BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.1
PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah
ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena
itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara
menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang
bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
I.2
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis
besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang
sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat
sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi
terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem
Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem
ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau
terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki
pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena
itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan
ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah
sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem
ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki
oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan
Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem
Ekonomi Pasar
Dalam
beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai
laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya
“biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di
istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi
kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku
“Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki
dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat
memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal
sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh
yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal
berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori
ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar
merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan
kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu
barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh
setiap individu.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem
ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh
sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan
sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh
negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika
Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania,
Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark,
Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia,
Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia,
Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia,
Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham
liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe,
Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti
Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran,
Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem
ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme
hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan.
Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair,
Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea,
Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia,
Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang
dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai
kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin
mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
II.1 SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Indonesia
tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem
ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan
di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
keejahteraan masyarakat.
Salah satu
ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap
warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil
Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain
tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam
Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya.
Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai
dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk
dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran
tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran
Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran
Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran
Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran
Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran
Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
II.2 SISTEM
EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana
ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang
selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi
sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
II.3
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor
produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
II.4 PEREKONOMIAN
INDONESIA SAAT INI
Ekonomi
indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan
pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat
perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per
tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh
dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat
dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja
perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur
Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan
Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek
perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,”
kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
II.5 KONDISI
PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT DARI PDB
Pendapat
Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara
yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke
dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut
adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea
Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
II.6 DAMPAK
GLOBALISASI EKONOMI POSITIF DAN DAMPAK GLOBALISASI
NEGATIF
NEGATIF
Dampak
Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan
memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita
masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem
ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada
banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu
pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana
antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung,
terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
III.1
KESIMPULAN
Dengan
demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi
kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi);Pe
rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Daftar
Pustaka :
1. http://www.anneahira.com/kondisi-perekonomian-indonesia-saat-ini.htm
2. http://dwi-ardianto.blogspot.com/2011/02/perekonomian-indonesia-saat-ini.html
3. http://www.peluangusahabisnisonline.com/2011/03/dampak-globalisasi-ekonomi-positif-dan.html
4. http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/02/makalah-sistem-perekonomian-indonesia
1. http://www.anneahira.com/kondisi-perekonomian-indonesia-saat-ini.htm
2. http://dwi-ardianto.blogspot.com/2011/02/perekonomian-indonesia-saat-ini.html
3. http://www.peluangusahabisnisonline.com/2011/03/dampak-globalisasi-ekonomi-positif-dan.html
4. http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/02/makalah-sistem-perekonomian-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar