BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu masalah
pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran.
Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap
kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin
meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang
terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja.
Fenomena pengangguran
juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan
antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat
inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
1.2 Rumusan
Masalah
a)
Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?
b)
Apa macam-macam dari pengangguran ?
c)
Apa penyebab dari pengangguran ?
d)
Bagaimana tingkat pengangguran di Indonesia ?
e)
Apa dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
f)
Apa upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3 Tujuan
Pembahsan
a)
Untuk mengetahui arti dari pengangguran.
b) Untuk
mengetahui macam-macam dari pengangguran.
c)
Untuk mengetahui penyebab dari pengangguran.
d) Untuk
mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e)
Untuk mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
f)
Untuki mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengangguran
Tiap negara dapat
memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005:
249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut
Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya.
Selanjutnya International Labor Organization (ILO)
memberikan definisi pengangguran yaitu:
v Pengangguran
terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama
periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang
mencari pekerjaan.
v Setengah
pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan
pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa
bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau
masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
v Setengah
pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
v Setengah
pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS,
2000: 14).
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinandan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politikkeamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara. Di negara-negara
berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran
terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga
kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2 Macam-Macam
Pengangguran
2.2.1
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam
kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
a)
Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan
tertentu.
b)
Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan,
biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang
bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c)
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga
kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini
cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
2.2.2
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab
terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a)
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala
waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka
lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi
persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b)
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
c)
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti:
v Akibat
permintaan berkurang
v Akibat
kemajuan dan pengguanaan teknologi
v Akibat
kebijakan pemerintah
d)
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman
adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek
yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada musim panen,
para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
e)
Pengangguran teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f)
Pengangguran Politis
Pengangguran ini
terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g)
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja
melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
2.3 Penyebab
Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinandan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dankeluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial
sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi.Akibat jangka
panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara.
2.4 Tingkat
Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai
2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta
menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda,
pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa
dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak
terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan
setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang
menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran.
Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0
persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009.
Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua,
dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode
2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga,
transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah
perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan
industri.
2.5 Cara-cara
Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu
diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a)
Meningkatkan mutu pendidikan,
b)
Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai
tuntutanindustri modern,.
c)
Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d)
Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e)
Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f)
Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6 Dampak Pengangguran
Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya tingkat
pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan
merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan
masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal
berikut ini:
1. Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur
berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain
yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita.
Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita
akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per
kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja
tetap.
1. Pendapatan Negara
Orang yang bekerja
mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di
tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan
salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang
bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung
berkurang.
1. Beban Psikologis
Semakin lama
seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang
yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah
masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama
akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
1. Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat
pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti
biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat
kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7 Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan kondisi
diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah
untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan
pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah
keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan
setengah pengangguran.
Gerakan tersebut
dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004.
Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut para
deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan
kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya
untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan
dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.8 Kebijakan
Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia
masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai
dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi
dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a)
Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa
kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan
manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta
pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing
di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan
usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah
yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b)
Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan,
khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan
membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan
kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan
berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik
potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
c)
Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga
itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat
perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d)
Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak
jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
e)
Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya
daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi
keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor
untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f)
Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha
atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka
kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan
bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
g)
Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada
usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja
baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat
ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
h)
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu
seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya
diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
i)
Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas
pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur
adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j)
Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai
letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan
pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi
kelautan dan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengangguran atau
tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang
mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang
yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak
bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD
1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan
pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat
berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal
diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun
hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
3.2 Saran
Untuk mengurangi
tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa
mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta
menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai
terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar