BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melata rbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah didalam makalah ini diantaranya sebagai berikut ;
- Apa
yang melatarbelakangi lahirnya orde baru ?
- Bagaimana
jalanya pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat ?
- Bagaimana
pidato presiden Soekarno tentang Jasmerah ?
- Bagaimana
mekanisme penyerahan kekuasaan soekarno ke soeharto ?
- Apa
yang dihasilkan dari sidang Istimewa MPRS ?
C. Tujuan
Tujuan
dari pembahasan makalah ini yaitu agar dapat memahami kronologi lahirnya Orde
baru beserta sub pokok yang terdapat didalamnya ,mengenai pembubaran PKI,Sidang
umum MPRS,Pidato soekarno mengenai JASMERAH, dan dapat menguraikan penyerahan
kekuasaan Soekarno ke Soeharto (SUPERSEMAR).
D. Ruang
Lingkup
Mengenai
sub pokok pembahasan,pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat serta
sidang umum MPRS 4,pidato presiden soekarno tentang
JASMERAH,penyerahan kekuasaan SUPERSEMAR dan sidang istimewa MPRS.
BAB II
PEMBAHASAN
Lahirnya
Orde Baru
Kronologis
lahirnya orde baru
· 30
September 1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
· 11
Maret 1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
· 12
Maret 1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
· 22
Februari 1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
· 7
Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
· 12
Maret 1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
A. Pembubaran
PKI dan Menteri-menteri yang terlibat.
Berdasarkan
wewenang yang bersumber pada Surat Perintah 11 Maret, Letnan Jenderal Soeharto
atas nama Presiden menetapkan pembubaran dan pelarangan Partai Komunis
Indonesia (PKI) termasuk semua bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat
sampai ke daerah beserta semua organisasi yang bernaung di bawahnya. Keputusan
pembubaran dan pelarangan PKI itu diambil oleh pengemban Supersemar berdasarkan
pertimbangan bahwa PKI telah nyata-nyata melakukan perbuatan kejahatan dan
kekejaman. Bukan itu saja, tetapi telah melakukan pengkhiatan terhadap Negara
dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang.sehingga dilakukan pembersihan
terhadap PKI dan Para Menteri-menterinya.
B. Sidang
Umum MPRS 4
SIDANG
UMUM MPRS
Pada
tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS
hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran PKI, dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
C. Pidato
Presiden Soekarno tentang JasMerah
JAS
MERAH (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) merupakan judul pidato
Presiden Soekarno yang disampaikan pada HUT RI 17 Agustus 1966. Dalam pidato
tersebut presiden Soekarno menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah
bantahan terhadap SP 11 Maret (Supersemar) yang ditafsirkan sebagai pengalihan
kekuasaan. Disamping itu juga Presiden Soekarno juga mengutuk keras terjadinya
G 30 S/PKI.dan membangunkan Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili
pihak-pihak yang bersalah.
D. Penyerahan
kekuasaan Soekarno ke Soeharto ( Supersemar )
Pada
tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI,
dan lainnya mengadakan demonstrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front
Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran
mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi
aksi mahasiswa, Presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan
keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah
Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak
lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen
Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya
keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin
keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting
berikut.
1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk
menjamin
kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3.
Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan
Pancasila
dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat
setelah
dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21
Juni
1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal
Soeharto
mengambil beberapa langkah strategis untuk terjaminnya keamanan
dan
kestabilan jalannya pemerintahan.
E. Sidang
Istimewa MPRS.
MPRS
melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa
ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Surat
perintah sebelas maret ( supersemar ) yang dimandatkan presiden soekarno kepada
soeharto merupakan tonggak lahirnya orde baru,mengingat terancamnya stabilitas
dan keamanan negara,dilihat dari kabinet dwikora yang disempurnakan banyak
diduduki oleh para menteri dari PKI,sehingga masa dari barisan front pancasila
melakukan demonstrasi dan mendesak dengan tuntutan rakyat ( trikora ).dengan itu
soeharto mengambil alih kekuasaan untuk melaksanakan stabilitas dan keamanan
negara dari supersemar.
B. Saran
Sebaiknya
perlun ditinjau kembali mengenai surat perintah sebelas maret ( supersemar )
yang isinya merupakan mandat dari presiden soekarno kepada jenderal soeharto
dalam rangka melakukan stabilitas keamanan negara yang dipercayakan kepada TNI
AD.Namun ada penafsiran dengan pengalihan kekuasaan diambil alih sehingga
soeharto menjadi presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar