BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Situasi
sosial politik di suatu negara baik yang positif maupun negatif, tidaklah bisa
dilepaskan dari pengaruh berbagai gejolak yang terjadi di tingkat global
ditentukan oleh citra diri dan identitas bangsa itu sendiri yang mana
masing-masing bangsa di dunia sudah pasti memiliki citra diri dan identitas
masing-masing sehingga setiap pengaruh global
yang diterima setiap bangsa dan negarapun akan berbeda.
Era
globalisasi yang diboncengi neolibralisme dan modernisasi menuju diiringi revolusi IPTEK. Dimana manusia akan terus akan
mengalami revolusi tour ti (technologi,telekomunication,transportation,tourism)yang memiliki globalizing
force yang dominan sehingga batas antar daerah dan
antar negara semakin kabul, yang mengakibatkan dunia tanpa
batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan nerkreatifitas, kebebasan
berpendapat, dan kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, dan kebebasan
berekpresi. Seperti contoh bila kita duduk di satu kursi dan berkomunikasi
dengan orang di tempat yang paling jauh ditempat diluar
sana, maka kemajuan tehnologi informasi dan
telekomonikasi mendekatkan jarak dan waktu. Kondisi tersebut secara tidak
langsung dapat mempengaruhi tantangan budaya masyarakat khususnya Indonesia.
Hal ini
sangatlah berbahaya bila kita tidak memfilter serta membedakan mana budaya
asing yang dapat diserap dan mana yang tidak. Jika kita melihat kondisi riil
masyaratIndonesia sekarang ini, ternyata daya serap masyarakat terhadap budaya
global lebih cepat dibanding daya serapnya terhadap budaya lokal. Bukti nyata
dari pengaruh globalisasi itu, antara lain dapat disaksikan dari gaya
berpakaian, dan gaya berbahasa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda
yang sudah berubah yang kesemuanya itu diperoleh karena kemajuan tehnologi
iformatika dan komunikasi khususnya pada media masa. Globalisasi media dengan
segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran,
buku, film, VCD, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada
budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
B. Identifikasi Masalah
Dalam perkembangannya
globalisasi menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan., misalnya
hilangnya budaya asli suatu daerah atau suatu negara, terjadinya erosi
nilai-nilai budaya, menurunya rasa nasionalisme dan patriotisme, hilangnya
sifat kekeluargaan dan gotong-royong, kehilangan kepercayaan diri, gaya hidup
kebarat-baratan. Dan masalah terhadap eksistensi terhadap kebudayaan daerah,
salah satunya adalah terjadinya penurunan rasa cinta terhadap kebudayaan yang
merupakan jati diri bangsa, maka kita sebagai generasi muda patut untuk
menyeleksi mana yang baik dan benar guna untuk masa depan.
C. Rumusan Masalah
1. apa pengaruh
globalisasi media terhadap kebudayaan dan perilaku masyarakat ?
2. tindakan apa yang
dapat mempengaruhi eksistensi kebudayaan di era globalisasi ini ?
3. bagaimana cara mengatasi
dampak negatif globalisasi tersebut ?
D. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengaruh
globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan daerah
2. Untuk meningkatkan
kesadaran remaja untuk menjujung tinggi kebudayaan bangsa sendiri karena kebudayaan
merupakan jati diri bangsa.
3. Mengembangkan potensi
afektif bangsa Indonesia sebagai warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa.
4. Mengembangkan
kemampuan bangsa Indonesia agar selektif untuk memilah budaya yang masuk serta
membedakan mana yang baik dan benar.
5. Para generasi muda
agar tidak menganggap remeh dan tidak bersikap negatif terhadap kebudayaan yang
masuk.
6. Untuk meningkatkan
kedisiplinan dalam mengembangkan budaya sendiri.
E. Manfaat Penelitian
1. Memberikan informasi
bagaimana globalisasi berpengaruh pada eksistensi budaya deareh
2. Memberikan informasi
kepada masyarakat mengenai proses globalisasi pada aspek kebudayaan
3. Memberikan informasi
penjelasan tentang dampak globalisasi
4. Menjelaskan kepada
masyarakat tentang definisi serta pengertian globalisasi
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Globalisasi
Menurut asala
katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanyauniversal. Achmad Suparman menyatakan
globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individulisasi di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali defini kerja,
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandang
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Di sisi lain ada yang melihat
globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutkhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena
tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengerah besar terhadap
perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti
budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali
menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
1. Ciri-Ciri Globalisasi
a. Perubahan dalam
konstatin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang dan telepon genggam,
televisi satelit, dan internet menunjukan bahwa komunikasi global terjadi
demikian cepatnya. Sementara melalui pergerakan massa semacam turrisme
memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi
ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat
dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh
perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade
Organization (WTO)
c. Peningkatan interaksi
kultura melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan
transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi
dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi
beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, litteratur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah
bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi
regional dan lain-lain.
2. Dampak Globalisasi
1. Dampak positif
a. Mudah memperoleh
informasi dan ilmu pengetahuan
b. Mudah melakukan
komunikasi
c. Cepat dalam
berpergian (mobilitas tinggi)
d. Menumbuhkan sikap
kosmopolitan dan toleran
e. Memacu untuk
meningkatkan kualitas diri
f. Mudah memenuhi
kebutuhan
2. Dampak negatif
a. Informasi yang tidak
tersaring
b. Perilaku konsumtif
c. Membuat sikap menutup
diri, berpikir sempit
B. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan
berasal dari kata budh – budhi – budhaya yang dalam bahasa sansekerta yang
berarti akal, sehingga kebudayaan diarikan sebagai hasil pemikiran atau akal
manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi
dan daya. Budi adalah akal yang merupkan unsur rohani dalam kebudayaan,
sedangkan daya berati perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono,
2001; prasetya, 1998)
1. Definisi kebudayaan
menurut sarjana-sarjana ilmu sosial :
a. E. B Tylor menyatakan
bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi
pengetahuan, kepercyaan, seni, kesusilaan, adat istiadat , serta kesanggupan
dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. R. Linton menyatakan
bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari
dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan
diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c. Herkovits menyatakan
bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh
manusia.
d. Krober dan Kluckhon,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implict, tentang untuk
perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan
prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e. Ki Hajar Dewantara,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil
perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam dan jaman (kodrat dan
masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi
berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
f. Soedjatmoko,
mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan
waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah
(Soedjatmoko 1985)
g. Koentjaraningrat,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya
(Supartono,2001;Keesing, 1992)
BAB III
PEMBAHASAN
A. Dampak Globalisasi Media Terhadap Budaya dan Perilaku Masyarakat
Bertolak dari besarnya peran
media massa dalam mempengaruhi pemikiran khayalaknya, tentulah perkembangan
media massa di Indonesia pada masa yang akan datang harus dipikirkan lagi.
Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.
Globalisasi media massa
merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar
matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional
menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik
- titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak
dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kehawatiran besar terasakan benar adanya
ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai – nilai luhur dalam paham
kebangsaan.
Imbasnya
adlah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar
,Cosmopolitan ,Spice,FHM, (for Him Magazine) ,Good Housekeeping ,Trax, dan sebagainya. Begitu juga membanjirnya program tayangan dan
produk tanpa dapat dibendung.Sehingga bagaimana bagi negara berkembang seperti
Indonesia menyikapi penomena traspormasi media terhadap prilaku masyarakat dan
budaya lokal,karena globalisasi media dengan segala yang dibawanya seperti
lewat televisi, radio, majalah, koran, buku film, vcd, HP, dan kini lewat
internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Saat ini
masyarakat sedang mengalami serbuan yang hebat dari berbagai produk poernografi
berupa tabloitd, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, rasio, dan
terutama adalah peredaran bebas VCD.Baik yang datang dari uar negeri maupun
yang diproduksi sendiri. Walaupun media pernografi bukan barang baru bagi
Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa
orang asing menganggap Indonesia sebagai ”surga pornografi” karena sangat
mudahnya mendapat produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan
pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak
bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka
menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi
warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Padahal dalam
pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999itu sendiri, mencantumkan
bahwa: ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati
norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”.
Dalam
media audio visualpun ada Undang-Undang yang secara spesifik mengatur
pornografi yaitu Undang-undang perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam
Undang-undang perflman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa : ”setiap film dan
reklame film yang akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor
terlebih dahulu”. Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor
Film)harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam
tayang”. Dalam UU Penyiaran pasal 36 ayat 6 dinyatakan bahwa: ” isi siaran televisi dan radio dilarang
menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau
mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia ”.
Menurut
Afdjani (2007 bahwa: Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa
budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui
media yang kian terbuka dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai
informasi tenteng peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia.
Padahal, kita menyadari belum semua warga degara mampu menilai sampai dimana
kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari
sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi dimana sekarang
wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa
yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau di tempat publik sangat
mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim dan mengumbar aurat.Dimana
budaya itu sangat bertentangan dengan dengan norma yang ada di Indonesia.Belum
lagi maraknya kehidupan free
sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno
yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini
pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan
kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai
sepak terjang masyarakat yabg berperilaku yang tidak semestinya. Misalnya
ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyarankan agar televisi tidak
merayakan goyang erotis denga puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya
cukup terasa, banyak televisi yang tidak menayangkan artis yang berpakaian
minim
B. Tindakan yang Mendorong Timbulnya Globalisasi Kebudayaan
Peran kebijaksanaan
pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi
daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan
kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural
Policy And The Permorming Arts in South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan
kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak
seni-seni pertunjukan tradisiona, baik melalui campur tangan, penanganan yang
berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang
diberikan pemerintah kepada kebijakn kultural atau konteks kultural. Dalam
pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah
dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, dimana banyaknya campur tangan
dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan
pembangunan.
Dalam kondisi seperti
ini arti dari kesenian rakyat sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya
lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para
seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta ntuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan
masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti
benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan hanya sekedar
dijadikan model saja dalam pembangunan.
Dengan demikian,
kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai
untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung
kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan
yang cnderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalah ini
dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari
lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah
untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah.
Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian
betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung membosankan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan
perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu
mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian
tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui
bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga
sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bag para seniman rakyat ini
merupakan sesuatu yan sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan
keaslian (oroginalitas) yang -diinginkan para seniman rakyat terebut. Oleh
karena itupemerintah harus menjalankan dengan benar-benar peranannya sebagai
pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian
rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan
kebijakanik-kebijakan politik. Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi
menjelang millenium beru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat diletakkan.
Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.
Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah satu produk dari
modernisasi bermanfaat besar bagiteriptanya dialog dan demokratisasi budaya
secara masal dan merata.
C. Antisipasi Strategis Menanggulangi Dampak Negatif Globalisasi Budaya
Ketidakpastian
tradisi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan di luar dirinya tidak boleh
dibiarkan begitu saja. Upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada
proses pembunuhan tradisi harus dilawan, karena itu berarti pelenyapan atas
sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal.
Upaya-upaya
pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya penghargaan nilai
budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah
air yang dirasakan semakin memudar dapat disebabkan oleh beberapa faktor.Dalam
kenyataannya didalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik
dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin
melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih
sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu budaya
global lebih mudah merasuk.
Dalam
kasus Globalisasi Media, sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media watch yang keras sebai pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya
terhadap penerbitan yang tidak memperhitungkan masalah etika dan kode etik.
Dimana melalui media massapun, kita dapat membangun media
publik, karena media mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya
melalui pemberitaan tentang dampak negatif pornografi. Komentar para ahli dan
tokoh-tokoh masyarakat yang anti pornogrfi dan anti media pornografi serta
tulisan-tulisan, gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan
cepat mengkontruksikan masyarakat secara luas karena jangkauannya jauh.
Dalam
masyarakat terutama di daerah pedesaan , dikenal adanya opinion leader atau pembuka pendapat atau tokoh masyarakat. Mereka mempunyai
kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cita-cita
tertentu. Menurut Rogers (1983): ”pemuka pendapat memainkan peranan penting
dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka
pendapat berperan menyampaikan pesan-pesan, ide-ide
dan informasi-informasi baru kepada masyarakat”. Melalui pemuka pendapat
seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang bahaya
media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang
lebih penting lagi adalah ketegasan Pemerintah dalam menerapkan hukum baik
Undang-Undang Pers, Undang-Undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara
tegas dan konsisten disamping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk
bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan
bisa menghancurkan negeri ini.
Kemudian
hal yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi globalisasi budaya adalah
nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi
dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang
dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi
manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi
lokal yang dimiliki Indonesia, misalnya di Bali yang dikenal dengan ”Tri Hita
Karana”, yang mengajarkan pada masyarakat Bali, bagaimana harus bersikap dan
berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan
keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan hidup.
Oleh
karena itu globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan
pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang
dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan
pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui
penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib dan sepenanggungan
diantara warga sehingga perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan
perkuatan budaya daerah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengaruh globalisasi
disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa
Indonesia. Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bengsa Indonesia
perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai
interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai
globalisasi dari pada akhrnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia.
Radha Krishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924)
menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan
kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat
telah menyatu dan tidak ada lagi peradaban. Atau dengan kata lain kebudayaan
asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita?
Oleh karen itu perlu dipertahankan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas
bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan
pelestarian budaya bangsa.
B. Saran-Saran
Dari hasil pembahasan
di atas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran
kebudayaan yaitu :
1. Pemerintah perlu
mengkaji ulang peraturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya
bangsa
2. Masyarakat
perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing
khususnya dan budaya bangsa pada umumnya
3. Para pelaku media
massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi
yang diberikn agar tidak menimbulkan pergeseran budaya
4. Masyarakat perlu
menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk
tidak merugikan dan berdampak negatif
5. Masyarakat harus
berhati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh
globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang
merupakan jati diri bangsa kita
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar