do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Minggu, 12 Oktober 2014

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Memahami latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu bentuk kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena ledudukan Pancasila sebagai dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.

1.2 PERUMUSAN MASALAH
Perjalanan hidup suatu bangsa  sangat tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam. Era  global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang muncul dapat segera diantisipasi.

1.3 FAKTOR-FAKTOR YANG ADA HUBUNGAN
Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi terbuka, diharapkan mampu menjadi filter untuk menyerap pengaruhperubahan zaman di era globaslisasi ini. Leterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual. Ideologi negara merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Anatara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terdapat hubungan dialektis, sehingga terjadi pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memmacu ideologi agar makin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat agar makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.








BAB II
PEMBAHASAN



a.      Pengertian Ideologi
       Kata ideologo berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos; ilmu). Istilah in diperkenalkan oleh filsuf perancis A. Destut lde Tracy (1801) yang mempelajari berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya, terutama di bidang politik . Ideologi juga diartikan sebagai filsafah hidupdan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung).
       Biasanya, ideologi selalu mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembegaan dengan tujuan kesejahteraan. Berikut ini beberapa pengertian ideoloi.
a)      A. Destult de Tracy
Ideologi adalah bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan, etika, politik, dan sebagainya.
b)      Labiratorium IKIP Malang
Ideologi adalah seperangkat nilai, ide, dan cita-cita, serta metode melaksankan/mewujudkannya.
c)      Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu sistem politik, paham, kepercayaan, dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dan lain-lain).
d)      Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
e)      Encyclopedia International
Ideologi adalah sistem gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.

f)       Prof. Padmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebgai pandangan hidup bangsa, filsafah hidup bangsa, yang berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasikan didalam kehidupanberkelompok. Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.

g)      Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
       Dari pendapat pendapat tersebut di atas, hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas tentang pentingnya kerjasama antar manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan ( politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut suatu ideologi bisa saja tidak dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak ajarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut para pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
b.      Hakikat dan Fungsi Ideologi
      Suatu Ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihakl memacu ideologi agar semakin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat supaya mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
      Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritas belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilhan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang berarti semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normative yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
      Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapatlah di kemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.      Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.      Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunujukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.       Norma-norma yang menjadi peodman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e.      Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.        Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
c.      Ideologi sebagai suatu sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehiduupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan yang (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif).
Ideologi biasanya adalah sistem yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu masyarakat menganut sistem ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif; yaitu seluruh kehidupan masyarakat baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber dari nilai-nilai tertentu yang dianut oleh ideologinya. Contohnya ialah sosialisme-marxisme, liberalisme, dan agama tertentu.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu nilai-nilai yang dikandungnya diatur melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan mencapai cita-cita dan tujuannya.
d.      Pancasila sebagai ideologi nasional
Suatu sistem filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideologi. Biasanya ideologi lebih mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaan dan kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan. Secara filosofis, ideologi bersumber pada suatu sistem filsafat dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi. Berdasarkan asas teoritis demikian, maka nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila adalah falsafah hidup yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. Nilai Pancasila yang telah terkristalisasi dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa.
Sedemikian mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian, identitas), pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai filsafat adalah wajar. Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan : Ketuhanan, Kemanusiaan, Kenegaraan,, Kekluargaan dan Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Niali dan fungsi filsafat Pancasila telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini berarti, dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa dan negara Indonesia, secara melembaga dan formal, kedudukan dan fungsi Pancasila ditingkatkan. Dari keudukannya sebagai filsafat hidup ditingkatkan menjadi filsafat negara “dari kondisi sosio-budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang kontinental” (dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945)
e.      Pancasila sebagai ideologi terbuka
Abdulkadir Besar dalam tulisannya tentang :Pancasila Ideologi Terbuka”, antara lain menyebutkabn bahwa pada umumnya khalayak memehai arti “terbuka” dari pernyataan “ideologi terbuka” sebagai filsafat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh sebab itu, pernyataan “Pancasila adalah ideologi terbuka”, banyak dipahami secara harfiah, yaitu berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari ideologi liberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan, serta konsekuensi logis sistem oposisi liberal, tanpa penalaran yang sistematis nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam ideologi Pancasila.
Adanya anggapan umum yang demikian, dapat dipahami karena adanya sebab-sebab sebagai berikut:
a.      Orang yang bersangkutan tidak atau belum memahami ideologi Pancasila secara memadai, dan
b.      “Kebebasan Individu” yang menjadi nilai intrinsik ideologi liberalisme bukannya dipersepsikan sebagai konsep ideologis, tetapi justru dipersepsikan sebagai konsep bebas nilai yang identik dengan konsep yang bersifat objektif universal.
Semua konsep dari suatu ideologi niscaya teralir secara deduktif-logis dari nilai intrinsik ideologi yang bersangkutan. Sebagai contoh, nilai intrinsik ideologi liberalisme adalah kebebasan individu, ideologi komunis adalah hubungan produksi, dan ideologi Pabcasila adalah kebersamaan. Berkenaan dengan hal tersebut, konsep dari suatu ideologi tidak dapat diberlakukan pada ideologi lain. Bila hal ini dipaksakan, yang akan terwujud adalah cita-cita dari ideologi lain.
a)      Dimensi ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung didalam dirinya, yaiut:
1)      Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar di dalam suati ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.

2)      Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersabut mengandung idealisme, bukan angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung didalamnya.
3)      Dimensi fleksibelitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari akikat (jati diri) yang terkandung dalam niai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan sangat diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
b)      Gagasan pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan pertama mengeni Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar ahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Pemikiran Pancasila sebagai deologi terbuka tersirat di dalam penjelasan UUD 1945 di mana disebutkan “ Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”. Dari kutipan tersebut kita dapat memahami bahwa UUD1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan; karena dasar UUD 1945 adalah pancasila, maka Pancasila merupkan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula.
c)      Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyat, sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi, tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, hanyalah utopia atau angan-angan belaka
d)      Batas keterbukaan ideologi Pancasila
      Suatu ideologi, apapun namanya memiliki nilai-nilai dasar atau intrinsik dan nilai instrumental. Nilai intrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan. Seperangkat nilai intrinsik (nilai dasar) yang terkandung di dalam setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi sekaligus energi kapada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan demikian, tiap nilai intrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya. Dalam ideologi Pancasila, nilai intrinsikyang dimaksud adalah nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan sosial. Sifat keterbukaan ideologi mengandung arti bahwadi satu sisi nilai instrumental itu bersifat dinamis, yaitu dapat disesuaiakan dengan tuntutan kemajuan zaman, bahkan dapat diganti dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya relevansi ideologi dengan tingkat kemajuan masyarakat. Namun disisi lain, penyesuaian diri maupun penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan nilai dasar atau intrinsiknya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada batasnya.
·         Batas jenis pertama :
      Bahwa yang boleh disesuaikan  dan diganti hanya nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau intrinsiknya mutlak dilarang nilai instrumental dalam ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsiknya yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan lainya.
·         Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua) buah norma
1)   Penyesuaian nilai instrumental pada tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaiakan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai intrinsik yang bersangkutan. Sebab jika nilai instrumental penyesuaian tersebut berdaya kerja lain, maka nilai intrinsik yang bersangkutan tak akan pernah terwujud.
2)   Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan linea recta nilai instrumental yang diganti. Sebab, bila bertentangan itu berarti bertentangan pula dengan nilai intrinsiknya yang berdaya meniadakan nilai intrinsikyang bersangkutan.




BAB III
 KESIMPULAN


      Sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Meskipun bersifat terbuka ideologi Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan tersebut.  Karena terbuka disini berarti fleksibel yaitu bisa mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam kefleksibelan tersebut Pancasila juga memiliki penyaring, yang berfungsi sebagai pemilah antara hal yang layak untuk diikuti oleh bangsa Indonesia. Sehingga tidak semua pengaruh dari luar bisa menyatu dengan Pancasila.



























MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


DISUSUN OLEH :
KELOMPOK III
1.              SITTI RASMI ARISKA
2.             SUARDI
3.             VERIDAYANTI
4.             WA DONA
5.             WA ODE MUKMIN




SMA NEGERI 1 RAHA
2014

Tidak ada komentar: