BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai sumber daya pada mulanya diartikan tenaga kerja manusia
ditinjau secara fisiknya saja. Dengan kemampuan fisiknya manusia berusaha
mengambil manfaat materi yang tersedia dilingkungannya guna memenuhi kebutuhan
hidupnya. Banyak sedikitnya jumlah penduduk serta unsur-unsur yang berkaitan
dengan jumlah dalam batas tertentu merupakan potensi dalam bidang pembangunan.
Dengan jumlah penduduk yang banyak merupakan sumber daya manusia untuk
melakukan pembangunan.
Bangsa yang sedang membangun melalui pembangunan nasional yang berusaha
meningkatkan hasilnya di segala bidang kehidupan. Pembangunan nasional akan
lebih bermakna sejauh pembangunan itu mampu mewujudkan tujuan hakiki
kebudayaan. Sumber daya manusia sebagai pendukung pembangunan adalah perilaku
produktif dari manusia dalam bentuk tindakan nyata, sikap dan pengetahuan yang
kondusif bagi terjadinya perubahan-perubahan dari tradisi, sikap dan fikiran
dalam menghadapi hari depan dan perubahan dalam arti pembaharuan.
Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena
itu dalam melaksanakan pembangunan suatu wilayah atau negara perlu diketahui
keadaan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Semakin lengkap dan
tepat data mengenai sumber daya manusia yang tersedia, semakin mudah dan tepat
pula perencanaan pembangunan yang di buat.
Menurut GBHN, penduduk Indonesia, salah satu modal dasar pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang tinggi (tingkat pendidikan,
kesehatan dan gizi) akan menjadi modal pembangunan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan. Oleh karena itu, kebijakan dalam bidang kependudukan perlu
diarahkan untuk mencapai jumlah penduduk yang menguntungkan serta kualitas
tertentu yang diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan tertentu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Secara sederhana (secara
objektif) sumber daya diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau
kemampuan untuk memperoleh keuntungan. Sedangakan secara subjektif , sumber
daya dapat diartikan segala sesuatu baik berupa benda maupun bukan benda yang
dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Secara sederhana sumber
daya manusia dapat diartikan sebagai seluruh penduduk yang berada di suatu
wilayah atau tempat dengan ciri-ciri demografis dan sosial ekonomis.
Sumber daya manusia adalah
semua potensi yang berhubungan dengan data kependudukan yang dimiliki oleh
suatu daerah atau negara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia.
Manusia merupakan sumber
daya terpenting dalam suatu bangsa atau negara. Sumber daya manusia harus
memadai, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas. Segi kuantitas
bersangkut paut dengan jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan
kualitas terutama terutama dilihat dari beberapa aspek, seperti tingkat
pendidikan, tingkat kesehatan, dan kualitas tenaga kerja yang tersedia.
B. KUALITAS
SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
Kualitas sumber daya
manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak pembangunan.
Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang dapat
mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak
diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan.
Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun
kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Agar menjadi sumber daya
manusia yang tangguh penduduk harus mempunyai kualitas yang memadai sehinga
dapat menjadi modal pembangunan yang efektif. Tanpa adanya peningkatan
koalitas, jumlah penduduk yang besar akan menimbulkan berbagai masalah dan
menjadi beban pembangunan.
Analisis mengenai kualitas
sumber daya manusia sering dibedakan menjadi kualitas fisik dan kualitas non
fisik. Indikator yang dapat menggambarkan kualitas fisik penduduk meliputi
tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan indeks mutu hidup. Kualitas non
fisik meliputi kualitas spiritual keagamaan, kekaryan, etos kerja, kualitas
kepribadian bermasyarakat, dan kualitas hubungan selaras dengan lingkungannya.
Sampai saat ini, baik
kualitas fisik maupun non fisik sumbar daya manusioa Indonesia masih belum
sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran kualitas non
fisik, sehingga yang sering di jadikan patokan adalah kualitas fisik.
Kualitas kehidupan fisik penduduk setiap negara berbeda satu dengan yang
lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh lingkungan, letak geografis, dan ras
genetiknya. Negara-negara yang berada disekitar khatulistiwa, kualitas
penduduknya tergolong rendahdan negara-negara tersebut merupakan negara
terbelakang di bidang ekonomi dibandingkan dengan negara-negara yang
berada di daerah subtropis. Keadaan ini kemungkinan besar disebabkan karena
daerah-daerah disekitar khatulistiwa tidak mengenal pergantian musimseperti di
daerah sub tropis, sehingga mereka bisa hidup sepanjang tahun tanpa mengalami
kesulitan mencari perlindungan terutama di musim dingin. Hal inilah yang
mendidik penduduknya kurang berfikir untuk menghadapi tantangan alam, dan akhirnya
menyebabkan sifat malas.
Dengan keadaan yang demikian, maka penduduk disekitar khatulistiwa hidupnya
tetap miskin walaupun daerah-daerah tersebut kaya akan sumber daya alam.
Keadaan ini sangat berbeda dengan keadaan penduduk di daerah subtropis walaupun
daerahnya tidak tersedia sumber daya alam yang banyak, namun mereka sanggup
menguasai teknologi, sehingga hasil penguasaan teknologi tersebut membuat
kualitas kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Indonesia yang mengedepankan sektor ekonomi yang selama ini menjadi
prioritas pembangunan, ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas sumber daya
manusia
Tiga faktor utama penentu HDI (Human Development Indeks) yang dikembangkan
UNDP adalah :
1. Pendidikan
Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan sangat penting untuk diketahui,
sebab dapat menggambarkan kemampuan penduduk dalam menguasai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di bidang pendidikan salah satu masalah yang
dihadapi Indonesia adalah tingkat putus sekolah yang tingi. Walaupun putus
sekolah itu sudah terjadi jauh sebelum krisis moneter, namun semakin
menjadi-jadi setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Untuk mengukur tingkat pendidikan penduduk, dapat dilakukan dengan cara
memperhatikan data penduduk yang masih buta huruf, tamat SD, tamat SMP, tamat
SMA, dan tamat Universitas. Semakin tinggi presentase penduduk yang yang masih
berarti kualitas penduduk di nagara yang bersangkutan dilihat dari aspek
pendidikan sangat rendah. Dan secara umum bahwa tingkat pendidikan penduduk
Indonesia masih relatif rendah bahkan ada yang masih buta huruf.
Ada beberapa alasan yang menebabkan terjadinya kondisi tersebut di
Indonesia, antara lain :
1. Biaya pendidikan relatif mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh
semua penduduk terutama penduduk yang mempunyai penghasilan rendah.
2. Minat menyekolahkan masih sangat rendah, terutama di
daerah-daerah pedesaan terpencil. Dikalangan masyarakat pedesaan yang
terpencil, seorang anak masih dianggap sebagai salah satu komoditas atau unit
ekonomi keluarga. Banyak anak usia sekolah daripada disekolahkan lebih baik
dipekerjakan untuk membantu orang tuanya
3. Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum memadai dan
proporsional, terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA). Keterbatasan daya
tampung di SMP dan SMA, menyebabkn lulusan SD tidak tertampung semuanya di
tingkat yang lebih atas. Idealnya, kalau pemerintah telah menetapkan
kebijaksanan wajib belajar sembilan tahun, proporsi SD dan SMP harus seimbang.
Oleh karena itu, pemerintah harus terus berusaha secara maksimal untuk
menyediakan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas.
4. Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
yang gedung-gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar
rendah, buku perpustakaan tidak legkap dan banyak yang rusak, laboratorium
tidak standart, serta pemakaian teknologi informasi tidak memadai. Bahkan yang
lebih parah masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak
memiliki perpustakaan, dan tidak memiliki laboratorium.
5. Rendahnya kualitas guru.
Keadaan
guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana tertuang
dalam pasal 39 UU No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sebagian
besar guru di Indonesia dikatakan tidak layak mengajar. Hal ini jelas
berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu, yang tingkat pendidikannya
hanya sampai SPG (SMA) atau berpendidikan D2 ke bawah.
6. Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
di Indonesia. Menurut FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada
pertengahan 2005, idealnya guru mempunyai gaji bulanan sebesar Rp 3.000.000.
Tetapi kenyataannya sekarang rata-rata gaji guru PNS Rp 1.500.000, guru bantu
Rp 460.000, dan guru honorer rata-rata Rp10.000 per jam. Dengan pendapatan yang seperti itu, banyak guru yang melakukan pekerjaan
sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les p[ada sore hari,
menjadi tukang ojek, pedagang buku/LKS, pedagang ponsel dan pulsa, dan
sebagainya.
Keadaan
seperti ini juga mempunyai andil untuk mempengaruhi kualitas seorang guru.
Seandainya guru-guru di Indonesia telah sejahtera, maka mereka akan benar-benar
memusatkan segala aktivitasnya untuk melaksanakan tugasnya.
Masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, merupakan suatu masalah
yangperlu diatasi. Apabila tidak segera diatasi, persoalannya akan semakin
berat dan kompleks.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menangani masalah redahnya
tingkat pendidikan, antara lain :
1. Memperluas kesempatan belajar, baik
melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Selain itu perlu
dilakukan upaya penyadaran terhadap masyarakat bahwa pendidikan merupakan media
strategis guna meningkatkan kualitas sumber daya insaniah.
2. Meringankan biaya pendidikan dan
membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta memberikan beasiswa bagi siswa
yang berprestasi. Di dalam UUD juga dikatakan bahwa setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban
pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan harganya
murah.
3. Meningkatkan jumlah dan kualitas
sarana serta prasarana pendidikan, seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium,
perpustakaan, media pembelajaran dan pengangkatan guru serta ahli kependidikan
yang profesional.
2. Kesehatan
Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang perlu
untuk ditingkatkatkan, sebab jika penduduk terus-terusan sakit, akan
berpengaruh terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak penduduk
yang sakit, maka akan semakin rendah kualitas penduduk berdasarkan tingkat
kesehatan.
Kondisi kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih memprihatinkan. Selain
cakupan yang masih rendah, program yang diselenggarakan itu masih masih terfragmentasi
sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh kembang anak secara holistik.
Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan program pengembangan anak usia
dini mengakibatkan kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan yang ditunjukkan
dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Masalah kurang gizi pada anak dapat ditunjukkan dari kurangnya energi dan
protein (gizi makro) dan gizi mikro (terutama kurang vitamin A, anemia,
kurang yodium). Sampai dengan tahun 2000, keadaan gizi masyarakat menunjukkan
kemajuan, yaitu terlihat dengan menurunnya penderita masalah gizi utama
(protein, karbohidrat) pada berbagai kelompok umur. Akan tetapi sejak tahun
2000 sampai saat ini kekurangan gizi pada anak balita meningkat, diantaranya
menderita gizi buruk.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Sedangkan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan
kesehatan yang terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan
dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan
Polindes, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader
PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim
kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistim informasi pada semua
tingkatan pemerintah.
Upaya surveillance dan monitoring dilakukan melalui peningkatan
partisipasi masyarakat dalam pelaporan hal-hal penting, pengalokasian budget
dan personil pada saat outbreak investigation, control dan rapid
response, peningkatan early warning system/penunjang kedaruratan, serta pengaplikasian
National Pandemic Preparedness Plan.
Untuk pendanaan kesehatan, Depkes akan meningkatkan anggaran sektor
kesehatan nasional melalui APBN sebesar 5-15%, meningkatkan anggaran kesehatan
di daerah melalui APBD sebanyak 15%, melakukan penghapusan wajib setor hasil
pelayanan kesehatan di daerah, meningkatkan transfer dana dari pusat untuk
sektor kesehatan daerah melalui dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi
(Dekon), meningkatkan anggaran untuk prevensi dan promosi serta membentuk sistim
jaminan kesehatan sosial nasional (Askeskin).
Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa untuk melaksanakan pembinaan pembangunan
kesehatan diperlukan dukungan politis dalam upaya penurunan angka kematian ibu
(AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Selain itu semua desa harus memiliki
tenaga bidan yang berkualitas (capable) yang ditunjang dengan dukungan
operasional yang memadai. Sejauh ini semua desa telah memiliki Pondok
Persalinan Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang memadai.
Semua
Puskesmas telah memiliki tenaga dokter dengan didukung tenaga paramedis dan non
medis sesuai standar dan dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua Puskesmas juga mampu melaksanakan pelayanan obstetrik dan
neonatal dasar (PONED). Sedangkan semua rumah sakit di kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal komperehensif (PONEK). Pada
akhirnya diperlukan kemauan dan kesadaran penduduk dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan ibu dan anak.
3. Ekonomi
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dalam perubahan
perekonomian. Dalam artian bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. Dalam kaitannya
dengan hal tersebut ada hal yang penting yang menyangkut kondisi sumber daya
manusia Indonesia, yaitu :
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan
kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi sekitar 92,73 juta orang,
sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang, dan
ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment).Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar
8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja ada yang masih relatif rendah.
Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar
yaitu sekitar 63,2%.
Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja
dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor
ekonomi.
Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan
tinggi. Sementara di sisi lain, jumlah angkatan kerja lulusan
perguruan tinggi terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan
perguruan tinggi menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana
di Indonesia'
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan
tinggi ikut bertanggung jawab. Fenomena pengangguran sarjana merupakan kritik
bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya menciptakan iklim pendidikan
yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah sumber daya manusia ini menyebabkan proses pembangunan yang
berjalan selama ini kurang di dukung oleh produktivitas tenaga kerja yang
memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan
dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumber
daya alam intensif (hutan dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman
dan investasi langsung. Dengan demikian bukan berasal dari kemampuan
produktivitas sumber daya manusia yang tinggi.
Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan
bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia
(SDM) dalam menghadapi persaingan ekonomi. Kenyataan ini belum menjadi
kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pad masa
lalu.
Rendahnya alokasi APDN untuk sektor pendidikan pada serius dari pemerintah
pusat terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal sudah
saatnya perbaikan baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi
Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya
bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumber daya yang
dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun
perekonomian nasional.
C. RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA
MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL DAN GEOLOGI
Jumlah penduduk Indonesia yang sudah melebihi 200 juta jiwa merupakan potensi sumber
daya manusia yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat adil dan makmur dan sejahtera. Dengan
potensi sumber daya manusia sebanyak itu kita tidak perlu cemas akan kekurangan
tenaga yang melaksanakan pembangunan bangsa dan mengelola sumber daya alam yang
berlimpah ini. Pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pelaksanaan
pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera masih sangat membutuhkan sumber
daya manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun di balik berlimpahnya sumber daya manusia tersebut kita tidak dapat
berpuas diri demikian saja. Karena sumber daya manusia yang berlimpah tersebut
sebagian besar dengan kualitas yang sangat rendah. Dari lebih 210 juta jiwa
penduduk lebih dari separohnya termasuk penduduk usia kerja. Dari pendudukusia
kerja tersebut hanya kira-kira 65% saja yang bekerja. Dari jumlah penduduk usia
kerja terseut hanya sekitar 4% saja yang memiliki pendidikan di atas SLTA
(Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana). Sementara itu bagian terbesar bagi
penduduk usia kerja adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP).
Memperhatikan kondisi tersebut diatas ternyata kualitas sumber daya manusia
yang berada dalam usia kerja masih sangat rendah. Demikian juga halnya dengan
sumber daya manusia yang mengelola bidang geologi dan sumber daya mineral yang
baru sebagian kecil dengan tingkat pendidikan Diploma atau Sarjana keatas.
Pemanfaatan sumber daya mineral dan geologi sangat erat hubungannya dengan
sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi diarahkan bagi
peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan untuk
pengelolaan sumber daya alam dan geologi diperlikan keahlian dan keterampilan
sumber daya manusia.
Dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang diselenggarakan oleh
kontraktor asing pada umumnya penggunaan sumber daya manusia untuk posisi
tenaga ahli atau terampil mengandalkan bantuan dari sumber daya manusia negara
asing. Karena keterbatasan kemampuan negara baik dari segi permodalan,
teknologi maupun sumber daya manusia maka kekayaan sumber daya mineral dan
geologi tidak dapat dikelola sendiri. Pengelolaan sumber daya mineral dan
geologi yang masih mengandalkan tenaga asing ini juga mempengaruhi terhadap
hasil yang diterima. Pada umumnya pengelolaan sumber daya mineral dan geologi
dilakukan dengan sistem bagi hasil dengan perusahaan asing, sehingga bagian
yang diperoleh negara lebih sedikit jika dibandingkan dengan pengelolaan yang
dilakukan sendiri.
Dengan kewenangan penglolaan sumber daya mineral dan geologi yang berada di
tangan pemerintah, selama ini mengakibtkan daerah tidak mempunyai kesempatan
untuk ikut secara langsung dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi
tersebut. Daerah hanya memperoleh bagian hasil dari pengelolaan sumber daya
mineral dan geologi
D. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan sumber daya
manusia dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan orang baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti
bahwa usaha itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga
kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka
pengembangan sumber daya manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan
jasmaniah seseorang agar ia dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta
tanggungannya.
Pengembangan sumberdaya
manusia juga harus dapat mempersiapkan seseorang untuk memainkan peranan sosial
secara mantap sesuai dengan kedudukan-kedudukannya di masyarakat. Oleh karena
itu praktek komunikasi atau interaksi sosial yang efektif itu hanya mungkin
terselenggara kalau ada pranata yang terwujud atas dasar nilai-nilai, maka
pengembangan sumberdaya manusia berarti usaha aktif penanaman sikap dan
keterampilan pada anggota masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku
sebagai pedoman hidup yang mengembalikan pola tingkah laku sosial mereka.
Melalui proses enkulturasi
sebagai pendidikan dalam arti luas, pengembangan sumber daya manusia menjelang
diharapkan akan dapat menghasilkan manusia Indonesia yang tangguh baik sebagai
perorangan, sebagai anggota suatu masyarakat ataupun sebagai pendukung suatu
kebudayaan yang aktif. Dengan demikian manusia Indonesia seutuhnya itu tidak
hanya mampu berusaha memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri ataupun
tanggungannya semata, akan tetapi bersama-sama dengan anggota masyarakat
lainnya ia mampu mencapai tujuan bersama secara efektif.
Disamping itu, sebagai pendukung
kebudayaan ia harus mampu mengembangkan gagasan kreativitas berkarya kearah
pembaharuan kebudayaan atas dasar tradisi setempat maupun secara selektif juga
atas dasar pengaruh kebudayaan asing yang akan memperkaya sisitem idea, sistem
sosial, maupun sistem teknologi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan
hidup selanjutnya.
Peningkatan kualitas sumber
daya manusia dari segi non fisik di utamakan pada segi-segi yang berkaitan
dengan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Yakni iman yang berkaitan
dengan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta, budi pekerti
yang berkaitan dengan keselarasan hubungan sesama manusia dan masyarakat, dan
akal pikiran yang berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia dengan
lingkungan alam.
Ada beberapa masalah yang
dihadapi dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia dipandang dari segi
kebudayaan.
1. Kenyataan
bahwa bangsa Indonesia ini hidup dalam masyarakat yang majemuk terdiri dari
banyak suku bangsa dan golongan dengan latar belakang anekaragam kebudayaan
yang menjadi kerangka acuan dalam pergaulan sosial.
2. Berkaitan
dengan pembangunan yang pada hakikatnya merupakan usaha peningkatan kesejahteraan
di segala bidang. Dalam penyelenggaraannya dilakukan dalam tempo yang relatif
singkat, banyak teknologi dan ilmu pengetahuan asing yang diadopsi untuk
mempercepat proses. Akibatnya akan menuntut adaptasi (penyerapan) ke dalam
sistem budaya yang ada dan bahkan tidak mungkin akan menggeser nilai-nilai yang
tidak sesuai lagi atau mengembangkan nilai-nilai yang lebih cocok dengan
tuntutan pembangunan.
3. Akibat
kontak-kontak dengan kebudayaan asing yang dipermudah oleh kemajuan teknologi
pada akhir-akhir ini.
Hampir tidak mungkin bagi
suatu masyarakat dewasa ini untuk menghindarkan diri dari pergaulan antar
bangsa dan intas budaya. Peralatan komunikasi dan transportasi yang di dukung
oleh teknologi modern memperlancar dan menambah intensitas kontak-kontak
kebudayaan. Baik secara langsung ataupun tidak langsung, orang dapat melakukan
komunikasi tanpa mengenal batas lingkungan geografis, politik maupun
kebudayaan.
Untuk mengatasi masalah
yang pertama, di perlukan sistem sosial yang mampu mengendalikan pergaulan
antara sesama penduduk tanpa memandang asal kesukuan maupun golongan. Akan
tetapi untuk mengembangkan sistem sosial yang memadai diperlukan landasan yang
diterima sebagai kerangka acuan bersama, yaitu kebudayaan sebagai sistem arti
nilai, gagasan vital dan keyakinan, Dalam hal ini, pemerintah telah berusaha
untuk mengembangkan kebudayaan nasional yang diharapkan akan mendominasi
kehidupan sosial bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sistem-sistem sosial itu
akan terwujud apabila orang telah menghayati kebudayaan sebagai sistem nilai
gagasan vital dan keyakinan yang akan menjadi kerangka acuan yang akan
mendominasi pola tingkah laku angota masyarakat Indonesia hendaknya diarahkan
pada penanaman dan penghayatan nilai-nilai gagasan dan keyakinan yang
disepakati bersama sebagai pedoman hidup bernegara dn bermasyarakat.
Enkulturasi juga berkaitan
dengan proses pembangunan yang pada hakikatnya merupakan upaya meningkatkan
kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi upaya peningkatan kesejahteraan hidup
bersama. Akan tetapi usaha peningkatan kesejahteraan terencana dan
diselenggarakan dalam tempo yang relatif singkat sering kali menimbulkan banyak
masalah. Usaha peningkatan kesejahteraan itu mendorong orang untuk dengan cepat
mendatangkan ilmu dan teknologi asing dan belum tentu sama dengan kebudayaan
yang mendominasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dari sistem teknologi
yang di impor, akhirnya akan menuntut penyesuaian pada sistem sosial atau pola
interaksi penduduk setempat yang akhirnya cepat atau lambat akan menggeser
nilai-nilai budaya setempat.
Tidak semua teknologi dan
ilmu pengetahuan yang diserap akan menimbulkan perubahan pada sistem sosial dan
sistem idea setempat. Akan tetapi untuk mengatasi kemungkinan terjadinya
ketegangan, sudah sepatutnya kalau setiap warga negara Indonesia di bekali dan
diperkuat kesadaran mereka dengan pengetahuan kebudayaan yang memadai sehingga
mereka nantinya dapat secara selektif dan aktif menyerap pengaruh kebudayaan
asing. Disamping itu dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang memadai setiap
warga negara Indonesia akan dapat melihat, memahami dan memilih-milih gejala
dan tantangan yang dihadapi untuk kemudian merencanakan serta menentukan sikap
ataupun perbuatan sesuai dengan nilai-nilai. Dengan bekal pengetahuan
kebudayaan yang sama diharapkan setiap warga negara Indonesia akan dapat
menanggapi segala tantangan yang timbul dari lingkungannya maupun perkembangan
sejarah tanpa memastikan daya kreativitas yang inovatif dalam menanggapi
dinamika kebudayaan baik karena pengaruh sesama kebudayaan Indonesia yang
tumbuh dan berkembang di daerah maupun karena pengeruh ebudayan asing yang akan
memperkaya kebudayaan nasional.
Sumber daya manusia harus
dapat dibina dan diarahkan secara tepat agar mampu mengembangkan potensinya,
antara lain :
1. Manusia
yang profesional, yang memiliki keahlian dan ketarampilan sehingga mampu
bekerja lebih produktif.
2. Manusia
yang berkembang kemampuan intelektualnya sehingga mampu menjadi pelopor
perubahan masyarakat.
3. Manusia
yang berjiwa wiraswasta yang mampu menciptakan lapangan kerja untuk dirinya
sendiri, tidak tergantung pada kesempatan kerja yang diciptakan pemerintah,
tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN
Sumber daya manusia adalah
semua potensi yang berhubungan dengan data kependudukan yang dimiliki oleh
suatu daerah atau negara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia.
Kualitas sumber daya
manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak pembangunan.
Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang dapat
mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak
diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan.
Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun
kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Tiga faktor utama penentu
HDI ( Human Development Indeks ) yang dikembangkan UNDP adalah :
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Ekonomi
Pengembangan sumber daya
manusia dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan orang baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti
bahwa usaha itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga
kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka
pengembangan sumber daya manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan
jasmaniah seseorang agar ia dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta
tanggungannya.
SARAN
Dalam
proses pembangunan, manusia secara individual menempati posisi sentral, karena
manusia bukan hanya sebagai subyek pendukung melainkan juga mencipta dan tujuan
pembangunan. Dalam proses pembangunan, manusia merupakan sumber daya yang
berperan sebagai unsur pendukung utama disamping sumber daya alam dan
teknologi, oleh karena itu hendaknya kualitas sumber daya manusia perlu di
tingkatkatkan sehingga dapat mengelola potensi-potensi yang disediakan oleh
alam tanpa bantuan pihak asing dan dapat memperlancar pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
- Kadir,
Mardjan dan Umar Ma'sum. Pendidikan Di Negara Sedang Berkembang .
1982. Surabaya:Usaha Nasional.
- Masruri,
Muhsinatun Siasah,dkk. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. 2002.
Yogyakarta: UPT MKU UNY
- Sandi,
I Made. Geografi Regional Republik Indonesia. 1985. Jakarta:Jurusan
Geografi FMIPA UI
- Soerjani, Moh,dkk. Lingkungan Sumber Daya Alam Dan Kependudukan Dalam
Pembangunan. 1987. Jakarta:UI-PRESS.
- Wahono,dkk. Fungsi
Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. 1995.
Semarang:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar