberikan berbagai pihak
dalam proses penulisan laporan hasil observasi, terutama pada dosen pembimbing.
Semoga makalah ini dapat membantu proses belajar mengajar,
Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat
ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca agar dalam proses penyusunan makalah berikutnya
dapat lebih baik. Akhir kata, semoga laporan hasil penelitian ini dapat
bermanfaat bagi pembaca. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Masalah lingkungan hidup memang bukan persoalan salah satu
negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan negara.
Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah
rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan diselenggarakannya KTT Bumi, Protokol
Kiyoto, dlsb. Bahkan beberapa negara yang masih memanfaatkan bahan bakar fosil,
berusaha mengurangi efek rumah kaca dengan menggunakan bahan bakar gas alam
yang secara ekonomis sangat kompetitif bila dibandingkan dengan penggunaan
minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya gas alam juga tetap menimbulkan
CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi dan
batubara.
Disamping
itu pun gas alam juga menimbulkan methan selama proses penyediaannya, yang
kesemua itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dalam makalah ini akan
membahas tentang masalah kerusakan lingkungan hidup di bumi, khususnya di
Indonesia, berikut upaya penanggulangannya dan upaya terhapap pembangunan
berkelanjutan.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
Makalah ini, masalah yang akan dibahas adalah :
a) Pengertian Lingkungan Hidup dan Bumi
?
b) Apa penyebab kerusakan lingkungan
hidup di Indonesia ?
c) Apa saja peristiwa – peristiwa
kerusakan alam yang terjadi di Indonesia ?
d) Bagaimana cara penanggulangannya ?
e) Upaya pelestarian lingkungan hidup
dalam pembangunan berkelanjutan ?
1.3 Tujuan Masalah
Dalam
makalah ini, makalah yang akan dibahas bertujuan untuk :
a) Upaya penanggulangan kerusakan bumi
b) Agar manusia bisa mengetahui alternatif-alternatif
untuk menghemat SDA
c) Supaya manusia lebih mencintai
Lingkungan
d) Menghindari Krisis SDA dalam waktu
dekat
e) Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan,dan berkeadilan.
f)
Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat
g) Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pngawasan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Menurut
hasil dari google pengertian Lingkungan hidup / lingkungan adalah istilah
yang dapat mencangkup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di
Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan
manusia yang berlebihan.
2.2 Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesia
Indonesia
memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa.Hutan Indonesia
memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16
persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen
dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemic (hanya dapat
ditemui di daerah tersebut).
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Dengan
semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan
Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan,
banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat
telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan
kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana tersebut merupakan
bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas
Penanggulangan Bencana, 2003].
Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik lahan kecil untuk membersihkan lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri, oleh para transmigran, oleh para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan nelayan. Deforestasi dan degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang mudah terbakar dan menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.
Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik lahan kecil untuk membersihkan lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri, oleh para transmigran, oleh para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan nelayan. Deforestasi dan degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang mudah terbakar dan menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.
2.3 Peristiwa Kerusakan Alam di Indonesia
2
Terjadi
secara alamiah antara lain:
a) Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), adanya gerakan-gerakan di
kerak bumi, baik gerakan mendatar maupun gerakan tegak yang mengakibatkan
terjadinya perubahan bentuk yang menghasilkan pola baru yang disebut struktur
diastropik. (pelengkungan, pelipatan, patahan, dan retakan), maupun karena
gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa menggunakan seismograf, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai
akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut
dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
b) Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang
menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan
oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yangdilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil,
pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain
c) Angin topan
Angin
topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi
karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara
di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto
satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya
angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung)
dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat
menenggelamkan kapal.
3
Kerusakan
Lingkungan karena Faktor Manusia
a) Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b) Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c) Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
·
Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
·
Perburuan
liar.
·
Merusak
hutan bakau.
·
Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
·
Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
·
Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
3.2 Upaya Penaggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup
1. Memproduksi minyak secara alami
Ada
proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana
alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan
diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini
membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam
kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.
2. Menghilangkan garam dari air laut
PBB
mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada
pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan
kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan
solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini
masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah
mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum
masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.
3. Tenaga Hidrogen
Bahan
bakar hydrogen dianggap sebagai bahan bakar alternative bebas polusi. Energi
dihasilkan dari perpaduan antara hydrogen dan oksigen. Problemnya adalah
bagaimana hydrogen itu dihasilkan. Molekul seperti air dan alkohol harus
diproses dulu untuk mengekstaksi hydrogen sehingga menjadi sel bahan bakar.
Proses ini juga membutuhkan energi besar. Namun setidaknya ilmuwan sudah
mencoba membuat laptop serta peranti lain
dengan tenaga fuel cell.
4. Tenaga Surya
Energi
surya yang sampai di bumi terbentuk dari photon, dapat dikonversikan menjadi
listrik atau panas. Beberapa perusahaan sudah berhasil menggunakan aplikasi
ini. Mereka memakai sel surya dan termal surya sebagai media pengumpul energi.
5. Konversi Panas Laut
Media
pengumpul tenaga surya terbesar di bumi ini adalah air laut. Departemen Energi
Amerika Serikat (AS) menyebut, laut mampu menyerap panas surya setara dengan
energi yang dihasilkan 250 miliar barel minyak/hari. Ada teknologi bernama OTEC
yang mampu mengkonversikan energi termal laut menjadi listrik. Perbedaan suhu antar
permukaan laut mampu menjalankan turbin dan menggerakkan generator. Masalahnya,
teknologi ini masih kurang efisien.
6. Energi Gelombang Laut
Laut
melingkupi 70 % permukaan bumi. Gelombangnya menyimpan energi besar yang dapat
menggerakkan turbin-turbin sehingga menghasilkan listrik. Problemnya agak sulit
memperkirakan kapan gelombang laut cukup besar sehingga memproduksi energi yang
cukup, solusinya adalah dengan menyimpan sebagian energi ketika gelombang cukup
besar. Sungai Timur kota New York saat ini sedang menjadi proyek percobaan
dengan enam turbin bertenaga gelombang air. Sedangkan Portugis justru
sudah lebih dulu mempraktikan teknologi ini dan sukses menerangi lebih dari 1500
murah.
7. Menanami Atap Rumah
Tanaman
yang tanam di atap rumah ini mampu menyerap panas dan mengurangi karbon
dioksida. Bayangkan jika burung-burung dan kupu-kupu berterbangan di sekitar
rumah hijau kita.
8. Bioremediasi
Bioremediasi
adalah memanfaatkan mikroba dan tanaman untuk membersihkan kontaminasi. Salah satunya
adalah membersihkan kandungan nitrat dalam air dengan bantuan mikroba. Atau
memakai tanaman untuk menetralisir arsenic dari tanah. Beberapa tumbuhan asli
ternyata punya daerah untuk membersihkan bumi kita dari aneka polusi.
9. Kubur barang-barang Perusak
Karbon
dioksida adalah factor utaa penyebab pemanasan global. Energy Information
Administration (EIA) mencatat, tahun 2030 emisi karbon dioksida mencapai 8000
juta metric ton. Metode paling sederhana untuk menekan kandungan zat berbahaya
itu adalah dengan menguburkan berbagai sumber penghasilan CO2 seperti aneka
limbah elektronik berbahaya. Namun ilmuan masih belum yakin bahwa gas berbahaya
akan tersimpan aman.
10. Buku Elektronik
Berapa
ton kertas dan berapa banyak pohon yang harus ditebang bagi seanteo dunia jika
kita sampai semua harus membeli Koran, majalah, novel, buku pelajaran, buku
tulis, kertas tulis, sampai tisu toilet. Buku elektronik atau surat elektronik
yang lebih dikenal dengan e-book dan email memberi kontribusi sangat berarti pada
kelangsungan hidup. Dengan teknologi itu, produksi kertas dapat ditekan,
sehingga bahan kita tak perlu menebang terlalu banyak pohon.
3.3 Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep
pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro
tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a) Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b) Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a) Menjamin pemerataan dan keadilan.
b) Menghargai keanekaragaman
hayati.
c) Menggunakan pendekatan integratif.
d) Menggunakan pandangan jangka
panjang.
1) Upaya yang Dilakukan Pemerintah
·
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
·
Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
·
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
·
Pada tahun
1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
2) Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
·
Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
·
Pelestarian
udara
a) Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita
b) Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran,
c) Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
·
Pelestarian
hutan
a) Reboisasi atau penanaman kembali
hutan yang gundul.
b) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
c) Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
d) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
e) Menerapkan sanksi yang berat bagi
mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
·
Pelestarian laut dan pantai
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
·
Pelestarian flora dan fauna
1) Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bumi
sebagai tempat tinggal makhluk hidup memiliki peran yang sangat penting untuk
kelangsungan hidup, kerusakan yang terjadi khususnya dibumi merupakan akibat
gejala-gejala alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah manusia itu sendiri.
Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga Negara harus lebih digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang ditimbulkannya.
Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga Negara harus lebih digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang ditimbulkannya.
3.2 Saran
Jadi,
ada baiknya mulai dari sekarang ini kita memperhatikan tempat kita bernaung
selama kita hidup di dunia ini yaitu Bumi. Panjang pendeknya umur bumi ini
tergantung pada kita sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT untuk merawat, menjaga,
dan tidak merusak lingkungan dan alam sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Lingkungan Hidup. 2002. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jakarta: KMNLH
Kementerian Lingkungan Hidup, 2002, Meniti Jalan Pembangunan
Berkelanjutan di Indonesia, Jakarta.
Badan Pusat Statistik, 2002, Statistik Indonesia 2001, Jakarta.
Banda Pusat Statistik, 2002, Statistik Lingkungan Hidup Indonesia
2001, Jakarta.
Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kantor
Menteri Negara Riset dan Teknologi, 2001, Terumbu Karang di Indonesia, Mei 2001
Indonesia an official handbook 2002, November, 2002
Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dan Kementerian
Lingkungan Hidup, 2002, Sosialisasi Strategi Pengelolaan Terpadu DAS Bengawan
Solo dalam Konteks Otonomi Daerah, November 2002
Indonesia Forest Watch, 2001, Potret Keadaan Hutan Indonesia,
Desember
Warta ISOI, No. 16, Oktober-Desember 2002. Jl Pasir Putih I/No 1,
Ancol Timur, Jakarta 14430.
“ TUGAS BAHASA INDONESIA “
“MAKALAH TENTAG MASALAH LINGKUNGAN HIDUP “
DI SUSUN OLEH:
KELAS /KELOMPOK:X-10 /III
ANGGOTA : 1.MUH.FAJAR
2.NORMA SARI
3.RABIYAH ULFA
4.SRY ARIYANI
5.TIARA YURIANTIKA
SMA NEGERI 1 RAHA
TAHUN AJARAN 2013
/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar